Tag: Meutya Hafid

  • Tiba di New Delhi, India, Prabowo hadiri Perayaan Hari Republik India

    Tiba di New Delhi, India, Prabowo hadiri Perayaan Hari Republik India

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto tiba di New Delhi, India, pada Kamis malam waktu setempat, untuk menghadiri perayaan Hari Republik India ke-76, serta melaksanakan pertemuan bilateral dengan didampingi para menteri Kabinet Merah Putih.

    Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Jumat dini hari, Presiden Prabowo tiba di Air Force Station (AFS) Palam, New Delhi, Republik India, pada Kamis (23/1) malam.

    Pesawat yang membawa Kepala Negara, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan rombongan terbatas mendarat sekitar pukul 22.30 waktu setempat (WS).

    Di bawah tangga pesawat, tampak menyambut kedatangan Presiden Prabowo di antaranya adalah Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri India Pabitra Margherita, Duta Besar Republik India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty, Duta Besar RI di New Delhi Ina Krisnamurthi, serta Atase Pertahanan KBRI New Delhi Laksamana Pertama Ardiansyah Muqsit.

    Tidak hanya itu, tarian tradisional India yang dibawakan dengan penuh semangat oleh para seniman muda setempat turut memeriahkan momen tersebut.

    Dari bandara, Presiden Prabowo kemudian melanjutkan perjalanan menuju hotel tempatnya bermalam selama berada di New Delhi.

    Saat tiba di hotel tempat Kepala Negara bermalam, para menteri Kabinet Merah Putih menyambut Presiden, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, serta pejabat lainnya, yakni Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo dan Wakil Gubernur Akademi Militer Brigjen Kristomei Sianturi.

    Kunjungan ke India ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral, sekaligus memperingati 75 tahun kerja sama diplomatik Indonesia dan India.

    Dalam keterangan persnya sebelum keberangkatan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa bangganya atas undangan sebagai “chief guest” pada perayaan Hari Republik India ke-76. Undangan ini dinilai menjadi simbol kehormatan yang luar biasa bagi Indonesia.

    “Dalam perayaan hari republik mereka yang ke-76, mereka juga mengundang pasukan kita pasukan TNI yang akan ikut defile. Dan kalau tidak salah, kita mendapat tempat kehormatan kita yang paling depan dalam defile tersebut sebagai kontingen kehormatan. Yang hadir dari kita adalah 352 prajurit TNI dan para taruna dari akademi militer,” ujar Presiden.

    Kunjungan kenegaraan ini juga dijadwalkan mencakup pertemuan bilateral dengan Presiden India Droupadi Murmu dan Perdana Menteri Narendra Modi. Agenda tersebut akan membahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan kerja sama kedua negara.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bareskrim Gandeng Komdigi Cegah Kasus Video Deepfake AI

    Bareskrim Gandeng Komdigi Cegah Kasus Video Deepfake AI

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menggandeng Kementerian Komdigi RI untuk mencegah penipuan deepfake melalui kecerdasan buatan atau AI.

    Deepfake merupakan teknologi berbasis kecerdasan buatan yang digunakan untuk membuat video, gambar, atau audio palsu agar terlihat atau terdengar sangat nyata.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan kerja sama pihaknya dan Komdigi berupa masukan terkait dengan persoalan deepfake. 

    “Tim kami di patroli siber akan memberikan masukan ke Komdigi untuk memberikan literasi digital terkait adanya deepfake ini,” ujar Himawan di Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025).

    Dia menambahkan bahwa setiap informasi yang diperoleh patroli siber Bareskrim Polri bakal disampaikan ke Kementerian yang dipimpin Meutya Hafid itu.

    Dengan demikian, koordinasi yang berkelanjutan antara penegak hukum dan kementerian terkait diharapkan dapat memutus rantai kasus deepfake AI di Indonesia.

    “Nah, ini kami koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mencegah supaya tidak berkelanjutan korbannya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus deepfake AI yang ditangani oleh Bareskrim yaitu soal pencatutan video Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, hingga Menkeu Sri Mulyani.

    Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka dan satu buron berinisal AMA (29) dan FA. Video deepfake pejabat negara itu memuat soal pernyataan pemerintah yang menawarkan bantuan kepada masyarakat dan nomor WhatsApp pelaku.

    Setelahnya, masyarakat diminta menghubungi nomor tersebut untuk mengisi keperluan administrasi. Selain itu, korban juga akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang untuk penyelesaian bantuan tersebut.

  • DPR dalami lebih jauh pembatasan medsos bagi anak agar tak kontroversi

    DPR dalami lebih jauh pembatasan medsos bagi anak agar tak kontroversi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait usulan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan nantinya tidak menimbulkan kontroversi.

    “Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-sosmed (sosial media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Meski demikian, dia menyebut bahwa bahwa pimpinan DPR RI sempat membahas soal usulan pembatasan media sosial bagi anak-anak dalam Rapat Pimpinan DPR RI.

    “Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

    “Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif,” kata Menko Pratikno, Jakarta, Senin (20/1).

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Kemkomdigi masih mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

    “Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya. Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif,” ujar Nezar, Jakarta, Rabu (15/1).

    Adapun pada Senin (13/1), Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

    Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah lebih dulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

    “Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Menteri Terkaya di Kabinet, Harta Rp 5,4 Triliun Setara APBD Kabupaten, Ini Profesi Sebelumnya

    Sosok Menteri Terkaya di Kabinet, Harta Rp 5,4 Triliun Setara APBD Kabupaten, Ini Profesi Sebelumnya

    TRIBUNJATIM.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana termasuk menteri Prabowo Subianto yang ternyata sangat kaya raya.

    Harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana tembus triliunan rupiah.

    Jika dilihat dari nominal dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 9 Desember 2024, Widiyanti Putri Wardhana punya harta Rp 5,4 Triliun.

    Angka tersebut tentu saja sangat luar biasa.

    Angka ini hampir setara dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 Kota Makassar sebesar Rp 5,7 triliun dan Kabupaten Berau senilai Rp 5,2 triliun. 

    Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memiliki 109 anggota di Kabinet Merah Putih.

    Mereka terdiri dari 48 menteri dan lima pejabat setingkat menteri, ditambah 56 wakil menteri. 

    Dari 109 ‘pembantunya’ di kabinet itu, ada sosok menteri Prabowo-Gibran yang memiliki harta kekayaan dengan angka fantastis, dan inilah si menteri cantik Widiyanti Putri Wardhana.

    Apa sebenarnya pekerjaan Menteri Widiyanti sebelum akhirnya diangkat menjadi Menteri Pariwisata?

    Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana merupakan pengusaha di bidang energi dan agrobisnis.

    Adapun perusahaannya terafiliasi dengan PT Teladan Prima Agro Tbk (TPA).

    Bisnis utama perusahaan dengan kode emiten TLDN ini adalah perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan CPO.

    Melalui anak usahanya, PT Daya Lestari, TPA mengolah limbah sawit menjadi bahan bakar turbin listrik (biomassa) dan menjual listriknya ke PLN.

    Widiyanti Putri Wardhana merupakan Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih, yang dipimpin pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Ia merupakan putri dari konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pendiri Teladan Group, sebuah perusahaan besar yang aktif di berbagai sektor, termasuk agribisnis dan pertambangan.

    Widiyanti Putri Wardhana lahir di Singapura, 8 Desember 1970.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (Instagram)

    Dikutip dari Tribun Tangerang, Widiyanti merupakan istri dari Wishnu Wardhana yang merupakan mantan direktur utama PT Indika Energy Tbk (INDY), salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia.

    Widiyanti memiliki karier gemilang di sektor bisnis dan filantropi, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri.

    Ia juga menjadi salah satu pendiri Teladan Group dan telah berperan aktif dalam pengembangan perusahaan tersebut. 

    Untuk latar belakang pendidikannya, Widiyanti meraih gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis dari Pepperdine University, Malibu, California pada 1993.

    Pengalamannya di dunia pendidikan internasional ini memperkuat wawasan dan kemampuan bisnisnya dalam mengelola perusahaan.

    Riwayat pekerjaan Direktur PT Teladan Prima Agro sejak 2012 hingga 2021

    Komisaris di PT Teladan Prima Agro sejak 2021

    Komisaris di beberapa anak usaha TPA sejak 2013

    Komisaris PT Teladan Agro Resources dari 2007 hingga 2012

    Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (YJI) untuk periode 2018-2024\

    Ketua Yayasan Teladan Utama dan Dewan Pengawas Yayasan Kawula Madani yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.

    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Widiyanti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 152 miliar.

    Ia tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan.

    Widiyanti juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 19,4 miliar.

    Ia tercatat memiliki 7 unit mobil dari berbagai merek, seperti Mercedes Benz, Toyota Vellfire, Bentley Continental, Land Rover Range Rover, Bentley Flying Spur, Lexus LM350H, dan Lexus LS500H.

    Selain itu, Widiyanti juga memiliki surat berharga sebesar Rp 5 triliun, harta bergerak lainnya sebesar Rp 43,8 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 67,1 miliar.

    Kemudian, harta lainnya mencapai Rp 77,7 miliar.

    Dengan demikian, total kekayaan Widiyanti sebesar Rp 5,4 triliun

    Menteri Pariwisata (Tribunnews.com)

    Sementara itu, pada 100 hari pertama melakukan pekerjaan sebagai pelaksana negara, pemerintahan Prabowo dan Gibran, sosok pejabat negara ini membuat ulah.

    Aksinya viral di media sosial sampai didemo oleh pegawainya sendiri.

    Tak hanya itu, salah satu dari empat pejabat negara ini mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari publik.

    Lantas, siapa saja sosok empat pejabat negara ini?

    Mereka diketahui menjabat sebagai utusan khusus presiden hingga menteri.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    4 pejabat negara berulah selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran

    1. Yandri Susanto

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (Istimewa)

    Pertama, ada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto.

    Yandri diketahui membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi Kementerian PDT yang ditandatangani oleh Yandri Susanto untuk acara pribadi.

    Acara tersebut merupakan peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati dan undangannya mencakup perayaan Hari Santri tahun 2024 serta Tasyakuran

    Apa yang dilakukan Yandri tersebut lantas menuai sorotan dan kritikan. Termasuk dari eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebarkan informasi tersebut ke publik. 

    Mahfud MD menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.

    Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu segera mengklarifikasi. Ia mengakui penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi murni kesalahan administrasi.

    Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi serta menegaskan, tidak menggunakan uang kementerian untuk acara tersebut, meskipun undangan menggunakan kop kementerian. 

    “Tapi intinya dari acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan, demi Allah, demi Rasul, enggak ada,” ujar Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

    Tindakan Yandri tersebut juga berujung teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.

    Mayor Teddy memberi peringatan kepada seluruh menteri dalam Kabinet Merah Putih agar berhati-hati soal penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri.

    Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan, peringatan serius dari Mayor Teddy disampaikan melalui pesan WhatsApp group.

    “Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” kata Budi Arie Setiadi, menirukan pesan peringatan itu kepada awak media di Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    2. Gus Miftah

    Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah(tangkap layar kompas TV)

    Kedua, ada Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah yang sempat menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Kabinet Merah Putih.

    Miftah tersandung masalah setelah menghina Sunhaji, seorang penjual es teh saat berdakwah di Magelang.

    Dari atas panggung, Miftah melontarkan ucapan tak pantas kepada Sunhaji yang berjualan di tengah-tengah hadirin. 

    “Es tehmu sih akeh (masih banyak)? Ya, sana jual g*****. Jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir,” ujar Miftah. 

    Ucapan Miftah itu membuat orang-orang yang ada di sekelilingnya tertawa terbahak-bahak, sedangkan Sunhaji hanya berdiri terdiam. 

    Setelah video itu viral di media sosial, warganet ramai-ramai mengecam. Ujungnya, Miftah membuat video klarifikasi guna menyampaikan permintaan maaf. 

    Usut punya usut, Miftah baru meminta maaf setelah ditegur Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.

    Ia lantas menemui Sunhaji dan meminta maaf secara langsung.

    Meski demikian, publik sudah terlanjur jengkel dengan kontroversi yang dibuat Miftah. Terlebih muncul lagi video lain di mana Miftah menghina seniman legendaris, Yati Pesek.

    Di tengah desakan dan kecaman publik, Miftah pun memilih mundur dari jabatannya sebagai utusan khusus presiden.

    “Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang. 

    Miftah menegaskan, keputusan mundur itu diambil tanpa desakan dari pihak mana pun, melainkan didasarkan atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawabnya kepada Presiden serta kepada bangsa dan negara. 

    “Keputusan ini saya ambil atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” kata dia.

    Sambil menahan tangis, Miftah juga menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas kontroversi yang telah dibuat. 

    3. Raffi Ahmad

    Raffi Ahmad. (Instagram @raffinagita1717)

    Kemudian ada artis Raffi Ahmad yang kini juga menjadi pembantu Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Raffi Ahmad membuat kontroversi terkait penggunaan mobil dinas dengan pelat RI 36.

    Mobil pelat RI 36 menuai kontroversi setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) di jalanan Jakarta viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, petugas patwal bersepeda motor terlihat membelah kemacetan untuk memberikan jalan bagi mobil pelat RI 36. 

    Aksi petugas itu menuai kritik karena dianggap arogan, terutama ketika terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi eksekutif yang berada di jalur yang sama.

    Sosok pemilik mobil pelat RI 36 itu sempat menjadi teka-teki. Bahkan ada 3 nama menteri yang terseret lantaran disebut sebagai penggunanya.

    Yaitu Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi), Meutya Hafid; serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.

    Namun, ketiga menteri kompak membantah. Mereka bukanlah pemilik mobil berpelat RI 36.

    Tak lama, Raffi Ahmad mengakui, mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang digunakan dalam keperluan dinas kenegaraan.

    Keterangan itu dikirimkan asistennya ke kalangan wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi Ahmad menjelaskan pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut karena kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya.

    Mobil dinas itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan.”

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.

    Sebagai pengguna mobil berpelat RI 36, Raffi Ahmad menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Kronologi kejadian yang sebenarnya di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam di mana di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.

    Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, “Sudah, Maju pak” dengan gestur yang terlihat di video.

    Terkait hal ini, lagi-lagi pihak Istana melalui Seskab, Mayor Teddy Indra Wijaya memberikan teguran.

    Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy, Sabtu (11/1/2025).

    4. Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Adryan Yoga Paramadwya/Kompas)

    Terbaru, ada Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro yang baru saja didemo pegawainya di Kementerian Saintekdikti, Senin (20/1/2025).

    Demo tersebut digelar untuk mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian. 

    Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes yang ditujukan Satryo Soemantri.

    “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri,” tulis spanduk aksi tersebut.

    Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

    “Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.

    Seorang ASN Kementerian Saintekdikti yang dipecat yaitu Neni Herlina mengungkapkan, pemecatannya itu dilakukan secara tidak etis.

    Pemecatan tersebut diduga akibat persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.

    Neni menyebut pejabat eselon I juga menjadi korban pemecatan Satryo. Dia adalah Abdul Haris yang sempat menjabat sebagai Dirjen Kemendiktisaintek.

    Isu lain yang dibawa para pegawai Kementerian Saintekdikti adalah perilaku Satryo yang sempat menganiaya pegawai vendor yang bekerja sama dengan Kemendiktisaintek.

    Satryo pun telah buka suara terkait aksi demo para pegawainya di Kemendiktisaintek.

    Menurutnya, aksi tersebut dipicu masalah mutasi yang ada di Kemendiktisaintek.

    Mengingat Satryo memiliki kebijakan untuk melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada pegawainya.

    Satryo mengungkap, mutasi ini dilakukannya karena ingin membenahi Kemendiktisaintek sesuai dengan anjuran Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran pemerintah.

    Ia menilai, kebijakan mutasi besar-besaran yang diambilnya ini membuat beberapa pihak tidak berkenan.

    Sehingga berujung pada aksi demo yang dilakukan pegawai Kemendiktisaintek hari ini.

    “Kita ingin membenahi. Pak Presiden mengatakan harus hemat dengan anggaran pemerintah. Ada mutasi cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang tidak berkenan dimutasi,” kata Satryo.

    Lebih lanjut, dia juga membantah adanya tuduhan bahwa dirinya menampar pegawainya.

    Dia mengatakan aksi penamparan pada pegawai Kemendiktisaintek ini tak ada sama sekali.

    “Penamparan? Tidak ada sama sekali,” tegas Satryo.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pemerintah Mau Larang Anak Main Medsos di RI, DPR Ingatkan Soal Ini

    Pemerintah Mau Larang Anak Main Medsos di RI, DPR Ingatkan Soal Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana akan membuat aturan batas usia penggunaan media sosial. Ditanya soal batasan yang ideal, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan hal itu harus melalui proses pertimbangan.

    “Kalau minimal atau batasannya berapa ya itu enggak bisa diputuskan seketika dari satu sisi. Itu kan harus ada proses pertimbangan. Kayak Amerika 14 tahun, di Perancis sama Kanada 15, di Australia 16 tahun,” jelasnya ditemui di Gedung DPR,Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya angka-angka dari negara lain tidak bisa asal diambil. Perlu proses dan tentukan apakah usia tersebut telah cukup menggunakan media sosial.

    “Jadi kita memiliki banyak ahli sekolah anak, terus juga ada ahli agama, ahli sosial, ahli budaya, ya ini harus ada landasannya lah sebelum kita memutuskan angka-angka,” jelasnya.

    Pemerintah, dia menyebutkan baru menyampaikan rencana itu. Pihaknya akan melihat peraturannya akan seperti apa, termasuk apakah butuh undang-undang khusus atau cukup dengan peraturan pemerintah saja.

    Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan masih dalam proses untuk pembatasan usia. “Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya,” kata Sabar.

    Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan rencana pembatasan usia. Dia menjelaskan masih perlu mempelajarinya dan menekankan masih ada proses panjang untuk aturan tersebut.

    “Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dulu,” kata Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

    Australia sudah lebih dulu mengesahkan pembatasan usia di bawah 16 tahun tidak bisa mengakses medsos. Platform yang gagal memenuhi aturan itu akan dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.

    (fab/fab)

  • Kekayaan Menkomdigi Meutya Rp18,73 Miliar, Punya Utang Rp8,6 Miliar pada 2024

    Kekayaan Menkomdigi Meutya Rp18,73 Miliar, Punya Utang Rp8,6 Miliar pada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp18,73 miliar.

    Adapun, Meutya belum memperbarui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang saat ini menjabat sebagai Menteri.

    Dalam laporan e-LHKPN yang dikutip Bisnis pada Rabu (22/1/2025), Meutya melaporkan kekayaan dirinya pada 22 Juli 2024 atau saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

    Dalam laporan LHKPN, harta kekayaan Meutya dibagi menjadi beberapa sektor. Pada sektor tanah dan bangunan, Meutya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp20,4 miliar yang terdiri dari enam rumah di Jakarta dan satu rumah di Sleman.

    Untuk kekayaan dari kendaraan, Meutya diketahui memiliki tiga kendaraan yang terdiri dari dua buah mobil merk Toyota dan Hyundai, serta satu buah motor merk Yamaha dengan nilai Rp625 juta.

    Kemudian Meutya juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp198 juta, lalu kas dan setara kas sebanyak Rp6,07 miliar. 

    Sebetulnya, Meutya memiliki harta kekayaan senilai Rp27,3 miliar. Namun politisi Partai Golkar ini diketahui mempunyai utang yang tertulis dalam LHKPN sebanyak Rp8,6 miliar. Sehingga, kekayaan Meutya hanya mencapai Rp18,73 miliar.

    Profil Meutya Hafid

    Lahir pada 3 Mei 1978, Meutya Hafid merupakan Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024. Dia berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I.

    Perempuan kelahiran Bandung, Jawa Barat itu sejatinya kembali terpilih menjadi anggota DPR RI 2024-2029 dengan perolehan 147.004 suara di dapil yang sama.

    Catatan itu merupakan ketiga kalinya dia terpilih menjadi anggota DPR RI dalam pemilihan legislatif, usai pertama kali menjabat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Burhanuddin Napitupulu yang wafat pada 2010 silam.

    Meutya sebelumnya juga malang melintang sebagai jurnalis televisi selama sekian tahun. Namanya sempat dikenal masyarakat luas akibat tragedi penyanderaan di Irak bersama seorang kameramen Metro TV pada 2005.

    Terkait pendidikan, dia sempat mengenyam bangku sekolah di dalam maupun luar negeri. Meutya mengenyam pendidikan dasar dan menengah pertama di Jakarta, masing-masing tamat pada 1990 dan 1993.

    Pada 1994, dia menempuh bangku SMA di negeri jiran Singapura, tepatnya di Crescent Girl’s School dan tamat pada 1997.

    Dirinya lantas menyeberang ke Australia pada tahun yang sama untuk menempuh pendidikan di Universitas New South Wales (UNSW), dan memboyong gelar sarjana pada 2001. Empat belas tahun setelahnya, Meutya melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia dan tamat pada 2018.

  • Komdigi Akui Belum Cukup Piawai Kelola PDN

    Komdigi Akui Belum Cukup Piawai Kelola PDN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membutuhkan dukungan dalam mengelola Pusat Data Nasional atau PDN. Komdigi mengaku belum terlalu piawai untuk itu. 

    Plt Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Teguh Afriyadi mengatakan dalam melakukan perawatan dan memperbarui sistem data center perlu dukungan dari perusahaan yang ahli dalam bidang tersebut .

    “Pemerintah tidak cukup expert, kalau harus jujur, untuk mengelola infrastruktur pemerintah PDN seperti upgrading, maintenance, SDM enggak akan sanggup,” kata Teguh di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa infrastruktur PDN I yang berada di Cikarang sebetulnya selesai dan diperkirakan dapat beroperasi dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

    Akan tetapi, Teguh menyampaikan bahwa infrastruktur tersebut masih belum cukup dikarenakan adanya pertumbuhan data dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). 

    Maka dari itu, Komdigi kemungkinan akan membuka kesempatan kepada pihak swasta yang ingin membangun pusat data.

    “Tujuannya apa? ya pertama investasinya akan kita buka, bahwa investor punya ruang untuk bisa membangun data center kemudian pemerintah menempatkan data-data tertentu,” ujarnya.

    Kemudian, Teguh menyampaikan bahwa Komdigi juga bakal merilis aturan terbaru terkait data terklasifikasi dalam waktu dekat. Aturan in bakal berguna untuk menentukan data mana yang akan masuk PDN atau pusat data swasta. 

    “Tidak semua data-data yang ada pemerintah taruh di PDN. Nanti ada namanya data terbuka, tertutup, terbatas. Ada klasifikasi, penilaian, assessment baru tentukan,” ucap Teguh.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menuturkan pembangunan pusat data nasional (PDN) bakal rampung dan siap beroperasi pada akhir Maret 2025.

    Setelah rampung, PDN akan langsung dioperasikan untuk mendukung sejumlah layanan pemerintahan. 

    “PDN kita Salah satunya adalah Insya Allah tolong mohon doa Itu mungkin di akhir Maret sudah bisa running,” kata Meutya di Komdigi, Senin (13/1/2025).

    Diketahui, PDN nantinya akan memiliki peran sebagai tempat menampung data-data dari berbagai instansi pemerintah. PDN juga akan melakukan pengolahan data untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat.

    Selain itu, PDN juga berfungsi untuk memastikan data dapat dipulihkan jika terjadi kerusakan atau kehilangan data.

  • Komdigi Siapkan Aturan Batas Usia Penggunaan Medsos bagi Anak, Fokus 3 Hal Ini

    Komdigi Siapkan Aturan Batas Usia Penggunaan Medsos bagi Anak, Fokus 3 Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memfokuskan tiga hal dalam menyusun aturan perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya perihal batas usia anak saat mengakses media sosial dan gim bagi anak. 

    Plt Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Teguh Afriyadi mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Komdigi sedang mengatur perlindungan anak di ruang digital.

    Teguh menyampaikan saat ini ada tiga hal utama yang menjadi fokus pemerintah untuk membuat aturan ini. Pertama, terkait dengan batasan usia anak-anak yang bisa mengakses ruang digital.

    Sebab, batasan usia anak-anak untuk mengakses ruang digital di setiap negara memiliki aturan yang berbeda-berbeda. Maka dari itu Komdigi tengah mengkaji batasan umur anak yang boleh mengakses ruang digital.

    “Ada yang mengatur 11 tahun, 13 tahun boleh, 13 sampai 17 tahun boleh, tapi dengan perwalian. Itu juga boleh. Nah Indonesia sedang mengatur, kita mau mengatur di usia berapa,” kata Teguh di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Fokus kedua, kata Teguh adalah pembahasan keamanan data bagi anak di ruang digital. Dirinya melihat media sosial harus bisa menjamin data anak di ruang digital.

    Apalagi, Teguh mengatakan bahwa penjaminan data sudah diamanatkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi yang terbit pada 2022 dan mulai berlaku Oktober 2024.

    Lebih lanjut, untuk fokua ketiga adalah bagaimana aturan ini bakal mewajibkan penyelenggara media sosial untuk menyiapkan mekanisme pelaporan. Hal ini, kata Teguh perlu disiapkan agar penyalahgunaan fitur atau konten yang melibatkan anak dapat ditindak.

    “Itu hanya tiga item kunci, yang lainnya banyak sekali,” ujar Teguh.

    Terkait dengan seperti apa bentuk aturan yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, Teguh menuturkan bahwa Menkomdigi Meutya Hafid menyarankan aturan ini nantinya tertuang dalam Undang-Undang (UU).

    “Bahkan Ibu Menteri mengarahkan, kalau bisa undang-undang levelnya. Perlindungan anak di ruang digital levelnya Undang-Undang,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pemerintah memiliki wacana untuk membatasi bermain media sosial (medsos) sesuai umur.

    Sehingga nantinya seseorang yang masih di bawah umur tak bisa mengakses medsos. Aturan ini mirip seperti yang sudah diterapkan di Australia.

    Meutya membocorkan bahwa aturan pembatasan medsos dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi anak-anak di era digital.

    “Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos) sambil kemudian kajian perlindungan anaknya lebih kuatnya lagi, karena harus melibatkan DPR itu akan kita siapkan,” kata Meutya di hadapan wartawan seusai bertemu Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025). 

  • RI Bakal Batasi Usia Main Medsos, Harus Gimana Jika Anak Sudah Kecanduan?

    RI Bakal Batasi Usia Main Medsos, Harus Gimana Jika Anak Sudah Kecanduan?

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan pemerintah akan membuat Undang-Undang yang akan mengatur pembatasan media sosial bagi anak-anak. Hal itu dibahas Menkomidigi Meutya Hafid saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

    Namun, sembari menunggu UU tersebut dirancang dan disahkan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP)-nya terlebih dahulu.

    “Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos),” kata Meutya.

    Adapun aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pasalnya, media sosial dapat memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional seorang anak, terutama pada anak-anak yang sudah kecanduan.

    Lantas, bagaimana cara mengatasi anak yang sudah kecanduan media sosial?

    Psikolog anak Anastasia & Associate, Wilma Maharani, M Psi, mengatakan terdapat sejumlah cara bagi orang tua untuk mengatasi anak yang ketergantungan dengan media sosial. Cara pertama, orang tua perlu mengidentifikasi pola penggunaan atau observasi sejauh mana anak bergantung pada media sosial.

    “Kemudian kita dapat mengatur juga batas waktunya atau akhirnya timeline penggunaan handphone, tablet, atau apapun itu. Jadi kita terapkan waktu yang konsisten,” katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1/2025).

    “Misal, waktu penggunaannya setiap hari hanya boleh 2 jam. Nah, itu perlu kita awasi,” imbuhnya lagi.

    Selain itu, orang tua juga perlu mencari alternatif aktivitas pengganti untuk anak. Misalnya, seperti aktivitas fisik, atau kegiatan yang mengharuskan anak untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

    Orang tua juga bisa memberikan alternatif kegiatan menarik untuk anak, seperti mengikuti klub sesuai hobi anak. Cara-cara ini, lanjut Wilma, berguna untuk mengalihkan perhatian mereka ke hal-hal lebih positif dibandingkan terpapar screen time atau media sosial.

    “Kita juga bisa mengkomunikasikan sama anak untuk membuat anak lebih paham konsekuensi dari penggunaan media sosial berlebihan. Kalau perlu kita memberikan edukasi sama anak, kita tonton bareng-bareng, misalnya kita cari dulu di Youtube banyak pasti video-video edukasi terkait penggunaan media sosial yang berlebihan,” katanya.

    “Nah, penting juga akhirnya kita menggunakan pendekatan-pendekatan psikologis seperti pendekatan behavioristik misalnya, saat kita menggunakan penguatan positif nih, seperti pujian atau penghargaan misalnya ketika anak sudah berhasil mengurangi penggunaan media sosial Dan akhirnya perlu juga mungkin diterapkan intervensi kepada anak jika akhirnya dia menggunakan media sosial secara berlebihan,” katanya lagi.

    Senada, psikolog anak Samanta Elsener M Psi, Psikolog & Parenting Expert juga mengatakan apabila anak sudah kecanduan media sosial, diperlukan upaya pemulihan secara rutin. Seperti mengikuti sesi yang diberikan oleh psikolog atau terapis, serta diperbanyak kegiatan dengan aktivitas fisik dan olahraga.

    “Serta pemberian pendampingan untuk meningkatkan psikososial & emosional anak,” katanya dihubungi terpisah, Selasa (21/1/2025).

    (suc/naf)

  • Komdigi Bakal Evaluasi Pejabat Secara Berkala Respons Keluhan Netizen Soal Buzzer – Halaman all

    Komdigi Bakal Evaluasi Pejabat Secara Berkala Respons Keluhan Netizen Soal Buzzer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya merespons keluhan masyarakat (netizen) terkait pengangkatan pejabat yang baru.

    Pejabat yang baru dilantik dan menjadi sorotan publik yakni Stafsus Bidang Strategis Komunikasi, Rudi Sutanto disebut sebagai pendengung (buzzer).

    Menurutnya, para pejabat yang dilantik tersebut pun akan selalu dievaluasi kerja dan kinerjanya secara berkala.

    Evaluasi bahkan akan langsung dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid.

    “Kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas kepeduliannya terhadap Kemkomdigi. Kami optimistis bisa mengemban tugas lebih baik di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks,” ujarnya dalam keterangan, Senin (20/1/2025).

    “Seluruh pejabat yang dilantik telah menandatangani pakta integritas sebelum melaksanakan tugasnya. Harapannya, para pejabat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan arahan Menkomdigi serta Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto,” lanjut Fifi.

    Berbagai upaya tersebut merupakan bentuk upaya Kemkomdigi menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    “Presiden Prabowo sudah mengamanatkan agar tercipta pemerintahan bersih dan bebas dari penyimpangan,” jelasnya.

    Menurut Fifi, perhatian masyarakat terhadap Kemkomdigi sangat besar karena lembaga tersebut adalah motor penggerak transformasi digital di Indonesia.

    “Tentu masukan dari masyarakat, baik saran maupun kritik akan selalu kami nantikan. Karena pengawasan yang baik harus dilakukan bersama,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid melantik jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama baru dalam sebuah upacara resmi pada Senin (13/1/2025).

    Di antaranya, tiga staf khusus menteri yang baru ditunjuk adalah Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Rahmat Shah; Stafsus Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Strategis, Aida Rezalina; dan Stafsus Bidang Strategis Komunikasi Rudi Sutanto.

    Netizen ramai-ramai menilai bahwa Rudi merupakan pendengung atau buzzer.

    Meutya mengatakan pihaknya tidak tahu Rudy Sutanto merupakan pemilik akun Rudi Valinka.

    Apalagi, dia juga tidak pernah bermain sosial media X.

    “Saya enggak tahu, saya juga enggak terlalu main Twitter (X),” ujar Meutya di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Meutya mengaku pihaknya juga tidak mengenal secara pribadi dengan Rudi Sutanto.

    Dia juga enggan berspekulasi mengenai sosok pejabat baru Komdigi tersebut.

    “Jadi saya tidak tidak mau berspekulasi mengenai apa siapa Rudy Sutanto,” jelasnya.

    Hanya saja, kata Meutya, pihaknya sudah membaca Curriculum Vitae (CV) dari Rudi Sutanto.

    Dia menyatakan yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang mumpuni menjadi pejabat Komdigi.

    “Dari CV yang kami terima beliau memang juga adalah strategi komunikasi dan jadi juga mewarnai di Kementerian ini. Karena secara Kementerian juga ini enggak cuma digital tapi juga di bidang komunikasi,” pungkasnya.