Tag: Meutya Hafid

  • Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak di Dunia Digital – Page 3

    Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak di Dunia Digital – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ancaman judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual kian mengintai anak-anak Indonesia di dunia digital. Tanpa perlindungan yang kuat, mereka semakin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.

    Menyikapi kondisi ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

    “Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

    Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Presiden menginstruksikan agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

    Salah satu aspek utama yang dikaji dalam regulasi ini adalah pembatasan usia bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya. Selain itu, regulasi ini juga mencakup peningkatan pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

    Dalam penyusunannya, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Kesehatan. Seluruh kementerian yang terlibat memiliki visi yang sama dalam mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital.

    Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, serta LSM yang bergerak dalam perlindungan anak. Tim ini akan berfokus pada tiga aspek utama. Yaitu pertama memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

    Kedua meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya. Dan ketiga menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

     

  • Menkomdigi Meutya Hafid Rotasi 80 Persen Pimpinan Tinggi Kemkomdigi – Page 3

    Menkomdigi Meutya Hafid Rotasi 80 Persen Pimpinan Tinggi Kemkomdigi – Page 3

    Dalam kesempatan yang sama, Meutya menegaskan enam fokus utama kementerian dalam mendukung transformasi digital nasional.

    Keenam fokus tersebut, yaitu pembangunan konektivitas digital yang merata, penguatan ekonomi digital, digitalisasi layanan pemerintahan, perlindungan ruang digital yang aman, peningkatan SDM digital, dan komunikasi publik yang inklusif dan berbasis kepercayaan.

    “Keenam pilar ini menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan yang inovatif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ia menjelaskan.

  • Komdigi Akan Segera Rampungkan Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak-anak

    Komdigi Akan Segera Rampungkan Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak-anak

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menggodok aturan untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Salah satu aspek yang dikaji adalah menetapkan pembatasan usia khusus anak-anak dalam penggunaan media sosial.

    Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital segera diselesaikan dalam satu hingga dua bulan.

    “Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” kata Menkomdigi Meutya di Jakarta Pusat, dalam pernyataan resmi yang diterima detikINET Minggu (2/2/2025).

    Dalam menyusun regulasi ini, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.

    Sementara itu, Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk oleh Menkomdigi diisi oleh perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dam perwakilan LSM anak.

    Meutya mengatakan regulasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital anak-anak dan orang tua di tengah ancaman dunia maya seperti judi online, pornografi, dan perundungan, serta memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

    Komdigi mengutip data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) yang mencatat konten kasus pornografi anak Indonesia dalam empat tahun terakhir mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan tertinggi ke-2 di ASEAN.

    Data Badan Pusat Statistik tahun 2021 juga mencatat bahwa 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk mengakses media sosial, sehingga berisiko terpapar konten berbahaya.

    “Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” pungkas Meutya.

    (vmp/vmp)

  • Menkomdigi Kebut Aturan Internet Ramah Anak, Medsos Bakal Dibatasi?

    Menkomdigi Kebut Aturan Internet Ramah Anak, Medsos Bakal Dibatasi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta regulasi perlindungan anak di ruang digital rampung dalam waktu 2 bulan.

    Meutya mengemukakan bahwa, perlindungan anak terhadap paparan media sosial adalah salah satu poin yang akan difokuskan dalam rencana beleid tersebut.

    “Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” kata Meutya dalam keteranganya, Minggu (2/2/2025).

    Politikus Golkar itu juga menegaskan bahwa arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

    Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia.

    Tidak hanya itu, guna menjaga anak di ruang digital, Meutya juga membentuk Tim Penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

    “Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” ujarnya.

    Lebih lanjut, eks Ketua Komisi I DPR RI ini mengatakan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

    Apalagi, berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.

    Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya. 

    Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    “Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” ucap Meutya.

  • Kementerian Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia dalam Kasus Pornografi Anak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Kementerian Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia dalam Kasus Pornografi Anak Nasional 2 Februari 2025

    Kementerian Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia dalam Kasus Pornografi Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebutkan, Indonesia tercatat menjadi negara keempat di dunia dengan kasus pronografi anak terbanyak.
    Menurut Meutya, persoalan ini menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementeriannya dan tiga kementerian lain mempercepat pembuatan aturan perlindungan anak di dunia digital.
    Adapun ketiga kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), dan Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
    “Teman-teman sekalian, tentu bukan tanpa alasan mengingat Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025).
    “Ini belum menyinggung perjudian
    online
    yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” tambahnya.
    Menurut Meutya, Kementerian Komdigi dan tiga kementerian tersebut telah dipanggil untuk mengikuti rapat di Istana bersama Sekretaris Kabinet (Seskab).
    Melalui pertemuan itu, Presiden Prabowo memerintahkan Komdigi dan kementerian terkait segera menyusun aturan perlindungan anak di dunia digital.
    “Presiden melalui penyampaian melalui Pak Seskab kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan
    aturan perlindungan anak di ruang digital
    ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.
    Oleh karena itu, Kementerian Komdigi, Kemenkes, Kemenpppa, dan Kemendikdasmen menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan bertugas menyusun aturan perlindungan anak.
    “Kami berempat telah berkoordinasi awal dengan ibu menteri dan bapak-bapak menteri dan semuanya memiliki semangat yang sama dari perspektif yang berbeda-beda,” tutur Meutya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan Nasional 2 Februari 2025

    Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi)
    Meutya Hafid
    mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar aturan
    perlindungan anak
    di
    ruang digital
    disusun dalam waktu satu hingga dua bulan.
    Hal ini disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).
    Meutya menjelaskan, Kementerian Komdigi, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
    Perlindungan Anak
    (Kemenppa) telah mengadakan rapat di Istana untuk membahas hal tersebut.
    “Presiden melalui penyampaian Pak Seskab (Menteri Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan
    aturan perlindungan anak di ruang digital
    ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan
    timeline
    -nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.
    Kebutuhan mendesak untuk aturan ini, menurut Meutya, tidak tanpa alasan. Indonesia saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia yang menghadapi masalah konten pornografi anak.
    Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan judi
    online
    dan kejahatan digital yang menyasar anak-anak.
    “Ini belum menyinggung perjudian
    online
    yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujar Meutya.
    Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Komdigi, Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan Kementerian PPPA telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan merumuskan aturan perlindungan anak di dunia digital.
    Kementerian Komdigi juga menggandeng akademisi dan aktivis yang fokus pada perlindungan anak, seperti Profesor Rosmini, Najela Shihab, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto.
    “Kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk pengaturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” tuturnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan dukungannya terhadap keinginan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dalam dunia digital.
    Ia juga telah mengusulkan kepada Kemendikdasmen agar kegiatan belajar siswa pada aspek tertentu tidak menggunakan telepon genggam.
    “Salah satunya saya pernah sampaikan juga pada Pak Mendikdasmen bagaimana kalau tugas-tugas sekolah saat ini tidak lagi menggunakan gadget tapi secara manual saja untuk hal-hal tertentu,” ujar Arifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rotasi Besar-besaran di Komdigi, 80% Pejabat Eselon II Dirombak

    Rotasi Besar-besaran di Komdigi, 80% Pejabat Eselon II Dirombak

    loading…

    Menkomdigi Meutya Hafid melakukan rotasi besar-besaran dengan merombak 80% pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dalam tahap kedua restrukturisasi kementerian. Foto/Danandaya

    JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan rotasi besar-besaran dengan merombak 80% pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dalam tahap kedua restrukturisasi kementerian. Perombakan ini dalam rangka penyegaran dan penyehatan organisasi yang diharapkan mampu mempercepat transformasi digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto .

    “Restrukturisasi ini bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi juga strategi untuk mewujudkan kedaulatan digital yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Kami ingin memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Meutya dalam keterangan dikutip Minggu (2/2/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga melantik jaksa wanita sebagai staf ahli, yaitu Cahyaning Widowati. Meutya berharap para pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat.

    “Saya yakin dengan kerja keras serta komitmen tinggi, Saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Jagalah nama baik kementerian dan pastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

    Meutya menyampaikan enam fokus utama kementeriannya dalam mendukung transformasi digital nasional, yaitu pembangunan konektivitas digital yang merata, penguatan ekonomi digital, digitalisasi layanan pemerintahan, perlindungan ruang digital yang aman, peningkatan SDM digital, dan komunikasi publik yang inklusif dan berbasis kepercayaan.

    “Keenam pilar ini menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan yang inovatif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

    Meutya mengajak semua pejabat yang baru dilantik untuk berkontribusi maksimal dalam mencapai target transformasi digital yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Transformasi digital bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya dan pola pikir. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital untuk terus berinovasi, bersinergi, dan bekerja keras demi mewujudkan visi besar Indonesia,” ujar Meutya.

    (rca)

  • Komdigi Mau Lelang 1,4 GHz, Pengamat Ungkap 700 MHz dan 26 GHz Lebih Matang

    Komdigi Mau Lelang 1,4 GHz, Pengamat Ungkap 700 MHz dan 26 GHz Lebih Matang

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan uji publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital terkait penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi radio 1,4 GHz.

    Kondisi Indonesia saat ini terbilang kalah soal kecepatan internet dibandingkan negara tetangga. Komdigi berupaya untuk melepas frekuensi 1,4 GHz agar masyarakat bisa merasakan koneksi kencang saat berselancar di dunia maya. Di sisi lain, Komdigi sebelumnya sudah gembar-gembor lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

    Pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo mengatakan, masalah fundamental lainnya yang belum terselesaikan Komdigi adalah lelang frekuensi. Saat ini frekuensi yang sudah siap dan belum dilelang Komdigi yakni frekuensi 700 MHz yang dahulu dipergunakan siaran TV analog terestrial dan kemudian akan dialokasikan untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.

    Untuk itu, Agung menyarankan agar Menkomdigi Meutya Hafid mengutamakan terlebih dahulu lelang frekuensi 700 MHz yang berpotensi jadi pendapatan negara. Disampaikannya, spektrum ini sangat bermanfaat untuk menambah coverage dan meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G.

    Sebelumnya juga, Komdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz. Namun hingga saat ini lelang frekuensi tersebut belum dilakukan. Selain itu dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz sudah mature ketimbang 1,4GHz yang diperikan akan mature tahun depan.

    “Jika Komdigi tak segera melelang frekuensi tersebut, maka pemerintah berpotensi kehilangan potensi peningkatan digital dividen yang besar dari pemanfaatan frekuensi 700 MHz dan 26 GHz dalam mendukung peningkatan layanan digital bagi masyarakat. Dengan memprioritaskan lelang frekuensi 700 MHz, Komdigi mampu selain mengoptimalkan tambahan PNBP, Komdigi mampu mengutilisasi frekuensi 700 Mhz untuk layanan 4G/5G di wilayah rural,” papar Agung dalam pernyataan tertulisnya.

    Agar objektif pemerintah tersebut dapat segera tercapai, mantan Komisioner BRTI ini juga menyarankan Komdigi dapat melakukan lelang frekuensi untuk operator telekomunikasi memiliki rekam jejak yang teruji dalam mendukung program pemerataan infrastruktur telekomunikasi.

    Agung menjelaskan bahwa prinsip dasar frekuensi adalah sumberdaya terbatas yang dimiliki negara. Sumberdaya tersebut harus optimal dipergunakan sebesar besarnya untuk memberikan kesejahteraan baik masyarakat maupun negara sesuai amanat UUD 1945.

    “Saya berharap di bawah kepemimpinan Ibu Meutya, Kementerian Komdigi dapat memberikan terobosan dan bisa memutuskan insentif bagi industri telekomunikasi. Minimal Komdigi dapat segera menentukan harga IPFR yang affordable bagi industri,” ungkapnya.

    “Tujuannya agar industri telekomunikasi kembali sehat dan bisa memberikan layanan telekomunikasi dan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat dapat mengenang penyehatan industri telekomunikasi terjadi di era ibu Meutya,” pungkas Agung.

    (agt/rns)

  • Menkomdigi Meutya Rombak Jajaran Pejabat Komdigi, Ini Daftar yang Dilantik

    Menkomdigi Meutya Rombak Jajaran Pejabat Komdigi, Ini Daftar yang Dilantik

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan rotasi besar-besaran dengan merombak 80% pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Perombakan ini dalam rangka penyegaran dan penyehatan organisasi yang diharapkan mampu mempercepat transformasi digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Restrukturisasi ini bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi juga strategi untuk mewujudkan kedaulatan digital yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Kami ingin memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Meutya dikutip dari siaran persnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga melantik jaksa wanita sebagai staf ahli, yaitu Cahyaning Widowati.

    Meutya berharap para pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat.

    “Saya yakin dengan kerja keras serta komitmen tinggi, Saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Jagalah nama baik kementerian dan pastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat,” kata Meutya.

    Meutya memaparkan enam fokus utama Komdigi dalam mendukung transformasi digital nasional, yaitu pembangunan konektivitas digital yang merata, penguatan ekonomi digital, digitalisasi layanan pemerintahan, perlindungan ruang digital yang aman, peningkatan SDM digital, dan komunikasi publik yang inklusif dan berbasis kepercayaan.

    “Keenam pilar ini menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan yang inovatif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

    Menkomdigi mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk berkontribusi maksimal dalam mencapai target transformasi digital yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Transformasi digital bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya dan pola pikir. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital untuk terus berinovasi, bersinergi, dan bekerja keras demi mewujudkan visi besar Indonesia,” tutur Meutya.

    Berikut ini daftar pejabat Komdigi yang dilantik:

    Jabatan Pejabat Tinggi Madya

    1. Bonifasius Wahyu Pudjianto sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi
    2. Cahyaning Nuratih Widowati sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Kemkomdigi

    Jabatan Fungsional Ahli Utama

    1. Hary Budiarto sebagai Widyaiswara Ahli Utama di Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital Kemkomdigi
    2. Robinson Hasoloan Sinaga sebagai Widyaiswara Ahli Utama di Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital Kemkomdigi

    Staf Khusus (Stafsus) Menkomdigi

    1. Arnanto Nurprabowo sebagai Stafsus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik

    Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi

    1. Arifin Saleh Lubis sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekjen Kemkomdigi
    2. Imam Suwandi sebagai Kepala Biro SDM dan Organisasi
    3. Raden Rhina Anita Ernita Martono sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat
    4. Hasyim Gautama sebagai Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika
    5. Ichwan Makmur Nasution sebagai Kepala Pusat Kelembagaan Internasional
    6. Slamet Santoso sebagai Sekretaris Dewan Pers

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Infrastruktur Digital

    1. Denny Setiawan sebagai Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital
    2. Dwi Handoko sebagai Direktur Layanan Infrastruktur Digital
    3. Mulyadi sebagai Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital
    4. Ervan Faturokhman Adiwijaya sebagai Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital

    Ditjen Teknologi Pemerintahan Digital

    1. Aris Sudaryono sebagai Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital
    2. Syahruddin sebagai Direktur Infrastruktur Pemerintah Digital
    3. Aris Kurniawan sebagai Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Daerah

    Ditjen Ekosistem Digital

    1. Aju Widyasari sebagai Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru
    2. Gunawan Hutagalung sebagai Direktur Pos dan Penyiaran
    3. Geryantika Kurnia sebagai Direktur Layanan Ekosistem Digital
    4. Dani Suwardani sebagai Direktur Pengendalian Ekosistem Digital

    Ditjen Pengawasan Ruang Digital

    1. Teguh Arifiyadi sebagai Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik
    2. Irawati Tjipto Priyanti sebagai Direktur Penyidikan Digital

    Ditjen Komunikasi Publik dan Media

    1. Nursodik Gunarjo sebagai Direktur Informasi Publik
    2. Bambang Dwi Anggono sebagai Direktur Komunikasi Publik
    3. Marroli Jeni Indarto sebagai Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan

    Inspektorat Jenderal

    1. Muhammad Arief sebagai Inspektur Dua
    2. Muhammad Fahmi Kurniawan sebagai Inspektur Empat

    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)

    1. Nusirwan sebagai Kepala Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Komunikasi dan Digital
    2. Said Mirza Pahlevi sebagai Kepala Pusat Pengembangan Talenta Digital
    3. Nur Izza sebagai Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital
    4. Muhammad Agung Harimurti Purnomojati sebagai Ketua STMM
    5. Baso Saleh sebagai Kepala Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Makassar
    6. Kristiani Judita sebagai Kepala Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Medan

    (agt/rns)

  • Komitmen Menkomdigi Bangun Ekosistem Digital dan AI Diapresiasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Februari 2025

    Komitmen Menkomdigi Bangun Ekosistem Digital dan AI Diapresiasi Nasional 1 Februari 2025

    Komitmen Menkomdigi Bangun Ekosistem Digital dan AI Diapresiasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi Digital
    Meutia Hafid
    yang berkomitmen membangun ekosistem
    kecerdasan buatan
    (AI) atau
    artificial intelligence
    mendapat apresiasi dari pakar telematika
    Roy Suryo
    .
    Roy menilai komitmen Meutia ini sebagai langkah maju dibanding Kementerian Kominfo yang sebelumnya.
    “Saya mengapresiasi Menkomdigi saat ini setidaknya lebih punya
    concern
    (terkait AI) dibanding Menkominfo periode sebelumnya,” ujar Roy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).
    Roy mengatakan, komitmen Meutia terkait pengembangan AI tersebut menjanjikan masa depan digital Indonesia yang cukup baik.
    Meski memberikan apresiasi, Roy juga memberikan catatan kritis terkait masih banyak pekerjaan rumah kementerian yang sebelumnya dipimpin terdakwa koruptor Johnny G Plate dan Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie tersebut.
    Misalnya, terkait dengan ujaran kebencian yang masih banyak beredar di media sosial, juga terkait dengan pembatasan usia bermedia sosial.
    Roy berharap, komitmen yang diucapkan Meutia bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan.
    “Jadi, sekali lagi meski saya tetap optimis Komdigi saat ini akan lebih baik dibanding Kominfo sebelumnya, namun apa yang dikatakan sebagai upaya mempercepat
    transformasi digital
    untuk mendukung kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan pengembangan SDM unggul sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tersebut perlu dibuktikan secara nyata dan bukan sekadar omong-omong saja,” ujar dia.
    Sebelumnya, pemerintah terus mempercepat transformasi digital untuk mendukung kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan pengembangan SDM unggul.
    Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, digitalisasi menjadi faktor kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    Dalam 100 hari pertama kabinet, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi di berbagai sektor, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan ekonomi digital.
    “AI kini menjadi arena kompetisi global. Indonesia tidak bisa hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus membangun ekosistem digital yang mandiri dan kompetitif,” ujar Meutya Hafid dalam Beritasatu Economic Outlook 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (30/01/2025).
    Dalam forum bertema Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru, Menkomdigi menyoroti bagaimana inovasi, strategi, dan kesiapan menghadapi perubahan lebih penting daripada sekadar besarnya modal investasi.
    “Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi digital, dengan GMV yang diperkirakan mencapai USD 90 Miliar pada 2024. Dengan strategi yang tepat, kita bisa menjadi pemain utama di Asia Tenggara,” tegasnya.
    Pemerintah saat ini berfokus pada tiga pilar utama transformasi digital: inklusif, memberdayakan, dan tepercaya.
    Inklusif dengan memastikan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dan industri dalam ekosistem digital; memberdayakan, menekankan teknologi memberikan manfaat nyata dan mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal; dan tepercaya, berfokus pada keamanan data dan kedaulatan digital Indonesia.
    Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam menyiapkan Indonesia menghadapi bonus demografi 2030, di mana 68 persen populasi berada dalam usia produktif.
    “Ini peluang besar. Kita harus memastikan generasi muda siap bersaing secara global dengan 9 juta talenta digital yang kompeten,” tambahnya.
    Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
    Ia mengajak industri, akademisi, media, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem digital yang kuat.
    “Kita harus bergerak bersama, dengan visi yang jelas dan keberanian untuk berinovasi. Masa depan digital Indonesia ada di tangan kita semua,” tutupnya.
    Dalam acara itu, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah.
    Tampak hadir Deputi I Kantor Komunikasi Kepresidenan Isra Ramli, Executive Chairman B Universe Enggartiasto Lukita, Direktur Utama B Universe Rio Abdurachman, Pemimpin Redaksi BeritaSatu Syukri Rahmatullah, serta perwakilan dari industri digital nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.