Tag: Meutya Hafid

  • Regulasi Batas Usia Anak di Platform Digital, Pakar Medsos: Pemerintah Harus Awasi Secara Ketat – Page 3

    Regulasi Batas Usia Anak di Platform Digital, Pakar Medsos: Pemerintah Harus Awasi Secara Ketat – Page 3

    Untuk diketahui sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah tengah mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital, salah satunya menyiapkan regulasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

    “Kami ingin memastikan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua, terutama generasi muda. Karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi, termasuk SAMAN dan segera PP Perlindungan Digital Anak,” ujar Menkomdigi, dikutip dari situs web resmi Komdigi, Senin (10/2/2025).

    Ia menegaskan bahwa regulasi platform digital, termasuk aturan batas usia anak main medsos (media sosial), yang tengah disiapkan pemerintah bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

    Namun, regulasi ini diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan dan perlindungan hak-hak warga negara.

    “Negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan ketinggalan,” ujar Meutya Hafid.

    “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia,” ucapnya menambahkan.

    Salah satu fokus utama regulasi ini adalah perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah saat ini tengah berdiskusi dengan para akademisi dan pakar untuk menentukan batasan usia yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses platform digital.

    “Kami ingin aturan ini benar-benar berdampak positif. Karena itu, kami menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak agar kebijakan ini tepat sasaran,” ujarnya.

    Pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan platform digital untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, pemerintah akan berdiskusi secara intensif dengan sejumlah platform digital.

    “Ini bukan soal membatasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” Menkomdigi memungkaskan.

  • Di Depan Macron Cs, RI Tegaskan Bangun Tata Kelola AI yang Inklusif dan Aman

    Di Depan Macron Cs, RI Tegaskan Bangun Tata Kelola AI yang Inklusif dan Aman

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen membangun tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang inklusif dan aman. AI harus dapat mendorong pertumbuhan negara berkembang seperti Indonesia. 

    Dalam acara Ministerial Meeting of GPAI Members and Interested Countries, yang dihadiri oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron hingga Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Meutya Hafid menyoroti pentingnya pendekatan inklusif dalam tata kelola AI global, sejalan dengan tema utama pertemuan GPAI’s Role in Building Inclusive Global Governance of AI.

    Indonesia juga mendukung upaya memperkuat koordinasi internasional dalam pengembangan AI yang berorientasi pada kepentingan publik, berdaulat, dan kesejahteraan sosial.

    “Indonesia akan terus berperan aktif dalam diskusi kebijakan AI global untuk memastikan AI yang aman, etis, dan inklusif bagi semua,” kata Meutya Hafid, dikutip Senin (10/2/2025). 

    Dia juga menegaskan bahwa Indonesia mendorong kebijakan AI yang berbasis prinsip keadilan, inklusivitas, dan keamanan, serta memastikan bahwa AI dapat digunakan sebagai alat pembangunan yang berkelanjutan.

    Sebelumnya, Wamen Komdigi Nezar Patria mengatakan kedaulatan data menjadi salah satu perhatian Komdigi dalam menyusun regulasi AI.

    Komdigi ingin pengembangan dengan strategis untuk menjadikan Indonesia, bukan hanya konsumen, tetapi juga pemain penting setidaknya di kawasan untuk pengembangan AI.

    Nezar menambahkan untuk mewujudkan itu Komdigi menggelar diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan yang saat ini telah mengadopsi teknologi kecerdasan buatan. 

    Wamenkomidigi Nezar PatriaPerbesar

    Diskusi digelar secara berkesinambungan untuk melahirkan regulasi yang dapat melahirkan kepercayaan diri perusahaan dalam negeri dalam mengembangkan AI.

    “Sehingga mereka dapat mengembangkan teknologi kecerdasan buatan dengan lebih percaya diri dan mengetahui batas yang perlu diperhatikan,” kata Nezar.

    Kementerian Perindustrian mendorong adopsi kecerdasan buatan (AI) di industri. Pemerintah juga tengah membahas mengenai insentif untuk mengakselerasi teknologi AI. 

    Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan teknologi kecerdasan buatan membawa peluang baru bagi industri di Tanah Air, seiring dengan operasional industri yang makin baik. 

    AI, lanjutnya, membawa perubahan dan transformasi bagi perindustrian Indonesia dari berbagai sisi termasuk rantai pasok. 

    “Produktivitas dan efisiensi naik, terjadi juga peningkatan inovasi dan layanan serta peningkatan rantai pasok seperti memprediksi kebutuhan inventory secara akurat, optimasi logistik, penguatan di pasar global lewat produksi massal hingga peningkatan analitik secara real-time,” kata Faisol dalam acara AI For Indonesia 2024, Rabu (4/12/2024). 

    Riset Zebra Technologies Corporation menyebutkan secara global makin banyak perusahan yang berharap pada AI dalam peningkatan produktivitas. Sebanyak 61% perusahaan manufaktur berharap AI mendorong pertumbuhan bisnis pada 2029, naik dari 41% pada 2024.

    Sementara itu di Asia Pasifik, ada 68% perusahaan manufaktur berharap AI mendorong pertumbuhan tahun 2029, naik dari 46% pada tahun 2024.

    Lebih lanjut, Faisol mencontohkan implementasi AI di sektor otomotif yang membantu dari proses produksi hingga produk tersebut dapat dimanfaatkan. 

    Faisol juga mengatakan pemerintah terus menyiapkan regulasi yang bersahabat terkait AI agar industri ini dapat terus berkembang. 

    “Pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan insentif yang saat ini sedang dibahas untuk mendorong perkembangan industri termasuk salah satunya kami sedang membahas mengenai kontribusi kecerdasan buatan terhadap industri secara keseluruhan,” kata Faisol

  • Komdigi bakal Panggil Platform Digital, Bahas Regulasi Perlindungan Anak – Page 3

    Komdigi bakal Panggil Platform Digital, Bahas Regulasi Perlindungan Anak – Page 3

    Sementara itu, sebelumnya Menkomdigi Meutya Hafid menyebutkan, pemerintah mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

    Tim ini nantinya akan merancang peraturan tentang perlindungan anak di ruang digital. Salah satu aspek yang dikaji adalah pembatasan usia anak dalam bermain media sosial.

    Hal ini dimaksudkan untuk melindungi anak-anak Indonesia di dunia maya. Tanpa perlindungan, anak-anak dianggap akan makin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan online.

    “Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah akan hadir untuk memastikan mereka terlindungi,” kata Meutya Hafid, dikutip dari keterangan resmi Kominfo, Minggu (2/2/2025).

    Menurut Meutya, Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini akan memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas konten berbahaya. Dengan begitu, anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman.

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar regulasi terkait perlidungan anak di dunia maya bisa selesai satu atau dua bulan ke depan.

  • Menkomdigi Ungkap Harapannya di Peringatan Hari Pers Nasional

    Menkomdigi Ungkap Harapannya di Peringatan Hari Pers Nasional

    BANJARMASIN – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan pidatonya di Hari Pers Nasional di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Minggu 9 Februari. Kepada para peserta ia berharap pers tetap menjadi penjaga demokrasi di NKRI. 

    Meutya yang menyampaikan rekaman pidatonya melalui layar monitor mengatakan bahwa Hari Pers Nasional adalah momen untuk merayakan keberanian, integritas, dan semangat juang insan pers Indonesia. Pers bukan hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga penggerak perubahan.

    “Di tengah gejolak zaman, pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi. Selamat Hari Pers Nasional 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia,” katanya mengutip ANTARA, 9 Februari.

    Hadir dalam acara tersebut Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha; Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan; Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizal Anwar, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Anton Charlian, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie.

    Selain itu, hadir juga Ketua PWI Provinsi, Kabupaten/Kota dari ujung barat Aceh sampai Papua Selatan.

  • HPN 2025 Dirayakan dengan Keprihatinan, Dunia Pers Hadapi Tantangan Besar

    HPN 2025 Dirayakan dengan Keprihatinan, Dunia Pers Hadapi Tantangan Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting dari dunia pers, pemerintahan, dan masyarakat, Minggu (9/2/2025).

    Acara ini dihadiri oleh Kapolri yang diwakili oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Pj Gubernur Provinsi Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ketua DPRD dan pimpinan DPRD Provinsi Riau, tamu luar negeri, tokoh pers nasional, dan konstituen Dewan Pers.

    Hadir pula para tokoh pers nasional serta pengurus PWI Pusat dan daerah seperti Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Penasehat PWI Ilham Bintang, Tribuana Said,Timbo Siahaan, Ketua PWI Riau Raja Isyam Aswar serta para Ketua PWI Daerah.

    Kondisi pers di Indonesia tidak baik-baik saja

    Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam sambutannya di Pekanbaru, menyampaikan bahwa kondisi pers di Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja, begitu juga dengan PWI yang tengah menghadapi tantangan besar.

    “Tahun ini, perayaan HPN dirayakan dengan rasa prihatin. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini perayaan HPN tidak hanya digelar di Riau, tetapi juga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Solo, Jawa Tengah. Realitas ini pahit akibat terjadinya perbedaan prinsip dalam penegakan integritas, yang membuat PWI tidak sedang baik-baik saja,” ujar Zulmansyah.

    Zulmansyah juga memohon maaf kepada seluruh insan pers yang terganggu oleh perpecahan dalam tubuh PWI. “Sejak PWI lahir pada 9 Februari 1946 dengan peristiwa heroik, ironisnya kali ini dirayakan dalam suasana yang berbeda prinsip,” katanya.

    Hal itu, lanjut dia, menandakan peringatan kali ini terasa sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

    Dalam pidatonya yang disampaikan melalui video, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa Hari Pers Nasional adalah momen untuk merayakan keberanian, integritas, dan semangat juang insan pers Indonesia.

    “Pers bukan hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga penggerak perubahan. Di tengah gejolak zaman, pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi,” kata Meutya Hafid.

    Ia juga menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia. Marthen Selamet Susanto, Ketua Panitia HPN Riau 2025, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang mendukung acara ini.

    “Peringatan HPN tahun ini bukan hanya untuk memperingati hari lahirnya PWI, tetapi juga untuk mempererat wawasan dan silaturahmi antara insan pers dan masyarakat. Dengan hadirnya lebih dari 1.500 orang, acara ini menjadi bukti bahwa kita semua berkomitmen untuk memajukan dunia pers di Indonesia,” ujar Marthen.

    Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada sponsor, panitia, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara ini.

    Semangat kolaborasi

    Marthen Selamet Susanto menutup sambutannya dengan mengingatkan pentingnya semangat kolaborasi untuk dunia pers yang lebih baik.

    “Acara ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Tidak hanya sebagai ajang untuk memperingati HPN, tetapi juga untuk menguatkan kebersamaan di antara insan pers seluruh Indonesia. Semoga peringatan kali ini memberikan pesan kuat bahwa kita harus tetap bersatu dan mengedepankan integritas dalam setiap langkah kita,” tutupnya.

    Selama rangkaian peringatan HPN, berbagai acara penting telah digelar, termasuk Road to HPN di Jakarta dan seminar-seminar mengenai perkembangan dunia pers.

    “Kami berharap seluruh rangkaian acara ini dapat memberikan manfaat dan pengalaman berkesan bagi kita semua,” ujar Marthen.

    Pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, Nurcholis Basyari, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, membacakan doa untuk keselamatan dan kesuksesan dunia pers Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PWI Soroti Tantangan Pers di Indonesia dan Ajak Insan Pers Bersatu

    PWI Soroti Tantangan Pers di Indonesia dan Ajak Insan Pers Bersatu

    PIKIRAN RAKYAT – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau berlangsung meriah dengan kehadiran tokoh-tokoh penting dari dunia pers, pemerintahan, dan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, PJ Gubernur Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ketua dan pimpinan DPRD Riau, tamu luar negeri, tokoh pers nasional, serta konstituen Dewan Pers.

    Hadir pula pengurus PWI Pusat dan daerah, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Penasehat PWI Ilham Bintang, Tribuana Said, Timbo Siahaan, Ketua PWI Riau Raja Isyam Aswar, serta para Ketua PWI Daerah.

    Suasana puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau.

    Dalam pidatonya yang disampaikan melalui video, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa Hari Pers Nasional adalah momen untuk merayakan keberanian, integritas, dan semangat juang insan pers Indonesia.

    “Pers bukan hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga penggerak perubahan. Di tengah gejolak zaman, pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi,” ujar Meutya Hafid. Ia juga mengucapkan selamat HPN 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia.

    Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam sambutannya di Pekanbaru, menyoroti kondisi pers di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan besar.

    “Tahun ini, perayaan HPN dirayakan dengan rasa prihatin. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini perayaan HPN tidak hanya digelar di Riau, tetapi juga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Solo, Jawa Tengah. Realitas ini pahit akibat terjadinya perbedaan prinsip dalam penegakan integritas, yang membuat PWI tidak sedang baik-baik saja,” ujar Zulmansyah.

    Ia juga meminta maaf kepada insan pers yang merasa terganggu oleh konflik internal di PWI.

    “Sejak PWI lahir pada 9 Februari 1946 dengan peristiwa heroik, ironisnya kali ini dirayakan dalam suasana yang berbeda prinsip,” tambahnya.

    Semua pihak diapresiasi

    Ketua Panitia HPN Riau 2025, Marthen Selamet Susanto, mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mendukung acara ini.

    “Peringatan HPN tahun ini bukan hanya untuk memperingati hari lahirnya PWI, tetapi juga untuk mempererat wawasan dan silaturahmi antara insan pers dan masyarakat. Dengan hadirnya lebih dari 1.500 orang, acara ini menjadi bukti bahwa kita semua berkomitmen untuk memajukan dunia pers di Indonesia,” ujarnya.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sponsor, panitia, serta semua pihak yang mendukung kelancaran acara.

    Dalam penutupannya, Marthen mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam dunia pers.

    “Acara ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Tidak hanya sebagai ajang untuk memperingati HPN, tetapi juga untuk menguatkan kebersamaan di antara insan pers seluruh Indonesia. Semoga peringatan kali ini memberikan pesan kuat bahwa kita harus tetap bersatu dan mengedepankan integritas dalam setiap langkah kita,” tutupnya.

    Selama rangkaian HPN, telah digelar berbagai acara penting, termasuk Road to HPN di Jakarta dan seminar tentang perkembangan dunia pers.

    “Kami berharap seluruh rangkaian acara ini dapat memberikan manfaat dan pengalaman berkesan bagi kita semua,” tambah Marthen.

    Pada acara yang berlangsung khidmat, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurcholis Basyari, membacakan doa untuk keselamatan dan kesuksesan dunia pers Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri Komunikasi dan Digital Wakili Presiden Prabowo di AI Action Summit Paris – Halaman all

    Menteri Komunikasi dan Digital Wakili Presiden Prabowo di AI Action Summit Paris – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mewakili Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Aksi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence Action Summit (AIAS) yang berlangsung di Paris, Prancis pada 10-11 Februari 2025.

    Berdasarkan informasi yang diterima, Sabtu (8/2/2025), Konferensi tersebut merupakan forum internasional yang mempertemukan perwakilan lebih dari 100 negara, termasuk kepala negara, menteri, CEO perusahaan, dan pimpinan organisasi internasional.

    “AIAS bertujuan untuk mendorong diskusi dan langkah nyata terkait perkembangan dan tata kelola AI di tingkat global. Forum itu juga menjadi lanjutan dari AI Safety Summit yang digelar di Inggris pada November 2023 dan AI Seoul Summit (AISS) di Korea Selatan pada Mei 2024 lalu,” ujar Menkomdigi.

    Sebelumnya Presiden Prancis, Emmanuel Macron, telah mengirimkan undangan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk hadir secara langsung pada AIAS, yang merupakan pertemuan tingkat tinggi para Kepala Negara. 

    Selain menghadiri AIAS, Menkomdigi juga diminta oleh UNESCO untuk mempresentasikan metodologi penilaian kesiapan atau “readiness assessment method” pada acara sampingan (side event) yang akan digelar pada 10 Februari 2025.

    Rangkaian Acara AIAS 2025 di Paris

    Rangkaian acara AIAS dimulai pada 6 Februari 2025, dengan perjamuan peserta di Elysee Palace dan acara High Level Segment di Grand Palais.

    Selama beberapa hari, berbagai diskusi dan acara akan digelar, termasuk Science Day pada 6-7 Februari, Cultural Weekend pada 8 sampai 9 Februari, serta Diskusi Meja Bundar dan Jamuan Kepala Negara pada 10 Februari. 

    Puncak acara akan dilanjutkan dengan Leaders Plenary dan Penutupan pada 11 Februari.

    Peluang untuk terlibat dalam ekosistem AI global akan semakin terbuka apabila Indonesia memiliki regulasi yang tepat dalam pengembangan teknologi tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang optimal dalam penggunaan dan pengembangan AI.

    “Keterlibatan proaktif seluruh pemangku kepentingan dalam regulasi dan pengembangan AI sangat penting, sehingga Indonesia dapat memanfaatkan potensi teknologi AI yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan sektor-sektor terkait,” ujar Menkomdigi.

    Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah menginisiasi Dialog Kebijakan AI yang membahas tantangan serta potensinya di berbagai sektor seperti e-commerce, perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga keberlanjutan.

    Sektor e-commerce Indonesia yang diproyeksikan mencapai USD150 miliar pada 2030 harus siap mengadopsi AI untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak.

    Dengan pengaturan yang tepat, Menkomdigi meyakini Indonesia akan menjadi pemain utama dalam ekosistem teknologi AI global.

    Sebagai negara yang aktif berpartisipasi dalam forum internasional seperti AIAS, Indonesia dapat memastikan bahwa perkembangan teknologi ini berjalan seiring dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dunia, termasuk dalam hal regulasi dan pemanfaatannya.

  • Pembatasan Media Sosial pada Anak Dinilai Perlu, Mental Belum Stabil hingga Soal Kemampuan Filtering – Halaman all

    Pembatasan Media Sosial pada Anak Dinilai Perlu, Mental Belum Stabil hingga Soal Kemampuan Filtering – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi I DPR RI mendukung penuh rencana pembatasan penggunaan media sosial pada anak-anak di Indonesia.

    Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengungkapkan wacana pembatasan usia kepada anak-anak dalam penggunaan media sosial sudah lama dibahas.

    Menurutnya, pembatasan media sosial untuk anak menjadi kebutuhan yang nyata.

    “Kita lihat bagaimana dampak negatif kepada anak-anak yang belum memiliki mental yang stabil, belum memiliki jiwa yang kuat untuk memiliki fungsi-fungsi filtering (penyaringan) terhadap informasi yang mereka serap dari media sosial,” ungkap Dave, Sabtu (8/2/2025) dikutip dari Kompas TV.

    Politisi Partai Golkar itu menilai, wacana pembatasan media sosial untuk anak patut diteruskan hingga menjadi sebuah peraturan pemerintah melalui proses-proses yang melibatkan berbagai macam sektor dan juga ahli.

    “Indonesia bisa melihat mencontoh dari negara tetangga negara-negara sahabat kita, akan tetapi kita harus sesuaikan dengan karakteristik kebutuhan Indonesia.”

    “Kita mengingat juga bahwa media sosial juga kerap digunakan untuk berbagai macam kebutuhan yang positif, hanya saja memang banyak individu-individu yang menggunakannya untuk hal-hal negatif,” ungkapnya.

    Maka dari itu, Dave menilai perlu adanya tindakan cepat untuk melindungi generasi muda.

    “Jangan sampai ciri khas dan ideologi pemahaman akan adat istiadat kita luntur dan terkikis akibat derasnya informasi masuk dan juga gaya budaya asing yang mempengaruhi cara berpikir anak muda kita,” tuturnya.

    Bagaimana Wacana Pemerintah?

    Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memberikan penjelasan terkait wacana peraturan pembatasan media sosial (medsos) untuk anak.

    Dia menegaskan, anak tidak dibatasi untuk mengakses medsos, namun dibatasi untuk membuat akun di medsos.

    Hal ini disampaikan Meutya Hafid saat rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (4/2/2025).

    Mulanya, Meutya mengungkapkan sempat bertemu dengan pemerintah Australia terkait penerbitan aturan terkait pembatasan medsos bagi anak.

    Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan pemerintah Australia merasa bahwa akses anak terhadap medsos sudah sampai di taraf darurat.

    Sehingga, imbuh Meutya, terbitlah aturan terkait pembatasan medsos bagi anak tersebut.

    “Kami sempat bertemu dengan menteri dari Australia, kebetulan datang ke kantor kami dan kami tanyakan (pembatasan medsos bagi anak).”

    “Pada prinsipnya, pembatasan tersebut keluar, menurut mereka, karena Australia merasa adanya kedaruratan sehingga harus menerapkan peraturan dalam bentuk undang-undang yang membatasi akses media sosial terhadap anak-anak di bawah usia 16 tahun,” katanya dikutip dari YouTube Komisi I DPR.

    Namun, Meutya menegaskan pemerintah tidak akan mengikuti secara keseluruhan aturan terkait pembatasan medsos bagi anak yang diterapkan di berbagai negara.

    Sedangkan di Indonesia, imbuhnya, anak tidak akan dibatasi untuk mengakses medsos, tetapi dibatasi untuk membuat akun medsos.

    “Pada dasarnya, untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa atau persepsi kita bersama. Adapun yang sedang dirancang bukan pembatasan akses media sosial, tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial,” tegasnya.

    Meutya mengungkapkan ketika anak mengakses medsos dengan menggunakan akun orang tuanya dan didampingi, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

    Dia menegaskan tidak dibatasinya akses medsos terhadap anak semata-mata demi menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

    “Kalau kami membuat aturan, diingatkan bahwa tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi. Kalau anak didampingi ibunya mengakses media sosial, boleh” tuturnya.

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok terkait teknis aturan tersebut.

    Dia mengungkapkan Komdigi bakal mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terlebih dahulu sebagai landasan. Kemudian, barulah terbit aturan teknis lewat Peraturan Menteri (Permen).

    “Kami ada beberapa pilihan. Aturan PP, kemudian undang-undang. Aturan PP nanti bisa diikuti oleh Permen.”

    “Tapi, memang kalau mau dalam waktu segera, ya memang itu PP dulu kita konsentrasikan. Tapi, kalau PP itu dirasa harus dikuatkan di undang-undang, maka kita bisa kuatkan lewat undang-undang,” tegasnya.

    Meutya Hafid menargetkan aturan ini bakal selesai dan diterbitkan pada bulan April 2025 sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami amat sangat berharap sesuai arahan presiden, Pak Ketua, kalau waktunya dua bulan, mudah-mudahan di bulan puasa sudah bisa keluar aturan ini dengan memohon dukungan dari Komisi I,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Menkomdigi Bahas Tata Kelola AI di Paris

    Menkomdigi Bahas Tata Kelola AI di Paris

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mewakili Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Aksi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence Action Summit (AIAS) yang berlangsung di Paris, Prancis pada 10-11 Februari 2025.

    Konferensi tersebut merupakan forum internasional yang mempertemukan perwakilan lebih dari 100 negara, termasuk kepala negara, menteri, CEO perusahaan, dan pimpinan organisasi internasional.

    “AIAS bertujuan untuk mendorong diskusi dan langkah nyata terkait perkembangan dan tata kelola AI di tingkat global. Forum itu juga menjadi lanjutan dari AI Safety Summit yang digelar di Inggris pada November 2023 dan AI Seoul Summit (AISS) di Korea Selatan pada Mei 2024 lalu,” ujar Meutya, dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

    Sebelumnya Presiden Prancis, Emmanuel Macron, telah mengirimkan undangan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk hadir secara langsung pada AIAS, yang merupakan pertemuan tingkat tinggi para Kepala Negara.

    Selain menghadiri AIAS, Menkomdigi juga diminta oleh UNESCO untuk mempresentasikan metodologi penilaian kesiapan atau “readiness assessment method” pada acara sampingan (side event) yang akan digelar pada 10 Februari 2025.

    Dalam rangkaian acara AIAS dimulai pada 6 Februari 2025, dengan perjamuan peserta di Elysee Palace dan acara High Level Segment di Grand Palais. Selama beberapa hari, berbagai diskusi dan acara akan digelar, termasuk Science Day pada 6-7 Februari, Cultural Weekend pada 8-9 Februari, serta Diskusi Meja Bundar dan Jamuan Kepala Negara pada 10 Februari. Puncak acara akan dilanjutkan dengan Leaders Plenary dan Penutupan pada 11 Februari.

    Peluang untuk terlibat dalam ekosistem AI global akan semakin terbuka apabila Indonesia memiliki regulasi yang tepat dalam pengembangan teknologi tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang optimal dalam penggunaan dan pengembangan AI.

    “Keterlibatan proaktif seluruh pemangku kepentingan dalam regulasi dan pengembangan AI sangat penting, sehingga Indonesia dapat memanfaatkan potensi teknologi AI yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan sektor-sektor terkait,” ujar Menkomdigi.

    Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah menginisiasi Dialog Kebijakan AI yang membahas tantangan serta potensinya di berbagai sektor seperti e-commerce, perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga keberlanjutan.

    Sektor e-commerce Indonesia yang diproyeksikan mencapai US$150 miliar pada 2030 harus siap mengadopsi AI untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak.

    Dengan pengaturan yang tepat, Menkomdigi meyakini Indonesia akan menjadi pemain utama dalam ekosistem teknologi AI global. Sebagai negara yang aktif berpartisipasi dalam forum internasional seperti AIAS, Indonesia dapat memastikan bahwa perkembangan teknologi ini berjalan seiring dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dunia, termasuk dalam hal regulasi dan pemanfaatannya.

    (rrd/rir)

  • Transformasi Digital Tak Bisa Menunggu

    Transformasi Digital Tak Bisa Menunggu

    Jakarta

    Indonesia memasuki era internet super cepat dengan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 di pita frekuensi 6 GHz. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan organisasi nirlaba yang menaungi berbagai perusahaan dan individu di bidang teknologi, Indonesia Technology Alliance.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya adopsi teknologi ini. Peluncuran ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital.

    “Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).

    Meutya menjelaskan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta performa lebih andal di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

    “Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tambahnya.

    Menkomdigi menegaskan konektivitas kini bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi pondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting guna mendukung adopsi teknologi ini:

    1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.

    2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).

    “Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelas Meutya.

    Untuk memastikan perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain, pemerintah menetapkan standar pengujian yang ketat. Meutya menyebutkan pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi.

    Namun sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.

    “Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” ujarnya.

    Meutya mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, industri, dan akademisi untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru. Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi, tetapi motor utama dalam pembangunan ekonomi digital yang akan mendorong pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.

    “Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global,” pungkas Meutya.

    Turut hadir dalam acara peluncuran Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Chairman of Indonesia Technology Alliance Justisiari Kusumah.

    (akn/ega)