Tag: Meutya Hafid

  • Keamanan Data dan Provisioning eSIM jadi Sorotan, Rentan Kebobolan

    Keamanan Data dan Provisioning eSIM jadi Sorotan, Rentan Kebobolan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta memperhatikan dengan serius faktor keamanan data dan proses provisioning kartu SIM tertanam atau eSIM operator. Dalam kedua proses tersebut rentan terjadi kebocoran data pengguna.

    Provisi SIM card adalah proses konfigurasi dan aktivasi kartu SIM agar dapat terhubung ke jaringan seluler. Ini mencakup langkah-langkah teknis seperti registrasi, manajemen profil, dan pengaturan parameter jaringan untuk memastikan kartu SIM berfungsi optima

    Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi, menyebut pentingnya peran pemerintah dalam memastikan penerapan teknologi eSIM berjalan dengan aman dan sesuai regulasi. 

    Hal ini menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Heru menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operator seluler agar mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. 

    “Pemerintah harus memastikan operator seluler mematuhi standar keamanan, seperti penyimpanan aman profil eSIM dan proses provisioning yang terenkripsi,” kata Heru kepada Bisnis, Minggu (13/4/2025).

    Heru mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang mendorong penggunaan verifikasi biometrik atau autentikasi multi-faktor dalam proses registrasi eSIM. 

    Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah penyalahgunaan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kejahatan digital.

    “Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang risiko dan manfaat eSIM, termasuk cara mengaktifkan fitur keamanan seperti PIN, autentikasi dua faktor, dan perangkat lunak antivirus,” ucapnya.

    Heru juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, operator, dan aparat penegak hukum dalam memantau dan menindak kejahatan siber yang berkaitan dengan eSIM, termasuk upaya peretasan atau penyalahgunaan profil pengguna.

    Sebagai bagian dari ekosistem digital global, Heru menilai Indonesia tidak boleh tertinggal dalam mengadopsi teknologi yang sudah menjadi standar di banyak negara. 

    “eSIM mendukung efisiensi industri telekomunikasi, mengurangi limbah plastik dari SIM fisik, dan mempermudah penggunaan multi-operator,” ujar Meutya.

    Lembaga PDP Perlu Segera Dibentuk

    Adanya Permen yang mengatur pemanfaatan eSIM perlu dibarengi dengan dipercepatnya pembentukan lembaga perlindungan data pribadi (PDP).

    Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo mengatakan hadirnya lembaga PDP penting agar regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan data pribadi, termasuk implementasi eSIM dan teknologi digital lainnya, dapat diawasi secara menyeluruh.

    Dirinya menambahkan bahwa pembentukan otoritas pelaksana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan langkah penting berikutnya. 

    “Kita berharap event berikutnya adalah Ibu Menteri dapat secepatnya membentuk badan tersebut agar benar-benar ada lembaga yang bisa mengawal secara proper,” tutur Agung.

  • Mengenal Apa Itu eSIM? Ini Kelebihan, Daftar Operator dan Cara Belinya

    Mengenal Apa Itu eSIM? Ini Kelebihan, Daftar Operator dan Cara Belinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah resmi meluncurkan aturan mengenai pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).

    Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengharapkan adanya imigrasi dari SIM card biasa ke eSIM, karena saat ini jumlah pengguna eSIM masih sangat kecil yaitu di bawah 5% pengguna ponsel di Indonesia.

    “Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya, kita dorong untuk melakukan,” kata Meutya.

    Apa Itu eSIM?

    eSIM sendiri adalah teknologi terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan seluler tanpa menggunakan kartu SIM fisik. 

    Berbeda dengan kartu SIM biasa yang terbuat dari plastik serta harus dimasukkan ke dalam slot SIM, eSIM ini sifatnya digital dan tidak memerlukan slot fisik.

    eSIM merupakan evolusi dari kartu SIM fisik yang terbuat dari plastik. Cara kerja eSIM pada dasarnya kurang lebih sama saja dengan kartu SIM fisik biasa, hanya fiturnya yang lebih dikembangkan sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan penggunanya saat ini.

    Kelebihan eSIM

    Melansir dari laman XL Axiata, terdapat empat kelebihan dari eSIM. Pertama, minim risiko hilang. Karena bersifat digital, eSIM tidak berisiko hilang seperti SIM fisik yang rentan tercecer, terutama mengingat ukurannya yang kini semakin kecil. 

    Dengan eSIM, pengguna tak perlu khawatir kehilangan kartu saat sering berpindah perangkat.

    Kedua, lebih praktis dan mudah digunakan. eSIM menyimpan data pada sistem cloud, sehingga memudahkan pengguna saat berganti smartphone. 

    Cukup dengan memindahkan profil eSIM ke perangkat baru, nomor dan kontak yang tersimpan akan otomatis ikut berpindah, tanpa perlu memindahkan satu per satu seperti pada SIM fisik. 

  • Sudin Dukcapil: 148 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Usai Libur Lebaran 2025 – Page 3

    Sudin Dukcapil: 148 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Usai Libur Lebaran 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan (Sudin Dukcapil Jaksel) mencatat sebanyak 148 pendatang pindah ke wilayahnya usai libur Lebaran 2025.

    “Sudah ada 148 penduduk yang pindah sejak Selasa 8 April 2025,” ujar Kepala Sudin Dukcapil Jaksel Muhammad Nurrahman saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (13/4/2025).

    Kemudian dia merinci, 148 penduduk tersebut dalam sejumlah kategori yakni terkait jenis kelamin terdiri dari 78 orang laki-laki dan 70 jiwa perempuan.

    “Kemudian, tingkat pendidikan sebanyak 20,95 persen lebih tinggi dari SMA sederajat dan 79,05 persen dengan pendidikan SMA kebawah,” terang Nurrahman.

    Lalu, lanjut dia, terkait asumsi penghasilan dari jenis pekerjaan yakni 63,51 persen berpenghasilan rendah dan 36,49 berpenghasilan tidak rendah.

    “Terkait usia, 31 jiwa usia anak (0-17 tahun), 119 jiwa usia produktif (15-64 tahun), dan 4 jiwa usia lanjut usia (60 tahun ke atas),” papar Nurrahman.

    Dia membeberkan, untuk tujuan kedatangan, paling tinggi ke Kecamatan Pancoran dan Kelurahan Cipete Utara, lalu pekerjaan pendatang paling banyak yakni pelajar/mahasiswa.

    “Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI, sebanyak 1.084 pendatang baru masuk ke Jakarta pada periode Selasa 8 April 2025 sampai Jumat 11 April 2025,” ucap Nurrahman.

    “Dari jumlah tersebut, 572 di antaranya adalah perempuan dan 512 laki-laki. Wilayah yang menjadi tujuan terbanyak yakni Jakarta Timur. Disusul Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu,” sambung dia.

     

    Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid mendatangi Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Dalam kunjungannya itu Meutya Hafid memastikan sinyal kereta dan sinyal selular berjalan baik.

  • eSIM Baru Digunakan 5% Pengguna, Menkomdigi Targetkan Peralihan Bertahap

    eSIM Baru Digunakan 5% Pengguna, Menkomdigi Targetkan Peralihan Bertahap

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut penetrasi pengguna Embedded Subscriber Identity Module (esim) di Indonesia baru mencapai 5%.

    Adapun, pemerintah meluncurkan aturan eSIM yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Meutya menyebut, adanya Permen ini diharapkan dapat membuat pengguna SIM Card bisa bermigrasi atau beralih ke eSIM.

    “Ke depan itu gak ada lagi SIM card fisik. Namun demikian insentif yang kita harapkan bisa dirasakan oleh masyarakat ketika beralih ke eSIM,” kata Meutya dikutip, Minggu (13/4/2025).

    eSIM adalah teknologi terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan seluler tanpa menggunakan kartu SIM fisik. 

    Berbeda dengan kartu SIM biasa yang terbuat dari plastik serta harus dimasukkan ke dalam slot SIM, eSIM ini sifatnya digital dan tidak memerlukan slot fisik.

    Meutya mengatakan pada 2025, perangkat yang mendukung eSIM secara global diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit. 

    Politikus partai Golkar ini menyebut saat ini di Indonesia ada 350 juta nomor SIM card yang beredar, namun populasi yang ada hanya 280 juta.

    “Jadi kita sekarang sedang melakukan data ulang yang paling pertama melalui Permen nomor 7 ini adalah untuk nomor baru maka diwajibkan ada pendaftaran untuk eSIM,” ucapnya.

    Meski begitu, Meutya menekankan bahwa peralihan ke teknologi eSIM dilakukan secara bertahap dan alami tanpa batas waktu khusus. 

    Seiring perkembangan teknologi, diharapkan masyarakat akan semakin beralih ke perangkat yang mendukung eSIM. l

    “Namun demikian kita tetap dorong untuk meregistrasi ulang kepada operator seluler, nomor-nomor lama meskipun belum bisa ponselnya mendukung eSIM,” ujar Meutya.

  • XL (EXCL) Siap Adopsi eSIM dan Registrasi Berbasis Biometrik

    XL (EXCL) Siap Adopsi eSIM dan Registrasi Berbasis Biometrik

    Bisnis.com, JAKARTA — PT XL Axiata Tbk. (EXCL) siap mengadposi teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan mendukung pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik.

    Adapun, eSIM adalah teknologi terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan seluler tanpa menggunakan kartu SIM fisik. 

    Berbeda dengan kartu SIM biasa yang terbuat dari plastik serta harus dimasukkan ke dalam slot SIM, eSIM ini sifatnya digital dan tidak memerlukan slot fisik.

    Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengadopsi kebijakan pemanfaatan eSIM.

    XL, kata Rajeev terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan. 

    “Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini,” kata Rajeev dalam keteranganya dikutip, Minggu (13/4/2025).

    Registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil. 

    Dengan proses ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.

    Rajeev menambahkan,eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan menuju layanan digital sepenuhnya pada sektor telekomunikasi.

    “Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” ujarnya.

    Dengan kombinasi layanan eSIM dan teknologi biometrik, XL Axiata memberikan pengalaman pelanggan yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih sesuai dengan kebutuhan era digital-first, sekaligus memastikan data pelanggan lebih akurat dan mutakhir. 

    Hal ini akan secara signifikan mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), tindak pidana siber (fraud), serta mendukung kebijakan real-name registration dan pengurangan data palsu atau nomor-nomor bodong.

    Dalam proses registrasi kartu dengan teknologi biometrik ini, pelanggan akan diminta untuk memindai wajah mereka melalui perangkat khusus di Gerai XL. 

    Sistem secara otomatis akan memvalidasi data biometrik terhadap identitas resmi di database kependudukan nasional.

    Diberitakan sebelummya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluncurkan aturan terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).

    Aturan mengenain eSIM tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    “Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan eSIM,” kata Meutya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (11/4/2025).

    Dengan adanya Permen ini, Meutya Hafid meminta adanya imigrasi dari kartu SIM biasa ke eSIM. Karena saat ini angka pengguna eSIM sangat kecil yaitu di bawah 5% pengguna ponsel di Indonesia.

    Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya, kita dorong untuk melakukan,” ucapnya.

  • Simak! Cara Aktivasi dan Beli eSIM Telkomsel, Indosat dan XL

    Simak! Cara Aktivasi dan Beli eSIM Telkomsel, Indosat dan XL

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan aturan terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). 

    Adapun, eSIM adalah teknologi terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan seluler tanpa menggunakan kartu SIM fisik. 

    Berbeda dengan kartu SIM biasa yang terbuat dari plastik serta harus dimasukkan ke dalam slot SIM, eSIM ini sifatnya digital dan tidak memerlukan slot fisik.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut aturan eSIM tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    “Per hari ini (Jumat 11 April) sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan eSIM,” kata Meutya.

    Dengan adanya Permen ini, Meutya Hafid meminta adanya imigrasi dari kartu SIM biasa ke eSIM. Karena saat ini angka pengguna eSIM sangat kecil yaitu di bawah 5% pengguna ponsel di Indonesia.

    “Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya, kita dorong untuk melakukan,” ucapnya.

    Saat ini terdapat sejumlah operator seluler di Indonesia yang telah menyediakan eSIM. Mereka adalah Telkomsel, Indosat dan XL. Lantas, bagaimana cara membeli eSIM Telkomsel, Indosat dan XL?

    Berikut adalah cara membeli eSIM Telkomsel, Indosat, dan XL:

    1. Telkomsel

    Kunjungi laman MyTelkomsel di https://www.telkomsel.com/esim.
    Klik “Beli Sekarang”.
    Pilih eSIM Telkomsel Prabayar.
    Isi preferensi kamu berupa lokasi, paket, dan nomor pilihan.
    Klik “Beli”.
    Masukkan email aktif dan lanjutkan ke Checkout.
    Lakukan pembayaran.
    Setelah selesai, QR eSIM akan dikirim ke email terdaftar untuk aktivasi melalui HP.

    2. Indosat

    Kunjungi website resmi Indosat di https://im3.id/portal/id/indexpersonal atau datang ke gerai Indosat terdekat.
    Pilih tipe eSIM (prabayar atau pascabayar) dan nomor yang diinginkan.
    Isi data diri dan lakukan pembayaran secara online.

    Aktivasi eSIM:

    Setelah pembelian, Anda akan menerima email berisi kode QR untuk aktivasi.
    Buka aplikasi Pengaturan di perangkat Anda, pilih Koneksi, dan tambahkan paket seluler dengan memindai kode QR yang diterima.
    Sementara itu, pelanggan yang ingin migrasi dari SIM fisik ke eSIM harus mengunjungi gerai Indosat dan mengikuti prosedur yang ditentukan.
    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pelanggan dapat dengan mudah beralih ke eSIM Indosat dan menikmati berbagai kemudahan yang ditawarkan.

    3. XL

    Kunjungi website XL di https://www.xl.co.id/esim
    Pastikan perangkat Anda mendukung eSIM
    Pilih nomor yang tersedia dan paket data
    Selesaikan Pembayaran 
    Setelah pemabayaran, Anda akan mendapatkan QR yang akan digunakan untuk melakukan aktivasi eSIM.

  • OJK Blokir 10.016 Rekening yang Terlibat Judi Online

    OJK Blokir 10.016 Rekening yang Terlibat Judi Online

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah meminta perbankan memblokir terhadap kurang lebih 10.016 rekening yang diduga terlibat judi online.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, total rekening yang diblokir ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang dilaporkan sebesar kurang lebih 8.618.

    “OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujarnya yang dikutip Sabtu, 12 April.’

    Dian bilang, pemblokiran ini dilakukan dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

    Pemblokiran judi online ini sejalan dengan Komdigi yang tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

    Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pembentukan PP ini juga merupakan salah satu fokus perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto, melihat fakta di mana para pelaku judi online terus bermunculan dengan berbagai cara.

    “Takedown yang dilakukan oleh Kemkomdigi dan juga para platform-platform besar itu sudah dilakukan dalam skala yang besar. Namun sebagaimana teman-teman sampaikan, tetap ada celah-celah untuk muncul yang kemudian kita rasa ini juga perlu PP,” kata Meutya saat ditemui di kantor Kemkomdigi pada Selasa, 18 Februari.

    Namun, karena pembuatan PP ini akan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga lain, dan arahan baru saja diberikan, maka peraturan ini masih akan digodok dalam beberapa waktu ke depan.

  • Masyarakat Diminta Segera Migrasi ke eSIM

    Masyarakat Diminta Segera Migrasi ke eSIM

    Kementerian Komunikasi dan Digitan (Komdigi) menerbitkan regulasi eSIM dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Ini menjadi langkah pemerintah menjaga ruang digital yang aman dari kejahatan kartu SIM fisik. Menkomdigi Meutya Hafid pun mengimbau masyarakat segera migrasi ke eSIM.

  • Terbitkan Aturan tentang eSIM, Menkomdigi Ajak Pengguna Beralih agar Lebih Aman – Page 3

    Terbitkan Aturan tentang eSIM, Menkomdigi Ajak Pengguna Beralih agar Lebih Aman – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menkomdigi Meutya Hafid akhirnya menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi belum lama ini.

    Adapun lewat Permen ini, Kementerian Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM. Pasalnya teknologi baru ini akan menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

    Meutya menyebut, transformasi ke teknologi eSIM alias embedded SIM merupakan bagian yang tidak terhindarkan dari revolusi digital global, demi keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi.

    Menurut Meutya, penggunaan eSIM bisa membatu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.

    “eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak, seperti spam, phishing, dan judi online,” kata Meutya, dikutip dari keterangan Komdigi, Sabtu (12/4/2025).

    eSIM merupakan kartu SIM non fisik yang tertanam langsung dalam perangkat. Selain lebih aman, penggunaan eSIM juga membawa efisiensi bagi pengguna dan operator.

    Teknologi ini pun turut mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) dan efisiensi operasional industri telekomunikasi.

  • Komdigi Himbau Masyarakat Beralih ke eSIM

    Komdigi Himbau Masyarakat Beralih ke eSIM

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat beralih ke Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Pasalnya, tingkat penggunaan eSIM di Indonesia masih sangat rendah. 

    Dengan beralih ke eSIM, Komdigi percaya bahwa keamanan ruang digital dapat lebih ditingkatkan. Sayangnya, masih banyak pelanggan operator seluler (Opsel) yang menggunakan kartu SIM fisik dan belum bermigrasi ke eSIM. 

    Padahal, adopsi eSIM dinilai lebih mudah dibandingkan kartu SIM biasa karena pengguna tidak perlu mendatangi gerai secara langsung. Beralih ke eSIM juga dapat meningkatkan keamanan digital, seperti mengurangi masalah penipuan dan pencurian data. 

    Melihat situasi ini, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk beralih ke eSIM. Dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 7 Tahun 2025, pemerintah berharap bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat beralih ke eSIM. 

    “Melalui Permen yang diluncurkan, kami hari ini menghimbau masyarakat yang ponselnya sudah didukung teknologi eSIM untuk segera bermigrasi,” kata Meutya di acara peresmian Permen pada Jumat, 11 April. “Demi keamanan bersama.” 

    Meutya mengatakan bahwa pendaftaran eSIM jauh lebih aman dibandingkan kartu SIM standar karena dilengkapi teknologi biometrik. Dengan demikian, nomor pengguna tidak akan dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

    “Pemerintah mendengar tuntutan, keinginan, masukan, dan kritikan dari masyarakat mengenai security atau pengamanan data. Kalau bicara mengenai keamanan data, maka salah satu solusinya adalah eSIM,” jelas Meutya. 

    Dorongan penggunaan eSIM dilandasi oleh tingginya adopsi eSIM secara global. Komdigi memperkirakan bahwa jumlah perangkat yang menggunakan eSIM akan meningkat secara global tahun ini, yakni mencapai 3,4 miliar unit. 

    Agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lainnya, opsel diminta untuk mendukung proses peralihan tersebut. Para opsel ini pun diminta untuk memberikan pelayanan terbaik yang lebih efisien dan seamless sehingga pengguna lebih nyaman menggunakan eSIM. 

    “Saya apresiasi operator seluler yang sudah menyiapkan atau menaikkan teknologi masing-masing untuk memberikan pelayanan migrasi ke eSIM, baik dengan datang langsung ke gerai ataupun dari rumah dan tempat kerja masing-masing,” ucap Meutya.