Tag: Meutya Hafid

  • Warga RI Diminta Pakai eSIM, Bos XL Axiata Buka Suara Bilang Begini

    Warga RI Diminta Pakai eSIM, Bos XL Axiata Buka Suara Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – XL Axiata memastikan kesiapan penerapan Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM beserta registrasi berbasis biometrik. Hal ini menyusul aturan terbaru terkait keduanya dari pemerintah.

    Penggunaan eSIM dan registrasi biometrik telah ditetapkan lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengeluarkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Selain itu ada juga Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dengan menggunakan data kependudukan biometrik.

    Presiden Direktur dan CEO XL Axiata Rajeev Sethi mengatakan, pihaknya siap mengadopsi kebijakan tersebut. Menurutnya inovasi eSIM dan registrasi biometrik akan menghadirkan layanan yang aman, efisien dan terpercaya.

    “Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan kami,” kata Rajeev, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, eSIM dan biometrik telah menjadi bagian peta jalan. Tujuannya untuk menghadirkan layanan digital sepenuhnya.

    “eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” ucapnya.

    eSIM akan menerapkan registrasi dengan biometrik, seperti pengenalan wajah. Nantinya data akan divalidasi langsung dari basis data Direktorat Jenderal Dukcapil, dan membuat hanya tiga nomor per operator untuk satu NIK.

    Untuk registrasi menggunakan biometrik, pengguna XL bisa melakukannya di Gerai XL. Pengguna dapat melakukan pemindaian menggunakan perangkat khusus yang ada di sana.

    Seperti diketahui, pemerintah meminta masyarakat beralih menggunakan eSIM. Imbauan ini dilakukan untuk keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas. Selain itu, pemerintah akan membatasi penggunaan NIK untuk kartu SIM.

    Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (11/4/2025). Dengan revisi ini, jelasnya, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendaftar maksimal 9 nomor. Yaitu, 3 nomor per operator seluler.

    “Kita juga akan menerapkan dalam waktu dekat mengeluarkan Permen lanjutan untuk memperbarui Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang meminta pada dasarnya pemutakhiran data oleh operator seluler untuk bisa memastikan bahwa untuk satu NIK sesuai dengan semangat dari Permen Kominfo sebelumnya dibatasi satu NIK itu tiga nomor per operator,” kata Meutya, dikutip dari detikinet, Sabtu (12/4/2025).

    (dce)

  • Warga RI Diminta Ganti eSIM, Ini Alasan Ahli Siber Sebut Tak Realistis

    Warga RI Diminta Ganti eSIM, Ini Alasan Ahli Siber Sebut Tak Realistis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pemberlakuan pengalihan kartu SIM fisik ke eSIM.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan baru dapat menjadi hal krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan digital hingga penyalahgunaan layanan telekomunikasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

    Namun menurut pakar keamanan siber Vaksincom Alfons Tanujayasatu, eSIM punya satu kelemahan, yakni teknologi tersebut masih sangat sedikit. Teknologi eSIM baru tersedia di perangkat ponsel kelas atas atau high-end.

    Artinya, implementasi eSIM jika diharapkan untuk bisa menekan kejahatan menggunakan ponsel akan kurang efektif karena rendahnya penetrasi ponsel eSIM di Indonesia.

    Menurutnya, akar permasalahan fraud layanan seluler di Indonesia bukan terletak pada SIM fisik dan eSIM melainkan karena prosedur pendaftaran layanan seluler yang tidak dijalankan dengan disiplin.

    “Mau pakai SIM, eSIM atau iSIM sekalipun, kalau prosedur pendaftaran layanan seluler tidak dijalankan dengan disiplin dan benar maka wacana menggunakan eSIM untuk menekan kejahatan seluler itu akan percuma,” ujar Alfons dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Senin (14/4/2025).

    Tanpa mengadopsi eSIM sekalipun, pemerintah tetap bisa menekan tingkat fraud. Namun yang dibutuhkan adalah ketegasan dan konsistensi menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

    Alfons mengatakan, mengatasi fraud sebenarnya tidak sulit dan tidak perlu menunggu eSIM tersedia pada seluruh ponsel. Pemerintah dapat memberikan penindakan yang tegas pada penyalahgunaan layanan seluler untuk kejahatan dan memberikan efek jera dan sanksi yang terukur dan membuat jera.

    Ia menyebutkan satu metode yang realistis dan masuk akal, yakni mengeluarkan melakukan pemblokiran IMEI untuk setiap ponsel yang terbukti melakukan fraud.

    “Buat sistem khusus untuk menerima laporan fraud dan setiap nomor ponsel yang terbukti melakukan fraud diidentifikasi dan IMEI ponsel yang melakukan fraud itu diblokir dan tidak bisa menggunakan layanan seluruh operator di Indonesia,” terangnya.

    Hal ini, kata Alfons, akan sangat menyulitkan penipu untuk menggunakan layanan seluler untuk kejahatan karena konsekuensinya ponselnya jadi tidak berfungsi dan biaya melakukan fraud jadi sangat mahal karena harus membeli ponsel baru.

    “Jadi masyarakat kalau mau beli ponsel second yah dicek dulu IMEI-nya seperti layanan IMEI beacukai atau Kemenperin. Kalau IMEI-nya tidak diblokir baru dibeli,” ujarnya.

    Ia menilai, dengan metode sederhana tapi tegas ini eksploitasi layanan seluler untuk aksi kejahatan akan dapat ditekan dan menurun dengan signifikan. Jadi, tidak perlu menunggu eSIM tersedia dahulu.

    (dem/dem)

  • Ini Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM XL Axiata, Pengguna Android dan iPhone Wajib Tahu – Page 3

    Ini Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM XL Axiata, Pengguna Android dan iPhone Wajib Tahu – Page 3

    Untuk diketahui sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi belum lama ini.

    Adapun lewat Permen ini, Kementerian Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM. Pasalnya teknologi baru ini akan menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

    Meutya menyebut, transformasi ke teknologi eSIM alias embedded SIM merupakan bagian yang tidak terhindarkan dari revolusi digital global, demi keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi.

    Menurut Meutya, penggunaan eSIM bisa membatu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.

    “eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak, seperti spam, phishing, dan judi online,” kata Meutya, dikutip dari keterangan Komdigi, Sabtu (12/4/2025).

    eSIM merupakan kartu SIM non fisik yang tertanam langsung dalam perangkat. Selain lebih aman, penggunaan eSIM juga membawa efisiensi bagi pengguna dan operator.

    Teknologi ini pun turut mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) dan efisiensi operasional industri telekomunikasi.

  • Proyek Pusat Data Nasional (PDN) Rp2,7 Triliun Rampung

    Proyek Pusat Data Nasional (PDN) Rp2,7 Triliun Rampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan terbaru proyek Pusat Data Nasional (PDN) senilai Rp2,7 triliun di Cikarang, Jawa Barat.

    Meutya menyebut proyek PDN sudah selesai. Dia menyatakan percepatan proyek ini dilakukan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung transformasi digital.

    “Kami telah menyelesaikan Pusat Data Nasional (PDN), sudah handover dari Prancis,” kata Meutya dalam wawancara khusus bersama Bisnis Indonesia, Jumat (11/4/2025).

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan bahwa Komdigi bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan keamanan sistem dan infrastruktur pada PDN. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden peretasan yang sempat terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    Untuk diketahui, PDN nantinya akan memiliki peran sebagai tempat menampung data-data dari berbagai instansi pemerintah. PDN juga akan melakukan pengolahan data untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat.

    Selain itu, PDN juga berfungsi untuk memastikan data dapat dipulihkan jika terjadi kerusakan atau kehilangan data. PDN Cikarang ditarget akan beroperasi pada Januari 2025.

    Namun, pengoperasian PDN ini kembali diundur hingga akhir Maret 2025. Saat ini, pemerintah memprediksi PDN Cikarang baru bisa beroperasi pada April 2025.

    Dengan rampungnya proyek PDN, Meutya memastikan bahwa Govtech dapat diluncurkan pada 17 Agustus 2025 sebagaimana yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Intinya presiden ingin itu cepat diselesaikan dan targetnya 17 Agustus [diluncurkan],” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, pembangunan PDN I yang berlokasi di Greenland International Industrial Centre, Deltamas, Cikarang itu memiliki luas kurang lebih 15.994 m2. Proyek pembangunan PDN ini merupakan pinjaman dari Pemerintah Perancis dengan total nilai EUR164.679.680 atau sekitar Rp2,7 triliun.

  • Cara Ganti Kartu SIM ke eSIM di HP Tanpa Perlu ke Gerai

    Cara Ganti Kartu SIM ke eSIM di HP Tanpa Perlu ke Gerai

    Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu inovasi dari teknologi telekomunikasi adalah embedded Subscriber Identity Module (eSIM).

    Di Indonesia, migrasi eSIM sendiri kini dipercepat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, saat ini migrasi ke eSIM belum bersifat wajib. Namun, Komdigi sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih.

    “Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” kata Meutya.

    Untuk diketahui, pergantian operator dan aktivasi layanan eSIM dapat dilakukan dengan cepat melalui HP pengguna tanpa perlu kunjungan ke gerai fisik.

    Lantas, bagaimana cara ganti eSIM di HP?

    Berikut cara menambahkan eSIM di HP, dirangkum CNBC Indonesia dari berbagai sumber, Senin (14/4/2025).

    Cara menambahkan eSIM di HP Samsung Galaxy

    Beberapa ponsel seri Galaxy telah mendukung penggunaan eSIM. Anda dapat menggunakan jaringan seluler setelah mengaktifkan eSIM. Untuk mengaktifkan eSIM, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

    Buka aplikasi Pengaturan, dan pilih menu KoneksiGulirkan lalu klik pengelola SIM atau SIM ManagerKetuk Tambah eSIMLalu akan muncul dua pilihan yakni scan dengan kode QR atau mencari jaringan eSIM (search for eSIMs).Jika Anda sudah memiliki kode QR yang diberikan oleh pihak operator jaringan, pindai kode QR tersebut.eSIM akan diunduh secara otomatis dan diaktivasi pada perangkat Samsung Galaxy Anda.

    Cara mengganti eSIM di iPhone

    Mengutip laman Apple Support, Anda dapat menggunakan kode QR dari operator untuk mengatur eSIM di iPhone.

    Ganti eSIM pakai kode QR

    Pertama, Anda perlu menghubungi operator untuk mendapatkan kode QR. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

    Buka app Kamera dan pindai kode QRKetuk pemberitahuan Paket Seluler Terdeteksi yang munculJika Anda menggunakan iPhone dengan iOS 17.4 atau versi lebih baru dan Anda menerima kode QR dari operator melalui email atau dari halaman web operatorKemudian, pilih dan tahan kode QRLalu ketuk Tambah eSIM.Ketuk Lanjutkan di bagian bawah layarKlik Tambahkan Paket Seluler.Jika Anda diminta untuk memasukkan kode konfirmasi untuk mengaktifkan eSIM, masukkan nomor yang diberikan oleh operator

    Cara lain aktifkan eSIM di iPhone

    Beberapa operator mungkin mengirimkan tautan, bukan kode QR, untuk mengunduh eSIM.

    Di iPhone dengan iOS 17.4 atau versi lebih baru, ketuk tautan untuk mengatur eSIM AndaSaat pemberitahuan Aktifkan eSIM Baru muncul, ketuk Izinkan.Klik Lanjutkan di bagian bawah layar.Jika operator mendukung pengaktifan eSIM menggunakan app, unduh app operator dari App Store, lalu ikuti petunjuknya.

    (dem/dem)

  • Komdigi Dorong Migrasi eSIM untuk Tekan Penipuan Digital, Ini Kata Pakar – Page 3

    Komdigi Dorong Migrasi eSIM untuk Tekan Penipuan Digital, Ini Kata Pakar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) akhirnya menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM. Lewat peraturan ini, Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM. 

    Menurut Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital) Meutya Hafid, penggunaan eSIM bisa membantu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.

    Kendati demikian, menurut pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, akar masalah penipuan digital bukan terletak pada jenis kartu SIM, melainkan lemahnya prosedur pendaftaran. 

    Alfons menuturkan, meski eSIM menawarkan keamanan tambahan dengan kemampuan penguncian jarak jauh, penetrasi perangkat yang mendukung eSIM di Indonesia, hanya sekitar 15 persen. 

    “Dan, sebagian besar adalah perangkat high-end yang cenderung tidak digunakan untuk kejahatan digital,” tutur Alfons dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (14/4/2025). 

    Dengan kata lain, Alfons mengatakan, sekalipun sudah menggunakan eSIM, tapi prosedur pendaftaran tidak diperbaiki dan dijalankan dengan baik dan benar, penyalahgunaan layanan seluler untuk aksi kejahatan seperti fraud tetap akan marak.

    Meski ia tidak menampik, eSIM memang membantu pengguna smartphone terutama mereka yang bepergian keluar negeri dan tidak perlu repot membongkar ponsel memasang kartu SIM baru. 

    “Dan karena bentuknya digital, maka pengguna eSIM dapat menggunakan tambahan provider baru meskipun tidak memiliki slot kartu SIM tambahan asalkan ponselnya memang mendukung eSIM,” tuturnya menambahkan. 

     

  • Warga RI Diminta Ganti Kartu SIM, Cek Daftar HP yang Dukung eSIM

    Warga RI Diminta Ganti Kartu SIM, Cek Daftar HP yang Dukung eSIM

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, eSIM lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator.

    Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.

    Saat ini, kata Meutya, migrasi ke eSIM belum bersifat wajib. Namun, pihaknya sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih.

    “Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” kata Meutya.

    Lantas, HP apa saja yang sudah mendukung eSIM di Indonesia?

    Berikut daftar HP yang sudah mendukung eSIM, dirangkum CNBC Indonesia dari berbagai sumber:

    Daftar HP iPhone yang mendukung eSIM

    iPhone 16

    iPhone 16 Pro

    iPhone 16 Pro Max

    iPhone 15

    iPhone 15 Plus

    iPhone 15 Pro

    iPhone 15 Pro Max

    iPhone 14

    iPhone 14 Plus

    iPhone 14 Pro

    iPhone 14 Pro Max

    iPhone 13

    iPhone 13 Mini

    iPhone 13 Pro

    iPhone 13 Pro Max

    iPhone 12

    iPhone 12 Mini

    iPhone 12 Pro

    iPhone 12 Pro Max

    iPhone 11

    iPhone 11 Pro

    iPhone 11 Max

    iPhone XS

    iPhone XS Max

    iPhone XR

    iPhone SE (2020 dan 2022)

    Daftar HP Samsung yang mendukung eSIM

    Samsung Galaxy S25

    Samsung Galaxy S25 Plus

    Samsung Galaxy S25 Ultra

    Samsung Galaxy S24

    Samsung Galaxy S24 Plus

    Samsung Galaxy S24 Ultra

    Samsung Galaxy S23

    Samsung Galaxy S23 Plus

    Samsung Galaxy S23 Ultra

    Samsung Galaxy S22

    Samsung Galaxy S22 Ultra

    Samsung Galaxy S22 Plus

    Samsung Galaxy S21

    Samsung Galaxy S21 Plus

    Samsung Galaxy S21 Ultra

    Samsung Galaxy S20

    Samsung Galaxy S20 Plus

    Samsung Galaxy S20 Ultra

    Samsung Galaxy Z Fold6

    Samsung Galaxy Z Flip6

    Samsung Galaxy Z Fold5

    Samsung Galaxy Z Flip5

    Samsung Galaxy Z Fold4

    Samsung Galaxy Z Flip4

    Samsung Galaxy Z Fold3

    Samsung Galaxy Z Flip3

    Samsung Galaxy Z Fold2

    Samsung Galaxy Z Flip 5G

    Samsung Galaxy Z Flip

    Samsung Galaxy Fold

    Samsung Galaxy Note20

    Samsung Galaxy Note20 Ultra

    Daftar HP Xiaomi yang mendukung eSIM

    Xiaomi Redmi Note 13 Pro

    Xiaomi Redmi Note 13 Pro+

    Xiaomi 12T Pro

    Xiaomi 13 Lite

    Xiaomi 13T

    Xiaomi 13T Pro

    Daftar HP Oppo yang mendukung eSIM

    Oppo Find X5 Pro

    Oppo Find X3 Pro

    Oppo Find X5

    Oppo A55s 5G

    Oppo Reno 5 A

    Oppo Find N2 Flip

    Daftar HP Honor yang mendukung eSIM

    Honor Magic V3

    Honor 200 Pro

    (fab/fab)

  • Menkomdigi Blak-blakan Strategi Hadapi Efek Tarif Trump, Ini Bocorannya

    Menkomdigi Blak-blakan Strategi Hadapi Efek Tarif Trump, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan paket kebijakan di sektor digital sebagai alat negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) usai Presiden Donald Trump menetapkan kebijakan tarif baru.

    Paket kebijakan yang dimaksud yaitu terkait dengan relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), data center, free flow data dan kabel bawah laut (subsea cable)

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dengan industri digital yang bisa diberikan relaksasi.

    “Tentu kita akan lihat dulu [wacana relaksasi]. Tetap kita kaji, jadi tim kami sekarang sedang mengkaji mana (industri) yang bisa relaksasi,” kata Meutya dalam wawancara dengan Bisnis Indonesia, Jumat (11/4/2025).

    Terkait dengan rencana relaksasi TKDN, dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kebijakan TKDN dibuat lebih fleksibel.

    “Soal TKDN, pada dasarnya kita tidak menurunkan, tetapi instruksi Presiden agar TDKN fleksibel. Itu mungkin yang paling capat dilakukan saat ini,” ujarnya.

    Data Center

    Lebih lanjut, Meutya menjabarkan terkait dengan bisnis data center, pemerintah mendapatkan masukan soal revisi Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

    Meutya menuturkan para investor menginginkan adanya kelonggaran dalam aturan data center yang tertuang dalam PP tersebut. Di mana, dalam pasal 20 ayat 2 dikatakan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik wajib melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik di wilayah Indonesia.

    Meskipun, pada ayat 3 disebutkan PSE bisa melakukan pengolahan data di luar wilayah Indonesia, jika teknologi penyimpanan tidak tersedia di dalam negeri.

    Selain soal PP 71, Meutya mengatakan bahwa investor data center juga mengeluhkan masalah perizinan dan cross country data atau data lintas negara.

    “Ini bukan hanya karena permintaan dari perusahaan Amerika saja, tapi kita melihat supaya kita juga kompetitif in that area, data center yang sekarang, kita ada agak di belakang negara tetangga,” ujar Meutya.

    Kemudian, untuk relaksasi aturan di bisnis free flow data. Meutya menyebut free flow data merupakan salah satu yang akan dibawa dalam pembicaraan terkait tarif impor.

    Adapun, free flow data atau aliran data bebas dengan kepercayaan (DFFT) adalah konsep yang mendorong pertukaran data tanpa hambatan, sambil memastikan kepercayaan terhadap privasi, keamanan, dan hak kekayaan intelektual.

    Lebih lanjut, untuk relaksasi aturan bisnis kabel bawah laut (subsea cable), Meutya menuturkan bahwa rancangan ini baru masuk dan baru dikomunikasikan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Subsea cable adalah kabel yang dipasang di dasar laut atau perairan besar untuk menghubungkan dua daratan. Kabel ini dapat digunakan untuk menyalurkan listrik atau data.

    Di Indonesia, beberapa perusahaan yang terlibat dalam pembangunan kabel laut di Indonesia adalah PT PLN, Telkom, dan Indosat. Namun, kabel serat bawah laut kerap mengalami gangguan karena tertarik oleh rumpon alat penangkap ikan. 

    Negosiasi Lanjutan

    Meski sudah ada rencana untuk memberikan relaksasi terhadap sejumlah sektor industri digital, Meutya mengatakan bahwa usulan tersebut masih akan dikaji untuk dibawa ke negosiasi lanjutan antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

    Politikus partai Golkar ini menuturkan bahwa pada pekan depan akan kembali dilakukan negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan perwakilan Amerika Serikat untuk membahas tarif impor.

    “Karena rencananya kan mungkin 17 April ada pembicaraan lagi dengan pihak Amerika Serikat,” ungkapnya.

  • Daftar iPhone dan Android yang Bisa Pakai eSIM 2025

    Daftar iPhone dan Android yang Bisa Pakai eSIM 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan perpindahan penggunaan nomor fisik menjadi bentuk digital, yakni berupa Embedded Subscriber Identity Module atau e-SIM.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut penetrasi pengguna Embedded Subscriber Identity Module (esim) di Indonesia baru mencapai 5%.

    Adapun pemerintah meluncurkan aturan eSIM yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Meutya menyebut, adanya oermen ini diharapkan dapat membuat pengguna SIM Card bisa bermigrasi atau beralih ke eSIM.

    “Ke depan itu gak ada lagi SIM card fisik. Namun demikian insentif yang kita harapkan bisa dirasakan oleh masyarakat ketika beralih ke eSIM,” kata Meutya dikutip, Minggu (13/4/2025).

    eSIM adalah teknologi terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan seluler tanpa menggunakan kartu SIM fisik.

    Berbeda dengan kartu SIM biasa yang terbuat dari plastik serta harus dimasukkan ke dalam slot SIM, eSIM ini sifatnya digital dan tidak memerlukan slot fisik.

    Berikut ini daftar ponsel iPhone dan Android yang sudah bisa menggunakan e-SIM.

    Daftar iPhone dan Android yang Bisa Pakai e-SIM 2025

    iPhone

    iPhone 16
    iPhone 16 Plus
    iPhone 16 Pro
    iPhone 16 Pro Max
    iPhone 16 e
    iPhone 15
    iPhone 15 Plus
    iPhone 15 Pro
    iPhone 15 Pro Max
    iPhone 14
    iPhone 14 Plus
    iPhone 14 Pro
    iPhone 14 Pro Max
    iPhone 13
    iPhone 13 Mini
    iPhone 13 Pro
    iPhone 13 Pro Max
    iPhone 12
    iPhone 12 Mini
    iPhone 12 Pro
    iPhone 12 Pro Max
    iPhone 11
    iPhone 11 Pro
    iPhone 11 Max
    iPhone XS
    iPhone XS Max
    iPhone XR
    iPhone SE (2020 dan 2022)

    Android

  • Warga RI Diminta Ganti Kartu SIM Jadi e-SIM, Ini Penjelasan Komdigi

    Warga RI Diminta Ganti Kartu SIM Jadi e-SIM, Ini Penjelasan Komdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melakukan percepatan migrasi ke e-Sim. Teknologi ini disebut tidak bisa terhindarkan dari revolusi digital global.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan migrasi ke e-SIM belum bersifat wajib. Namun menganjurkan masyarakat untuk melakukannya sebagai solusi keamanan data.

    “Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” jelasnya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (14/4/2025).

    Dia menjelaskan e-SIM menjadi solusi masa depan. Masyarakat akan mendapatkan perlindungan ganda dengan sistem yang terintegrasi serta pendaftaran dengan menggunakan biometrik.

    “e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam keterangan resminya dikutip Senin (14/4/2025).

    Kegunaan e-SIM selain untuk meningkatkan keamanan data pribadi, juga dapat memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT). Selain itu juga dapat mendukung efisiensi operasional dalam industri telekomunikasi.

    Meutya juga menyoroti soal pembatasan jumlah nomor seluler. Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 telah diatur batas tiga nomor untuk tiap operator yang bisa digunakan dalam satu NIK.

    Pihak Komdigi juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi baru untuk memperketat pengawasan pembatasan nomor seluler. Termasuk juga memperkuat verifikasi identitas dalam proses registrasi.

    Dia menyebutkan terdapat kasus saat satu NIK bisa digunakan untuk lebih dari nomor. Hal tersebut bisa mejadi kejahatan digital.

    “Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” ungkap Meutya.

    (dem/dem)