Tag: Meutya Hafid

  • Selain Bangun 8.000 BTS, XL Smart Juga Diwajibkan Naikkan Kecepatan Download 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Selain Bangun 8.000 BTS, XL Smart Juga Diwajibkan Naikkan Kecepatan Download Nasional 17 April 2025

    Selain Bangun 8.000 BTS, XL Smart Juga Diwajibkan Naikkan Kecepatan Download
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – 
    Menteri Komunikasi
    dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyetujui merger PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk menjadi
    PT XL SMart Telecom
    . Tapi ada syaratnya. PT XL Smart harus berkomitmen membangun 8.000 BTS hingga meningkatkan kecepatan download.
    Penambahan BTS ini ditujukan untuk memperluas
    akses layanan digital
    yang difokuskan di daerah-daerah pelosok, utamanya ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
    “Penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan di daerah. Peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” kata Meutya di kantornya, Kamis (17/4/2025).
    Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan, nilai investasi untuk pembangunan BTS diperkirakan mencapai sekitar Rp 16 triliun, dengan asumsi biaya pembangunan satu BTS rata-rata Rp 1,5 miliar.
    Meutya mengatakan Kemenkomdigi tidak mematok angka lantaran ada perbedaan harga di berbagai wilayah dan potensi fluktuasi harga di masa depan.
    “Jadi kenapa kita tidak juga mematok angka, ini tentu berbeda-beda di berbagai wilayah, kemudian juga kita nggak tahu harga ke depan berapa,” kata Meutya.
    “Jadi yang kita hitung adalah komitmen fisik dengan angka minimal penambahan 8.000 BTS,” tegas Meutya.
    Meutya menambahkan, komitmen lainnya yang didorong dalam merger ini adalah peningkatan kecepatan unduh layanan (download) hingga 16 persen pada tahun 2029.
    “Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan, tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen, di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti sudah ada peningkatan sampai 16 persen,” kata Meutya.

    Terkait dengan pengembangan teknologi, Meutya menyebut bahwa penambahan BTS yang diwajibkan diproyeksikan mendukung implementasi jaringan 5G.
    “8.000 BTS baru yang diwajibkan, jadi artinya bisa lebih dari ini, yang tentu secara otomatis karena kita sudah memasuki era 5G, maka ini harapkan juga berbasis teknologi 5G,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Beri Tugas ke XLSmart, Jika Tak Tercapai Kena Sanksi

    Komdigi Beri Tugas ke XLSmart, Jika Tak Tercapai Kena Sanksi

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia memberikan tugas kepada XLSmart. Apabila tidak bisa tercapai, XLSmart akan kena sanksi.

    “Sanksi administratif berupa denda sampai pencabutan izin,” kata Mekomdigi, Meutya Hafid, dalam acara konferensi pers Penggabungan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom di Komdigi, Kamis (17/4/2025).

    Meutya pun menyebutkan sederet kewajiban yang harus dipenuhi XLSmart setelah merger, yakni peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada 2029, penambahan 8 ribu BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas, peningkatan akses layanan digital lebih dari 175 ribu sekolah, 8 ribu fasilitas layanan kesehatan, dan 42 ribu kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

    “Ini juga kita harapkan dalam kerangka mencapai penyehatan industri seluler dan juga kita tentu menitikkan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau,” ujar Meutya.

    Menyoal 8 ribu BTS yang diminta, diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu maksimal dua tahun sejak persetujuan akhir telah terverifikasi. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan, mengungkapkan pembuatan BTS ini bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia.

    “Internet yang lebih bagus ya. Pertama kita mintakan mereka di layanan-layanan publik seperti puskesmas, tempat sekolah, dan sebagainya. Jadi akan tambah kualitas dan tambah coverage,” jelas Denny.

    Namun sayangnya Denny belum bisa mengatakan daerah mana saja yang akan dituju. Satu hal yang bisa dipastikannya saat ini adalah 8 ribu BTS akan dihadirkan di berbagai macam tempat di Tanah Air, sehingga tidak fokus di satu wilayah saja.

    Lalu dirinya menyampaikan, terkait denda yang diakan diberikan bila kewajiban tidak terpenuhi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Kalau misalnya nggak perform seberapa side, kemudian ada denda berapa gitu. Ada, ada aturannya,” pungkasnya.

    (hps/rns)

  • XLSMART Dapat Restu dari Komdigi, Ini Pesan Meutya Hafid

    XLSMART Dapat Restu dari Komdigi, Ini Pesan Meutya Hafid

    Jakarta, CNBC Indonesia – Merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Entitas baru hasil merger ini akan beroperasi dengan nama PT XLSMART Telekom Sejahtera Tbk.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa proses penggabungan ini telah melalui verifikasi ketat.

    “Proses ini berlangsung cukup panjang. Jika dihitung dari niat awal yang disampaikan secara lisan sekitar enam bulan lalu, sedangkan dokumentasi formal diterima kantor kami tiga bulan lalu,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4/2025)

    Komdigi membentuk tim evaluasi khusus untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian prosedur.

    Setelah melalui verifikasi faktual, termasuk pemanggilan langsung pihak terkait, Komdigi secara prinsip memberikan persetujuan resmi atas penggabungan ini.

    Persetujuan tersebut dibarengi dengan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT XLSMART Telekom Sejahtera Tbk. Antara lain peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada 2029 mendatang.

    Selain itu ada penambahan 8.000 BTS baru di daerah yang masih minim layanan, serta perluasan akses layanan digital ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

    Foto: Menkomdigi Meutya Hafid. (CNBC Indonesia/Intan)
    Menkomdigi Meutya Hafid. (CNBC Indonesia/Intan)

    Selain itu, Meutya menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan yang lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau. Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari penggabungan ini.

    “Kita ingin industri seluler makin sehat dan ekosistem transformasi digital nasional berjalan lebih cepat dan merata, sesuai amanah Presiden,” kata Meutya.

    Selain dari segi layanan, Meutya juga menekankan agar tak ada PHK yang dilakukan atas terbentuknya XLSMART. Meutya mengatakan hal ini sudah dinyatakan sebagai komitmen oleh perusahaan. 

    “Sekali lagi, untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden yang tentu kita harapkan bisa lebih baik ke depan sekali lagi inklusif atau merata,” ia menuturkan.

    Terakhir, Meutya mengatakan para pelanggan tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya secara total mencapai 95 juta setelah penggabungan pelanggan XL Axiata, Smartfren, dan Axis.

    (fab/fab)

  • Komdigi Restui Merger XL dan Smartfren dengan Syarat, Apa Saja? – Halaman all

    Komdigi Restui Merger XL dan Smartfren dengan Syarat, Apa Saja? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merestui merger antara PT XL AxiataTbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (ST) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

    “Kami pada prinsipnya telah memberikan persetujuan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Meutya berujar, Komdigi tidak hanya memberikan persetujuan tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen diantaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti.

    “Kemudian, penambahan 8000 BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas, peningkatan akses layaran digital di lebih dari 175 ribu sekolah, 8000 fasilitas layanan kesehatan dan 42 ribu kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” ucap Meutya.

    Selain itu, Meutya juga meminta kepada XLSmart untuk turut serta dalam penyehatan industri seluler, termasuk memberikan layanan yang harus terjaga secara efisien, inklusif, dan terjangkau.

    “Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini,” terang Meutya.

    Sebelumnya, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bersama PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom secara resmi menandatangani Akta Penggabungan pada 15 April 2025.  

    Lalu, mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan.

    Dengan begitu, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.

     

  • Tak Cuma Bangun BTS, Ini Sederet Tugas XLSMART dari Meutya Hafid

    Tak Cuma Bangun BTS, Ini Sederet Tugas XLSMART dari Meutya Hafid

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sederet tugas ke manajemen XLSMART. Selain memperluas cakupan layanan seluler, XLSMART juga mendapatkan tugas khusus dari Menkomdigi.

    XLSmart atau PT XL Smart Telekom Sejahtera Tbk. adalah perusahaan hasil merger antara XL Axiata dan Smartfren. Penggabungan dua operator seluler tersebut sudah mendapatkan persetujuan beroperasi dari pemerintah.

    Meutya menjelaskan persetujuan tersebut diberikan oleh pemerintah berserta beberapa kewajiban dan komitmen.

    “Kami panggil langsung, maka kami juga pada prinsipnya telah memberikan persetujuan kepada PT XL Smart Telekom Sejahtera Tbk. Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen,” katanya, Kamis (17/4/2025).

    Salah satu tugas yang diberikan oleh pemerintah adalah pembangunan jaringan internet seluler di daerah dengan akses internet masih terbatas. Selain membangun BTS untuk jaringan seluler, Meutya meminta agar XLSMART meningkatkan layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

    Pemerintah, lanjutnya, berharap agar persetujuan yang diberikan kepada XLSMART membantu industri seluler untuk tumbuh lebih sehat. Pelaku industri juga diminta untuk membangun sebuah ekosistem digital, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto.

    “Teman-teman sekalian, ini juga kita harapkan dalam kerangka mencapai penyehatan industri seluler dan juga kita tentu menitipkan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif dan terjangkau,” katanya.

    Terakhir, Meutya juga meminta komitmen dari manajemen XLSMART agar merger tidak diikuti oleh perampingan lewat pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini,” kata Menkomdigi.

    (dem/dem)

  • Pemerintah Restui Merger XL-Smartfren: Layanan Aman, Internet Naik 16 Persen hingga 2029 – Page 3

    Pemerintah Restui Merger XL-Smartfren: Layanan Aman, Internet Naik 16 Persen hingga 2029 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komdigi (Komunikasi Dan Digital) menyatakan telah merestui merger XL Axiata dan Smartfren melahirkan entitas baru bernama XLSmart.

    Hal itu dipastikan setelah Komdigi melakukan proses verifikasi akhir terhadap proses merger tersebut. Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid, proses merger XLSmart telah melewati proses panjang, dimulai sejak tahun lalu.

    Tidak hanya itu, Komdigi juga membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi pada persiapan merger menjadi XLSmart tersebut hingga akhirnya dilakukan verifikasi faktual.

    “Maka hari ini, tadi setelah juga melakukan verifikasi faktual dengan pertanyaaan langsung, bertemu langsung, maka kami juga pada prinsipinya telah memberikan persetujuan pada XL Smart Telecom Sejahtera,” tutur Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Kendati demikan, tidak sekadar memberi restu, Menkomdigi menyatakan, pemerintah juga memberikan kewajiban memenuhi komitmen yang akan dilakukan entitas baru XLSmart nantinya.

    Salah satu komitmen tersebut adalah meningkatnya kecepatan internet hingga 16 persen hingga 2029.

    Selain itu, XLSmart juga menyatakan akan menambah 8.000 BTS baru menyasar wilayah dengan akses terbatas. Lalu, perluasan akses digital ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, hingga 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

    Tak terkecuali, komitmen untuk tidak melakukan PHK pada entitas baru yang lahir usai merger XL Axiata Smartfren ini. Termasuk juga, layanan pelanggan yang dipastikan tidak terdampak merger ini.

    “Untuk para pelanggan, Komdigi memastikan tidak perlu khawatir, kami akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan jumlahnya 95 juta,” ujarnya menutup pernyataan.

  • Menkomdigi Wajibkan XLSmart Tambah 8.000 BTS Baru dan Tingkatkan Kecepatan

    Menkomdigi Wajibkan XLSmart Tambah 8.000 BTS Baru dan Tingkatkan Kecepatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mewajibkan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart) untuk menambah 8.000 base transceiver station (BTS) baru dan meningkatkan kecepatan internet.  

    Meutya menyebut Komdigi telah memberikan persetujuan merger kepada XL Axiata dan Smartfren untuk merger dengan syarat menambah Base Transceiver Station (BTS) baru di 8.000 site.

    Selain itu juga peningkatakan kecepat jaringan sampai dengan 16% pada tahun 2029.

    “Jadi yang kita hitung adalah komitmen fisik dengan angka minimal penambahan 8.000 di BTS,” kata Meutya di Jakarta, Kamis (17/2/2025). 

    Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan tetapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada 2029. 

    XLSmart juga wajib meningkatkan akses layanan digital dilebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

    Diberitakan sebelumnya, emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bersama PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom secara resmi menandatangani Akta Penggabungan pada 15 April 2025.  

    Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan. Kini, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.

    “Dengan diperolehnya keputusan persetujuan, penggabungan usaha antara XL Axiata, Smartfren Telecom dan Smart Telecom telah efektif,” kata manajemen XL Axiata dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/4/2025).

    XL Axiata juga sebelumnya juga telah memperoleh persetujuan terkait dengan penggabungan usaha tersebut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2025

    Pada Februari 2025, Bos Sinar Mas Group Franky O. Widjaja berharap lewat merger ini kinerja perusahaan bisa lebih efisien mendatang. Hanya saja, dia enggan berkomentar banyak ihwal target pendapatan dan laba dari perusahaan hasil peleburan tersebut.

    Menurutnya, peleburan perusahaan telekomunikasi tersebut bakal berdampak positif pada kinerja jangka panjang dan efisiensi operasional nantinya.

    “Kita bisa lihat yang di Malaysia, Thailand di Indonesia itu kan semuanya membaik saya rasa begitu,” imbuhnya.

  • Komdigi Restui Merger XL dan Smartfren, XLSmart Beroperasi!

    Komdigi Restui Merger XL dan Smartfren, XLSmart Beroperasi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan restu merger antara PT XL AxiataTbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (ST) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart)

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya memberikan restu setelah melakukan pertemuan dengan pihak XL Smart.

    “Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu, kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera,” kata Meutya di Komdigi, Kamis (17/4/2025).

    Meutya menyebut, persetujuan ini juga memberikan beberapa syarat kepada seperi penambahan Base Transceiver Station (BTS) sebanyak 8.000.

    Selain itu juga peningkatakan kecepat jaringan sampai dengan 16% pada tahun 2029.

    Diberitakan sebelumnya, emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bersama PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom secara resmi menandatangani Akta Penggabungan pada 15 April 2025.  

    Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan. Kini, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.

    “Dengan diperolehnya keputusan persetujuan, penggabungan usaha antara XL Axiata, Smartfren Telecom dan Smart Telecom telah efektif,” kata manajemen XL Axiata dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/4/2025).

    XL Axiata juga sebelumnya juga telah memperoleh persetujuan terkait dengan penggabungan usaha tersebut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2025

    Pada Februari 2025, Bos Sinar Mas Group Franky O. Widjaja berharap lewat merger ini kinerja perusahaan bisa lebih efisien mendatang. Hanya saja, dia enggan berkomentar banyak ihwal target pendapatan dan laba dari perusahaan hasil peleburan tersebut.

    Menurutnya, peleburan perusahaan telekomunikasi tersebut bakal berdampak positif pada kinerja jangka panjang dan efisiensi operasional nantinya.

    “Kita bisa lihat yang di Malaysia, Thailand di Indonesia itu kan semuanya membaik saya rasa begitu,” imbuhnya. 

    Sementara itu, XLSmart nantinya akan mengembalikan 2×7,5 MHz pada pita frekuensi 900 MHz kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai salah satu syarat merger. Pengembalian dilakukan setelah pemerintah melakukan kalkulasi terkait kebutuhan spektrum frekuensi perusahaan gabungan tersebut.

    Direktur & Chief Financial Officer XL Smart Antony Susilo mengatakan penarikan pita frekuensi 900 MHz berdampak positif kepada bisnis perusahaan. Dengan penarikan tersebut, perusahaan dapat lebih fokus dalam menyiapkan investasi dan dana untuk pengembangan layanan data berbasis 4G dan 5G.

    “Dengan langkah ini bisa lebih fokus kepada 5G, dan jaringan digital, kami ingin fokus pada hal-hal yang bersifat pada pertumbuhan bisnis,” kata Anthony dalam Konferensi Pers Update Merger, Selasa (25/3/2025). 

    Sekadar informasi XLSmart awalnya memiliki pita frekuensi sebesar 2×7,5 MHz di pita 900 MHz. Kemudian, Komdigi mengambil pita tersebut karena dinilai tidak optimal jika digunakan untuk pengembangan 4G dan 5G.

    Teknologi 5G butuh lebar pita frekuensi minimal 100 MHz. XLSmart hanya punya 2×2,5 MHz, sangat jauh dari yang dibutuhkan. 

    Sementara itu untuk teknologi 4G memang hanya membutuhkan lebar pita (bandwidth) frekuensi minimal sebesar 2x5MHz. Semakin banyak bandwidth, maka layanan makin baik. Namun, jika XLSmart hanya memakai 2x5MHz untuk 4G, untuk bertarung dengan Indosat dan Telkomsel yang menggunakan pita frekuensi 2×15 MHz – 40 MHz untuk 4G, maka pengalaman yang dirasakan pelanggan akan timpang. 

    Di sisi lain, memaksakan 4G di 900 MHz, juga akan menyisakan spektrum frekuensi sebesar 2×2,5 MHz, yang ke depan hanya akan jadi beban XLSmart karena tidak bisa digunakan untuk 4G. Sementara itu, jika 2×2,5 MHz dialihkan untuk 2G, teknologi tersebut juga mulai ditinggalkan secara perlahan. 

    “Kami ingin lebih efisien,” kata Anthony. 

  • Bertemu Menkomdigi, XLSmart Bahas Nasib Pelanggan hingga Pekerja

    Bertemu Menkomdigi, XLSmart Bahas Nasib Pelanggan hingga Pekerja

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Komisaris PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), Arsjad Rasjid mendatangi kantor Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (17/4/2025) sore. Nasib pelanggan hingga pekerja menjadi topik yang dibahas.

    Arsjad menuturkan kedatangannya untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid guna memberi penjelasan mengenai komitmen perusahaan pasca melakukan merger.

    Salah satu yang dibicarakan mengenai pelanggan. Dimana, hal tersebut menjadi perhatian pemerintah agar pelanggan tidak boleh terganggu dari adanya merger ini.

    Dalam pertemuan tersebut, mantan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ini menyebut pihaknya memberikan informasi bahwa brand yang dimiliki perusahaan berjalan sesuai dengan rencana perusahan.

    “Jadi dengan ini Insya Allah semuanya tidak akan terganggu dan sudah bisa bersatu. Itu satu hal,” kata Arsjad usai bertemu dengan Menkomdigi, Kamis (17/4/2025).

    Tidak hanya itu, Arsjad juga menyebut dalam pertemuan sore tadi pihaknya membahas mengenai nasib pekerja dari kedua perusahaan.

    Arsjad memastikan kepada pemerintah dalam hal ini Komdigi bahwa pasca merger tidak akan ada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    “Karena itu penting sekali dengan keadaan situasi-kondisi yang ada pada saat ini. Itu dipastikan bahwa komitmen dari itu,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Direktur & Chief Regulatory Officer XL Smart Merza Fachys mengatakan bahwa merger antara Smartfren dan XL Axiata, bukanlah sekadar langkah bisnis untuk menggabungkan dua entitas. 

    Lebih dari itu, merger ini disebut sebagai sebuah transformasi besar yang diharapkan membawa manfaat luas bagi Indonesia dan seluruh masyarakat.

    “Dengan demikian, merger ini akan merupakan satu lompatan besar yang akan membuat industri dan Indonesia akan menjadi lebih bekembang, lebih maju. Transformasi digital akan terdorong dengan adanya merger ini,” tutur Merza.

  • Meutya Hafid Pamer ‘Bayi Baru Lahir’, Ternyata Soal Ini

    Meutya Hafid Pamer ‘Bayi Baru Lahir’, Ternyata Soal Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid, pamer lewat unggahan terbarunya di Instagram Story. Dalam unggahan tersebut, ia mengumumkan kelahiran “bayi baru”, yang ternyata bukan manusia melainkan produk hukum terbaru dari pemerintah.

    Dalam story yang diunggahnya pada Rabu (16/4/2025), Meutya menulis, “Another precious baby is born,” sambil menyematkan lagu Heal the World dari Kids United.

    Unggahan tersebut menampilkan dokumen resmi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

    Dalam keterangan dokumen disebutkan, regulasi ini merujuk pada amanat pasal 16A dan 16B dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU ITE Tahun 2008.

    Aturan ini disahkan pada 29 Maret 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Regulasi ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dari ancaman seperti perundungan siber, eksploitasi, dan kecanduan media sosial.

    Saat peresmian, Meutya menekankan bahwa PP ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi akan diimplementasikan dengan langkah konkret.

    Pemerintah akan bekerja sama dengan platform digital untuk menerapkan sistem keamanan lebih ketat, meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan anak, dan memastikan adanya sanksi bagi pihak yang melanggar regulasi perlindungan anak di ruang digital.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia dapat berselancar di dunia digital dengan aman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, orang tua, dan semua pemangku kepentingan,” kata Menkomdigi.

    (fab/fab)