Tag: Meutya Hafid

  • Kita Ikuti Terus Proses Hukum

    Kita Ikuti Terus Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara perihal kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo yang menyeret nama bekas Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Semuel A Pangerapan dan dua pegawai Komdigi.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya terus mengamati proses hukum yang berlaku.

    “Kan kita ikut proses hukum sambil melihat proses hukum,” kata Meutya saat ditemui selepas acara Microsoft AI Tour di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Sebelumnya, Meutya Hafid membentuk tim khusus untuk membenahi tata kelola proyek pusat data. Wujud komitmen dukungan kepada Aparat Penegak Hukum dalam proses hukum yang tengah berlangsung terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    “Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

    Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo. 

    “Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Meutya.

    Menkomdigi menegaskan bahwa komitmen terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu oleh kasus itu. Justru Komdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama.

    “Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.

  • Asing Serbu RI Buka 60 Ribu Pekerjaan Baru, Ini Bocoran Menkomdigi

    Asing Serbu RI Buka 60 Ribu Pekerjaan Baru, Ini Bocoran Menkomdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Investasi Microsoft diharapkan bisa berdampak pada ekonomi Indonesia mencapai US$2,5 miliar (Rp 41 triliun). Ini terkait gelontoran investasi US$1,7 miliar (Rp 27 triliun), termasuk pembukaan pusat cloud region di Indonesia.

    “Kami menyambut peluncuran ini sebagai bagian dari kontribusi terhadap penguatan infrastruktur digital nasional,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara Microsoft AI Tour, Selasa (27/5/2025).

    “Dan tentu kami berharap investasi ini berdampak kepada ekonomi sebesar US$2,5 miliar atau sekitar Rp 41 triliun dalam empat tahun ke depan,” dia menambahkan.

    Meutya mengatakan permintaan layanan pusat data secara global terus mengalami peningkatan. Dalam konsumsi energi saja naik dari 79 GW pada 2023 menjadi 90 GW dalam waktu setahun dan diperkirakan mencapai 180 GW tahun 2030.

    Angka tersebut mencerminkan ketergantungan dunia kian besar pada arsitektur data yang kuat, dari efisien, aman dan berkelanjutan. Termasuk kebutuhan infrastruktur modern untuk transformasi digital.

    “Indonesia juga memahami transformasi digital tidak mungkin dicapai tanpa infrastruktur yang modern. Tanpa infrastruktur yang merata dan dapat diakses secara luas,” kata Meutya.

    Nilai pasar pusat data Indonesia disebutkan bisa bertumbuh US$3,79 miliar pada 2030. Nilainya sendiri tahun lalu sebesar US$2,39 miliar.

    Pertumbuhan nilai itu didorong oleh permintaan global. Ada juga terkait tingginya kebutuhan layanan digital domestik.

    Investasi Microsoft, Meutya mengatakan diharapkan bisa sebagai perluasan infrastruktur. Selain itu juga dapat sebagai katalis pembangunan nasional.

    “Tapi juga menjadi katalis pembangunan nasional dengan potensi penciptaan lapangan kerja sebanyak 60 ribu hingga tahun 2028,” jelasnya,.

    Presiden Direktur Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir mengatakan Central Cloud Region yang baru dibuka menjadi tonggak penting untuk pemberdayaan individu dan organisasi. Diharapkan juga dapat menciptakan, mengembangkan dan memperluas skala di Indonesia.

    Dharma juga mengajak untuk bisa mengeksplorasi pembentukan pusat AI nasional. Salah satu harapannya dapat menciptakan solusi untuk Indonesia.

    “Guna mempercepat inovasi, mengembangkan talenta lokal, serta menciptakan solusi nyata yang sejalan dengan prioritas nasional Indonesia,” ucap Dharma.

    (fab/fab)

  • Microsoft Resmikan Data Center Pertama, Janji Bekali 1 Juta Talenta AI

    Microsoft Resmikan Data Center Pertama, Janji Bekali 1 Juta Talenta AI

    Jakarta

    Microsoft meresmikan data center pertama di Indonesia pada Selasa (27/5/2025). Fasilitas pusat data yang mereka namakan Indonesia Central Cloud Region itu dijanjikan akan membekali satu juta talenta dengan keterampilan kecerdasan buatan (AI) sepanjang 2025.

    Presiden Direktur Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir, mengatakan Indonesia berpotensi terus berkembang seiring melesatnya pemanfaatan teknologi AI.

    “Indonesia memiliki talenta yang luar biasa, keragaman yang kaya dan semangat inovasi yang kuat. Kini, saat kita memasuki era AI, kita memiliki peluang luar biasa untuk memaksimalkan potensi ini guna mendorong pertumbuhan ekonomi baru, serta memberdayakan masyarakat dengan dasar tanggung jawab yang kuat,” ujar Dharma di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Keberadaan data center Microsoft pertama di Indonesia ini merupakan implementasi dari investasi USD 1,7 miliar atau setara Rp 27,6 triliun selama empat tahun untuk infrastruktur cloud dan AI baru di Indonesia.

    Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh CEO Microsoft Satya Nadella saat berkunjung ke Indonesia pada tahun lalu.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengatakan investasi yang dilakukan perusahaan yang didirikan oleh Bill Gates itu berdampak pada ekonomi nasional.

    “Dan, tentu kami berharap investasi ini dapat berdampak kepada ekonomi sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 41 triliun dalam empat tahun ke depan,” ucap Meutya.

    Adapun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Microsoft bekerjasama menginisi elevAIte Indonesia sebuah program pelatihan kecerdasan buatan dengan target satu juta talenta dalam negeri dapat menguasai bidang AI.

    “Kita harapkan akan sesuai dengan target, yaitu satu juta pelatihan digital oleh Microsoft bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia. Saya rasa ini boleh kita apresiasi dan terima kasih,” ungkapnya.

    Momen peresmian Indonesia Central Cloud Region yang dilakukan Microsoft dihadiri pejabat Pemerintah RI. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Guna mencapai target 1 juta pembekalan keterampilan AI bagi masyarakat Indonesia hingga tahun 2025 mendatang, implementasi elevAIte Indonesia akan terbagi ke dalam lima pilar utama.

    Pertama, Menyiapkan lembaga pemerintah untuk mendorong kecakapan AI nasional. Kedua, Integrasi AI di industri strategis nasional. Ketiga, Keterampilan AI dalam dunia pendidikan. Keempat, Peningkatan keterampilan AI bagi komunitas. Dan kelima, Demokratisasi AI bagi setiap individu.

    (agt/asj)

  • Menkomdigi Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS dan Nasib PDN

    Menkomdigi Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS dan Nasib PDN

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid irit bicara saat ditanya perkembangan kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang menyeret Eks Dirjen Aptika Kominfo Semue Abrijani Pangerapan dan lainnya.

    Ditemui di sela-sela peluncuran Microsoft AI Tour, setelah memberikan sambutan, Meutya tampak tak ingin diwawancarai oleh awak media. Di saat bersamaan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimuti Yudhoyono sedang memberikan keterangan kepada wartawan.

    “Nggak enak saya,” ucap Meutya sambil berjalan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Saat ditanya mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi PDNS, Meutya tidak berbicara banyak terkait perkara yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

    “Kan, kita ikut proses hukum sambil melihat proses hukum,” ujar Menkomdigi.

    Sementara itu, proyek Pusat Data Nasional (PDN) 1 yang rencananya akan dioperasikan pemerintah pada 1 Juni mendatang pun tidak diungkapkan nasibnya kini sejak kasus dugaan korupsi PDNS terkuak ke publik.

    “Makasih ya,” kata Meutya dengan memberi gestur minta maaf kepada wartawan.

    Sebagai informasi, semula PDN 1 akan dioperasikan Agustus 2024. Namun kejadian serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 di bulan sebelumnya membuat pemerintah menata ulang kembali proyek tersebut, termasuk meningkatkan keamanannya.

    Hampir satu tahun kemudian, PDN 1 dinyatakan akan beroperasi pada 1 Juni 2025. Namun sebelum itu, Kejari Jakpus telah menetapkan lima tersangka kasus rasuah tersebut.

    Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan kelima tersangka itu di antaranya Semuel Abrijani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024; lalu Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.

    “Berikutnya, tersangka ketiga Saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024,” kata Safrianto dalam jumpa pers di Kejari Jakpus, Kamis (22/5).

    Kemudian, tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023 dan tersangka kelima Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

    Dalam kasus ini, Safrianto menegaskan kerugian negara masih dihitung. Penghitungan itu dilakukan oleh ahli keuangan negara atau auditor negara di BPKP bersama penyidik.

    “Pada hari ini kami luruskan berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik diperoleh fakta kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. Untuk angka pastinya, belum dapat kami sampaikan pada teman-teman media dan masyarakat karena sedang dilakukan perhitungan,” ungkapnya.

    (agt/asj)

  • Cloud Microsoft Dorong Indonesia Jadi Magnet Investasi Teknologi

    Cloud Microsoft Dorong Indonesia Jadi Magnet Investasi Teknologi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai hadirnya Cloud Region Microsoft menjadi tonggak penting yang mencerminkan kepercayaan global terhadap arah transformasi digital nasional.

    Dia mengatakan terdapat dua hal krusial setelah diluncurkannya Cloud Region milik Microsoft. Pertama, adanya kepercayaan arah kebijakan pemerintah di bidang digital yang semakin konsisten.

    “Yang kedua, bahwa Indonesia dinilai memiliki kesiapan untuk mengelola teknologi canggih seperti cloud dan kecerdasan artificial, tidak hanya sebagai pengguna atau pangsa pasar,“ kata Meutya dalam Microsoft AI Tour di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Meutya menekankan bahwa momentum ini menjadi babak baru dalam peran Indonesia sebagai magnet utama investasi global di sektor cloud computing. 

    Lebih lanjut, eks Ketua Komisi 1 DPR ini menyoroti pentingnya dampak langsung dari investasi tersebut ke berbagai sektor seperti kesehatan, pangan, dan industri kreatif. 

    Meutya mengakui adanya kegelisahan di kalangan pelaku industri kreatif terhadap pesatnya perkembangan AI, namun optimistis bahwa dengan pengembangan talenta digital, tantangan tersebut dapat dihadapi bersama.

    “Dan tentu kontribusi bukan hanya dari nilai ekonomi tapi dari seberapa luas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Microsoft,perusahaan teknologi global, meluncurkan Indonesia Central Cloud Region sebagai bentuk komitmen investasinya di Tanah Air dan memperkuat kapabilitas untuk region Asia Tenggara.

    President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir menyampaikan bahwa peluncuran ini menjadi momentum strategis yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas digital nasional dan membawa inovasi lokal ke panggung global.

    “Ini tonggak penting yang tidak hanya memberdayakan individu dan organisasi untuk menciptakan, mengembangkan, dan memperluas skala dari dunia ke Indonesia,” kata Dharma dalam Microsoft AI Tour di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Dharma menegaskan komitmennya untuk terus mendorong akselerasi transformasi digital Indonesia, termasuk dengan mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi pembentukan Pusat Kecemerlangan AI Nasional.

    “Inisiatif ini guna mempercepat inovasi, mengembangkan talenta lokal, serta menciptakan solusi nyata yang sejalan dengan prioritas nasional Indonesia,” ujarnya.

  • Microsoft Resmikan Indonesia Central Cloud Region

    Microsoft Resmikan Indonesia Central Cloud Region

    Bisnis.com, JAKARTA — Microsoft, perusahaan teknologi global, meluncurkan Indonesia Central Cloud Region sebagai bentuk komitmen investasinya di Tanah Air dan memperkuat kapabilitas untuk region Asia Tenggara.

    President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir menyampaikan bahwa peluncuran ini menjadi momentum strategis yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas digital nasional dan membawa inovasi lokal ke panggung global.

    “Ini tonggak penting yang tidak hanya memberdayakan individu dan organisasi untuk menciptakan, mengembangkan, dan memperluas skala dari dunia ke Indonesia,” kata Dharma dalam Microsoft AI Tour di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Dharma menegaskan komitmennya untuk terus mendorong akselerasi transformasi digital Indonesia, termasuk dengan mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi pembentukan Pusat Kecemerlangan AI Nasional

    “Inisiatif ini guna mempercepat inovasi, mengembangkan talenta lokal, serta menciptakan solusi nyata yang sejalan dengan prioritas nasional Indonesia,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Microsoft resmi membenamkan investasi senilai Rp27 triliun untuk mendukung transformasi digital di Indonesia. 

    Investasi ini bakal difokuskan pada penguatan infrastruktur cloud dan pengembangan kecerdasan buatan (AI), serta menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan digital di kawasan Asia Tenggara. 

    “Transformasi digital adalah arahan langsung Presiden, dan kami mendukungnya dengan kebijakan yang membuat Indonesia lebih kompetitif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keteranganya, Kamis (17/4/2025).

    CEO Microsoft Satya Nadella berjanji akan membawa infrastruktur AI terbaru ke Indonesia dengan menggelontorkan US$1,7 miliar atau Rp27,65 triliun (kurs Rp16.267). 

    “Kami mengumumkan bahwa pusat data kami akan segera hadir di Indonesia. Itu sangat menggembirakan. Bahkan, hal yang benar-benar membuat saya bersemangat untuk diumumkan hari ini adalah perluasan investasi pusat data. Jadi US$1,7 miliar untuk membawa infrastruktur AI terbaru dan terhebat ke Indonesia,” ungkap Nadella dalam acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center, Selasa (30/4/2024). 

    Nadella menjelaskan bahwa pihaknya akan memiliki infrastruktur pelatihan inferensi kelas dunia, baik itu Nvidia, AMD, atau chip Maya milik Microsoft sendiri akan menjadi bagian dari infrastruktur pusat data. 

    “Memungkinkan setiap pengembang dapat melatih model mereka, melakukan inferensi terbaik dari model mereka melalui seluruh infrastruktur,” ujarnya. 

  • Telkomsel Siap Terapkan Biometrik, Tunggu Regulasi Turunan Pemerintah

    Telkomsel Siap Terapkan Biometrik, Tunggu Regulasi Turunan Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengungkapkan telah melakukan uji coba penerapan sistem registrasi biometrik bagi pelanggan.

    Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan pihaknya sudah melakukan trial beberapa hari lalu dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

    “Sudah trial, kemarin bu menteri dengan Pak Dirut waktu itu ya, di bulan puasa kemarin ya, itu sudah trial kita waktu itu di GBK,” kata Saki di Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Meski secara teknis Telkomsel telah siap dengan perangkat untuk verifikasi biometrik, Saki menyebut perusahaan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) aturan ini.

    Selaim itu, pihaknya juha menunggu aturan resmi dari pemerintah agar penerapan dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai regulasi.

    “Kita sudah punya alatnya dan kita tinggal nunggu turunan juklaknya dari pemerintah, peraturannya seperti apa, dan kita pasti akan mengikuti,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Saki menjelaskan bahwa saat ini proses registrasi biometrik telah dipilotkan di sejumlah Grapari, meski masih dalam tahap terbatas.

    “Tapi sambil melihat nanti kita selalu mereport apa yang sudah, data yang kita dapat, dan juga apa semua prosesnya seperti apa kita selalu mereport kepada Komdigi,” ucap Saki.

    Adapun, Wayan Toni Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo mengatakan bahwa dengan diterapkannya biometrik untuk registrasi kartu, kasus penipuan registrasi prabayar akan turun drastis bahkan menghilang.

    “Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK, No.KK dan face recognition ini. [berlaku] mudah-mudahan tahun depan, ” kata Wayan saat ditemui di Kemenkominfo, Senin (14/10/2024).

    Lebih lanjut, dengan sudah adanya operator selular yang menerapkan biometrik untuk registrasi kartu prabayar, Wayan menyebut operator sudah menjalankan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

    Dimana, operator sudah menerapkan standar Know Your Customer (KYC) untuk memastikan validitas data pelanggan serta mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas pelanggan. 

    “Artinya pada saat registrasi online maupun sendiri datang ke gerai dengan adanya face recognition, nanti ditambah sehingga NIK No KK ditambah wajah aslinya,” ujarnya.

  • Begini Kata XLSmart dan Telkomsel Soal Aturan Registrasi Biometrik

    Begini Kata XLSmart dan Telkomsel Soal Aturan Registrasi Biometrik

    Jakarta

    Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana untuk menerapkan registrasi SIM card menggunakan biometrik guna memperketat penggunaan layanan seluler yang sering disalahgunakan untuk penipuan online. Operator seluler XLSmart dan Telkomsel merespon wacana tersebut.

    Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, mengatakan sebelumnya Telkomsel sudah melakukan uji coba yang dilakukan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terkait registrasi SIM card biometrik.

    “Kita masih on progress kemarin Pak Dirut dan Bu Menteri ya, waktu bulan lalu ya. Kita sudah trial untuk biometriknya dan kita yang jelas akan mengikuti semua aturan dari pemerintah terkait dan kita akan mematuhinya. Kita akan mengikuti semua prosesnya yang baik nanti aturannya sudah termasuk kan menjadi Permen dan lain sebagainya,” ujar Saki di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Sementara itu, ditemui secara terpisah, Group Head Corporate Communications & Suistainability XLSmart Reza Mirza, juga mengungkapkan kesiapannya. Disampaikannya, pada dasarnya XLSmart menyatakan kesanggupan jika pemerintah akan menerapkan registrasi SIM card biometrik.

    “Kalau biometrik XLSmart sudah siap kan, sudah mulai melakukan percobaan walaupun implementasinya secara bertahap, seperti di Gandaria itu kita sudah ada. Pada prinsipnya kita mendukung implementasi biometrik dan XLSmart sudah siap dari awal sejak berbulan-bulan sebelumnya,” ungkap Reza beberapa waktu lalu.

    Guna meningkatkan akurasi data pelanggan seluler, pemerintah dan operator seluler tengah menggodok aturan registrasi SIM card pakai biometrik dengan pemindaian wajah atau face recognition.

    Sebelumnya, Komdigi sudah memberlakukan registrasi SIM card prabayar yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Hanya saja setelah kebijakan tersebut diterapkan masih saja terjadi penyalahgunaan data, penipuan online, spam call, hingga kartu perdana yang sudah lebih aktif sebelum digunakan.

    Terbaru, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat, mengungkapkan pemerintah akan memberlakukan registrasi SIM card pakai teknologi biometrik yang dilakukan secara bertahap. Pada fase awal akan lebih dulu menyasar pelanggan baru yang nantinya diperluas ke pelanggan lama.

    (agt/asj)

  • 3 Cara Cek HP Support eSIM atau Belum, Ternyata Mudah

    3 Cara Cek HP Support eSIM atau Belum, Ternyata Mudah

    Daftar Isi

    Mengenal eSIM

    Cara Cek HP yang Mendukung eSIM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penggunaan eSIM kini semakin dianjurkan, terutama setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM. Teknologi eSIM dinilai lebih praktis karena tidak memerlukan kartu fisik dan bisa diatur langsung dari ponsel.

    Mengenal eSIM

    eSIM (embedded SIM) adalah teknologi kartu SIM digital yang tertanam langsung di perangkat. Dengan eSIM, kamu tidak perlu lagi memasukkan kartu SIM fisik. Proses aktivasi dan pengaturan layanan bisa dilakukan langsung di HP, tanpa perlu ke gerai operator.

    Adapun beberapa manfaat penggunaan eSIM antara lain melindungi dari penyalahgunaan data dan kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online, tidak perlu lagi memasang atau mengganti kartu SIM fisik, memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT), serta menghemat ruang pada perangkat.

    Cara Cek HP yang Mendukung eSIM

    Bagaimana cara mengetahui apakah HP kamu sudah mendukung eSIM atau belum? Berikut panduan lengkapnya untuk pengguna iPhone maupun Android.

    1. Cara Cek di iPhone

    Berikut langkah-langkah untuk mengecek dukungan eSIM di iPhone:

    Buka Pengaturan (Settings).

    Pilih menu Seluler (Cellular).

    Klik opsi Tambahkan eSIM (Add eSIM).

    Jika opsi “Add eSIM” muncul, maka iPhone kamu sudah mendukung eSIM.

    2. Cara Cek di HP Android

    Pengaturan di Android bisa sedikit berbeda tergantung merek dan tipe, namun secara umum caranya seperti berikut:

    Buka Pengaturan (Settings).

    Pilih menu Koneksi (Connections).

    Masuk ke Pengelola SIM (SIM Manager).

    Cari opsi “Tambahkan eSIM” atau “Add eSIM”.

    Jika menu ini tersedia, maka HP Android kamu mendukung eSIM.

    3. Cek Dukungan eSIM Lewat Spesifikasi Resmi

    Jika kamu belum yakin atau tidak menemukan opsi tersebut di pengaturan:

    Kunjungi website resmi produsen HP kamu (misalnya: Samsung, Apple, Xiaomi, dsb).

    Cari model HP kamu di halaman produk.

    Baca bagian spesifikasi lengkap, biasanya tertulis apakah perangkat tersebut mendukung eSIM.

    Kamu juga bisa mencari informasi ini melalui kotak kemasan HP, manual penggunaan, atau media promosi resmi.

    (dag/dag)

  • Awal Mula Kasus Korupsi PDNS yang Seret Eks Dirjen Kominfo Semuel Pangerapan

    Awal Mula Kasus Korupsi PDNS yang Seret Eks Dirjen Kominfo Semuel Pangerapan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menetapkan bekas Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Semuel A Pangerapan. Selain Semuel,adapula eks Direktur Layanan Aptika Kominfo Bambang Dwi Anggono (BDA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS, Nova Zanda (NZ), mantan Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman (AA) dan eks Account Manager PT Docotel Teknologi, Pinie Panggar Agustie (PPA).

    Kajari Jakarta Pusat, Safrianto mengemukakan bahwa kasus ini bermula saat Perpres No.95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik diterbitkan. Perpres itu  mengamanatkan agar dibentuk sebuah Pusat Data Nasional (PDN) sebagai pengelolaan data terintegrasi secara mandiri dan sebagai infrastruktur SPBE Nasional.

    Namun, Kemenkominfo malah membentuk PDNS dengan nomenklatur dalam DIPA 2020 untuk proyek penyediaan jasa layanan komputasi awan IaaS 2020. Namun, proyek itu tidak sesuai dengan Perpres No.95/2018. “Dimana dalam pelaksanaan dan pengelolaannya akan selalu tergantung kepada pihak swasta. Perbuatan tersebut dilakukan demi memperoleh keuntungan oleh para tersangka,” ujarnya di Kejari Jakpus, Kamis (22/5/2025).

    Dia menambahkan, perbuatan itu dilakukan dengan melalui pemufakatan untuk mengondisikan proyek pelaksanaan PDNS. Hanya saja, dalam pelaksanaan itu, perusahaan pelaksana pemenang tender yakni PT Docotel pada 2020.

    Pada 2021-2024, proyek PDNS ini dimenangkan oleh PT Aplikasinusa Lintasarta (AL). Namun, perusahaan pemenang tender ini diduga malah mensubkon kan kepada perusahaan lain. “Dalam pelaksanaannya perusahaan pelaksana justru mensubkon kan kepada perusahaan lain dan barang yang digunakan untuk layanan tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis,” tambah Safrianto.

    Adapun, perbuatan pemufakatan ini dilakukan agar mendapatkan keuntungan atau kickback melalui suap di antara pejabat Kominfo atau Semuel Cs. Pemufakatan itu dilakukan antara pejabat Kominfo mulai dari Semuel, Bambang hingga Alfi Asman dengan membuat kerangka acuan proyek PDNS.

    “Hal ini dilakukan agar para pihak mendapatkan keuntungan dan mendapatkan kickback melalui Suap di antara pejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan,” pungkasnya.

    Pemenang Tender PDNS 

    Dalam penelusuran Bisnis, anggaran untuk proyek PDNS telah dialokasikan pemerintah sejak tahun 2021. Pada waktu itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Kominfo bahkan telah mengadakan tender layanan komputasi awan (cloud) PDNS senilai Rp119 miliar. 

    Pemenang tender proyek pada waktu itu adalah PT Aplikanusa Lintasarta dengan harga kontrak senilai Rp102 miliar. Setahun kemudian (2022), PT Aplikanusa Lintasarta juga memenangkan tender dengan nilai pagu paket senilai Rp197,9 miliar. Namun, harga kontrak yang disepakati senilai Rp188,9 miliar.

    Sekadar catatan PT Aplikanusa Lintasarta bergerak di bidang komunikasi data dan jasa teknologi informasi. Perusahaan ini berlokasi di sekitar jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Jika merujuk kepada profil perusahaan tercatat di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Indosat Tbk. (ISAT) sebanyak 72,36%. 

    Pada saat pelaksanaan tender 2021-2022, Lintasarta itu berhasil menyisihkan sejumlah kompetitor, salah satunya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau Telkom (TLKM).

    Beralih ke TLKM

    Namun demikian, proyek layanan cloud PDNS mulai beralih ke Telkom (TLKM) pada tahun 2023. Telkom menyisihkan Aplikanusa yang dua tahun sebelumnya memenangkan proyek tersebut.

    Menariknya anggaran untuk proyek layanan cloud PDNS melonjak menjadi sebanyak Rp357,5 miliar atau hampir dua kali lipat dari proyek sebelumnya. Setelah proses tender berlangsung, harga kontrak proyek tersebut senilai Rp350,9 miliar.

    Telkom kembali memenangkan proyek layanan cloud PDNS tahun 2024. Pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp287,6 miliar. Sementara itu, harga kontrak yang telah disepakati senilai Rp256,5 miliar.

    Sementara itu, dari penjelasan resmi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM)  Juni 2024 lalu, anak usaha mereka yakni PT TelkomSigma menjadi bagian dari kemitraan Telkom-Lintasarta-Sigma-NeutraDC.

    Kemitraan ini ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia layanan komputasi awan pusat data nasional sementara (PDNS) tahun 2024. TelkomSigma mengelola Pusat Data 2 di Surabaya yang menjadi bagian dari layanan PDNS. 

    Penjelasan Komdigi 

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membentuk tim khusus untuk membenahi tata kelola proyek pusat data. Wujud komitmen dukungan kepada Aparat Penegak Hukum dalam proses hukum yang tengah berlangsung terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    “Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

    Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo. 

    “Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Meutya.

    Menkomdigi menegaskan bahwa komitmen terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu oleh kasus itu. Justru Komdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama.

    “Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.