Tag: Meutya Hafid

  • Kerja Senyap Balmon Komdigi, Jaga Keandalan Layanan Internet saat Hari Raya

    Kerja Senyap Balmon Komdigi, Jaga Keandalan Layanan Internet saat Hari Raya

    Bisnis.com, JAKARTA — Di balik kelancaran komunikasi saat arus mudik Lebaran dan perayaan Nyepi 2025, ada peran vital dari para petugas Balai Monitoring (Balmon) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekerja tanpa henti menjaga kestabilan frekuensi. 

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya kerja-kerja senyap Balmon dalam memastikan keamanan spektrum frekuensi yang digunakan berbagai sektor, termasuk penerbangan, telekomunikasi, dan penyiaran.

    “Alhamdulillah, Komdigi mendapat apresiasi dalam hal digitalisasi pengamanan lalu lintas. Dan khususnya dalam giat mudik lebaran dan juga nyepi,” kata Meutya ditemui di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (16/6/2025). 

    Meutya mengungkapkan bahwa apresiasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan teknologi digitalisasi pengamanan, tetapi juga karena kontribusi besar dari tim Balmon yang selama ini tidak banyak diketahui publik.

    Balmon, sebagai unit pelaksana teknis di bawah Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, memang memegang peran strategis dalam pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio, sumber daya terbatas yang bernilai tinggi secara ekonomi dan keamanan. Tidak hanya memantau frekuensi seluler dan penyiaran, Balmon juga berperan penting dalam menjaga keselamatan penerbangan.

    “Baik dari frekuensi operator seluler, frekuensi penyiaran, termasuk juga frekuensi penerbangan. Jadi kalau ada gangguan-gangguan penerbangan, dideteksinya juga di sini,” lanjut Meutya.

    Selain itu, peran Balmon dalam menjaga integritas ruang digital juga terlihat dari penanganan kasus penyalahgunaan teknologi, seperti pemanfaatan fake BTS (base transceiver station) ilegal yang kerap digunakan untuk kejahatan siber dan penipuan.

    Meutya mengatakan pengungkapan praktik penggunaan fake BTS bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Balmon dan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. Menjelang Lebaran, tim turun langsung melakukan inspeksi lapangan untuk memantau sinyal-sinyal ilegal yang tidak terdaftar atau tidak berizin. Hasilnya, bekerja sama dengan pihak kepolisian, sejumlah pelaku penggunaan fake BTS berhasil ditangkap.

    Meutya menegaskan bahwa upaya ini bukan insiden tunggal, tetapi bagian dari kegiatan pengawasan rutin yang akan terus dilakukan.

    “Ini secara rutin kita harapkan nanti juga akan ada sidak lagi atau penegakan hukum di ranah pelanggaran izin frekuensi yang akan kita lakukan,” ujarnya.

  • XLSMART Kaji Skema Jaringan Terbuka Komdigi di Pita 1,4 GHz

    XLSMART Kaji Skema Jaringan Terbuka Komdigi di Pita 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA— PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) masih mengkaji lebih lanjut rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan membuka skema jaringan terbuka (open access) berbasis spektrum frekuensi baru. 

    Group Head Government Relation & Regulatory XLSMART Alvin Aslam mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari kebijakan tersebut dan secara aktif menjalin komunikasi dengan Komdigi. 

    “Saat ini kami masih mempelajari hal tersebut serta tentunya berkomunikasi dengan Komdigi,” kata Alvin saat dihubungi Bisnis pada Selasa (17/6/2025). 

    Alvin mengakui bahwa salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah menyatukan pemahaman serta menyelaraskan strategi dan kepentingan seluruh pihak dengan semangat untuk mengedepankan kepentingan bersama dan mendorong kemajuan demi memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Pihaknya berharap agar regulasi yang sedang disusun pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.

    “Pada akhirnya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” imbuhnya. 

    Lebih lanjut, dia menegaskan komitmen XLSMART untuk terus mendukung agenda strategis pemerintah dalam memperluas pemerataan akses internet, termasuk melalui pemanfaatan teknologi 5G serta optimalisasi layanan 4G. Selain itu pihaknya juga mendukung optimalisasi spektrum frekuensi serta meaningful broadban.

    Terkait dengan rencana pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan internet tetap berkecepatan 100 Mbps, Alvin menyebut pihaknya masih dalam tahap studi kelayakan menyeluruh, baik dari sisi teknis, ekosistem, maupun aspek bisnis.

    “Dan kami siap berpartisipasi pada proses seleksi yang akan dilakukan pemerintah,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa skema open access ini dirancang sebagai bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana menjadi mandat Presiden Prabowo Subianto.

    Meutya mengatakan spektrum baru ini akan diberikan melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Dis menekankan bahwa kebijakan ini tidak semata fokus pada aspek regulasi, namun juga membuka ruang sebesar-besarnya untuk keterlibatan industri.

    Komdigi sendiri telah merampungkan penyusunan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan program internet murah tersebut. 

    Data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menunjukkan bahwa saat ini sekitar 86% sekolah, 75% puskesmas, dan 32.000 kantor desa masih belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, penetrasi fixed broadband ke rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

  • Menkomdigi Ungkap Konektivitas Internet di Sulawesi Selatan Masih Terbatas

    Menkomdigi Ungkap Konektivitas Internet di Sulawesi Selatan Masih Terbatas

    Bisnis.com, JAKARTA -– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti ruang blank spot atau wilayah yang belum tersentuh internet di Sulawesi Selatan. Sejumlah wilayah di pegunungan masih jauh dari akses internet.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan dalam upaya pemerataan konektivitas digital di kawasan Indonesia Timur.

    “Kalau di Sulawesi Selatan ini memang belum maksimal, jadi masih ada ruang tidak sebanyak di DKI Jakarta dan juga di berbagai provinsi di Jawa,” kata Meutya ditemui di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (16/6/2025). 

    Meutya menjelaskan ruang spektrum frekuensi yang belum terpakai di Sulawesi Selatan saat ini masih disiapkan untuk keperluan layanan publik, pelaporan kebencanaan, serta penyiaran televisi dan radio publik.

    Komdigi juga mendorong penguatan pembangunan infrastruktur konektivitas, terutama di wilayah pelosok dan daerah pegunungan yang masih memiliki keterbatasan akses.

    “Kami juga dorong pembangunan konektivitas yang lebih maksimum di wilayah Sulawesi Selatan khususnya. Saat ini kita di Gowa, di Gowa mungkin ada daerah pegunungan-pegunungan yang juga konektivitasnya belum sebaik daerah lainnya dan juga banyak pelosok lainnya di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Meutya menjelaskan sistem monitoring frekuensi dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah dengan tingkat penggunaan spektrum yang tinggi, sehingga bisa menjadi indikator wilayah dengan potensi gangguan konektivitas.

    “Jadi salah satu yang juga termonitor dengan lengkap begitu adalah di mana titik-titik frekuensi banyak digunakan dan di situ kalau memang ternyata konektivitas belum baik juga akan terpantau di situ,” ujarnya.

    Meutya menambahkan pemantauan terhadap titik blank spot tidak dilakukan di Balmon daerah , melainkan di pusat melalui sistem PMT. Sementara itu, Balmon lebih fokus mengawasi interferensi sinyal, termasuk dari alat-alat elektronik seperti billboard digital yang bisa mengganggu frekuensi penerbangan jika tidak diawasi dengan baik, terutama di area strategis seperti dekat bandara..

    Selain mengatur penggunaan frekuensi domestik, Balmon juga bertugas mengawasi siaran lintas batas dari luar negeri serta mengantisipasi gangguan komunikasi ilegal di perbatasan.

    “Namun demikian banyak juga yang misalnya penyiaran atau penyiaran kalau diperbatasan dari manca negara yang masuk ke Indonesia, nah itu diawasi oleh balai monitoring ini,” ungkap Meutya.

    Menariknya, Balmon Makassar tak hanya memantau wilayah Sulawesi Selatan, tetapi juga mengawasi dua per tiga kawasan Indonesia Timur. Karena cakupan wilayah yang luas, pelanggaran yang terpantau bukan selalu berasal dari Sulawesi Selatan.

    “Balmon Makassar ini memantau tidak hanya untuk Sulawesi Selatan, tapi 2/3 kawasan Indonesia Timur. Jadi belum tentu berarti bahwa pelanggarannya di Sulawesi Selatan, tapi karena disinilah terpantaunya pelanggaran dari 2/3wilayah Indonesia Timur,” tutupnya.

  • Penundaan Usia Anak untuk Akses Medsos Bagian dari Strategi Nasional Tekan Judol

    Penundaan Usia Anak untuk Akses Medsos Bagian dari Strategi Nasional Tekan Judol

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pembatasan atau penundaan usia akses anak-anak di bawah 18 tahun ke media sosial, sebagai bagian dari strategi nasional dalam memerangi maraknya judi online di Indonesia. 

    Aturan tersebut tertuang dalam kebijakan-kebijakan seperti Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang kini menjadi landasan hukum penguatan perlindungan anak di dunia maya.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tingginya keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik judi online mendorong pemerintah mengambil langkah konkret ini.

    “Salah satu strategi adalah menerapkan aturan-aturan mulai dari SAMAN dan juga PP Tunas, yang juga mengatur pelindungan anak di ranah digital, karena di bawah 18 tahun yang juga kemarin terjerat judi online, angkanya juga cukup tinggi,” kata Meutya ditemui di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (16/6/2025).  

    Meutya menambahkan dengan aturan membatasi atau menunda usia akses anak-anak di bawah 18 tahun ke media sosial diharapkan dapat mengurangi secara signifikan judi online yang ada di Indonesia, sekaligus membuat ranah digital anak juga menjadi lebih baik. 

    Di sisi pengawasan, Meutya memastikan bahwa Komdigi telah memanfaatkan teknologi mutakhir untuk memantau dan menindak konten-konten negatif seperti judi online. Namun dia mengakui bahwa pelaku kejahatan digital juga menggunakan teknologi serupa.

    “Jadi kalau kita kejar-kejaran antara mereka yang menciptakan konten negatif dengan AI dan kita yang melakukan takedown dengan AI, ini tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya.

    Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk regulasi dan edukasi publik.  Meutya juga menyampaikan bahwa sejak awal menjabat, dirinya telah menerbitkan Peraturan Menteri terkait moderasi konten digital yang menuntut platform untuk merespons lebih cepat terhadap konten berbahaya.

    Dalam aturan tersebut, platform digital diwajibkan untuk menurunkan konten pornografi anak dalam waktu maksimal empat jam, serta melakukan take down terhadap konten judi online. Dia menegaskan bahwa platform digital harus lebih bertanggung jawab dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

    Menurut Meutya, penghormatan terhadap kedaulatan Indonesia oleh para platform global sangat penting, terlebih setelah pemerintah melibatkan peran orang tua, mengeluarkan regulasi, dan secara aktif melaporkan serta menindak konten-konten bermasalah.

    “Apabila platform-platform besar tidak mau menghormati dan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam meng-take down hal-hal negatif termasuk di online, ini akan menjadi masalah dalam upaya kita bersama memerangi judi online ini,” imbuhnya.

    Menurut data terbaru, Komdigi telah men-take down lebih dari dua juta situs judi online. Namun, Meutya menegaskan bahwa pemblokiran semata tidak cukup, mengingat situs-situs tersebut dapat dibuat ulang secara otomatis.

    Dia menekankan bahwa edukasi masyarakat adalah kunci utama dalam menutup celah bagi industri judi online. 

    “Strategi utama lainnya adalah juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan judi online. Sekali lagi ini industri, kalau peminatnya atau konsumennya mau terus, maka disitu akan terus ada ruang untuk mereka berkembang. Jadi harus kitanya yang juga melawan,” tutup Meutya.

  • Menkomdigi Meutya Dorong Percepatan Internet di Wilayah Timur untuk Pemerataan AI

    Menkomdigi Meutya Dorong Percepatan Internet di Wilayah Timur untuk Pemerataan AI

    JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong percepatan akses internet di kawasan timur sebagai fondasi transformasi kecerdasan buatan (AI) yang inklusif, aman, dan etis. 

    Karena menurutnya, infrastruktur digital adalah prasyarat utama bagi pemerataan teknologi AI di Indonesia, dan tanpa konektivitas, ia percaya AI tidak akan mungkin terjadi. 

    Tersedianya konektivitas yang memadai maka teknologi AI dapat dimanfaatkan di berbagai bidang. Meutya juga mengatakan bahwa AI telah banyak dimanfaatkan di dunia pemasaran, industri gim, dan pendidikan.

    “Perikanan salah satu yang menjadi concern juga, dan kita juga ingin AI lebih banyak masuk di layanan publik atau layanan pemerintahan. Jadi ini yang harus kita dorong ke depan,” kata Meutya dalam siaran resminya. 

    Untuk itu, Meutya meminta agar para pelaku usaha memiliki kemampuan di bidang digital dan mulai memanfaatkan AI. Ia menegaskan pemerintah akan terus mendorong peningkatan konektivitas digital di Indonesia bagian timur untuk mewujudkan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    “Harusnya kalau transformasi digital berjalan baik, kita enggak ada lagi daerah 3T karena diterobos dengan digitalisasi,” katanya. 

    Sementara itu, pemerintah melalui Kemkomdigi saat ini tengah merancang peta jalan (roadmap) Artificial Intelligence (AI) untuk menciptakan tata kelola AI di Indonesia, untuk menjawab perkembangan AI yang sangat massif.

    Meutya sudah menyebutkan bahwa roadmap AI ini akan ditargetkan untuk dirilis pada bulan Juni tahun ini. Adapun penyusunan roadmap AI ini dilakukan untuk mencari formula terbaik dalam membuat regulasi AI yang sesuai di Tanah Air. 

  • Menkomdigi: Dominasi OTT Asing Tak Boleh Gerus Industri Penyiaran Nasional – Page 3

    Menkomdigi: Dominasi OTT Asing Tak Boleh Gerus Industri Penyiaran Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menkomdigi Meutya Hafid menyebut, dominasi platform over-the-top (OTT) asing di Indonesia tak boleh sampai menggerus keberlangsungan industri penyiaran nasional.  

    Hal ini ia katakan dalam pertemuan dengan Presiden sekaligus Managing Director MPA (Motion Picture Association) Asia Pasifik, Mila Venugopalan, di Kantor Komdigi, beberapa waktu lalu. 

    Mengutip keterangan Komdigi, Selasa (17/6/2025), Meutya meminta agar OTT asing lebih aktif mendukung produksi lokal dan membiayai ekosistem penyiaran sebagai bagian dari kedaulatan digital Indonesia. 

    “Kami ingin Anda memberdayakan industri penyiaran,” kata Menkomdigi Meutya Hafid. 

    Menteri yang juga mantan anggota DPR RI ini menyebut, saat ini industri penyiaran memainkan peran penting dalam menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, terutama wilayah yang belum terjangkau akses internet. 

    Sayangnya tantangan berat harus dihadapi industri karena beban investasi dan biaya operasional yang tinggi. Padahal, tren masyarakat kini bergeser ke konten digital via OTT. 

     

    Vidio berhasil menjaga layanan terbaik sebagai platform over-the-top (OTT) dengan masuk ke dalam daftar aplikasi Top Grossing untuk kategori Entertainment di Google Play Store. Selain itu, berdasarkan data Media Partners Asia (MPA) Q2 2022, Vidio jug…

  • Bangun Fondasi AI, Menkomdigi Dorong Percepatan Akses Internet di Indonesia Timur

    Bangun Fondasi AI, Menkomdigi Dorong Percepatan Akses Internet di Indonesia Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong percepatan akses internet di kawasan timur sebagai fondasi transformasi kecerdasan buatan (AI) yang inklusif, aman, dan etis.

    Dengan tersedianya konektivitas yang memadai, kata Meutya, maka teknologi AI dapat dimanfaatkan di berbagai bidang. Termasuk di dunia pemasaran, industri gim, dan pendidikan.

    Saat ini, kata dia, pemerintah mendorong pemanfaatan AI di bidang pendidikan, ketahanan pangan, perikanan, dan layanan pemerintahan.

    “Perikanan salah satu yang menjadi concern juga dari Presiden Prabowo Subianto dan kita juga ingin AI lebih banyak masuk di layanan publik atau layanan pemerintahan. Jadi, ini yang harus kita dorong ke depan,” ucapnya dalam siaran pers, Senin (16/6/2025).

    Dia juga meminta agar para pelaku usaha memiliki kemampuan di bidang digital dan mulai memanfaatkan AI.

    Sementara itu, sambungnya, pemerintah akan terus mendorong peningkatan konektivitas digital di Indonesia bagian timur untuk mewujudkan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    “Harusnya kalau transformasi digital berjalan baik, kita enggak ada lagi daerah 3T karena diterobos dengan digitalisasi,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah sedang menempuh langkah konsolidasi industri telekomunikasi dan pengembangan pusat data nasional berlatensi rendah untuk mendukung integrasi kecerdasan buatan (AI) yang optimal.

    Sebab, pada bidang infrastruktur digital, politikus Partai Golkar ini menyebut tantangan besar dalam menghubungkan 17.000 pulau Indonesia secara merata.  

  • AI Kemenkomdigi Deteksi Situs Judi Online dalam Hitungan Detik

    AI Kemenkomdigi Deteksi Situs Judi Online dalam Hitungan Detik

    Gowa, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pemerintah kini mengandalkan kecerdasan buatan (AI) dan sistem crawler otomatis untuk mendeteksi dan memblokir situs judi online (judol) secara real time.

    Dalam kunjungan kerjanya ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025), Meutya meninjau langsung kendaraan pelacak gangguan frekuensi dan sistem pengawasan digital.

    “Kami menargetkan selesai pada Juni untuk roadmap AI-nya. AI ini dimensinya amat luas,” ujarnya kepada wartawan.

    Menurut Meutya, sistem AI jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan manual yang selama ini telah memblokir jutaan situs, tetapi selalu bermunculan kembali dengan domain baru.

    “Kami butuh teknologi ini untuk menjaga etika ruang digital. Ada aspek industri, bisnis, pengembangan, dan tentu saja etika digital,” katanya.

    Selain penguatan pengawasan, pemerintah juga fokus pada edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik ilegal online dan pembatasan usia penggunaan media sosial untuk perlindungan anak.

    Kemudian, kewajiban platform menghapus konten negatif seperti judol dan pornografi anak maksimal 4 jam sejak ditemukan. Selain itu, pemerintah juga berupaya agar inovasi digital tetap tumbuh, sambil menjaga keamanan ruang digital dari penyalahgunaan teknologi berbasis AI oleh pelaku kejahatan.

    “Kami berdiskusi panjang dengan para pemangku kepentingan agar saat aturan lahir, kita bisa jaga etika tapi juga terbuka terhadap inovasi,” tegas Meutya.

  • Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan

    Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan

    Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    menegaskan bahwa semua platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional.
    Ia meminta platform-platform global untuk menghormati
    kedaulatan digital
    Indonesia dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
    “Saya mohon kepada para platform ini agar lebih bertanggung jawab dan lebih mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Hormatilah kedaulatan kita dengan mengikuti aturan yang sudah kita terbitkan,” ujar Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
    Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri tentang Moderasi Konten Digital yang mewajibkan platform untuk segera menghapus konten negatif seperti pornografi anak dan judi online dalam waktu maksimal 4 jam untuk konten tertentu.
    “Langkah ini penting karena jika regulasi sudah ada, orang tua sudah dilibatkan, dan pemerintah sudah melakukan takedown, tetapi platform besar tidak mau bekerja sama, maka akan menjadi hambatan serius dalam upaya kita melawan judi online,” tegasnya.
    Selain itu, Meutya juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun roadmap
    kecerdasan artifisial
    (AI) yang ditargetkan selesai pada Juni 2025.
    Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.
    “Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etika-nya,” kata Meutya.
    Menurut Meutya, regulasi pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk isu-isu seperti transparansi, tanggung jawab, dan pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
    “Beberapa negara sudah mulai mewajibkan labeling AI. Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.
    Isu ini mengemuka setelah masyarakat dibuat heboh oleh gambar-gambar hasil AI yang sangat realistis, termasuk kasus gambar tambang palsu di Papua yang sempat viral.
    “Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

    Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

    Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan membuat aturan yang mewajibkan setiap produk hasil artificial intelligence (
    AI
    ), diberi label AI.
    Aturan serupa, menurutnya, sudah diterapkan di negara-negara lain.
    “Itu yang tadi namanya
    etika
    , jadi di beberapa negara (lain) yang kita lihat memang harus ada
    labeling
    AI ketika dikeluarkan sebuah konten Artificial Intelligence,” kata Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
    Rencana labeling ini muncul usai ramai video viral yang sangat realistis, hasil karya AI. Termasuk, gambar tambang palsu di Papua. 
    Meutya mengatakan,
    regulasi
    pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
    “Beberapa negara sudah mulai mewajibkan
    labeling AI
    . Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.
    “Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.
    Adapun aturan terkait dengan labeling AI ini akan dirampungkan pada Juni 2025.
    Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.

    Regulasi
    tadi yang terkait dengan kecerdasan artifisial, saya menargetkan mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah roadmap AI-nya dulu,” kata Meutya.
    Dia mengatakan, meskipun belum final, roadmap memastikan bahwa cakupan aturan terkait dengan implementasi AI akan cukup luas.
    “Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etika-nya,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.