Tag: Meutya Hafid

  • Komdigi Ungkap Penyebab Selisih Laporan PNBP dengan Kemenkeu Rp8 triliun

    Komdigi Ungkap Penyebab Selisih Laporan PNBP dengan Kemenkeu Rp8 triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan mengenai perbedaan nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat pada Laporan Kinerja Komdigi 2024 dengan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Diketahui, pada Mediakeuangan Kemenkeu melaporkan PNBP yang dibukukan Komdigi pada 2024 sebesar Rp22,6 triliun. Namun, dalam laporan kinerja Komdigi 2024 nilai PNBP yang disetorkan ke negara mencapai Rp30,7 triliun.

    Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menjelaskan gap sebesar Rp8 triliun disebabkan Kemenkeu hanya menghitung berdasarkan pendapatan non-Badan Layanan Usaha (BLU). Adapun pendapatan BLU, dalam hal ini Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), pada 2024 mencapai Rp8 triliun.  

    “Realisasi PNBP Komdigi tahun anggaran 2024 sebesar Rp30,68 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Non-BLU sebesar Rp22,55 triliun dan Pendapatan BLU (Bakti) sebesar Rp8,12 triliun,” kata Ismail kepada Bisnis, Rabu (9/7/2025). 

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,66 triliun hingga 4 Juli 2025, atau setara 34,32% dari target tahun ini yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp25,25 triliun.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) pada kuartal I/2025.

    “Target realisasi PNBP dan postur pagu Kemkomdigi Tahun Anggaran (TA) 2025 disampaikan oleh Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI pada 8 Mei 2025 bahwa pada kuartal I/2025 Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari semua kementerian/lembaga (K/L) di tahun 2025,” kata Meutya dalam Raker dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin (7/7/2025). 

    Dia menyebut, kinerja penerimaan akan meningkat signifikan pada paruh kedua tahun ini.  Meutya juga menyampaikan bahwa Kemkomdigi telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2024. 

    “Keuangan Kemkomdigi tahun anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI dengan opini wajar tanpa pengecualian. Kami dua tahun WDP (Wajar Dengan Pengecualian), kami tahun ini mendapat WTP atau tanpa pengecualian mudah-mudahan menjadi semangat kepemimpinan kami,” lanjut Meutya.

  • Respons Indosat soal Wacana Komdigi Terapkan Kebijakan 1 NIK untuk 3 Nomor

    Respons Indosat soal Wacana Komdigi Terapkan Kebijakan 1 NIK untuk 3 Nomor

    Bisnis.com, JAKARTA—  PT Indosat Tbk. (ISAT) mengungkap dukungan terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan memperketat aturan pembatasan maksimal tiga nomor prabayar untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

    Namun demikian, Direktur dan Chief Business Officer Indosat, Muhammad Buldansyah, menyoroti aspek kepraktisan dan implikasi dari kebijakan tersebut jika diterapkan.

    Dani mencontohkan, satu NIK telah digunakan oleh beberapa nomor dalam lingkup keluarga. Misal, nomor NIK A dipakai oleh anak-anak dari A. Sementara itu, A membutuhkan nomor dari operator lainnya untuk alternatif.  

    Jika dibatasi 1 NIK hanya boleh menggunakan 3 nomor saja – dari yang sebelumnya mereka boleh menggunakan 9 nomor dengan batas maksimal masing-masing operator 3 nomor per operator-  maka akan banyak nomor yang dihilangkan. 

    “Satu NIK kadang dipakai oleh banyak orang, enggak cuma satu orang saja, tapi keluarganya. Di luar nomor yang dia gunakan, lagi orang tersebut sudah punya dua nomor, tiga nomor sendiri. Apakah praktis?” kata Buldansyah ditemui usai acara Launching Vision AI di Kantor Indosat MX Center di Jakarta pada Rabu (9/7/2025). 

    Buldansyah mengatakan prinsip utama dalam pembatasan nomor adalah pertanggungjawaban pengguna. Serta memastikan setiap nomor yang digunakan bisa ditelusuri dengan jelas pemiliknya. Terlebih menurutnya, membatasi jumlah nomor bukan berarti nanti tidak akan terjadi fraud, spam, atau scam.

    Lebih lanjut, Buldansyah juga menyinggung soal beban biaya registrasi yang selama ini ditanggung oleh operator, meskipun kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji penerapan sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi aturan pembatasan tiga nomor untuk satu NIK.

    Meski aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, belum ada ketentuan eksplisit soal sanksi dalam regulasi yang ada.

    “Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami exercise, mungkin kami akan keluarkan Permen baru yang mengatur sanksi bagi operator selular yang tidak mematuhi itu,” kata Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Dia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data pelanggan oleh operator seluler demi mendukung transformasi digital nasional dan menjaga keamanan siber.

    “Pada prinsipnya, kami menyampaikan kepada operator selular untuk melakukan pemutakhiran data yang sudah kami sampaikan juga secara publik,” katanya.

    Pemerintah juga meminta dukungan DPR untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operator, mengingat total nomor aktif di Indonesia mencapai lebih dari 350 juta. Meutya menambahkan bahwa dominasi pelanggan prabayar di Indonesia, yang mencapai 96,3%, menciptakan tantangan tersendiri dibandingkan dengan negara lain yang umumnya didominasi pelanggan pascabayar.

    Dalam kesempatan yang sama, Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan mendorong percepatan migrasi ke e-SIM. Dari sekitar 25 juta perangkat yang sudah mendukung e-SIM, baru sekitar 1 juta yang bermigrasi.

    “Upaya ini bukan semata-mata untuk migrasi teknologi, melainkan demi keamanan data dan peningkatan layanan bagi masyarakat. Terlebih saat migrasi ke e-SIM dilakukan pendataan ulang, biometrik, dan akan didorong layanan-layanan IoT lainnya,” ujar Meutya.

  • Layanan Internet Gratis dari Pemerintah Akan Diluncurkan, Ini Bentuknya

    Layanan Internet Gratis dari Pemerintah Akan Diluncurkan, Ini Bentuknya

    Jakarta

    Pemerintah mau memberikan layanan internet gratis untuk masyarakat. Bentuknya akan hadir sebagai penunjang dari Program Sekolah Rakyat.

    Layanan internet gratis ini akan hadir dalam bagian dari Program Sekolah Rakyat yang dicanangkan pemerintah. Program ini tak hanya untuk memperkuat kualitas pendidikan dalam negeri, namun juga turut beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Kecepatan internet hingga 100 Mbps akan tersedia di seluruh Sekolah Rakyat tersebut.

    Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, sebagai komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan Sekolah Rakyat akan mendapatkan kecepatan internet 100 Mbps. Sebagai langkah awal, dua Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Kabupaten Bantul dan Sekolah Rakyat Menengah Atas 20 Kabupaten Sleman akan menerima koneksi internet ngebut.

    “Kewajiban Komdigi adalah pertama, memastikan infrastruktur digital. Jadi, bahwa Sekolah Rakyat ini juga terkoneksi dengan koneksi internet yang baik dan cepat. Kemudian yang kedua adalah melakukan komunikasi publik dengan baik,” ujar Menkomdigi Meutya pada akhir Juni lalu.

    Dua unit Sekolah Rakyat di Yogyakarta itu diklaim kini tersambung dengan internet kecepatan tinggi untuk kegiatan belajar-mengajar. SR Kabupaten Bantul menerima layanan internet 100 Mbps untuk mendukung 75 siswa dari tiga rombongan belajar, sementara SR Kabupaten Sleman mendapat dukungan 200 Mbps yang akan digunakan oleh 200 siswa dari lima kabupaten/kota di DIY.

    Komdigi menyebutkan menjadikan internet cepat sebagai fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 200 Sekolah Rakyat akan mendapatkan akses koneksi internet ngebut.

    Langkah ini disebut bagian dari komitmen Komdigi untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, terutama dari kelompok rentan, memiliki akses ke pendidikan berbasis teknologi, sejalan dengan agenda besar transformasi digital nasional.

    Adapun pengadaan layanan internet 100 Mbps di Sekolah Rakyat itu pembiayaannya bersumber dari Kementerian Sosial, sedangkan Komdigi sebagai penyedia layanan di lokasi.

    Direncanakan Sekolah Rakyat akan mulai dibuka Agustus hingga September 2025. Kemensos mengatakan fasilitas pendidikan tersebut memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) baik milik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota sebagai bagian dari tahap program prioritas Prabowo.

    “Konsepnya sama persis seperti di SMA Taruna Nusantara dengan nanti di dalamnya ada SD, SMP, dan SMA dengan fasilitas 100 persen dibiayai oleh APBN,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico.

    Selama masa rintisan, pemerintah menggunakan skema pinjam pakai gedung selama satu tahun. Gedung tersebut direnovasi dan akan dikembalikan dalam kondisi layak guna kepada Pemda.

    (agt/fay)

  • Simakalama Uji Keamanan Pusat Data Nasional

    Simakalama Uji Keamanan Pusat Data Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Data Nasional (PDN) masih melewat tahap uji keamanan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Proses pengujian berlangsung lama. Di sisi lain, ada beban ongkos yang dipikul Komdigi untuk menyewa PDNS guna menampung  data lembaga dan kementerian.

    Saat ini terdapat 70 Kementerian/Lembaga, 21 pemerintah provinsi, 198 pemerintah kabupaten, dan 56 pemerintah kota yang menggunakan layanan PDNS. Jika ditotal ada 345 instansi yang menitipkan datanya di PDNS. Ratusan instansi tersebut seharusnya menaruh data di PDN, yang hingga saat ini belum beroperasi. 

    Ketua IDPRO, Hendra Suryakusuma, menekankan terlambatan ini dapat memicu persepsi ketidakpastian pasar dan mengganggu agenda transformasi digital pemerintah. Menurutnya, keterlambatan ini berisiko mengganggu kejelasan roadmap digital pemerintah di mata investor. 

    “Mengenai dampak keterlambatan operasionalisasi, kalau dari perspektif saya mewakili IDPRO tentu saja ini menimbulkan persepsi ketidakpastian pasar. Jadi kan ini terutama dalam hal kejelasan antara roadmap transformasi digital pemerintah dan juga implementasi di lapangannya,” kata Hendra saat dihubungi Bisnis pada Selasa (8/7/2025). 

    Hendra menyinggung proyek PDN Cikarang yang didanai investasi dari Prancis, sehingga menurutnya, kepastian regulasi dan eksekusi proyek strategis semestinya lebih ketat. Meski begitu, dia menilai kondisi ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah.

    “Kalau saya melihat memang Komdigi itu adalah regulator, dan pihak swasta ini bisa mengisi gap, menjaga posibilitas, dan juga akhirnya bisa mempercepat deployment terhadap pembangunan data centernya,” katanya.

    Namun demikian, Hendra juga memahami pembangunan infrastruktur data merupakan proses yang sangat kompleks. Menurutnya, operasionalisasi infrastruktur tersebut melibatkan banyak tahapan teknis, kepatuhan terhadap regulasi (compliance), serta standar keamanan yang ketat.

    Lebih jauh, Hendra menggarisbawahi pentingnya pengujian keamanan yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    “Jadi tidak boleh istilahnya mempercepat secara sembrono. Karena ini menyangkut perlindungan data negara dan juga mungkin data publik,” katanya. 

    Dia juga menyampaikan potensi dampak keterlambatan terhadap proses migrasi data lembaga pemerintahan. Menurutnya kemungkinan ada beberapa lembaga dan kementerian yang sudah ingin melakukan transfer datanya, tapi ternyata data centernya belum siap, akhirnya terhambat.

    Hendra pun menyampaikan sejumlah rekomendasi dari IDPRO, antara lain membuka dialog intensif lintas pemangku kepentingan, menyusun contingency plan berbasis kemitraan publik-swasta, serta mendorong transparansi timeline implementasi.

    “Kalau di IDPRO kami melihat bahwa data center ini sangat strategis dalam melakukan proses transformasi digital di pemerintahan dan kami dari pihak swasta melihat bahwa potensi bersama dengan private sector ini sangat baik. Karena kita secara strategis bisa menjaga strategi data pandang dengan PDN sebagai aset nasional nanti ke depannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap proyek PDN Cikarang telah selesai diserahterimakan. Namun, operasionalisasinya masih menunggu hasil pengujian keamanan dari BSSN.

    “Pada prinsipnya secara profesional handover PDN sudah dilakukan, jadi sekarang sudah siap. Namun demikian, untuk melakukan pelayanan tentu harus ada security test yang kami lakukan bersama dengan BSSN. Jadi kami masih dalam tahap penyiapan pembuatan security dan keamanannya. Keamanannya benar-benar sampai aman,” ujar Meutya, Senin (7/7/2025).

    Meutya belum memastikan jadwal baru pengoperasian PDN, meskipun sebelumnya direncanakan mulai berjalan pada Juni 2025.

    Pada Juni 2025, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, sebelumnya juga menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena temuan dalam assessment keamanan yang masih perlu ditindaklanjuti.

    “Intinya kami memastikan bahwa PDN Cikarang itu akan beroperasi dalam kondisi yang memang benar-benar sudah siap,” ujarnya.

    Bisnis coba mengonfirmasi mengenai penyebab penilaian uji keamanan di BSSN berjalan lama, termasuk dugaan belum memadainya sistem PDN, ke Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayiba. Hingga berita ini diturunkan Mira tidak memberi jawaban.

  • Pemerintah Diminta Libatkan Industri dan Komunitas dalam Roadmap AI

    Pemerintah Diminta Libatkan Industri dan Komunitas dalam Roadmap AI

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah diminta untuk melibatkan industri dan komunitas dalam pengembangan peta jalan atau road map artificial intelligence (AI). 

    Profesor Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Yudho Giri Sucahyo, mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan AI.

    “Regulasi hampir selalu tertinggal dari kemajuan teknologi. Saat teknologi muncul tapi belum menimbulkan dampak negatif, biasanya tidak akan langsung diatur. Tapi jika mulai menimbulkan dampak buruk, maka regulasi harus dibuat. Di sinilah peran penting kolaborasi antara akademisi, industri, dan regulator,” kata Yudho dalam acara World AI Show Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025)

    Yudho menekankan  penyusunan regulasi tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Ia menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, asosiasi, komunitas, dan masyarakat luas agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan publik.

    “Proses penyusunan regulasi tidak bisa sepihak. Harus ada dialog dan masukan dari berbagai pihak,” kata Yudho.

    Wakil Ketua Bidang Kecerdasan Artifisial dan Perlindungan Data Pribadi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Eryk Budi Pratama, mengatakan pentingnya pemerintah bersiap menghadapi tantangan AI, terutama praktik-praktik yang kerap melewati batas model bahasa besar (Large Language Models/LLM).

    “Pemerintah perlu bersiap dengan regulasi. Seperti apa regulasinya? Saya rasa tergantung pada visi pemerintah dalam mengatur AI. Namun, setidaknya kita sudah memiliki peraturan presiden dan juga kebijakan di industri, terutama di sektor keuangan,” kata Eryk.

    Dia menyebut sektor keuangan sebagai contoh penting karena kompleksitas dan dinamika industrinya yang tinggi. Menurut Eryk, salah satu hal yang sering dilupakan saat mengembangkan sistem adalah aspek keamanannya. Karena itu, dia menekankan pentingnya prinsip secure by design, privacy by design, dan AI safety by design. 

    “Minimal, perusahaan harus paham tentang AI dan menerapkan kontrol keamanan yang tepat. Apa saja bentuk kontrol tersebut? Mulai dari pemantauan, deteksi sinyal ancaman, hingga penilaian terhadap kerentanan sistem,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan peta jalan kecerdasan artifisial atau AI nasional bisa rampung pada Juni 2025.  

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan bocoran aturan pertama yang akan diterbitkan dalam roadmap tersebut kemungkinan besar akan difokuskan pada etika penggunaan AI. 

    “Jadi kemungkinan besar, ini sedikit bocoran, bahwa aturan pertama terkait artificial intelligence akan menyangkut dengan etika AI itu sendiri,” kata Meutya ditemui di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025). 

    Hal ini merujuk pada pendekatan beberapa negara yang tidak mengatur AI dalam satu regulasi besar, melainkan dibagi berdasarkan sektor atau pilar tertentu. Meutya menjelaskan dalam merancang regulasi AI, pemerintah berupaya mencari titik tengah antara perlindungan masyarakat dan terbukanya ruang bagi inovasi.

    Oleh karena itu, Komdigi melibatkan banyak pemangku kepentingan dan menerima berbagai masukan agar aturan yang lahir nantinya tetap menjaga aspek etika tanpa menghambat perkembangan inovasi. Isu mengenai konten AI yang semakin sulit dibedakan dengan hasil nyata, seperti yang ramai diperbincangkan publik terkait gambar penambangan di Raja Ampat hasil AI, juga menjadi sorotan. 

    Meutya menegaskan prinsip etika akan menjadi acuan dalam menyikapi fenomena ini, termasuk kemungkinan penerapan labeling pada konten berbasis AI.

    “Itu yang tadi namanya etika, jadi di beberapa negara yang kami lihat memang harus ada labeling AI. Kalau orang memang lihatnya [AI] untuk menyebarkan hoax maka dia tidak akan menaruh etika. Makanya tadi saya sampaikan, norma pertama yang akan diatur adalah etika,” katanya.

  • 80% Target PNBP Komdigi Disumbang dari BHP Frekuensi dan ISR

    80% Target PNBP Komdigi Disumbang dari BHP Frekuensi dan ISR

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap sebanyak 80% dari total target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Komdigi akan disumbangkan dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, sertifikasi alat, dan izin stasiun radio (ISR). 

    Untuk diketahui, ISR adalah singkatan dari Izin Stasiun Radio, sebuah izin yang dikeluarkan oleh Komdigi, untuk penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit. Baik BHP frekuensi maupun ISR mewajibkan penggunanya untuk membayarkan sejumlah dana. 

    Adapun pada tahun ini, Komdigi menargetkan total PNBP yang mereka kontribusikan ke negara mencapai Rp25,25 triliun atau naik sekitar 11% dibandingkan dengan 2024. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan PNBP Komdigi berasal dari berbagai pos. Khusus untuk Ditjen Infrastruktur digital, PNBP akan disumbangkan dari BHP Frekuensi, ISR, dan sertifikasi alat teknologi dai informasi. Total target yang akan dikontribusikan dari infrastruktur digital sekitar Rp20 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 80% dari total target Komdigi secara keseluruhan. 

    “Target di kami Rp20 triliun kurang lebih,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025). 

    Wayan mengatakan target tersebut telah melalui perhitungan dan pengukuran yang matang dengan merujuk pada nilai ISR dan BHP, termasuk lelang frekuensi pada periode lalu 

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,66 triliun hingga 4 Juli 2025, atau setara 34,32% dari target tahun ini yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp25,25 triliun.

    Adapun pada 2024, realisasi PNBP Komdigi mencapai Rp22,6 triliun. 

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) pada kuartal I/2025.

    “Target realisasi PNBP dan postur pagu Kemkomdigi Tahun Anggaran (TA) 2025 disampaikan oleh Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI pada 8 Mei 2025 bahwa pada kuartal I/2025 Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari semua kementerian/lembaga (K/L) di tahun 2025,” kata Meutya dalam Raker dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin (7/7/2025). 

    Dia menyebut, kinerja penerimaan akan meningkat signifikan pada paruh kedua tahun ini.  Meutya juga menyampaikan bahwa Kemkomdigi telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2024. 

    “Keuangan Kemkomdigi tahun anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI dengan opini wajar tanpa pengecualian. Kami dua tahun WDP (Wajar Dengan Pengecualian), kami tahun ini mendapat WTP atau tanpa pengecualian mudah-mudahan menjadi semangat kepemimpinan kami,” lanjut Meutya.

    Menurutnya, apresiasi dari BPK RI juga mencakup penyajian aset yang dilakukan secara wajar serta peningkatan koordinasi intensif antarunit organisasi dalam menindaklanjuti temuan-temuan audit.

    “Dalam rangka rekomendasi laporan hasil atas laporan keuangan TA 2024 Kemkomdigi juga terdapat beberapa catatan yang ditindaklanjuti dalam 60 hari, di antaranya adalah peningkatan kualitas layanan yang menjadi potensi pendapatan PNBP, optimalisasi pengendalian intern dalam pelaksanaan belanja negara, dan penataan usaha aset tetap pada Kemkomdigi ke depannya agar dapat lebih memadai,” kata Meutya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail memaparkan pagu anggaran Komdigi Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp7,73 triliun berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867. 

    Anggaran tersebut terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp2,17 triliun, PNBP Rp1,21 triliun, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp773,25 miliar, dan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp3,58 triliun.

    Namun demikian, Ismail menjelaskan terdapat dinamika terkait pembukaan blokir anggaran dan saldo kas. 

    “Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Kemkomdigi pada saat itu mendapat blokir anggaran sebanyak Rp3,84 triliun dan per hari ini kita sudah direlaksasi sebesar Rp1,88 triliun dan pembukaan saldo kas BLU Bakti sebesar Rp2,96 triliun. Sehingga posisi pagu anggaran Kemkomdigi per 7 Juli sudah mencapai Rp8,73 triliun, jadi sudah berada di atas pagu anggaran yang ditetapkan Rp7,73 triliun,” terang Ismail.

    Lebih lanjut, Ismail mengatakan  Komdigi juga telah mengajukan penyesuaian anggaran kepada Kementerian Keuangan. 

  • Komdigi Bakal Sanksi 1 NIK Dipakai Banyak Nomor Telepon, Ini Kata Operator

    Komdigi Bakal Sanksi 1 NIK Dipakai Banyak Nomor Telepon, Ini Kata Operator

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana bikin aturan baru guna memperketat penggunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk nomor telepon. Wacana tersebut langsung direspons operator seluler XLSmart.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Telekomunikasi disebutkan bahwa satu NIK hanya boleh dipakai maksimal tiga nomor telepon per operator selulernya. Jika saat ini operator seluler tinggal menyisakan tiga, maka masyarakat boleh total punya sembilan nomor telepon.

    Namun dalam aturan itu, Menkomdigi Meutya Hafid melihat belum ada sanksi jika operator seluler mengabaikan permen tersebut. Hal ini yang disinyalir masih banyaknya penipuan online memanfaatkan layanan seluler.

    “XLSmart sudah menjalani peraturan itu sejak aturan registrasi prabayar, kita mengikuti mekanisme satu NIK untuk tiga nomor,” ujar Head of External Corporate Communications XLSmart, Henry Wijayanto di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

    Sejak peraturan registrasi ulang prabayar pada tahun 2018, XLSmart mengatakan sudah mematuhi kebijakan pemerintah itu sampai saat ini.

    Sebagai informasi, saat itu registrasi ulang prabayar diperkuat dengan validasi NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Tujuan regulasi ketika itu untuk melindungi pelanggan dan masyarakat dari penipuan dan penyalahgunaan nomor.

    Akan tetapi meski sudah berlaku, penipuan online hingga spam masih saja dialami pelanggan seluler. Berkaca dari kondisi itu yang membuat Kementerian Komdigi akan memperketat lagi penggunaan 1 NIK untuk tiga nomor telepon.

    Diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Kerja Menkomdigi Meutya Hafid beserta jajaran Kementerian Komdigi dengan Komisi I DPR dibahas terkait masih maraknya penipuan online, di mana itu terjadi karena pelaku kejahatan

    “Ini yang kita sedang exercise, mungkin kami akan keluarkan permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu,” kata Meutya, Senin (7/7) kemarin.

    Menkomdigi beserta jajarannya telah melakukan pertemuan dengan operator seluler. Pada kesempatan itu, pemerintah meminta operator seluler melakukan pemutakhiran data untuk memastikan data pelanggan seluler sesuai dengan NIK. Hal ini juga mengatasi permasalahan penipuan menggunakan layanan seluler.

    “Pada prinsipnya, kami menyampaikan kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data, ini sudah kami sampaikan juga secara publik. Ini sangat rumit karena 360 nomor, jadi monggo kalau DPR mau melakukan pengawasan khusus terhadap bagaimana operator seluler melakukan pemutakhiran data sesuai instruksi Kementerian Komdigi,” tuturnya.

    (agt/fay)

  • Operasional PDN Terhambat Uji Keamanan BSSN, Transformasi Digital RI Tersendat

    Operasional PDN Terhambat Uji Keamanan BSSN, Transformasi Digital RI Tersendat

    Bisnis.com, JAKARTA— Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) menyoroti dampak keterlambatan operasionalisasi Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang terhadap ekosistem dan transformasi digital Indonesia.

    Sempat ditarget berjalan pada Juni 2025, PDN ternyata masih dalam penilaian dan uji keamanan di Badan Siber dan Sandi Negara. 

    Ketua IDPRO, Hendra Suryakusuma, menekankan terlambatan ini dapat memicu persepsi ketidakpastian pasar dan mengganggu agenda transformasi digital pemerintah. Menurutnya, keterlambatan ini berisiko mengganggu kejelasan roadmap digital pemerintah di mata investor. 

    “Mengenai dampak keterlambatan operasionalisasi, kalau dari perspektif saya mewakili IDPRO tentu saja ini menimbulkan persepsi ketidakpastian pasar. Jadi kan ini terutama dalam hal kejelasan antara roadmap transformasi digital pemerintah dan juga implementasi di lapangannya,” kata Hendra saat dihubungi Bisnis pada Selasa (8/7/2025). 

    Hendra menyinggung proyek PDN Cikarang yang didanai investasi dari Prancis, sehingga menurutnya, kepastian regulasi dan eksekusi proyek strategis semestinya lebih ketat. Meski begitu, dia menilai kondisi ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah.

    “Kalau saya melihat memang Komdigi itu adalah regulator, dan pihak swasta ini bisa mengisi gap, menjaga posibilitas, dan juga akhirnya bisa mempercepat deployment terhadap pembangunan data centernya,” katanya.

    Namun demikian, Hendra juga memahami pembangunan infrastruktur data merupakan proses yang sangat kompleks. Menurutnya, operasionalisasi infrastruktur tersebut melibatkan banyak tahapan teknis, kepatuhan terhadap regulasi (compliance), serta standar keamanan yang ketat.

    Lebih jauh, Hendra menggarisbawahi pentingnya pengujian keamanan yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    “Jadi tidak boleh istilahnya mempercepat secara sembrono. Karena ini menyangkut perlindungan data negara dan juga mungkin data publik,” katanya. 

    Dia juga menyampaikan potensi dampak keterlambatan terhadap proses migrasi data lembaga pemerintahan. Menurutnya kemungkinan ada beberapa lembaga dan kementerian yang sudah ingin melakukan transfer datanya, tapi ternyata data centernya belum siap, akhirnya terhambat.

    Hendra pun menyampaikan sejumlah rekomendasi dari IDPRO, antara lain membuka dialog intensif lintas pemangku kepentingan, menyusun contingency plan berbasis kemitraan publik-swasta, serta mendorong transparansi timeline implementasi.

    “Kalau di IDPRO kami melihat bahwa data center ini sangat strategis dalam melakukan proses transformasi digital di pemerintahan dan kami dari pihak swasta melihat bahwa potensi bersama dengan private sector ini sangat baik. Karena kita secara strategis bisa menjaga strategi data pandang dengan PDN sebagai aset nasional nanti ke depannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap proyek PDN Cikarang telah selesai diserahterimakan. Namun, operasionalisasinya masih menunggu hasil pengujian keamanan dari BSSN.

    “Pada prinsipnya secara profesional handover PDN sudah dilakukan, jadi sekarang sudah siap. Namun demikian, untuk melakukan pelayanan tentu harus ada security test yang kami lakukan bersama dengan BSSN. Jadi kami masih dalam tahap penyiapan pembuatan security dan keamanannya. Keamanannya benar-benar sampai aman,” ujar Meutya, Senin (7/7/2025).

    Meutya belum memastikan jadwal baru pengoperasian PDN, meskipun sebelumnya direncanakan mulai berjalan pada Juni 2025.

    Pada Juni 2025, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, sebelumnya juga menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena temuan dalam assessment keamanan yang masih perlu ditindaklanjuti.

    “Intinya kami memastikan bahwa PDN Cikarang itu akan beroperasi dalam kondisi yang memang benar-benar sudah siap,” ujarnya.

    Bisnis coba mengonfirmasi mengenai penyebab penilaian uji keamanan di BSSN berjalan lama, termasuk dugaan belum memadainya sistem PDN, ke Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayiba. Hingga berita ini diturunkan Mira tidak memberi jawaban.

  • Pesan Menkomdigi: Industri Game Nasional Harus Lindungi Anak dari Konten Kekerasan – Page 3

    Pesan Menkomdigi: Industri Game Nasional Harus Lindungi Anak dari Konten Kekerasan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dalam ekosistem industri game nasional. Pesan ini diserukan Menkomdigi Meutya Hafid belum lama ini, seperti dikutip dari keterangan Komdigi, Selasa (8/7/2025). 

    “Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” kata Meutya Hafid. 

    Pemerintah, kata Meutya, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). 

    Adapun regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik termasuk pengembang dan penerbit gim untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat. 

    “Kami tidak melarang gim, tapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup umur. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” katanya. 

    Menurutnya, dalam PP Tunas disebutkan kalau gim memiliki konten kekerasan tinggi atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses pengguna berusia minimal 16 tahun dengan didampingi orang tua. 

    Fakta demi fakta terungkap usai kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terbongkar di antaranya, salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang seharusnya tidak lulus tes kerja, namun mendapatkan wewen…

  • Komdigi Usul Anggaran 2026 Ditambah Rp12,6 Triliun untuk PDN

    Komdigi Usul Anggaran 2026 Ditambah Rp12,6 Triliun untuk PDN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI.

    Tambahan ini diajukan untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

    Usulan tersebut merupakan penambahan dari pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,75 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran Kemkomdigi mencapai Rp20,36 triliun.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan ketiga prioritas tersebut merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.

    “Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Anggaran tersebut akan dialokasikan dalam program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta program dukungan manajemen.

    Program-program ini bertujuan untuk menciptakan konektivitas digital bermakna yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat, sesuai dengan visi Kementerian Komdigi yaitu “Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita”.

    Meutya mengatakan Kementerian Komdigi telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2024.

    Meutya menambahkan Komdigi akan terus berkomitmen mempertahankan predikat WTP dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan pengendalian intern atas pelaksanaan belanja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk Kementerian Komdigi di bawah pimpinan kami dan juga Pak Wamen untuk terus maju,” ujarnya.

    Selain itu, Kementerian Komdigi juga menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian/lembaga terbesar pada kuartal I 2025 yaitu sebesar Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025.

    Rapat kerja ini turut dihadiri Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan para pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Komdigi.