Tag: Meutya Hafid

  • XLSmart Luncurkan ESTA di BRAVO 500 Summit, Gandeng 500 Perusahaan Dukung Transformasi Digital Nasional – Page 3

    XLSmart Luncurkan ESTA di BRAVO 500 Summit, Gandeng 500 Perusahaan Dukung Transformasi Digital Nasional – Page 3

    Forum ini dirancang sebagai panggung kolaborasi antara pelaku industri, penyedia teknologi global, dan pemerintah.

    Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan transformasi digital bukan sekadar proyek teknologi, melainkan sebuah janji dan tekad nasional untuk memastikan akses yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam menghadapi gelombang AI dan otomatisasi.

    “Transformasi digital bukan proyek teknologi, tapi harus menjadi tekad untuk memastikan anak bangsa mendapat akses yang adil di tengah gelombang AI dan otomatisasi,” ujar Meutya.

    Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan digital. Pemerintah, menurut Meutya, telah menargetkan mencetak 9 juta talenta digital pada 2030, di mana saat ini baru tercapai sekitar 2 juta.

    Salah satu inisiatifnya adalah program #1JutaSisterDigital, yang telah memberdayakan 1,2 juta perempuan Indonesia untuk menjadi agen transformasi digital dalam keluarga dan masyarakat.

     

  • Kemenkomdigi Tegaskan Transfer Data RI-AS Tak Dilakukan Sembarangan

    Kemenkomdigi Tegaskan Transfer Data RI-AS Tak Dilakukan Sembarangan

    Jakarta, Beritasatu.com- Indonesia tengah menjalin kerja sama pertukaran data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Kerja sama tersebut disebut sebagai bagian dari kesepakatan dagang terkait tarif impor. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan, kesepakatan ini bukan berbentuk penyerahan data pribadi secara bebas.

    “Finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara,” bunyi pernyataan resmi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kamis (24/7/2025).

    Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia,  ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat. Contoh nyata aktivitas pemindahan data yang sah, misalnya penggunaan mesin pencari seperti Google dan Bing, penyimpanan data melalui layanan cloud computing, komunikasi digital melalui platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram, pemrosesan transaksi melalui platform e-commerce, serta keperluan riset dan inovasi digital.

    Pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan, aliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional dengan menggunakan landasan hukum merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang secara eksplisit mengatur mekanisme dan prasyarat pengiriman data pribadi ke luar yurisdiksi Indonesia.

    “Pemerintah memastikan, transfer data ke AS tidak dilakukan sembarangan. Sebaliknya, seluruh proses dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan andal tanpa mengorbankan hak-hak warga negara,” tegas Kemenkomdigi.

    Dengan  tata kelola yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun pada saat yang bersamaan tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya.

    Sebagai tambahan, pengaliran data antarnegara merupakan praktik global yang lazim diterapkan, terutama dalam konteks tata kelola data digital. Negara-negara anggota G7 seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Britania Raya telah lama mengadopsi mekanisme transfer data lintas batas secara aman dan andal.

  • Komisi I DPR: Transfer data Indonesia-AS harus selaras UU PDP

    Komisi I DPR: Transfer data Indonesia-AS harus selaras UU PDP

    Kami masih menunggu detail teknisnya seperti apa, tetapi kita memiliki Undang-Undang PDP yang sudah disahkan dan itu yang menjadi pegangan untuk kita menentukan langkah-langkah selanjutnya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menekankan keberadaan UU PDP untuk memastikan bahwa pemerintah memiliki otoritas khusus dan standarisasi yang tinggi dalam perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI).

    Dave pun menyebut pihaknya masih menunggu detail teknis terkait kesepakatan transfer data antara Indonesia-AS dari pemerintah tersebut.

    “Kami masih menunggu detail teknisnya seperti apa, tetapi kita memiliki Undang-Undang PDP yang sudah disahkan dan itu yang menjadi pegangan untuk kita menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.

    Untuk itu, dia belum dapat memastikan sejauh mana kewenangan transfer data Indonesia-AS itu dilakukan dan persilangannya dengan aturan yang termaktub dalam UU PDP.

    “Ya, itu mesti dibaca di dalam undang-undang ya karena memang ada pasal-pasalnya yang data itu dapat disimpan, tetapi selama ada standar-standar yang ter-cover,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kesepakatan perdagangan antara Indonesia-AS bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi dasar hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    “Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Adapun Rabu (23/7), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat yang merupakan bagian dari kesepakatan tarif impor, hanya untuk kepentingan pertukaran barang dan jasa tertentu.

    Pernyataan Hasan tersebut berkaitan dengan salah satu komitmen yang diambil Indonesia dalam kesepakatan tarif impor, yakni memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, di mana hal tersebut dijelaskan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

    Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu (23/7), hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

    Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

    “Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS akan Transparan dan Akuntabel – Page 3

    Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS akan Transparan dan Akuntabel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) tidak dilakukan sembarangan.

    “Pemerintah memastikan transfer data ke AS tidak dilakukan sembarangan,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2025).

    Sebaliknya, ia menjelaskan, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.

    “Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” ucap Meutya, menambahkan.

    Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa negosiasi terkait Removing Barriers for Digital Trade Barrier, termasuk komitmen transfer data, masih dalam tahap finalisasi. Pembicaraan teknis pun masih terus berlangsung.

    Komdigi memastikan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    Meutya menyebut kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di AS seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce.

    “Prinsip utama yang dijunjung adalah tata kelola data yang baik, pelindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional,” imbuhhya.

     

  • Komdigi Tegaskan Kesepakatan Transfer Data Pribadi ke AS Aman dan Sah

    Komdigi Tegaskan Kesepakatan Transfer Data Pribadi ke AS Aman dan Sah

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah Indonesia menegaskan finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Gedung Putih pada 22 Juli 2025 bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa kesepakatan tersebut justru menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pengaliran data ke luar negeri harus berada dalam kerangka hukum yang jelas dan melindungi hak-hak warga negara.

    “Finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara,” kata Meutya dalam keterangannya pada Kamis (24/7/2024).

    Meutya mengatakan, kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce.

    Dia juga menegaskan prinsip utama yang dijunjung dalam kesepakatan ini adalah tata kelola data yang baik, perlindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional.

    “Mengutip pernyataan Gedung Putih bahwa hal ini dilakukan dengan kondisi ‘…adequate data protection under Indonesia’s law,’” ujar Meutya.

    Pengaliran data pribadi lintas negara, kata Meutya, diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum. Aktivitas seperti penggunaan mesin pencari (Google, Bing), penyimpanan cloud computing, komunikasi digital melalui WhatsApp atau Instagram hingga pemrosesan transaksi e-commerce adalah beberapa contoh yang masuk dalam kategori sah.

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan, seluruh proses pengiriman data antarnegara akan tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan tetap mengacu pada hukum nasional yang berlaku, seperti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

    “Pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional,” katanya.

    Dia menegaskan, pemerintah memastikan bahwa transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan. Sebaliknya, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. 

    Meutya menambahkan, Indonesia ingin tetap relevan dalam dinamika ekonomi digital global. Namun, tanpa mengorbankan kedaulatan atas data warganya.

    “Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global. Namun, tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” tutur Meutya.

    Meutya juga menekankan praktik pengaliran data lintas negara adalah hal yang lazim secara global. Negara-negara G7 seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Britania Raya telah menerapkannya secara aman dan andal.

    “Transfer data pribadi lintas negara pada prinsipnya kedepan adalah keniscayaan. Indonesia mengambil posisi sejajar dalam praktik tersebut, dengan tetap menempatkan pelindungan hukum nasional sebagai fondasi utama,” pungkas Meutya.

    Sebelumnya, Gedung Putih dalam pernyataan resminya menyebut bahwa kesepakatan bilateral Indonesia-AS mencakup sejumlah komitmen penghapusan hambatan non-tarif, termasuk kebebasan transfer data lintas batas. 

    “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke luar wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan terhadap Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai sesuai dengan hukum Indonesia,” jelas penggalan pernyataan bersama itu.

    Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan bahwa negosiasi masih terus berlangsung. Hal ini ditegaskan dalam dokumen Removing Barriers for Digital Trade yang dirilis oleh Gedung Putih, di mana disebutkan bahwa kesepakatan perdagangan digital masih dalam tahap finalisasi.

  • Ada Transfer Data Pribadi Dalam Kesepakatan Dagang AS-RI?

    Ada Transfer Data Pribadi Dalam Kesepakatan Dagang AS-RI?

    Jakarta

    Gedung Putih mengumumkan joint statement kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Terkait industri digital, ada soal transfer data pribadi.

    “Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan akses pasar bagi warga Amerika di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika,” demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dilansir dari detikNews, Rabu (23/7/2025).

    Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada Amerika Serikat. Dalam Joint Statement ini ada 12 poin yang mencakup sejumlah bidang perdagangan dan industri mencakup otomotif, kesehatan, pertanian, perburuhan, energi, pertambangan dan juga industri digital.

    Terkait dengan industri digital, ada point khusus soal Menghapus Hambatan Perdagangan Digital. Di dalamnya mencakup tentang poin bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.

    “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” ujar Gedung Putih.

    “Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” imbuh Gedung Putih.

    Sementara itu, menurut pakar siber, kesepakatan tersebut membuat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak berguna.

    “Kami semua pejuang, pegiat, pemerhati, praktisi dan pelaku industri sangat prihatin atas dimasukkannya komponen data pribadi ini dalam negosiasi bilateral dengan pihak AS yang mana Data Pribadi adalah komponen kunci dalam Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional dan Keamanan Nasional kita yang kita semua comitted untuk saling jaga,” ujar Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja kepada detikINET, Rabu (23/7/2025).

    Berdasarkan kesepakatan AS-RI ini, kata Ardi, yang kemungkinan besar disepakati tanpa konsultasi dengan pihak-pihak yang kompeten dan memiliki jam terbang yang jelas dari industri maupun pemerintah yang sudah bahu membahu sekian puluh tahun memperjuangkan disahkannya UU PDP.

    “Kami pun sangat heran hal ini bisa terjadi ketika kita sudah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi dan UU Perlindungan Konsumen. Lantas apa gunanya UU yang sudah ada bilamana diabaikan?” ucapnya menambahkan.

    Menkomdigi Buka Suara

    Menkomdigi Meutya Hafid buka suara soal transfer data pribadi yang menjadi salah satu poin kesepakatan negosiasi dagang RI dengan AS. Meutya mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    “Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi,” kata Meutya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

    Meutya mengaku belum tahu secara rinci mengenai kesepakatan RI dan AS yang melibatkan data pribadi tersebut. Politikus Partai Golkar itu hanya menegaskan akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Airlangga ke publik.

    “Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” ujarnya.

    Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Kamis (24/07/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • Menkomdigi akan temui Menko Airlangga soal transfer data pribadi ke AS

    Menkomdigi akan temui Menko Airlangga soal transfer data pribadi ke AS

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai poin-poin kesepakatan tarif impor yang telah disepakati antara Amerika Serikat dengan Indonesia, termasuk soal transfer data pribadi.

    “Besok kami akan ke Menko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Meutya mengatakan pihaknya telah menerima undangan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Namun, dia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai topik yang dimaksud karena masih menunggu hasil pertemuan tersebut.

    Menanggapi pertanyaan mengenai apakah transfer data pribadi ke AS masuk ranah kementerian yang dipimpinnya, Meutya menegaskan akan mengetahui kejelasan lebih lanjut usai koordinasi dengan Menko Airlangga.

    Meutya menyampaikan bahwa setelah pertemuan dengan Menko Airlangga, akan ada pernyataan resmi untuk menjelaskan posisi pemerintah Indonesia terhadap poin-poin dalam kesepakatan tersebut.

    “Besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi, kami harus koordinasi lebih dulu,” ucapnya.

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

    Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

    Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

    “Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Duduk Diapit Gibran dan Kaesang di Kongres PSI

    Prabowo Duduk Diapit Gibran dan Kaesang di Kongres PSI

    Prabowo Duduk Diapit Gibran dan Kaesang di Kongres PSI
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto hadir dalam acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (
    PSI
    ) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Prabowo duduk diapit oleh Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran
    Rakabuming dan Ketua Umum PSI
    Kaesang
    Pangarep.
    Terlihat Prabowo hadir memakai kemeja cokelat muda dan peci hitam.
    Sementara Gibran memakai kemeja putih dan Kaesang juga memakai kemeja putih dengan atribut khas PSI.
    Selain dihadiri Prabowo dan Gibran,
    Kongres PSI
    ini dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan tokoh dari partai politik lain.
    Terlihat hadir ada Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan.
    Kemudian, ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
    Diketahui, Prabowo tiba di Solo pada Minggu sore. Sebelum datang ke Kongres PSI, Prabowo langsung sowan ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Diketahui, Kongres PSI digelar dua hari di Solo pada 19 dan 20 Juli 2025.
    Pada kongres hari pertama, Kaesang Pangarep diumumkan terpilih menjadi ketua umum untuk periode 2025-2030, berdasarkan hasil pemilihan umum PSI.
    Kaesang berhasil mengalahkan dua calon ketum PSI lain yaitu Ronald Sinaga atau Bro Ron dan Agus Mulyono.
    Selain itu, kongres tersebut juga menjadi momen perdana PSI meluncurkan logo dan branding baru partainya.
    Logo PSI bukan lagi gambar mawar dengan dominan warna merah. Tetapi, gajah dari sisi samping dengan belalai yang sedang mengarah ke atas, serta didominasi warna putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Edutorium UMS Bersolek, Kongres PSI Siap Sambut Presiden Prabowo

    Edutorium UMS Bersolek, Kongres PSI Siap Sambut Presiden Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, membeberkan persiapan hari kedua Kongres PSI yang rencananya dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa PSI siap menyambut kedatangan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, dalam acara penutupan Kongres PSI 2025 di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).

    Raja Juli menyatakan hal tersebut saat meninjau kondisi Edutorium UMS beberapa jam jelang Kongres PSI digelar.

    “Hari ini saya baru saja kembali mengecek tempat diselenggarakannya acara penutupan Kongres PSI 2025. Tadi sudah gladi resik juga sebenarnya. Insya Allah secara teknis acara yang akan diselenggarakan pukul 19.00 malam nanti sudah siap untuk diselenggarakan,” kata Raja Juli Antoni kepada wartawan.

    Dalam kesempatan itu Raja Juli didampingi 2 petinggi PSI yakni Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka.

    Menteri Kehutanan RI itu sudah berkoordinasi dengan pihak protokoler dari istana yang datang ke auditorium tempat penutupan Kongres PSI 2025.

    Meskipun demikian, lanjut Raja, Presiden Prabowo belum mengonfirmasi kedatangannya secara langsung.

    “Konfirmasi secara langsung belum, karena memang kami belum punya kesempatan untuk langsung berkomunikasi. Tetapi, tadi protokol istana sudah datang,” kata dia.

    Raja mengatakan bahwa Presiden Prabowo kemungkinan akan hadir jika tidak ada kesibukan atau tugas negara.

    “Insyaallah beliau (Prabowo) akan hadir membersamai, menutup secara resmi Kongres PSI 2025,” tutur dia.

    Selain Prabowo, ujar Raja, beberapa petinggi partai politik dan menteri-menteri Kabinet Merah Putih akan datang dalam acara yang bakal diselenggarakan malam ini.

    Beberapa di antaranya yakni Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

    “Sementara yang sudah konfirmasi Pak Bahlil, Ketua Umum Golkar dengan Pak Zul (Zulkifli Hasan), Ketua Umum PAN,” ucapnya.

    Sementara menteri-menteri yang disebut hadir adalah Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

    Selain itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang sekaligus menjadi pendiri salah satu relawan Pro Jokowi (Projo) juga disebut akan hadir.

    “Ada beberapa menteri yang datang. (Ada) Pak Wihaji, ada Bu Meutia Hafid. Ada Bapak Budi Arie juga sekaligus beliau memang Ketua Umum Relawan Projo,” ucapnya.

    Secara keseluruhan, Raja memaparkan ada 72 organ-organ partai politik (parpol) dan relawan yang akan hadir meramaikan acara Penutupan Kongres PSI 2025 malam ini.

  • Migrasi e-SIM, Indosat Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

    Migrasi e-SIM, Indosat Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

    Bisnis.com, JAKARTA— Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah pemerintah dalam mendorong percepatan migrasi masyarakat dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM.

    Chief Marketing Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Vivek Mehendiratta menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung transformasi digital ini dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan pelanggan.

    “Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam mendorong migrasi masyarakat dari kartu SIM fisik ke eSIM,” kata Vivek kepada Bisnis, Minggu (20/7/2025).

    Untuk menjamin keamanan dalam proses migrasi, Indosat telah menerapkan standar keamanan tinggi, termasuk otentikasi biometrik. Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya perusahaan dalam mematuhi regulasi perlindungan data pribadi.

    “Dan melaksanakan audit keamanan berkala guna melindungi data pelanggan,” tambahnya.

    Selain itu, Indosat juga terus mendorong penetrasi penggunaan e-SIM seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat dan ketersediaan perangkat yang mendukung teknologi ini.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perusahaan menempatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama dalam menjaga kepercayaan.

    “Indosat menempatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama dalam menjaga kepercayaan,” katanya.

    Adapun, untuk proses aktivasi e-SIM, pelanggan IM3 dapat mengunjungi Gerai IM3, mengakses website im3.id/shop, WhatsApp resmi IM3 di 0855-1000-185, atau melalui kanal e-commerce.

    Sementara itu, pelanggan Tri dapat mengunjungi 3Store untuk mendapatkan pendampingan aktivasi e-SIM, atau mengakses perdana.tri.co.id dan aplikasi bima+ untuk melakukan aktivasi secara mandiri.

    Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti masih rendahnya tingkat migrasi pengguna ke teknologi e-SIM. Padahal, perangkat yang kompatibel dengan e-SIM sudah banyak beredar di pasar.

    Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I pada Senin (7/7/2025) mengungkapkan dari sekitar 25 juta perangkat yang telah mendukung teknologi e-SIM, baru satu juta yang melakukan migrasi.

    “Kami tahu bahwa belum semua menggunakan e-sim, namun demikian kami melihat celah dari 25 juta ponsel yang sudah berteknologi e-sim, baru satu juta yang migrasi,” kata Meutya.

    Dia menekankan percepatan migrasi e-SIM penting bukan hanya dari sisi efisiensi, melainkan juga keamanan data dan pengembangan layanan digital seperti Internet of Things (IoT). Menurut Meutya, migrasi ke e-SIM tidak sekadar mengganti kartu fisik, tetapi juga mencakup pembaruan data pengguna dan proses verifikasi biometrik yang menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan digital nasional.

    Kendati demikian, dia menegaskan bahwa regulasi saat ini belum bersifat wajib melainkan hanya mendorong secara bertahap.

    “Bahasa permennya tidak demikian, bahasa permennya adalah mendorong untuk kemudian migrasi ke e-sim,” ujarnya.

    Meutya juga mengingatkan saat ini terdapat aturan pembatasan registrasi kartu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yakni maksimal tiga nomor. Pemerintah kini tengah mempertimbangkan sanksi bagi operator yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

    “Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami exercise, mungkin kami akan keluarkan permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu,” katanya.

    Lebih jauh, Meutya menyoroti pentingnya pembaruan data pelanggan. Dari sekitar 350 juta nomor yang terdaftar, validasi data menjadi hal krusial demi menjaga integritas sistem komunikasi nasional.

    “Jadi monggo jika memang juga DPR melakukan pengawasan khusus terhadap bagaimana operator seluler juga melakukan pemutakhiran data sesuai instruksi dari Komdigi,” tutur Meutya.