Tag: Meutya Hafid

  • Menkomdigi Pastikan Internet untuk Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Lancar

    Menkomdigi Pastikan Internet untuk Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Lancar

    Bisnis.com, TANGERANG— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid turut meninjau langsung pelaksanaan kick off program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah (CKGS) yang dilakukan serentak di 12 lokasi di Indonesia pada Senin (4/8/2025). 

    Dalam kunjungannya ke SMPK Penabur Gading Serpong, Meutya menekankan keberadaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam program ini tak hanya membawa unsur komunikasi, tetapi juga memastikan kesiapan teknologi untuk mendukung keberlanjutan program.

    “Kementerian Komunikasi dan Digital hari ini hadir. Tentu program pemerintah perlu disampaikan dengan baik, dikomunikasikan dengan baik. Dalam rangka transparansi, dalam rangka pertanggungjawaban publik. Selain juga unsur komunikasinya, kami juga membawa tadi infrastruktur yang bisa mempercepat koneksi,” kata Meutya di SMPK Penabur Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (4/8/2025). 

    Meutya menambahkan, pelaksanaan program CKGS secara masif nantinya akan menghasilkan data dalam jumlah sangat besar. Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk memastikan sistem pendataan yang terintegrasi dan terkoneksi dengan baik agar program berjalan efektif.

    Adapun, pemerintah menargetkan program CKGS menjangkau seluruh peserta didik dari Sabang hingga Merauke, dengan total sasaran mencapai sekitar 53 juta siswa.

    Meutya juga menyampaikan pentingnya program ini untuk mendeteksi dini masalah kesehatan yang muncul akibat perkembangan zaman, termasuk gangguan penglihatan akibat paparan layar (screen time).

    “Baik anak-anak maupun juga remaja yang paling juga diukur adalah kesehatan matanya. Karena memang di era digitalisasi ini kita sangat terpapar dengan screen time,” kata Meutya.

    Di sisi lain, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para penyelenggara telekomunikasi untuk memastikan kualitas jaringan internet selama pelaksanaan CKGS berlangsung.

    Dia menjelaskan pengukuran kualitas sinyal dilakukan, baik dari sisi seluler maupun fixed broadband. Kualitas internet menjadi hal krusial untuk menjamin kelancaran pengumpulan data dari pemeriksaan yang dilakukan secara masif di sekolah.

    “Jangan sampai ada data yang tidak terkirim untuk data apapun yang digunakan oleh pelanggan. Jadi kami kondisi terus berkoordinasi dengan penyelenggara telekomunikasi,” katanya. 

    Hari ini, pemerintah secara resmi meluncurkan program CKG di sekolah-sekolah secara serentak sebagai bagian dari upaya percepatan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan. 

    Peluncuran perdana digelar di 12 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk SD, SMP, SMA/SMK, madrasah, pesantren, dan SLB. Program ini merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional yang kini mengedepankan pendekatan promotif dan preventif. 

    Sejak 6 bulan terakhir, program CKG telah menjangkau 16,4 juta masyarakat. Dengan perluasan ke satuan pendidikan, target program ini meluas hingga menjangkau seluruh populasi Indonesia, yaitu sekitar 280 juta jiwa setiap tahun.

    Pelaksanaan CKG di sekolah dilakukan secara kolaboratif antara tenaga kesehatan dari puskesmas dan tenaga pendidik di sekolah. Pemeriksaan meliputi status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan mental, hingga kebugaran. Khusus untuk jenjang SMP dan SMA, pemeriksaan juga mencakup skrining anemia, talasemia, dan kesehatan reproduksi.

    Adapun, lokasi pelaksanaan kick-off CKGS pada 4 Agustus 2025, antara lain:

        •    SD Cideng 02 Jakarta Pusat

        •    MIN 8 Jagakarsa Jakarta Selatan

        •    SMKN 26 Jakarta Timur

        •    Pesantren Asshiddiqiyah Kedoya, Jakarta Barat

        •    SMA Negeri 6 Tangerang Selatan

        •    SD Prestasi Global, Depok

        •    SMPN 5 Kota Bandung

        •    MTs Persis 1-2 Kota Bandung

        •    SLB Negeri Semarang

        •    SMPN 1 Padangan Bojonegoro

        •    Pesantren Al-Amanah, Sidoarjo

        •    SMPK Penabur Gading Serpong

  • Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Menkomdigi Soroti Screen Time Gadget Pada Anak

    Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Menkomdigi Soroti Screen Time Gadget Pada Anak

    Tangerang

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau langsung pelaksanaan program cek kesehatan gratis (CKG) sekolah untuk anak-anak di SMPK Penabur Gading Serpong, Tangerang, Senin (4/8/2025). Ia menyoroti soal screen time anak-anak dalam menggunakan perangkat elektronik alias gadget.

    Screen time adalah merujuk pada lamanya waktu seseorang menghabiskan waktu di depan layar perangkat elektronik. Dalam konteks kesehatan digital khususnya pada anak, screen time ini bisa berdampak pada kesehatan mata salah satunya.

    Di era digital seperti saat ini, gadget tidak hanya dipakai oleh orang dewasa, melainkan anak-anak juga. Tidak sedikit anak-anak yang memainkan perangkat elektronik tersebut. Hal itu yang disoroti Menkomdigi, terutama pada kesehatan mata anak-anak.

    “Salah satu yang juga kita lihat dari kebiasaan-kebiasaan anak-anak, baik anak-anak maupun juga remaja yang paling diukur adalah kesehatan matanya, karena memang di era digitalisasi ini kita sangat terpapar dengan screen time,” ujar Meutya.

    Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyampaikan peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto itu, yakni sebagai publikasi program pemerintah kepada masyarakat.

    Menkomdigi Meutya Hafid meninjau program cek kesehatan gratis (CKG) di SMPK Penabur Gading Serpong, Tangerang (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

    “Jadi, hari ini kami hadir, ini adalah PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) presiden yang salah dua prioritas. Pertama, MBG (Maka Bergizi Gratis), ini kedua. Dan sebelumnya sudah mencapai 16 juta orang di Indonesia ayng sudah melakukan cek kesehatan gratis. Nah, sekarang kita masuk ke cek kesehatan gratis sekolah dengan target Insya Allah bisa mencapai 53 juta dari Sabang sampai Merauke,” tuturnya.

    “Kementerian Komunikasi dan Digital hari ini hadir, tentu program pemerintah perlu disampaikan dengan baik, dikomunikasi dengan baik dalam rangka transparansi, dalam rangka pertangungjawaban publik,” sambungnya.

    Selain itu, Komdigi juga memastikan tersedianya koneksi internet di lokasi CKG sekolah di sleuruh Tanah Air. Infrastruktur telekomunikasi itu guna memperlancar program pemerintah.

    “Selain juga unsur komunikasinya, kami juga membawa tadi infrastruktur yang bisa mempercepat koneksi, karena nanti ketika ini dilakukan secara masif, data-datanya akan luar biasa banyak. Dan kemudian juga menjadi penting untuk dilakukan sistem pendataan dengan baik dan terkoneksi dengan baik,” tuturnya.

    (agt/fay)

  • Modus Scam & Spam Kian Variatif, Literasi Digital Jadi Makin Penting

    Modus Scam & Spam Kian Variatif, Literasi Digital Jadi Makin Penting

    Jakarta

    Penipuan dan spam digital semakin marak, mengancam keamanan data dan finansial masyarakat. Diperlukan kewaspadaan ekstra dan literasi digital yang kuat agar kita tidak menjadi korban modus kejahatan siber yang kian canggih.

    Tahun 2024 silam, hasil Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tercatat di angka 43,34, naik tipis sebesar 0,16 dari tahun sebelumnya. Pilar ‘Keterampilan Digital’ mencatat skor 58,25, tetapi ‘Pemberdayaan’ masih stagnan di angka 25,68. Artinya, masih banyak masyarakat yang tahu cara menggunakan teknologi, tapi belum sadar bagaimana melindungi dirinya di dunia maya.

    Perlu dicatat, penipuan digital tidak hanya menyasar kelompok usia lanjut. Anak muda juga rentan, terutama yang aktif di dunia maya tapi belum memahami risiko keamanan digital. Padahal, merekalah yang seharusnya jadi garda depan perlindungan data pribadi.

    Forum Youth 20 (Y20) bahkan mendorong pemuda untuk berperan aktif dalam transformasi digital yang aman dan etis. Dari sektor kesehatan, ekonomi hingga tata kelola pemerintahan, anak muda dipandang sebagai pendorong utama perubahan.

    “Pemberdayaan pemuda harus berada di pusat perumusan kebijakan. Seiring dengan bagaimana kita bergerak menuju pemulihan dan menciptakan masa depan yang lebih adil untuk semua,” ujar Senior Technology Advisor Bank Dunia, Lesly Goh, dikutip dari indonesia.go.id

    Di tengah maraknya scam dan spam, masyarakat diminta untuk tidak lagi abai. Melek digital bukan sekadar tahu cara menggunakan aplikasi, tapi juga memahami bagaimana cara melindungi diri dari ancaman yang ada serta mengetahui apa yang harus dibagikan dan apa yang harus dijaga.

    Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Indonesia menghadapi ancaman scam (penipuan) dan spam digital dengan modus yang kian variatif, mulai dari undangan nikah palsu hingga kiriman paket fiktif. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum siap menghadapi ancaman ini.

    Menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), indeks literasi digital Indonesia tahun 2024 hanya mencapai angka 3,78 dari skala 5. Angka ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemahaman masyarakat terhadap penggunaan teknologi secara bijak dan aman.

    Meutya Hafid, sebelumnya saat menjabat Ketua Komisi I DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pernah mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur digital belum cukup jika tidak dibarengi peningkatan literasi.

    “Kita harus membangun kesadaran digital untuk meraup keuntungan dunia digital, khususnya bagi para generasi muda,” ujarnya dikutip dari indonesia.go.id.

    Berdasarkan laporan Komdigi, lebih dari 1.700 konten penipuan online ditemukan pada periode 2018-2023, dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 18,7 triliun. Sementara itu, kasus spam dan penipuan digital terus meningkat di berbagai platform komunikasi, mulai dari email, SMS, hingga media sosial.

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggarisbawahi penyebab utama tingginya kasus penipuan digital yaitu kelalaian manusia. Sandiman Ahli Pertama BSSN, Muhammad Novrizal Ghiffari atau Zazal, menyebut kebiasaan oversharing menjadi pintu masuk empuk bagi pelaku kejahatan siber.

    “Banyak masyarakat kita yang belum sadar pentingnya menjaga informasi pribadi. Seringkali mereka dengan mudah mengunggah data sensitive tanpa memikirkan risikonya. Ini menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber. Intinya, jangan suka oversharing, apalagi berkaitan dengan data pribadi,” Kata Zazal, dikutip dari rri.co.id.

    Pemerintah sejatinya telah meluncurkan berbagai program edukatif, salah satunya melalui Literasi Digital Nasional yang menyasar sekitar 12,4 juta peserta tiap tahunnya sejak 2021. Program ini menyediakan berbagai kelas daring dan pelatihan gratis untuk seluruh masyarakat dengan materi-materi yang didasarkan pada pilar Digital Skill, Digital Ethic, Digital Safety, dan Digital Culture.

    Selain itu, Komdigi juga mengembangkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) untuk memetakan kesiapan digital masyarakat berbasis wilayah.

    “IMDI dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang tingkat literasi dan keterampilan digital masyarakat Indonesia. Ini sangat penting untuk memastikan kita mampu mencetak talenta digital yang kompeten dan siap bersaing di era transformasi digital global,” ungkap Budi Arie Setiadi saat masih menjabat Menkominfo, dikutip dari komdigi.go.id.

    (ega/ega)

  • Menkomdigi-Gubernur Banten Luncurkan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

    Menkomdigi-Gubernur Banten Luncurkan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

    Tangerang

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid didampingi Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis Sekolah (CKGS). Meutya menyinggung persoalan kesehatan mata yang dialami siswa-siswi sekolah karena terlalu sering melihat gadget.

    Meutya bersama Andra meninjau pelaksanaan program CKGS di SMPK Penabur, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (4/6/2025). Mereka turut didampingi Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, serta pejabat dari Kementerian Kesehatan.

    Di sekolah tersebut, para siswa diperiksa kesehatannya oleh tenaga medis. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, gula darah, tinggi badan, hingga kesehatan mata.

    Meutya menyebut CKGS merupakan program nasional dan menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan seluruh siswa di Indonesia akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

    “Target 53 juta siswa dari Sabang sampai Merauke, tanpa ada siswa yang tertinggal,” kata Andra.

    “Pemeriksaan mata ini penting, karena anak-anak sekarang banyak terpapar gawai. Salah satu gangguan yang sering ditemukan adalah pada mata,” ujarnya.

    Sementara itu, Gubernur Andra menyampaikan bahwa Banten siap memaksimalkan pelaksanaan CKGS. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan di sekolah penting untuk membangun kesadaran sejak dini.

    (aik/lir)

  • Video: Fokus Kerja Meutya Hafid jadi Menkomdigi, Keamanan Digital-Judi Online

    Video: Fokus Kerja Meutya Hafid jadi Menkomdigi, Keamanan Digital-Judi Online

    Video: Fokus Kerja Meutya Hafid jadi Menkomdigi, Keamanan Digital-Judi Online

  • Menkomdigi Setuju PPATK Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

    Menkomdigi Setuju PPATK Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdig) Meutya Hafid menegaskan pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.

    “Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujar Menkomdigi Meutya dikutip dari keterangan resminya, Jumat (1/8/2025).

    Disampaikan Meutya bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Komdigi telah melakukan takedown atau penurunan terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.

    “Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” kata Meutya.

    Namun demikian, peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media sosial. Meutya mengatakan pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online.

    Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.

    “Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tuturnya.

    Meutya mengatakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

    “Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” pungkas Menkomdigi.

    (agt/fay)

  • Warga RI Candu Parah Nomor 1 di Dunia, Ini Aksi Meutya Hafid

    Warga RI Candu Parah Nomor 1 di Dunia, Ini Aksi Meutya Hafid

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menjelaskan membedakan klasifikasi media sosial dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Pemerintah akan melihat dari risiko adiksi yang ditemukan.

    Jadi bukan hanya dari unsur negatif dalam platform yang dilihat, seperti pornografi hingga judi online. Namun adiksi pada platform akan masuk dalam variabel yang dihitung nantinya.

    “Dilihat dari adiksi, dilihat dari temuan-temuan misalnya. Ada konten-konten pornografi. Bagaimana compliance terhadap. Konten-konten negatif lainnya, Tidak hanya pornografi tapi misalnya judi online dan lain-lain,” kata Meutya ditemui di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (31/7/2025).

    “Tapi kita juga melihat unsur adiksi, jadi bisa saja tidak ada konten negatifnya. Tapi adiksi ini juga kita akan masukkan kepada variabel yang dihitung,” dia menambahkan.

    Aturan soal klasifikasi itu termuat dalam Pasal 5. Pasal tersebut menjelaskan tingkat risiko platform anak. Risiko itu dibagi atas dua hal yakni risiko tinggi dan risiko rendah.

    Dalam risiko itu juga dibagi dalam berbagai aspek. Berikut daftar aspeknya:

    Kontak dengan orang lain yang tidak dikenal
    Terpapar pada konten pornografi, kekerasan, berbahaya untuk keselamatan nyawa dan konten lain yang tidak sesuai peruntukkan anak
    Eksploitasi anak sebagai konsumen
    Mengancam keamanan data pribadi anak
    Menimbulkan adiksi
    Gangguan kesehatan psikologi anak
    Gangguan fisiologis anak

    Warga RI Kecanduan HP

    Data menunjukkan penduduk Indonesia sudah kecanduan HP parah. Lagi-lagi, warga RI ada di peringkat pertama dalam hal waktu yang dihabiskan menatap layar HP.

    Dalam State of Mobile 2024 yang dirilis oleh Data.AI warga Indonesia menjadi pengguna yang paling lama menghabiskan waktu dengan perangkat mobile seperti HP dan tablet pada 2023, yaitu 6,05 jam setiap hari.

    Warga RI adalah satu-satunya masyarakat yang menghabiskan waktu di HP lebih dari 6 jam tiap hari. Pada posisi kedua, warga Thailand hanya menghabiskan 5,64 jam per hari. Argentina ada di posisi ketiga yaitu 5,33 jam per hari.

    Kecanduan HP orang Indonesia sebetulnya tidak separah pada 2022. Pada 2022, warga RI menghabiskan waktu hingga 6,14 jam per hari menatap layar HP dan tablet.

    Indonesia juga menempati salah satu posisi teratas dalam hal download aplikasi. Data.AI menempatkan warga RI di posisi ke-5 dalam hal download aplikasi. Sepanjang 2023, warga RI sekitar 7,56 miliar kali melakukan download aplikasi.

    Dalam hal download, warga China tidak ada saingan. Hanya dalam setahun, warga China 113,41 miliar kali mendownload aplikasi.

    Meskipun nomor satu dalam penggunaan HP, ternyata warga RI bukan nomor satu dalam hal penggunaan aplikasi mobile. Warga RI “hanya” menghabiskan 415 miliar jam sepanjang 2023 di aplikasi mobile sehingga ada di posisi ketiga.

    Warga yang paling banyak menghabiskan waktu di aplikasi mobile adalah India. Warga India menghabiskan waktu 1,19 triliun jam menggunakan aplikasi mobile.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 6 Menteri Prabowo Sepakat Tunda Aktivitas Anak di Ruang Digital

    6 Menteri Prabowo Sepakat Tunda Aktivitas Anak di Ruang Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai wujud sinergi lintas kementerian dalam menjaga anak dari risiko paparan negatif di ruang digital.

    Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

    Meutya mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak di ruang digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Salah satu hal yang diatur oleh PP TUNAS, dan telah disepakati bersama, adalah penundaan aktivitas anak di ruang digital hingga mencapai usia tertentu.

    “Sebagai contoh mengemudi kendaraan, itu ada usia minimalnya. Kita juga percaya bahwa untuk masuk ke ranah digital yang mungkin memiliki tingkat bahaya yang sama atau bahkan lebih daripada mengemudi, harus ada usia minimum anak-anak untuk masuk ke ranah sosial media dan juga ranah PSE pada umumnya,” kata Meutya, dikutip Kamis (31/7/2025). 

    Meutya menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyediakan ruang aktivitas bagi anak-anak berkegiatan secara fisik agar tidak terus terpapar oleh gawai.

    “Ini lintas kita semua, baik KemenPPPA, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan Kemendukbangga, berperan menyediakan ruang-ruang yang baik bagi anak untuk beraktivitas,” ujarnya.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menyebut bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet.

    Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak berpotensi terpapar konten negatif di ruang digital yang tidak sesuai dengan usianya.

    Oleh karena itu, PP TUNAS juga mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.

    Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.

    Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan PP TUNAS oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

  • Ada Pembatasan, Meutya Ungkap Media Sosial yang Tak Boleh Buat Anak RI

    Ada Pembatasan, Meutya Ungkap Media Sosial yang Tak Boleh Buat Anak RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak adalah mengenai klasifikasi akses platform berdasarkan usia anak. Klasifikasinya terbagi atas risiko rendah dan tinggi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan pihaknya masih mengkaji mengenai klasifikasi. Namun, dia menuturkan sejumlah platform telah patuh dan membuat fitur yang khusus untuk anak dan remaja.

    “Sehingga nanti ketika kita lakukan klasifikasi. Kalau memang fitur untuk remaja, Kita bisa masukkan Klasifikasi yang lebih dengan resiko yang Medium,” kata Meutya ditemui di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (31/7/2025).

    Pemerintah memang memberikan waktu untuk platform untuk merespons aturan. Termasuk memperbaiki fitur di dalamnya agar bisa lebih ramah anak.

    “Jadi kita juga gak mau buru-buru menilai kita beri waktu kepada platform Untuk memperbaiki fitur-fiturnya dan juga merespon PP itu,” ujarnya.

    Terkait kapan klasifikasi akan dipublikasikan, dia mengatakan tak mau terburu-buru. Namun akan diumumkan dalam waktu dekat.

    Meutya menegaskan prinsipnya aturan tersebut. Jadi akan berhati-hati dan berkomunikasi pada semua pihak dari pemerintah, kementerian dan lembaga serta para platform.

    “Jadi yang kita ingin tuju adalah melaksanakan ini dengan baik. Sehingga memang kita banyak bicara dan itu memerlukan waktu Banyak berbicara dengan berbagai pihak,” dia menjelaskan.

    Dalam kesempatan yang sama, Meutya mengatakan PP Tunas tersebut berisikan aturan untuk mengatur potensi anak dengan orang tidak dikenal, terpapar konten tidak sesuai untuk anak, potensi eksploitasi anak, anacaman keamanan data pribadi anak, timbulnya adiksi untuk anak dan potensi gangguan kesehatan psikologis kepada anak-anak.

    “Pada prinsipnya PP ini mengatur penundaan usia bagi masuknya anak-anak di ranah sosial media kepada usia yang dianggap sudah mampu dan sudah siap,” tutur Meutya.

    Kategori kelompok usia

    Pembatasan akses anak ke aplikasi di HP dan media sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah no. 17/2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Dalam aturan tersebut dipaparkan juga gagasan klasifikasi platform digital berdasarkan risiko dan jenjang usia pengguna.

    “Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” jelasnya Menkomdigi Meutya Hafid.

    Platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan, atau rentan terhadap perundungan, akan dikenakan pembatasan usia yang ketat. Berikut adalah kategori website dan aplikasi berdasarkan PP Tunas:

    Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
    13-15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
    16-17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
    18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

    Namun, PP Tunas tidak menyebutkan secara eksplisit aplikasi yang termasuk kategori risiko rendah, sedang, atau tinggi. Platform seperti X, Instagram, atau YouTube harus melakukan evaluasi sendiri dan melaporkan kategori mereka kepada Kementerian Komdigi.

    Berikut adalah aspek penilaian untuk menentukan kategori medsos untuk anak:

    berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal;
    terpapar pada konten pornografi, konten kekerasan, konten yang berbahaya bagi keselamatan nyawa, dan konten lain yang tidak sesuai peruntukan Anak;
    eksploitasi Anak sebagai konsumen;
    mengancam keamanan Data Pribadi Anak;
    adiksi;
    gangguan kesehatan psikologis Anak; dan
    gangguan fisiologis Anak.

    Jika Produk, Layanan, dan Fitur memiliki nilai tingkat risiko tinggi pada salah satu atau lebih aspek di atas, aplikasi tersebut termasuk kategori risiko tinggi sehingga hanya bisa diakses oleh anak usia 16-17 tahun dengan pendampingan orang tua atau dengan bebas untuk usia 18 tahun ke atas.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menkomdigi Minta Perbankan Lebih Aktif Blokir Rekening Judi Online

    Menkomdigi Minta Perbankan Lebih Aktif Blokir Rekening Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeklaim telah memblokir sebanyak 1,7 juta konten judi online (judol). Namun langkah ini belum optimal tanpa dukungan perbankan. 

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemutusan akses terhadap situs judi online tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.

    Perlu langkah yang lebih konkret salah satunya dengan pemblokiran rekening.

    “Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tetapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” kata Meutya, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Untuk itu, Komdigi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.

    Nantinya, PPATK akan melakukan pelacakan rekening yang terindikasi judi online. Selain itu, Meutya menyampaikan bahwa langkah ini juga sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.

    “Perbankan juga harus diminta lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” imbuhnya.

    Dia berharap, dengan adanya kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, maka upaya untuk memutus mata rantai judi online dapat berjalan lebih efektif.

    “Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” pungkasnya.

    Meutya mengatakan Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judol. Adapun, pemblokiran ini merupakan kalkulasi sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025.

    Meutya menyampaikan pemblokiran konten negatif ini berasal dari pengaduan masyarakat dan sistem crawling milik Komdigi. 

    “Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” kata Meutya.

    Kendati demikian, Meutya menyebut peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media sosial.

    Terlebih, kata Meutya, pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling untuk melakukan promosi judol.