Tag: Meutya Hafid

  • Komdigi Tegaskan Kesepakatan Transfer Data Pribadi ke AS Aman dan Sah

    Komdigi Tegaskan Kesepakatan Transfer Data Pribadi ke AS Aman dan Sah

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah Indonesia menegaskan finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Gedung Putih pada 22 Juli 2025 bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa kesepakatan tersebut justru menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pengaliran data ke luar negeri harus berada dalam kerangka hukum yang jelas dan melindungi hak-hak warga negara.

    “Finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara,” kata Meutya dalam keterangannya pada Kamis (24/7/2024).

    Meutya mengatakan, kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce.

    Dia juga menegaskan prinsip utama yang dijunjung dalam kesepakatan ini adalah tata kelola data yang baik, perlindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional.

    “Mengutip pernyataan Gedung Putih bahwa hal ini dilakukan dengan kondisi ‘…adequate data protection under Indonesia’s law,’” ujar Meutya.

    Pengaliran data pribadi lintas negara, kata Meutya, diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum. Aktivitas seperti penggunaan mesin pencari (Google, Bing), penyimpanan cloud computing, komunikasi digital melalui WhatsApp atau Instagram hingga pemrosesan transaksi e-commerce adalah beberapa contoh yang masuk dalam kategori sah.

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan, seluruh proses pengiriman data antarnegara akan tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan tetap mengacu pada hukum nasional yang berlaku, seperti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

    “Pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional,” katanya.

    Dia menegaskan, pemerintah memastikan bahwa transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan. Sebaliknya, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. 

    Meutya menambahkan, Indonesia ingin tetap relevan dalam dinamika ekonomi digital global. Namun, tanpa mengorbankan kedaulatan atas data warganya.

    “Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global. Namun, tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” tutur Meutya.

    Meutya juga menekankan praktik pengaliran data lintas negara adalah hal yang lazim secara global. Negara-negara G7 seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Britania Raya telah menerapkannya secara aman dan andal.

    “Transfer data pribadi lintas negara pada prinsipnya kedepan adalah keniscayaan. Indonesia mengambil posisi sejajar dalam praktik tersebut, dengan tetap menempatkan pelindungan hukum nasional sebagai fondasi utama,” pungkas Meutya.

    Sebelumnya, Gedung Putih dalam pernyataan resminya menyebut bahwa kesepakatan bilateral Indonesia-AS mencakup sejumlah komitmen penghapusan hambatan non-tarif, termasuk kebebasan transfer data lintas batas. 

    “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke luar wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan terhadap Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai sesuai dengan hukum Indonesia,” jelas penggalan pernyataan bersama itu.

    Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan bahwa negosiasi masih terus berlangsung. Hal ini ditegaskan dalam dokumen Removing Barriers for Digital Trade yang dirilis oleh Gedung Putih, di mana disebutkan bahwa kesepakatan perdagangan digital masih dalam tahap finalisasi.

  • Ada Transfer Data Pribadi Dalam Kesepakatan Dagang AS-RI?

    Ada Transfer Data Pribadi Dalam Kesepakatan Dagang AS-RI?

    Jakarta

    Gedung Putih mengumumkan joint statement kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Terkait industri digital, ada soal transfer data pribadi.

    “Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan akses pasar bagi warga Amerika di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika,” demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dilansir dari detikNews, Rabu (23/7/2025).

    Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada Amerika Serikat. Dalam Joint Statement ini ada 12 poin yang mencakup sejumlah bidang perdagangan dan industri mencakup otomotif, kesehatan, pertanian, perburuhan, energi, pertambangan dan juga industri digital.

    Terkait dengan industri digital, ada point khusus soal Menghapus Hambatan Perdagangan Digital. Di dalamnya mencakup tentang poin bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.

    “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” ujar Gedung Putih.

    “Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” imbuh Gedung Putih.

    Sementara itu, menurut pakar siber, kesepakatan tersebut membuat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak berguna.

    “Kami semua pejuang, pegiat, pemerhati, praktisi dan pelaku industri sangat prihatin atas dimasukkannya komponen data pribadi ini dalam negosiasi bilateral dengan pihak AS yang mana Data Pribadi adalah komponen kunci dalam Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional dan Keamanan Nasional kita yang kita semua comitted untuk saling jaga,” ujar Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja kepada detikINET, Rabu (23/7/2025).

    Berdasarkan kesepakatan AS-RI ini, kata Ardi, yang kemungkinan besar disepakati tanpa konsultasi dengan pihak-pihak yang kompeten dan memiliki jam terbang yang jelas dari industri maupun pemerintah yang sudah bahu membahu sekian puluh tahun memperjuangkan disahkannya UU PDP.

    “Kami pun sangat heran hal ini bisa terjadi ketika kita sudah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi dan UU Perlindungan Konsumen. Lantas apa gunanya UU yang sudah ada bilamana diabaikan?” ucapnya menambahkan.

    Menkomdigi Buka Suara

    Menkomdigi Meutya Hafid buka suara soal transfer data pribadi yang menjadi salah satu poin kesepakatan negosiasi dagang RI dengan AS. Meutya mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    “Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi,” kata Meutya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

    Meutya mengaku belum tahu secara rinci mengenai kesepakatan RI dan AS yang melibatkan data pribadi tersebut. Politikus Partai Golkar itu hanya menegaskan akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Airlangga ke publik.

    “Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” ujarnya.

    Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Kamis (24/07/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • Menkomdigi akan temui Menko Airlangga soal transfer data pribadi ke AS

    Menkomdigi akan temui Menko Airlangga soal transfer data pribadi ke AS

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai poin-poin kesepakatan tarif impor yang telah disepakati antara Amerika Serikat dengan Indonesia, termasuk soal transfer data pribadi.

    “Besok kami akan ke Menko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Meutya mengatakan pihaknya telah menerima undangan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Namun, dia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai topik yang dimaksud karena masih menunggu hasil pertemuan tersebut.

    Menanggapi pertanyaan mengenai apakah transfer data pribadi ke AS masuk ranah kementerian yang dipimpinnya, Meutya menegaskan akan mengetahui kejelasan lebih lanjut usai koordinasi dengan Menko Airlangga.

    Meutya menyampaikan bahwa setelah pertemuan dengan Menko Airlangga, akan ada pernyataan resmi untuk menjelaskan posisi pemerintah Indonesia terhadap poin-poin dalam kesepakatan tersebut.

    “Besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi, kami harus koordinasi lebih dulu,” ucapnya.

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

    Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

    Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

    “Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Duduk Diapit Gibran dan Kaesang di Kongres PSI

    Prabowo Duduk Diapit Gibran dan Kaesang di Kongres PSI

    Prabowo Duduk Diapit Gibran dan Kaesang di Kongres PSI
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto hadir dalam acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (
    PSI
    ) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Prabowo duduk diapit oleh Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran
    Rakabuming dan Ketua Umum PSI
    Kaesang
    Pangarep.
    Terlihat Prabowo hadir memakai kemeja cokelat muda dan peci hitam.
    Sementara Gibran memakai kemeja putih dan Kaesang juga memakai kemeja putih dengan atribut khas PSI.
    Selain dihadiri Prabowo dan Gibran,
    Kongres PSI
    ini dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan tokoh dari partai politik lain.
    Terlihat hadir ada Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan.
    Kemudian, ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
    Diketahui, Prabowo tiba di Solo pada Minggu sore. Sebelum datang ke Kongres PSI, Prabowo langsung sowan ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Diketahui, Kongres PSI digelar dua hari di Solo pada 19 dan 20 Juli 2025.
    Pada kongres hari pertama, Kaesang Pangarep diumumkan terpilih menjadi ketua umum untuk periode 2025-2030, berdasarkan hasil pemilihan umum PSI.
    Kaesang berhasil mengalahkan dua calon ketum PSI lain yaitu Ronald Sinaga atau Bro Ron dan Agus Mulyono.
    Selain itu, kongres tersebut juga menjadi momen perdana PSI meluncurkan logo dan branding baru partainya.
    Logo PSI bukan lagi gambar mawar dengan dominan warna merah. Tetapi, gajah dari sisi samping dengan belalai yang sedang mengarah ke atas, serta didominasi warna putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Edutorium UMS Bersolek, Kongres PSI Siap Sambut Presiden Prabowo

    Edutorium UMS Bersolek, Kongres PSI Siap Sambut Presiden Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, membeberkan persiapan hari kedua Kongres PSI yang rencananya dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa PSI siap menyambut kedatangan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, dalam acara penutupan Kongres PSI 2025 di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).

    Raja Juli menyatakan hal tersebut saat meninjau kondisi Edutorium UMS beberapa jam jelang Kongres PSI digelar.

    “Hari ini saya baru saja kembali mengecek tempat diselenggarakannya acara penutupan Kongres PSI 2025. Tadi sudah gladi resik juga sebenarnya. Insya Allah secara teknis acara yang akan diselenggarakan pukul 19.00 malam nanti sudah siap untuk diselenggarakan,” kata Raja Juli Antoni kepada wartawan.

    Dalam kesempatan itu Raja Juli didampingi 2 petinggi PSI yakni Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka.

    Menteri Kehutanan RI itu sudah berkoordinasi dengan pihak protokoler dari istana yang datang ke auditorium tempat penutupan Kongres PSI 2025.

    Meskipun demikian, lanjut Raja, Presiden Prabowo belum mengonfirmasi kedatangannya secara langsung.

    “Konfirmasi secara langsung belum, karena memang kami belum punya kesempatan untuk langsung berkomunikasi. Tetapi, tadi protokol istana sudah datang,” kata dia.

    Raja mengatakan bahwa Presiden Prabowo kemungkinan akan hadir jika tidak ada kesibukan atau tugas negara.

    “Insyaallah beliau (Prabowo) akan hadir membersamai, menutup secara resmi Kongres PSI 2025,” tutur dia.

    Selain Prabowo, ujar Raja, beberapa petinggi partai politik dan menteri-menteri Kabinet Merah Putih akan datang dalam acara yang bakal diselenggarakan malam ini.

    Beberapa di antaranya yakni Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

    “Sementara yang sudah konfirmasi Pak Bahlil, Ketua Umum Golkar dengan Pak Zul (Zulkifli Hasan), Ketua Umum PAN,” ucapnya.

    Sementara menteri-menteri yang disebut hadir adalah Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

    Selain itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang sekaligus menjadi pendiri salah satu relawan Pro Jokowi (Projo) juga disebut akan hadir.

    “Ada beberapa menteri yang datang. (Ada) Pak Wihaji, ada Bu Meutia Hafid. Ada Bapak Budi Arie juga sekaligus beliau memang Ketua Umum Relawan Projo,” ucapnya.

    Secara keseluruhan, Raja memaparkan ada 72 organ-organ partai politik (parpol) dan relawan yang akan hadir meramaikan acara Penutupan Kongres PSI 2025 malam ini.

  • Migrasi e-SIM, Indosat Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

    Migrasi e-SIM, Indosat Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

    Bisnis.com, JAKARTA— Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah pemerintah dalam mendorong percepatan migrasi masyarakat dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM.

    Chief Marketing Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Vivek Mehendiratta menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung transformasi digital ini dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan pelanggan.

    “Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam mendorong migrasi masyarakat dari kartu SIM fisik ke eSIM,” kata Vivek kepada Bisnis, Minggu (20/7/2025).

    Untuk menjamin keamanan dalam proses migrasi, Indosat telah menerapkan standar keamanan tinggi, termasuk otentikasi biometrik. Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya perusahaan dalam mematuhi regulasi perlindungan data pribadi.

    “Dan melaksanakan audit keamanan berkala guna melindungi data pelanggan,” tambahnya.

    Selain itu, Indosat juga terus mendorong penetrasi penggunaan e-SIM seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat dan ketersediaan perangkat yang mendukung teknologi ini.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perusahaan menempatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama dalam menjaga kepercayaan.

    “Indosat menempatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama dalam menjaga kepercayaan,” katanya.

    Adapun, untuk proses aktivasi e-SIM, pelanggan IM3 dapat mengunjungi Gerai IM3, mengakses website im3.id/shop, WhatsApp resmi IM3 di 0855-1000-185, atau melalui kanal e-commerce.

    Sementara itu, pelanggan Tri dapat mengunjungi 3Store untuk mendapatkan pendampingan aktivasi e-SIM, atau mengakses perdana.tri.co.id dan aplikasi bima+ untuk melakukan aktivasi secara mandiri.

    Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti masih rendahnya tingkat migrasi pengguna ke teknologi e-SIM. Padahal, perangkat yang kompatibel dengan e-SIM sudah banyak beredar di pasar.

    Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I pada Senin (7/7/2025) mengungkapkan dari sekitar 25 juta perangkat yang telah mendukung teknologi e-SIM, baru satu juta yang melakukan migrasi.

    “Kami tahu bahwa belum semua menggunakan e-sim, namun demikian kami melihat celah dari 25 juta ponsel yang sudah berteknologi e-sim, baru satu juta yang migrasi,” kata Meutya.

    Dia menekankan percepatan migrasi e-SIM penting bukan hanya dari sisi efisiensi, melainkan juga keamanan data dan pengembangan layanan digital seperti Internet of Things (IoT). Menurut Meutya, migrasi ke e-SIM tidak sekadar mengganti kartu fisik, tetapi juga mencakup pembaruan data pengguna dan proses verifikasi biometrik yang menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan digital nasional.

    Kendati demikian, dia menegaskan bahwa regulasi saat ini belum bersifat wajib melainkan hanya mendorong secara bertahap.

    “Bahasa permennya tidak demikian, bahasa permennya adalah mendorong untuk kemudian migrasi ke e-sim,” ujarnya.

    Meutya juga mengingatkan saat ini terdapat aturan pembatasan registrasi kartu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yakni maksimal tiga nomor. Pemerintah kini tengah mempertimbangkan sanksi bagi operator yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

    “Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami exercise, mungkin kami akan keluarkan permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu,” katanya.

    Lebih jauh, Meutya menyoroti pentingnya pembaruan data pelanggan. Dari sekitar 350 juta nomor yang terdaftar, validasi data menjadi hal krusial demi menjaga integritas sistem komunikasi nasional.

    “Jadi monggo jika memang juga DPR melakukan pengawasan khusus terhadap bagaimana operator seluler juga melakukan pemutakhiran data sesuai instruksi dari Komdigi,” tutur Meutya.

  • Pake Telpon Umum aja Sekalian

    Pake Telpon Umum aja Sekalian

    GELORA.CO –  Wacana kebijakan pemerintah Indonesia kembali memicu kegaduhan di jagat maya.

    Kali ini, terkait pembatasan layanan panggilan suara dan video (WhatsApp Call, Telegram Call, dll.) pada aplikasi over-the-top (OTT) asing sedang hangat diperbincangkan.

    Ide ini muncul dengan dalih menciptakan persaingan yang adil antara operator seluler lokal dan raksasa teknologi global.

    Namun, benarkah ini solusi terbaik atau justru kemunduran digital yang akan menghambat inovasi dan kenyamanan masyarakat?

    Keadilan VS Kebutuhan Masyarakat

    Dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Denny Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama di balik wacana ini adalah mewujudkan keadilan bagi semua pihak.

    Ia menyoroti investasi besar yang telah digelontorkan operator seluler dalam membangun infrastruktur jaringan di Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga dibebani berbagai pungutan dari pemerintah.

    Di sisi lain, platform OTT asing seperti WhatsApp dan Telegram dapat beroperasi di Indonesia tanpa kontribusi langsung pada pembangunan infrastruktur digital nasional.

    Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan adalah membatasi layanan utama mereka, termasuk panggilan suara dan video.

    Reaksi Wargenet “Negara Lain Maju, Kita Disuruh Mundur”

    Alih-alih mendapat dukungan, wacana ini justru menuai kecaman keras dari netizen. Banyak yang menilai langkah ini sebagai potensi kemunduran di era digital.

    Ironisnya, di saat negara-negara maju berlomba menyediakan fasilitas internet gratis atau jaringan Wi-Fi di banyak tempat umum, Indonesia justru dihadapkan pada ide untuk mendorong masyarakat kembali ke era penggunaan pulsa tradisional untuk berkomunikasi.

    Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah kebijakan digital nasional.

    “Mending sekalian aja jangan pake ponsel, telpon umum sebar lagi deh nanti saya mau buka wartel,” kata warganet.

    “Pakai surat pos aja pak,” ucap warganet.

    “Bukan malah makin maju, ini malah makin mundur,” tutur warganet.

    “Kemunduran di segala bidang,” kata seorang warganet.

    Selain itu, warganet pun menyoroti praktik judi online (judol) yang terus merajalela serta menilai pemerintah malah mengurusi hal diluar substansinya.

    “Di suruh hapus judol, pornografi malah hapus yang penting-penting. Bener-bener emang pemerintah konoha bisanya ngerjain rakyat,” ujar warganet.

    “Komdigi disuruh blokir judol aja enggak bisa, malah nyerempet hal-hal kayak gini,” tutur seorang warganet.

    Penjelasan Menkomdigi

    Usai wacana ini menjadi polemik di masyarakat, Menkomdigi Meutya Hafid pun menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP) termasuk layanan WhatsApp.

    “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasna WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya.

    Meutya mengatakan bahwa sebenarnya Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan di antaranya Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk penyedia layanan OTT dan operator jaringan.

    Namun usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum menjadi agenda resmi Komdigi.

    “Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujar Meutya.

  • Pemerintah akan Batasi WhatsApp Call? Ini Penjelasan Menkomdigi – Page 3

    Pemerintah akan Batasi WhatsApp Call? Ini Penjelasan Menkomdigi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah memiliki wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video lewat aplikasi seperti WhatsApp (salah satunya WhatsApp call).

    Namun hal ini dibantah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Ia menegaskan pemerintah tidak punya wacana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

    “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang atau pun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar,” ujar Meutya melalui keterangannya, dikutip Minggu (20/7/2025).

    Menkomdigi menjelaskan, yang terjadi sebenarnya adalah Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

    Mereka menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

     

  • Cara Mudah Cek HP iPhone-Android Support eSIM atau Tidak, Cek Sekarang

    Cara Mudah Cek HP iPhone-Android Support eSIM atau Tidak, Cek Sekarang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum semua HP mendukung fitur eSIM, tapi ada cara mudah untuk mengeceknya tanpa perlu mengunjungi toko atau menghubungi operator.

    Kamu bisa langsung lihat melalui pengaturan di perangkat tanpa perlu bantuan teknisi. Pastikan HP kamu kompatibel sebelum memutuskan beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM.

    Untuk diketahui, penggunaan eSIM kini semakin dianjurkan, terutama setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM. Teknologi eSIM dinilai lebih praktis karena tidak memerlukan kartu fisik dan bisa diatur langsung dari ponsel.

    Mengenal eSIM

    eSIM (embedded SIM) adalah teknologi kartu SIM digital yang tertanam langsung di perangkat. Dengan eSIM, kamu tidak perlu lagi memasukkan kartu SIM fisik. Proses aktivasi dan pengaturan layanan bisa dilakukan langsung di HP, tanpa perlu ke gerai operator.

    Adapun beberapa manfaat penggunaan eSIM antara lain melindungi dari penyalahgunaan data dan kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online, tidak perlu lagi memasang atau mengganti kartu SIM fisik, memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT), serta menghemat ruang pada perangkat.

    Cara Cek HP yang Mendukung eSIM

    Bagaimana cara mengetahui apakah HP kamu sudah mendukung eSIM atau belum? Berikut panduan lengkapnya untuk pengguna iPhone maupun Android.

    1. Cara Cek di iPhone
    Berikut langkah-langkah untuk mengecek dukungan eSIM di iPhone:

    Buka Pengaturan (Settings).

    Pilih menu Seluler (Cellular).

    Klik opsi Tambahkan eSIM (Add eSIM).

    Jika opsi “Add eSIM” muncul, maka iPhone kamu sudah mendukung eSIM.

    2. Cara Cek di HP Android
    Pengaturan di Android bisa sedikit berbeda tergantung merek dan tipe, namun secara umum caranya seperti berikut:

    Buka Pengaturan (Settings).

    Pilih menu Koneksi (Connections).

    Masuk ke Pengelola SIM (SIM Manager).

    Cari opsi “Tambahkan eSIM” atau “Add eSIM”.

    Jika menu ini tersedia, maka HP Android kamu mendukung eSIM.

    3. Cek Dukungan eSIM Lewat Spesifikasi Resmi
    Jika kamu belum yakin atau tidak menemukan opsi tersebut di pengaturan:

    Kunjungi website resmi produsen HP kamu (misalnya: Samsung, Apple, Xiaomi, dsb).

    Cari model HP kamu di halaman produk.

    Baca bagian spesifikasi lengkap, biasanya tertulis apakah perangkat tersebut mendukung eSIM.

    Kamu juga bisa mencari informasi ini melalui kotak kemasan HP, manual penggunaan, atau media promosi resmi.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komdigi Tegaskan Tak Ada Rencana Blokir WhatsApp Call dan VoIP

    Komdigi Tegaskan Tak Ada Rencana Blokir WhatsApp Call dan VoIP

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over internet protocol (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

    Pernyataan ini disampaikan Meutya untuk meluruskan kabar yang menyebutkan adanya rencana pemerintah membatasi layanan VoIP.

    “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (18/7/2025).

    Dia menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), mengenai penataan ekosistem digital.

    Salah satu poin yang disorot adalah hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

    Namun, Meutya menekankan masukan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan, serta tidak menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

    “Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tuturnya.

    Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika isu ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Meutya memastikan saat ini Komdigi fokus pada agenda prioritas nasional seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.

    Wacana pembatasan layanan VoIP sebelumnya mencuat dalam sebuah diskusi publik di Jakarta pada Rabu (16/7/2025). 

    Dalam forum tersebut, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, menyampaikan beberapa negara telah menerapkan pembatasan pada fitur panggilan suara dan video berbasis internet, di mana layanan pesan teks seperti WhatsApp masih bisa digunakan. 

    “Contoh di Uni Emirat Arab itu teks boleh, tapi WhatsApp call, video call, tidak bisa. Jadi, yang basic service itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi,” kata Denny.

    Menurutnya, potensi pengaturan ini juga bisa mencakup fitur serupa di platform lain seperti Instagram. Namun, dia menekankan akses ke media sosial secara umum tetap tidak akan terganggu.

    Denny menjelaskan usulan pembatasan layanan VoIP masih berada dalam tahap awal diskusi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang adil antara penyedia OTT dan operator seluler, yang selama ini menanggung beban investasi infrastruktur.

    “Masih wacana, masih diskusi,” ujarnya.