Tag: Meutya Hafid

  • Status ‘Nonaktif’ Anggota DPR Jadi Sorotan

    Status ‘Nonaktif’ Anggota DPR Jadi Sorotan

    Jakarta

    Aksi demonstrasi yang terus berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2025 kemarin membuat Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para pimpinan MPR, DPR, DPD dan seluruh pimpinan partai politik ke Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Isu gelombang unjuk rasa sampai sikap anggota DPR yang tidak berkenan di mata masyarakat menjadi topik utama pembahasan dalam pertemuan ini.

    Presiden Prabowo Subianto memastikan negara menjamin aspirasi murni dari masyarakat. Sejalan dengan pernyataan tersebut, sejumlah anggota DPR RI telah dinonaktifkan oleh partainya. Terdapat lima nama yang sudah tidak aktif menjadi anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.

    Makna dari penonaktifan itu sendiri masih sedikit rancu di telinga publik, oleh sebab itu Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menjelaskan perihal hal tersebut.

    “Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

    Menurutnya, status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

    “Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

    Di sisi lain, dalam salah satu poin pidato pernyataannya, Presiden Prabowo menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR. Dirinya juga menyebutkan anggota DPR yang keliru dalam bersikap akan dicabut dari keanggotaan DPR RI.

    “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujar Prabowo.

    “Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” imbuhnya.

    Diketahui, aksi massa yang terjadi beberapa hari terakhir selain menyasar pos polisi dan gedung DPR juga menggeruduk rumah-rumah anggota DPR RI. Hal ini juga yang akhirnya membuat DPR dan pemerintah sepakat untuk mencabut kebijakan tunjangan anggota DPR serta menonaktifkan beberapa anggotanya.

    Namun, menurut Ketua Bagian Anggara DPR RI Said Abdullah, secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji. Tetapi, Said menjelaskan dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, tak ada istilah nonaktif.

    “Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujarnya.

    Lalu, apa yang dimaksud dengan status ‘nonaktif’ anggota DPR? Bagaimana kelanjutan situasi aksi masa setelah pemerintah dan DPR sepakat mencabut tunjangan anggota DPR? Simak obrolannya hanya dalam Editorial Review.

    Beralih ke Jawa Timur terjadi aksi anarkis yang melanda kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Sabtu (30/8/2025) malam. Massa tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyasar Museum Bagawanta Bhari. Museum yang selama ini menyimpan benda-benda peninggalan budaya akhirnya menjadi korban amuk massa. Menurut Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, kaca-kaca museum pecah dan sejumlah koleksi bersejarah hilang. Berdasarkan catatan, tiga artefak yang dinyatakan hilang antara lain:

    Plakat HVA Sidomulyo (2 buah)
    Bata Ber Inskripsi
    Arca Sumbercangkring

    Bagaimana kronologi kejadian ini ? dan bagaimana upaya pengembalian artefak ini ? Ikuti selengkapnya hanya di detiksore bersama Jurnalis detikJatim.

    Aksi demonstrasi yang ricuh beberapa waktu lalu di sejumlah daerah di Indonesia, membuat informasi di media sosial tak terbendung.

    Diketahui, para pengguna TikTok di Indonesia tidak dapat menggunakan fitur live sejak Sabtu, 30 Agustus kemarin. Akibatnya, beberapa konten kreator dan affiliator mengeluhkan tentang hal ini. Sebab dimatikannya fitur TikTok Live membuat mereka tak bisa jualan seperti biasa.

    Menanggapi hal ini, juru bicara TikTok menyebut penangguhan fitur TikTok live dilakukan sebagai bentuk pengamanan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap penutupan fitur live TikTok yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tidak berlangsung lama.

    Lalu, apa yang menjadi alasan TikTok mematikan fitur Live? Apakah hal ini efektif untuk meredam panasnya situasi politik saat ini? Bersama Redaktur Pelaksana detikInet, ikuti alasannya dalam segmen Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • ICSF Ungkap Segudang Masalah Dampak Monetisasi Siaran Langsung Demo TikTok Cs

    ICSF Ungkap Segudang Masalah Dampak Monetisasi Siaran Langsung Demo TikTok Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar siber mengkritisi donasi yang diberikan untuk siaran langsung (live) di media sosial seperti TikTok, YouTube, dan lain sebagainya, saat demo berlangsung. 

    Diduga rekaman live tersebut tidak bertujuan untuk dokumentasi, melainkan mengejar keuntungan dari pundi-pundi gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton.

    Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan fenomena donasi dan hadiah untuk siaran langsung (live) pada saat demo, merupakan bentuk monetisasi konflik sosial yang sangat

    problematika, di mana pembuat konten mendapatkan keuntungan finansial langsung dari situasi kekacauan publik dan ketidakstabilan sosial. 

    Pihak kepolisian, lanjutnya, telah mengidentifikasi adanya motif pencarian gift sebagai pendorong utama di balik maraknya aksi siaran langsung demonstrasi, yang dengan jelas menunjukkan bahwa sebagian pelaku tidak murni bermotif menyampaikan aspirasi atau mendokumentasikan peristiwa penting, melainkan secara sadar mencari keuntungan finansial dari situasi tersebut.

    “Dalam konteks yang lebih luas, aliran dana ke akun-akun yang melakukan siaran langsung demonstrasi dapat dimaknai sebagai bentuk komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi dan integritas dari gerakan sosial itu sendiri,” kata Ardi kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Dia menambahkan motivasi finansial menjadi faktor pendorong utama dalam aktivitas dokumentasi dan penyebaran informasi terkait demonstrasi, objekvitas dan kebenaran informasi yang disampaikan menjadi sangat dipertanyakan. 

    Ardi menilai kondisi itu dapat menciptakan distorsi informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu penting yang sebenarnya menjadi substansi dari demonstrasi tersebut.

    Unjuk rasa di Jakarta

    Selain itu, lanjut Ardi, monetisasi live juga dapat berdampak luas seperti menciptakan insentif ekonomi yang sangat kuat bagi penyebaran konten provokatif dan kekerasan yang dapat memicu eskalasi konflik. Makin dramatis, kontroversial, dan memicu emosi konten yang disiarkan, makin banyak penonton yang tertarik, dan makin besar potensi pendapatan dari gift dan donasi yang diterima oleh pembuat konten. 

    Mekanisme insentif yang problematik ini dapat mendorong pembuat konten untuk sengaja memicu, memprovokasi, atau bahkan mendramatisasi situasi konflik demi mendapatkan keuntungan finansial yang lebih besar, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkan. 

    “Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana kekerasan dan provokasi menjadi komoditas yang menguntungkan secara ekonomi,” kata Ardi.

    Selanjutnya, kata Ardi, fenomena ini berdampak signifikan pada ekosistem ekonomi digital, khususnya bagi UMKM yang secara legitimate menggunakan fitur live streaming untuk pemasaran produk dan layanan mereka. 

    Platform media sosial terpaksa membatasi atau bahkan menonaktifkan fitur live streaming sebagai respons terhadap penyalahgunaan masif yang terjadi selama periode demonstrasi, pelaku UMKM yang mengandalkan fitur

    tersebut untuk pemasaran produk mereka ikut terdampak dan mengalami kerugian ekonomi yang tidak sedikit. 

    “Hal ini menciptakan eksternalitas negatif di mana pelaku ekonomi yang tidak terlibat dalam aktivitas problematik harus menanggung konsekuensi dari penindakan pihak lain,” kata Ardi. 

    Selain itu ada juga degradasi sistematis pada kualitas diskursus publik karena fokus bergeser dari substansi isu yang disuarakan dalam demonstrasi menjadi sekadar tontonan yang menghibur dan menguntungkan secara finansial. 

    Konten terkait demonstrasi diproduksi dan dikonsumsi sebagai bentuk hiburan yang dimonetisasi, analisis krisis dan pemahaman mendalam terhadap isu-isu sosial dan politik yang mendasari demonstrasi

    tersebut menjadi terabaikan. Hal ini dapat mengikis esensi dari hak berpendapat dan berdemokrasi, serta menurunkan kualitas partisipasi publik dalam proses-proses demokrasi.

    “Algoritma platform media sosial yang cenderung memprioritaskan konten yang memicu engagement tinggi akan semakin memperkuat distribusi konten-konten provokatif yang dimonetisasi, menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat pandangan ekstrem dan memperburuk polarisasi di masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengancam kohesi sosial dan stabilitas politik nasional,” kata Ardi.

    Logo gift TikTok

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi, sebagai bagian dalam monetisasi konten anarkis.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).

    Bisnis mencoba menghubungi TikTok mengenai monetisasi fitur live di platform, namun hingga berita ini diturunkan TikTok tidak memberi jawaban.

  • Menkomdigi Harap Penutupan Live TikTok Tak Berlangsung Lama

    Menkomdigi Harap Penutupan Live TikTok Tak Berlangsung Lama

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan penutupan fitur live TikTok dilakukan secara sukarela oleh perusahaan. Ia menyebutkan penonaktifan tersebut bukan permintaan dari pemerintah.

    Live TikTok tidak bisa digunakan pengguna terpantau sejak Sabtu (30/8) dan pihak pihak platform telah mengonfirmasi kebenaran tersebut. Meutya berharap penonaktifan live TikTok tidak berlangsung lama.

    “Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” ujar Meutya dikutip dari Antara, Senin (1/9/2025).

    Meutya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.

    Menurutnya, meski penutupan ini berdampak pada pelaku UMKM yang terbiasa berjualan melalui siaran langsung, aktivitas e-commerce tetap dapat berjalan tanpa fitur tersebut.

    “Kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan fitur live TikTok bisa kembali,” ujarnya.

    Menkomdigi pun berharap situasi segera membaik agar para pelaku usaha dapat kembali memanfaatkan platform digital secara optimal.

    Aliran Dana di Live Demo

    Sementara itu, pada saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan telah menerima lonjakan laporan masyarakat terkait marakanya provokasi di internet. Meutya mengatakan bahwa provokasi tersebut tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

    Meutya mengungkapkan Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

    “Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat detikINET, Senin (1/9/2025).

    Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya mengatakan dugaan aliran dana yang jumlahnya signifikan melalui platform digital.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.

    (agt/agt)

  • Meutya Bilang Live TikTok Konten Anarki Buat Cari Duit, Sebut Judol

    Meutya Bilang Live TikTok Konten Anarki Buat Cari Duit, Sebut Judol

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendeteksi lonjakan laporan provokasi hingga SARA di internet. Bahkan, ada akun yang memonetisasi konten kekerasan lewat media sosial.

    “Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA,” tulis Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam akun Instagram resminya, dikutip Senin (1/9/2025). “Kami juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya,” dia menambahkan.

    Dalam indikasi awal, Meutya mengatakan adanya upaya terorganisasi untuk melakukan provokasi dengan menggunakan media sosial.

    Selain itu, Komdigi juga menemukan adanya aliran dalam lewat media sosial, termasuk melalui live streaming. Beberapa akun disebut terhubung dengan jaringan judi online.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung [live streaming] dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” ungkapnya.

    Meutya mengingatkan masyarakat berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan melakukan pengecekan termasuk dengan media massa yang memegang kode etik jurnalistik.

    “Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” pungkasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menkomdigi Sebut Ada Aliran Dana ke Akun Medsos yang Live Demo

    Menkomdigi Sebut Ada Aliran Dana ke Akun Medsos yang Live Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kata Meutya, menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA. 

    Komdigi juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Meutya mengatakan hal ini menjadi Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).   

    Komdigi menegaskan, pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, pada saat yang sama, Komdigi juga mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

    Dia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. “Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang. Gunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik,” kata Meutya. 

    Dia menegaskan ruang digital merupakan milik seluruh lapisan masyarakat. “Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” kata Meutya.

  • TiktTok Matikan Fitur Live, UMKM Menjerit

    TiktTok Matikan Fitur Live, UMKM Menjerit

    Bisnis.com, JAKARTA—  Langkah TikTok dalam memadamkan fitur live turut berdampak pada UMKM yang selama ini memanfaatkan fitur tersebut untuk berjualan dan menyambung hidup.

    Diketahui Live TikTok dan sejumlah aplikasi lain sempat nonaktif atau down pada Sabtu (30/8/2025) malam. Saat itu, sejumlah kericuhan terjadi di beberapa titik salah satunya di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Aksi ricuh itu merupakan eskalasi aksi unjuk rasa pada 28-29 Agustus di beberapa titik di Jakarta, dan meluas ke berbagai daerah.

    Pihak manajemen TikTok menyatakan, keputusan menonaktifkan fitur live sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia.

    “Kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” bunyi keterangan resmi tertulis Juru Bicara TikTok.

    Dampak dari kebijakan tersebut, sejumlah seller dan UMKM mengaku dirugikan karena tidak dapat berjualan di platform tersebut. 

    “Sedih banget kak tidak bisa live, padahal live jualan buat nyari rezeki, semiris ini negeriku,” tulis @Hana_Zahra dikutip Senin (1/9/2025). 

    Tidak hanya seller, host yang bekerja kerap menjajaki barang seller juga terdampak. Penonaktifan TikTok membuat rencana mereka untuk live menjadi batal. Pemasukan host lebih besar saat live di TikTok ketimbang di platform ecommerce lainnya.

    “Aku yang kerja sebagai host live sementara tidak bisa bekerja di TikTok. Padahal pemasukan live di TikTok sama di Oyen, kalau live [pemasukannya] lebih banyak di TikTok,” tulis salah satu akun.

    Mengenai pemadaman TikTok, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut penonaktifan fitur siaran langsung atau live TikTok saat ricuh di beberapa lokasi di Jakarta merupakan keputusan sukarela manajemen platform tersebut dengan didasari oleh imbauan dari pemerintah. 

    Meutya menambahkan, negara terbuka dan mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Termasuk disampaikan bahwa live TikTok itu, kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela, untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya Hafid kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Mantan Ketua Komisi I DPR itu menuturkan, pihaknya berharap fitur live bisa segera diaktifkan kembali agar tidak berpengaruh ke aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan siaran langsung dari media sosial untuk berjualan.

    “Jadi kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok dan pada saat ini kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live, tapi mudah-mudahan tetap bisa e-commerce tanpa live,” katanya.

    Saat ditanya apakah ada imbauan dari pemerintah, Meutya enggan menjawab. Dia juga tak menjawab apakah keputusan sukarela TikTok itu sejalan dengan harapan pemerintah.

    “Tanyakan ke TikTok ya, terima kasih,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan platform digital seperti Facebook, TikTok, X, dan media sosial lainnya turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ruang digital di Indonesia, seiring dengan maraknya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak sendi-sendi demokrasi.

    Angga menekankan bahwa negara memiliki dasar hukum yang kuat terkait kepatuhan platform digital dalam menjaga ruang digital hingga memutus akses atau memblokir konten internet ilegal. 

  • Menkomdigi Sebut Ada Aliran Dana di Medsos Buat Provokasi

    Menkomdigi Sebut Ada Aliran Dana di Medsos Buat Provokasi

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima lonjakan laporan masyarakat terkait maraknya provokasi di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, provokasi tersebut tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

    Meutya mengungkapkan bahwa Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

    “Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat detikINET, Senin (1/9/2025).

    Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya mengatakan dugaan aliran dana yang jumlahnya signifikan melalui platform digital.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.

    Pemerintah, kata Meutya, tetap menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, ia menegaskan adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial menuju titik tertentu, kemudian menayangkan konten maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

    Ia kemudian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mudah terpancing provokasi, ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan hingga membiasakan melakukan pengecekan silang dari sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik.

    “Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” pungkasnya.

    Lihat Video ‘Hati-hati Provokasi Saat Aksi Massa, Termasuk di Medsos’:

    (agt/agt)

  • Safenet Sorot 6 Penindasan Digital Selama Aksi Demonstrasi di RI

    Safenet Sorot 6 Penindasan Digital Selama Aksi Demonstrasi di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Organisasi masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression (SAFEnet) menyoroti praktik represi digital selama aksi demonstrasi satu minggu terakhir. Disebutkan aksi tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

    “Sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital, SAFEnet melihat situasi sebagai pembatasan kebebasan berekspresi, otoritarianisme digital, serta militerisasi ruang siber Indonesia,” kata SAFEnet dalam keterangan resminya di akun Instagram resmi, dikutip Senin (1/9/2025).

    Dalam unggahan tersebut, SAFEnet memberikan beberapa pelanggaran serius pada hak digital masyarakat. Mulai dari kriminalisasi pada aktivis mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, beredarnya kontak WhatsApp pegiat koalisi masyarakat sipil yang disebut anggota DPR membuat adanya spam, pelecehan dan gangguan keamanan, serta intimidasi digital pada mereka yang menyuarakan kritikan pada media sosial, termasuk ancaman, doksing, kekerasan online berbasis gender, dan serangan siber lainnya.

    Gangguan akses internet dan informasi di ruang digital juga disinggung oleh SAFEnet, termasuk terkait moderasi konten, pembatasan konten, pemadaman listrik di beberapa wilayah seperti Jakarta dan Bandung, serta dugaan sabotase kabel optik server dengan dibakar.

    Dimatikannya fitur Livestream Tiktok pada Sabtu malam juga berdampak karena menjadi salah satu cara dokumentasi demo dan merekam tindakan tindakan brutal penegak hukum. SAFEnet juga menyoroti kebijakan itu juga berdampak pada aspek ekonomi. Sebab pengusaha UMKM yang mengandalkan fitur tersebut kesulitan untuk mengakses.

    Adanya indikasi pengalihan isu dari kekerasan polisi, dengan menyasar ke DPR dan pelabelan kelompok anarkis pada peserta aksi. Muncul juga narasi untuk melakukan tindakan kekerasan pada etnis Tionghoa dan militer yang sepertinya ikut mencari panggung.

    Terakhir SAFEnet menyoroti adanya praktik overmoderasi konten di sejumlah platform media sosial, yakni Meta, Tiktok dan Youtube. Kejadian ini tak lama setelah Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut akan memanggil platform digital untuk moderasi konten.

    SAFEnet mendesak pemerintah serta kepolisian menyetop bentuk represi digital pada penanganan demonstrasi. Perusahaan media sosial juga diminta menghormati HAM dan tindak tunduh pada pemrintaan moderasi konten serta pembatasan fitur yang bertentangan dengan HAM.

    Berikut adalah 6 represi digital yang disorot Safenet:

    Kriminalisasi terhadap Khariq Anhar, aktivis mahasiswa dari Universitas Riau dan pengelola akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) menggunakan Pasal 32 Ayat (1) dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, untuk selanjutnya disebut “UU ITE”). Khariq ditangkap pada 28 Agustus 2025 di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta setelah melakukan kampanye mengenai aksi protes bulan Agustus melalui akun Instagram AMP.
    Beredarnya kontak WhatsApp sejumlah pegiat koalisi masyarakat sipil yang secara keliru dipresentasikan sebagai milik sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sehingga menimbulkan spam, pelecehan, sampai gangguan keamanan kepada mereka yang terdampak. Lebih lanjut, ditemukan berbagai macam intimidasi secara masif di ruang digital mulai dari pengancaman, pengungkapan data pribadi, kekerasan berbasis gender online, dan berbagai serangan digital lainnya yang menargetkan individu-individu yang menyampaikan kritik di media sosial.
    Adanya gangguan terhadap akses internet dan informasi di ruang digital. Moderasi konten, pembatasan akses terhadap sejumlah fitur, dan pemadaman listrik yang terjadi di beberapa bagian wilayah Jakarta dan Bandung yang menjadi titik sentral aksi menyebabkan hambatan arus informasi bagi masyarakat secara umum serta memperbesar potensi ancaman fisik kepada para peserta aksi. Selain itu, ditemukan dugaan sabotase kabel optik server dengan pembakaran yang berpotensi mengganggu jaringan internet serta memengaruhi arus komunikasi dan informasi di Jakarta. Pola ini serupa dengan pola-pola gangguan akses internet pada sejumlah demonstrasi selama beberapa tahun belakangan, di mana peserta kesulitan untuk terhubung ke Internet selama aksi berlangsung.
    Ditangguhkannya fitur siaran langsung milik TikTok, yang telah menjadi saluran alternatif untuk mendokumentasikan jalannya demonstrasi di jalanan berbagai kota di Indonesia dan merekam tindakan brutal aparat penegak hukum, atas alasan keamanan. Penangguhan ini selain membatasi akses informasi dan komunikasi, juga berimbas pada aspek ekonomi, di mana pengusaha UMKM yang mengandalkan fitur siaran langsung untuk berjualan telah terdampak.
    Terdapatnya indikasi adanya operasi informasi yang bertujuan mengalihkan perhatian publik dari isu kekerasan polisi. Narasi yang disebarkan berupaya mengarahkan fokus massa untuk menyasar DPR, alih-alih menuntut pertanggungjawaban atas brutalitas polisi. Pada saat yang sama, peserta aksi semakin sering dilabeli sebagai kelompok anarkis, sebagai upaya untuk mendelegitimasi tuntutan mereka. Selain itu, juga terdapat narasi hasutan untuk melakukan tindak kekerasan kepada etnis Tionghoa yang memunculkan trauma peristiwa 1998. Militer juga tampak mencari panggung. Narasi dari sejumlah akun media sosial, termasuk @PuspenTNI, yang menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia hadir sebagai penengah, pencair suasana, dan turun ke titik-titik demonstrasi untuk mengamankan demonstrasi. Padahal, TNI tidak memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengamankan atau mencairkan suasana di titik-titik demonstrasi.
    Dikeluarkannya pernyataan dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai rencana pemanggilan perwakilan Meta dan TikTok pada 26 Agustus 2025 untuk mendiskusikan pemberantasan konten yang dilabeli pemerintah sebagai disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK). Hanya dalam beberapa hari, moderasi konten berlebihan (overmoderation) terjadi di platform milik kedua perusahaan tersebut, antara lain Instagram, YouTube, dan TikTok. Sejumlah akun ditangguhkan dan banyak unggahan terkait kekerasan polisi diturunkan dengan dalih “penghasutan dan kekerasan”. Selain itu, beberapa pengguna X (Twitter) juga mendapatkan notifikasi permintaan penurunan konten dari Komdigi. Padahal, konten-konten yang disebarkan merupakan ekspresi yang sah, termasuk dugaan video perintah penembakan dari Kapolri terhadap massa aksi.

    Pernyataan Komdigi

    Sejumlah pengguna internet juga sempat menduga pembatasan akses media sosial X saat aksi demonstrasi memanas beberapa hari lalu dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihak Kementerian telah membantah duggaan tersebut.

    “Perlu diketahui tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus,” kata Direktur Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar kepada awak media Jumat lalu.

    Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut penonaktifan fitur live Tiktok dilakukan sukarela oleh pihak platform. Dia mengharapkan kebijakan itu tak berlangsung lama.

    Sebab dampak kebijakan penonaktifan fitur Live Tiktok juga dirasakan bagi pelaku UMKM. Diharapkan fitur itu bisa segera berangsur normal saat kondisi Indonesia sudah mulai membaik.

    “Termasuk disampaikan bahwa live TikTok itu, kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela, untuk penurunan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” ujar Meutya dikutip dari Detik.com.

    “Jadi kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok dan pada saat ini negara, kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live, tapi mudah-mudahan tetap bisa e-commerce tanpa live. Sekali lagi kita berdoa dan berharap mudah-mudahan kondisi membaik, sehingga fitur live TikTok bisa kembali,” imbuhnya.

    Dalam keterangan resminya, Juru Bicara Tiktok menjelaskan alasan penangguhan fitur Live sebagai langkah pengamanan tambahan untuk platform tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.

    “Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” kata Juru Bicara Tiktok.

    Pantauan CNBC Indonesia, fitur Live belum juga bisa diakses hingga Senin pagi (1/9/2025).

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cek fakta, pemerintah larang media untuk meliput aksi demo DPR

    Cek fakta, pemerintah larang media untuk meliput aksi demo DPR

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan foto surat dengan kop Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta tertanggal 28 Agustus 2025 ditujukan kepada 66 lembaga penyiaran radio dan televisi di Jakarta sebagai imbauan terkait peliputan aksi demonstrasi massa yang dipicu isu tunjangan rumah anggota DPR RI.

    Dalam narasi unggahan tersebut, media seperti televisi dan radio dilarang untuk menyiarkan liputan aksi demonstrasi.

    Namun, benarkah pemerintah melarang media untuk meliput aksi demonstrasi DPR?

    Unggahan yang menarasikan pemerintah larang media untuk meliput aksi demo DPR. Faktanya, Menkomdigi menyatakan informasi tersebut hoaks. Ia juga menyatakan pemerintah tidak pernah melarang peliputan. (X)

    Penjelasan:

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan melalui akun media sosialnya bahwa isu pelarangan liputan demonstrasi oleh media nasional adalah hoaks. Ia menyatakan pemerintah tidak pernah melarang peliputan.

    Ia juga menyatakan, saat ini seluruh stasiun televisi nasional dan radio tetap menayangkan liputan panjang terkait demonstrasi di berbagai lokasi.

    Hal senada juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria. Ia memastikan tidak ada pembatasan bagi media untuk meliput aksi demonstrasi.

    Menurutnya, siaran langsung tetap berjalan seperti biasa. Namun, pemerintah hanya mengimbau agar media menayangkan liputan yang tidak memprovokasi, tidak memperluas kemarahan publik, dan tidak menampilkan konten yang memperburuk situasi.

    “Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kita memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya, dilansir dari ANTARA.

    Selain itu, Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, juga membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang liputan demonstrasi. Ia menegaskan surat yang beredar di media sosial tersebut bukan berasal dari KPID DKI Jakarta.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkomdigi Meutya Hafid Sebut TikTok Nonaktifkan Fitur Live secara Sukarela

    Menkomdigi Meutya Hafid Sebut TikTok Nonaktifkan Fitur Live secara Sukarela

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut penonaktifan fitur siaran langsung atau live TikTok saat ricuh di beberapa lokasi di Jakarta merupakan keputusan sukarela manajemen platform tersebut.

    Usai menghadiri Sidang Kabinet, Minggu (31/8/2025), Menkomdigi Meutya Hafid menjawab pertanyaan tentang keputusan TikTok menonaktifkan fitur live.

    Meutya menyebut keputusan itu dilakukan sukarela oleh TikTok dengan didasari oleh imbauan dari pemerintah melalui kementeriannya.

    Meutya menambahkan, negara terbuka dan mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Termasuk disampaikan bahwa live TikTok itu, kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela, untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya Hafid kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Mantan Ketua Komisi I DPR itu menuturkan, pihaknya berharap fitur live bisa segera diaktifkan kembali agar tidak berpengaruh ke aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan siaran langsung dari media sosial untuk berjualan.

    “Jadi kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok dan pada saat ini kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live, tapi mudah-mudahan tetap bisa e-commerce tanpa live,” katanya.

    Saat ditanya apakah ada imbauan dari pemerintah, Meutya enggan menjawab. Dia juga tak menjawab apakah keputusan sukarela TikTok itu sejalan dengan harapan pemerintah.

    “Tanyakan ke TikTok ya, terima kasih,” pungkasnya.

    Live TikTok dan sejumlah aplikasi lain sempat nonaktif atau down pada Sabtu (30/8/2025) malam.

    Saat itu, sejumlah kericuhan terjadi di beberapa titik salah satunya di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Aksi ricuh itu merupakan eskalasi aksi unjuk rasa pada 28-29 Agustus di beberapa titik di Jakarta, dan meluas ke berbagai daerah.

    Pihak manajemen TikTok menyatakan, keputusan menonaktifkan fitur live sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia.

    “Kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” bunyi keterangan resmi tertulis Juru Bicara TikTok.