Tag: Meutya Hafid

  • Nggak Jadi Diblokir, Roblox Komitmen Lindungi Anak ke Komdigi

    Nggak Jadi Diblokir, Roblox Komitmen Lindungi Anak ke Komdigi

    Jakarta

    Seiring desakan pemblokiran terhadap game online Roblox dari berbagai pihak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan perkembangan terbaru. Game online tersebut menyatakan komitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

    Platform global Roblox menyampaikan komitmennya untuk mendukung Indonesia dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Komitmen ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Komdigi setelah Roblox bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, pada Agustus lalu.

    Dalam surat tersebut, Roblox menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam meninjau klasifikasi gim dan melakukan penyesuaian bila diperlukan, sebagai wujud dukungan terhadap pengembang gim lokal.

    Terkait komitmen tersebut, Menkomdigi Meutya merespon positif komitmen Roblox tersebut.

    “Kami mengapresiasi langkah Roblox yang menegaskan kesediaan mereka untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia. Ini menunjukkan bahwa dialog konstruktif dapat menghasilkan langkah nyata untuk melindungi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif digital,” ujar Meutya dikutip Kamis (11/9/2025).

    Selain menyampaikan komitmen patuh pada regulasi, surat tersebut juga memuat rencana Roblox untuk membagikan hasil studi dampak ekonomi yang menyoroti kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan pengembang lokal di Indonesia.

    Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjalin dialog terbuka dengan berbagai platform global agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar pengguna, tetapi juga pusat pertumbuhan talenta digital serta ruang daring yang aman, inklusif, dan produktif bagi masyarakat.

    Sebelumnya, Pemerintah sudah meminta agar Roblox mematuhi regulasi, terutama terkait perlindungan anak di ruang digital seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten.

    Selain itu, pemerintah juga meminta Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.

    (agt/fyk)

  • Anggaran Komdigi Berpotensi Naik jadi Rp12 Triliun Tahun Ini

    Anggaran Komdigi Berpotensi Naik jadi Rp12 Triliun Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berpotensi naik dari Rp7,9 triliun menjadi Rp12 triliun pada 2025.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya baru saja mendengarkan paparan dari masing-masing unit kerja Komdigi terkait kebutuhan anggaran, alokasi penggunaan, serta capaian kinerja.

    Dave menyebut anggaran Komdigi akan dinaikkan pada tahun ini.

    “Tahun ini saja anggarannya dari Rp7,9 [triliun] sudah naik jadi sekitar Rp10 [triliun,] dan kemungkinan bisa sampai Rp12 [triliun],” ujarnya, Senin (8/9/2025).

    Dave menilai, tingginya kebutuhan anggaran antara lain disebabkan oleh maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) yang harus diantisipasi dengan cepat oleh Komdigi, tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.

    “Kami sudah terima usulan [tambahan anggaran Rp12,6 triliun], nanti tinggal menunggu keputusan Banggar dan pemerintah,” imbuhnya.

    Ketika ditanya rinci mengenai alokasi anggaran, Dave hanya menegaskan anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai program prioritas, meski tidak merinci satu per satu.

    Sebelumnya, Komdigi memang telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI. Tambahan ini diajukan untuk mempercepat pembangunan akses internet di Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), serta mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

    Usulan tersebut menambah pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,75 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran Komdigi mencapai Rp20,36 triliun.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan ketiga prioritas itu merupakan bagian dari strategi pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital sekaligus siap bersaing dalam kompetisi global. 

    “Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” kata Meutya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Menurut dia, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur digital, penguatan ekosistem, keamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta dukungan manajemen.

    Program-program tersebut ditujukan untuk menciptakan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat. 

    Hal ini sejalan dengan visi Komdigi, yakni “Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita.”

  • Live Demo Diblokir, tapi Konten Dakwah Dibanjiri Judol Nggak Pernah Ditindak!

    Live Demo Diblokir, tapi Konten Dakwah Dibanjiri Judol Nggak Pernah Ditindak!

    GELORA.CO – Polemik sensor konten demo di media sosial makin memanas usai komentar pedas datang dari pendakwah sekaligus YouTuber, Habib Jafar.

    Ia menyinggung sikap pemerintah yang dinilai cepat menindak konten demo karena alasan judi online, tapi terkesan abai saat konten dakwah justru diserbu promosi judi setiap hari.

    Sejak aksi unjuk rasa besar pada 25 Agustus 2025, sejumlah warganet mengeluhkan sulitnya mengunggah atau menemukan konten terkait demo di platform digital.

    Banyak dari mereka bahkan menandai akun Instagram Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk melayangkan protes.

    Merespons keresahan publik, Meutya akhirnya buka suara. Ia menjelaskan adanya temuan aliran dana mencurigakan yang masuk lewat siaran langsung konten demo.

    Dana itu diduga berasal dari fitur donasi dan gifts bernilai besar, yang menurut pemerintah terhubung dengan jaringan judi online.

    Kritik Habib Jafar: Dakwah Dibanjiri Judi Online

    Namun penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan kritik. Habib Jafar menilai alasan itu terkesan kontradiktif dengan realita di lapangan.

    “Konten dakwah saya di YouTube bukan hanya disusupi, tapi selalu dibanjiri komentar judi. Kenapa tidak pernah ditindak seketat ini?” tulis Habib Jafar dalam unggahan yang viral di media sosial.

    Sindiran ini langsung memicu diskusi panas. Banyak warganet menuding pemerintah tebang pilih dalam menerapkan kebijakan digital.

    “Itu pemasukannya lebih gede, bib. Harap maklum aja,” tulis seorang netizen.

    “Lagian sekelas menteri kok nggak berdaya lawan judol,” timpal warganet lain.

    “Kalau mau adil, sekalian aja blokir judi online sama pinjol. Itu yang bikin masyarakat sengsara,” komentar akun lain.

    Sensor Demo, TikTok Live, dan UMKM

    Tak hanya soal konten demo, publik juga menyoroti fitur TikTok Live yang sempat tidak bisa digunakan saat aksi berlangsung.

    Spekulasi pun bermunculan, namun Meutya Hafid menegaskan bahwa penghentian fitur live merupakan keputusan internal TikTok.

    “Termasuk soal live TikTok, itu dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok. Pemerintah justru mendorong agar segera dipulihkan karena banyak UMKM bergantung pada live streaming untuk berjualan,” kata Meutya.

    Benar saja, pada 2 September 2025 pukul 16.00 WIB, TikTok kembali mengaktifkan fitur live. Banyak pelaku usaha kecil merasa lega karena kanal penjualan digital mereka bisa beroperasi normal.

    Analisis: Judi Online Jadi PR Besar Pemerintah

    Kritik Habib Jafar membuka kembali diskusi lama tentang maraknya judi online di ruang digital Indonesia. Fenomena ini bukan hal baru.

    Data PPATK sebelumnya menyebutkan bahwa aliran dana judi online pada 2024 mencapai Rp327 triliun, dengan jutaan akun bank terlibat.

    Artinya, problematika judi online jauh lebih besar dibanding sekadar masuk ke konten demo.

    Jika pemerintah serius menindak, seharusnya langkah komprehensif diambil, mulai dari blokir situs, regulasi ketat platform digital, hingga edukasi publik.

    Di sisi lain, sensor konten demo tanpa transparansi justru bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    Banyak netizen merasa kebebasan berekspresi mereka dibatasi, padahal yang mereka soroti bukan hanya soal demo, tapi juga ketidakadilan dalam penerapan aturan.

    Polemik sensor konten demo dan sindiran Habib Jafar memperlihatkan satu hal: masyarakat menuntut konsistensi pemerintah dalam menangani persoalan digital.

    Judi online, pinjaman online ilegal, hingga hoaks terbukti jauh lebih merugikan rakyat.

    Jika pemerintah hanya fokus pada isu tertentu tanpa menindak akar masalah yang lebih besar, wajar bila publik merasa kebijakan digital bersifat pilih-pilih.

    Pada akhirnya, yang ditunggu publik bukan sekadar klarifikasi, melainkan langkah nyata.

    Apakah pemerintah berani bersikap tegas terhadap judi online sebesar mereka menindak konten demo?***

  • Hal-hal yang Masih Jadi Misteri Usai Kerusuhan Demo – Page 3

    Hal-hal yang Masih Jadi Misteri Usai Kerusuhan Demo – Page 3

    Seorang sumber dari Politikus partai pemerintah bercerita, ada aliran duit besar yang menyokong aksi demo. Bahkan, jumlahnya fantastis mencapai ratusan miliar rupiah. Tujuannya, memprovokasi demo, menyebarkan hoaks sampai melakukan anarkisme.

    “Ujungnya seperti yang dikatakan Pak Prabowo, makar,” kata seorang politikus yang paham tentang skenario ini.

    Sumber liputan6.com dari lingkaran kekuasan ini menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah tahu tokoh-tokoh yang bermain dalam kericuhan demonstrasi beberapa hari belakangan. Bahkan, menurut sumber, dana ini datang dengan nominal yang fantastis. “Uang ratusan miliar dari Kamboja,” ujar sumber Liputan6.com.

    Menurut dia, pelakunya bukan orang jauh Prabowo Subianto. Tak bisa dipungkiri pula, kata dia, kericuhan demo beberapa hari belakang itu terjadi karena pertempuran antar elite. “Pak Prabowo sudah tahu,” singkat dia.

    Senada dengan sumber liputan6.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah mencium adanya gerakan masif untuk memprovokasi ajakan demo di dunia maya. Termasuk menyebarkan berita bohong, atau hoaks.

    Meutya mengungkapkan, Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi.

    Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.

    Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

    “Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid.

    Meutya tak mengungkap, nominal duit yang mengalir guna memprovokasi demo. Namun, Politikus Golkar ini mengatakan, aliran dana itu jumlahnya signifikan, melalui platform digital.

    “Kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.

     

  • Sindir Pernyataan Menkomdigi tentang Penutupan Live TikTok, Fedi Nuril: Bohong

    Sindir Pernyataan Menkomdigi tentang Penutupan Live TikTok, Fedi Nuril: Bohong

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktor sekaligus publik figur kritis, Fedi Nuril memberikan sindiran pedas ke Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

    Ini berkaitan dengan pernyataan yang mengatakan fitur live media sosial tersebut ditutup di Indonesia merupakan sukarela dari pihak aplikasinya.

    Menyindir terkait hal ini, Fedi Nuril lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya menyampaikan sindirannya.

    Ia yang mengutip pernyataan dari Meutya menyebut apa yang dikatakannya itu bohong

    “Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live,” kata Meutya,” tulisnya dikutip Selasa (2/9/2025).

    “Bohong! @meutya_hafid,” tegasnya.

    Sebelumnya, soal fitur live di TikTok yang ditutup di Indonesia merupakan sukarela dari pihak aplikasinya.

    “Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya.

    Pemblokiran yang dilakukan pada Sabtu (30/8) itu bertepatan dengan ramainya siaran langsung demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah, termasuk di Jakarta.

    Dalam siaran itu bahkan terekam momen penjarahan rumah sejumlah politisi dan pejabat, mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Erfyansyah/fajar)

  • TikTok Live Come Back! Manajemen Komitmen Hadirkan Platform yang Aman dan Beradap

    TikTok Live Come Back! Manajemen Komitmen Hadirkan Platform yang Aman dan Beradap

    Bisnis.com, JAKARTA — TikTok telah mengaktifkan kembali fitur siaran langsungnya (live) setelah sempat dipadamkan saat demo pekan lalu. Perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki kualitas dan menampilkan live yang aman dan beradap.

    Juru Bicara TikTok mengatakan perusahaan telah mengaktifkan kembali layanan livestream di Indonesia agar para pengguna dapat memiliki pengalaman TikTok yang lengkap.

    TikTok berjanji akan terus menempatkan upaya-upaya pengamanan tambahan selama beberapa waktu ke depan.

    “Kami terus memantau situasi yang ada, dan memprioritaskan upaya dalam menyediakan platform yang aman dan beradab bagi para pengguna untuk berekspresi,” kata Juru Bicara TikTok kepada Bisnis, Selasa (2/9/2025).

    Adapun mengenai tudingan Menkomdigi Meutya Hafid mengenai aliran dana di platform media sosial saat demo dan alasan TikTok baru mengaktifkan kembali fitur ini, pihak manejemen belum menjawab. 

    Sebelumnya, fitur siaran langsung atau live platform media sosial TikTok mendadak tidak bisa digunakan. Dalam fitur tersebut muncul tulisan “Koneksi tidak stabil. Coba masuk live lagi”.

    Sementara itu, jika masuk ke kolom pencarian dan menuliskan kata kunci, kemudian memilih fitur live maka hasilnya akan kosong.

    Pihak TikTok membenarkan informasi terkait fitur Live yang dimatikan saat aksi demonstrasi marak terjadi di mana-mana.

    “Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” ujar Juru Bicara TikTok melalui pesan singkat kepada Bisnis, Sabtu (30/8/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria pernah menyampaikan Komdigi berencana memanggil platform media sosial seperti TikTok dan Meta terkait moderasi konten. Nezar membantah pemanggilan tersebut mengenai penyensoran konten-konten demo.

    “Enggak terkait dengan demo sebetulnya. Lebih konten moderasi aja, gitu. Itu sebenarnya sudah berjalan lama, jadi enggak terkait dengan demo-demo sih,” kata Nezar di Jakarta, Jumat (29/8/2025)

  • Kemendag Klaim Kegiatan E-Commerce Tetap Ngebut meski TikTok Live Dimatikan

    Kemendag Klaim Kegiatan E-Commerce Tetap Ngebut meski TikTok Live Dimatikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemadaman sementara fitur siaran langsung (live streaming) TikTok tak berdampak pada aktivitas perdagangan elektronik atau e-commerce secara keseluruhan.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan larangan sementara fitur live streaming di TikTok tak berdampak pada penjualan para pedagang yang menjajakan dagangan di platform milik ByteDance.

    “Nggak ada dampaknya, yang di itu [matikan] kan cuma [fitur] live ya. Live untuk event [demonstrasi] yang kemarin, kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan kok,” kata Iqbal saat ditemui di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Terlebih, dia menjelaskan bahwa TikTok bukan platform e-commerce, melainkan social commerce lantaran menggabungkan hiburan dan interaksi sosial dengan fitur belanja langsung (e-commerce) dalam satu aplikasi.

    “TikTok juga nggak boleh e-commerce, kan? Jadi nggak ada dampaknya,” terangnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penonaktifan fitur siaran langsung atau live TikTok saat ricuh di beberapa lokasi di Jakarta merupakan keputusan sukarela manajemen platform.

    Meutya menuturkan keputusan itu dilakukan sukarela oleh TikTok dengan didasari oleh imbauan dari pemerintah melalui kementeriannya. Dia juga menuturkan, negara terbuka dan mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Termasuk disampaikan bahwa live TikTok itu, kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela, untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Meutya menuturkan, pihaknya berharap fitur live bisa segera diaktifkan kembali agar tidak berpengaruh ke aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan siaran langsung dari media sosial untuk berjualan.

    “Kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok dan pada saat ini kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live, tapi mudah-mudahan tetap bisa e-commerce tanpa live,” pungkasnya.

  • Monetisasi Live Streaming di Medsos Dinilai Wajar, ICT Institute Beri Penjelasan

    Monetisasi Live Streaming di Medsos Dinilai Wajar, ICT Institute Beri Penjelasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat telekomunikasi menyebut monetisasi siaran langsung (live streaming) di media sosial sebagai hal wajar dan tak perlu disikapi secara berlebihan. 

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan donasi yang diberikan saat live streaming adalah hal yang lumrah dan tak perlu dicurigai sebagai tindak pelanggaran hukum. 

    Heru menjelaskan selama ini donasi yang diterima oleh kreator live streaming di platform seperti TikTok maupun YouTube bersifat sukarela, sama seperti yang dilakukan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial. 

    “Itu kan dana donasi, bukan pencucian uang atau pendanaan terorisme seperti dilarang dalam UU. Banyak yang minta donasi untuk beli pulsa saat live streaming,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Heru berpendapat tak perlu ada stigma negatif terhadap praktik donasi saat live streaming. Praktik pemberian donasi atau dana kepada konten kreator merupakan bagian dari budaya memberi dan gotong royong. 

    Lebih lanjut, Heru menegaskan yang melakukan siaran langsung di media sosial bukan hanya individu, tetapi juga banyak perusahaan besar sehingga praktik tersebut sudah banyak terjadi. 

    Laporan langsung di lapangan oleh warga saat demo, tegas Heru, bukanlah praktik meminta-minta, melainkan bentuk jurnalisme warga. 

    “Kalaupun tidak dapat gift mereka tetap live report. Kalau ada yang donasi ya itu kadang untuk beli air minum.  Sebagai semangat jurnalisme warga, ya live report ini dari warga, oleh warga dan didukung warga,” tutur Heru.

    Dia juga menegaskan, donasi dalam live streaming sifatnya betul-betul sukarela, besar-kecilnya tergantung pemberi, bahkan boleh saja tidak memberi sumbangan. Sementara terkait isu kekerasan atau anarki dalam siaran langsung, Heru menyatakan sulit memprediksi suatu kejadian terjadi di tengah aksi, terlebih para peliput live streaming umumnya mengambil gambar dari jarak aman dan tidak terlibat langsung. 

    “Misal ada pembakaran halte, video diambil dari jarak jauh, begitu juga saat aksi di Mako Brimob, posisi peliput di belakang aparat,” katanya.

    Heru menuturkan semangat siaran langsung di media sosial lebih banyak mendukung transparansi informasi dan partisipasi warga ketimbang menimbulkan risiko pelanggaran hukum atau sosial, asalkan tetap mengedepankan prinsip etika dan tanggung jawab dalam beraktivitas digital.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).   

    Komdigi menegaskan, pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, pada saat yang sama, Komdigi juga mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

  • Dugaan Aliran Dana di Live Demo, Pakar Siber: Monetisasi Konflik

    Dugaan Aliran Dana di Live Demo, Pakar Siber: Monetisasi Konflik

    Jakarta

    Dugaan adanya aliran dana signifikan ke akun-akun media sosial yang menyiarkan demonstrasi secara langsung direspon oleh pakar siber, Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan indikasi adanya monetisasi konten provokatif di media sosial selama aksi demo beberapa hari lalu. Hal itu diketahui berdasarkan temuan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait aksi demo.

    Ardi menilai hasil investigasi Komdigi menemukan bahwa beberapa akun yang terlibat dalam aktivitas siaran langsung demonstrasi ini memiliki keterkaitan atau terhubung dengan jaringan judi online dan aktivitas ekonomi ilegal lainnya. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan motif ekonomi terstruktur di balik penyiaran konten-konten tersebut.

    Temuan Komdigi juga mengindikasikan adanya upaya terorganisir dan sistematis untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi dengan insentif finansial yang jelas dan terukur. Pola ini menunjukkan adanya ekosistem ekonomi digital yang memanfaatkan situasi ketegangan sosial untuk kepentingan finansial.

    “Fenomena ini pada dasarnya merupakan bentuk monetisasi konflik sosial yang sangat problematik, di mana pembuat konten mendapatkan keuntungan finansial langsung dari situasi kekacauan publik dan ketidakstabilan sosial,” ujar Ardi dalam pernyataannya kepada detikINET, Senin (1/9/2025).

    Disampaikannya, pihak kepolisian sendiri telah mengidentifikasi adanya motif pencarian gift sebagai pendorong utama di balik maraknya aksi siaran langsung demonstrasi, yang dengan jelas menunjukkan bahwa sebagian pelaku tidak murni bermotif menyampaikan aspirasi atau mendokumentasikan peristiwa penting, melainkan secara sadar mencari keuntungan finansial dari situasi tersebut.

    “Hal ini telah mendorong pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan khusus terhadap aktivitas siaran langsung selama demonstrasi berlangsung,” kata Ardi.

    Lebih jauh, ia menilai aliran dana yang dimaksud Menkomdigi ini dapat dimaknai sebagai komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi gerakan sosial.

    “Dalam konteks yang lebih luas, aliran dana ke akun-akun yang melakukan siaran langsung demonstrasi dapat dimaknai sebagai bentuk komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi dan integritas dari gerakan sosial itu sendiri,” jelasnya.

    Ketika motivasi finansial menjadi faktor pendorong utama dalam aktivitas dokumentasi dan penyebaran informasi terkait demonstrasi, objektivitas dan kebenaran informasi yang disampaikan menjadi sangat dipertanyakan.

    “Hal ini menciptakan distorsi informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu penting yang sebenarnya menjadi substansi dari demonstrasi tersebut,” imbuhnya.

    Kementerian Komdigi mengungkapkan telah menerima lonjakan laporan masyarakat terkait maraknya provokasi di internet. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa provokasi tersebut tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

    Meutya mengungkapkan Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

    “Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat detikINET, Senin (1/9).

    Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya mengatakan dugaan aliran dana yang jumlahnya signifikan melalui platform digital.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.

    (agt/fay)

  • Pakar Usul Aturan Komprehensif Tangkal Monetisasi Live Berbahaya di Medsos

    Pakar Usul Aturan Komprehensif Tangkal Monetisasi Live Berbahaya di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar siber menyampaikan pentingnya respons tegas dan proporsional dari pemerintah serta platform TikTok, YouTube, dan lain sebagainya, dalam menghadapi tantangan monetisasi konten digital yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

    Langkah tersebut perlu diambil dengan catatan tanpa mengabaikan prinsip kebebasan berekspresi sebagai pilar demokrasi.

    Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kerangka regulasi yang lebih terukur, transparan, dan sistematis terkait monetisasi konten—khususnya aspek transparansi aliran dana, pelaporan transaksi mencurigakan, dan pertanggungjawaban bagi platform yang abai terhadap moderasi konten. 

    “Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pembentukan gugus tugas khusus yang melibatkan berbagai kementerian terkait untuk menangani isu monetisasi konten berbahaya secara holistik,” kata Ardi kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Ardi mengapresiasi langkah proaktif platform seperti TikTok yang secara sukarela membatasi fitur live streaming saat maraknya aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Namun, dia mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih presisi dengan dukungan kecerdasan buatan untuk mendeteksi konten provokatif secara real-time, tanpa menonaktifkan fitur secara menyeluruh sehingga tidak merugikan pelaku UMKM.

    Platform, tegas Ardi, juga perlu memperjelas kriteria dan mekanisme monetisasi konten, serta menyiapkan sistem peninjauan yang transparan untuk mencegah penyalahgunaan.

    Pelaku UMKM fesyen tengah melakukan streaming

    ICSF mendorong adanya kolaborasi berkesinambungan antara pemerintah, platform, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mengembangkan standar industri monetisasi konten berbahaya yang bertanggung jawab. Forum dialog reguler antara regulator dan pelaku industri dinilai penting untuk bertukar informasi serta menyusun praktik terbaik dalam moderasi konten.

    “Kolaborasi ini juga harus mencakup pengembangan standar industri yang dapat diadopsi secara luas mengenai monetisasi konten yang bertanggung jawab,” kata Ardi.

    Ardi juga mengatakan mekanisme pelaporan konten bermasalah perlu diperkuat dan dipermudah, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengidentifikasi konten-konten yang berpotensi memicu kekerasan atau menyebarkan disinformasi.

    Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pla orm media sosial untuk tujuan provokasi juga perlu ditingkatkan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip due process dan proporsionalitas.

    Dia menekankan ruang digital adalah aset strategis nasional yang menjadi milik bersama seluruh masyarakat Indonesia. 

    “Diperlukan kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat, aman, dan dak disalahgunakan oleh pihak- pihak yang memiliki kepentingan tertentu yang dapat memecah belah bangsa. Monetisasi konten di media sosial harus diarahkan untuk mendukung ekonomi kreatif yang produk,” kata Ardi.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kata Meutya, menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA. 

    Komdigi juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Meutya mengatakan hal ini menjadi Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).