Tag: Meutya Hafid

  • Cegah Maraknya Judi Online, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Sosialisasi Digital Sehat untuk

    Cegah Maraknya Judi Online, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Sosialisasi Digital Sehat untuk

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus memperkuat upaya pencegahan judi online dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Maraknya Judi Online bertema Digital Sehat Tanpa Judi Online, Kamis (23/10/2025).

    Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri ini menyasar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum. Acara menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri dan Dinas Sosial Kota Kediri.

    Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) RI Meutya Hafid dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiatif melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online secara serentak. Ia menilai langkah ini mencerminkan kepedulian dan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman judi online di ruang digital.

    Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Rony Yusianto yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa maraknya judi online kini menjadi ancaman serius bagi keamanan data pribadi masyarakat. Ia mengungkapkan, fenomena ini bahkan berdampak langsung pada program bantuan sosial di Kota Kediri.

    “Ironisnya, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret bukanlah pemain judi aktif, melainkan korban eksploitasi data. Identitas mereka, seperti KTP dan KK, dengan mudah diberikan kepada pihak lain hanya demi iming-iming yang kemudian digunakan untuk transaksi judi,” jelasnya. Berdasarkan data PPATK, di Kota Kediri tercatat 467 penerima bantuan yang terindikasi terlibat judi online.

    Menurut data Kementerian Komdigi RI, selama enam bulan terakhir pemerintah telah memblokir 1,3 juta konten judi online, 1,19 juta situs judi online, serta 127 ribu promosi judi online di media sosial.

    Dari sisi ekonomi, laporan PPATK kuartal I 2025 mencatat total deposit transaksi judi online mencapai Rp 2,7 triliun, dengan pelaku terbanyak berada pada rentang usia 31–40 tahun. Sebanyak 71,6 persen di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan sebagian besar terjerat pinjaman online (pinjol).

    Sebagai langkah konkret, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online pada 14 Juni 2024 yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Satgas ini berperan mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum, memperkuat koordinasi antar lembaga, menjalin kerja sama internasional, serta menyelaraskan kebijakan strategis terkait pemberantasan judi online.

    Rony Yusianto berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi diri, keluarga, dan aset dari bahaya judi online. Ia juga menegaskan pentingnya membangun budaya digital sehat yang berlandaskan literasi dan tanggung jawab bersama di era transformasi digital. [nm/aje]

  • Marak Judi Online, Ini Komitmen di Satu Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Marak Judi Online, Ini Komitmen di Satu Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Jakarta

    Praktik judi online (judol) masih menghantui meski terus diberantas. Kendati begitu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat mengatasi judol di masyarakat.

    Di bawah koordinasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berbagai langkah dilakukan secara lintas lembaga, mulai dari pemutusan akses situs hingga pelaporan rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemberantasan konten judi daring tidak hanya dilakukan dengan menutup situs, tetapi juga dengan menelusuri aliran dana yang terlibat.

    “Setiap bulan saya selaku Menkomdigi mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke OJK karena memang harus bersama-sama,” ujar Meutya dikutip Kamis (23/10/2025).

    Komdigi mengaku rutin melakukan pengawasan terhadap konten dan akun yang mempromosikan judi daring, bekerja sama dengan berbagai platform digital. Selain situs utama, tindakan juga menyasar subdomain, akun media sosial, hingga tautan promosi yang terhubung dengan jaringan permainan ilegal.

    “Kewenangan menutup rekening bukan di Komdigi. Kami menutup situs dan berkoordinasi dengan platform untuk menonaktifkan akun-akun yang mempromosikan judol. Sedangkan untuk rekening dan penegakan hukumnya dilakukan oleh lembaga lain,” jelas Meutya.

    Ia menekankan bahwa praktik judi daring merupakan bentuk organized crime yang harus dihadapi dengan pendekatan terkoordinasi lintas lembaga. Karena itu, kolaborasi antara Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk mempercepat proses pemblokiran dan penindakan.

    “Organized crime seperti ini memang harus dihadapi secara terorganisasi juga. Koordinasi berjalan, meski percepatan penindakan masih terus kita dorong agar lebih masif,” ungkapnya.

    Langkah tegas terhadap konten dan transaksi judi daring menjadi bagian dari agenda prioritas satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam bidang penguatan keamanan digital nasional dan perlindungan masyarakat di ruang siber.

    Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika, sebagai fondasi bagi pembangunan Indonesia yang maju dan berdaulat di era digital.

    (agt/rns)

  • Sekdakot Mojokerto: Tidak Ada Cerita Sukses dari Judi Online

    Sekdakot Mojokerto: Tidak Ada Cerita Sukses dari Judi Online

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) se-Jawa Timur secara serentak. Kegiatan bertajuk ‘Digital Sehat Tanpa Judol’ juga diikuti Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

    Pemkot Mojokerto melalui Diskominfo menghadirkan tiga narasumber yakni Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Gaguk Tri Prasetyo, KBO Reskrim Polres Mojokerto Iptu Yuda Yulianto dan Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto Satria Faza Andromeda. Acara digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

    Dalam sambungan zoom, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim dalam menekan angka judol dan pinjol ini. “Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jatim, terutama generasi muda, dari ancaman judol yang kian marak,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025).

    Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judol se-Jawa Timur yang digelar Diskominfo Kota Mojokerto. [Foto: Misti/beritajatim.com]Ia pun menekankan bahwa pencegahan judol dan pinjol hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama atau kolaborasi pentahelix. Politis Partai Golkar ini mengimbau untuk tetap berhati-hati terhadap segala tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Menurutnya, judol bukan peluang, tapi jebakan.

    Sementara itu, Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo dalam sambutannya, menyoroti bagaimana era digital membawa tantangan besar, salah satunya kemudahan akses terhadap situs judi online. “Era digital saat ini punya dua sisi. Ada manfaat, tapi juga risiko besar, salah satunya maraknya judi online,” katanya.

    Maka dibutuhkan komitmen bersama bukan hanya dari pemerintah tapi juga masyarakat. Ia menegaskan, tidak ada cerita sukses dari perjudian online karena semuanya sudah diprogram. Justru banyak yang berujung depresi, cerai, terlilit utang, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal.

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025 tercatat lebih dari 1,3 juta konten judi online telah ditangani. Angka itu disebut sebagai tanda betapa seriusnya ancaman judi online di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan ancaman sosial yang nyata.

    “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Judi online hanya bisa diberantas kalau tidak ada yang tergiur untuk bermain, mari mulai dari diri kita. Mari kita mulai dari diri sendiri, jangan membuka situs judi online, jangan ikut bermain, dan ajak anak-anak kita menjauhinya. Sampaikan bahaya ini kepada orang-orang di sekitar kita,” pesannya.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan serentak anti judi online di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Tujuannya, membangun kesadaran publik akan bahaya judi online yang kini mengancam berbagai lapisan masyarakat mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga ketahanan keluarga.

    Sejak Oktober 2024 hingga April 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online dan 127 ribu konten promosi terkait. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menunjukkan lonjakan signifikan jumlah pelaku judol.

    Dari 3,7 juta orang pada 2023 menjadi 8,8 juta orang pada 2024. Diantaranya, jutaan pelaku juga tercatat memiliki keterkaitan dengan pinjaman online ilegal. [tin/but]

     

  • Menkomdigi Ungkap 10 Sektor Prioritas Peta Jalan AI, Infrastruktur hingga Kesehatan

    Menkomdigi Ungkap 10 Sektor Prioritas Peta Jalan AI, Infrastruktur hingga Kesehatan

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong para pelaku industri dan pemerhati kecerdasan buatan (AI) untuk memusatkan pengembangan teknologi tersebut pada 10 sektor prioritas yang telah dirumuskan dalam rancangan peta jalan AI. 

    Adapun 10 bidang prioritas tersebut antara lain ketahanan pangan; kesehatan; pendidikan; ekonomi dan keuangan; reformasi birokrasi; politik, hukum dan keamanan; energi, sumber daya dan lingkungan.

    Selain itu ada juga sektor  perumahan; transportasi, logistik, dan infrastruktur; serta ekonomi kreatif. Menurut Meutya, pemilihan sepuluh bidang tersebut dilakukan agar pengembangan kecerdasan buatan di Indonesia memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    “Kami sarankan untuk fokus kepada 10 bidang ini dalam pembangunan-pembangunan awal AI di Indonesia,” kata Meutya dalam acara Kumparan AI for Indonesia di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Lebih lanjut, Meutya menjelaskan dua sasaran utama dalam pengembangan AI di Indonesia adalah mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing global. Selain itu, Meutya menekankan pentingnya memastikan pengembangan AI yang inklusif agar tidak hanya dikuasai negara-negara besar.

    Dia mengingatkan tanpa prinsip inklusivitas, negara-negara besar berpotensi mendominasi dan meninggalkan negara berkembang maupun negara kecil. Namun demikian, Meutya melihat tingkat adopsi AI di Indonesia juga tergolong tinggi.

    Meutya berharap tingginya tingkat adopsi AI di Indonesia tidak hanya dimanfaatkan untuk hal-hal ringan seperti membuat video hiburan, melainkan juga diarahkan pada penggunaan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

    “Tapi pada prinsipnya itu sendiri sudah menjadi sinyal yang baik bagi perusahaan-perusahaan besar bahwa oke orang Indonesia ini cepat ketika kita perkenalkan kepada AI,” tuturnya.

    Meutya mencontohkan adanya uji coba penggunaan AI sederhana di sektor perikanan di Sukabumi. Teknologi tersebut memanfaatkan sistem micro bubble oxygen yang terintegrasi dengan IoT, memungkinkan pembudidaya ikan mengontrol suhu dan kadar oksigen melalui aplikasi. Hasil uji coba menunjukkan peningkatan panen hingga sekitar 40 persen berkat penerapan teknologi buatan anak bangsa tersebut

    Meutya berharap contoh penerapan seperti di Sukabumi dapat terus berkembang di berbagai sektor, termasuk pertanian dan perkebunan.

    “Ini contoh use case dan ini yang pada ujungnya ingin kita lihat terjadi pada kecerdasan artificial yang biasanya [hanya] dibicarakan dari satu seminar besar. Saya juga akan cek bagaimana penggunaan untuk panen melon dan juga padi,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Meutya menyampaikan peta jalan kecerdasan buatan nasional diharapkan bisa diluncurkan pada awal 2026 dan nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

    “Insya Allah tahun 2026 Perpres peta jalan ini sudah bisa keluar dan juga bisa menjadi guidance bagi kita semua,” katanya.

    Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyerahkan draf peta jalan AI tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan telah diteruskan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk proses harmonisasi.

    Sebelumnya, Komdigi menargetkan peta jalan AI rampung pada pertengahan Juli 2025, kemudian mundur ke September 2025, dan hingga kini masih dalam tahap finalisasi.

  • 55 Kementerian Terlibat Urus Peta Jalan AI, Industri Senilai Rp5.600 Triliun 2030

    55 Kementerian Terlibat Urus Peta Jalan AI, Industri Senilai Rp5.600 Triliun 2030

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan penyusunan peta jalan kecerdasan buatan (AI) membutuhkan waktu lebih lama dari target awal karena melibatkan banyak pihak lintas kementerian dan lembaga.

    Adapun potensi ekonomi dari AI di Indonesia sangat besar. Pada 2030, AI diproyeksikan berkontribusi hingga US$ 366 miliar atau Rp5.600 triliun.

    Meutya menjelaskan, proses pembahasan peta jalan tersebut memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan karena melibatkan 55 kementerian/lembaga (K/L). 

    “Ini mungkin salah satu regulasi paling banyak melibatkan KL dalam sejarah pembuatan peraturan atau regulasi,” kata Meutya dalam acara Kumparan AI for Indonesia di Jakarta pada Kamis (23/10/2025).

    Meutya menekankan pelibatan banyak pihak tersebut penting karena penyusunan kebijakan AI harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa hanya berfokus pada satu instansi.

    Dia menambahkan, dalam proses tersebut, setiap kementerian mengirimkan dua hingga tiga perwakilan, sehingga total peserta pembahasan mencapai sekitar 200 orang. Selain itu, pihaknya juga melibatkan para pemangku kepentingan lain dari kalangan akademisi dan sektor industri di mana jumlahnya lebih dari 400 orang. 

    Meutya menilai saat ini merupakan masa di mana dampak lebih penting dibandingkan kecepatan. 

    Dia mengatakan, waktu yang panjang dalam proses penyusunan regulasi bukan tanpa alasan, melainkan merupakan investasi untuk memastikan arah dan strategi penerapan AI di Indonesia benar-benar matang.

    “Kami benar-benar berinvestasi waktu untuk berbicara tentang arah yang akan kita ambil untuk menerapkan atau merangkul AI di Indonesia,” katanya. 

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan peta jalan AI dapat terbit pada pertengahan Juli 2025. Namun, target tersebut mundur menjadi September 2025 dan hingga kini belum resmi diluncurkan. Kini, pemerintah menargetkan peta jalan AI tersebut dapat meluncur pada awal tahun 2026. Peta jalan ini nantinya diharapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI.

    “Insya Allah tahun 2026 Perpres peta jalan ini sudah bisa keluar dan juga bisa menjadi guidance bagi kita semua,” kata Meutya. 

    Meutya menjelaskan pihaknya telah menyerahkan draf peta jalan tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan kini tengah diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tahap harmonisasi. 

    Dia mengungkapkan salah satu perdebatan pada tahap awal penyusunan adalah menentukan aspek mana dari AI yang akan diatur terlebih dahulu.

    Dia menekankan seluruh sektor memiliki peran penting, baik industri secara umum maupun sektor-sektor spesifik seperti pertahanan, perikanan, dan ketahanan pangan. Namun, Komdigi akhirnya memutuskan untuk memprioritaskan penyusunan pedoman etika dan keamanan AI sebagai langkah awal. Pemerintah juga akan memberikan panduan bagi setiap kementerian agar dapat membuat regulasi spesifik sesuai sektor masing-masing.

    “Jadi kita mengharapkan bahwa setiap kementerian tahun depan itu mengeluarkan aturan-aturan terkait AI di sektornya masing-masing,” lanjut Meutya.

    Menurutnya, kementerian atau lembaga terkait paling memahami cara melindungi sektor dan ekosistemnya masing-masing. Namun, dia menegaskan bahwa penggunaan AI sebaiknya tidak dilakukan sebelum adanya regulasi yang jelas.

    “Aspek ini juga menjadi penting. Bagaimana talent kita dipersiapkan, ini juga menjadi fokus kita bagaimana kita bisa memanfaatkan AI dengan baik, dengan menciptakan digital talent, kemudian riset dan inovasi dan juga use case,” tutur Meutya.

  • Setahun Prabowo, Ada PR 60 Juta Masyarakat Belum Terkoneksi Internet

    Setahun Prabowo, Ada PR 60 Juta Masyarakat Belum Terkoneksi Internet

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa ada sebanyak 60 juta warga Indonesia yang belum terkoneksi internet. Hal itu yang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pemerataan konektivitas di Tanah Air.

    Persoalan itu diatasi dengan kolaborasi nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sebagai langkah percepatan pembangunan akses internet sampai ke pelosok daerah.

    Sinergi yang dilakukan Komdigi dan Kemendes PDT terbaru ini diklaim memungkinkan pemerintah memetakan kebutuhan infrastruktur digital secara lebih akurat dan tepat sasaran.

    “Dengan MoU ini, Kemkomdigi dan Kemendes PDT akan mencocokkan data desa yang belum terkoneksi untuk menentukan mana yang akan kita prioritaskan untuk dibangun koneksinya di tahun 2026,” ujar Meutya dalam Audiensi dengan Kemendes PDT di Kantor Kementerian Komdigi dikutip Kamis (23/10/2025).

    Meutya mengatakan kerja sama ini adalah upaya untuk memberikan akses informasi yang merata kepada seluruh masyarakat Indonesia.

    “Sekitar 60 juta jiwa belum terkoneksi dengan internet sehingga kita perlu melakukan percepatan karena akses terhadap informasi merupakan hak asasi manusia sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945,” ungkapnya.

    Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Komdigi menyebutkan telah melakukan langkah-langkah konkret dalam memperluas konektivitas, antara lain membangun BTS dan titik akses di Papua, menyelenggarakan lelang frekuensi, serta menjalin kerja sama dengan operator seluler untuk pemerataan akses di seluruh wilayah Indonesia.

    Sementara itu, Meutya mengatakan sinergi antara Kemkomdigi dan Kemendes PDT ini akan mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas sehingga masyarakat di pedesaan dapat turut merasakan transformasi digital selayaknya di perkotaan.

    “Transformasi digital harus bisa dirasakan di tingkat terkecil hingga ke desa-desa,” ucapnya.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan ketersediaan konektivitas menjadi faktor penting dalam kemajuan desa. Disampaikannya bahwa salah satu yang sangat menentukan maju atau tidaknya suatu desa itu adalah masalah internet dan sinyal.

    Yandri menambahkan banyak potensi desa yang dapat dimaksimalkan dengan ketersediaan konektivitas internet.

    Ia mencontohkan beberapa desa telah mampu memasarkan produk unggulan desanya ke luar negeri, seperti para pembudidaya Ikan Mas Koki di Desa Kertasana, Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil mengekspor produknya ke berbagai negara.

    “Kami akan menyusun prioritas desa mana yang harus diintervensi lebih dulu, lebih cepat, lebih tepat,” pungkasnya.

    (agt/agt)

  • Perpres AI Mundur Lagi, Menkomdigi Meutya Hafid: Insya Allah 2026 Keluar

    Perpres AI Mundur Lagi, Menkomdigi Meutya Hafid: Insya Allah 2026 Keluar

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap peta jalan kecerdasan buatan (AI) dapat meluncur pada awal tahun 2026. Cikal bakal Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan peta jalan AI dapat terbit pada pertengahan Juli 2025. Namun, target tersebut mundur menjadi September 2025 dan hingga kini belum resmi diluncurkan.

    “Insya Allah tahun 2026 Perpres peta jalan ini sudah bisa keluar dan juga bisa menjadi guidance bagi kita semua,” kata Meutya dalam acara Kumparan AI for Indonesia yang digelar di Jakarta pada Kamis (23/10/2025).

    Saat ini, Meutya menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan draf peta jalan tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Selanjutnya, Kemensetneg telah meneruskannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk proses harmonisasi.

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan, salah satu perdebatan pada tahap awal penyusunan adalah menentukan aspek mana dari AI yang akan diatur terlebih dahulu. Dia menekankan seluruh sektor memiliki peran penting, termasuk industri secara umum maupun sektor-sektor spesifik seperti pertahanan, perikanan, dan ketahanan pangan.

    Namun, Komdigi akhirnya memutuskan untuk memprioritaskan penyusunan pedoman etika dan masalah keamanan kecerdasan artifisial sebagai langkah pertama. Dia menambahkan, pemerintah juga akan memberikan panduan awal agar setiap kementerian dapat menyusun aturan sesuai sektor masing-masing.

    “Jadi kita mengharapkan bahwa setiap kementerian tahun depan itu mengeluarkan aturan-aturan terkait AI di sektornya masing-masing,” lanjut Meutya.

    Menurutnya kementerian atau lembaga terkait paling memahami cara melindungi sektor dan ekosistemnya masing-masing. Namun, dia menegaskan penggunaan AI sebaiknya tidak dilakukan sebelum adanya regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian-kementerian terkait.

    Lebih jauh, Meutya menyebutkan bahwa aspek utama dalam penyusunan peta jalan AI mencakup regulasi, etika, investasi, pembiayaan, infrastruktur, dan pengembangan talenta digital.

    “Aspek ini juga menjadi penting. Bagaimana talent kita dipersiapkan, ini juga menjadi fokus kita bagaimana kita bisa memanfaatkan AI dengan baik, dengan menciptakan digital talent, kemudian riset dan inovasi dan juga use case,” kata Meutya.

  • Megawati Kirim Anggrek Merah Putih untuk Prabowo di Hari Ulang Tahun, Ini Maknanya – Page 3

    Megawati Kirim Anggrek Merah Putih untuk Prabowo di Hari Ulang Tahun, Ini Maknanya – Page 3

    Diketahui, sejumlah pejabat negara menghadiri syukuran kecil ulang tahun ke-74 Presiden Prabowo Subianto yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/10/2025). Selain pejabat, syukuran ini dihadiri keluarga hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini terlihat dari unggahan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco di akun Instagram resminya, @sufmi_dasco pada Jumat. Dalam foto yang diunggah, tampak putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi VI DPR RI Titiek Soeharto, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri Luar Negeri Sugiono.

    Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BIN Herindra, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Prabowo, Didit, dan tamu undangan lainnya tampak memanjatkan do’a bersama. Sebuah tumpeng besar disiapkan di hadapan Prabowo. Kemudian, Prabowo memberikan piring berisi potongan tumpeng kepada Didit.

  • Prabowo–Gibran Genap Setahun, Perlindungan di Ruang Digital Jadi Sorotan Positif – Page 3

    Prabowo–Gibran Genap Setahun, Perlindungan di Ruang Digital Jadi Sorotan Positif – Page 3

    Keseriusan pemerintah Prabowo-Gibran menjaga anak di ruang digital dibuktikan dalam kurun waktu setahun terakhir. Melalui kebijakan dan regulasi yang diberi nama Peraturan Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital ini mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna muda.

    Media sosial kini menjadi pedang bermata dua bagi anak-anak, membuka dunia, sekaligus mengancam kesehatan mental mereka. Ketika konten negatif kian merajalela dan memengaruhi kepercayaan diri serta kestabilan emosional, pemerintah tak bisa lagi menunda kehadiran regulasi yang kokoh untuk menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

    Platform digital kini tak bisa lagi bersembunyi di balik kebebasan pengguna. Mereka dituntut ikut bertanggung jawab melindungi keamanan, khususnya bagi anak-anak. Regulasi baru hadir untuk memastikan teknologi pengamanan makin canggih dan edukasi kepada masyarakat berlangsung lebih luas dan berkelanjutan.

    Meski sudah mengantongi PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan platform seperti Google, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan diverifikasi, kemudian Komdigi juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya.

    Kesadaran dan literasi digital adalah benteng pertama bagi anak-anak di dunia maya. Pemerintah boleh bergerak, tetapi kewaspadaan masyarakat tak kalah penting. Jika regulasi diperkuat, literasi diperluas, dan semua pihak terlibat aktif, ruang digital Indonesia bisa menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan bertumbuh.

    Pemerintah memperkuat komitmennya melindungi anak-anak dan kelompok rentan di dunia maya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

    Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 dan mulai berlaku pada 1 April 2025 ini menjadi dasar hukum kuat bagi negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa PP TUNAS adalah respons strategis pemerintah untuk mengatasi persoalan ini secara sistematis.

    “Kami di Komdigi tidak hanya melihat dampaknya (ruang digital) terhadap anak-anak, tetapi kepada keseluruhan. Bagaimana ruang digital ini berdampak kepada seluruh warga negara yang menggunakan,” ujar Meutya Hafid dalam Podcast Merdekast di Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

    Data terbaru menunjukkan, 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Karena itu Meutya menyoroti makin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet dan media sosial. Dalam pandangannya, tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak. Sebab, terdapat konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka.

    “Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” ujarnya.

    Dalam PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya. Klasifikasi usia anak mengakses platform digital dibagi dalam beberapa jenjang.

    Pertama, di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak. Kedua, 13–15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang. Ketiga, 16–17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua. Keempat, 18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

    Sejalan dengan itu, pemerintah pun meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih gim yang aman sesuai usia anak. IGRS menjadi pedoman bagi para orang tua untuk mengetahui gim yang layak dimainkan oleh anak.

    Dalam regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Langkah ini menandai komitmen pemerintah menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung industri kreatif nasional.

    “Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Meutya saat bertemu awak media usai acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025).

    Bagi Rendra Nuris (32) asal Jakarta, perubahan itu nyata terasa. Sosialisasi tentang literasi digital semakin masif, dan orang tua kini tak lagi hanya menonton dari jauh, mereka perlahan seolah diajak pemerintah untuk bisa mendampingi anak-anaknya berinternet dengan bijak.

    “Kalau dilihat selama setahun ini, langkah pemerintah Prabowo-Gibran soal pelindungan anak di dunia digital itu udah mulai kelihatan hasilnya sih. Edukasinya juga makin gencar, orang tua juga secara nggak langsung diajak terlibat,” kata dia. Sebagai orang tua dengan anak berusia sembilan tahun, ia merasakan betul pentingnya pembatasan usia di media sosial. Aturan itu, katanya, kini mulai tampak dijalankan lebih serius.

    “Sekarang sih sudah mulai ditegaskan kayaknya ya. Jadi anak-anak yang belum cukup umur enggak bisa sembarangan bikin akun dan nonton konten yang enggak sesuai sama umurnya. Itu penting banget tuh buat ngejaga perkembangan mental dia,” ungkap Rendra.

    Harapannya sederhana, agar pemerintahan Prabowo–Gibran semakin berani menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada platform digital yang melanggar privasi anak. Karena di dunia maya sekalipun, anak-anak tetap berhak atas perlindungan yang nyata.

  • 7 Kebijakan Komdigi di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

    7 Kebijakan Komdigi di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Genap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2025. Setahun pemerintahan ini ditandai dengan sejumlah perubahan kelembagaan, salah satunya di sektor komunikasi dan teknologi digital.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini berubah, berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Presiden Prabowo melantik Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital pada Senin (21/10/2024).

    Meutya menjelaskan bahwa perubahan nama lembaga bukan sekadar simbol, melainkan respons terhadap tantangan zaman yang menuntut percepatan digitalisasi di semua sektor.

    Saat itu, dalam 100 hari pertamanya, Meutya menegaskan tiga fokus utama. Pertama, melanjutkan pemberantasan judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kedua, membangun internet ramah anak dengan perlindungan terhadap eksploitasi, pornografi, dan kekerasan anak. Ketiga, upaya pemerataan akses internet di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).

    Ia juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo disebut menitipkan pesan agar digitalisasi dapat menyederhanakan urusan pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik.

    Setahun berlalu, apa yang sudah dilakukan oleh Komdigi dalam hal pembuatan kebijakan dan aturan lainnya? Berikut CNBC Indonesia rangkum satu tahun Komdigi era Prabowo-Gibran.

    1. PP TUNAS: Perlindungan Anak di Dunia Digital

    Setahun berjalan, salah satu capaian Komdigi adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini ditetapkan pada 28 Maret 2025 dan mulai berlaku 1 April 2025.

    PP TUNAS mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk:

    Menyaring konten berbahaya bagi anak-anak
    Menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses
    Melakukan remediasi cepat dan transparan
    Menerapkan verifikasi usia pengguna untuk mencegah paparan konten negatif
    Adapun implementasi PP ini akan berlangsung bertahap dengan masa penyesuaian dua tahun.

    Berikut adalah kategori website dan aplikasi berdasarkan PP Tunas:

    Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
    13-15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
    16-17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
    18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

    Namun, PP Tunas tidak menyebutkan secara eksplisit aplikasi yang termasuk kategori risiko rendah, sedang, atau tinggi. Platform seperti X, Instagram, atau YouTube harus melakukan evaluasi sendiri dan melaporkan kategori mereka kepada Kementerian Komdigi.

    Berikut adalah aspek penilaian untuk menentukan kategori medsos untuk anak:

    Berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal;
    Terpapar pada konten pornografi, konten kekerasan, konten yang berbahaya bagi keselamatan nyawa, dan konten lain yang tidak sesuai peruntukan Anak;
    Eksploitasi Anak sebagai konsumen;
    Mengancam keamanan Data Pribadi Anak;
    Adiksi;
    Gangguan kesehatan psikologis Anak; dan
    gangguan fisiologis Anak.

    Jika suatu produk, layanan, dan fitur memiliki nilai tingkat risiko tinggi pada salah satu atau lebih aspek di atas, aplikasi tersebut termasuk kategori risiko tinggi sehingga hanya bisa diakses oleh anak usia 16-17 tahun dengan pendampingan orang tua atau dengan bebas untuk usia 18 tahun ke atas.

    2. Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Selain regulasi perlindungan digital, Komdigi juga menuntaskan lelang frekuensi 1,4 GHz, yang telah dibuka sejak Juli 2025. Hasil seleksi diumumkan pada Rabu (15/10/2025), dengan dua perusahaan keluar sebagai pemenang, yakni:

    PT Telemedia Komunikasi Pratama (WIFI), anak usaha Surge
    PT Eka Mas Republik, pemilik MyRepublic.

    PT Telemedia mencatat penawaran tertinggi sebesar Rp403,76 miliar untuk wilayah Regional I. Sementara MyRepublic mendapatkan untuk dua regional sisanya dengan jumlah 9 zona. Harga penawaran perusahaan tertinggi untuk masing-masing yakni Regional II sebesar Rp 300.888.000.000 dan Regional III senilai Rp 100.888.000.000.

    Dari tujuh perusahaan peserta awal, hanya tiga yang lolos ke tahap akhir, hingga akhirnya dua operator tersebut memenangkan lelang. Komdigi berharap langkah ini memperluas jangkauan internet cepat dan mendorong pemerataan ekonomi digital di berbagai daerah.

    Lelang ini diperuntukkan untuk menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Lelang dilakukan untuk broadband wireless access (BWA) dan diharapkan bisa meningkatkan cakupan jaringan fixed broadband.

    3. SAMAN, Pantau Medsos 24 Jam

    Pemerintah memiliki sistem khusus untuk memberantas konten negatif, termasuk judi online, bernama SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten).

    Diketahui SAMAN mulai diterapkan per Februari 2025, bertujuan memastikan bahwa para PSE, seperti penyedia website dan media sosial, mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menangkal konten negatif yang kerap kali sulit dikendalikan

    SAMAN bekerja untuk melaksanakan amanat Undang-undang dan turunannya PP 71/2019 hingga keputusan menteri.

    Para platform akan terhubung dengan SAMAN. Pihak kementerian bisa mengirimkan pemberitahuan agar konten negatif segera diblokir platform.

    Para platform juga bisa mengajukan banding pada pemberitahuan tersebut. Ini bisa dilakukan jika platform merasa permintaan itu tidak sesuai dengan ketentuannya yang ada dalam perusahaannya.

    4. Aturan tarif kurir

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis Peraturan Menteri Komdigi 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Salah satu yang dibahas adalah terkait tarif layanan pengantaran.

    Dalam aturan itu dijelaskan tarif layanan pos komersial ditetapkan penyelenggara pos. Namun ini berdasarkan formula yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Perhitungannya sendiri tertuang dalam pasal 41, yakni biaya produksi atau biaya operasional ditambah margin pada platform layanan. Biaya operasionalnya diatur dalam ayat (4), terdiri dari biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi, teknologi, biaya karena kerja sama penyedia sarana dan prasarana, serta akibat kerja sama dengan pelaku usaha orang perseorangan.

    Pemerintah memang tidak menetapkan tarif atas dan bawah untuk ongkos pengiriman dalam aturan tersebut. Sebab Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, Gunawan Hutagalung menjelaskan tarif tidak diatur pemerintah berdasarkan Undang-Undang Pos.

    “Tapi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan formula tarif. Nah, formula tarif yang di PM ini dijelaskan lagi. Oh kalau mau buat tarif, ini loh biaya-biayanya,” jelas Gunawan ditemui pada Mei lalu.

    Namun tak menutup kemungkinan tarif bisa ditentukan pemerintah, berdasarkan adanya laporan dari pelaku usaha terkait tarif. Kemudian, menteri akan melakukan evaluasi terkait tarif tersebut.

    Dalam pasal 42 ayat (2) ditetapkan evaluasi akan dilakukan berdasarkan lima hal. Mulai dari ulasan pasar, kajian biaya, penilaian dampak terhadap masyarakat, kinerja keuangan perusahaan, dan keberlangsungan layanan pos.

    Permen baru itu juga mengatur terkait keputusan bebas ongkir. Potongan harga ditetapkan pada Pasal 45, tetapi dengan ketentuan tertentu.

    Pertama potongan harga bisa diterapkan sepanjang tahun asalkan tarifnya di atas atau sama dengan biaya pokok layanan. Sementara ayat (3) dan (4) mengatur jika potongan harga di bawah biaya pokok hanya bisa dilakukan selama tiga hari dalam satu bulan.

    Namun periode tersebut bisa diperpanjang. Pihak penyelenggara bisa meminta Komdigi melakukan evaluasi untuk periode potongan harga.

    Permasalahannya, Permenkomdigi no. 8/2025 justru menghilangkan aturan terkait layanan pesan antar makanan lewat aplikasi seperti GoFood dan Grab Food. Layanan pesan antar makanan padahal menjadi salah satu sorotan para pengemudi ojek online (ojol) dalam berbagai aksi unjuk rasa.

    5. Peta Jalan AI

    Komdigi mengungkap bahwa tengah menyiapkan soal peta jalan dan aturan terbaru soal AI. Kedua hal tersebut sudah masuk dalam finalisasi draft dan akan diterbitkan segera.

    “Pertama itu kita sudah finalisasi draf peta jalan AI nasional yang nantinya akan menjadi peraturan presiden ya,” kata Nezar ditemui di kantor Komdigi Jumat pekan lalu.

    “Kita memasukkan satu peraturan presiden yang lain, rencana peraturan presiden yang lain yang terkait dengan peta jalan AI nasional ini, yaitu tentang keamanan dan keselamatan pengembangan dan penggunaan AI,” dia menambahkan.

    Dia mengatakan setelah semua proses selesai akan segera diterbitkan. Bulan ini drafnya akan diselesaikan.

    Namun masih perlu untuk proses harmonisasi. Jadi, diharapkan tahun ini aturan bisa diselesaikan.

    Nezar belum mengungkapkan detil aturan dan peta jalan AI tersebut. Dia hanya mengatakan bakal ada soal keseimbangan inovasi dan proteksi atas risiko yang terjadi terkait teknologi tersebut.

    Ada sejumlah hal yang disasar dalam peta jalan ini, termasuk yang masuk dalam program strategis nasional.

    “Kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja gitu ya, sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor keuangan ya, layanan keuangan, transportasi, dan sejumlah sektor lain,” ungkap Nezar.

    Selain itu juga mencakup terkait prinsip yang harus diadopsi, mulai dari akuntabilitas hingga transparansi ada industri kreatif berbasis AI.

    6. Sistem Klasifikasi Usia untuk Game

    Komdigi baru saja mengumumkan peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem klasifikasi usia nasional untuk game.

    IGRS diluncurkan bertepatan dengan ajang konferensi pengembang game tahunan Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali, Sabtu (11/10/2025).

    IGRS dirancang untuk memberikan panduan usia bagi setiap game yang beredar di Indonesia. Para penerbit game nantinya akan diwajibkan mencantumkan klasifikasi usia pemain mulai dari 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+, dan akan mulai diterapkan pada Januari 2026.

    Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan, penerapan IGRS bertujuan melindungi tidak hanya industri game nasional, tetapi juga para pemain, terutama anak-anak.

    “Pada prinsipnya ini dilakukan untuk meningkatkan, melindungi industri game, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers khususnya anak-anak,” ujar Meutya dalam acara IGDX Business & Conference 2025 di Legian, Bali.

    Komdigi akan mulai menerapkan klasifikasi usia pada seluruh game yang beredar di Indonesia mulai Januari tahun 2026.

    “Januari tahun depan, semua game harus di rating berdasarkan usianya masing-masing. Dari setiap game yang ada di Indonesia wajib mencantumkan klasifikasinya untuk usia berapa,” ujar Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, pada kesempatan yang sama.

    Ia menambahkan, proses penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap. Setiap pengembang atau penerbit gim wajib melakukan self-assessment terlebih dahulu untuk menentukan kategori usia produknya.

    Setelah itu, Komdigi akan melakukan verifikasi dan pengecekan rutin guna memastikan penilaian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Edwin menegaskan, pengembang gim juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan produknya tidak berdampak negatif terhadap perkembangan anak-anak.

    7. Blokir Puluhan Ribu Judol

    Komdigi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.

    Rekening-rekening tersebut merupakan hasil dari patroli siber dan laporan masyarakat yang diterima oleh Kemkomdigi.

    “Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Upaya ini disebut menjadi langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online dengan memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online.

    Meutya juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online serta rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” terangnya.

    Komdigi menyediakan berbagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, di antaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten terindikasi judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]