Tag: Meutya Hafid

  • Kominfo Dirombak Jadi Komdigi, Bakal Ada Dirjen Baru

    Kominfo Dirombak Jadi Komdigi, Bakal Ada Dirjen Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini juga akan berdampak pada organisasi termasuk direktorat di bawahnya.

    Menteri Komdigi, Meutya Hafid menjelaskan akan terjadi perubahan pada eselon 1 yakni memperluas tugas yang terkait digital yang biasanya di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).

    “Kalau sebelumnya satu giat tugas terkait seluruh dunia digital itu ada di tangan Pak Hokky [Situngkir, Dirjen Aptika]. Mungkin nanti di depan kita akan berbagi tugas dengan luasnya atau besarnya PR-PR terkait dengan dunia digital tersebut,” kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Selain itu, soal ekosistem digital juga akan memiliki direktorat khusus. Termasuk juga untuk teknologi baru akan mendapatkan tempat baru.

    Meutya mengatakan semua itu masih ide dan belum disahkan. Masih ada proses yang perlu dilewati.

    “Ini baru usulan kami kepada KemenPANRB dan nanti di level Sesneg kemudian keluar Perpress,” jelas dia.

    Dia menjelaskan akan ada ketidaknyamanan karena perubahan struktur. Misalnya ada perpindahan pegawai dan harus melakukan hal baru.

    “Di awal kami juga sudah berdiskusi banyak tentang perubahan struktur yang cukup besar dan pasti mungkin ada kekurangnyamanan di mana Bapak-Ibu harus berpindah, harus melakukan hal baru,” tutur Meutya.

    Penataan organisasi jadi salah satu program yang dilakukan Meutya dan kementeriannya. Dia juga membuka diri jika ada masukan untuk perubahan yang disebutnya sebagai ruang perbaikan dalam tata kelola struktur organisasi.

    “Pada prinsipnya perubahan nomenklatur nama Kementerian menjadi Komunikasi dan Digital memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan juga tata kelola sistem struktur organisasi di dalam,” jelas dia.

    (dem/dem)

  • Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 November 2024

    Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol Nasional 5 November 2024

    Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 dari 11 pegawai yang dinonaktifkan karena diduga kuat melindungi judi online (Judol).
    Dia juga menekankan bahwa 11 pegawai itu juga tidak memegang jabatan strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).
    Meutya menambahkan bahwa pegawai Kemenkomdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judol masih berpotensi bertambah.
    Sebab, terdapat pelaku lain yang ditangkap oleh kepolisian dan salah satu di antaranya disebut sebagai pegawai Kemenkomdigi.
    “Ya kalau yang 11 itu nama-nama yang sudah kita verifikasi bekerjasama dengan kepolisian, jadi kalau namanya sudah jelas kita langsung nonaktifkan,” kata Meutya.
    “Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun kemungkinan juga ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan kepolisian,” sambungnya.
    Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka dalam kasus judi online, 11 di antaranya adalah
    pegawai Kementerian Komdigi
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan terhadap situs-situs judi online dan memiliki kewenangan penuh untuk memblokirnya,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan. Jika mereka sudah mengenal pengelola situs judi online, mereka tidak melakukan pemblokiran dan malah menyewa lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.
    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan
    pegawai Komdigi
    tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
    Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka Komisi I harap Kemenkomdigi optimalisasi pelayanan publik digital

    Waka Komisi I harap Kemenkomdigi optimalisasi pelayanan publik digital

    Kita harus waspada penggunaan-penggunaan teknologi, termasuk AI, terhadap niat-niat yang tidak baik.Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono berharap Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ini dapat mengoptimalisasi pelayanan publik berbasis digital dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

    “Kami sangat-sangat berharap Ibu dan tim bisa mendorong dan menjadi support bagi pemerintah ke depan untuk memberikan pelayanan-pelayanan berbasis digital dan bisa menggunakan teknologi yang ada,” kata Budisatrio Djiwandono dalam rapat kerja perdana Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Budi mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat guna mewujudkan terciptanya pemerintahan digital.

    “Kami menyambut sangat baik tentang pemerintah digital. Kami harap Ibu dan tim benar-benar bisa menangkap semua peluang yang kita bisa. Insyallah ke depan nanti mengharapkan public services atau layanan publik khusus dari pemerintahan ini bisa mengoptimalisasi perangkat-perangkat dan teknologi yang ada dan available sekarang,” ujarnya.

    Ia lantas mencontohkan Kemenkomdigi dapat memanfaatkan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna mengoptimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat luas di Tanah Air.

    “Kita melihat dampak-dampak positif dari penggunaan artificial intelligence sudah bisa melihat perkiraan cuaca untuk memitigasi perubahan iklim yang begitu pesat, bisa membantu juga dalam hal pelayanan kesehatan publik,” ucapnya.

    Baca juga: Pemuda penggerak ekonomi kreatif di Era Society 5.0
    Baca juga: Dirut Pos Indonesia: AI sebagai kunci peningkatan produktivitas

    Meski demikian, dia mengingatkan akan tantangan dan dampak dari perkembangan teknologi untuk diwaspadai sebagai ekses dari penggunaannya.

    Ia juga menyinggung bahwa materi the future of AI pernah didapat oleh para calon menteri, wakil menteri, hingga kepala badan Kabinet Merah Putih saat mengikuti pembekalan di kediaman Presiden RI Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10).

    “Kita berada di dalam suatu era revolusi yang terbaru dan saya rasa kalau kita melihat trajectory-nya ke depan ini peluangnya begitu besar, memang tantangannya banyak, dan kita harus waspada penggunaan-penggunaan teknologi, termasuk AI, terhadap niat-niat yang tidak baik,” katanya.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini berharap perkembangan teknologi apabila dimanfaatkan secara baik pada akhirnya mampu membantu untuk menghantarkan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kalau kita melihat potensinya untuk membantu pembangunan Indonesia ke depan menuju Indonesia Emas 2045, saya rasa ini peluangnya cukup baik dan saya harap Ibu bersama jajaran bersama tim bisa menangkap benar peluang ini,” ucap dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menkomdigi Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon yang Terlibat Kasus Judi Online

    Menkomdigi Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon yang Terlibat Kasus Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 yang ditangkap pihak kepolisian terkait judi online.

    Adapun, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Meutya mengatakan, pihaknya belum mengetahui nama dan jabatan pegawai Komdigi yang ditangkap pihak kepolisian. Sehingga, dirinya tak bisa menjawab siapa pegawai yang terlibat.

    Namun, Meutya memastikan dari pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online tidak ada yang jabatannya setara eselon satu dan dua.

    “Setahu saya tidak. Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2,” kata Meutya saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (5/11/2024).

    Dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, Meutya Meutya Hafid menegaskan tak menutup kemungkinan bakal menambah pegawai Komdigi yang dinonaktifkan terkait dengan judi online. Dia pun tak segan memecat pegawainya jika kasus inkrah.

    Meutya menuturkan, saat ini 11 pegawai yang dinonaktifkan sudah terverifikasi ditahan oleh pihak kepolisian.

    Akan tetapi, Meutya menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan ada penonaktifan kembali kepada pegawai Komdigi karena masih ada nama-nama yang belum terverifikasi.

    “Jadi kami harus verifikasi dulu sehingga untuk saat ini masih 11, namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Meutya menjelaskan langkah pihaknya melakukan penonaktifan dikarenakan masih menunggu surat penetapan penahanan dari pihak kepolisian.

    Nantinya, jika surat penahanan sudah keluar dan kasus ini sudah inkrah barulah pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat.

    “Kami menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah. Pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” ujarnya.

  • Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik

    Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid belum dapat melakukan audit sistem karena masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

    Meutya mengakui upaya pemblokiran situs judi online belum cukup untuk menekan penetrasi judi online. Oleh karena itu, audit sistem dan audit sumber daya manusia (SDM) sangat mendesak untuk dilakukan.

    “Audit sistem kita belum bisa dilakukan, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Kendati demikian, Meutya mengakui bahwa perang terhadap judi online menjadi prioritas. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan para pembantunya untuk mengganyang judi online yang telah memakan korban harta dan nyawa.

    “Fokus pemerintah khususnya fokus Presiden Prabowo Subianto atau tepatnya arahan dari presiden Prabowo Subianto adalah judi online,” ujarnya.

    Pengungkapan Judi Online

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tetapi dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

  • Konektivitas Internet RI Capai 97%, Menkomdigi: Sebagian Masih 2G

    Konektivitas Internet RI Capai 97%, Menkomdigi: Sebagian Masih 2G

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut jangkauan internet di Indonesia sudah menjangkau 97% daerah. Namun, sebagian koneksi internetnya masih 2G.

    Meutya menuturkan, pemerintahan presiden sebelumnya yaitu Joko Widodo (Jokowi) berhasil membuat jangkauan internet di Indonesia mencapai 97%. Akan tetapi, setelah dirinya melakukan pengecekan jaringan, masih banyak daerah yang hanya terjangkau sinyal 2G dan belum sampai 3G.

    Jaringan 2G merupakan jaringan seluler generasi kedua yang menggunakan sistem digital untuk melayani komunikasi suara dan teks.

    “Periode yang lalu dan sebelumnya kita sudah mencapai jangkauan yaitu 97% konektivitas, tapi ini belum ada artinya kalau memang koneksinya masih sebagian 2G. Jadi artinya masih lambat,” kata Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Melihat hal ini, Meutya menegaskan bahwa dalam jangka pendek Komdigi bakal memprioritaskan agar jaringan internet lebih cepat dan terjangkau luas di seluruh daerah.

    “Prioritas kami meningkatkan kapasitas sehingga di beberapa daerah koneksi internetnya sudah bisa lebih cepat tidak hanya luas tapi lebih cepat,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Meutya Hafid menekankan terdapat sejumlah prioritas yang bakal dikerjakan oleh instansinya dalam 100 hari masa kerja pertama. 

    Dia menjabarkan bahwa usai menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan perubahan nama dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) menjadi Menkomdigi. Maka, instansinya juga akan fokus dalam mengawasi perihal digital di Tanah Air.

    Oleh sebab itu, dia memerinci bahwa dalam 100 hari masa kerja instansinya bakal fokus dalam perlindungan data pribadi, judi daring atau online, dan pemerataan internet khususnya jaringan 2G. 

    “Jadi kalau kemarin beberapa temuan yang kami sebagai Komisi I kemarin ya, memang yang paling banyak juga diharapkan masyarakat adalah bagaimana mengamankan data, bagaimana security PDNS kita, TDN kita, kemudian juga bagaimana mengamankan anak-anak muda kita dari hal-hal yang buruk di internet,” tuturnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa untuk fokus selanjutnya yaitu judi online dan pinjaman online (pinjol) turut memberikan imbas yang tak terlihat selama ini yaitu kekerasan anak hingga pornografi anak.

    Krisis internet ramah anak, kata Meutya, merupakan kerugian tak berwujud yang seringkali tak disadari oleh masyarakat.

    “Ada tangible loss atau kehilangan-kehilangan yang kita nggak rasakan dari internet yang tidak tertata dengan baik. Kekerasan anak, trafficking anak, pornografi anak. Nah, ini yang kami coba benahi dengan pembobotan baru yaitu memasukkan data digital,” imbuhnya.

  • Menkomdigi Berang, Pegawai yang Terjerat Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

    Menkomdigi Berang, Pegawai yang Terjerat Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan tak menutup kemungkinan bakal menambah pegawai Kemenkomdigi yang dinonaktifkan terkait dengan judi online. Dia pun tak segan memecat pegawainya jika kasus inkrah.

    Meutya menuturkan, saat ini 11 pegawai yang dinonaktifkan sudah terverifikasi ditahan oleh pihak kepolisian.

    Akan tetapi, Meutya menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan ada penonaktifan kembali kepada pegawai Komdigi karena masih ada nama-nama yang belum terverifikasi.

    “Jadi kami harus verifikasi dulu sehingga untuk saat ini masih 11, namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Meutya menjelaskan langkah pihaknya melakukan penonaktifan dikarenakan masih menunggu surat penetapan penahanan dari pihak kepolisian.

    Nantinya, jika surat penahanan sudah keluar dan kasus ini sudah inkrah barulah pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat.

    “Kami menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah. Pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, eks Ketua Komisi I ini menuturkan kasus judi online yang menjerat Komdigi merupakan pil pahit dan mendukung langkah kepolisian untuk terus mengusut kasus ini.

    “Kami membuka pintu selebar lebarnya, kami telah membuka surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum agar terang benderang proses penyidikan,” ucap Meutya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan 11 orang yang terlibat dalam praktik pelindungan terhadap 1.000 situs judi online. 

    Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

    Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. 

    “Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika [Ditjen Aptika] Kemkomdigi dengan Polri. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” kata Meutya dikutip, Senin (4/11/2024). 

  • Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

    Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

    GELORA.CO  – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota polisi menggeledah kantornya terkait kasus judi online (judol).

    Saat itu, puluhan pejabat dan staf Komdigi diamankan pihak kepolisian.

    Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.

    Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi menggeledah kantornya.

    “Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasannya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

    Meutya mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi.

    Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.

    “Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” jelasnya.

    Bahkan, kata Meutya, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukan kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi.

    Isinya untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan lebih terang.

    Tak hanya itu, Meutya mengakui pihaknya juga sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online.

    Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi.

    “Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

    Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat. 

    Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Terkini, polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini. 

    Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ujar Kabid Humas

  • Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!

    Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!

    GELORA.CO – Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi angkat bicara soal kasus pembukaan blokir situs judi online yang menyeret belasan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi tersangka.

    Para tersangka yang ditangkap telah bekerja sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo) sebelum berubah nama jadi Kemenkomdigi.

    Menyikapi hal ini, Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi mengaku tak mau ambil pusing. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Kementerian Komdigi.

    “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat. (Judol) tanya ke Komdigi,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 4 November 2024.

    Sementara Menteri Komdigi Meutya Hafid sudah memberi lampu hijau dan mempersilakan Polri mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • Langkah Komdigi Cegah Kelakuan PNS ‘Bina’ Judi Online Terulang

    Langkah Komdigi Cegah Kelakuan PNS ‘Bina’ Judi Online Terulang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital secara rutin dan transparan akan merilis laporan pemblokiran konten negatif di internet, termasuk judi online.

    “[Nanti] ada laporan harian sesuai instruksi Bu Menteri [Meutya Hafid] tadi,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Komdigi Hokky Situngkir, dikutip dari Detikcom, Selasa (5/11/2024).

    Laporan harian tersebut Komdigi akan mengungkapkan daftar konten negatif yang telah diblokir atau diputus aksesnya. Konten maupun situs ‘ditutup’ adalah yang terbukti telah melanggar peraturan perundangan-undangan.

    “Secepatnya ya, kita akan usahakan,” ungkap Hokky.

    Hokky menjelaskan sebelumnya Komdigi telah membuat daftar konten negatif yang telah dilakukannya melalui Trust+. Namun program tersebut masih dalam perbaikan agar dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.

    “Mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat. Nah, cuma sekarang dalam hal ini, tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri akan dibikin bentuk rilis mungkin ya. Jadi, teman-teman reporter, wartawan, bisa lihat,” terangnya.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terkait kasus beking situs judi online, yang 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

    Para tersangka mengaku “membina” 1.000 situs judi online dan meraup keuntungan pribadi Rp 8,5 juta per websitenya. Artinya jika ditotal para tersangka mengantongi sebanyak Rp 8,5 miliar dari bisnis haram tersebut.

    Padahal, mereka diberikan kewenangan untuk memblokir, namun justru menjadi beking situs judi online.

    Menkomdigi Meutya Hafid pun menyatakan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi yang terlibat praktik judi online dengan menonaktifkan sejak Senin (4/11/2024).

    “Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” tertulis dalam keterangan resmi di laman Komdigi.

    (dem/dem)