Tag: Meutya Hafid

  • Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Jakarta

    Kurang dari dua minggu usai dilantik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung dihadapkan ujian pertama dalam pemberantasan judi online (judol). Apesnya, persoalan itu justru datang dari oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

    Perang terhadap judi online yang dilakukan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi dilanjutkan Meutya Hafid yang dipercayai sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih. Usai dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka 21 Oktober lalu, Meutya mengungkapkan tiga tugas prioritas yang dijalaninya dalam 100 hari ini, yaitu keamanan digital, pemerataan internet dan ramah anak, dan judi online.

    “Sesuai pesanan, pesanan tuh keinginan masih banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I juga sebelumnya, di antaranya itu keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius, untuk kemudian juga perang kepada judol (judi online), pinjol ilegal,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (21/10/2024).

    “Karena saya perempuan, saya tambah enggak hanya dua itu. Tapi, saya tambah bagaimana internet ramah anak, bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human traficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak. Itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital,” jelasnya.

    Namun niat tersebut justru digembosi oleh oknum pegawai Komdigi yang seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online agar tidak bisa diakses masyarakat, justru membiarkannya dan meraup untung dari permainan haram tersebut.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

    Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid kemudian menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    (agt/agt)

  • Keluarkan Instruksi Menteri, Meutya Hafid Bakal Tindak Tegas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

    Keluarkan Instruksi Menteri, Meutya Hafid Bakal Tindak Tegas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

    Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal Komdigi.

    Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Pakta tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. 

    Tak hanya itu, dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online. 

    Sebab, Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi.

    “Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online,” kata Meutya dalam keteranganya, Jumat (1/11/2024).

    Meutya menyebut, Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

    Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

    “Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat,” ujar Meutya.

    Sebelumnya, Polisi mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

  • Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Jakarta

    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diciduk Polda Metro Jaya karena ‘membina’ situs judi online yang seharusnya diblokir. Ironisnya, sebelumnya seluruh pegawai Komdigi sebenarnya telah menekan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot.

    Penandatangan tersebut dilakukan pada 25 Juli 2024 dan dilakukan saat era Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sebanyak 5.928 pegawai berkomitmen untuk tidak terlibat permainan haram tersebut.

    “5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas,” ujar Budi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

    Pegawai Kominfo -sekarang beranama Komdigi- akan diberi sanksi peringatan keras sampai pemecatan jika terbukti terlibat judi online ini.

    Ironisnya, selang kurang dari tiga bulan, kepolisian menangkap oknum pegawai Komdigi dan kini statusnya sudah menjadi tersangka. Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun baru saja menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

    “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.

    (agt/fyk)

  • Pegawai Komdigi Malah ‘Bina’ Judol, Ini Tindakan Menkomdigi

    Pegawai Komdigi Malah ‘Bina’ Judol, Ini Tindakan Menkomdigi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah dan wujud komitmen Komdigi dalam pemberantasan judi online, dimulai dari lingkup internal kementerian.

    Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Komdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

    “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.

    Komdigi akan memberikan informasi yang akurat secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Komdigi dan kanal publik lain. Hal itu ditujukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

    “Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online, ” jelasnya.

    Instruksi Menkomdigi mulai berlaku pada 1 November 2024. Menurut Meutya, Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.

    “Dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    (agt/fyk)

  • Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online

    Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik Kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).

    “Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

    Namun dia belum merinci detail pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi daring itu. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik,” katanya.

    Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (31/10).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 11 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, Termasuk Pegawai Komdigi

    11 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, Termasuk Pegawai Komdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Termasuk di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Sym Indradi tidak memperinci sosok tersangka dari Komdigi. Dia hanya mengatakan beberapa orang merupakan staf ahli.

    “(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Ade dikutip dari Detik.com, Jumat (1/11/2024).

    Dia menambahkan sejumlah tersangka masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Pada Kamis (31/10/2024), pihak kepolisian juga mengonfirmasi telah menangkap satu pegawai Komdigi terkait persoalan serupa. Saat itu masih dilakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan. “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

    Menteri Komdigi, Meutya Hafid juga telah angkat bicara soal hal ini. Dia mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak terlibat.

    Pihak Komdigi, Meutya menuturkan akan berkoordinasi dengan kepolisian. Yakni sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.

    “Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya dalam keterangan resmi.

    Meutya juga menyatakan ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang judi online. Pihak kementerian akan menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online.

    Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu. Khususnya pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.

    “Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” jelas Meutya.

    “Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” imbuhnya.

    (fab/fab)

  • Gaet Komunitas Lokal, Jurus Meutya Hafid Atasi Dampak Buruk Internet

    Gaet Komunitas Lokal, Jurus Meutya Hafid Atasi Dampak Buruk Internet

    Kupang

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan untuk mewujudkan internet ramah semua orang, termasuk anak-anak, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Untuk itu, pemerintah turut melibatkan komunitas lokal di daerah menjadi agen literasi digital.

    Keberadaan akses internet memberikan dampak besar dalam memudahkan arus informasi terkini, komunikasi, transaksi, pekerjaan, hingga meningkatkan ekonomi. Namun jika tidak dibekali dengan pemahaman yang tepat, internet bisa menumbuhkan hoax, pornografi, pencurian data pribadi, judi online, dan bullying.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, untuk mengatasi persoalan dampak negatif internet tersebut dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak, termasuk dari komunitas lokal di daerah.

    Meutya menyebutkan berdasarkan data terakhir, Komdigi telah bekerjasama dengan 8.000 partner relawan komunitas untuk membantu Komdigi melakukan literasi digital ke masyarakat..

    “Cuma kita masih banyak PR untuk literasi digital. Jadi, kita berharap lebih banyak lagi teman-teman anak muda, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan tokoh adat, pemuka agama, orang-orang yang memiliki komunitas atau jamaatnya masing-masing gitu. Kita harapkan mau membantu kita untuk melakukan literasi digital,” tutur Meutya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    Adapun Nusa Tenggara Timur menjadi kunjungan kerja perdana Meutya sebagai Menkomdigi. Ia mengecek sinyal internet ke pelosok, tepatnya ke Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, yang warganya kesulitan berselancar di dunia maya.

    Selain itu, di hari yang sama mengunjungi fasilitas Stasiun Bumi Satria-1 di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, untuk mengetahui progres satelit pemerintah tersebut. Di lokasi yang sama juga dilakukan dialog dengan pemuka agama di NTT terkait literasi digital.

    “Komdigi PR-nya masih banyak ya, tapi untuk dari sisi infrastruktur kita kan konektivitasnya sekarang sudah cukup baik 97%. Meskipun kita sadari masih banyak yang pelan koneksi internetnya, tapi 97% sudah ter-cover. Nah, tugas kita bagaimana membuat konektivitas ini menjadi meaningful, punya makna, punya empati,” jelasnya.

    Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan internet sebagai ruang bersama. Untuk itu, dalam menjaganya dilakukan secara bersama-sama. Dalam hal ini pemerintah membangun infrastruktur telekomunikasi, begitu pula regulasinya, sedangkan ruang digital itu dilakukan bersama-sama.

    “Caranya adalah literasi digital, makanya banyak sekali anak-anak muda yang kita harapkan bisa membantu mulai dari perang terhadap judi online, internet ramah anak. Kemudian pengawasan-pengawasan lainnya di internet, bullying, apa lagi ya Hal-hal yang buruk lah di internet itu kita harus jaga sama-sama. Jadi, pemerintah juga nggak bisa sendiri, kita perlu libatin masyarakat dan komunitas,” pungkasnya

    (agt/afr)

  • Demi Internet Ramah Anak, Menkomdigi Ajak Pendeta Lakukan Literasi Digital

    Demi Internet Ramah Anak, Menkomdigi Ajak Pendeta Lakukan Literasi Digital

    Kupang

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak para pemuka agama di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk turut membantu mewujudkan internet ramah anak.

    Dalam kunjungan kerja perdana di NTT, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berdialog secara interaktif dengan para pendeta di wilayah tersebut.

    Meutya menjelaskan seiring dengan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, perlu diimbangi dengan pengetahuan pemanfaatan layanan internet agar dapat menghasilkan kegiatan produktif dan bermanfaat bagi generasi muda. Sebab, jika tidak diimbangi dengan literasi digital, maka pengguna internet bisa berdampak buruk.

    “Peran bapak-ibu pendeta khususnya, sebagai pendidik dalam mewujudkan internet sehat itu sangat penting. Jadi, jangan sampai kami di kementerian pembuat infrastruktur tapi anak-anak menggunakannya untuk hal yang kurang baik,” ujar Meutya di halaman Stasiun Bumi Satria-1 Kupang, Rabu (30/10/2024).

    Menurutnya literasi digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak yang dalam hal ini oleh pemerintah saja. Oleh karena itu, Meutya meminta bantuan dari para pendeta supaya generasi muda mengantisipasi hal negatif dari internet dan memanfaatkan akses tersebut untuk kegiatan positif.

    “Kami ingin pembangunan infrastruktur digital bagi anak-anak digunakan secara maksimal dan tidak digunakan untuk hal yang kurang baik. Kami mohon dibantu agar pemanfaatan internet bagi masyarakat dapat maksimal manfaatnya, karena pembangunan infrastruktur digital suatu PR yang besar, tidak murah, (anggaran pembangunan infrastruktur) dan menggunakan uang negara juga,” jelasnya.

    Dalam kunjungan kerja perdana di NTT, Menkomdigi Meutya Hafid, ajak pendeta untuk turut mewujudkan internet sehat. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Lebih lanjut, mantan Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 ini, pemerintah saat ini berupaya menciptakan keadilan dalam konektivitas. Tugas besar ini, kata Meutya, perlu dilakukan bersama-sama, terutama bagaimana pemanfaatannya.

    “Sekali lagi kepada para pendeta, bapak-ibu yang hadir mewakili gereja-gereja dari berbagai gereja di NTT. Tolong sampaikan kepada jemaatnya bahwa ini (layanan telekomunikasi) kita gunakan untuk sebaik-baiknya manfaat. Banyak orang tua yang sekarang khawatir anaknya pakai internet. Kita tidak mau itu, kita mau semua ini yang kita lihat untuk kebaikan, menyenangkan,” pungkasnya.

    (agt/agt)

  • Menkomdigi Bakal Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Judi Online

    Menkomdigi Bakal Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. 

    Adapun, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melalukan pemeriksaan kepada pegawai Komdigi terkait dengan dugaan kasus judi online atau judol.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Termasuk jika ditemukan pejabat di lingkungan Komdigi yang mendukung dan menfasilitasi praktik judi online.

    “Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

    Meutya menyampaikan, seluruh ASN di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

    Dengan demikian, dirinya mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi untuk mematuhi pakta tersebut dan tak terlibat judi online.

    Lebih lanjut, Meutya mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. 

    “Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    Meutya pun menuturkan dirinya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum.

    “Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” ucap Meutya.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan kasus judi online.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menggali keterangan pegawai Komdigi itu untuk keperluan penyidikan.

    “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi [Kominfo] masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

    Hanya saja, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok dan duduk perkara dugaan kasus yang terkait judi online itu lebih detail.

    Namun demikian, dia menekankan bahwa pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk membuat terang peristiwa kasus judi online ini.

  • Momen Menkomdigi Meutya Hafid Pantau Progress Internet Satria-1

    Momen Menkomdigi Meutya Hafid Pantau Progress Internet Satria-1

    FotoINET

    Agus Tri Haryanto – detikInet

    Kamis, 31 Okt 2024 21:10 WIB

    Kupang – Menkomdigi Meutya Hafid meninjau Stasiun Bumi Satria-1 di Kupang. Di lokasi ini, ia memantau perkembangan satelit pemerintah dalam pemerataan akses internet RI.