Tag: Meutya Hafid

  • Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

    Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

    Jakarta

    Dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Begini penampakan salah satu tersangka saat ditangkap polisi.

    Dari foto yang didapat detikcom, Minggu (3/11/2024), tersangka adalah seorang pria. Ia mengenakan kemeja motif garis putih-abu dan celana jeans.

    Tangan tersangka dililit kabel ties warna putih. Ia diapit sejumlah polisi.

    Tampak sebuah mobil berwarna hitam dengan tulisan ‘polisi’ di samping tersangka. Salah satu polisi terlihat hendak membuka pintu mobil.

    Terkini, total sudah 16 tersangka yang diamankan terkait kasus buka blokir situs judi online. Sebanyak 11 tersangka oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    Komitmen Komdigi Berantas Judol

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

    “Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    “Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.

    “Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).

    (isa/knv)

  • Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online, Ini Kata Budi Arie

    Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online, Ini Kata Budi Arie

    Jakarta

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara terkait ditangkapnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) -sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)- terkait melindungi situs judi online.

    Semasa kepemimpinannya satu tahun lebih terakhir di Kominfo, Budi Arie terus menambuh genderang perang terhadap situs judi online. Berdasarkan data sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kominfo memutus akses judi online sebanyak 3.796.902 konten bermuatan judi online.

    Selain itu, Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

    Namun upaya itu disalahgunakan oleh pegawai Komdigi yang justru menyalahgunakan wewenang dan ‘bina’ 1.000 situs judi online. Total polisi telah menangkap 16 tersangka, termasuk di antaranya pegawai Komdigi.

    “Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” ujar Budi Arie kepada detikINET, Minggu (3/11/2024).

    Lebih lanjut, Budi Arie menyakini masih banyak pegawai Komdigi yang punya integritas dan tanggungjawab untuk menunaikan tugas mulia ini.

    “Kita bersama- sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” ucapnya.

    Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi menilai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berserta jajaran Kementerian Komdigi terus berupaya memberantas permainan haram tersebut.

    “Saya percaya Menteri dan seluruh jajaran Komdigi punya komitmen yang kuat untuk memberantas Judi Online,” pungkasnya.

    Komitmen Komdigi Berantas Judol

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

    “Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    “Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.

    “Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).

    Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol. Dia menegaskan tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.

    “Sesuai arahan menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang,” ujar Angga.

    (agt/agt)

  • Wakil Ketua MPR sayangkan oknum Komdigi terlibat judi daring

    Wakil Ketua MPR sayangkan oknum Komdigi terlibat judi daring

    “Kita sedang berperang melawan judol (judi online) yang merusak generasi muda dan bahkan banyak yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang. Di sisi lain, pegawai yang seharusnya menjalankan tugas melawan judol, justru menjadi oknum yang melindungi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyayangkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat praktik judi online (daring) yang terungkap ketika Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi daring yang di antaranya terdapat pegawai kementerian tersebut.

    “Kita sedang berperang melawan judol (judi online) yang merusak generasi muda dan bahkan banyak yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang. Di sisi lain, pegawai yang seharusnya menjalankan tugas melawan judol, justru menjadi oknum yang melindungi praktik ini,” kata Eddy sebagaimana keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Sabtu.

    Di sisi lain, ia menyoroti respons tegas Menteri Komdigi Meutya Hafid terkait polemik ini.

    “Respons Menkomdigi juga sudah disampaikan bahwa Investigasi harus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh agar mereka yang terafiliasi dengan judol bisa langsung dipecat dan bahkan diproses hukum,” katanya.

    Lebih lanjut, selaku pimpinan MPR, Eddy mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi daring. Ia mengaku siap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya memberantas judi daring yang merusak generasi muda.

    “Presiden Prabowo menegaskan akan mendukung penuh pemberantasan judi online dan bahkan menggunakan terminologi sterilisasi di semua level pemerintahan dan stakeholders. Sebagai pimpinan MPR saya mendukung penuh komitmen ini,” katanya.

    Tidak hanya itu, Wakil Ketua MPR ini juga mengaku akan terus membangun dialog dan kesadaran dengan generasi muda untuk menghindari judol dan menyalurkan ruang kreativitas dalam bentuk yang lebih positif.

    “Salah satu komitmen saya di MPR adalah menjadi jembatan aspirasi generasi muda untuk mewujudkan kebijakan yang mendukung ruang kreativitas mereka. Menghapus dan melawan judol adalah syarat penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online tertentu.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Instruksi Lengkap Menkomdigi ‘Haramkan’ Pegawai Komdigi Judol

    Instruksi Lengkap Menkomdigi ‘Haramkan’ Pegawai Komdigi Judol

    Jakarta

    Sebanyak 10 dari 11 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian karena terlibat situs judi online yang seharusnya diblokir. Geram dengan oknum tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung mengeluarkan instruksi.

    Pegawai Komdigi tersebut bekerja di bagian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang menangani konten-konten di internet. Mereka yang dijadikan tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, tapi disalahgunakan. Tersangka mengaku meraup Rp 8,5 juta dari 1.000 situs judi online yang ‘dibina’.

    Sehari setelah penangkapan pegawai Komdigi, Menkomdigi Meutya Hafid mengeluarkan instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    Ini isi lengkap instruksi Menkomdigi Meutya Hafid ‘haramkan’ pegawai Komdigi terlibat judi online:

    INSTRUKSI

    MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024
    TENTANG
    UPAYA MENDUKUNG PENEGAKAN PEMBERANTASAN KEGIATAN PERJUDIAN DALAM JARINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL

    MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,

    Dalam rangka mendorong percepatan pemberantasan kegiatan perjudian dalam
    jaringan/judi online/judi slot (yang selanjutnya disebut perjudian daring), maka diperlukan upaya mendukung penegakan pemberantasan kegiatan perjudian daring, khususnya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan ini menginstruksikan:

    Kepada Yth. :
    1. Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya;
    2. Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan
    3. Seluruh Pegawai,
    di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Untuk

    KESATU : Mendukung langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penegakan pemberantasan perjudian daring, yang dapat dilakukan paling sedikit dengan melakukan:

    a. penyelenggaraan dukungan yang optimal dan kooperatif atas upaya penyelidikan dan/atau penyidikan oleh aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi keterlibatan sivitas Kementerian Komunikasi dan Digital dalam aktivitas perjudian daring;
    b. penegakan sanksi pelanggaran bagi seluruh sivitas Kementerian Komunikasi dan Digital yang terbukti melakukan perjudian daring sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
    c. publikasi perkembangan pemberantasan perjudian daring yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital kepada masyarakat secara berkala melalui laman kominfo.go.id dan kanal-kanal komunikasi publik lainnya.

    KEDUA : Melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring yang telah ditandatangani oleh seluruh sivitas Kementerian Komunikasi dan Digital dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

    a. menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring;
    b. tidak akan melakukan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun di luar kedinasan;
    c. tidak akan mengajak dan/atau mempengaruhi sivitas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk ikut terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian
    daring;
    d. tidak akan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian daring;
    e. tidak akan melakukan kegiatan yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan segala bentuk aktivitas perjudian daring dalam bentuk apapun; dan
    f. tidak akan berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas perjudian daring, sebagai bentuk komitmen pemberantasan kegiatan perjudian daring di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

    KETIGA : Melaksanakan Instruksi Menteri ini secara bersinergi dan penuh tanggung jawab.

    KEEMPAT: Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan

    Dikeluarkan di Jakarta
    pada tanggal 1 November 2024

    MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,

    ttd

    MEUTYA VIADA HAFID

    (agt/fyk)

  • Belum Sebulan Menjabat, Prabowo Gerak Cepat Tumpas Judi Online

    Belum Sebulan Menjabat, Prabowo Gerak Cepat Tumpas Judi Online

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memuji pemberantasan korupsi yang dilakukan Prabowo Subianto diawal pemerintahannya. 

    “Mantap pemberantasan Judi Online yang dilakukan diawal pemerintahan pak @prabowo ini. Sama dengan yang kita teriakkan selama ini,” kata Jansen dalam akun X, Sabtu, (2/11/2024).

    Dia berhasil agar pemberantasan judi online tumpas sampai ke akar-akarnya dalam 100 hari pertama kerja.

    “Semoga dalam 100 hari, tumpas ini sampai ke akar-akarnya. Sudah cukuplah bertahun-tahun ini judol menyedot & mengisap uang rakyat, jadi tidak beredar di masyarakat,” tandasnya. 

    Diketahui, Polri menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai upaya pemberantasan praktik judi daring atau judi online di lingkungan kementeriannya.

    Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. (selfi/fajar)

  • Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K..

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 09:31 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan isu menyangkut kejelasan regulasi hingga pembagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam mengatasi judi online (judol) akan menjadi pembahasan di Komisi I DPR RI.

    “Peraturan perundang-undangan juga harus jelas, pembagian tupoksi dari kementerian dan lembaganya juga harus jelas, Komdigi bergerak dimana, Siber Polri (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) bergerak dimana, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga bergerak dimana. Nah, ini yang akan menjadi isu pembahasan di Komisi I,” kata Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10).

    Hal tersebut disampaikannya merespons kasus judi online yang masih terus bermunculan di tanah air. Terbaru, penangkapan 11 tersangka judi online yang merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Dia berharap Kemenkomdigi dapat menggenjot kembali program-programnya guna membumikan sekaligus mengedukasi kebijakan terkait pemberantasan judi online kepada masyarakat.

    “Masyarakatnya harus bisa lebih teredukasi dengan baik karena sebaik-baiknya undang-undang, sebaik-baiknya peraturan, selama tidak bottom up, selama tidak mengakar atau mulai dari akar rumput masyarakat sepertinya sulit untuk bisa optimal,” tuturnya.

    Dia berharap pula pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan para mitra kerja Komisi I DPR RI, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memberantas judi online di tanah air.

    Dia pun mengapresiasi ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam merespons kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka di kementeriannya.

    “Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa beliau tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online,” tuturnya.

    Dia menambahkan bahwa upaya untuk memberantas judi online di tanah air sudah ditekankan sejak beberapa waktu lalu oleh Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini menjelma menjadi Kemenkomdigi.

    “Ke depan Komisi I dinahkodai pimpinan baru, banyak juga anggota baru, menteri-menterinya juga menteri baru, saya yakin semangatnya lebih kuat lagi untuk memberantas judol,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10).

    Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Sumber : Antara

  • Ironi Pemberantasan Judol, Pemerintah Getol Memberantas Oknum Komdigi Melindungi

    Ironi Pemberantasan Judol, Pemerintah Getol Memberantas Oknum Komdigi Melindungi

    Bisnis.com, JAKARTA – Sederet pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam memuluskan praktik judi online, di tengah upaya pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan tersebut.

    Diketahui kepolisian menangkap belasan oknum yang diduga ‘menjaga’ 1.000 situs judi online agar tetap dapat beroperasi dan lolos dari pemblokiran. Para oknum tersebut mendapat imbalan Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang mereka jaga.  

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tidak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” paparnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macam,” jelasnya.

    Ade mengatakan pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, dari penggeledahan tersebut telah dilakukan penyitaan terhadap laptop milik oknum Komdigi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya berada di lantai 2, 3, dan 8 Komdigi.

    Ilustrasi judi onlinePerbesar

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

    Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal Komdigi.

    Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Pakta tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. 

    Tak hanya itu, dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online. 

    Sebab, Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi.

    “Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online,” kata Meutya dalam keteranganya, Jumat (1/11/2024).

    Meutya menyebut, Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

    Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

    “Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat,” ujar Meutya.

  • Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol

    Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol

    GELORA.CO –  Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menjadi sorotan setelah 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online. 

    Budi Ari yang juga bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online selalu berbicara soal tindak tanduk para bos judi online. 

    Setelah Budi Ari tak menjabat lagi sebagai Menkominfo dan digantikan oleh Meutya Hafid terkuak bahwa 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online. 

    Bahkan mereka menerima uang puluhan juta setiap memverifikasi situs-situ judi online. 

    Budi Ari menjadi sorotan apakah terlibat menerima dana dari bos judi online? 

    Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar siasat licik pegawai Kominfo dalam membina 1.000 situs judi online. 

    Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau yang dulu Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

    Padahal, para pegawai Kementerian Komdigi itu diberi tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online yang kian meresahkan di masyarakat.

    Kini, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024)..

    Diduga ada pejabat Kementerian Komdigi yang terlibat dalam “kongkalikong” situs judi online ini.

    Untuk melancarkan bisnis haramnya itu, para oknum Komdigi ini menyewa ruko untuk dijadikan kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia, Jawa Barat.

    Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau dia sudah kenal sama mereka (pemilik/pengelola situs judi online), mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. “Masih ada yang DPO segala macam,” ujar Kabid Humas.

    Dikutip dari Tribunnews.com, kantor satelit yang dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi itu terletak di sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

    Kantor satelit yang terdiri dari tiga lantai itu tampak sudah dipasang police line atau garis polisi. 

    Lantai satu tampak kosong, sedangkan lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

    “Iya ini (kantor satelit),” kata Kombes Ade Ary. 

    Namun, Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan. 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra sempat menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di ruko tersebut.

    “5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

    “Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab oknum pegawai Komdigi.

    Wira mendapati jawaban dari 5.000 terdapat 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

    “Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

    “Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum tersebut.

    Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

    “Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

    Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

    Pengakuan oknum tersebut, bahwa bisnis ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi. 

    Sosok Budi Arie Setiadi

    Dilansir dari Kompas.com, Budi menghabiskan masa kecilnya di Jakarta.

    Ia menempuh pendidikan di SD dan SMP Fons Vitae II Jakarta Utara.

    Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya ke SMA Kolose Kanisius di Jakarta Pusat pada 1988.

    Selepas lulus dari bangku SMA pada 1990, Budi berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI).

    Selama berkuliah di kampus tersebut, Budi berkiprah sebagai aktivis dan mendapat panggilan sebagai Muni.

    Ia pernah menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fisip UI pada 1994 dan Presidium Senat Mahasiswa UI 1994-1995.

    Selain itu, Budi juga mendirikan dan membina membina Forum Studi Mahasiswa (FSM) UI serta aktif di Kelompok Pembela Mahasiswa (KPM) UI.

    Penah berkarier sebagai jurnalis

    Budi juga terjun ke dunia jurnalistik ketika ia masih mahasiswa, salah satunya menjadi Redaktur Pelaksana (Redpel) Majalah Suara Mahasiswa UI pada 1993–1994.

    Di sisi lain, Budi pernah menjalani profesi sebagai jurnalis di Media Indonesia pada 1994.

    Dua tahun setelahnya, ia bersama koleganya mendirikan Mingguan Ekonomi bernama Kontan.

    Budi menghabiskan waktunya sebagai jurnalis di media tersebut hingga 2001.

    Setelah itu, ia berpindah ke PT Mandiri Telekomunikasi Utama.

    Di perusahaan ini, Budi sempat menduduki jabatan sebagai direktur utama pada 2001-2009.

    Budi juga mengemban tugas lain sebagai Pemimpin Umum Tabloid Bangsa pada 2008-2009.

    Kemudian, Budi melanjutkan kariernya sebagai pengusaha dengan menjadi Direktur PT Daya Mandiri pada 2010-2014 dan Direktur Utama NKR Investama sekaligus Direktur PT Sarana Global Informasi pada 2009-2014.

    Ia juga pernah menjadi Direktur Utama di PT Mitra Lumina pada 2011-2014.

    Perjalanan politik Budi Arie Setiadi

    Selepas berkecimpung di dunia media dan usaha, Budi memutuskan terjun ke politik bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Ia mengemban tugas sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDI-P Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada 2005-2010.

    Jabatan lain yang pernah diemban Budi adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.

    Pada Agustus 2013, Budi memutuskan mendirikan relawan Pro Jokowi alias Projo.

    Di organisasi relawan tersebut, Budi menduduki posisi sebagai pendiri.

    Budi mendirikan Projo untuk mengusung Jokowi yang maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

    Projo terus mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga Pilpres 2019.

    Pada Jumat (25/10/2019), Jokowi melantik Budi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendampingi Abdul Halim Iskandar sebagai menteri.

    Budi menduduki jabatan tersebut selama empat tahun.

    Setelahnya, ia mengemban tugas baru sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo.

    Jokowi melantik Budi Arie sebagai Menkominfo yang baru di Istana, Negara, Jakarta pada Senin (17/7/2023).

  • Gerak Cepat, Menkomdigi Meutya Hafid sudah Blokir 187 Ribu Situs Judi Online

    Gerak Cepat, Menkomdigi Meutya Hafid sudah Blokir 187 Ribu Situs Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pihaknya telah memblokir 187 ribu situs judi online sejak 10 hari lalu.

    Meutya menuturkan, angka ini menjadi trend positif yang dilakukan pemerintah khususnya Kemenkomdigi dalam mengatasi masalah judi online

    “Kita sudah menangani 187 ribu, terbanyak dalam rentang 10 hari sepanjang sejarah. Jadi 10 hari setelah dilantik itu 187 ribu,” kata Meutya di Istana Presiden, Jumat (1/11/2024) sore.

    Meski sudah memberantas 187 ribu situs, Meutya menegaskan bahwa hal ini bukanlah sebuah prestasi. 

    Sebab, pemberantasan judi online merupakan tugas yang harus dilakukan pihaknya dan tidak menjadi prestasi jika situs tersebut masih ada.

    “Apapun itu judi online bukan prestasi, selama itu masih ada. Jadi saya tidak menyatakan itu prestasi kami, tapi paling tidak trend positif,” ujarnya.

    Lebih lanjut, eks Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 ini menargetkan dalam 100 hari kedepan pihaknya dapat memberantas 1,8 hingga 2 juta situs judi online.

    Untuk mendukung hal tersebut, Meutya bakal menambah anggota pengawas dari ruang digital. Sebab anggota yang ada saat ini, kata Meutya masih belum cukup.

    “Mudah-mudahan atau paling tidak kita persempit terus celah-celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan-kejahatan di dunia maya termasuk judi online,” ucap Meutya.

    Sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan bakal terus memberantas judi online di Indonesia

    Meuty mengatakan, selain pemberantasan judi online, masalah pinjaman online ilegal, dan internet ramah anak akan menjadi prioritas dirinya di Kemenkomdigi.

    Prioritas tersebut, kata Meutya merupakan pesanan yang dirinya terima saat masih menjabat sebagai ketua Komisi 1 DPR RI yang membawah Kemenkomdigi.

    “Perang terhadap judi online, pinjaman online ilegal karena saya perempuan, saya tambah tidak cuma dua itu saya tambah juga bagaimana internet ramah anak,” kata Meutya di kantornya, Senin (21/10/2024).

  • Kronologi Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Judol, Ini Respons Prabowo

    Kronologi Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Judol, Ini Respons Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online pada Jumat (1/11).

    Secara total ada 11 tersangka yang ditangkap, namun tidak semua berasal dari pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indriadi mengatakan ada beberapa di antaranya yang merupakan staf ahli Komdigi.

    Ia juga mengatakan beberapa tersangka masih berstatus buran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Sebelumnya, pada Kamis (31/10), kepolisian mengonfirmasi telah menangkap satu pegawai Komdigi terkait judi online.

    Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan ‘kantor satelit’ pegawai Komdigi yang menjadi tersangka judi online di Bekasi. Salah satu pegawai Komdigi yang terlibat dihadirkan dalam penggeledahan tersebut.

    Ia mengaku bertugas sebagai ‘penjaga’ website judi online agar aman dari pemblokiran. Dari sekitar 5.000 website yang seharusnya diblokir, ia sengaja membiarkan 1.000 website tetap beroperasi.

    Dikutip dari detikNews, pihak kepolisian menanyakan hasil kloning website judi online. Tersangka mengatakan rata-rata 5.000 website, tetapi 4.000 diblokir dan 1.000 ‘dibina’ alias dijaga supaya tidak diblokir.

    Menkomdigi Meutya Lapor ke Prabowo

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid lantas mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya penegakan dan pemberantasan judi online.

    Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Pakta Integritas tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.

    Meutya juga melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mendapat pesan bahwa langkah yang dilakukan sudah benar, yakni penerbitan Instruksi Menteri agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan kementeriannya bekerja membantu menemukan anggota lain yang terlibat judi online.

    Selain itu, eks anggota parlemen ini mengungkapkan sepanjang 10 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, sudah ada 187 situs judi online yang sudah di-takedown. Meski ia menilai hal ini bukan lah sebuah prestasi.

    “Kami berharap dalam waktu dekat kami bisa laporkan ke masyarakat agar kelihatan kinerjanya. Bahwa dalam setiap minggu atau mungkin harian, kita akan laporkan berapa banyak yang di take down oleh Kemkomdigi. Ini juga sebagai evaluasi kami,” katanya.

    Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Dipecat

    Meutya turut mengapresiasi tindakan kepolisian dan mengatakan akan membukakan pintu untuk melakukan tindakan penyidikan ke dalam kementerian jika diperlukan.

    Menurutnya ini merupakan bagian dari proses bersih-bersih di kantornya. Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Prabowo.

    Sementara itu, pegawai Komdigi yang menjadi tersangka akan dinonaktifkan sementara. Jika sudah ada putusan hukum yang inkrah dan terbukti bersalah, pihaknya akan langsung memberhentikan oknum tersebut.

    Pihaknya kini masih menunggu perkembangan terakhir mengenai proses hukum yang berlaku. Namun ia berharap dengan adanya temuan ini bisa menjadi awal yang baik bagi kementeriannya.

    Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi Prabu Revolusi mengatakan instruksi tersebut sudah jelas.

    “Instruksi Menteri Meutya tegas dan jelas, pecat tidak terhormat oknum yang terbukti membantu judol,” kata Prabu melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia.

    (fab/fab)