Tag: Meutya Hafid

  • Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

    Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

    GELORA.CO  – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota polisi menggeledah kantornya terkait kasus judi online (judol).

    Saat itu, puluhan pejabat dan staf Komdigi diamankan pihak kepolisian.

    Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.

    Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi menggeledah kantornya.

    “Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasannya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

    Meutya mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi.

    Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.

    “Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” jelasnya.

    Bahkan, kata Meutya, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukan kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi.

    Isinya untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan lebih terang.

    Tak hanya itu, Meutya mengakui pihaknya juga sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online.

    Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi.

    “Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

    Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat. 

    Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Terkini, polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini. 

    Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ujar Kabid Humas

  • Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!

    Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!

    GELORA.CO – Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi angkat bicara soal kasus pembukaan blokir situs judi online yang menyeret belasan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi tersangka.

    Para tersangka yang ditangkap telah bekerja sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo) sebelum berubah nama jadi Kemenkomdigi.

    Menyikapi hal ini, Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi mengaku tak mau ambil pusing. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Kementerian Komdigi.

    “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat. (Judol) tanya ke Komdigi,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 4 November 2024.

    Sementara Menteri Komdigi Meutya Hafid sudah memberi lampu hijau dan mempersilakan Polri mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • Langkah Komdigi Cegah Kelakuan PNS ‘Bina’ Judi Online Terulang

    Langkah Komdigi Cegah Kelakuan PNS ‘Bina’ Judi Online Terulang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital secara rutin dan transparan akan merilis laporan pemblokiran konten negatif di internet, termasuk judi online.

    “[Nanti] ada laporan harian sesuai instruksi Bu Menteri [Meutya Hafid] tadi,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Komdigi Hokky Situngkir, dikutip dari Detikcom, Selasa (5/11/2024).

    Laporan harian tersebut Komdigi akan mengungkapkan daftar konten negatif yang telah diblokir atau diputus aksesnya. Konten maupun situs ‘ditutup’ adalah yang terbukti telah melanggar peraturan perundangan-undangan.

    “Secepatnya ya, kita akan usahakan,” ungkap Hokky.

    Hokky menjelaskan sebelumnya Komdigi telah membuat daftar konten negatif yang telah dilakukannya melalui Trust+. Namun program tersebut masih dalam perbaikan agar dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.

    “Mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat. Nah, cuma sekarang dalam hal ini, tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri akan dibikin bentuk rilis mungkin ya. Jadi, teman-teman reporter, wartawan, bisa lihat,” terangnya.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terkait kasus beking situs judi online, yang 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

    Para tersangka mengaku “membina” 1.000 situs judi online dan meraup keuntungan pribadi Rp 8,5 juta per websitenya. Artinya jika ditotal para tersangka mengantongi sebanyak Rp 8,5 miliar dari bisnis haram tersebut.

    Padahal, mereka diberikan kewenangan untuk memblokir, namun justru menjadi beking situs judi online.

    Menkomdigi Meutya Hafid pun menyatakan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi yang terlibat praktik judi online dengan menonaktifkan sejak Senin (4/11/2024).

    “Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” tertulis dalam keterangan resmi di laman Komdigi.

    (dem/dem)

  • Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi

    Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi

    tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Masih pendalaman, mohon sabar dulu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    “Nanti kami sampaikan ya, masih didalami,” ucapnya.

    Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan membuka pintu lebar-lebar untuk mendukung pemeriksaan oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

    “Yang jelas sekarang intinya adalah kita kooperatif. Kita mau bersih-bersih, ini seperti instruksi dari Bu Menteri. Kita mau membuka selebar-lebarnya (pintu) kantor kami,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Hokky Situngkir di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

    Baca juga: Kemkomdigi tindak tegas akun media sosial untuk promosi judi online

    Ia menyampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi siap membantu aparat penegak hukum dalam memeriksa dan menangani perkara judi online.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Polri terus mengusut kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    “Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin (4/11).

    Baca juga: Kemkomdigi siapkan daftar web judi yang diblokir untuk transparansi

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/11).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemenkomdigi Siapkan Daftar Situs Judi yang Diblokir untuk Diawasi Masyarakat

    Kemenkomdigi Siapkan Daftar Situs Judi yang Diblokir untuk Diawasi Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyiapkan daftar situs judi online yang telah diblokir sebagai bukti transparansi kepada publik dalam upaya pemberantasan judi daring di Indonesia. Daftar tersebut akan tersedia bagi masyarakat untuk dicek secara langsung, sehingga mereka dapat memastikan bahwa situs-situs judi online terkait telah benar-benar diputus aksesnya oleh Kemenkomdigi.

    “Akan ada laporan harian yang di-update setiap hari,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkomdigi Hokky Situngkir, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/11/2024).

    Hokky menjelaskan, selama ini Kemenkomdigi sudah memiliki situs khusus bernama Trust Positif, yang memungkinkan masyarakat melaporkan dan memeriksa penutupan akses ke situs bermuatan negatif. Namun, situs Trust Positif belum secara spesifik menunjukkan situs-situs judi online yang telah diblokir, melainkan hanya menampilkan daftar situs dengan berbagai jenis konten negatif, termasuk pornografi, judi, SARA, dan lainnya.

    Karena itu, Kemkomdigi berencana merilis daftar terpisah, khusus untuk situs judi online sebagai komitmen transparansi dalam pemberantasan judi daring. Daftar ini diharapkan akan mulai diumumkan kepada publik pada pekan ini.

    “Tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri untuk membuat daftar dalam bentuk rilis, sehingga teman-teman wartawan juga bisa mengaksesnya,” kata Hokky.

    Langkah Kemenkomdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dalam memerangi judi online mendapat apresiasi dari pakar keamanan siber. Salah satu pakar yang mendukung sistem transparansi ini adalah Alfons Tanujaya, Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas). Alfons menyatakan  pendekatan ini memungkinkan masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi pemberantasan judi online.

    “Saya lebih percaya kepada sistem seperti ini untuk melakukan pengawasan, daripada membentuk tim audit atau hal-hal serupa. Jika masyarakat ikut mengawasi, akan lebih sulit untuk manipulasi data. Kami berterima kasih atas dukungan Bu Menteri terhadap transparansi ini,” ujar Alfons.

  • Komdigi Bakal Rutin Ungkap Daftar Pemblokiran Situs Judol

    Komdigi Bakal Rutin Ungkap Daftar Pemblokiran Situs Judol

    Jakarta

    Sebanyak 11 dari 16 tersangka ‘bina’ situs judi online merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ke depannya, Komdigi akan merilis laporan pemblokiran konten negatif di internet, termasuk judi online, secara transparan.

    Adapun 11 pegawai Komdigi tersebut diketahui membina 1.000 situs judi online dan meraup keuntungan pribadi Rp 8,5 juta per websitenya. Padahal, mereka diberikan kewenangan untuk memblokir, namun justru menjadi beking situs haram tersebut.

    “(Nanti) ada laporan harian sesuai istruksi Bu Menteri (Meutya Hafid) tadi,” ujar Hokky ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Laporan harian tersebut Komdigi akan mengungkapkan daftar konten negatif yang telah diblokir atau diputus aksesnya. Konten maupun situs ‘ditutup’ itu yang terbukti telah melanggar peraturan perundangan-undangan.

    “Secepatnya ya, kita akan usahakan,” ungkap Hokky.

    Hokky menjelaskan sebelumnya Komdigi telah membuat daftar konten negatif yang telah dilakukannya melalui Trust+. Namun rupanya, program tersebut segera diperbaiki lagi ke depannya agar dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.

    “Mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat. Nah, cuma sekarang dalam hal ini, tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri akan dibikin bentuk rilis mungkin ya. Jadi, teman-teman reporter, wartawan, bisa lihat,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terkait kasus beking situs judi online, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi baik yang Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun non-ASN.

    Adapun per hari ini, Menkomdigi Meutya Hafid telah mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut dengan menonaktifkan sementara. Jika proses hukum mencapai putusan tetap, maka mereka yang terbukti akan diberhentikan secara tidak hormat.

    “Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    (agt/fyk)

  • Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi

    Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan melakukan bersih-bersih terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terkait ‘membina’ situs judi online.

    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Adapun Meutya telah menonaktifkan oknum tersebut dan terus menyisir pegawai Komdigi lainnya yang terlibat.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komdigi, Hokky Situngkir, mengungkapkan Menkomdigi telah membahas persoalan oknum pegawai Komdigi yang melanggar hukum karena beking situs judi online.

    “Kita mau bersih-bersih seperti instruksi Bu Menteri. Kita mau membuka lebar-lebarnya kantor kami, supaya ke depannya kita lebih kencang lagi, apalagi tadi masukan-masukan dari para expert,” ujar Hokky ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Sebagai informasi, sebelumnya Menkomdigi Meutya Hafid bertemu dengan para pakar keamanan digital, di antaranya Chairman CISSReC Pratama Persadha, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya, dan ahli digital forensik Ruby Alamsyah.

    Lebih lanjut, kata Hokky, kasus pegawai Komdigi yang ‘bina’ situs judi online yang masih tersebut berlanjut, Komdigi akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

    “Yang pasti kami kooperatif, kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk bisa memberantas sampai ke akarnya,” ungkap Hokky.

    Ketika ditanya status pegawai Komdigi tersebut, Hokky enggan untuk mengungkapkannya secara detail. Ia menyarankan agar awak media menunggu informasi langsung dari pihak kepolisian.

    Bina Ribuan Situs Judol

    Seperti diketahui, keuntungan yang didapat tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp 8,5 juta. Mereka sudah ‘membina’ seribu situs judi online.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    (agt/fyk)

  • Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan 11 orang yang terlibat dalam praktik pelindungan terhadap 1.000 situs judi online. 

    Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

    Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. 

    “Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Polri. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” kata Meutya dikutip, Senin (4/11/2024). 

    Menurutnya, langkah penonaktifan 11 oknum pegawai diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

    Jika proses hukum mencapai status inkracht atau putusan tetap, maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

    Menkomdigi Meutya Hafid pun mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

    “Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Komdigi telah melakukan sterilisasi di lantai tempat para pelaku beraksi. Komdigi juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh PNS dan pegawainya terlibat dalam praktik judi online. 

    Komdigi berkomitmen untuk terus memerangi judi online sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak dilantik, Komdigi telah memblokir 187.000 situs judol.

    Meutya mengatakan, jika tidak ada hambatan, pemblokiran terhadap situs judi online ditargetkan mencapai 1,8 juta – 2 juta situs dalam tiga bulan ke depan. 

    Adapun, sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan 14 orang terkait dengan perkara dugaan judi online, di mana 11 orang di antara pelaku itu terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi.

    Oknum Komdigi tersebut turut ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Alih-alih memblokir situs judi online, justru membiarkan situs judi online tetap beredar di Indonesia.

    Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para pelaku, tetapi tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi selama 1 jam dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus judi online itu.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

  • Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengungkapkan strategi pemerintah mencegah praktik judi online di Indonesia.

    Budi menyebut strategi itu telah diputuskan dalam rapat yang dia pimpin dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

    “Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari pendidikan tentang bahaya judi online. Edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” kata Budi Gunawan dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024). 

    Budi melanjutkan, meringkus simpul-simpul aktor, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem, serta akses sistem pembayaran judi online.

    Dia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi judi online. 

    Strategi ketiga, dia mengatakan langkah pencegahan lainnya ialah menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan judi online.

    “Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” kata Menko Polkam.

    Dia menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan. Pasalnya, pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan. 

    Tujuh Desk Lintas Kementerian 

    Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Dari tujuh satuan tugas itu, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Enam desk lainnya yang juga resmi terbentuk hari ini, yaitu Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

    Pembentukan tujuh desk itu merupakan hasil rapat di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, antara Menko Polkam dengan jajaran menteri dan pimpinan lembaga, yaitu Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.

  • Menkomdigi Ungkap Potensi Bertambahnya Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Menkomdigi Ungkap Potensi Bertambahnya Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan potensi bertambahnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat ‘membina’ situs judi online.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terkait kasus bekingi situs judi online, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi baik yang Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun non-ASN.

    Adapun per hari ini, Menkomdigi telah mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut dengan menonaktifkan sementara. Jika proses hukum mencapai putusan tetap, maka mereka yang terbukti akan diberhentikan secara tidak hormat.

    “Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Lebih lanjut, kata Meutya, dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

    Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

    “Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal,” kata Meutya.

    Bina Ribuan Situs Judol

    Seperti diketahui, keuntungan yang didapat tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp 8,5 juta. Mereka sudah ‘membina’ seribu situs judi online. “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    (agt/fyk)