Tag: Meutya Hafid

  • Dikdik S Prihatin Maraknya Judi Online di Kalangan Anak

    Dikdik S Prihatin Maraknya Judi Online di Kalangan Anak

    JABAR EKSPRES – Calon Wali Kota Cimahi nomor urut 1, Dikdik S Nugrahawan, menyuarakan keprihatinannya terkait maraknya penggunaan gadget di kalangan anak-anak dan remaja, yang dapat berisiko terpapar konten negatif dan judi online.

    Menurutnya, tanpa edukasi dan pengawasan yang memadai, anak-anak dapat dengan mudah mengakses informasi yang tidak pantas melalui perangkat mereka.

    “Ketika kita membuka sebuah aplikasi atau membaca informasi, terkadang muncul tampilan di layar handphone yang jika diklik mengarah ke konten negatif,” ungkap Dikdik saat ditemui wartawan, Rabu (13/11/2024).

    Selain konten pornografi, Dikdik juga menyoroti bahaya judi online atau “judol” yang bisa menjebak generasi muda.

    BACA JUGA:Ritase Sampah Kota Bandung Turun, Tapi Belum Capai Target Awal

    Berdasarkan data terbaru yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online melalui game di perangkat mereka.

    Untuk mengatasi hal ini, Dikdik menekankan pentingnya peningkatan program edukasi dan literasi digital, tetapi lebih dari itu, ia menekankan pentingnya membangun akhlak dan kebiasaan mengaji.

    “Yang lebih penting dari itu adalah membangun akhlak dan kebiasaan mengaji,” jelasnya.

    Dikdik dan pasangannya, Bagja Setiawan, telah berkomitmen kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi untuk mengoptimalkan peran Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai salah satu solusi.

    BACA JUGA:Meski Belum Tuntas, Warga “Dipaksa” Keadaan Menghuni Rumah Deret Tamansari

    Pendidikan di MDT tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak kecil, tetapi juga dapat diikuti oleh siswa sekolah dasar dan menengah pertama sesuai dengan tingkatannya.

    “Kami juga akan mengoptimalkan peran ulama dan guru ngaji agar lebih terlibat dalam pendidikan anak-anak di Cimahi, sehingga mereka dapat terhindar dari paparan konten negatif dan judi online,” tegas Dikdik.

    Melalui gerakan ini, Dikdik berharap anak-anak Cimahi dapat mengisi waktu mereka dengan kegiatan positif seperti pengajian, yang bisa menjauhkan mereka dari bahaya konten negatif dan judi online.

    “Ini juga bagian dari komitmen saya dan Kang Bagja untuk menghadirkan Cimahi MAJU, yaitu Mandiri, Agamis, Jejaring, dan Unggul. Saya pastikan identitas Cimahi sebagai kota agamis akan kami pertahankan dan tingkatkan selama lima tahun ke depan,” tutup Dikdik, yang baru-baru ini menerima penghargaan sebagai Sekda Terbaik se-Indonesia 2024. (Mong)

  • Sebut Bank Tahu Rekening Judi Online, Meutya Minta Langsung Diproses

    Sebut Bank Tahu Rekening Judi Online, Meutya Minta Langsung Diproses

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta agar pihak Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK bisa membantu pihaknya untuk memberantas judi online. Sebab, dia mengatakan karakteristik judi online sangat mudah terbaca.

    “Kalau yang terkait transaksi keuangan juga selain Kemkomdigi, kami berharap sekali dari OJK juga bisa membantu, dari PPATK. Karena sebetulnya karakteristik transaksi keuangan untuk judi online itu bisa terbaca,” jelas Meutya ditemui di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Selain itu permintaan yang sama juga disamakan pada pihak perbankan. Karena perbankan juga bisa mengetahui akun-akun yang melakukan transaksi judi online.

    Dia meminta agar rekening yang terkait transaksi judi online bisa langsung diproses. “Nah dari perbankan kita juga harapkan langsung saja akun-akunnya, nomor rekeningnya itu diproses. Kalau memang mereka melihat bahwa ini juga transaksi judi online,” ucapnya.

    Meutya mengatakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Yakni untuk memerangi bersama permasalahan judi online.

    Kolaborasi antar pihak dan lembaga sangat dibutuhkan untuk memerangi aktivitas tersebut. Tak hanya itu, diperlukan juga keterlibatan para masyarakat.

    Komdigi sendiri, dia menjelaskan memiliki tugas utama melakukan literasi. Selain itu menurunkan konten ilegal tersebut sebanyak mungkin.

    “Komdigi ini tugas utamanya literasi dan men-takedown sebisa mungkin, sebanyak mungkin konten yang memang terdata sebagai konten judi online maupun kejahatan siber,” jelas Meutya.

    (dem/dem)

  • Anggota DPRD Prihatin Anak Jakarta Main Judol: Harus Ada Political Will

    Anggota DPRD Prihatin Anak Jakarta Main Judol: Harus Ada Political Will

    Jakarta

    Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan ada sebanyak 1.836 anak sampai dengan usia 17 tahun di Jakarta terlibat judi online (judol). Anggota DPRD Komisi E, Jhonny Simanjuntak meminta sekolah dan orangtua saling berdiskusi untuk menangani dan melakukan pencegahan agar anak tak terlibat judi online.

    Mulanya Jhonny mengatakan judi online merupakan penyakit sosial. Bahkan kini mereka yang terlibat judi online dari berbagai macam usia, sehingga negara perlu benar-benar tegas untuk melakukan penindakan.

    “Ini kan masalah penyakit sosial. Penyakit sosial ini kan sudah melibatkan seluruh segmen masyarakat, termasuk juga dari tingkat usia. Menghadapi persoalan seperti ini kan pendekatan yang komperhensif harus dilakukan. Pertama dulu dari negara, pemerintah, memang betul-betul harus semacam ada political will untuk melakukan penegakkan hukum yang tegas,” ujarnya.

    Jhonny menuturkan selain negara, perlu juga kerjasama dari seluruh stakeholder termasuk sekolah dan orangtua. Menurutnya, sekolah harus proaktif berdiskusi dengan orang tua membahas pencegahan dan penanganan judi online terhadap anak-anak.

    “Nah sesudah itu dilakukan, memang harus melibatkan seluruh stake holder negara kita ini, atau Jakarta ini. Oleh karena itu, sosialisasi yang dekat ke setiap orang itu harus dibangun, baik melalui lembaga-lembaga keagamaan. Khususnya di pendidikan, nah di pendidikan memang itu udah harus mulai ditekankan kepada anak-anak bekerjasama dengan orangtua,” jelasnya.

    “Sekolah harus proaktif khusus memanggil orangtua membicarakan masalah ini. Karena memang bagaimanapun sekolah kan hanya bisa di sekolah memantau anak-anak. Dasar-dasar karakter di sekolah itu sudah harus dibangun sedemikian rupa,” lanjutnya.

    “Harus kerjasama, makanya seperti yang saya katakan tadi, ada pertemuan-pertemuan periodik, khusus membicarakan hal-hal yang bersifat tematik lah. Tema apa yang kita bahas. Katakanlah judol ini menjadi sebuah fenomena yang begitu mengharu birukan kita, ini diajak orangtua bicara, ini loh keadaan sekarang. Sekolah kami hanya punya kemampuan seperti ini, kami di sekolah hanya bisa membangun bagaimana karakter menjadi orang-rang yang betul-betul baik dan sebagainya dan sebagainya,” ucapnya.

    “Oleh karena itu sekolah harus punya perhatian lebih lah ya. Pembicaraan kita tentang pendidikan jangan hanya berbicara dari aspek akademik tok, tapi pembangunan karakter itu penting. Oleh karena itu, sosialisasi itu udah harus seluruh, dari mulai upacara bendera, pada saat pendidikan agama, pada saat misalnya, sekolah-sekolah kita harus ada lah kata-kata yang bisa membangun itu untuk membuat anak-anak waspada terhadap judol itu,” imbuhnya

    Transaksi Judo 1.836 Anak Mencapai Rp 2,29 Miliar

    “Pada tahun 2024 ini paling tidak berdasarkan PPATK, ada sekitar 1.836 anak usia sampai dengan 17 tahun yang terlibat di DKI Jakarta, dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 2,29 miliar,” kata Teguh saat melakukan kunjungan ke SMA 92 Jakarta Utara bersama Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Selasa (12/11/2024).

    Teguh mengimbau seluruh jajarannya waspada. Dia meminta sosialisasi mengenai dampak negatif judi online digencarkan.

    “Saya sudah tekankan kepada jajaran baik OPD khususnya tingkat pendidikan, dan dinas kominfotik untuk mewaspadai itu dan terus melakukan sosialisasi,” katanya.

    Dia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mendukung program pemerintah pusat terkait literasi digital sebagai upaya mengatasi judi online. Salah satunya, acara literasi digital yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.

    “Kami siap untuk mendukung program-program strategis dari pemerintah pusat, termasuk juga program yang terkait dengan literasi digital. Kita berharap dari acara ini betul-betul bisa menyadarkan kita,” ujarnya.

    (dek/dnu)

  • Komdigi Punya 3 Ditjen Baru Urus Ruang Digital, Meutya Harap Bisa Tekan Judi Online – Page 3

    Komdigi Punya 3 Ditjen Baru Urus Ruang Digital, Meutya Harap Bisa Tekan Judi Online – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan memecah direktorat jenderal (Ditjen) di Kementerian Komdigi yang mengurus ruang digital. Hal ini dilakukan agar penugasannya bisa lebih fokus.

    “Akan ada pemecahan di satu direktorat jenderal yang sebelumnya mengawasi atau melakukan semua aktivitas di dunia digital, dan ini kita pecah tiga untuk ada konsentrasi,” kata Meutya Hafid dalam diskusi terkait pemberantasan judi online di Fraksi Golkar, DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    “Pengawasan nanti akan sendiri, pengawasan kejahatan siber. Kemudian ekosistem digital akan punya direktorat jenderal sendiri. Terus kemudian nanti teknologi pemerintahan digital akan punya direktorat jenderal sendiri,” sambungnya.

    Mantan Ketua Komisi I DPR RI ini menjelaskan, struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Komunikasi dan Digital sudah selesai pada pekan ini. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebutnya sudah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait hal itu.

    “Bayangkan betapa beban berat yang dipegang oleh satu ditjen yang menurut kita nanti pertanggungjawabannya akan sulit. Nah dengan ini lebih fokus, pertanggungjawaban mudah-mudahan juga lebih akuntabel dan sebagainya,” ucap Meutya.

    Meski diyakini restrukturisasi di Komdigi ini akan membawa dampak signifikan, namun ia mengakui perubahan tersebut membutuhkan waktu. Hal ini mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya memerlukan adaptasi di bidang yang mungkin baru bagi mereka.

    Meutya berharap, restrukturisasi ini dapat membawa dampak positif bagi pemberantasan judi online. “Konsolidasi organisasi ini mudah-mudahan jadi pintu masuk juga, momen baru untuk kita melangkah dalam upaya pengawasan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

    “Apakah akan selesai cepat? Rasanya judi online kalau melihat negara lain memang agak sulit juga cepat. Tapi apakah bisa turun signifikan? Saya rasa kita semua harus optimis,” kata Menkomdigi memungkasi.

     

  • Miris, Menkomdigi Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol

    Miris, Menkomdigi Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol

    Video: Miris, Menkomdigi Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol

    205 Views | Rabu, 13 Nov 2024 02:56 WIB

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bicara soal bahaya judi online (judol) yang merambah semua kalangan. Meutya pun mengungkapkan ada 80.000 anak usia di bawah 10 tahun yang ikut terpapar judol.

    Wasti Samaria Simangunsong – 20DETIK

  • Menkomdigi akan Bertemu dengan CEO NVIDIA

    Menkomdigi akan Bertemu dengan CEO NVIDIA

    Video: Menkomdigi akan Bertemu dengan CEO NVIDIA

    7,745 Views | Selasa, 12 Nov 2024 16:10 WIB

    CEO NVIDIA Jensen Huang dijadwalkan akan hadiri Indonesia AI Day 2024 pada Kamis (12/11). Menkomdigi Meutya Hafid sebut akan bertemu dengan Jensen.

    Adhi Nauval Ilmi – 20DETIK

  • Tangis Ibu-ibu di Cilincing ke Menteri Komdigi, Rumah Tangga Hancur akibat Suami Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Tangis Ibu-ibu di Cilincing ke Menteri Komdigi, Rumah Tangga Hancur akibat Suami Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol Megapolitan 12 November 2024

    Tangis Ibu-ibu di Cilincing ke Menteri Komdigi, Rumah Tangga Hancur akibat Suami Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bahaya laten judi
    online
    (
    judol
    ) telah merusak kehidupan rumah tangga dua ibu rumah tangga di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, yaitu Nur Afifah dan Puspita.
    Di hadapan Menteri Komunikasi dan Informatika (
    Komdigi
    )
    Meutya Hafid
    , keduanya menangis saat menceritakan perilaku suami mereka masing-masing yang sama-sama kecanduan judol.
    Nur Afifah mengungkapkan, kehidupan rumah tangganya memburuk setelah sang suami kecanduan judol.
    “Suami saya sendiri ditahan gara-gara judi
    online
    ,
    handphone
    , TV, semua habis sampai ditagih utang,” kata Nur Afifah saat menghadiri kunjungan kerja Meutya Hafid di RPTRA Intiland, Semper Barat, dilansir dari
    TribunJakarta.com
    , Selasa (12/11/2024).
    Akibat kecanduan judol, suami Nur Afifah tak lagi memberikan nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
    Bukannya memberikan nafkah, sang suami malah menumpuk banyak utang yang pada akhirnya tak lagi sanggup dibayarkan. Mirisnya lagi, tagihan semua utang sang suami menggunakan nama Nur Afifah.
    “Jadi pakai nama saya bu, saya yang nanggung malu, aib. Sampai sekarang putus kerja, dikeluarin dari kerjaan, dulu punya gaji, sekarang enggak punya,” kata Nur Afifah sambil menangis.
    Sementara itu, Puspita mengaku terpaksa bercerai dengan sang suami yang kecanduan judol.
    Sebelum bercerai, Puspita kerap bertengkar hebat dengan sang suami yang terjerat
    pinjaman online
    (pinjol) untuk dipakai judol.
    “Lama-lama menafkahi keluarga seenaknya. Terus ujung-ujungnya pinjol,” jelas Puspita.
    Sama seperti Nur Afifah, data pribadi Puspita digunakan suaminya untuk pinjol pascakalah judol.
    Puspita menangis karena harus menanggung semua utang-utang suaminya akibat pinjol dan judol.
    “Data saya yang dipakai, jadi saya yang dikejar
    debt collector
    ,” keluh Puspita.
    Mendengar cerita dari Nur Afifah dan Puspita, Meutya Hafid merasa sangat bersedih. Ia mengatakan bahwa praktik judol kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial.
    Mantan jurnalis ini mengajak warga untuk saling mengingatkan mengenai dampak buruk judol, karena seefektif apa pun alat pencegahan yang ada, hal tersebut tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
    “Ini kan judi
    online
    , pinjaman
    online
    ini kan sampai ke ranah, masuk di kamar, di ruang sangat privat. Jadi mau tidak mau kita harus melibatkan masyarakat, khususnya ibu-ibu. Toh ibu rumah tangga ini yang paling banyak juga merasakan,” kata Meutya.
    Lebih lanjut, Meutya memastikan bahwa Komdigi akan terus mengunjungi masyarakat untuk memberikan edukasi dan pelatihan literasi digital guna mencegah judol.
    Langkah ini diambil karena semakin banyak masyarakat Indonesia yang terjebak dalam judol.
    “Namun demikian tidak tertutup pada ibu-ibu saja. Kita menggalang seluruh tokoh-tokoh masyarakat, agama. Bukan seluruh, tapi perwakilan dari agama. Itu kita libatkan juga tokoh-tokohnya,” pungkas Meutya.
    (Artikel ini telah tayang di
    TribunJakarta.com
    dengan judul:
    Tangisan Ibu-ibu Cilincing ke Menkomdigi Meutya Hafid: Curhat Suami Kena Judol, Tak Bisa Beri Nafkah
    )
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Cara Menhan Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal Judol

    Begini Cara Menhan Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal Judol

    Jakarta: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan judi online. Sjafrie menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kepala BIN Herindra, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, beserta Wakil KSAD Letjen TNI Tandyo Budi.

    Dalam rapat Menhan Sjafrie menekankan dukungan terkait pemberantasan judi online. Dia menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak judi online, bahkan sampai ke akar.

    “Sesuai pengarahan Presiden Prabowo yang mendorong penanganan empat persoalan penting yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Menhan dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
     

    Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan agar pemberantasan judi online dilakukan serius. Artinya, kata dia, penindakan mesti menyeluruh dan tanpa kompromi.

    “Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya Hafid.

    Meutya Hafid menegaskan upaya pemberantasan judi online terus berlanjut. Sehingga, permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

    “Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” kata dia.

    Jakarta: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan judi online. Sjafrie menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kepala BIN Herindra, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, beserta Wakil KSAD Letjen TNI Tandyo Budi.
     
    Dalam rapat Menhan Sjafrie menekankan dukungan terkait pemberantasan judi online. Dia menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak judi online, bahkan sampai ke akar.
     
    “Sesuai pengarahan Presiden Prabowo yang mendorong penanganan empat persoalan penting yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Menhan dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
     

    Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan agar pemberantasan judi online dilakukan serius. Artinya, kata dia, penindakan mesti menyeluruh dan tanpa kompromi.
    “Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya Hafid.
     
    Meutya Hafid menegaskan upaya pemberantasan judi online terus berlanjut. Sehingga, permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
     
    “Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” kata dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Di Depan Menkomdigi, Ibu-Ibu Curhat Derita Punya Suami Pecandu Judi Online

    Di Depan Menkomdigi, Ibu-Ibu Curhat Derita Punya Suami Pecandu Judi Online

    Jakarta

    Salah satu ibu bernama Nuravia Oktavia (44) memberanikan diri untuk bercerita tentang kisah kehidupannya saat sang suami masuk bui gara-gara kecanduan judi online. Nuravia mengaku dirinya juga sampai ditagih hutang oleh debt collector.

    “Saya korban dari judi online. Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online. Gara-gara judi online, handphone, semua TV habis. Sampai saya ditagih-tagih utang,” kata Nur di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kawasan Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

    Ulah suaminya itu membuat Nur malu, tetapi dia hanya bisa berusaha bertahan dan berdoa agar suaminya bisa bertaubat. Sambil menahan tangis, Nur mengatakan bahwa dirinya juga berusaha menjauhkan anaknya yang menginjak usia dewasa muda dari sang suami agar tidak terpengaruh kebiasaan buruknya.

    “Saya mau pisah, tapi saya kasihan anak-anak. Udah pada dewasa, udah pada gede. Jadi saya pertahanin biarin. Apa adanya, saya tunggu. Mungkin dia suatu saat nanti akan insaf, akan sadar,” ujarnya.

    “Sampai saya takut anak saya yang pertama umur 19 tahun. Saya takut ikut-ikutan karena ulah ayahnya. Makanya saya tendang jauh anak saya ke saudaranya. Saya jauhkan dari keluarga, dari rumah tangga saya. Takut ketularan kejelekannya, ikut ke bapaknya,” lanjutnya.

    Nur mengatakan bahwa dulu, suaminya merupakan karyawan di salah satu pabrik batre. Tetapi karena judi online, suaminya sekarang hanya kerja serabutan sebagai kuli panggul.

    Senada dengan Nur, seorang ibu bernama Nani Puspita (44) juga mengaku bahwa suaminya sampai melakukan pinjaman online (pinjol) karena kecanduan judi online (judol). Parahnya lagi kata Nani, suaminya itu menggunakan data Nani untuk berhutang.

    “Awalnya suami bilangnya lagi main game itu biasa.Terus pas saya lihat kan suka ada iklannya tuh yang petir apa gitu, saya baru ngerti. Terus awalnya emang kayaknya dia dikasih menang. Biasanya kayak gitu ya dikasih menang. Dia kayaknya kegiur tuh. Tapi kan kalau kayak gitu gak menang terus,” kata Nani.
    “Terus ujung-ujungnya pinjol pakai data saya. Data dia kan udah blacklist, nggak bisa minjem kalau sudah blacklist. Terus Data saya yang dipakai jadi debt collector nyarinya saya,” sambungnya.

    “Sampai akhirnya kami pisah. Terakhir dia minta video call sama anak. Anak kan udah bisa ngomong. ‘Papa, susu dede abis’. ‘Tunggu papa pulang’. Masa susunya abis sekarang, nunggu pulangnya kapan tau, gitu,” ucapnya.

    Saat ini, Nani bergabung menjadi kader jumantik di wilayahnya. Ia pun bersyukur bisa membesarkan anaknya dari hasil keringatnya sendiri.

    “Saya kebetulan kader Jumantik. Alhamdulillah, kebantu buat jajan anak. Ya sekarang nguli-nguli aja gitu bantu-bantu kerjaan tetangga, yang penting halal. Saya gak malu. Alhamdulillah masih bersyukur. Judi itu memang jahat,” imbuhnya.

    Menanggapi semua cerita ibu-ibu itu, Meutya Hafid tak menyangka bahwa imbas dari kecanduan judi online itu sangat buruk bagi keutuhan keluarga.

    “Terima kasih Bu Nur, terima kasih Bu Nani buat inspirasi yang diberikan. Saya tuh baru pertama kali ini dengar testimoni seperti ini dan nggak nyangka seburuk itu. This is heartbreaking. Ini luar biasa,” kata Meutya.

    “Mereka nggak terlalu berteriak. Mereka nggak bergaum. Tapi cerita-cerita tadi yang menurut saya akan bergaum. Angka saja itu cuma rasional. Tapi kita butuh sentuh sisi emosional dengan cerita-cerita tadi. Dan menurut saya itu empowering sekali menurut saya,” pungkasnya.

    (bel/aik)

  • Kecanduan Judi Online, Warga Semper Jakut Jual Barang hingga Terlilit Utang Pinjol

    Kecanduan Judi Online, Warga Semper Jakut Jual Barang hingga Terlilit Utang Pinjol

    Bisnis.com, JAKARTA – Warga Semper Jakarta Utara menceritakan dampak negatif nyata dari judi online. Barang-barang di rumah dijual hingga terlilit utang pinjaman online. 

    Dalam kunjungannya ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta Utara. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendapatkan cerita dari warga yang menjadi korban akibat orang terdekatnya menjadi pecandu judi online.

    Warga pertama yang menceritakan kisah hidupnya adalah Nur. Perempuan berusia 41 tahu ini menjadi korban efek judi online akibat sang suami kecanduan bermain games tersebut.

    “Suami saya sendiri, sampai dia ditahan gara-gara judi online. Handphone, semua barang, sampai TV habis,” kata Nur kepada Meutya di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Selasa (12/11/2024).

    Tak hanya menjual barang, sang suami juga kedapatan berhutang hingga ke bank keliling. Namun, utang tersebut tidak dibayar, sehingga membuat para debt collector menagih hingga ke rumah mereka.

    “Tadinya kerja enak di pabrik baterai. Punya gaji, sekarang nggak punya. Jadi kuli, kuli manggul di Bulog,” ujarnya.

    Tak hanya Nur, hal serupa juga dialami oleh warga bernama Nani. Perempuan berumur 44 tahu ini merasakan efek akibat sang suami bermain judi online. Sebab, setelah suaminya bermain judi online, dirinya dan sang anak tidak diberikan nafkah seperti biasanya. 

    Bahkan, suami Nani menggunakan data KTP Nani untuk mendaftar pinjaman online demi membayar utang judi online tersebut. 

    “Judi itu jahat, sampai kami jadi pisah. Ini selain masalah keuangan, perubahan perhatian kepada istri dan anak juga terasa, pasti,” ucap Nani. 

    Tidak hanya Nur dan Nani yang notabene merupakan pasangan yang sudah lama, hal serupa dialami oleh Indri, seorang istri yang masih berusia 25 tahun. 

    Indri menyebut awal mula suaminya bermain judi online karena terpengaruhi temannya yang mengatakan judi bisa memperkaya. Meski Indri sudah mengingatkan bahwa hal tersebut salah, namun suaminya tetap bermain judi online hingga lupa segalanya.

    Hal tersebut akhirnya berefek dan mengganggu keluarga mereka yang sudah memiliki anak berusia tiga tahun dua bulan. Keluarga Indri dan suaminya mengalami masalah keuangan, hingga anak yang menjadi korban karena kekurangan kasih sayang. 

    Maka dari itu, Indri meminta kepada Menkomdigi Meutya Hafid untuk memberantas judi online karena sudah sangat menyusahkan seluruh kalangan.

    “Saya mau bilang, mohon berantas judi online karena ini semua menyesatkan. Tidak hanya istri, tapi anak pun jadi korban,” tutur Indri.