Tag: Meutya Hafid

  • Perang Judi Online, Meutya Hafid Klaim Blokir Ratusan Ribu Situs dan Rekening

    Perang Judi Online, Meutya Hafid Klaim Blokir Ratusan Ribu Situs dan Rekening

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengklaim upaya pemberantasan judi online (judol) terus digalakkan. Salah satunya melalui desk pemberantasan judi online.

    Meutya bahkan mengaku jika Desk Pemberantasan Judi Online sudah memblokir ratusan ribu situs dan ratusan rekening sejak pertama kali dibentuk pada 4 November lalu.

    Pengakuan itu disampaikan Meutya Hafid kepada awak media pada Kamis (21/11). Dia menyebut ada lebih dari seratus ribu situs judi online yang sudah diblokir sejak tiga pekan lalu.

    Meutya mengakui, Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bekerja sangat cepat. ”Kami rapat pertama l 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November,” terang dia.

    Jika ditarik mundur sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden ke-8 Indonesia pada 20 Oktober lalu, kata Meutya, sudah ada lebih dari 380 ribu situs judi online yang diblokir oleh pemerintah.

    ”Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk November saja, yaitu wilayah kerja Desk Pemberantasan Judi Online sudah mengirimkan 651 permohonan,” jelasnya.

    Meutya menjelaskan bahwa, situs judi online ibarat tangan. Sedangkan rekening yang digunakan untuk kepentingan judi online adalah nadinya. Karena itu, keduanya harus ditutup dan diblokir.

    ”Jadi, ini juga yang sedang kami galakkan dan kami akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” imbuhnya. (fajar)

  • Kemkomdigi Siap Hadapi Tuntutan Akibat Tutup Situs Judi Online – Espos.id

    Kemkomdigi Siap Hadapi Tuntutan Akibat Tutup Situs Judi Online – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

    Esposin, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) siap menghadapi tuntutan dampak dari penutupan situs web maupun aplikasi yang terkait judi online.

    “Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Tidak apa-apa kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

    Promosi
    Dirut BRI Raih Penghargaan The Best CEO Ajang TOP CEO Indonesia Awards 2024

    Meutya mengatakan pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

    Adapun Kementerian Komdigi terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian via daring.

    Kementerian Komdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi konten judi online.

    Sejak 2017, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir di tahun 2024.

    Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi. Peserta pelatihan itu mencapai 165.000 orang.

    Meutya mengakui penutupan yang dilakukan Kementerian Komdigi berpotensi terhadap tuntutan hukum. Namun, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi penghalang dalam upaya pemberantasan perjudian online.

    Dalam kesempatan itu, Meutya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas perjudian daring.

    Pemerintah telah mengambil berbagai langkah seperti menutup situs, memblokir rekening terkait, hingga menegakkan hukum secara tegas. Namun, upaya ini akan sulit efektif tanpa upaya dari masyarakat untuk mengurangi permintaan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

    “Jadi mari kita ajak keluarga, tetangga semua untuk melawan bersama-sama karena yang paling susah adalah menghilangkan permintaannya itu. Itu mungkin dari kami, mengajak semua pihak untuk juga mengingatkan satu dengan lain,” kata Meutya sebagaimana dilansir Antara. 

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Terungkap, Biang Kerok Lambatnya Pemblokiran Situs Judol

    Terungkap, Biang Kerok Lambatnya Pemblokiran Situs Judol

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan alasan mengapa penanganan situs judi online di internet masih lambat eksekusinya hingga masih banyak diakses masyarakat.

    Disampaikan Meutya bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memblokir keyword atau kata kunci yang berkaitan dengan judi online.

    “Kami sudah melakukan pemblokiran terkait keyword. Dari 4 sampai 20 November, ini usia dari Desk (Pemberantasan Judi Online) ini, mencapai 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta,” ujar di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Meutya menjelaskan perusahaan teknologi berbasis penyedia layanan digital mempunyai panduan komunitas tersendiri, yang memiliki banyak perbedaan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

    “Kenapa tidak bisa secepat yang kita inginkan, terkhusus di platform-platform perusahaan teknologi besar ini sebagaimana yang disampaikan Pak Menko, kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya. Kami sudah bersurat ke Google, TikTok, juga Meta untuk bekerjasama menghapus keyword-keyword tersebut,” jelasnya.

    Menkomdigi Meutya Hafid mendorong agar platform digital yang beroperasi di Tanah Air ini pun turut mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penanganan konten judi online.

    “Mereka mengikuti guidelines dari perusahaannya masing-masing. Ini yang sedang kita dorong, minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar tapi Indonesia melanggar. Jadi, kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keyoword-nya,” kata Meutya.

    Berdasarkan data penanganan konten perjudian platform digital periode 4-19 November 2024 total sudah diatasi sebanyak 104.819 konten.

    Jika dirinci, maka 92.940 konten ada di situs+IP, 6.911 konten di Meta, 2.811 konten di flie sharing, 1.308 konten di Google/YouTube, 691 konten di X, 99 konten di Telegram, dan 48 konten di TikTok.

    (agt/fyk)

  • Meutya Tak Gentar Digugat Balik Website Judi Online

    Meutya Tak Gentar Digugat Balik Website Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya menghadapi gugatan karena judi online. Ini terjadi saat menutup situs atau aplikasi.

    “Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik,” kata Meutya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dia tak menjelaskan secara memerinci soal tuntutan tersebut. Namun hanya mengatakan bukan masalah soal tuntutan tersebut dan siap menghadapinya, karena apa yang mereka lakukan berdasarkan aduan masyarakat.

    “Enggak apa-apa, kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ucapnya.

    “Kita akan jelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir dengan kegiatan judi online,” jelas Meutya menambahkan.

    Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menjelaskan sejumlah pemblokiran dan permintaan pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komdigi. Misalnya situs yang ditutup sebanyak 104.819 sejak 4 November 2024.

    Permohonan pemblokiran rekening bank telah dilakukan pula. Sejak November jumlah yang dimohonkan mencapai 651 rekening.

    Selain rekening, akun e-wallet yang terkait judol ikut diberantas. Komunikasi terus dilakukan pada para platform untuk menurunkan akun yang bermasalah.

    Jumlah terperinci e-wallet yang terdeteksi dalam transaksi judi online, yakni Dana 25,68%, GoPay 24,84%, LinkAja 21,47%, OVO 21,26%, Sakuku 2,32%, dan ShopeePay: 2,11%.

    “Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan e-wallet mereka masing-masing,” jelas Meutya.

    (dem/dem)

  • Menkomdigi Tak Gentar Dituntut Balik Situs Judi Online

    Menkomdigi Tak Gentar Dituntut Balik Situs Judi Online

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) takkan gentar jika harus berhadapan dengan tuntutan balik dari pemilik situs saat memberantas judi online.

    Meutya mengatakan ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya menutup situs judi online, ada yang menuntut balik pemerintah karena lamannya diblokir dan merasa tidak bersalah.

    Dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberatasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data”, Meutya menyebutkan banyak aduan yang masuk ke Komdigi yang isinya justru mengadukan langkah Komdigi.

    “Pemerintah dalam hal ini Kemkomdigi dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Enggak apa-apa, kita hadapi,” tegas Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan, pemerintah akan memberikan penjelasan secara rinci kepada pemilik situs atau aplikasi yang terblokir tersebut.

    “Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan, kita siap berhadapan jika digugat. Kita akan jelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir terkait giat judi online,” kata Menkomdigi.

    Selama terbentuknya Desk Pemberantasan Judi Online ini, Meutya memaparkan sudah ada ratusan ribu situs maupun website yang telah diblokir oleh pemerintah.

    “Desk Judi Online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, lalu kita lihat sampai 19 November situs-situs yang sudah ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November 2024, kalau dari tanggal 20 Oktober atau di pemerintahan baru itu sudah 380 ribu,” tutur Meutya.

    (agt/fyk)

  • Sering Digugat saat Blokir Situs Judi Online, Menkomdigi Siap Hadapi

    Sering Digugat saat Blokir Situs Judi Online, Menkomdigi Siap Hadapi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya siap menghadapi apabila mendapat gugatan dari masyarakat kala memblokir situs judi online.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut telah memblokir berbagai situs, aplikasi, hingga konten terkait judi online di berbagai platform.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menuturkan dalam aktivitas pemblokiran, pihaknya beberapa kali mendapatkan tuntutan dari pihak pemegang situs.

    “Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kami akan tutup dan kami siap berhadapan jika digugat. Kami akan jelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir terkait dengan giat judi online,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024). 

    Meutya menambahkan, dalam periode 4 hingga 20 November 2024, sebanyak 104.819 konten perjudian terdeteksi di berbagai platform.

    Situs web dan alamat IP mendominasi dengan jumlah 92.940, diikuti oleh platform media sosial Meta (Facebook dan Instagram) yang mencatatkan 6.911 konten perjudian. 

    File sharing menjadi saluran berikutnya dengan 2.822 konten judi, sementara Google dan YouTube tercatat memiliki 1.308 konten sejenis.

    Platform X (sebelumnya Twitter) mencatatkan 691 konten, diikuti oleh Telegram dengan 99 konten, dan TikTok yang tercatat memiliki 48 konten perjudian.

    Tidak hanya itu, Meutya menuturkan bahwa Pemerintah bekerja sama dengan Google dan Meta telah memblokir 8.000 kata sandi terkait judi online di Indonesia dalam periode 4 November-20 November 2024. 

    Adapun rinciannya adalah pemerintah sudah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta.

    Politikus Partai Golkar ini menuturkan pemblokiran ini merupakan langkah awal yang dilakukan pemerintah guna memberantas judi online. Pasalnya pemerintah berniat untuk menghapus seluruh keyword terkait judi online di Indonesia.

    “Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta. Untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut,” ujar Meutya.

    Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut termasuk 80 ribu anak di bawah umur yang melakukan praktik ilegal tersebut.

    Budi menambahkan, mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah ke bawah.

    Meski demikian, ada juga sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah juga mencatat 1,8 juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.

  • DANA Jadi E-Wallet Paling Banyak Untuk Transaksi Judi Online

    DANA Jadi E-Wallet Paling Banyak Untuk Transaksi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pemerintah masih mendeteksi adanya penggunaan dompet digital sebagai metode transaksi judi online (judol).

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencatat DANA menjadi e-wallet yang paling banyak digunakan dengan persentase 25,68%, diikuti oleh GoPay yang mencatatkan 24,84%. 

    LinkAja menyusul dengan 21,47%, sementara OVO memiliki porsi sebesar 21,26%. Penggunaan Sakuku dan ShopeePay lebih kecil, masing-masing dengan persentase 2,32% dan 2,11%.

    Maka dari itu, Meutya menuturkan pihaknya meminta kepada perusahaan e-wallet yang dipakai untuk giat judi online untuk memberantas hal tersebut.

    “Kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan (penggunaan untuk judi online) di e-wallet mereka masing-masing,” kata Meutya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024). 

    Tak hanya e-wallet, Meutya mengatakan bahwa masih ada sekitar 600-an rekening yang berkaitan dengan judi online (judol). Saat ini rekening tersebut sedang diajukan untuk dilalukan pemblokiran.

    Meutya menyampaikan dilakukannya pengajuan pemblokiran rekening karena rekening bank merupakan nadi dari judi online. Maka dari itu, pemerintah sedang menggalakan hal tersebut dengan melakukan kerja sama bersama OJK dan Bank Indonesia.

    Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa pemerintah sedang memantau seluruh bank dan salah satu yang paling dipantau adalah BCA. 

    “Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” ujarnya.

    Tercatat sedari Agustus 2023 hingga November 2024 berdasarkan catatan desk pemberantasan perjudian daring, terdapat 517 rekening bank BCA yang diajukan untuk di blokir karena terindikasi judi online.

    Posisi BCA diikuti oleh BRI dengan 126 rekening, Mandiri dengan 75 rekening, BNI dengan 58 rekening, dan CIMB Niaga dengan 24 rekening.

    Kemudian terdapat BSI dengan 12 rekening, Danamon dengan 3 rekening, dan 6 bank lainnya yaitu Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Mega Bank yang masing masing 1 rekening.

    Daftar E-Wallet yang Terdeteksi dalam Transaksi Judi Online

    Berikut daftar dan porsi e-wallet yang terdeteksi dalam transaksi judi online:

    DANA: 25,68%
    GoPay: 24,84%
    LinkAja: 21,47%
    OVO: 21,26%
    Sakuku: 2,32%
    ShopeePay: 2,11%

  • Menkomdigi Ungkap Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online – Page 3

    Menkomdigi Ungkap Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online – Page 3

    Sementara di Indonesia judi online adalah kegiatan yang langgar aturan hukum. Jadi, platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti aturan pemerintah Indonesia.

    “Kalau memang pencarian tentang keyword (terkait judi online) itu dibuka dari Indonesia, kami minta (kepada platform digital) untuk tidak dimunculkan keyword-nya,” ujar Meutya.

    Menambahkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, mengatakan, seluruh pihak di Desk Pemberantasan Judi Online memberikan dukungan ke Komdigi menghapus keyword dan konten judi online.

    “Seluruh unsur kekuatan desk ini akan mendukung Ibu Menteri (Meutya Hafid) untuk melakukan penghapusan keyword dan platform seperti Google, Facebook, Instagram, X, TikTok, dan sebagainya,” kata Budi.

     

  • Bukan Hanya Gunawan Sadbor, 85 Influencer Ditangkap Gegara Judi Online

    Bukan Hanya Gunawan Sadbor, 85 Influencer Ditangkap Gegara Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ternyata, bukan hanya Gunawan Sabdor yang sempat bermasalah gegara iklan judi online. Sebanyak 85 influencer sempat ditahan polisi karena mempromosikan judi online. 

    Gunawan Sadbor adalah pembuat konten TikTok dari Sukabumi yang mempopulerkan joget Beras Habis Live Solusinya. Ia sempat ditahan polisi karena konten judi online, sebelum dibebaskan dan kini diajak menjadi duta anti judi online.

    Menurut Kabareskrim Wahyu Widada, sekitar 85 influencer pernah melalui proses hukum terkait judi online. Ini terungkap sejak Desk Pemberantasan Judi Online didirikan pada 4 November 2024 lalu.

    “Untuk penindakan-penindakan kita yang khusus pada terkait influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak memang. Yang tersangka yang kita tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang,” kata Kabareskrim, Wahyu Widada, dalam Konferensi Pers, Kamis (21/11/2024).

    Dia tak menjelaskan berapa influencer yang masuk dalam kegiatan judi online. Dari semua tersangka, Wahyu menjelaskan masih dalam proses penyidikan.

    Namun dia menjelaskan keterlibatan para influencer bukan hanya baru-baru ini. Ada yang baru ketahuan sekarang, ntetapiamun ternyata dikerjakan beberapa tahun lalu.

    “Ada yang munculnya sekarang, tetapi itu sebenarnya produk lama. Ada di sekitar beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang ada menyampaikan itu, tapi itu tahun saat Covid. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” jelas dia.

    Dalam kesempatan yang sama, juga terungkap akun dengan banyak followers di Instagram juga telah diblokir. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan akun tersebut memiliki pengikut dari ratusan hingga puluhan ribu akun.

    “Akun-akun Instagram mana akun yang di-take down. Untuk yang besar-besar yang ratusan ribu sampai yang puluhan ribu,” ungkap Meutya.

    Wahyu juga menjelaskan terdapat 619 kasus dari tanggal 5-20 November 2024. Tersangka terkait judi online mencapai 734 orang dengan berbagai pekerjaan, termasuk operator hingga pengepul dan pencari talent.

    Jumlah uang yang berhasil disita selama kurang lebih tiga minggu ini mencapai Rp 77,6 miliar. Kasus tersebut juga melibatkan warga asing dan ada juga server.

    “Dari total 619 perkara tersebut ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya ada di luar negeri,” kata Wahyu.

    (dem/dem)

  • Menkomdigi Ungkap Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online – Page 3

    Pemerintah Minta Google hingga Meta Blokir Konten Judi Online – Page 3

    Mantan Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengungkapkan sebagai menteri yang memimpin Komdigi, dirinya akan lebih giat berkomunikasi dengan perusahaan teknologi, operator seluler, hingga penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir konten atau keyword terkait judi online di platform.

    “Nanti siang, kami tugaskan Dirjen Aptika untuk bertemu dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dari kami singkatnya itu,” kata dia.

    Tak hanya Google dan Meta, Meutya mengaku akan berkomunikasi dengan X alias Twitter untuk menangani konten terkait judi online di platform tersebut. Saat ini, dari 4-19 November 2024, konten judi online yang ditemui di X sebanyak 691 konten.

    Menteri yang merupakan politisi Partai Golkar ini curhat, ketika Komdigi menutup situs maupun aplikasi, kadang pihaknya berhadapan dengan tuntutan balik dari situs yang tak terima platformnya ditutup.

    “kami siap berhadapan jika digugat, kami akan menjelaskan kenapa situs-situs ini kami sinyalir terkait dengan kegiatan judi online,” kata Meutya Hafid.