Tag: Meutya Hafid

  • Penertiban RT/RW Net Ilegal Jadi Salah Satu Prioritas Dirjen Ekodigi

    Penertiban RT/RW Net Ilegal Jadi Salah Satu Prioritas Dirjen Ekodigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wayan Toni Supriyanto menjadikan penertiban RT/RW Net ilegal sebagai salah satu prioritas yang akan dikerjakan selama dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Ekodigi) Komdigi. 

    RT/RW Net ilegal merupakan praktik jual kembali jasa internet tanpa izin pemerintah dan penyedia jasa internet resmi. Disebut RT/RW Net karena tersebut kerap terjadi di lingkungan RT dan RW dalam skala kecil, tetapi banyak. 

    Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk Wayan Toni Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital. 

    Direktorat Jenderal Ekosistem Digital sendiri merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) sesuai dengan Peraturan Presiden No.174/2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Wayan mengatakan secara umum dengan adanya perubahan nomenklatur Kominfo menjadi Komdigi sejak keluar Perpres 174/ 2024 dilakukan transisi berupa penetapan PLT sesuai Perpress sambil menunggu Permen Komdigi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Komdigi dan Kepress untuk jabatan-jabatan definitifnya.

    Adapun salah satu yang menjadi fokus Wayan untuk sementara waktu ini, selain koordinasi PPI ke Ekodigi, adalah mengawasi praktik jual kembali layanan internet tanpa izin atau RT/RW Net ilegal.

    “RT RW ilegal menjadi prioritas ditertibkan, karena sudah mengganggu industri telekomunikasi,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024). 

    Untuk diketahui, penertiban RT/RW Net menjadi hal yang terus dilakukan oleh Komdigi. Sebelumnya, Komdigi berencana membentuk satuan tugas untuk memberantas praktik ini. 

    Sekretaris Umum APJII Zulfadly Syam mengatakan keterbatasan sumber daya manusia menjadi persoalan utama dalam pemberantasan RT/RW Net ilegal saat ini. 

    Maka dari itu, Zulfadly berencana membuat Satgas yang didalamnya terdapat pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Aparat Penegak Hukum (APH).

    “Dan kita juga sudah memberikan beberapa hal diskusi gitu dengan penegak hukum dan kita sebenarnya pengen membuat Satgas,” kata Zulfadly.

    Satgas tersebut, kata Zulfadly akan bekerja untuk memberikan edukasi kepada penegak hukum sebelum menindak pelaku RT/RW Net ilegal.

    Nantinya, Satgas ini akan memberitahu ciri-ciri pelaku RT/RW Net ilegal dan bagaimana cara menindak pelaku tersebut.

    “Setelah mereka paham baru oleh melakukan tindakan. Jadi tidak langsung melihat yang RT/RW Net ilegal langsung ditindak, nggak gitu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, terkait kapan rencana pembentukan Satgas bakal direalisasikan, Zulfadly mengatakan bahwa saat ini pembahasan lebih lanjut oleh APJII, Kemenkominfo, dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

    Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo, terdapat sejumlah bahaya yang ditanggung oleh masyarakat saat menggunakan RT/RW Net Ilegal.

    Pertama, ISP ilegal mungkin tidak memiliki infrastruktur yang memadai atau tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Akibatnya, pengguna mungkin mengalami ketidakstabilan jaringan, seringnya gangguan koneksi internet yang merugikan aktivitas pengguna internet.

    Kedua, kecepatan internet yang ditawarkan rendah, karena berbagi jaringan dengan banyak pengguna. Hal ini membuat kesulitan saat streaming video, atau saat mengunduh file.

    Ketiga, ISP ilegal tidak terikat oleh persyaratan keamanan dan privasi data yang berlaku. Hal ini berarti informasi pribadi pengguna mungkin tidak dilindungi dengan baik, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan data atau kejahatan cyber.

    “Kemudian pemilik jasa ISP yang tidak bertanggung jawab juga bisa saja menyelipkan program berbahaya, alias malware ke komputer atau perangkat yang mengakses Internet ilegal tersebut. Hal ini tentu dapat merugikan keamanan dan kenyamanan pengguna internetnya,” tulis dalam website tersebut

  • Prabu Revolusi Diganti, Meutya Hafid Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementrian Komdigi – Page 3

    Prabu Revolusi Diganti, Meutya Hafid Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementrian Komdigi – Page 3

    Berdasarkan Perpres 174/2024, tugas Dirjen KPM tidak hanya sekadar menyampaikkan informasi, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

    Selain itu, fungsi Dirjen KPM mencakup penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media.

    Molly juga mengemban tugas untuk memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media.

    Fungsi lainnya mencakup, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media.

    Selain itu, Menkomdigi juga menunjuk pejabat baru di direktorat lainnya, seperti Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Lainnya, Wayan Toni Supriyanto sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital, dan Ismail sebagai Plt Dirjen Infrastruktur Digital.

    Dengan perubahan ini, diharapkan Kementerian Komdigi semakin responsif terhadap tantangan era digital.

    Transformasi tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menyampaikan pesan yang tepat kepada masyarakat di platform yang relevan, sekaligus menjaga ruang digital tetap kondusif.

  • Dirjen PPI Komdigi Wayan Toni Supriyanto Ditunjuk jadi Plt Dirjen Ekosistem Digital

    Dirjen PPI Komdigi Wayan Toni Supriyanto Ditunjuk jadi Plt Dirjen Ekosistem Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk Wayan Toni Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas  (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital.

    Direktorat Jenderal Ekosistem Digital sendiri merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Wayan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo mengatakan bahwa jabatan dirinya sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital akan berlangsung selama tiga bulan kedepan.

    “Iya betul Pak, saya disamping sebagai Dirjen PPI ditunjuk sebagai PLT Dirjen Ekosistem Digital sampai 3 bulan kedepan,” kata Wayan kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024).

    Sebelum Wayan, Menkomdigi Meutya Hafid juga menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi yaitu Molly Prabawaty sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

    Tak hanya Molly, Meutya juga menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Adapun dalam PP Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital terdapat 5 Direktorat Jenderal yang ada dibawah Komdigi.

    Pertama, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. Direktorat ini memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital.

    Kedua, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang teknologi pemerintah digital.

    Ketiga, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekosistem digital.

    Keempat, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang memiliki tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

    Terakhir adalah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media yang memgemban tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

  • Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen KPM

    Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen KPM

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi yaitu Molly Prabawaty sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

    Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, Dirjen KPM sendiri adalah nama lain dari Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Komdigi.

    Penunjukan Molly sebagai Plt Dirjen KPM dibenarkan langsung oleh dirinya. Molly menyebut penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Menkomdigi pada tanggal 25 November 2024.

    “Saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media [Dirjen KPM], disamping sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi,” kata Molly kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024).

    Molly menjelaskan, tugas dari Direktorat yang dipegangnya saat ini terkait dengan penyelenggarakan, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

    Dirinya menjelaskan, kedudukannya sebagai Plt Dirjen KPM hanya akan berjalan selama 3 bulan kedepan saja.

    “Saya Staf Ahli yang ditunjuk sebagai Plt Dirjen KPM untuk 3 bulan ke depan,” ujarnya.

    Melihat tidak jauhnya tugas Ditjen KPM dengan Ditjen IKP, ada kemungkinan jabatan Dirjen IKP yang sebelumnya diduduki oleh Prabunindya Revta Revolusi akan digantikan oleh Molly sebagai Plt Dirjen KPM. Bisnis telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Prabu tetapi belum mendapatkan respons.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Penunjukan Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antarlembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (25/11/2024).

  • Formasi Terbaru Komdigi, Tak Ada Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi

    Formasi Terbaru Komdigi, Tak Ada Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi

    Jakarta

    Seiring dengan perombakan struktur organisasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menentukan ‘formasi’ terbaru Eselon I di kementeriannya.

    Meskipun masih banyak yang menjabat sementara karena statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt), mereka dipercayai Meutya untuk membantu Komdigi menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks ke depannya.

    Terlebih masih banyak juga pekerjaan rumah yang harus dituntaskan di kementerian ini, mulai dari konektivitas, judi online, pelindungan data pribadi, lelang frekuensi, mendongkrak industri seluler, hingga aturan layanan over the top (OTT).

    Ketika bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

    Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    Yang menjadi sorotan adalah tak ada nama Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi di jajaran Eselon I Komdigi yang terbaru. Sebelumnya mereka mengemban tugas sebagai Dirjen Aptika dan Dirjen IKP.

    Adapun nama baru seperti Alexander Sabar yang merupakan Perwira Polri yang ditunjuk Meutya untuk menjabat Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Meutya mengatakan penunjukan Brigjen Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Disampaikannya bahwa tantangan tersebut mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid kepada detikINET, Senin (25/11/2024).

    Adapun di struktur organisasi Komdigi ini ada juga yang merangkap jabatan, seperti Mira Tayyiba sebagai Sekjen dan juga Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital dan Molly Prabawati Achari sebagai Staf Ahli Menteri juga menjabat Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media.

    Struktur Jajaran Eselon I Kementerian Komdigi

    Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo

    Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
    Plt Dirjen Infrastruktur Digital : Ismail
    Plt Dirjen Ekosistem Digital : Wayan Toni Supriyanto
    Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Sabar
    Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Molly Prabawati Achari
    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Budiarto
    Inspektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
    Direktur Utama Bakti : Fadhilah Mathar

    Staf Ahli Bidang Teknologi : Mochamad Hadiyana
    Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa : Molly Prabawaty Achari
    Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya : Raden Wijaya Kusumawardhana
    Staf Ahli Bidang Hukum : Robinson Hasoloan Sinaga

    (agt/fyk)

  • Menkomdigi Sebut Sentimen Netizen ke Pilkada Mayoritas Netral

    Menkomdigi Sebut Sentimen Netizen ke Pilkada Mayoritas Netral

    Jakarta

    Berdasarkan hasil monitoring arus percakapan terkait Pilkada di media sosial dan media online dua hari sebelum pemungutan suara mayoritas bersentimen netral. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

    Meutya mengatakan data menunjukkan mayoritas percakapan bersentimen netral (75%), diikuti sentimen positif (19%). Disampaikannya dengan temuan ini mencerminkan harapan masyarakat yang tinggi akan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak.

    “Kami bersyukur bahwa sejauh ini, potensi isu hoaks terkait Pilkada tetap terkendali. Hal ini menunjukkan keberhasilan kita bersama dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/11/2024).

    Sebagai informasi, Pilkada Serentak pada hari ini digelar di 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota, dan merupakan Pilkada Terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

    “Kementerian Komunikasi dan Digital mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 melalui pendekatan Komunikasi Publik dan upaya monitoring serta pencegahan disinformasi. Kami memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan mendorong terciptanya suasana Pilkada yang damai serta kondusif,” tutur Meutya.

    Selama berlangsungnya kampanye Pilkada waktu lalu, Komdigi melakukan kampanye Iklan Layanan Masyarakat (ILM) secara masif yang disiarkan melalui lebih dari 500 spot di berbagai jaringan televisi, radio nasional, serta media daerah.

    Selain itu, Komdigi memanfaatkan media sosial dan digital melalui tagar seperti #PilkadaDamai, #AyoMemilihSerentak, dan #PilkadaSerentak2024 untuk menjangkau lebih dari lima juta pengguna internet, terutama kelompok muda dari Generasi Milenial dan Gen Z.

    Komdigi pun menggunakan berbagai platform digital, termasuk TikTok dan Snack Video, untuk menghadirkan konten yang mengedukasi pemilih, khususnya yang pemula. Selain itu, menggaungkan narasi positif Pilkada 2024 dengan kolaborasi media online serta media luar ruang, seperti videotron dan baliho.

    Menkomdigi mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga semangat persatuan, menghindari provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    “Bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak 2024 sebagai ajang demokrasi yang damai, jujur, dan adil,”pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Menteri Jadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media

    Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Menteri Jadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Staf Ahli Menteri Molly Prabawati Achari menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebagai informasi, Molly mengemban tugas Staf Ahli Menteri di Bidang Komunikasi dan Media Massa seiring Meutya Hafid ditunjuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih.

    “Saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), di samping sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Komdigi,” ujar Molly kepada detikINET saat dikonfirmasi.

    Adapun Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 itu telah ditandatangani oleh Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024.

    Terkait tugas dari Ditjen KPM, Molly mengatakan berperan menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

    Staf Ahli Menkomdigi Molly Prabawati Achari ditunjuk menjabat Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media. Foto: Dok. Pribadi Molly Prabawati Achari

    Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid telah menunjuk perwira tinggi Polri Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Kemudian, Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Wayan Toni Supriyanto. Baik Ismail dan Wayan merupakan wajah lama di kementerian. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) dan Wayan menjabat Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI).

    Seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dilakukan pula penataan ulang struktur organisasi lembaga di jajaran Eselon I.

    Ketika bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

    Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    (agt/fyk)

  • Pekerjaan Rumah Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Pengamat: Judi Online

    Pekerjaan Rumah Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Pengamat: Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemberantasan judi online dinilai sebagai pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Brigjen Pol Alexander Sabar.

    Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi bakal menunggu kiprah dariDirjen ini merupakan nomenklatur baru sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Heru mengatakan bahwa dirinya ingin melihat apakah Alexander mampu mengembangkan pihak yang juga bertanggung jawab di internal Komdigi terkait beking judi online. Sebab sampai sekarang atasan pada tersangka oknum komdigi belum disentuh.

    “Kemudian kita nantikan kerja nya membersihkan ruang digital Indonesia dari judi online, pornografi maupun e-commerce yang menjual produk ilegal, penipuan, meningkatkan keamanan data dan keamanan siber,” kata Heru kepada Bisnis, Selasa (26/11/2024).

    Untuk diketahui, saat ini jumlah konten judi online yang telah diblokir Komdigi mencapai 5,2 juta konten. Komdigi menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai website-website yang mempromosikan judi online. 

    Selain itu, Heru juga mengharapkan Alexander dapat membongkar akun-akun media sosial yang memiliki username Fufufafa, guna mencegah kesalahan persepsi di masyarakat luas. 

    Heru menyoroti penunjukan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Digital dilakukan secara langsung dan tanpa adanya seleksi.

    “Sebab di dalam Komdigi kan ada yang memang punya kemampuan dan bisa meningkat karirnya tapi terhambat karena pejabat sebelumnya masih menjabat,” ucap Heru.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Penunjukan Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (25/11/2024).

  • Menkomdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru

    Menkomdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian.

    Salah satunya Plt dirjen baru adalah staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty yang menggantikan posisi Prabunindya Revta Revolusi sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik atau yang kini bernama Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

    “Saya sementara ditunjuk sebagai Plt Dirjen KPM,” ujar Molly kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/11).

    Molly mengatakan tidak mengetahui alasan pergantian posisi tersebut. Ia menyebut hal ini sepenuhnya keputusan Menkomdigi bersama 2 Wamen Komdigi.

    Selain Molly, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail ditunjuk menjadi Dirjen Infrastruktur Digital selama 3 bulan.

    Kemudian, Meutya juga menunjuk Wayan Toni Suprianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) menjadi Dirjen Ekosistem Digital selama 3 bulan.

    Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024.

    Dalam surat ini disebutkan bahwa Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

    Sebagai informasi, Ditjen Infrastruktur Digital sendiri merupakan hasil peleburan dari Ditjen PPI dan SDPPI.

    Sementara itu, Ditjen Ekosistem Digital merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi dan Informatika yang kini terpecah menjadi tiga untuk mengakomodir kebutuhan kementerian yang kini sangat fokus pada digitalisasi.

    Sebelumnya, Meutya telah menunjuk perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Alexander bakal ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Komdigi sendiri sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Perubahan dilakukan untuk menjawab tantangan zaman di mana aspek digital perlu mendapat fokus.

    Struktur baru Komdigi ini dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Berikut struktur organisasi Komdigi berdasarkan Perpres tersebut:
    1. Sekretariat Jenderal
    2. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
    3. Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
    4. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
    5. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
    6. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
    7. Inspektorat Jenderal
    8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
    9. Staf Ahli Bidang Hukum
    10. Staf Ahli Sosial, Ekonomi, dan Budaya
    11. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
    12. Staf Ahli Bidang Teknologi

    (lom/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini sepak terjangnya.

    Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alex akan ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (25/11).

    Sebagai Pati Bareskrim Polri, Alexander kini masih bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan.

    Namun begitu, Ia memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahilannya di bidang investigasi dan forensik digital.

    Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

    Tidak hanya itu, Alex juga sempat mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

    Pengalaman dan pendidikan tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

    Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh Komdigi, yang belum lama ini sejumlah karyawan mereka tersangkut dalam kasus judi online, dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital.

    Alexander ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]