Tag: Meutya Hafid

  • Menteri Meutya Lantik Pejabat Komdigi, Ada Raline Shah dan Fifi Aleyda

    Menteri Meutya Lantik Pejabat Komdigi, Ada Raline Shah dan Fifi Aleyda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melantik jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Dua di antaranya yang dilantik adalah aktris Raline Shah dan pembaca berita Fifi Aleyda Yahya.

    Pelantikan para pejabat di lingkungan Komdigi ini dilakukan setelah pemerintah merombak kementerian yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.

    Raline Shah diangkat sebagai Staf Khusus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, sedangkan Fifi Aleyda Yahya diangkat sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media menggantikan Prabu Revolusi.

    Presiden Prabowo Subianto menyusun struktur baru Komdigi lewat Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Dalam struktur baru, Kementerian Komunikasi dan Digital akan berisi satu menteri dengan wakil menteri. Dalam hal ini Meutya Hafid duduk sebagai Menkomdigi dan dua wakil menteri yakni Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.

    Selain itu juga akan ada satu sekretaris jenderal (Sekjen), lima direktur jenderal satu inspektur jenderal, satu kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, serta empat staf ahli.

    Khusus untuk direktorat jenderal dibagi dalam infrastruktur digital, teknologi pemerintah digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, dan komunikasi publik dan media.

    Berikut adalah daftar pejabat dirjen di lingkungan Komdigi yang dilantik hari ini, Senin (13/1/2025):

    Daftar eselon I yang dilantik Menkomdigi Meutya Hafid:

    ⁠Sekretaris Jenderal: Ismail
    ⁠⁠Direktur Jenderal Infrastruktur Digital: Wayan Toni S.
    ⁠⁠Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital: Mira Tayyiba
    ⁠⁠Direktur Jenderal Ekosistem Digital: Edwin Hidayat Abdullah
    ⁠⁠Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital: Alexander Sabar
    ⁠⁠Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media: Fifi Aleyda Yahya
    Inspektur Jenderal: Arief Tri Hardiyanto
    ⁠⁠Staf Ahli Bidang Sosial Budaya: Raden Wijaya Kusumawardhana
    ⁠⁠Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa: Molly Prabawaty
    ⁠⁠Staf Ahli Bidang Teknologi: Mochamad Hadiyana
    ⁠⁠Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Strategis: Aida Rezalina
    ⁠⁠Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital: Raline Rahmat Shah
    ⁠⁠Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi: Rudi Susanto

    (dem/dem)

  • Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan

    Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan

    GELORA.CO  – Mobil dinas berpelat RI 36 yang ramai dibicrakan di media sosial karena patwalnya dianggap arogan, ternyata milik presenter Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    Namun, saat mobil dinas itu melintasi salah satu satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1/2025), Raffi mengaku tidak berada di dalam mobil.

    Saat itu, kata Raffi, dirinya sedang rapat dan mobil RI 36 itu dalam perjalanan untuk menjemputnya.

    Meski pada saat kejadian tidak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permohonan maaf karena kejadian ini menimbulkan pro dan kontra serta menyeret banyak pihak.

    Dalam keterangannya, Raffi menyampaikan, penyebar video mobil RI 36 hingga viral di media sosial itu sudah meminta maaf kepadanya.

    Juga kepada patwal yang saat itu bertugas mengawal mobil RI 36, yakni Brigadir DK, dan institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Selain itu, penyebar video juga meminta maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; yang sebelumnya terseret karena dituding sebagai pemilik mobil RI 36.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Perekam video viral mobil RI 36 yang patwal menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok  @whatareudoingbruhhh.

    “Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral.”

    “Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya. 

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya.

    Adapun, video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh pada Kamis (9/1/2025), dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.

    Raffi sebelumnya juga telah menjelaskan alasan di balik video yang viral tersebut.

    Dikatakannya, patwal yang sedang mengawal itu mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas patwal tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi.

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Petugas Patwal Kena Sanksi

    Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

    Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan oleh Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.

    “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono, menyampaikan Brigadir DK sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat, dilansir Kompas.com

  • Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan – Halaman all

    Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mobil dinas berpelat RI 36 yang ramai dibicrakan di media sosial karena patwalnya dianggap arogan, ternyata milik presenter Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    Namun, saat mobil dinas itu melintasi salah satu satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1/2025), Raffi mengaku tidak berada di dalam mobil.

    Saat itu, kata Raffi, dirinya sedang rapat dan mobil RI 36 itu dalam perjalanan untuk menjemputnya.

    Meski pada saat kejadian tidak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permohonan maaf karena kejadian ini menimbulkan pro dan kontra serta menyeret banyak pihak.

    Dalam keterangannya, Raffi menyampaikan, penyebar video mobil RI 36 hingga viral di media sosial itu sudah meminta maaf kepadanya.

    Juga kepada patwal yang saat itu bertugas mengawal mobil RI 36, yakni Brigadir DK, dan institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Selain itu, penyebar video juga meminta maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; yang sebelumnya terseret karena dituding sebagai pemilik mobil RI 36.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Perekam video viral mobil RI 36 yang patwal menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok  @whatareudoingbruhhh.

    “Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral.”

    “Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya. 

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya.

    Adapun, video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh pada Kamis (9/1/2025), dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.

    Raffi sebelumnya juga telah menjelaskan alasan di balik video yang viral tersebut.

    Dikatakannya, patwal yang sedang mengawal itu mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas patwal tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi.

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Petugas Patwal Kena Sanksi

    Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

    Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan oleh Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.

    “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono, menyampaikan Brigadir DK sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat, dilansir Kompas.com.

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

  • Komdigi Bakal Lantik Eselon I, Dirjen Infrastruktur dan Sekjen Diisi Sosok Ini?

    Komdigi Bakal Lantik Eselon I, Dirjen Infrastruktur dan Sekjen Diisi Sosok Ini?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal melantik eseleon I eselon II pada Senin (13/1/2025). Sejumlah nama akan mengisi posisi baru seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital dan lain sebagainya. 

    Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital no.1/2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komdigi, Menkomdigi akan dibantu oleh 5 direktorat jenderal, 1 inspektorat jenderal, 1 badan pengembangan sumber daya manusia dan 4 staf ahli dalam mengatur tata kelola komunikasi dan digital Indonesia. 

    Adapun struktur baru tersebut akan dilantik hari ini di Lapangan Anantakupa Komdigi, Jl Merdeka Barat no.9, Jakarta Pusat. Pelantikan dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid. 

    Dalam perkembangannya, terdengar kabar mengenai sosok yang mengisi posisi baru tersebut. Diantaranya adalah rumor mengenai posisi Sekretaris Jenderal yang akan diisi oleh Ismail dan Direktur Infrastruktur Digital diisi oleh Wayan Toni Supriyanto. 

    Diketahui, sebelumnya Ismail menjabat sebagai Dirjen SDPPI Kemenkominfo. Ketika Kemenkominfo berganti menjadi Komdigi, Ismail diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi. 

    Sementara itu, Wayan Toni sebelumnya menjabat sebagai Dirjen PPI Kemenkominfo. Ketika berganti menjadi Komdigi, Wayan diangkat menjadi Plt. Dirjen Ekosistem Digital. 

    Bisnis mencoba mengonfirmasi mengenai posisi baru tersebut kepada Ismail dan Wayan Toni. Wayan Toni tak kunjung memberi jawaban. begitu pun dengan Ismail. 

    Dalam PM Komdigi no.1/2025, Sekjen Komdigi memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi kegiatan Kementerian, penyusunan rencana, program, dan anggaran Kementerian, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang  meliputi ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kementerian. 

    Kemudian, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, penyusunan peraturan perundang- undangan serta pelaksanaan advokasi hukum dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 

    Sementara itu, Dirjen Infrastruktur Digital memiliki fungsi perumusan kebijakan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 

  • Daftar Fasilitas yang Didapat Raffi Ahmad, Salah Satunya Mobil RI 36

    Daftar Fasilitas yang Didapat Raffi Ahmad, Salah Satunya Mobil RI 36

    Bisnis.com, JAKARTA – Raffi Ahmad menjadi sorotan netizen setelah viral mobil menteri berplat RI 36 memaksa menerobos kemacetan.

    Adapun sebelumnya, mobil menteri berplat RI 36 terekam kamera memaksa menerobos kemacetan di jalanan Jakarta.

    Bahkan polisi patrol dan pengawal (patwal) terlihat bertindak arogan setelah mobil menteri sempat dihalangi oleh sebuah taksi mewah.

    Pasalnya taksi berjenis Toyota Alphard berwarna hitam sempat berbelok ke arah jalan yang telah dibuka oleh patwal.

    Akibatnya, mobil menteri RI 36 sejenak kembali tertahan di tengah kemacetan.

    Kejadian tersebut sempat membuat netizen mencari pemilik mobil Menteri RI 36 dan menduga digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Namun ternyata, mobil tersebut digunakan oleh Raffi Ahmad yang berstatus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/1/2025) dikutip dari Antaranews.

    Raffi menjelaskan bahwa pada saat kejadian itu, dirinya tidak sedang berada dalam kendaraan yang biasa digunakannya untuk keperluan dinas kenegaraan itu.

    Raffi menyebut bahwa mobil itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    Daftar Fasilitas yang Diberikan kepada Raffi Ahmad

    Raffi Ahmad memiliki sejumlah fasilitas yang diberikan negara untuk menunjang kebutuhannya sebagai utusan khusus presiden.

    Selain mobil dinas, Raffi diberikan biaya perjalanan dan rumah jabatan yang lengkap dengan perlengkapannya.

    Kemudian dirinya juga akan dibantu oleh dua asisten dan pembantu asisten.

    Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa Menteri memiliki gaji pokok Rp5.040.000.

    Sedangkan tunjangan Menteri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

    Merujuk Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri negara atau pejabat lain yang kedudukannya disetarakan dengan menteri adalah Rp13.608.000 setiap bulan.

    “Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp13.608.000,” tulis aturan tersebut.

    Sehingga apabila ditotal, utusan khusus presiden akan menerima gaji dan tunjangan per bulan sebesar Rp18.648.000.

    Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad

  • Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Teka-teki pemilik mobil berpelat nomor
    RI 36
    pun terungkap setelah viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.
    Mobil tersebut milik
    Raffi Ahmad
    , Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
    Diketahui, mobil tersebut viral karena motor polisi pengawalnya diduga bersikap arogan saat berusaha membelah kemacetan di Jakarta.
    Lantas seperti apa kejadian viralnya mobil pelat nomor RI 36 hingga terungkap Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil? Berikut rangkumannya.
    Arogansi polisi pengawal mobil pelat RI 36 itu pertama kali diketahui saat viral di media sosial.
    Pada unggahan di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk memperlancar iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Hal ini kemudian membuat netizen bertanya-tanya, siapa penunggang mobil RI 36 itu. Sejumlah pejabat pun menjadi sasaran tudingan, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Sejumlah pejabat yang dituding pun angkat bicara.
    Meutya memastikan bahwa ia bukanlah pemilik mobil Lexus berkelir abu-abu metalik yang menggunakan pelat nomor RI 36 itu.
    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (10/1/2025).
    Hal yang sama disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 
    “Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat.
    Menurutnya, ia lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH, alih-alih mobil dengan pelat dinas RI 26.
    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menepis bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan dinasnya. Sebagai informasi, pelat RI 36 sebelumnya dipakai Budi Arie ketika menjabat Menkominfo.
    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com
    , Jumat.
     
    Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas.
    Ini disampaikan melihat viralnya petugas patwal pengawal mobil RI 36 yang menunjuk mobil taksi Alphard hitam karena menghalangi jalannya saat bertugas.
    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat.
    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” tambah dia.
    Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.
    Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengeklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI 36 yang videonya viral.
    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas Teddy.
    Namun Teddy enggan mengungkapkan siapa pemilik mobil yang ditegur itu, ketika dikonfirmasi.
     
    Usai muncul pengakuan bahwa Seskab Teddy telah menegur pemilik mobil RI 36, Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu.
    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
    “Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
    Namun, dalam keterangan tertulisnya, Raffi menyebut, aksi petugas patwal itu dimaksudkan untuk menegur pengemudi mobil lain yang sedang beradu mulut dan menimbulkan kemacetan.
    Raffi menegaskan, petugas patwal itu tidak bersikap arogan seperti narasi yang ramai dibahas di media sosial.
    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” tulis Raffi Ahmad.
    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, disebutkan bahwa penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.
    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi Ahmad.
    Disebutkan Raffi, pengunggah video,
    @whatareudoingbruhhh
    , menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui akun TikTok miliknya. 
    Adapun akun
    @whatareudoingbruhhh
    , memang kerap mengunggah video pengawalan pejabat.  Akun tersebut memiliki 76.500 pengikut dan unggahannya telah mendapatkan 6,4 juta
    likes
    .
    Namun, dari penelusuran
    Kompas.com
    , tidak ada satupun unggahan pemilik akun
    @whatareudoingbruhhh
    yang berisikan permintaan maaf. 
    Sejak 1 Januari hingga berita ini diturunkan pada 12 Januari 2025, setidaknya ada lima unggahan yang diunggah @whatareudoingbruhhh, yaitu pengawalan Menpora Dito Ariotedjo, Menkomdigi Meutya Hafid, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
    Dalam permohonan maaf yang disampaikan Raffi, pengunggah juga disebut meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam pemberitaan ini.
    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
    Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diwakili Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36.
    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
    Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
    Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
    Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PM Jepang bawa pulang oleh-oleh 5 spanduk penyambutannya di Indonesia

    PM Jepang bawa pulang oleh-oleh 5 spanduk penyambutannya di Indonesia

    Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba saat berkunjung ke Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025). (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden RI)

    PM Jepang bawa pulang oleh-oleh 5 spanduk penyambutannya di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 11 Januari 2025 – 21:49 WIB

    Elshinta.com – Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba membawa pulang oleh-oleh berupa 5 unit banner atau spanduk ucapan selamat datang terhadap dirinya yang terpampang di sejumlah kawasan di Kota Bogor, Jawa Barat, usai kunjungannya ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

    “Perdana Menteri Jepang meminta oleh-oleh banner-nya 5 eksemplar dibawa pulang ke Jepang, banner yang (menampilkan gambar) perdana menteri dan istri,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

    Hery pun langsung berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Bogor untuk menyiapkan 5 banner terbaik dan segera diberikan kepada tim protokoler Ishiba untuk dibawa pulang ke Jepang.

    “Artinya alhamdulillah ini hasil kerja keras warga Kota Bogor dan Forkopimda, terutama dalam pengamanan dan segala sesuatunya semua turun tangan,” ujarnya.

    Adapun Hery menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto sangat detail dalam menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut tamu negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

    “Ekspektasinya beliau memang sangat detail dan kami membantu memenuhi ekspektasi tadi sampai jam 3 dini hari kami mengecek semuanya. Karena ekspektasinya sampai sejauh itu,” sebut Hery.

    Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kini dilibatkan lebih jauh dalam menyambut tamu negara.

    Hery bersyukur persiapan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor dan Forkopimda setempat dalam menyambut PM Jepang Shigeru Ishiba mendapat apresiasi dari banyak pihak, mulai dari Kementerian Luar Negeri RI, Sekretariat Dukungan Kabinet (Setkab), hingga Sekretariat Presiden RI.

    “Semua dipersiapkan dengan baik. Disampaikan terima kasih kepada warga Kota Bogor, terima kasih kepada para siswa para guru, terima kasih kepada Pak Sekda dan jajaran yang sudah menyiapkan segala sesuatunya dalam penyambutan tamu negara,” kata Hery.

    PM Ishiba beserta Istri PM Yoshiko Ishiba berkunjung ke Istana Bogor, Sabtu pagi, dan keduanya diterima oleh Presiden Prabowo dalam prosesi upacara penyambutan jajar pasukan.

    Selepas mengikuti prosesi penyambutan, yang turut diiringi dentuman meriam, Presiden Prabowo dan PM Ishiba melakukan pertemuan empat mata di ruang kerja Presiden. Kemudian, PM Jepang dan Presiden RI beserta delegasi masing-masing negara melanjutkan dengan pertemuan bilateral.

    Dalam pertemuan bilateral itu, delegasi Indonesia terdiri atas jajaran menteri dan anggota Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan P. Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Sekretaris Kabinet Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya.

    Sementara itu, delegasi Jepang di antaranya terdiri atas Wakil Kepala Sekretariat Kabinet Aoki Kazuhiko, Sekretaris Jenderal Sekretariat Keamanan Nasional Akiba Takeo, Penasihat Khusus untuk Perdana Menteri Mori Masahumi, Penasihat Khusus Kabinet Iijima Isao, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, kemudian Direktur Jenderal Wilayah Asia Tenggara dan Asia Barat Daya Kementerian Luar Negeri Jepang Nakamura Ryo, dan Sekretaris PM Kaihara Kentaro.

    PM Ishiba merupakan pemimpin negara asing pertama yang diterima oleh Presiden Prabowo di Istana Bogor setelah Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

    Sementara itu, kunjungan PM Ishiba ke Indonesia merupakan rangkaian dari lawatan Asia Tenggaranya sejak 9 Januari 2025. Sebelumnya, PM Ishiba melawat ke Malaysia pada 9–10 Januari.

    Sumber : Antara

  • Seskab Mayor Teddy Gercep Tegur Pejabat Pengguna Mobil RI 36 Terkait Insiden Patwal Arogan

    Seskab Mayor Teddy Gercep Tegur Pejabat Pengguna Mobil RI 36 Terkait Insiden Patwal Arogan

    TRIBUNJATENG.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya angkat bicara terkait video viral pengawalan mobil pejabat berpelat RI 36 yang diduga dilakukan secara arogan.

    Mayor Teddy menyebut telah menegur pejabat pengguna mobil tersebut dan mengingatkan semua pihak untuk lebih berhati-hati serta bijak di jalan.

    “Sudah kami tegur dan diingatkan kembali agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujar Mayor Teddy melalui pesan singkat kepada media, Sabtu (11/1/2025).

    Namun, Teddy tidak mengungkap identitas pengguna mobil RI 36 yang menjadi sorotan publik.

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid membantah dirinya adalah pengguna mobil RI 36. Ia menegaskan bahwa pelat dinas yang diterimanya adalah RI 26 sejak dilantik menjadi Menteri ATR.

    “Mohon maaf atas prasangka buruk yang beredar. Pelat nomor yang saya terima dari Sekretariat Negara adalah RI 26, dan itu jarang saya pakai,” ujar Nusron melalui Instagram @nusronwahid, Jumat (10/1/2025).

    Hal serupa juga disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menggunakan mobil RI 36 sejak berpindah kementerian.

    “Bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 sejak pindah ke kementerian lain,” ujar Budi Arie, Jumat (9/1/2025).

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menegaskan bahwa mobil dinas Kementerian Komunikasi dan Digital menggunakan pelat RI 22, bukan RI 36.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya, Jumat (10/1/2025).

    Video insiden pengawalan mobil RI 36 viral di media sosial setelah seorang petugas Patwal terlihat menghentikan mobil taksi Alphard yang dianggap menghalangi laju iring-iringan. Sikap tegas petugas tersebut menuai kritik karena dinilai arogan.

    Mayor Teddy menekankan pentingnya menjaga sikap dan citra pejabat negara di jalan agar dapat mencerminkan kedisiplinan dan kesopanan.

  • Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    GELORA.CO – Belakangan viral di media sosial video petugas patwal yang sedang mengawal mobil berpelat nomor RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard di media sosial.

    Mobil berpelat nomor RI 36 tersebut ternyata dibenarkan bahwa milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, ia menyebut penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi juga menambahkan penyebar video telah meminta maaf kepada sejumlah pihak yang ikut terseret dalam pemberitaan ini.

    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Sebelumnya, Raffi menjelaskan alasan di balik video yang viral. Di mana petugas patwal sebenarnya sedang mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Raffi mengungkapkan bahwa petugas patwal yang terlibat dalam video tersebut juga telah dikenakan sanksi.

    Walaupun saat insiden tersebut Raffi tak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permintaan maaf karena kejadian itu menyeret banyak orang.

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” tutur Raffi mengutip pernyataan permintaan maaf pemilik akun penyebar video mobil berpelat RI 36.

  • Heboh Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Pengunggah Video di TikTok Minta Maaf

    Heboh Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Pengunggah Video di TikTok Minta Maaf

    loading…

    Pengunggah video di TikTok minta maaf karena menyebarkan video mobil RI 36 dengan petugas Patwal arogan di tengah kemacetan Jalan Sudirman. Teranyar, mobil RI 36 ternyata milik Raffi Ahmad. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengunggah video di TikTok minta maaf karena menyebarkan video mobil Lexus RI 36 dengan petugas Patwal arogan saat mengawal di tengah kemacetan Jalan Sudirman, Jakarta. Teranyar, mobil RI 36 ternyata milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad meski yang bersangkutan tak di dalam mobil.

    Pengunggah video dengan akun @whatareudoingb***** yang berujung sorotan publik telah menyampaikan permintaan maaf. Pemilik akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang ikut terbawa atas postingan tersebut.

    “Akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” ujar pemilik akun.

    Selain itu, dia meminta maaf kepada Polri lantaran usai video viral membuat citra buruk institusi tersebut. “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” katanya.

    Raffi Ahmad Mengaku Tak Berada di Mobil RI 36Raffi Ahmad mengaku tak berada di dalam mobil Lexus RI 36 saat petugas Patwalnya diduga arogan dengan menunjuk dan menerobos kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta.

    “Bahwa benar adanya mobil RI 36 kendaraan yang saya gunakan. Namun, saat kejadian saya sedang tidak berada di dalam mobil,” kata Raffi Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

    Ketika itu, mobil sedang menjemput dirinya menuju kegiatan lainnya. “Mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujarnya.

    Dia juga menjelaskan kronologi kejadian secara singkat. Saat itu, di depan rangkaian mobilnya terdapat taksi Alphard.

    “Di depan taksi ada truk berhenti sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil lain di jalur tersebut,” katanya.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas Patwal yang mengawal mobilnya kemudian menegur pengemudi taksi.

    “Petugas Patwal yang melihat hal ini khawatir menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang lumayan padat langsung menegur pengemudi taksi bicara dan menunjuk dengan maksud kira-kira “Hei jangan bertengkar, Bapak ayo maju” dengan gestur tangan seperti terlihat di video,” ujar Raffi.

    “Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. Personel yang bersangkutan juga sudah dievaluasi instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi,” katanya.

    (jon)