Tag: Luhut Binsar Panjaitan

  • Airlangga Sebut Wacana Penundaan PPN 12 Persen Belum Dibahas

    Airlangga Sebut Wacana Penundaan PPN 12 Persen Belum Dibahas

    Jakarta, Beritasatu.com– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, wacana penundaan PPN 12 persen belum dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini disampaikan Airlangga menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan terkait penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen dari saat ini 11 persen.

    “Belum, belum dibahas,” ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/11/2024).

    Namun, Airlangga memastikan, kenaikan PPN 12 persen tak berlaku pada bahan pokok. “PPN kan ada yang dikecualikan, utamanya untuk bahan pokok, bahan penting, termasuk pendidikan. Untuk yang lain tentu dilihat di UU saja,” tegasnya.

    Terkait hal, Airlangga mengatakan, belum ada jadwal pembahasan mengenai kenaikan PPN 12 persen bersama Presiden Prabowo. Ia meminta agar masyarakat menunggu keputusan apakah kenaikan PPN tersebut akan diberlakukan tahun depan atau ditunda.

    “Belum dibahas, tunggu (saja),” kata dia soal penundaan PPN 12 persen.

  • Beredar Kabar PPN Naik Jadi 12% Hanya buat Barang Mewah, Airlangga Buka Suara

    Beredar Kabar PPN Naik Jadi 12% Hanya buat Barang Mewah, Airlangga Buka Suara

    Jakarta

    Pemerintah berencana melakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya senilai 11% menjadi 12%. Ini merupakan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam beleid itu disebutkan PPN akan naik mulai tahun 2025.

    Belakangan beredar kabar PPN yang akan dinaikkan hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah saja. Kenaikan PPN disebut-sebut tidak akan diberlakukan pada sektor kebutuhan pokok dan penting.

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal kabar tersebut. Dia tak membenarkan atau menepis kabar PPN naik hanya untuk barang mewah.

    Tapi, dia menyebutkan pemerintah akan menyusun beberapa barang-barang untuk dikecualikan dari penerapan PPN. Dia mencontohkan misalnya bahan pokok penting ataupun jasa pendidikan.

    “Kan ada beberapa PPN kan ada yang dikecualikan ya, utamanya untuk bahan pokok bahan penting dan termasuk pendidikan. Untuk yang lain tentu dilihat di UU saja,” ungkap Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

    Airlangga juga merespons pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan akan ada penundaan kenaikan PPN yang mau dilakukan pemerintah. Menurutnya, sampai hari ini pun belum ada pembahasan dilakukan mengenai hal itu.

    “Belum. Belum, belum dibahas,” katanya singkat.

    Perlu diketahui, secara aturan memang ada beberapa barang dan jasa yang dikecualikan dalam pengenaan PPN. Hal itu dijelaskan dalam Pasal 4A UU HPP.

    Jenis barang yang tidak kena PPN yakni barang tertentu dalam kelompok barang sebagai berikut:

    – Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering, yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah
    – Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga
    – Jasa keagamaan
    – Jasa kesenian dan hiburan, meliputi semua jenis jasa yang dilakukan oleh pekerja seni dan hiburan yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah
    – Jasa perhotelan, meliputi jasa penyewaan kamar dan/atau jasa penyewaan ruangan di hotel yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah
    – Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, meliputi semua jenis jasa sehubungan dengan kegiatan pelayanan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan jasa tersebut tidak dapat disediakan oleh bentuk usaha lain
    – Jasa penyediaan tempat parkir, meliputi jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir yang dilakukan oleh pemilik tempat parkir atau pengusaha pengelola tempat parkir kepada pengguna tempat parkir yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah
    – Jasa boga atau katering, meliputi semua kegiatan pelayanan penyediaan makanan dan minuman yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah

    Sementara, dilansir dari website resmi fiskal.kemenkeu.go.id, berikut daftar barang dan jasa yang bebas PPN:

    Barang bebas PPN:

    – Barang hasil pertambangan, penggalian, pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya
    – Uang, emas batangan dan surat berharga (misalnya saham, obligasi)
    – Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak:
    a. beras, gabah, jagung, sagu, kedelai
    b. garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium
    c. daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus
    d. telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas
    e. susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas
    f. buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan/atau dikemas atau tidak dikemas
    g. sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah- Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, tidak termasuk yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau catering

    Jasa bebas PPN:
    – Jasa pelayanan kesehatan medis
    – Jasa pelayanan sosial
    – Jasa pengiriman surat dengan perangko
    – Jasa keuangan
    – Jasa asuransi
    – Jasa keagamaan
    – Jasa Pendidikan
    – Jasa kesenian dan hiburan
    – Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan
    – Jasa angkutan umum di darat dan di air, serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri
    – Jasa tenaga kerja seperti jasa perhotelan, jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, jasa penyediaan tempat parkir, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, jasa pengiriman uang dengan wesel pos, serta jasa boga atau katering.

    Tonton juga video: Luhut Sebut Pajak 12% Diundur

    (hal/rrd)

  • Pemerintah Akan Gelontorkan Bansos Subsidi Listrik Sebelum PPN Naik

    Pemerintah Akan Gelontorkan Bansos Subsidi Listrik Sebelum PPN Naik

    GELORA.CO – Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial berbentuk subsidi listrik. 

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bansos akan digelontorkan bagi masyarakat kelas menengah dan miskin. Bansos digelontorkan sebelum pemerintah memberlakukan kenaikan PPN jadi 12 persen.

    Luhut mengatakan bansos berbentuk subsidi listrik dilakukan agar tak disalahgunakan masyarakat, termasuk untuk main judi.

    “Karena kalau diberikan (BLT) ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” katanya Rabu (27/11) seperti dikutip dari detik.com.

    Selain menghindari penyalahgunaan, Luhut mengatakan bansos subsidi listrik juga lebih gampang penyalurannya.

    “Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah,” tambahnya.

    Luhut tidak mengungkap kapan bansos subsidi listrik itu akan mulai digelontorkan. Ia hanya mengatakan bahwa pemberlakuan kenaikan PPN jadi 12 persen hampir pasti diundur dengan kebijakan itu.

    Hal itu dilakukan supaya masyarakat lebih siap dalam menghadapi dampak kenaikan PPN.

    “Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus),” ujar Luhut.

    Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai tahun depan. Kenaikan dilakukan berkaitan dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Dalam beleid itu, PPN ditetapkan naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.

    Namun rencana kenaikan itu mendapatkan tentangan dari banyak kalangan. Salah satunya buruh.

    Mereka sudah mengeluarkan ancaman kalau pemerintah tak membatalkan rencana kenaikan itu, mereka akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

    “Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen apalagi tidak diimbangi kenaikan upah sesuai tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan melakukan mogok nasional dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya Selasa (19/11) kemarin.

    Tak hanya buruh, petisi menolak rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 juga menggema di kalangan warganet di media sosial.

    Bukan tanpa sebab, mayoritas warganet menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bakal sangat membebani masyarakat harga berbagai jenis barang kebutuhan pokok akan naik.

    Padahal, keadaan ekonomi masyarakat belum membaik, apalagi dengan tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Petisi tersebut dibuat dan dibagikan oleh akun X @barengwarga pada Selasa (19/11) silam. Dalam cuitannya, akun itu menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN.

    “Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat, karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikkan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” bunyi cuitan akun itu.

    Selain aksi petisi, warganet juga menyuarakan gerakan gaya hidup minimalis sebagai bentuk perlawanan. Dalam gerakan itu, masyarakat diajak untuk mengurangi konsumsi barang-barang tertentu yang terdampak PPN guna menekan beban pajak.

    Luhut merespons keberatan itu dengan santai.

    Menurut Luhut, penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen muncul karena masyarakat belum mengetahui pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi yang terdampak.

    “Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ,” terangnya.

  • DPR kaji rencana kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025

    DPR kaji rencana kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025

    Sedang dikaji, apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI tengah mengkaji rencana kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.

    Kajian tersebut dilakukan terhadap apa yang menjadi keputusan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022.

    “Sedang dikaji, apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Untuk itu, dia meminta publik menunggu kajian terhadap rencana penerapan PPN 12 persen pada 2025 yang masih terus dirampungkan pihaknya

    “Sehingga semua pihak tolong bersabar, kami sedang mengkaji dan akan berkomunikasi terus dengan pemerintah yang tentunya komunikasi-komunikasi dan kajian-kajian ini tentunya untuk kebaikan rakyat,” ujarnya.

    “Menurut saya, pengumuman resmi itu akan datang dari pemerintah, sehingga nanti kita tunggu saja dan jawaban-jawabannya akan menunggu setelah ada sikap resmi dari pemerintah,” ucapnya.

    Sebab, kata dia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu pula informasi terakhir dari pemerintah tentang sikap resmi yang akan diambil terhadap rencana resmi kenaikan PPN 12 persen.

    “Dan juga kemudian langkah-langkah yang akan diambil sebelum atau sesudah, bila itu (PPN) kemudian jadi naik,” ujar dia.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berencana untuk memundurkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.

    “Ya hampir pasti diundur,” kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11).

    Menurut dia, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

    “PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • PPN 12% Berlaku Tahun 2025, BYD Bilang Begini

    PPN 12% Berlaku Tahun 2025, BYD Bilang Begini

    Shenzhen

    Pajak pertambahan nilai (PPN) mulai tahun 2025 akan naik jadi 12 persen. Apa kata BYD terkait rencana kenaikan PPN itu?

    Harga mobil di Indonesia diprediksi bakal terpengaruh dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Untuk diketahui, pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Produsen mobil China, BYD, turut buka suara terkait dengan penerapan kebijakan tersebut. Presiden Direktur PT BYD Motors Indonesia Eagle Zhao mengatakan belum bisa banyak berkomentar hingga kebijakan itu benar-benar sudah diterapkan nantinya.

    “Jadi kami masih melihat situasi dan perkembangannya. Kami juga akan berkomunikasi dengan partner dealer untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Eagle di sela-sela Denza Media Day Indonesia-Malaysia di Shenzhen, China, Selasa (26/11/2024).

    Soal potensi kenaikan harga mobil, Eagle tak berbicara lebih lanjut. Pun kata dia, BYD akan mendukung keputusan dari pemerintah.

    Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut aturan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12 persen mulai 2025 itu sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI. Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Namun, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kemungkinan akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu untuk masyarakat kelas menengah dan bawah.

    Selain kenaikan PPN jadi 12 persen, ada juga perubahan aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku tiga tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan. Kenaikan PPN dan adanya opsen ini diprediksi akan membuat harga mobil jadi tambah mahal.

    (dry/rgr)

  • Luhut Sebut PPN 12% Ditunda, Pengamat: Pilihan Tepat!

    Luhut Sebut PPN 12% Ditunda, Pengamat: Pilihan Tepat!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom sependapat dan mendukung pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional/DEN Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan bahwa tarif PPN 12% bakal ditunda. 

    Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menyampaikan memang sepatutnya pemerintah mempertimbangkan kembali implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025. 

    Hal tersebut menjadi pilihan tepat di kala pemerintah belum dapat memberikan insentif yang mampu menopang daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah. 

    “Sangat riskan jika pemerintah mengambil risiko penurunan daya beli, sementara belum ada instrumen yang secara pasti efektif sebagai bantalan sosialnya,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024). 

    Menurutnya, bila keinginan pemerintah adalah mengerek penerimaan negara, seharusnya pemerintah meminimalisir faktor yang dapat menaikkan harga seperti kenaikan tarif PPN. 

    Mengingat, saat ini masyarakat menghadapi kondisi ekonomi yang penuh tekanan dan mengancam daya beli. Bahkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sempat mencatat adanya deflasi yang terjadi sejak Mei hingga September 2024.  

    Wahyu menekankan, konsumsi masyarakat dapat terjaga apabila terdapat tambahan bantuan sosial yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan negara.

    Sekalipun PPN tetap naik menjadi 12% mulai tahun depan, Wahyu berpandangan sebaiknya pemerintah memperluas fasilitas PPN seperti pembebasan atau PPN tidak dipungut. 

    “[Fasilitas itu lebih baik] di samping pemberian bantuan sosial. Hal ini untuk meminimalisir dampak kenaikan tarif terhadap peningkatan biaya hidup masyarakat,” lanjut Wahyu. 

    Sebelumnya, Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat, khususnya kelas menengah, sebelum tarif PPN 12% diterapkan.  

    “Ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN jadi 12%], biar dulu jalan tadi yang ini [bantuan sosial],” kata Luhut kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).  

    Luhut menegaskan, pemerintah harus memberikan insentif kepada masyarakat guna memulihkan daya beli konsumen dan ekonomi rakyat yang dinilai masih sulit.

    Kendati demikian, hingga saat ini Luhut menyebutkan bahwa pemerintah masih menggodok perhitungan jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tersebut. 

  • Luhut Khawatir Jika BLT Dijadikan Untuk Judi Online

    Luhut Khawatir Jika BLT Dijadikan Untuk Judi Online

    GELORA.CO –  Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan khawatir jika stimulus diberikan secara tunai, akan disalahgunakan oleh penerima salah satunya untuk judi. Untuk itu bentuknya akan subsidi listrik.”Karena kalau diberikan (BLT) ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” kata diaSebelumnya, Pemerintah berencana mengguyur bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebelum memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Namun bansos tersebut tidak berbentuan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Rencananya, stimulus tersebut akan diberikan sebelum kebijakan PPN naik 12% diberlakukan. Bantuan itu akan diberlakukan untuk masyarakat terdampak PPN 12% baik kelas kecil maupun menengah.”PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungannya (untuk kelas menengah) tapi diberikan itu ke listrik,” jelasnya.DEN sendiri tengah menghitung bagaimana stimulus itu akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik. Pihaknya tentu akan menentukan kriteria rumah dengan besaran listrik berapa yang akan mendapatkan stimulus tersebut.

    “Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” terangnya.Terkait anggaran untuk bantuan terkait PPN 12% itu, Luhut menyebut kemampuan negara sangat cukup. Menurutnya ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.”Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa (digunakan). Nggak ada isu itu, hanya sekarang inginnya Presiden itu lebih efisien, lebih efektif, targeted, apa yang diberikan itu,” jelasnya.

    Sementara terkait rencana PPN jadi 12% akan diundur, Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi memberikan penjelasan. Dia menerangkan kebijakan tersebut saat ini masih dalam kajian.”Kami perlu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam,” kata Jodi dalam keterangannya kepada detikcom.Menurutnya, saat ini dunia maupun Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang akan berdampak pada ekonomi. Tantangan itu salah satunya dampak dari terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat (AS).”Dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik, seperti potensi dampak Presidensi Trump 2.0, pelemahan ekonomi China, serta melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.

  • Video Luhut Sebut Pajak 12% Diundur

    Video Luhut Sebut Pajak 12% Diundur

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, Presiden Prabowo Subianto akan menunda pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Hal itu dilakukan karena pemerintah tengah menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

  • RI Makin Ramah Investor Asing, Dulu 100 Sektor Dilarang Kini Cuma 5

    RI Makin Ramah Investor Asing, Dulu 100 Sektor Dilarang Kini Cuma 5

    Jakarta

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan nvestasi merupakan faktor penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan 12th US-Indonesia Investment Summit di Jakarta.

    Menurutnya, pemerintah kini fokus meningkatkan aliran investasi berkualitas sebagai salah satu prioritas utama dalam rencana pembangunan ekonomi ke depannya. Terlebih Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.

    Struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini didorong oleh beberapa faktor utama. Konsumsi domestik memberikan kontribusi sebesar 53-54% terhadap pertumbuhan ekonomi, sementara investasi berperan sekitar 24-35%.

    “Pengeluaran pemerintah menyumbang sekitar 8 hingga 9%, sementara ekspor dan impor masing-masing berkontribusi sekitar 2%,” sebut Rosan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

    Rosan juga mengungkapkan bahwa Indonesia semakin terbuka bagi investasi asing. Ia menyebut Indonesia memiliki Omnibus Law yang merevisi daftar negatif investasi asing.

    Dampak kebijakan tersebut terlihat pada sektor-sektor yang sebelumnya tertutup untuk investasi asing dari lebih dari 100 sektor menjadi hanya lima sektor yang kini tidak dapat dimasuki oleh investasi asing.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan global, tahun lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bertahan di 5,2%.

    Hal tersebut merupakan bukti kuatnya fondasi perekonomian di negara ini. Ke depannya, Indonesia optimis dapat tetap meningkat dan menargetkan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 6%.

    Luhut juga mengutarakan optimisme pemerintah untuk terus bekerja keras meningkatkan daya saing ekonomi dengan fokus pada reformasi dan peningkatan efisiensi di seluruh kementerian dan lembaga.

    “Kami yakin Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang. Perekonomian tetap solid, dan meskipun terdapat ketidakpastian global, kami masih memiliki ruang yang besar untuk tumbuh. Dengan rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah dan defisit anggaran yang berada pada kisaran 2,5% hingga 3%, kami memiliki ruang yang cukup untuk (perekonomian) tetap tumbuh,” ungkap Luhut.

    (ily/hns)

  • PPN Naik 12% Bisa Gerus Daya Beli

    PPN Naik 12% Bisa Gerus Daya Beli

    Jakarta

    Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai mempengaruhi kekuatan daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri.

    Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Indonesia (IKAFEB UKI) Haryara Tambunan mengatakan, jika pemerintah tetap menggulirkan kebijakan ini secara tidak langsung akan memangkas daya beli masyarakat, khususnya menengah kebawah.

    Dengan demikian akan berdampak langsung kepada keengganan masyarakat tersebut untuk membeli produk-produk ataupun jasa yang selama ini telah tersedia oleh para pelaku UMKM.

    “Sebaiknya pemerintah perlu mengkaji ulang kenaikan ini (PPN 12%), karena jika ini benar-benar terjadi, pastinya daya beli masyarakat khususnya menengah kebawah akan turun dan akan berdampak juga pada kemampuan pelaku UMKM dalam memproduksi produk dan jasa mereka” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024)

    Di sisi lain Haryara yang juga ketua umum Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) mengapresiasi pernyataan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan kenaikan tarif PPN 12% hampir pasti ditunda.

    “Bagus itu dan harus kita dukung serta apresiasi pak luhut yang mau mendengarkan suara rakyat” tambahnya.

    Sebelumnya, Mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penundaan ini dilakukan karena tingginya gelombang penolakan masyarakat terkait peraturan tersebut.

    Saat ini, pemerintah masih menghitung jumlah masyarakat kelas menengah yang bakal menerima bansos terkait kenaikan tarif PPN. Soal kapan akan diberlakukan, ia belum memastikan.

    “PPN 12 itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” terangnya.

    (hns/hns)