Tag: Luhut Binsar Panjaitan

  • Luhut soal Makan Bergizi Gratis: Anak-Anak Senang, Ekonomi Desa Menggeliat – Page 3

    Luhut soal Makan Bergizi Gratis: Anak-Anak Senang, Ekonomi Desa Menggeliat – Page 3

    Pemerintah menggelar serempat program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 6 Januari 2025. Di tahap awal, Program Makan Bergizi Gratisini diselenggarakan di 26 provinsi dan nantinya akan dilakukan di seluruh provinsi

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan ikut mengawasi program Makan Bergizi Gratis. KPPU akan mengawasi proses tender guna menjaga persaingan usaha yang sehat.

    Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, terdapat tiga sektor utama yang mendapat pengawasan dari KKPU, yakni pasar digital, ketahanan energi dan ketahanan pangan.

    Menurutnya, program MBG masuk dalam pengawasan sektor ketahanan pangan yang perlu mendapat perhatian lebih lantaran melibatkan banyak bidang usaha.

    “Untuk memastikan apakah misalnya menggunakan UMKM, bagaimana logistiknya, bagaimana distribusinya dan melibatkan UMKM, sehingga persaingan usahanya betul-betul sehat, dalam mekanisme lelang, tender, harga, saat mulai supply chain-nya, sampai didistribusi,” ujar Fanshurullah, Rabu (8/1/2025).

    Fanshurullah menyampaikan pihaknya juga akan mengundang kementerian dan lembaga terkait hingga distributor-distributor yang terlibat dalam penyediaan logistiknya untuk saling berdiskusi.

    Dalam lima tahun ke depan, KPPU akan fokus pada pengawasan pasar digital, ketahanan energi dan ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada KPPU pada awal Januari 2025.

    Pada pasar digital, KPPU akan melakukan pengawasan terhadap platform digital yang diduga melakukan pelanggaran terhadap persaingan usaha di Indonesia, seperti Shopee, Google hingga Starlink.

    Di sektor ketahanan energi, KPPU telah berbicara dengan beberapa pihak, terkait masalah penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan devisa negara sebesar Rp830 triliun melalui penggunaan jaringan gas (jargas).

    Sementara di sisi ketahanan pangan, Fanshurullah telah merekomendasikan penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada beberapa komoditas agar lebih mudah diatur.

    “Kita sudah ngomong rekomendasi bagaimana masalah gula itu mesti dikawal harganya, kemudian HET bawang putih juga diatur. Jadi kita dalam konteks, itu sudah kita sepakati fokus di tiga tadi,” katanya.

  • Jangan Terus Kritik-kritikan, Biarkan Jalan Dulu

    Jangan Terus Kritik-kritikan, Biarkan Jalan Dulu

    Jakarta

    Pemerintah mengoperasikan sistem pajak baru bernama Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) mulai awal tahun ini. Namun sistem ini menuai sejumlah keluhan dan kritik dari masyarakat karena sederet kendala aksesnya.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, potensi optimalisasi dari penghimpunan pajak bisa berkontribusi 6,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 1.500 triliun.

    “Saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat jangan berkelahi begini-gini jangan terus kritik-kritikan dulu, biarkan jalan dulu. Nanti ya kritiknya, karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan,” kata Luhut, dalam Konferensi Pers Perdana DEN, di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Luhut mengatakan, salah satu permasalahan yang ada di pemerintahan Indonesia adalah tumpang tindih kebijakan. Dalam hal ini, satu kebijakan diberlakukan untuk banyak tujuan hingga akhirnya tumpang tindih dan menimbulkan banyak masalah.

    Oleh karena itu, saat ini DEN mencoba menerapkan satu kebijakan untuk menaungi satu tujuan. Hal ini juga telah coba ia sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa memperbaiki kebijakan di Indonesia saat ini.

    Ia juga optimistis, digitalisasi menjadi satu langkah bagus dalam mewujudkan efisiensi dan efektifitas di lingkup pemerintahan, termasuk melalui Coretax. Pemerintah juga akan berguru ke India dalam proses implementasi digitalisasi ke depannya.

    “Kita akan belajar pengalaman dari India. Walaupun kita sudah banyak paham juga, tapi lesson and learn dari India kita perlu lakukan untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan kita membuat kesalahan,” ujar Luhut.

    DEN dukung Coretax. Berlanjut ke halaman berikutnya.

    Senada, menurut Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto, Coretax penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan signifikan. Oleh karena itu dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu DEN menyatakan dukungan mendukung penuh adanya implementasi Coretax ini.

    “Kalau masih ada kekurangan sana sini saya kira wajar ini sistemnya baru diimplementasikan. Tapi kami percaya di Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak akan bekerja keras untuk meng-improve sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik,” ujar Seto dalam kesempatan yang sama.

    Seto menjelaskan, Coretax menjadi bagian dari salah satu komponen utama dari salah satu pilar digitalisasi pemerintah yakni dalam mengoptimalkan pendapatan negara. Selain Coretax, komponen utama lainnya ialah Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).

    “SIMBARA ini terkait dengan pendapatan negara bukan pajak dari sektor tambang, terutama royalty. Jadi ini adalah dua komponen utama, di dalam pilar optimalisasi pendapatan negara, jadi kalau kita bicara pajak dalam konteks digitalisasi, ini sebenarnya hanya salah satu pilar saja,” katanya.

    Sebagai informasi, kesulitan akses sistem Coretax dikeluhkan masyarakat melalui media sosial, misalnya di X. Tak jarang pengguna X juga mention atau menandai akun Direktorat Jenderal Pajak terkait kendala yang dihadapi.

    Misalnya, akun @ncity*** yang gagal dalam mengunggah dokumen di sistem tersebut.

    “Coretax kapan beres nya sih ini.. mau upload dokumen sertel terjadi kesalahan terus mohon bantuannya dong min apa yang menjadi kendala saya? @kring_pajak,” tulisnya.

    Merespons kondisi ini, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan kesulitan akses itu tidak hanya terjadi di masyarakat saja. Namun, pihaknya juga terkendala. Untuk itu, pihaknya terus memantau dan menyelesaikan terkait permasalahan yang muncul saat wajib pajak mengakses sistem tersebut.

    “Hari keenam implementasi Coretax, hari ke hari kami mencoba mengikuti apa yang terjadi keluhan masyarakat, bukan hanya masyarakat, karena pengguna Coretax kami dan juga stakeholder. Jadi, hari ke hari kami terus memonitor, memantau dan menyelesaikan permasalahan yang muncul pada waktu interaksi para pelaku dengan sistem yang kami coba luncurkan Januari kemarin,” kata Suryo dalam acara Konferensi Pers di APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Dia mengakui ada sejumlah kendala utama. Pertama, volume akses yang tinggi. Dia menjelaskan pada sistem baru ini wajib pajak tidak hanya mencoba sistem tersebut, tapi juga bertransaksi sehingga dapat mempengaruhi kinerja sistem. Kendala selanjutnya, yakni infrastruktur, di mana vendor penyedia jaringan telekomunikasi sangat berpengaruh.

  • Tak Takut RI Dikucilkan AS Karena Gabung BRICS, Luhut: Pasar Kita Lebih Besar!

    Tak Takut RI Dikucilkan AS Karena Gabung BRICS, Luhut: Pasar Kita Lebih Besar!

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi terkait resminya Indonesia menjadi anggota kelompok BRICS (Brasil, Rusia, India, China dan South Africa). Dengan begini pasar Indonesia disebut akan lebih besar.

    “Apa keuntungan kita dengan BRICS, ya market kita lebih besar, market kita lebih besar,” kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Luhut menyebut Indonesia adalah negara berdaulat dan besar sehingga tidak berpihak kepada satu negara mana pun. Terlebih dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dinilai tidak takut dengan adanya retaliasi dari Barat atau Amerika Serikat (AS).

    “Indonesia terlalu besar untuk berpihak kepada satu negara, ya maksud saya waktu itu China dan Amerika. Kita nggak perlu (takut dengan retaliasi), apalagi sekarang ini dengan Bapak Presiden seperti Pak Prabowo, tidak perlu. Jadi kita perlu merdeka, perlu independen. Ya sedikit nakal-nakal lah,” ucap Luhut.

    Dengan pasar Indonesia yang lebih besar, Luhut menyebut Indonesia bisa meminimalisir persoalan yang terjadi di beberapa negara seperti China dan AS.

    “Karena ini masalah kalau kita nggak hati-hati dengan persoalan yang ada di Tiongkok sekarang dan juga persoalan di Eropa, di mana gas sekarang dari Rusia disetop mereka, itu akan terjadi nanti masalah krisis energi di Eropa dan dia turunkan ke China dan China masalah ekonominya juga sekarang lagi kurang baik dan Amerika kita uncertainty-nya tinggi karena tarif itu yang belum jelas mau berapa persen dinaikkan oleh Presiden Trump,” beber Luhut.

    Kehadiran DEN disebut akan memberikan saran dan rekomendasi kepada Prabowo, serta bagaimana evaluasi dan implementasi dari kebijakan ekonomi prioritas pemerintah yang dijalankan di lapangan.

    “Jadi kombinasi masalah ini memang betul-betul kami cermati dengan baik. Jadi itu salah satu tugas DEN tadi, memberikan masukan pada Presiden dalam proses pengambilan keputusan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, pemerintah Brasil mengumumkan Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh BRICS. Pengumuman itu disampaikan pada Senin (6/1) waktu setempat.

    Dilansir dari AFP, Kementerian Luar Negeri Brasil dalam sebuah pernyataan mengatakan Indonesia bersama dengan negara-negara anggota lainnya memiliki keinginan untuk mereformasi lembaga-lembaga pemerintahan global dan memberikan kontribusi positif terhadap kerja sama di negara-negara Selatan.

    Brasil saat ini memegang jabatan presiden bergilir BRICS pada tahun 2025. Pemerintah Brasil menyebut tawaran Indonesia untuk bergabung dengan BRICS telah disetujui dalam pertemuan puncak di Johannesburg pada tahun 2023.

    BRICS sendiri didirikan pada 2009 oleh Brazil, Rusia, India, China, Afrika Selatan. Selain Indonesia, sejumlah negara baru yang bergabung dalam BRICS+ adalah Iran, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA).

    (aid/kil)

  • Luhut Ungkap World Bank Kritik Cara RI Pungut Pajak hingga Muncul Coretax

    Luhut Ungkap World Bank Kritik Cara RI Pungut Pajak hingga Muncul Coretax

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan sistem pajak baru bernama Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) mulai 1 Januari. Sistem ini diharapkan dapat menggenjot penerimaan pajak hingga Rp 1.500 triliun.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya mendukung kehadiran Cortex di Indonesia. Ia bercerita, Coretax hadir dipicu oleh momen briefing Indonesia dengan World Bank pada waktu lampau. Pada kala itu, World Bank mengkritisi cara Indonesia menghimpun pajak.

    “World Bank itu mengkritik kita bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik, kita disamakan dengan Nigeria,” kata Luhut dalam Konferensi Pers Perdana DEN di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Luhut bilang, World Bank memproyeksikan potensi optimalisasi dari penghimpunan pajak bisa berkontribusi sebesar 6,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 1.500 triliun.

    “Kalau kita bisa lakukan apa program ini itu bisa kita dapat 6,4% dari GDP (PDB) atau setara kira-kira Rp 1.500 triliun dan angka ini kita break down,” ujarnya.

    Di samping itu, ia mengingatkan bahwa implementasi Coretax masih dalam tahap awal. Butuh waktu untuk pemerintahan Indonesia menyesuaikan dengan proses digitalisasi yang saat ini tengah berjalan.

    “Saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat jangan berkelahi begini-gini jangan terus kritik-kritikan dulu, biarkan jalan dulu. Nanti ya kritiknya, karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan,” kata dia.

    Sementara itu, Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto mengatakan, ada empat pilar utama digitalisasi pemerintahan. Pertama, bagaimana mengoptimalkan pendapatan negara. Dari langkah optimalisasi ini ada dua desain utama yakni ada Coretax dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).

    “SIMBARA ini terkait dengan pendapatan negara bukan pajak dari sektor tambang, terutama royalty. Jadi ini adalah dua komponen utama, di dalam pilar optimalisasi pendapatan negara, jadi kalau kita bicara pajak dalam konteks digitalisasi, ini sebenarnya hanya salah satu pilar saja,” kata Seto, dalam kesempatan yang sama.

    Menurutnya, Coretax penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan signifikan. Oleh karena itu dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu DEN menyatakan dukungan mendukung penuh adanya implementasi Cortex ini.

    “Kalau masih ada kekurangan sana sini saya kira wajar ini sistemnya baru diimplementasikan. Tapi kami percaya di Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak akan bekerja keras untuk meng-improve sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Pilar yang kedua, bagaimana Indonesia mengefisienkan belanja negara, meminimalkan inefisiensi-inefisiensi, salah satunya adalah dengan e-katalog. Kemudian bagaimana mensinkronkan penerima-penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Pilar ketiga, memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat umum terkait dengan layanan kependudukan, SIM, paspor, dan lain-lain.

    “Pilar keempat, yang terakhir adalah bagaimana kita bisa meningkatkan layanan berusaha. Pada periode Presiden Jokowi kita sudah merintis melalui OSS kita terus melakukan perbaikan dan ini akan menjadi salah satu pilar yang kunci sehingga terkait dengan investasi, pertumbuhan ekonomi nanti bisa difasilitasi,” ujar dia.

    Seto menambahkan, pondasi utama dari keempat pilar ini dinamakan digital public infrastructure atau Digital ID. Presiden Prabowo Subianto akan melihat perkembangan dari Digital ID ini pada 17 Agustus mendatang.

    (shc/ara)

  • RI Gabung BRICS, Luhut Bakal Umumkan Pernyataan Sikap RI Jumat Pekan Ini

    RI Gabung BRICS, Luhut Bakal Umumkan Pernyataan Sikap RI Jumat Pekan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan akan melakukan pernyataan sikap terkait dengan resminya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.

    “Nanti konpersnya besok ya, hari Jumat ya,” ujarnya kepada Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/1/2025).

    Sekadar informasi, Pemerintah Brasil mengatakan dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa Indonesia secara resmi bergabung dengan aliansi BRICS sebagai anggota penuh.

    “Dalam konteks kepresidenan pro tempore Brasil di BRICS, yang dimulai pada 1 Januari dan akan berlanjut hingga 31 Desember 2025, pemerintah Brasil mengumumkan masuknya secara resmi Republik Indonesia ke dalam BRICS sebagai anggota penuh pada 6 Januari 2025,” jelas Kementerian Luar Negeri Brasil dikutip dari keterangan resminya, Selasa (7/1/2025).

    Pemerintah Brasil menyebut, Indonesia memiliki tujuan yang sama dengan anggota kelompok lainnya untuk reformasi lembaga tata kelola global, dan memberikan kontribusi positif terhadap pendalaman kerja sama di belahan bumi selatan.

    Kementerian Luar Negeri Brasil menjelaskan, para pemimpin BRICS mendukung pencalonan Indonesia selama KTT Johannesburg pada Agustus 2023, sebagai bagian dari proses perluasan kelompok untuk anggota penuh.

    Karena adanya pemilihan presiden 2024, Indonesia Baru secara resmi menyatakan minatnya untuk bergabung dengan BRICS setelah pembentukan pemerintahan baru. Pada 2024, negara-negara BRICS menyetujui keanggotaan Indonesia secara konsensus sesuai dengan prinsip-prinsip panduan, kriteria, dan prosedur perluasan yang disepakati di Johannesburg.

    Adapun, BRICS merupakan aliansi negara yang dibentuk oleh Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Sebelumnya, BRICS juga telah berhasil menambah beberapa negara anggota baru, yakni Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.

  • Luhut dan Jajaran DEN Merapat ke Istana, Bahas Apa?

    Luhut dan Jajaran DEN Merapat ke Istana, Bahas Apa?

    Jakarta

    Jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) merapat ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

    Luhut enggan banyak bicara ketika ditanya pembahasan yang mau dilakukan. Yang jelas kehadirannya akan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

    “Tanya bu Mari aja,” kata Luhut ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Sementara itu, Anggota DEN Mari Elka Pangestu mengatakan kehadiran dirinya, Luhut, dan anggota DEN lainnya sore ini adalah pertemuan reguler membahas kebijakan prioritas pemerintah.

    “Meeting reguler dengan presiden, bahasan prioritas program pekerjaan pemerintah,” kata Marie di kesempatan yang sama.

    Nampak Anggota DEN lainnya juga hadir di Istana Kepresidenan, mulai dari Chatib Basri hingga Septian Hario Seto.

    Simak video: Peran Kunci Sosok Luhut Binsar Pandjaitan Dalam Kabinet Merah-Putih

    (hal/ara)

  • KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto Terkait Kasus Korupsi LNG

    KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto Terkait Kasus Korupsi LNG

    KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto Terkait Kasus Korupsi LNG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero)
    Dwi Soetjipto
    terkait kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (7/1/2024).
    Selain Dwi Soetjipto, KPK juga memeriksa enam orang lainnya sebagai saksi untuk kasus yang sama.
    Mereka adalah Aji Saputra selaku Analyst Direktorat Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko (PIMR); Luhut Budi Djatmika selaku mantan Direktur Umum PT Pertamina periode 2012-2014; dan Amir Harahap selaku Manager LNG Transportasion–Direktorat Gas (PT Pertamina).
    Kemudian, Tanudji Darmasakti selaku mantan SVP Gas & LNG Management PT Pertamina; Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero); dan Ali Mundakir selaku mantan VP Corporate Communication PT Pertamina.
    Sebelumnya, KPK diketahui mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.
    Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina Periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
    Adapun Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi tersebut.
    Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
    Majelis Hakim menilai perbuatan Karen melanggar Pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada 24 Juni 2024.
    Vonis tersebut lebih ringan dua tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Karen dibui selama 11 tahun.
    Atas vonis itu, Karen mengajukan banding. Kemudian, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina.
    Dalam putusan perkara nomor 41/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI ini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menguatkan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
    “Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN.JKT. PST, tanggal 24 Juni 2024,” demikian bunyi amar putusan banding yang dikutip di situs Mahkamah Agung (MA) pada 2 September 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekonom: Ada 50 Orang yang Kekayaannya Setara dengan 50 Juta Rakyat Indonesia

    Ekonom: Ada 50 Orang yang Kekayaannya Setara dengan 50 Juta Rakyat Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pendiri Celios (Center of Economic and Law Studies), Media Wahyudi Askar, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait ketimpangan ekonomi di Indonesia.

    Dikutip dari wawancaranya pada podcast Akbar Faizal Uncensored, ia menyebut bahwa kekayaan 50 orang di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat.

    Fakta ini, menurut Media, menjadi bukti nyata ketidakadilan dalam sistem ekonomi nasional.

    “Saya tidak pernah menyangka menemukan kesimpulan ini. Ternyata ada 50 orang yang kekayaannya setara dengan 50 juta rakyat Indonesia,” ungkap Media.

    Ia menyoroti keterkaitan erat antara Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan para elite kekuasaan.

    Dikatakan Media, orang-orang yang terlibat dalam proyek besar tersebut adalah tokoh dengan afiliasi kuat terhadap partai politik dan perusahaan besar, terutama di sektor industri ekstraktif.

    “Mereka yang terlibat di lingkaran kekuasaan ini sangat terafiliasi dengan partai politik dan perusahaan besar, terutama di industri ekstraktif,” ucapnya.

    Bukan hanya itu, ia menuturkan bahwa para industri tersebut jugamendapatkan subsidi yang luar biasa besar, seperti royalti 0 persen untuk pembangunan smelter.

    “Selain itu, corporate tax untuk perusahaan besar diturunkan dari 25 persen ke 22 persen, dan sekarang bahkan direncanakan turun lagi ke 20 persen,” paparnya.

    Media juga mengkritik peningkatan kekayaan pejabat publik selama satu dekade terakhir.

    Ia menyebut beberapa nama pejabat negara yang terafiliasi dengan korporasi besar, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

  • Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia, Apa Dampaknya?

    Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia, Apa Dampaknya?

    Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia, Apa Dampaknya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pada tanggal 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan
    Pajak
    Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang hanya akan dikenakan pada barang mewah atau obyek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
    Keputusan ini tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui dinamika yang terjadi di masyarakat dan pemerintah.
    Kenaikan PPN sebesar 12 persen pada awalnya menjadi sorotan karena dianggap memberatkan bagi kelas menengah yang sedang terpuruk akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rendahnya kenaikan upah buruh.
    Banyak pihak menganggap bahwa kenaikan PPN ini dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat karena menekan kelas pekerja.
    Sejak 2021, kenaikan tarif PPN ini sudah direncanakan saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
    UU sapu jagat (omnibus law) itu mengubah beberapa ketentuan, di antaranya UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, UU Cukai, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau pengampunan
    pajak
    , dan Pajak Karbon.
    Presiden Joko Widodo mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 2021 ini ada 29 Oktober.
    Sesuai kesepakatan, undang-undang ini yang mengatur kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
    Menteri Keuangan
    Sri Mulyani
    Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini bertujuan untuk menciptakan rezim pajak yang adil dan kuat.
    “Pada keseluruhan, menciptakan sebuah rezim pajak yang adil tapi pada saat yang sama sebuah rezim pajak yang kuat,” kata Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook 2022, Selasa 23 Maret 2022.
    Pemerintah berpandangan bahwa pajak yang kuat diperlukan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk menyusahkan rakyat.
    Meskipun demikian, banyak masyarakat merasa keberatan, terutama ketika kondisi ekonomi sedang sulit.
    Dalam era pemerintahan baru Presiden
    Prabowo Subianto
    , pada 1 Desember 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa
    PPN 12 persen
    otomatis berlaku mulai tahun 2025, sesuai aturan UU HPP itu.
    Pada kesempatan terpisah, Airlangga juga bilang sampai saat ini kenaikan PPN masih sesuai dengan UU HPP. Akan tetapi, ada beberapa komoditas atau barang yang tidak dikenakan PPN.
    “Itu bukan ketok palu (tidak perlu pengesahan lagi) karena (amanat) Undang-undang. Kalau sudah diundangkan otomatis jalan,” ujar Airlangga saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Minggu (1/12/2024).
    Namun demikian, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa penerapan kenaikan tarif PPN perlu dipertimbangkan kembali agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.
    Menurut Luhut, kenaikan tarif PPN perlu dibarengi dengan stimulus dari pemerintah agar daya beli masyarakat yang menjadi penopang paling utama pertumbuhan ekonomi, dapat tetap terjaga.
    “Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur,” ujar Luhut, ditemui di Jakarta, Rabu 27 November 2024.
    Sejumlah pihak menyebut PPN 12 persen dikenakan hanya untuk barang mewah. Pernyataan serupa juga diutarakan oleh Presiden Prabowo pada 6 Desember 2024.
    Kemudian, pada 16 Desember lalu, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.
    Pemerintah saat itu menyebutkan, kenaikan PPN ini berlaku untuk seluruh barang dan jasa, kecuali barang kebutuhan pokok masyarakat yang dibebaskan dari PPN, serta barang pokok penting yang dikenakan tarif 11 persen alias kenaikan PPN 1 persen ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP).
    Selain itu, pemerintah mulai 1 Januari 2025 juga menerapkan tarif PPN 12 persen kepada barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu.
    Sebelumnya kelompok barang dan jasa ini tidak dikenakan tarif PPN.
    Sri Mulyani dalam keterangannya pun mencontohkan, bahan makan premium seperti daging sapi wagyu dan kobe yang harganya sekitar Rp 3,5-3 jutaan juga akan dikenakan PPN 12 persen.
    Tarif PPN 12 persen pun akan dikenakan pada barang dan jasa yang dikategorikan premium, seperti jasa pendidikan internasional maupun layanan kesehatan premium.
    Lalu, beras premium, buah-buahan premium, ikan mahal seperti salmon dan tuna premium, serta udang dan crustacea premium seperti king crab. Begitu pun tagihan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA).
    “Barang-barang yang memang dikategorikan sebagai mewah premium dan dikonsumsi, terutama untuk kelompok yang paling mampu, akan dikenakan PPN 12,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
    Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen itu ditolak oleh masyarakat dan dikritisi banyak pihak sehingga pemerintah pun mencari jalan keluar dan kembali mempertimbangkan ulang.
    Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi tolak kenaikan PPN 12 persen di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
    Inisiator gerakan Bareng Warga, Rasyid Azhari menilai, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak luas pada perekonomian masyarakat.
    Menurutnya, alasan pemerintah mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah merupakan sebuah cara untuk meredam isu ini.
    “Harus dibatalkan karena dampaknya sangat luas. Harusnya didengarkan ya, itu doang harapannya,” katanya.
    Warganet di media sosial juga ramai-ramai menandatangani petisi penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Penandatanganan petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut dibuka seiring digelarnya demonstrasi tolak kenaikan PPN tersebut.
    Petisi dibuat oleh akun dengan nama “Bareng Warga” dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.
    Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 persen itu telah diserahkan ke Kantor Kementrian Sekretaris Negara (Kemensesneg) oleh perwakilan aksi massa di Jakarta Pusat, saat aksi demontrasi berlangsung.
    Di sisi lain, diskusi seolah berjalan alot. Menteri-menteri ekonomi beberapa kali enggan berbicara lebih detil mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen di berbagai kesempatan.
    Tak terkecuali, pasca rapat internal dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
    Hal ini mengingat, keputusan pengenaan tarif baru itu belum final, meski sempat dinyatakan hanya untuk barang mewah.
    Setelah berbagai kritik dan protes, pemerintah akhirnya memutuskan bahwa PPN 12 persen hanya akan dikenakan untuk barang dan jasa mewah.
    Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo usai rapat internal bersama Sri Mulyani Indrawati dan jajaran eselon Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam.
    Prabowo menjelaskan bahwa obyek PPN 12 persen termasuk barang-barang mewah seperti jet pribadi, yacht, dan rumah bernilai tinggi.
    Ia menegaskan bahwa kenaikan PPN tidak akan berpengaruh pada barang kebutuhan pokok.
    “Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah,” jelas Prabowo.
    Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, dan sayuran akan tetap dikenakan tarif PPN 0 persen, dan sejumlah barang premium seperti daging wagyu dan salmon juga akan bebas dari PPN.
    Dalam pengumumannya Prabowo mengungkapkan, ia merasa perlu menyampaikan keterangan pers untuk menghilangkan keraguan ketika pemerintah mengambil langkah menaikkan tarif PPN alih-alih membatalkannya ketika penolakan terjadi secara meluas.
    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers, Selasa malam.
    Berikut ini barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen:
    Sementara itu, pemerintah tidak akan mengenakan tarif PPN 12 persen pada barang kebutuhan pokok yang selama ini berlaku tarif PPN 0 persen.
    Barang-barang yang diberikan pembebasan PPN ini meliputi beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum.
    Pemerintah pun tidak jadi mengenakan tarif PPN 12 persen pada sejumlah barang dan jasa premium seperti wagyu dan daging kobe, ikan mahal seperti salmon premium dan tuna premium, serta udang dan crustacea premium seperti king crab.
    Justru, kedua bahan makanan premium tersebut dibebaskan dari PPN karena termasuk dalam bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diberikan fasilitas PPN nol persen oleh pemerintah.
    Barang dan jasa pokok lain yang bebas PPN juga termasuk ternak dan hasil ternak, hasil pemotongan hewan, ikan dan biota laut lainnya, jasa pendidikan pemerintah maupun swasta, hingga jasa dan layanan kesehatan medis pemerintah maupun swasta.
    “Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN-nya nol persen, maka tidak sama sekali membayar PPN,” ucap Sri Mulyani.
    Di sisi lain, ada barang-barang yang tetap dikenakan PPN 11 persen, seperti yang berlaku sejak April 2022 berdasarkan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
    Sri Mulyani bilang, barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 11 persen alias tidak ada kenaikan PPN meliputi kebutuhan masyarakat luas seperti sampo dan sabun.
    “Yang lainnya, yang selama ini sudah 11 persen, tidak ada kenaikan. Jadi, mulai shampoo, sabun, dan segala macam, yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPnBM,” ujar dia.
    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menambahkan, layanan digital seperti Netflix dan Spotify tetap berlaku tarif PPN 11 persen.
    Artinya, tidak ada kenaikan untuk kelompok barang maupun jasa tersebut.
    “Ya, tetap sama (tarif PPN 11 persen). Intinya yang 12 persen hanya (barang dan jasa mewah). Kayak sabun, odol, segala macem ya tetap 11 persen gitu ya,” tegas Deni ketika dikonfirmasi wartawan terkait tarif PPN untuk Netflix.
    Menyikapi protes masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak mengenakan tarif PPN 12 persen pada barang-barang kebutuhan dasar dan masih memberikan bantuan stimulan untuk mendukung daya beli masyarakat, termasuk bantuan beras dan diskon tarif listrik.
    Pemerintah berkomitmen memberikan bantuan senilai Rp 38,6 triliun sebagai respons terhadap kebijakan ini, menunjukkan bahwa mereka menyadari dampak ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh kenaikan tarif PPN.
    “Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp 38,6 triliun,” jelas Prabowo.
    Keputusan untuk menerapkan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memberatkan kelas menengah dan masyarakat luas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menanggapi penegasan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.

    Menurut Guntur, baik itu pembelaan Bahlil ataupun bantahan dari Jokowi sekalipun sama-sama dinilainya tidak masuk akal dan itu hanyalah menjadi bahan tertawaan publik.

    Setidaknya, ada dua alasan yang mendasarinya berpandangan demikian. Pertama, Guntur menilai yang mewacanakan tiga periode itu bukan hanya Bahlil saja, banyak tokoh-tokoh lain yang turut ikut serta, baik itu Ketua Umum Partai maupun menteri.

    Dia mengatakan, para Ketua Umum Partainya adalah Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Zulkifli Hasan (PAN). Kemudian, para menterinya ada Luhut Binsar Pandjaitan (Menkomarves) dan Tito Karnavian (Mendagri).

    “Dan juga Ketua MPR, Pak Bamsoet. Apa iya Bahlil bisa menggerakkan mereka semua? Apa kapasitas Bahlil saat itu? Dia belum Ketum Golkar, masih menteri investasi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Kedua, ujar Guntur, jika Bahlil termasuk orang yang disebut Jokowi “menampar dan menjerumuskan” karena mewacanakan tiga periode, dirinya heran mengapa sampai sejauh ini Bahlil tidak pernah dimarahi dan disanksi oleh Jokowi.

    “Masa iya, orang tidak marah kalau ada yang menampar dan menjerumuskannya? Bahlil malah semakin moncer di dekat Jokowi, jadi menteri ESDM dan kemudian merebut [kursi] Ketua Umum Golkar,” tuturnya.

    Dengan demikian, Jubir PDIP ini merlihat bahwa Bahlil terlihat seperti orang yang sangat loyal, setia, dan mengikuti semua keinginan Jokowi.

    “Yang disebut Bahlil sebagai ‘Raja Jawa’. Pembelaan Bahlil yang tidak masuk akal ini, seperti halnya bantahan Jokowi yang tidak masuk akal, hanya jadi bahan tertawaan publik,” pungkasnya.

    Senada, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan wacana tiga periode hanya muncul di era pemerintahan Jokowi saja, bahkan dia mengklaim sampai sejauh ini Jokowi tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau menghentikan soal wacana tersebut.

    Artinya, lanjut dia, Jokowi mendiamkan wacana tersebut dan kalau mendiamkan ada dua konteks yang dimaknai Pangi yakni Jokowi memang mau dan memiliki niat untuk tiga periode.

    “Kalau saya presiden kan tinggal, saya bilang, saya tidak nyaman dengan statement itu. Tolong hentikan menteri-menteri yang mewacanakan saya tiga periode. Itu baru keren. Kalau enggak ya berarti ada niat, ada keinginan, tapi enggak kesampaian, itu aja,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. 

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi. 

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).  

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air. 

    Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres.