Tag: Luhut Binsar Panjaitan

  • Luhut Bocorkan Gebrakan Prabowo 17 Agustus, Pejabat Tak Setuju Diganti

    Luhut Bocorkan Gebrakan Prabowo 17 Agustus, Pejabat Tak Setuju Diganti

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia bersiap menerapkan sistem Digital ID sebagai bagian dari transformasi digital layanan pemerintah. Presiden Prabowo berencana meluncurkan sistem ini pada 17 Agustus 2025.

    Informasi ini diungkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Dia juga menegaskan pihak yang tidak setuju dengan langkah tersebut harus siap diganti

    “Itu sebabnya saya minta Bapak Presiden saya bilang kita akan coba 17 Agustus tapi kalau kalau ada orang enggak setuju di sini, kepada Pak Presiden kami usulkan ya diganti saja,” katanya.

    Luhut mencontohkan penggunaan sistem Digital ID pada masyarakat. Misalnya saat pengucuran bantuan tunai langsung. Bantuan tersebut bisa diverifikasi menggunakan sistem barcode. Jadi uang yang keluarkan bisa sesuai dengan arahan pemerintah.

    “Misalnya di desa beli telur, beli ayam, itu akan ada barcodenya. Yang membuat sistem ini itu, karena kita ada pengalaman dengan dulu PeduliLindungi kita tidak keluar duit macam-macam dan ternyata kita bisa. Ada infrastruktur, keluar dana, tapi BPKP kita minta audit berkala,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Luhut mengungkapkan ada perbedaan dalam program transformasi digital sekarang. Misalnya tidak lagi mengandalkan vendor eksternal seperti yang dilakukan pada program sebelumnya.

    Sekarang, program akan dibangun secara internal. Pemerintah akan mengandalkan pihak dalam negeri untuk bertanggung jawab atas program tersebut, seperti LKPP, Peruri, dan Telkom.

    “Anak-anak Indonesia itu ada 300 yang bekerja di LKPP, Peruri, Telkom. Presiden kemarin malam setuju bertemu mereka 2-3 minggu dari ini, setelah sistem ini terbentuk. Jadi sistem ini bukan sistem baru dan tidak seperti e-KTP mau tender sekian triliun, tidak ada itu,” kata Luhut.

    Anak muda Indonesia, menurutnya sangat hebat. Jadi dia mengharapkan tidak ada siapapun yang menghambat prosesnya.

    “Karena banyak anak muda indonesia yang hebat, jadi tidak boleh ada yang menghambat proses ini semua harus sepakat karena kepentingan RI,” dia menambahkan.

    (dem/dem)

  • Ada Coretax, Luhut: Orang Belum Bayar Pajak Gak Bisa Urus SIM-Paspor

    Ada Coretax, Luhut: Orang Belum Bayar Pajak Gak Bisa Urus SIM-Paspor

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan tidak akan menerbitkan SIM hingga Paspor kepada warga yang belum membayar pajak. 

    Luhut menjelaskan kini pemerintah akan fokus menerapkan sistem digitalisasi, salah satunya lewat aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan. Menurutnya, Coretax akan mempermudah pemerintah mengindentifikasi warga yang belum bayar pajak. 

    “Kamu ngurus paspor mu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu memperbarui SIM-mu, enggak bisa karena kau belum bayar ini [pajak]. Jadi semua ngerti,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Selain warga, mantan Menko Maritim dan Investasi tersebut juga akan mempersulit perizinan korporasi apabila menghindari atau tidak sesuai melakukan pembayaran pajak.

    Jika sebuah perusahaan ingin mengimpor barang namun data pemerintah menyatakan badan tersebut tidak patuh pembayaran pajak, lanjutnya, maka kontainernya akan diblokir oleh Bea Cukai.

    Sebaliknya, Luhut mengungkapkan jika suatu perusahaan membayar kewajiban pajaknya selalu tepat waktu dan sesuai profilnya maka segala urusan administrasi ketika melakukan impor akan dipermudah Bea Cukai.

    “Kalau data saya baik, mesin itu akan release [meliris barang impornya]. Jadi tidak perlu antri,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Luhut menjelaskan Coretax yang sudah diimplementasikan pada 1 Januari 2025 itu akan diintegrasikan ke sistem digitalisasi pemerintah lainnya. Menurutnya, ada empat pilar digitalisasi pemerintahan yang akan diterapkan.

    Pertama, optimalisasi penerimaan negara dengan sistem Coretax dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Kedua, efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0.

    Ketiga, kemudahan pelayanan publik dengan digitalisasi layanan seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan. Keempat, penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan usaha dan meningkatkan daya saing investasi.

    Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tutup Luhut.

  • Siap-siap, Masyarakat yang Tunggak Pajak Bakal Sulit Urus Dokumen Penting

    Siap-siap, Masyarakat yang Tunggak Pajak Bakal Sulit Urus Dokumen Penting

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, masyarakat yang menunggak pajak bisa dipastikan bakal sulit mengurus dokumen penting. Kepastian itu akan diberlakukan apabila sistem Coretax mulai dijalankan.

    Pemerintah berupaya melakukan inovasi sistem perpajakan di Indonesia. Salah satu terobosannya, mengimplementasikan sistem pelayanan dan pengawasan pajak secara digital, atau disebut Coretax.

    Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, apabila sistem ini berjalan optimal, maka masyarakat yang belum menunaikan tanggungan pajak akan kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen di lembaga pemerintahan.

    Sebagai contoh, untuk mengurus dokumen atau memperpanjang masa aktif paspor, yang bersangkutan harus terbebas dari tunggakan pajak.

    “(Pengawasan pajak) itu dengan sistem. Lebih jauh nanti, kamu ngurus paspor enggak bisa, karena kamu belom bayar pajak. Lebih jauh lagi, kamu perbaharui izin enggak bisa,” ungkap Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Ia mengungkapkan, penggunaan kecerdasan buatan hingga Big Data akan mengubah sistem pelayanan dan pengawasan di berbagai bidang.

    Luhut Pandjaitan menyebut, langkah ini akan memberikan perubahan yang positif bagi negara.

    “Tidak mudah untuk Kementerian Keuangan Ditjen Pajak itu collect. Makanya, kita bantu program (Coretax). Kita lihat hasilnya beberapa waktu ke depan,” ucapnya lagi.

    Diberitakan sebelumnya, Luhut Pandjaitan menyebut pemerintah berpotensi mendapat tambahan penerimaan pajak hingga Rp 1.500 triliun.

    Hal ini dapat terjadi apabila pemerintah dapat mengimplementasikan sistem pelayanan dan pengawasan pajak secara digital, atau disebut Coretax secara optimal.

    Ada pun Coretax ini akan dibuat tersinkronasi dengan sistem teknologi pemerintahan yakni GovTech. Awalnya, Luhut mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang rasio atau tingkat kepatuhan pajaknya rendah. Bahkan hal ini juga telah menjadi sorotan Bank Dunia.

    “Jadi World Bank itu mengkritik kita bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik. Kita disamakan dengan Nigeria,” ungkap Luhut.

    Oleh karenanya, diperlukan terobosan atau inovasi di sektor perpajakan. Salah satunya mendorong implementasi Coretax.

    Luhut melanjutkan, apabila inovasi tersebut dijalankan dengan baik maka potensi nilai pajak yang diraup pemerintah akan maksimal.

    Tak tanggung-tanggung, nilai potensi yang dapat dimaksimalkan mencapai sekitar 6,5% dari total Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

    Jika dikonversi ke rupiah angkanya dapat menembus Rp 1.500 triliun.

    “Menurut World Bank kalau kita bisa melakukan program ini, bisa kita dapat 6,4 persen dari Gross Domestic Product,” ungkap Luhut Binsar Pandjaitan.

  • DEN Klaim Eksportir Batu Bara Cs Tak Rugi Meski Harus Simpan Devisa 1 Tahun

    DEN Klaim Eksportir Batu Bara Cs Tak Rugi Meski Harus Simpan Devisa 1 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengklaim korporasi pengekspor sumber daya alam seperti batu bara, nikel, hingga emas tidak akan merugi meski ketentuan masa simpan devisa hasil ekspor (DHE) akan diperpanjang dari minimal tiga bulan menjadi minimal satu tahun. 

    Anggota DEN Septian Hario Seto menegaskan bahwa para eksportir akan diberi insentif yang sepadan meski harus menanamkan DHE-nya di Indonesia. Oleh sebab itu, dia meyakini para eksportir tidak akan merasa dipaksa.

    “Saya kira pemerintah akan seimbangkan, tidak rugikan operasional karena dari segi perbankan bisa bantu,” jelas Seto dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Bagaimanapun, sambungnya, sumber daya alam yang diekspor seperti kelapa sawit hingga batu bara berasal dari bumi Indonesia. Dengan demikian, menurutnya, korporasi juga perlu memberi timbal balik.

    Anggota DEN Heriyanto Irawan menambahkan bahwa tujuan pemerintah ingin memperpanjang masa simpan DHE agar membantu stabilkan nilai tukar rupiah. Dia mengingatkan kurs rupiah akan sangat mempengaruhi daya beli masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.

    “Ini kita sadar kondisi di luar makin lama tidak certain [pasti]. Jadi kita tidak hanya bisa wait and see [melihat dan menunggu], kita harus ambil strategi stabilkan rupiah. Ini tujuan DHE ini,” ujar Heri pada kesempatan yang sama.

    Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan meyakini strategi pemerintah menstabilkan kurs rupiah sudah terbukti berhasil lewat kebijakan DHE. Per akhir Desember 2024, sambungnya, cadangan devisa Indonesia mencapai US$155,7 miliar yang merupakan tertinggi sepanjang masa.

    “Semua currency [mata uang] kena hit [melemah] karena AS punya dolar kuat, tapi kita relatif stabil,” klaim Luhut.

    Diberikan sebelumnya, rencana memperpanjang masa simpan DHE menjadi minimal satu tahun diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

    Saat ini, kebijakan wajib simpan DHE minimal tiga bulan sebesar 30% dari total ekspor. Eksportir wajib memasukkan dan menempatkan DHE tersebut ke dalam sistem keuangan Indonesia dengan rekening khusus.

    “[DHE] akan lebih panjang [masa simpannya] minimal 1 tahun,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (8/1/2025).

    Pemerintah, tambahnya, tengah menyiapkan tambahan insentif bagi para eksportir untuk kompensasi perpanjang masa simpan DHE tersebut.

    “Kami sedang persiapkan dengan BI dan perbankan. Insentifnya [bakal] menarik,” kata Airlangga.

  • Prabowo Luncurkan Sistem Canggih 17 Agustus, Pantau Transaksi Warga RI

    Prabowo Luncurkan Sistem Canggih 17 Agustus, Pantau Transaksi Warga RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan suatu sistem yang super canggih hasil pengembangan government technology atau Govtech Indonesia.

    Sistem itu kata dia akan bisa memantau seluruh transaksi elektronik atau digital masyarakat, termasuk data-data perjalanan. Data itu akan dipantau untuk mendorong tingkat kepatuhan masyarakat supaya memenuhi kewajiban perpajakannya.

    “Dia mau ini program sudah jalan di Agustus dan kita harus kerja around the clock untuk buktikan ini, karena ini menyangkut game changer untuk Indonesia, karena kita bicara masalah pajak karena penerimaan pajak tidak maksimal,” kata Luhut saat konferensi pers perdana DEN di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Sistem baru hasil pengembangan govtech itu kata dia akan mengintegrasikan seluruh sistem digital yang saat ini telah dimiliki pemerintah, mulai dari coretax, sistem informasi mineral dan batu bara atau Simbara, sistem informasi sawit, perizinan berusaha melalui OSS, keimigrasian, digital ID atau data kependudukan, hingga data bongkar muat atau kepabeanan dan cukai.

    Selain itu, sistem ini kata dia juga akan terintegrasi dengan sistem penyaluran belanja negara, seperti untuk kepentingan bantuan langsung tunai. Data-data penerimanya akan tercakup supaya membelanjakan dana yang diperoleh dari pemerintah secara benar.

    “Semua nanti targeted jadi tentang BLT pun harus buka bank account, dan dia harus belanjakan uang ini dengan arahan pemerintah misal di desa beli telur, ayam, dan sebagainya, itu akan ada barcode dibuat,” tutur Luhut.

    Secara konsep, dia mengatakan, sistem ini nantinya akan serupa seperti aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah saat Pandemi Covid-19. Dengan begitu, data perjalanan masyarakat juga bisa akan terekam, untuk bisa profiling kemampuan belanjanya.

    “Kita belajar dari Covid, hp anda akan tunjukkan ke mana saja anda bergerak. Di sini juga sama kalau sekarang anda sering ke Bali berarti kau punya uang, enggak mungkin enggak punya uang jalan ke situ apalagi banyak traveling ke luar negeri, jadi teknologi ini akan memberikan kita bantuan lebih jauh,” tegasnya.

    Data transaksi e-commerce pun juga akan tercatut ke dalam sistem untuk memudahkan pemerintah memperluas basis pemajakannya. Termasuk juga untuk memblokir layanan kemigrasian seperti pembuatan paspor ataupun perizinan berusaha bila selama ini tidak patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

    “Ini yang buat sistem ini anak-anak Indonesia, ada 300 sekarang yang kerja di LKPP, di Peruri, Telkom sana dan presiden kemarin malam sudah setuju ketemu mereka kira-kira 2-3 minggu dari sekarang setelah sistem ini terbentuk, jadi ini sistem bukan baru,” kata Luhut.

    Luhut mengatakan, sebelum sistem ini diluncurkan pihaknya akan ke India, karena negara itu kata dia sudah memiliki sistem yang serupa untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya saat pengimplementasian.

    “Tim nanti akan ke India dalam 10 hari ke depan dan presiden sudah perintah untuk itu kita belajar dari pengalaman India walaupun kita sudah banyak kesepahaman juga. Tapi kita perlu lesson learned dari India, kita pakai untuk kurangi kemungkinan-kemungkinan kita buat kesalahan,” tutur Luhut

    (arj/mij)

  • Coretax Berpotensi Tambah Penerimaan Rp 1.500 T, Luhut: Biarkan Jalan Dulu, Kritiknya Nanti – Halaman all

    Coretax Berpotensi Tambah Penerimaan Rp 1.500 T, Luhut: Biarkan Jalan Dulu, Kritiknya Nanti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memproyeksikan adanya penambahan penerimaan negara sekira 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto atau Rp 1.500 triliun dengan diterapkannya sistem Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax.

    CTAS merupakan bagian dari reformasi pajak yang bertujuan untuk meningkatkan sistem yang ada saat ini. Dengan sistem ini, wajib pajak akan dimudahkan karena kewajiban perpajakan akan otomatis dan digital.

    Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan berujar, potensi pertambahan peneriaan negara tersebut didapat usah melangsungkan pertemuan dengan World Bank atau Bank Dunia. Luhut berujar, Indonesia dikritik lantaran tingkat kepatuhan pajaknya rendah.

    Bahkan, Indonesia disamakan dengan Nigeria, negara dengan rasio penerimaan pajak terhadap PDB terendah di dunia. Luhut melihat Coretax bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat Indonesia mengenai pajak. Karena itu, dia meminta kepada seluruh pihak turut mendukung penerapan Coretax.

    “Jangan berkelahi, tidak usah terus kritik-kritik dulu. Biarkan jalan dulu. Nanti kritik, berikan kritik membangun, karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan,” ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Luhut mengakui pelaksanaannya menghadapi banyak tantangan. Namun, di sisi lain program ini disebutnya penting untuk meningkatkan penerimaan pajak.

    “Saya hanya mohon semua kita, pejabat-pejabat, pengamat-pengamat, ayo kita ramai-ramai dukung ini. Karena ini untuk kepentingan Republik,” tambahnya.

    Luhut mengungkap pemerintah juga akan melihat penerapannya di India dalam proses implementasi digitalisasi ke depannya.

    “Kami sudah diskusi dengan India, tim akan ke sana. Kita akan belajar dari India untuk mengurangi kesalahan,” terang Luhut.

    Diketahui, Coretax adalah sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia.

    Kebijakan mengenai sistem Coretax tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang ditetapkan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Oktober 2024. Coretax resmi diluncurkan oleh pemerintah pada 1 Januari 2025.

  • Luhut Bocorkan Skema BLT Akan Dibuat Sistem Barcode – Halaman all

    Luhut Bocorkan Skema BLT Akan Dibuat Sistem Barcode – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membocorkan skema baru penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

    Selain itu, pengawasannya akan diperketat, sehingga penggunaannya juga tepat guna.

    Luhut menyampaikan, keinginan Presiden Prabowo Subianto agar layanan digital pemerintah atau government technology (govtech) dapat terintegrasi pada Agustus 2025. 

    Nantinya, diatur juga mengenai skema penyaluran BLT, dan pengintegrasian sistem agar penyalurannya tepat guna.

    “Dengan sistem yang dibuat ini, kita akan targetkan mengenai bantuan langsung tunai, dia harus buka rekening,” ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Dia mencontohkan, penerima BLT diharuskan membuka rekening. Lalu, pemerintah melakukan pemantauan penggunaannya agar tepat guna dengan menggunakan barcode.

    “Dia harus membelanjakan uang ini dengan arahan pemerintah misal beli telur, ayam dibuat barcode ini,” tutur Luhut.

    Menurutnya, dengan begitu bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan penggunaannya tepat guna. Sistem ini, dirancang oleh 300 anak bangsa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Perum Peruri, dan PT Telkom (Persero).

    Luhut memastikan sistem BLT tidak akan seperti proyek e-KTP. Menurutnya, sistem tersebut lebih serupa dengan pengembangan aplikasi PeduliLindungi. Untuk memastikan tidak akan disalahgunakan, audit akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

  • Luhut Bakal Atur Penerima Bansos Tak Bisa Belanja Sembarangan

    Luhut Bakal Atur Penerima Bansos Tak Bisa Belanja Sembarangan

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran di masa depan. Salah satunya melalui digitalisasi.

    Luhut mengatakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) nantinya tidak bisa menyalahgunakan uang bansos. Masyarakat hanya bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok berdasarkan arahan pemerintah.

    “Jadi mengenai bantuan langsung tunai pun itu dia harus buka bank account dia nanti dan juga boleh kita target. Dan dia harus membelanjakan uang ini dengan apa namanya, arahan pemerintah,” kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Luhut menjelaskan nantinya penerima BLT akan menerima semacam barcode yang digunakan untuk membeli macam-macam barang yang ditetapkan pemerintah.

    “Misalnya di desa itu dia beli telur gini dan sebagainya, ayam dan sebagainya, itu akan bagian barcode-nya dibuat,” ucap Luhut.

    Dihubungi terpisah, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi menambahkan bahwa melalui sistem digital, bansos dapat diarahkan agar digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti untuk membeli bahan pokok tertentu.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos tidak hanya sampai kepada penerima yang berhak, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

    “Yang dimaksud oleh Pak Luhut adalah gambaran mengenai potensi digitalisasi yang akan sangat membantu dalam penyaluran bantuan pemerintah secara lebih tepat sasaran di masa mendatang,” tutur Jodi.

    (aid/kil)

  • Ketua DEN Sebut Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Sangat Rendah

    Ketua DEN Sebut Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Sangat Rendah

    JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih terbilang rendah.

    Luhut mencontohkan, dari total nilai kepemilikan mobil dan sepeda motor yang mencapai lebih dari 100 juta unit lebih hanya terdapat sekitar 50 persen yang membayar pajak.

    “Itu kita seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah,” ucapnya dalam Konferensi Pers, Kamis, 9, Januari

    Sebab itu, Luhut menjelaskan, DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Core Tax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional.

    Menurut Luhut sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.

    Selain itu, Luhut menyampaikan sistem tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga akan meningkatkan potensi penerimaan negara sekitar Rp1.500 triliun dan dari potensi tersebut sekitar Rp1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap.

    Luhut menyampaikan telah terdapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait dana hasil pajak kepada sektor-sektor strategis seperti UMKM.

    “Tadi Rp1.500 triliun, kami asumsikan Rp 1.200 triliun bisa kami collect secara bertahap. Itu Presiden sudah memerintahkan akan terus nanti mengalokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi, apa namanya itu, purchasing power daripada kelas menengah-bawah,” tuturnya.

    Dia menegaskan, digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

    “Kami mendukung penuh implementasi Coretax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

  • Pengemplang Pajak Akan Dipersulit untuk Urus Administrasi

    Pengemplang Pajak Akan Dipersulit untuk Urus Administrasi

    Jakarta, FORTUNE – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan rencana pemerintah memperketat pengawasan terhadap wajib Pajak melalui integrasi data berbasis teknologi canggih. Dengan memanfaatkan blockchain, big data, dan artificial intelligence (AI), pemerintah akan menerapkan sistem yang memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pajak serta royalti.

    Luhut menegaskan mereka yang tidak memenuhi kewajiban pajak atau royalti akan menghadapi kesulitan dalam mengurus berbagai administrasi penting.

    “Kalau kamu belum bayar pajak atau royalti, nanti izin-izinmu, termasuk paspor, tidak akan bisa diperpanjang. Sistem ini akan memblok akses tersebut sampai kewajibanmu dipenuhi,” kata Luhut dalam konferensi pers, Kamis (9/1).

    Melalui teknologi blockchain dan integrasi data, pemerintah dapat memantau aktivitas wajib pajak secara lebih akurat. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis. Jika data yang dimasukkan wajib pajak tidak valid, sistem akan memblokir aktivitas mereka hingga dilakukan verifikasi.

    “Kalau datanya benar, mesin akan merilis izin tanpa antre. Tapi kalau ada data yang tidak benar, sistem akan memblok dan perusahaan tersebut akan diperiksa. Jika terbukti salah, perusahaan bisa kena sanksi, bahkan sampai diblok aktivitasnya,” kata Luhut.

    Sebagai contoh, pada sektor batu bara telah ada Simbara atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga. Sistem tersebut dapat mendeteksi perusahaan yang belum melunasi royalti tidak akan diizinkan menjual produknya hingga kewajiban tersebut diselesaikan. Sistem ini juga akan diterapkan secara bertahap untuk berbagai sektor lain guna meningkatkan kepatuhan pajak.

    Berikan efek jera ke pengemplang pajak

    Selain perusahaan, mantan pejabat negara yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak juga tidak akan luput dari pengawasan.

    “Kalau ada mantan pejabat yang menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Dengan sistem ini, tidak ada lagi yang bisa sembunyi, bahkan kalau dia dulu punya kuasa besar,” kata Luhut.

    Luhut optimistis langkah ini akan menjadi game changer bagi Indonesia. Ia menambahkan bahwa sistem ini akan mempermudah Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi negara.

    DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Core Tax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional. Sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.

    Selain itu, sistem e-catalogue versi 6.0 yang diintegrasikan dengan data lintas sektor pemerintah akan membantu mengurangi potensi pemborosan anggaran, meningkatkan kualitas pengadaan, serta memastikan efisiensi dalam belanja negara.

    “Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Kami mendukung penuh implementasi Core Tax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.