Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta menyebutkan bahwa pencarian dan evakuasi korban
kebakaran Glodok Plaza
, Tamansari, Jakarta Barat, dihentikan sementara.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan
BPBD Jakarta
, Mohamad Yohan, mengatakan bahwa hal tersebut sesuai arahan Kapolsek Tamansari, Kompol Riyanto.
“Hasil koordinasi dengan petugas di lapangan bahwa per hari Jumat, 24 Januari 2025, terdapat 12 kantong jenazah. Untuk hari ini, arahan dari Bapak Kapolsek Tamansari, evakuasi dihentikan sementara sampai menunggu arahan selanjutnya,” kata Yohan saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Sabtu (25/1/2025).
Namun, BPBD tidak menjelaskan detail mengenai alasan pencarian korban dihentikan sementara.
“Belum ada info lebih lanjut dari pihak Kepolisian,” kata Yohan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga jenazah
korban kebakaran Glodok Plaza
, Tamansari, Jakarta Barat, telah diidentifikasi oleh RS Polri Kramatjati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dua korban yang teridentifikasi merupakan pramugari dan satu lainnya adalah karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Untuk Aulia Belinda (28) mantan pramugari Lion Air, Osima Yukari (29) pramugari BBN Airlines, dan BUMN Zukhi Fitria Rahdja (42) merupakan karyawan BUMN,” kata Ade Ary di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2024).
Untuk diketahui, kebakaran besar terjadi di Glodok Plaza pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Api diduga pertama kali muncul dari sebuah diskotek di lantai 7 gedung tersebut sebelum akhirnya merambat ke lantai 6, 8, dan 9.
Sejauh ini, ada 12 kantong jenazah yang diterima RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi.
Sementara itu, total 14 orang dilaporkan hilang dalam tragedi tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi
-
/data/photo/2025/01/22/6790d844700ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara Megapolitan 25 Januari 2025
-
/data/photo/2025/01/25/67945a6202f07.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak Punk Sedang Mabuk Saat Tusuk Pengamen di Cempaka Putih Megapolitan 25 Januari 2025
Anak Punk Sedang Mabuk Saat Tusuk Pengamen di Cempaka Putih
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kanit Reskrim Polsek
Cempaka Putih
AKP Yossy Januar mengatakan, anak jalanan berinisial MRF (22 tahun) sedang dalam pengaruh minuman keras saat menusuk pengamen berinisial JO(32) pada Jumat (24/1/2025) dini hari kemarin.
“Namun pelaku yang sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras tidak terima dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau,” kata Yossy saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
Yossy mengatakan, MRF telah ditangkap di sekitar Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat sore.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi mengantongi barang bukti berupa satu buah
knuckle
dan satu kalung berisi pisau kecil yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
MRF dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pengamen berinisial JO (32) menjadi korban penusukan di Jalan Rawasari Selatan, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penusukan ini disebabkan JO dan rekannya, SU (36), menolak memberikan uang Rp 2.000 ke MRF.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp 2.000 kepada korban dan SU untuk membeli kopi. Namun, korban dan SU menolak memberikan uang tersebut,” ujar Ade Ary, Sabtu (25/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, peristiwa bermula ketika JO, SU, dan MI (27) sedang asyik berbincang di lokasi
Tiba-tiba, anak jalanan atau pelaku berinisial MRF (22) datang bersama temannya menghampiri mereka, SU disebut mengenal MRF.
MRF meminta uang Rp 2.000 ke JO dan SU, tetapi ditolak.
Selain itu, JO juga menanyakan keberadaan gitar milik SU yang dirampas oleh MRF beberapa hari sebelumnya,
Pertanyaan ini memicu kemarahan MRF, yang saat itu diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras, hingga berujung penusukan.
“Korban JO mengalami luka tusuk di bagian kepala depan, leher, dan sekitar perut,” kata Ade Ary.
Saat ini, JO masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan berat tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/25/6794c51c58923.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tangkap Anak Punk yang Tusuk Pengamen gara-gara Rp 2.000 Megapolitan 25 Januari 2025
Polisi Tangkap Anak Punk yang Tusuk Pengamen gara-gara Rp 2.000
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi telah menangkap anak jalanan berinisial MRF (22 tahun) yang menusuk pengamen berinisial JO (32 tahun) di Jalan Rawasari Selatan, Rawasari,
Cempaka Putih
, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar mengatakan, MRF telah ditangkap di sekitar Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat sore pukul 15.00 WIB.
“Kami berhasil mengamankan pelaku,” ujar Yossy saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi mengantongi barang bukti berupa satu buah knuckle dan satu kalung berisi pisau kecil yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
MRF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penusukan ini disebabkan JO dan rekannya, SU (36), menolak memberikan uang Rp 2.000 ke MRF.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp 2.000 kepada korban dan SU untuk membeli kopi. Namun, korban dan SU menolak memberikan uang tersebut,” ujar Ade Ary, Sabtu (25/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, peristiwa bermula ketika JO, SU, dan MI (27) sedang asyik berbincang di lokasi
Tiba-tiba, anak jalanan atau pelaku berinisial MRF (22) datang bersama temannya menghampiri mereka, SU disebut mengenal MRF.
MRF meminta uang Rp 2.000 ke JO dan SU, tetapi ditolak.
Selain itu, JO juga menanyakan keberadaan gitar milik SU yang dirampas oleh MRF beberapa hari sebelumnya,
Pertanyaan ini memicu kemarahan MRF, yang saat itu diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras, hingga berujung penusukan.
“Korban JO mengalami luka tusuk di bagian kepala depan, leher, dan sekitar perut,” kata Ade Ary.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Urusan Bayar Rokok Bikin Pria Mabuk Keroyok Pedagang ‘Starling’
Tangerang –
Pengeroyokan terhadap pedagang kopi ‘starling’ di Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi menangkap salah satu dari dua pelaku.
Dirangkum detikcom, pengeroyokan yang menimpa korban Adi Santoso (32) terjadi di Jalan Boulevard, Gading Serpong, Tangerang, pada Minggu (12/1/2025). Korban yang saat itu berjualan kopi keliling di dekat proyek tiba-tiba didatangi kedua pelaku.
Mereka lalu meminta rokok kepada korban tetapi tidak mau membayar. Korban dan pelaku kemudian cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan.
Adi Santoso dikejar-kejar oleh kedua pelaku. Dia sempat melarikan diri, tetapi akhirnya ambruk setelah kepalanya dibacok gancu.
Warga asal Madura, Jawa Timur ini sempat dilarikan ke rumah sakit. Hingga kasus itu dilaporkan ke polisi, Adi masih belum sadarkan diri.
Satu Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat merespon kejadian tersebut. Polisi melakukan identifikasi hingga akhirnya menangkap salah satu pelaku pengeroyokan.
Pelaku pria inisial VMK (21) ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, di Jalan Dahlia Dalam, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (23/1).
“Sudah diungkap Subdit Jatanras Polda Metro, telah diamankan satu orang pelaku pengeroyokan terhadap korban AS yang merupakan pedagang kopi keliling,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Jumat (24/1).
“Pelaku berinisial VMK, usia 21 tahun,” sambungnya.
Baca selanjutnya: pelaku mabuk
Pelaku Ternyata Mabuk
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok detikcom)
Kombes Ade Ary mengungkapkan pengeroyokan itu dipicu pelaku yang meminta rokok tapi ogah bayar. Pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi pemalakan yang berujung pengeroyokan tersebut.
“Pelaku dalam keadaan mabuk,” ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan pelaku saat itu tak terima saat diminta membayar rokok. Kedua pelaku kemudian mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri.
“Tidak terima ditagih uang saat pelaku membeli rokok sehingga langsung menusuk dan memukul korban hingga tidak sadarkan diri sampai saat dilaporkan,” ujar Ade Ary.
1 DPO Diburu Polisi
Saat ini polisi telah menangkap salah satu pelaku pengeroyokan tersebut. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah mengejar satu pelaku lain yang berinisial FFA alias A (23).
“Mohon doanya ya, sedang kami kejar,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, saat dikonfirmasi.
Baca selanjutnya: pelaku ditahan polisi
Kronologi Pengeroyokan
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban yang sedang berjualan kopi di samping proyek dihampiri kedua pelaku. Para pelaku tersebut meminta rokok dan tidak mau membayar.
“Pelaku meminta rokok dan tidak mau membayar, kemudian terjadilah perselisihan dan pemukulan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Korban dan pelaku kemudian berselisih. Salah satu pelaku lalu melakukan pemukulan terhadap korban.
Korban mencoba melarikan diri namun tetap dikejar. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan benda diduga gancu dan membacok korban di bagian kepala hingga pingsan.
Saksi seorang sekuriti bernama Iksan kemudian menolong korban ke rumah sakit. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kakak korban ke Polsek Kelapa Dua.
Pelaku Ditahan Polisi
Saat ini polisi telah menetapkan VMK atas kasus pengeroyokan terhadap Adi Santoso (32), pedagang kopi ‘starling’ ini. VMK resmi ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) dan sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Ade Ary mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

9 orang saksi diperiksa terkait kebakaran Glodok Plaza
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya (ujung kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.
9 orang saksi diperiksa terkait kebakaran Glodok Plaza
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Jumat, 24 Januari 2025 – 13:15 WIBElshinta.com – Kepolisian telah memeriksa sembilan saksi mulai dari karyawan, pengunjung hingga pengelola Glodok Plaza, Jakarta Barat, terkait kebakaran yang terjadi pada Rabu (15/1) malam.
“Untuk saksi yang sudah diambil keterangan sebanyak sembilan orang, itu saksi terkait kejadian awal, kemudian termasuk dari pihak gedung dan lokasi yang terbakar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.
Pemeriksaan saksi itu menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa hingga penyebab terjadinya kebakaran Glodok Plaza.
Twedi menyebutkan, pengelola gedung Glodok Plaza juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk mendalami peristiwa tersebut.
“Kami juga masih akan melanjutkan memanggil beberapa saksi dari karyawan yang ada dan dari pengunjung yang ada saat kejadian. Pengelola dari manajemen juga sudah dipanggil,” ujar Twedi didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Selain itu, pengelola gedung juga akan melengkapi dokumen terkait dengan kelayakan gedung Plaza Glodok.
Hal ini menindaklanjuti data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang menyatakan gedung tersebut tidak memenuhi syarat keselamatan.
“Mereka masih menyiapkan data, kesiapan administrasi prosedur mereka dalam menanggung kejadian di sana. Nanti dilengkapi oleh mereka,” katanya.
Twedi menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dan terus mengkomunikasikan terkait standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di Gedung Glodok Plaza bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
“Kami komunikasikan dengan Dinas Kebakaran, apakah SOP yang sudah mereka siapkan sesuai atau tidak dengan standar keamanan apabila terjadinya kebakaran,” ujar Twedi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan bangunan lokasi kebakaran Glodok Plaza berdasarkan data tahun 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.
“Untuk kasus Glodok Plaza ini memang pada tahun 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Satriadi di Jakarta, Selasa (21/1).
Syarat proteksi kebakaran yang dimaksud antara lain proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi seperti tangga dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).
Sumber : Antara

/data/photo/2024/01/09/659cbd7907287.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


