JAKARTA – Pemuda berinisial MOS (21) diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan di Cibitung, Bekasi. Pelaku disebut meminta sejumlah uang tembusan.
“Kasus dugaan perampasan kemerdekaan orang lain ini sedang didalami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari.
Berdasarkan laporan yang diterima, aksi dugaan penculikan dan penyekapan itu terjadi pada 23 Januari. Berawal saat korban pamit pergi ke luar rumah di pagi hari.
Namun, hingga malam, korban tak kunjung pulang. Bahkan, tak menjawab panggilan telepon dari orangtuanya.
“Hingga pagi hari diketahui melalui balasan chat dari ponsel korban bahwa MOS telah menjadi korban perampasan kemerdekaan,” sebutnya
Bahkan, pelaku meminta uang tebusan kepada orangtua korban. Apabila tak diberikan, pelaku mengancam akan menyakiti korban.
“Pelaku meminta uang tebusan Rp7 juta untuk dikirim ke rekening tertentu apabila korban ingin dibebaskan,” kata Ade
Saat ini, proses penyelidikan sedang dilakukan. Polisi memeriksa saksi dan mencari petunjuk guna mengungkap kasus tersebut.