Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Adita Irawati meminta maaf terkait penggunaan diksi ‘rakyat jelata’ dalam pernyataannya. Sebelumnya, Adita merespons soal kasus Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana yang mengolok-olok penjual es teh lalu menggunakan diksi tersebut.
Tag: Irawati
-
Jubir PCO Minta Maaf Ucap ‘Rakyat Jelata’ Saat Respons Polemik Miftah
Jakarta, CNN Indonesia —
Juru Bicara (Jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati meminta maaf kepada publik usai menggunakan diksi “rakyat jelata” dalam sebuah pernyataannya merespons polemik Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok tukang es teh.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan terkait pernyataan saya yang sedang ramai jadi perbincangan publik. Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi, saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” ujar Adita dalam Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (5/12).
Adita mengklaim tidak sengaja ketika menyebut “rakyat jelata” dalam sesi wawancara dengan salah satu media.
Ia mengatakan diksi rakyat jelata sama artinya seperti rakyat biasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa,” kata dia.
Adita menjelaskan tidak ada maksud untuk melemahkan atau merendahkan di balik diksi ‘rakyat jelata’ yang digunakannya tersebut. Ia mengaku akan terus introspeksi diri dan akan lebih hati-hati dalam gunakan bahasa.
“Khususnya diksi saat kami laksanakan tugas untuk komunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas. Sekali lagi saya mohon maaf,” kata dia.
Sebelumnya Adita dalam salah satu sesi wawancara dengan media massa dalam merespons polemik Miftah menuai kontroversi lantaran menggunakan diksi ‘rakyat jelata’.
Pada wawancara itu Adita menyayangkan jika Miftah melakukan olok-olok kepada pedagang es teh. Sebaliknya, ia mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto justru menghormati dan berpihak pada rakyat kecil.
“Kami dari pihak Istana, tentu menyesalkan ya kejadian ini, satu hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Apalagi kalau kita lihat, Presiden kita pak Prabowo Subianto, ini kalau dilihat dari berbagai baik itu pidato atau kunjungan beliau, terlihat sekali pemihakkan beliau pada rakyat kecil, pada rakyat jelata,” kata Adita dalam wawancara tersebut.
(rzr/dmi)
[Gambas:Video CNN]
-

Sebut Diksi Rakyat Jelata, Jubir Presiden Minta Maaf
Jakarta, Beritasatu.com – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati meminta maaf atas penyebutan diksi rakyat jelata dalam sebuah wawancara terkait perilaku Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
“Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk Itu secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” kata Adita dikutip dari instagram resmi @pco.ri, Kamis (5/12/2024).
Adita menjelaskan bahwa pernyataannya yang menyebut masyarakat biasa dengan diksi rakyat jelata, merupakan pernyataan yang tidak bermaksud merendahkan.
“Perlu saya sampaikan, kejadian ini sama sekali tidak disengaja dan sangat mungkin terjadi karena adanya pergeseran makna pada diksi yang saya gunakan di era saat ini. Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa yaitu kita semuanya rakyat Indonesia,” jelas Adita.
Atas kejadian ini, Adita mengaku akan melakukan instropeksi diri dan lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa di masa mendatang.
“Sekali lagi, tidak ada maksud untuk lemahkan atau rendahkan, kami akan terus introspeksi diri dan akan lebih hati-hati dalam gunakan bahasa dan khususnya diksi sata kami laksanakan tugas untuk komunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas. Sekali lagi saya mohon maaf,” ungkap dia.
-

Jaksel lakukan sterilisasi ratusan kucing lokal untuk tekan populasi
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melakukan sterilisasi terhadap sebanyak 935 kucing lokal untuk menekan angka populasi hewan tersebut.
“Jadi 935 ekor kucing lokal yang kita steril terdiri dari 621 kucing lokal jantan dan 314 kucing lokal betina,” kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini di Jakarta, Kamis.
Irawati mengatakan, angka itu didapatkan dalam kurun tiga bulan pada September hingga November 2024.
Dia mengatakan, sterilisasi gratis yang dilakukan tersebut merupakan program Sudin KPKP Jaksel untuk menekan angka populasi kucing di Jakarta.
Para kucing-kucing lokal tersebut berasal dari 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan. ‘Kucing liar ini ditangkap, disterilisasi dan dikembalikan ke lokasi asalnya,” katanya.
Selain sterilisasi, selama September hingga November 2024, Sudin KPKP Jakarta Selatan juga sudah melakukan vaksinasi rabies gratis terhadap 4.708 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, musang dan kera.
“Harapannya masyarakat pemilik HPR untuk aktif melakukan sterilisasi kucingnya dan vaksinasi rabies yang telah kami sediakan gratis di setiap kelurahan atau kecamatan, karena kesehatan hewan itu penting, sebab hewan yang sehat tentu pemiliknya juga pasti sehat,” katanya.
Sudin KPKP Jakarta Selatan menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk melakukan sterilisasi kucing agar tercipta lingkungan yang bebas dari risiko penyakit rabies.
Kemudian, juga dengan Peran Komunitas Penyayang Kucing Sehati (KPKS), yakni melakukan pencarian dan penjemputan kucing liar untuk dilakukan sterilisasi, kemudian akan dikembalikan ke tempat semula.
Dengan demikian, adanya kolaborasi antarpihak diharapkan mampu mendukung target Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan (Jaksel) yang menargetkan 1.000 kucing mendapatkan sterilisasi demi menekan risiko penyakit.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -
/data/photo/2024/11/25/674476fa40d13.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Surabaya 25 November 2024
Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Polisi menetapkan 6
tersangka
terkait peredaran narkoba jenis sabu yang berhubungan dengan
Kampung Narkoba
, di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir,
Surabaya
.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap tersangka DW di sekitaran Jalan Buntaran, Tandes, pada Jumat (1/11/2024).
”
Tersangka
DW adalah resedivis kriminal
pengedar sabu
2018. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 poket sabu dengan berat 1,7 gram dan uang tunai Rp 350.000,” kata William di markasnya, Senin (25/11/2024).
Kemudian, aparat kepolisian kembali mengembangkan kasus peredaran sabu tersebut. Akhirnya, pasangan suami istri, LL dan DH, ditangkap di Jalan Platuk Donomulyo, pada Rabu (13/11/2024).
“Lalu tersangka BG, yang merupakan anak buah tersangka DH, ditangkap pada Rabu juga di Jalan Irawati. Barang bukti yang ditemukan adalah 52 poket sabu dengan berat 43,58 gram dan uang tunai Rp6,2 juta,” jelasnya.
Tersangka DH merupakan resedivis bandar sabu di Jalan Kunti yang tertangkap pada 2017 silam.
Sedangkan, BG juga sempat mendekam di penjara usai mengedarkan barang haram tersebut di tahun yang sama.
Selanjutnya, polisi memutuskan untuk langsung menggerebek Kampung Narkoba pada Jumat (22/11/2024). Sebanyak 25 orang dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak setelah operasi itu.
“Kita menangkap 2 tersangka, FD dan HS, yang merupakan pengedar aktif di Jalan Kunti. Dengan barang bukti 23 poket sabu dengan berat 9,74 gram dan uang tunai sebesar Rp150 ribu,” ujarnya.
“Untuk para pemakai (23 orang), kita akan lakukan asesmen terlebih dahulu. Nanti akan dilihat apakah mereka korban atau turut sebagai pelaku, jadi masih dilakukan asesmen,” tambahnya.
Keenam tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sampai Rp10 miliar.
Diberitakan sebelumnya, polisi juga menemukan bungker di salah satu rumah di Jalan Kunti. Tempat tersebut milik MS dan RS yang sekarang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam penggeledahan tersebut, didapatkan dua brankas, 129 poket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kurang lebih 1000 gram atau 1 kilo, serta uang tunai sebesar Rp230,9 juta,” kata William.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dedek Prayudi Masuk Istana, Dengar Nih Sindiran Pedas Fedi Nuril
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktor sekaligus pegiat media sosial Fedi Nuril memberi selamat kepada Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi atas pelantikannya sebagai Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Ucapan selamat tersebut bernada sindiran. Menurut Fedi Nuril, ‘gombalan’ Uki, sapaan akrab Dedek Prayudi mengantarkannya masuk dalam lingkaran istana.
“Selamat, Bro @Uki23. Akhirnya gombalan Anda berhasil membawa Anda ke “dalam”,” cuit Fedi Nuril di akun X pribadinya, dilansir pada Senin (25/11/2024).
Fedi Nuril kembali melontarkan sindiran pedas bahwa ia menantikan kiprah Uki menutupi dosa Prabowo.
“Sebagai Jubir, saya penasaran ingin melihat bagaimana cara Anda menutupi dosa Prabowo yang Anda bilang kalau dibicarakan, akan memakan waktu “4 hari 4 malam”,” sindirnya sambil tersenyum.
Diketahui, sebanyak 6 Juru Bicara di bawah Kantor Komunikasi Kepresidenan resmi dilantik pada Senin (18/11/2024) pekan lalu di Gedung Bina Graha, Jakarta.
Mereka berkedudukan sebagai Tenaga Ahli Utama, yang hak keuangan dan fasilitasnya setara pejabat eselon I.
Selain Dedek Prayudi, lima juru bicara lainnya diantaranya: Philips Vermonte, Adita Irawati, Ujang Komaruddin, Prita Laura, dan Hariqo Wibawa Satria. (Pram/fajar)
-
/data/photo/2017/08/21/3096219350.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Emosi Membunuhmu… Megapolitan 25 November 2024
Emosi Membunuhmu…
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Merasa
emosi
atau marah dengan pengendara lain saat berkendara di jalan raya merupakan sebuah reaksi yang bisa muncul pada diri seseorang.
Namun, emosi tak terkontrol dapat membawa seseorang kepada sebuah masalah besar, seperti yang terjadi pada seorang pengendara mobil berinisial YTZ (46).
YTZ kini harus berurusan dengan masalah hukum usai memukuli pengendara mobil berinisial U (53) hingga tewas di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jumat (22/11/2024).
Ia mengaku emosi usai mobil miliknya ditabrak oleh U. Polisi pun telah menetapkan YTZ sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya U.
Insiden itu berawal ketika U menabrak mobil Toyota Calya yang sedang dikendarai YTZ di Jalan Mahoni, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB.
Usai mobilnya ditabrak, YTZ begitu emosi lalu mengejar mobil U sampai akhirnya berada di lokasi kejadian pemukulan.
“Terjadi kejar-kejaran sesampainya di TKP, korban berhenti, kemudian cekcok mulut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Cekcok yang terjadi kian memanas lantaran YTZ langsung memukul U berulang kali menggunakan tangan kosong.
“Pelaku marah memukul korban berulang kali dari luar mobil. Posisi korban masih di dalam mobil,” terang Ade Ary.
Warga sekitar yang berada di dekat TKP lantas melerai dan menolong korban. Namun, korban sudah dalam keadaan lemas hingga harus segera dilarikan ke RS Pertamina Jaya.
Saat tiba di rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia setelah memeriksa dan menemukan sejumlah luka memar dan luka terbuka di sekujur tubuhnya.
“Korban mengalami luka-luka memar di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah,” jelas Ade Ary.
Atas perbuatannya, YTZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian.
Akhmad Fajar Prasetya dan I Made Sonny Gunawan, dalam bukunya Mengelola
Emosi
(2018), menyebutkan bahwa seseorang akan lebih mudah memahami dan mengelola emosinya apabila ia mampu mengenali emosi yang dirasakannya.
Mengenali emosi berarti memiliki kesadaran diri untuk menyadari perasaan yang muncul pada saat itu juga.
Sementara itu, menurut Mayer (Goleman, 1995), kesadaran diri adalah kemampuan untuk waspada terhadap suasana hati dan pikiran. Tanpa kesadaran diri, individu dapat dengan mudah larut dalam aliran emosi dan dikuasai emosi.
Mengenali emosi diri memang tidak serta merta menjamin kemampuan untuk menguasai emosi, tetapi hal itu adalah salah satu hal penting dalam upaya mengendalikan atau mengelola emosi.
Setelah seseorang mengenali emosinya, ia akan lebih mampu untuk bersikap dengan tepat. Misalnya, ketika seseorang merasa marah, ia dapat menarik napas dan mengucapkan sabar atau tenang kepada dirinya untuk mengendalikan emosi marah.
Psikolog Meity Arianty STP, MPsi, mengatakan, seseorang perlu menarik napas dan diam sesaat saat sedang marah lalu berpikir apakah perlu marah dengan berperilaku negatif.
Marah dengan berperilaku negatif bisa berupa tindakan meludah, memaki orang lain, memukul, dan sebagainya.
“Biasanya kalau sedang marah kita akan refleks saja ya dalam bertindak,” kata Meity dikutip dari
Kompas.com
.
Meity menyampaikan, seseorang perlu berusaha mengendalikan diri saat dirinya tersulut emosi sekalipun hal ini tidak mudah.
“Tetapi, belajar mengendalikan diri itu harus dilatih. Tidak bisa tiba-tiba bisa sabar atau bisa mengendalikan diri jika tidak dilatih,” terangnya.
Oleh sebab itu, menurut Meity, seseorang yang sudah terbiasa melatih dirinya untuk tidak terjebak pada emosinya sendiri akan lebih mudah mengontrol dirinya apabila terjadi sesuatu yang tak menyenangkan secara spontan.
“Setiap orang juga dibekali akal atau pikiran buat mengontrol tindakan dan perilaku, bukan hanya mengikuti hawa nafsu,” ungkapnya.
Meity juga menyarankan orang-orang terbiasa menggunakan akal pikiran agar tidak kebablasan saat sedang emosi lalu menyesal pada kemudian hari atas tindakan atau perilakunya sendiri.
Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan menyampaikan, perasaan emosi saat berkendara di jalan raya bisa diredam dengan berpikir positif.
“Cara meredam emosi adalah dengan memikirkan segala sesuatu dengan positif. Pastikan tidak mudah bereaksi dan jangan mudah terpancing emosi,” ucap Marcell dikutip dari
Kompas.com
.
Marcell menjelaskan, ada saja kejadian yang bisa memancing emosi saat berkendara di jalan raya. Sebelum tersulut emosi, pikirkan lagi risiko yang terjadi ke depan.
“Lebih baik kita selalu berpikir positif dan pikirkan resikonya. Pikirkan bagaimana kalau emosi negatif saya membawa dampak buruk bagi kehidupan. Serta tanamkan pada diri bahwa tidak ada gunanya emosi di jalan,” kata Marcell.
Bagi pengguna jalan yang terlanjur tersulut emosi, bisa diredam dengan mendengarkan lagu yang iramanya tenang.
Selain itu, hindari jalanan macet dengan mencari jalan pintas dan jangan memaksakan diri ketika badan sudah lelah.
“Jadi banyak faktor yang menyebabkan emosi di jalan, misalnya stress di pekerjaan atau di rumah,
fatigue
(kelelahan) atau depresi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Safety Defensive Driving Indonesia Sony Susmana mengungkapkan, setiap pengemudi sebaiknya perlu mengetahui kondisinya terlebih dahulu sebelum berkendara.
Mengemudikan kendaraan tidak hanya harus sehat secara fisik, tapi juga mental karena harus menghadapi lingkungan, provokasi, dan gangguan yang datang dari luar kendaraan.
“Kemudian berkendara secara defensif. Seperti sejak awal tidak melanggar peraturan lalu lintas, berkendara terburu-buru, mau mengalah dengan pengguna jalan lain, dan lainnya,” kata Sony dikutip dari
Kompas.com
.
Sony mengingatkan, tidak ada untungnya apabila emosi dibiarkan meluap saat berkendara di jalan lantaran ada konsekuensi yang akan dihadapi, baik secara hukum maupun sosial.
Bila terlibat cekcok di jalan, mengalah dan meminta maaf menjadi jalan keluar terbaik.
(Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty, Ryan Sara Pratiwi, Muhammad Fathan Radityastani, Dahlia Irawati (Kompas.id) | Editor: Ihsanudin, Wisnubrata, Aditya Maulana, Neli Triana (Kompas.id))
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Hasan Nasbi Lantik Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan
Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi melantik enam juru bicara (jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan di Gedung Krida Bhakti pada Senin (18/11/2024).
Hasan mengatakan, pejabat dan tenaga profesional yang dilantik terbagi dalam tiga kedeputian.
“Hari ini kita melantik pejabat dan tenaga profesional di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Ada tiga deputi, enam tenaga utama yang ditugaskan menjadi juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, 12 tenaga utama, dan sisanya tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga ahli terampil,” kata Hasan seusai acara pelantikan, Senin (18/11/2024).
Hasan menjelaskan, dilantiknya jubir ini untuk mengakomodasi pertanyaan dari awak media hingga masyarakat, sehingga pesan dari pemerintah dapat mengalir ke masyarakat.
Sejumlah nama yang dilantik sebagai jubir PCO terdiri dari pejabat kementerian hingga pengamat politik, seperti mantan Jubir Kemenhub Adita Irawati, hingga Ujang Komaruddin dan Philips J Vermonte.
“Ada (jubir) yang punya spesialisasi di urusan luar negeri, ada yang punya spesialisasi di urusan pemerintahan, ada yang punya spesialisasi di urusan politik, dan di urusan hukum. Mungkin ada juga nanti yang akan di bagian ekonomi. Bukan di tugas khusus ya, tetapi mereka punya ekspertis,” jelas Hasan.
Untuk staf khusus Kantor Komunikasi Kepresidenan, yaitu Tjut Andjani, Hafizhul Mizan, dan Syahril Ilhami. Sedangkan tenaga ahli utama yang ditugaskan sebagai juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, yaitu Adita Irawati, Ujang Komaruddin, Philips J Vermonte, Prita Laura, Dedek Prayudi, dan Hariqo Wibawa Satria.
-

Kantor Komunikasi Kepresidenan miliki enam juru bicara
Jakarta (ANTARA) – Kantor Komunikasi Kepresidenan memiliki enam orang juru bicara yang akan bertugas sesuai keahlian masing-masing untuk memberikan informasi kepada publik.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan keenam juru bicara itu merupakan tenaga ahli utama yang memiliki spesifikasi atau keahlian tertentu.
“Akan ada spesialisasi (dari enam juru bicara), ada yang punya spesialisasi di pemerintahan, urusan politik dan urusan hukum dan ada yang di bagian ekonomi,” kata Hasan usai melantik pejabat dan jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta, Senin.
Keenam juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan itu yakni Philips Vermonte, Adita Irawati, Ujang Komaruddin, Prita Laura, Dedek Prayudi, dan Hariqo Wibawa Satria.
Hasan mengatakan keberadaan enam juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan akan membuat informasi pemerintahan mengalir kepada masyarakat dengan baik.
“Selama ini banyak undangan permintaan wawancara media. Selama ini saya sendiri, tentu saya tidak mampu untuk bisa memenuhi semua keingintahuan teman-teman, apalagi undangan televisi diskusi,” ujar Hasan.
“Dengan adanya juru bicara setidaknya jauh lebih banyak permintaan wawancara yang bisa kami penuhi. Sehingga pesan pemerintah tetap mengalir kepada masyarakat,” imbuhnya.
Adapun dalam sambutan pada saat pelantikan para pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menimbang seluruh informasi yang diutarakan kepada publik.
“Jangan sampai kecepatan mengorbankan akurasi,” pintanya.
Hasan Nasbi mengibaratkan Kantor Komunikasi Kepresidenan sebagai organisasi paling hilir dalam pemerintahan, bak tempat penampungan air.
Meski air atau informasi yang ditampung bisa saja tidak jernih, namun dia meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan informasi yang keluar dari Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah informasi yang jernih, yang bisa memuaskan dahaga publik.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

