Tag: Ikfina Fahmawati

  • Bupati Mojokerto Serukan FKDS Fokus pada Kesehatan Mental Anak Muda

    Bupati Mojokerto Serukan FKDS Fokus pada Kesehatan Mental Anak Muda

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengajak Forum Komunikasi Desa Sehat (FKDS) untuk memberikan perhatian lebih pada kesehatan mental anak muda. Ajakan ini disampaikan saat membuka Seminar Forum Komunikasi Sehat (FKS) Mojokerto yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto pada Jumat (27/12/2024).

    Seminar bertajuk “Membangun Mentalitas Tangguh untuk Menghadapi Era Persaingan Global” ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dan diikuti oleh FKDS se-Kabupaten Mojokerto. Dalam acara tersebut, Bupati Ikfina menyoroti ancaman kesehatan mental yang dihadapi generasi muda, khususnya akibat kecanduan permainan digital seperti judi online.

    Sebagai bupati perempuan pertama di Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan pentingnya membangun mentalitas yang kuat di tengah era persaingan global. Menurutnya, kesehatan mental bukan hanya soal bebas dari gangguan jiwa, tetapi juga kemampuan individu untuk menyadari potensi dirinya, mengatasi tekanan hidup, bekerja produktif, dan berkontribusi pada masyarakat.

    “Kesehatan jiwa adalah bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan. Banyak anak muda yang terjebak dalam permainan yang merugikan, menunjukkan bahwa mereka membutuhkan perhatian lebih dalam aspek kesehatan mental,” ungkap Ikfina, ditulis Sabtu (28/12/2024).

    Ia juga mendorong FKDS untuk lebih aktif dalam promosi dan edukasi kesehatan mental di tingkat desa. Dengan pendekatan berbasis komunitas, diharapkan masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda gangguan kesehatan mental dan mampu memberikan dukungan yang dibutuhkan.

    Seminar FKS Mojokerto ini tidak hanya bertujuan untuk membahas pentingnya mentalitas tangguh, tetapi juga memberikan informasi tentang tanda-tanda gangguan kesehatan mental dan cara pencegahannya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan jiwa, khususnya generasi muda yang rentan terhadap tekanan sosial dan teknologi.

    “Dengan semangat gotong royong dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, kami berharap kesehatan mental anak muda di Mojokerto dapat lebih terjaga,” lanjut Bupati Ikfina.

    Bupati Ikfina juga menekankan pentingnya program-program intervensi yang efektif untuk membantu anak muda dalam mengelola stres dan tekanan. Ia menutup sambutannya dengan harapan bahwa seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama bertanggung jawab atas kesehatan mental generasi penerus bangsa. [tin/beq]

  • Tim Pemenangan Mubarok Perbaiki Administrasi Laporan Dana Kampanye

    Tim Pemenangan Mubarok Perbaiki Administrasi Laporan Dana Kampanye

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octavian (Mubarok) memperbaiki administasi laporan dana kampanye. Perbaikan dilakukan setelah opini tidak patuh yang disematkan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan dana kampanye Mubarok.

    Perbaikan dilakukan tim pemenangan Mubarok bersama KAP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/12/2024). Perbaikan dilakukan terhadap tiga poin administrasi yang menjadi penyebab munculnya opini tidak patuh. Perbaikan ini akan menjadi akan menjadi dasar KPU untuk merevisi hasil audit laporan dana kampanye ke KPU RI.

    Tiga poin tersebut adalah surat pengantar pembukaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), pernyataan sumbangan dari paslon, serta temuan selisih Rp500 pada pengeluaran kampanye. Sebelumnya, surat pengantar pembukaan LADK dan pernyataan sumbangan dari paslon tidak disertakan oleh tim pemenangan Mubarok.

    Tim pemenangan Mubarok tidak menyertakan surat pengantar pembukaan dalam laporan dana kampanye yang diunggah di sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka). Saat proses audit oleh KAP mulai 24 November hingga 11 Desember, kedua administrasi tersebut justru wajib disertakan.

    Sehingga saat KAP melakukan pemeriksaan, ketiadaan kedua administrasi tersebut justru dinilai tidak patuh. Sehingga perbaikan dilakukan tim pemenangan Mubarok bersama KAP dan KPU Kabupaten Mojokerto. Pasca perbaikan KPU Kabupaten Mojokerto melaporkan ke KPU RI.

    ’”Di sikadeka kami, tidak muncul permohonan menyertakan pembukaan LADK. Padahal, semua dokumen sudah ter-upload. Untuk surat pernyataan penyumbang dari paslon di sikadeka juga tidak ada, yang ada hanya penyumbang dari swasta,’’ ungkap Liaison Officer (LO) Mubarok, Muhammad Hilmi Mubarok.

    Sementara untuk selisih Rp500 dari hasil audit, ditemukan pengeluaran yang tidak tercatat, yakni bon nota dan catatan. Meskipun nilainya kecil, akan tetapi sangat memengaruhi opini kepatuhan. Hal ini yang menjadi catatan tim pemenangan untuk merevisi laporan sebelum diunggah di Sikadeka.

    “Memang selisihnya tidak material, namun karena auditnya menggunakan kacamata kuda, maka tetap kami salahkan dan kami sampaikan apa adanya. Kita menerima tanggal 12 Desember, batas waktu pemeriksaan 11 Demember,” tambah akuntan dari KAP Bambang Sutjipto Ngumar dan rekan Izzaty Choirina Mudjiumami.

    Ketiga poin tersebut telah diperbaiki tim pemenangan Mubarok. Atas perbaikan tersebut, tim pemenangan berharap KPU bisa merevisi hasil audit yang sudah diumumkan KPU 13 Desember lalu. Meskipun tidak memengaruhi perolehan suara hasil rekapitulasi, namun Mubarok berharap opini terhadap laporan dana kampanye berubah menjadi patuh.

    Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KPU RI terkait perbaikan administasi laporan dana kampanye oleh tim pemenangan Mubarok. “Laporan yang sudah diunggah bisa diperbaiki atau tidak, akan kami konsultasikan ke KPU RI. Untuk hasil audit, tidak ada pengaruhnya terhadap hasil rekapitulasi,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pasangan calon (paslon) Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Rizal Octavian dinyatakan tidak patuh. Ini setelah Komisi Pemilihan Umhm (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye kedua paslon Bupati Mojokerto 2024.

    Hasilnya, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi dinyatakan patuh, sementara paslon Muhammad Al Barra-Rizal Octavian tidak patuh. Lembaga penyelenggaran Pemilu ini telah menerima hasil pemeriksaan dari dua Kantor Akuntan Publik (KAP) berdasarkan tiga laporan keuangan kedua paslon selama kampanye.

    Mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori saat press rilis di Media Center KPU Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]

  • KPU Mojokerto Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada 2024

    KPU Mojokerto Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Rizal Octavian dinyatakan tidak patuh. Ini setelah Komisi Pemilihan Umhm (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye kedua paslon Bupati Mojokerto 2024.

    Hasilnya, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi dinyatakan patuh, sementara paslon Muhammad Al Barra-Rizal Octavian tidak patuh. Lembaga penyelenggaran Pemilu ini telah menerima hasil pemeriksaan dari dua Kantor Akuntan Publik (KAP) berdasarkan tiga laporan keuangan kedua paslon selama kampanye.

    Mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori saat press rilis di Media Center KPU Kabupaten Mojokerto.

    “Paslon nomor urut 1, dinyatakan patuh, sementara paslon nomor urut 2 dinyatakan tidak patuh. Hasil audit sudah kami laporkan ke KPU RI untuk diinventarisir. Untuk hasil audit tidak ada pengaruhnya terhadap hasil rekapitulasi yang sudah kita lakukan kemarin,” ungkapnya didampingi perwakilan dari dua KAP, Kamis (19/12/2024).

    Berdasarkan hasil audit yang diumumkan dengan Nomor 668/PL.02.5-Pu/3516/2024 itu, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Idola) menerima dan mengeluarkan dana kampanye paling besar dari paslon Mubarok (Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian. Yakni sebesar Rp3.610.846.016.

    Dana tersebut berasal dari pribadi paslon sebesar Rp2.530.000.000 ditambah sumbangan sebelum kampanye. Yakni berupa uang tunai, barang dan jasa dengan nominal sebanyak Rp1.080.834.000. Dari sumbangan tersebut, Idola mengeluarkan sebesar Rp.3.610.356.404 yang dirupakan untuk beberapa kegiatan.

    Mulai dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas hingga kampanye tatap muka. Sehingga sisa saldo dana kampanye sebanyak Rp489.612. Sedangkan paslon Mubarok, justru menerima dana kampanye hanya dari kantong pribadi paslon.

    Yakni sebanyak Rp440.001.710. Dana tersebut lantas dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan kampanye mulai dari rapat umum, pembuatan desain APK, penyebaran bahan kampanye dengan nilai total sebesar Rp439.600.500. Sehingga sisa saldo dana kampanye sebanyak Rp401.210. [tin/but]

  • Tak Ada Gugatan di MK, Bawaslu Mojokerto Pastikan Pilkada Hampir Selesai

    Tak Ada Gugatan di MK, Bawaslu Mojokerto Pastikan Pilkada Hampir Selesai

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hampir selesai. Hal ini menyusul tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Mojokerto, Savitri Rindyana mengatakan, selama helatan Pilkada Mojokerto banyak laporan dugaan pelanggaran.

    “Tapi kami menilai ini bagian dari partisipasi masyarakat melalui saluran yang benar demi terciptanya Pilkada yang demokratis, tanpa adanya tindakan yang bersifat anarkhis,” ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).

    Sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menetapkan ambang batas pengajuan sengketa yakni sebesar 0,5 persen dari suara sah mengingat penduduk mojokerto berjumlah di atas 1 juta. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di website MK dan sampai pada batas akhir yang ditentukan tiga hari setelah rekapitulssi hasil penghitungan oleh KPU Kabupaten Mojokerto.

    “0,5 persen dari jumlah suara sah. Jadi 0,5 persen x 697.933 yakni 3.490, ini ambang batas Kabupaten Mojokerto. Sedangkan selisih suara sah antara kedua calon yaitu 47.141 atau setara 6,75 persen sehingga jauh dari ambang batss 3.490. Kabupaten Mojokerto tidak ada pengajuan sengketa tapi untuk proses, juga dilihat oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya.

    Dengan demikian, lanjutnya, seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto hampir bisa dipastikan telah selesai. Tinggal menunggu pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih. Pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Penyelenggara Pemillu, seluruh masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

    “Serta kedua pasangan calon Bupati Mojokerto, yang telah memberikan andil besar bagi terlaksana Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto sehingga dalam penyelanggarannya berjalan aman, tertib, damai dan berlangsung secara demokratis,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal menambahkan, sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih akan digelar pada bulan Februari 2025 mendatang. “Tahapan berjalan sesuai yakni Februari 2025 untuk pelantikan Bupati terpilih,” tambahnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan nomor urut 02 Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octavian unggul 47.141 suara dari pasangan nomor urut 01 Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi. Pasangan Mubarok unggul 6,76 persen dari pasangan Idola.

    Hal tersebut diketahui setelah penyelenggara Pemilu ini menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

    Rapat Pleno Terbuka tersebut digelar KPU Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Wira Wibawa KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/12/2024). Pasangan Idola meraih 325.396 atau 46,62 persen suara dan pasangan Mubarok dengan 372.537 suara atau 53,38 persen dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.

    Perolehan suara Pilbup Mojokerto 2024 tersebut berdasarkan suara sah sebanyak 697.933 atau 46,63 dari jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 716.588 orang. Sedangkan suara tidak sah 18.655. Hasil ini tidak jauh beda dengan hitung cepat, pasangan Mubarok unggul dibanding pasangan Idola. [tin/beq]

  • Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih, KPU Tunggu Surat Resmi dari MK

    Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih, KPU Tunggu Surat Resmi dari MK

    Mojokerto (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mojokerto akan menggelar penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih 2025-2030. Ini setelah tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto.

    Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2025-2030 terpilih hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024 masih menunggu surat resmi dari MK melalui KPU RI.

    “Kami masih menunggu surat resmi MK melalui KPU RI. Surat resmi nanti bagi yang tidak ada gugatan akan dilanjutkan dengan penetapan, yang ada gugatan penetapan ya menunggu persidangan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta pemilu memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan,” ungkapnya, Kamis (12/12/2024).

    Batas waktu tiga hari terhitung pasca penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto. KPU Kabupaten Mojokerto menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (5/12/2024) pekan lalu.

    “Terhitung sejak Jumat, namun untuk Sabtu, Minggu libur jadi dihitungnya hari kerja Senin, dan Selasa. Dan sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada Rabu, tanggal 11 Desember 2024, tidak ada gugatan yang diajukan ke MK. Kami masih menunggu surat resmi MK melalui KPU RI,” katanya.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan nomor urut 02 Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octavian unggul 47.141 suara dari pasangan nomor urut 01 Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi. Pasangan Mubarok unggul 6,76 persen dari pasangan Idola.

    Hal tersebut diketahui setelah penyelenggara Pemilu ini menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

    Rapat Pleno Terbuka tersebut digelar KPU Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Wira Wibawa KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/12/2024). Pasangan Idola meraih 325.396 atau 46,62 persen suara dan pasangan Mubarok dengan 372.537 suara atau 53,38 persen dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.

    Perolehan suara Pilbup Mojokerto 2024 tersebut berdasarkan suara sah sebanyak 697.933 atau 46,63 dari jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 716.588 orang. Sedangkan suara tidak sah 18.655. Hasil ini tidak jauh beda dengan hitung cepat, pasangan Mubarok unggul dibanding pasangan Idola.

    Sementara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Khofifah-Emil unggul di Kabupaten Mojokerto. Pasangan petahana ini meraup 421.934 atau 62,87 persen suara sah. Disusul paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans mendapatkan 199.943 atau 29,79 persen suara sah.

    Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim memeperoleh 49.199 atau 7,33 persen suara sah. Partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim di Kabupaten Mojokerto di angka 716.684 atau 84,75 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Terdiri dari 671.076 suara sah dan 45.608 suara tidak sah. [tin/suf]

  • Kades Randuharjo Dieksekusi Terkait Pelanggaran Netralitas Pilkada Mojokerto

    Kades Randuharjo Dieksekusi Terkait Pelanggaran Netralitas Pilkada Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Randuharjo, Edo Yudha Astira (35), dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto untuk menjalani hukuman atas pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Edo divonis satu bulan penjara dan denda Rp5 juta setelah dinyatakan terbukti mendukung salah satu pasangan calon (paslon) secara terang-terangan.

    Eksekusi dilakukan pada Selasa (10/12/2024) siang, ketika Edo tiba di kantor Kejari Mojokerto sekitar pukul 12.45 WIB. Dengan kepala tertutup kain dan mengacungkan satu jari sebagai simbol dukungannya, ia menyatakan tetap mendukung paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati dan Gus Sa’dulloh Syarofi.

    “Tetap Idola, bos, tetap Idola,” ujar Edo sebelum menuju kendaraan tahanan yang membawanya ke Lapas Klas IIB Mojokerto.

    Kasus ini berawal dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, yang menemukan video di akun TikTok @Kadesjapanesse99 milik Edo. Dalam video tersebut, Edo mengenakan atribut paslon tertentu dan diduga mengalokasikan dana untuk mendukung kampanye paslon.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menyatakan Edo melanggar Pasal 188 UU RI Nomor 1 Tahun 2015 juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 10 Tahun 2016 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Edo dinilai telah menguntungkan salah satu paslon secara tidak sah.

    Hakim Fransiskus Wilfrirdus yang memimpin persidangan pada Rabu (4/12/2024) menjatuhkan hukuman satu bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu dua bulan penjara. Selain itu, Edo didenda Rp5 juta yang harus dibayarkan sebelum masa tahanan selesai. Jika denda tidak dibayar, masa tahanannya akan bertambah satu bulan.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para kepala desa dan aparatur pemerintahan untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejari Mojokerto, Fachri Dohan Mulyana, menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

    “Sudah inkracht, tidak ada upaya hukum lain. Sebelum dibawa ke Lapas, kami pastikan kondisi kesehatan terdakwa dalam keadaan baik,” jelas Fachri.

    Kasus ini menjadi contoh nyata pelanggaran netralitas Pilkada yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kejari Mojokerto berharap tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera bagi pihak lain yang mencoba menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik. [tin/beq]

  • Dinas Terkait di Mojokerto Diminta Sigap Atasi Potensi Bencana

    Dinas Terkait di Mojokerto Diminta Sigap Atasi Potensi Bencana

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar evaluasi dan paparan penangganan penanggulangan bencana ‘Hidrometeorologi’.

    Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengapresiasi terhadap kesigapan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menanggulangi bencana yang terjadi di Bumi Majapahit.

    Evaluasi dan paparan yang digelar di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tersebut melibatkan seluruh Kepala dan pimpinan OPD, termasuk para Camat se-Kabupaten Mojokerto hingga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Evaluasi dan paparan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko.

    Melalui arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengapresiasi terhadap kesigapan para OPD dalam menanggulangi bencana. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini berpesan kepada para Kepala OPD agar tetap menjaga komunikasi dan koordinasi untuk mengatasi dampak dari bencana yang terjadi.

    “Saya berterima kasih sebesar-besarnya atas respons cepat panjenengan (Kepala OPD) semuanya, yang paling penting kita harus terus berkoordinasi karena kita tidak bisa menyelesaikan ini sendiri, kita harus selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, termasuk dengan Pemprov Jawa Timur,” jelasnya, Senin (9/12/2024).

    Sejak memasuki bulan Desember 2024, bencana alam kerap terjadi di Kabupaten Mojokerto. Seperti tanah longsor, banjir luapan, hingga angin kencang. Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko juga menginstruksikan agar para dinas terkait sigap dalam mengatasi potensi bencana ke depannya.

    “Hal ini termasuk kerawanan pohon tumbang saat terjadi angin kencang. Pemangkasan pohon di daerah Mojosari dan sekitarnya tolong dipercepat, ini sangat rawan tumbang saat angin kencang menerpa. Dinas Kesehatan juga agar selalu siap siaga untuk memberikan pertolongan kesehatan bagi warga terdampak bencana,” harapnya.

    Teguh meminta agar armada mobil pelayanan kesehatan, khususnya di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD dapat dimaksimalkan pada situasi kegawatdaruratan yang mungkin terjadi. Pada giat yang bernuansa monitoring penanggulangan bencana itu, terdapat beberapa laporan yang dikemukakan oleh dinas-dinas terkait.

    Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto Yoi Afrida mengatakan, untuk menanggulangi bencana tanah longsor dan banjir luapan yang terjadi di beberapa titik, pihaknya telah melakukan beberapa langkah cepat. Seperti membuat tanggul darurat dan membersihkan sampah yang terbawa arus.

    “Untuk banjir (luapan) dan tanah longsor, BPBD telah membuat tanggul dengan bahan karung pasir dan ‘gedekan’ (anyaman bambu), kami juga membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus banjir agar tidak menyumbat arus air ke depannya,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal menambahkan, banjir di beberapa titik, seperti di Desa Tempuran Kecamatan Sooko, Desa Salem Kecamatan Bangsal, dan Desa Jumeneng Kecamatan Mojoanyar disebabkan meluapnya aliran sungai.

    “Air sungai meluap karena jumlah eceng gondok dan kangkung yang tumbuh tidak terkendali, sehingga menyumbat arus air dan akhirnya meluap. Bahkan karena banyaknya jumlah eceng gondok ini, menyebabkan rusaknya infrastruktur jembatan,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan penanganan dengan ‘sangkrah’, pembersihan eceng gondok dan kangkung untuk memperlancar arus sungai. Dalam prosesnya, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. [tin/ian]

  • Pilbup Mojokerto, Mubarok Unggul Selisih 47.141 Suara

    Pilbup Mojokerto, Mubarok Unggul Selisih 47.141 Suara

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan nomor urut 02 Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octavian unggul 47.141 suara dari pasangan nomor urut 01 Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi. Pasangan Mubarok unggul 6,76 persen dari pasangan Idola.

    Hal tersebut diketahui setelah penyelenggara Pemilu ini menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

    Rapat Pleno Terbuka tersebut digelar KPU Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Wira Wibawa KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/12/2024). Pasangan Idola meraih 325.396 atau 46,62 persen suara dan pasangan Mubarok dengan 372.537 suara atau 53,38 persen dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.

    Perolehan suara Pilbup Mojokerto 2024 tersebut berdasarkan suara sah sebanyak 697.933 atau 46,63 dari jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 716.588 orang. Sedangkan suara tidak sah 18.655. Hasil ini tidak jauh beda dengan hitung cepat, pasangan Mubarok unggul dibanding pasangan Idola.

    “Perolehan suara paslon 02, 53,37 persen dan 01 46,63 persen, selisihnya 6,76 persen, hampir 7 persen. Penetapan pemenangnya kami tunggu dari MK (Mahkamah Konstitusi) 3 hari ke depan ada sengketa atau tidak. Pelantikan perkiraan 7 Februari,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat.

    Sementara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Khofifah-Emil unggul di Kabupaten Mojokerto. Pasangan petahana ini meraup 421.934 atau 62,87 persen suara sah. Disusul paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans mendapatkan 199.943 atau 29,79 persen suara sah.

    Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim memeperoleh 49.199 atau 7,33 persen suara sah. Partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim di Kabupaten Mojokerto di angka 716.684 atau 84,75 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Terdiri dari 671.076 suara sah dan 45.608 suara tidak sah. [tin/but]

  • Rekapitulasi KPU Mojokerto, Tim Mubarok Optimistis Menangi Pilbup 2024

    Rekapitulasi KPU Mojokerto, Tim Mubarok Optimistis Menangi Pilbup 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto saat ini tengah menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024. Proses ini menjadi penentu resmi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.

    Sementara itu, Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian (Mubarok), menyatakan optimisme tinggi atas kemenangan paslon yang mereka usung.

    Berdasarkan hasil hitung cepat, paslon Mubarok mengungguli lawannya, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi. Hitung cepat menunjukkan paslon Mubarok meraih 53,14 persen suara, sedangkan pasangan Ikfina-Sa’dulloh memperoleh 46,86 persen suara.

    Ketua Tim Pemenangan Mubarok, Suwandi Firdaus, menyatakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah mencerminkan keunggulan paslon nomor 2. Ia yakin rapat pleno di tingkat kabupaten tidak akan mengubah hasil tersebut.

    “Kami optimistis paslon Mubarok keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 53,38 persen. Proses ini hanya tinggal menunggu pengesahan dari KPU Kabupaten Mojokerto,” ujar Suwandi, Kamis (5/12).

    Suwandi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, menyebut masyarakat Mojokerto telah memberikan dukungan penuh untuk membawa perubahan di kabupaten tersebut.

    “Masyarakat ingin pemimpin baru yang siap membawa perubahan dan menghadirkan solusi bagi berbagai tantangan, termasuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.

    Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ainul Yaqin, menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten berjalan lancar. Hingga kini, tidak ada keberatan dari para saksi paslon.

    “Kami pastikan semua proses rekapitulasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil resmi akan segera diumumkan setelah pleno selesai,” ungkap Ainul.

    Selain keunggulan paslon Mubarok di Pilbup Mojokerto, Suwandi juga mengungkapkan kemenangan pasangan Gubernur Jawa Timur petahana, Khofifah Indar Parawansa, di Kabupaten Mojokerto dengan perolehan 62,8 persen suara.

    “Kami juga mengapresiasi masyarakat Mojokerto yang memberikan dukungan luar biasa untuk Pilkada Gubernur. Ini menunjukkan komitmen masyarakat terhadap kemajuan daerah,” ucapnya.

    Dengan proses rekapitulasi yang berlangsung transparan dan damai, Tim Mubarok yakin hasil ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Mojokerto. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal visi dan misi paslon guna menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan inovatif. [tin/beq]

  • Menang Hitung Cepat, Tim Pemenangan Paslon Mubarok Optimis Menang di Real Count

    Menang Hitung Cepat, Tim Pemenangan Paslon Mubarok Optimis Menang di Real Count

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto pada Pemilihan Tahun 2024. Tim Pemenangan Paslon 2 Mubarok optimis hasil rekapitulasi menangkan pasangan Mubarok.

    Hal itu sesuai dengan hasil hitung cepat, Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian meraih suara 53,14 persen. Sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi meraih 46,86 persen.

    Ketua Tim Pemenangan Paslon 2 Mubarok, Suwandi Firdaus mengatakan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto diyakini tidak akan berubah. “Pada hari ini, KPU mulai rapat pleno terbuka. Saya yakin Mubarok pemenangnya, 53,38 persen,” ungkapnya, Kamis (5/12/2024).

    Keyakinan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mojokerto ini bukan tanpa dasar. Pihaknya menyebut perolehan hasil hitung cepat, pasangan Mubarok meraih suara 53,14 persen hasil hitunh cepat tersebut merupakan hasil dari pleno tingkat kecamatan tim Mubarok.

    “Sementara untuk perolehan Pilgub, Bu Khofifah unggul  62,8 persen, saya yakin tidak ada perubahan. Saya sebagai tim sukses kedua-duanya yakin proses ini berjalan lancar dan tidak ada masalah. Masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah berharap adanya pemimpin baru bisa membawa perubahan sesegera mungkin,” katanya.

    Pihaknya akan terus mengawal dan fokus pada visi-misi Mubarok demi kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan. Hingga saat ini, KPU Kabupaten Mojokerto masih menggelar pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto pada Pemilihan Tahun 2024. [tin/kun]