Tag: Haryanto

  • Fakta Baru! KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Minta 1 Unit Mobil dari Agen TKA di Kasus Pemerasan RPTKA – Page 3

    Fakta Baru! KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Minta 1 Unit Mobil dari Agen TKA di Kasus Pemerasan RPTKA – Page 3

    Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

    KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

     

  • KPK Ungkap Eks Staf Ahli Menaker Yassierli Beli Rumah dan Tanah Pakai Uang Hasil Palak Agen TKA – Page 3

    KPK Ungkap Eks Staf Ahli Menaker Yassierli Beli Rumah dan Tanah Pakai Uang Hasil Palak Agen TKA – Page 3

    Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

    KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025.

  • KPK Sita Aset Tanah dan Rumah Milik Mantan Staf Ahli Menaker Yassierli

    KPK Sita Aset Tanah dan Rumah Milik Mantan Staf Ahli Menaker Yassierli

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset dari mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, yakni Haryanto.

    “Aset tersebut berupa bidang tanah atau bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

    Budi menjelaskan penyitaan yang dilakukan pada pekan lalu itu terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kemenaker.

    Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.

    “Kedua aset tersebut dibeli secara tunai yang diduga uangnya bersumber dari hasil dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA. Kedua aset tersebut kemudian diatasnamakan kerabatnya,” katanya menjelaskan.

    Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

    KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025.

     

     

  • KPK Sita 2 Rumah Eks Dirjen Kemnaker Tersangka Pemerasan Izin TKA

    KPK Sita 2 Rumah Eks Dirjen Kemnaker Tersangka Pemerasan Izin TKA

    Jakarta

    KPK menyita dua bangunan dari mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Haryanto, yang merupakan tersangka kasus pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA). Aset tersebut disita di wilayah Depok dan Bogor.

    “Pekan lalu, penyidik melakukan penyitaan aset dari salah seorang tersangka dalam perkara ini. Saudara H, Dirjen Binapenta dan PKK. Aset tersebut berupa dua bidang tanah atau bangunan yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

    Budi mengatakan dua aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pemerasan dari para agen TKA. Kedua aset tersebut diatasnamakan kerabat Haryanto.

    “Kedua aset tersebut dibeli secara tunai, yang diduga uangnya bersumber dari hasil dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA,” ucapnya.

    Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan TKA. KPK mengungkap kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.

    Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

    1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
    2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
    3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
    4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
    5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
    6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
    7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
    8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

    (ial/haf)

  • KPK Ungkap Eks Dirjen Kemenaker Haryanto Minta Dibelikan Mobil Baru ke Agen TKA
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

    KPK Ungkap Eks Dirjen Kemenaker Haryanto Minta Dibelikan Mobil Baru ke Agen TKA Nasional 28 September 2025

    KPK Ungkap Eks Dirjen Kemenaker Haryanto Minta Dibelikan Mobil Baru ke Agen TKA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025, Haryanto, meminta satu unit mobil kepada agen pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
    Haryanto merupakan tersangka kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
    “Ditemukan fakta bahwa tersangka (Haryanto) dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah diler di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
    Budi mengatakan, saat ini mobil dengan merek Toyota Innova itu sudah disita KPK.
    “Saat ini kendaraan tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh KPK,” ujar dia.
    Budi mengatakan, penyitaan aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini dibutuhkan untuk proses pembuktian perkara, sekaligus upaya awal dalam optimalisasi
    aset recovery
    .
    “Selain upaya penindakan ini, KPK juga terus mendorong berbagai langkah pencegahan korupsi di Kemenaker, untuk menutup adanya peluang bagi oknum-oknum melakukan tindak pidana korupsi, yang ujungnya menciderai kualitas pelayanan bagi publik,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menahan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Internasional sekaligus Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025, Haryanto (HY), terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada Kamis (17/7/2025).
    Haryanto ditahan bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Suhartono (S) selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker tahun 2020-2023;
    Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2017-2019; dan Devi Angraeni (DA) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2024-2025.
    Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis.
    “Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025 yang lalu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Setyo mengatakan, KPK melakukan penahanan kepada empat tersangka untuk 20 hari ke depan.
    “Terhitung sejak tanggal 17 Juli sampai dengan tanggal 5 Agustus 2025, dan penahanan akan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPDLH Kenalkan Pooling Fund Bencana, Inovasi Dunia di ADEXCO 2025

    BPDLH Kenalkan Pooling Fund Bencana, Inovasi Dunia di ADEXCO 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan memperkenalkan inovasi pendanaan bencana pertama di dunia, Pooling Fund Bencana, Asia Disaster Management and Civil Protection Conference (ADEXCO) 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, 10-13 September 2025. Skema ini dirancang untuk memperkuat sistem pembiayaan penanggulangan bencana nasional melalui pendekatan berkelanjutan yang mengintegrasikan penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana.

    Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menjelaskan bahwa skema PFB merupakan jawaban atas keterbatasan pendekatan konvensional dalam pendanaan kebencanaan yang cenderung mengandalkan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bersifat reaktif ketika bencana terjadi. Pendekatan konvensional ini membuat sumber pendanaan bencana memiliki ruang gerak yang terbatas padahal dampak dan jenis bencana di Indonesia sangat beragam dengan frekuensi keterjadian yang tinggi dan  kebutuhan pembiayaan yang kerap kali jauh lebih besar.

    Joko Tri Haryanto, Direktur Utama BPDLH menjelaskan bahwa PFB merupakan sebuah inovasi pembiayaan yang berkelanjutan untuk menyediakan dana yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna, efektif, dan memadai bagi penanggulangan bencana. Seluruh dana utama PFB yang terhimpun akan diinvestasikan melalui instrumen jangka panjang dan jangka pendek yang aman dan optimal dengan memperhatikan pengelolaan risiko.

    Inovasi ini belum ada di negara manapun. Indonesia berani mengambil langkah nyata dengan menyatukan semua aspek dalam satu ekosistem, yaitu penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana untuk penguatan penanggulangan bencana yang disertai penyaluran untuk pelindungan melalui asuransi bencana dan objek asuransi lainnya”, ujar Joko.

    Joko menambahkan bahwa PFB tidak hanya dapat diakses untuk penguatan kegiatan penanggulangan bencana di semua fase bencana, tapi juga memperhatikan aspek perlindungan melalui transfer risiko yang salah satu contohnya adalah dengan skema asuransi seperti yang sudah berjalan sekarang adalah asuransi barang milik negara atau ABMN. Asuransi ini diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan finansial jika suatu bencana terjadi yang berakibat pada kerusakan aset negara/daerah dan/atau kerugian ekonomi.

    Joko menyampaikan bahwa PFB dibentuk dan operasionalisasinya dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 43 Tahun 2025 serta peraturan terkait lainnya. Dengan regulasi tersebut, PFB diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sistem pendanaan bencana nasional. Tahun 2025, dana PFB akan disalurkan untuk kegiatan pra-bencana dalam memperkuat kesiapsiagaan dalam aspek kesehatan, perlindungan sosial adaptif, dan memampukan daerah untuk menyiapkan Standar Pelayanan Minimal sub-urusan bencana baik dari aspek teknis maupun administratif.

    Ia menekankan, PFB tidak menggantikan mekanisme mekanisme pendanaan telah berjalan saat ini, melainkan untuk melengkapi dan menambah opsi pendanaan yang sudah ada sekarang selain dana siap pakai, hibah rehabilitasi dan rekonstruksi maupun bantuan tidak terduga. Dengan demikian, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah memiliki opsi lain dalam bauran instrumen pembiayaan bencana sehingga tidak hanya bergantung pada satu sumber pendanaan.

    Dalam praktiknya, BPDLH juga menyiapkan pola kerja sama dengan pemerintah daerah melalui mekanisme transfer risiko dengan skema asuransi kebencanaan yang berkolaborasi dengan sektor swasta. Dana PFB akan memberikan dukungan, namun tetap ada kontribusi dari daerah sesuai kemampuan fiskal masing-masing. Melalui kontribusi pemerintah daerah, diharapkan kepemilikan program ini menjadi kuat, sehingga PFB bukan hanya dipandang sebagai program pemerintah pusat, tetapi menjadi program bersama yang juga ditopang daerah.

    Selain itu, PFB juga membuka ruang bagi kontribusi sektor swasta. Dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat ikut serta. Mekanisme ini sebut Joko, membuat CSR lebih terarah karena langsung menyasar kebutuhan kebencanaan sebagai salah satu investasi yang berkelanjutan dalam mewujudkan resiliensi bangsa terhadap perubahan iklim dan risiko bencana.

    BPDLH berkomitmen akan menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana yang akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana yang dimanfaatkan dapat diukur, dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.

  • HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan Aura Kompetitif

    HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan Aura Kompetitif

    Jakarta

    Infinix GT 30 Pro hadir di pasar Indonesia sebagai smartphone gaming kelas menengah yang langsung mencuri perhatian. Sebagai penerus dari generasi sebelumnya, sejumlah peningkatan dilakukan oleh Infinix. Mari kita ulas.

    Awal kehadirannya, Infinix GT 30 Pro jadi sorotan karena sukses mencatat rekor MURI setelah sanggup dimainkan 24 jam nonstop tanpa penurunan FPS. Torehan tersebut seakan ingin menunjukkan bahwa Infinix GT 30 Pro bukan HP gaming biasa.

    Dengan layar 144 Hz, chipset tangguh, dan sistem pendinginan canggih, Infinix GT 30 Pro diposisikan oleh Infinix sebagai jawaban bagi gamer yang mendambakan performa stabil dengan harga terjangkau.

    Namun, apakah performa itu sungguhan? detikINET pun mengulas smartphone gaming Infinix GT 30 Pro.

    Desain

    Sebagai smartphone gaming, Infinix GT 30 Pro tampaknya tak ingin sekedar performa saja yang diunggulkan, tetapi dari segi tampilan pun menjadi perhatian. Mengusung desain mecha dengan mechanical light waves seakan produsen smartphone ini ingin menunjukkan produk terbarunya ini sebagai perangkat penunjang gamer.

    Pada bagian samping kiri tampak polos sekali, hal ini jarang terjadi di smartphone secara umum. Hal itu karena Infinix menempatkan hampir semuanya di bagian samping kiri, untuk memberikan kenyaman pengguna saat bermain game seperti ada tombol power, volume, dan GT trigger di ujung masing-masing.

    Tampak samping bagian kiri Infinix GT 30 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Sementara itu, di bagian atas terdapat speaker dan mic. Begitu juga pada bagian bawa ada speaker, mic, dan slot SIM Card. Adanya dua speaker kiri-kanan saat posisi HP bermain game, suara yang dihasilkan terdengar nyaman.

    Dalam pakai pembelian, pengguna nantinya akan mendapatkan casing magnetik yang dapat ditempelkan kipas pendingin. Hal ini bermanfaat sekali bagi gamer karena perangkatnya tidak akan cepat panas dalam jangka waktu lama.

    Saat pertama kali detikINET menggenggam ponsel ini, terasa nyaman meskipun itu pakai satu tangan.

    Infinix GT 30 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Layar

    GT 30 Pro diketahui mengusung panel AMOLED 6,78 inci 1,5K (1224 x 2720 piksel) dengan refresh rate 144 Hz, sampling sentuh tinggi, dan kecerahan puncak hingga 1.600 nits – membuatnya nyaman digunakan bahkan di bawah terik matahari.

    Spek layar tersebut untuk menjamin kenyamanan mata pengguna yang doyan main game. Hal itu dirasakan oleh detikINET, asyik main game berlama-lama. Kendati begitu, ada baiknya keunggulan tersebut tidak membuat kita sering menatap layar perangkat.
    Kemampuan handset ini dalam memberikan gaming sampai 120 FPS di PUBG Mobile. Bahkan, saat memainkan game berat seperti Genshin Impact dengan resolusi tinggi, pengguna dapat merasakan pengalaman game tanpa hambatan.

    Adapun, bezelnya yang tipis memberikan nilai plus lainnya pada layar Infinix GT Pro. Hal ini cocok buat main game maupun kebutuhan hiburan digital lainnya.

    Selain itu, adanya Gorilla Glass 7i memberikan rasa aman bagi pengguna. Sebab, tidak perlu khawatir lagi layar gampang tergores karena aktivitas pengguna karena sudah ada ketahanan ekstra.

    Infinix GT 30 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Performa

    Infinix GT 30 Pro langsung diganjar penghargaan meski umurnya baru beberapa hari. Melalui tantangan 24 jam gaming tanpa henti, Infinix GT 30 Pro berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori “Bermain Gim Menggunakan Smartphone Secara Nonstop Terlama Tanpa Penurunan FPS.

    Performa itu kemudian dijajal oleh detikINET dan hasilnya sesuai. Hal itu bisa terjadi atas teknologi All-Day Full FPS System yang dibenamkan pada GT 30 Pro.

    Lantas, apa yang membuat Infinix GT 30 Pro begitu tangguh untuk gaming? Rahasianya ada pada chipset MediaTek Dimensity 8350 5G Ultimate berbasis fabrikasi 4nm dengan kecepatan hingga 3,35GHz.

    Infinix GT 30 Pro mampu menjalankan PUBG Mobile dengan resolusi tinggi. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Prosesor tersebut dipadukan dengan AI APU 780 yang bekerja adaptif untuk mengatur kinerja dan efisiensi daya secara cerdas, sehingga performa tetap stabil meski dipacu bermain game berat.

    Untuk menjaga suhu tetap terkendali, Infinix menyematkan sistem pendingin 3D Vapor Cloud Chamber serta fitur MAGT (Game Adaptive Control) yang mampu mempertahankan frame rate di level optimal.

    Pengalaman bermain juga diperkuat dengan fitur gaming khas seperti GT Trigger, 6-axis gyroscope, dan X-Axis Linear Motor, yang menghadirkan kontrol lebih presisi dan responsif-seolah menggunakan perangkat gaming profesional.

    Begitu pula, Infinix GT 30 Pro bisa menjalankan Genshin Impact dengan reslusi tinggi tanpa hambatan. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Daya tahan perangkat ditopang baterai besar 5.500 mAh yang mendukung 45W All-Round FastCharge serta 30W wireless charging, sehingga gamer bisa bermain lebih lama tanpa khawatir kehabisan daya.

    Bahkan, saat digunakan sambil mengisi daya, aksesoris tambahan seperti MagCharge Cooler dan MagCase otomatis mengaktifkan Draco Cooling Mode, menjaga suhu tetap dingin sekaligus memastikan performa tidak menurun.

    Infinix GT 30 Pro Foto: Infinix

    Baterai

    Smartphone ini didukung kapastias 5.500 mAh. Berdasarkan pengalaman detikINET saat menggunakan GT 30 Pro, smartphone ini dapat dimanfaatkan seharian dengan pemakaian secara normal, misalnya untuk pesan instan, telepon, maupun browsing.

    Sedangkan jika diajak lebih ‘keras’, mulai dari main game Genshin Impact resolusi tertinggi dalam satu jam hanya mengurangi 10% kapasitas baterai. Konsumsi daya mampu diatasi perangkat secara efisien, sehingga daya baterai tidak terkuras habis.

    Sementara itu, dalam pengisian daya, Infinix telah membekali GT 30 Pro dengan 45 W fast charging, dan dukungan 30 W wireless charging. Untuk pengisian penuh dari 0%, dibutuhkan waktu sekitar satu jam kurang. Ini menjadi keunggulan bagi pengguna yang memiliki mobilitas tinggi karena tidak perlu waktu lama menunggu sampai baterai terisi penuh.

    Kamera

    Dengan mengedepankan sebagai HP gaming, tentu akan sempurna jika didukung kualitas kamera. Namun sayangnya, kamera Infinix GT 30 Pro tidak demikian, kendati masih dalam taraf kabapel untuk kebutuhan sehari-hari.

    detikINET mencatat hasil jepretan di kondisi pencahayaan mendukung ata terang terbilang oke. Namun dalam kondisi terbalik, foto yang dihasilkan kurang memuaskan dan cenderung blur untuk dapat menangkap objek bergerak walau pelan.

    Kamera utama Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETSaat lebih zoom pakai kamera utama Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETMenangkap objek lebih dekat pakai kamera Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETKamera depan Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETKondisi saat malam hari pakai kamera Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINETDi dalam ruangan kamera utama Infinix GT 30 Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Akan tetapi, ada hal menarik bagi detikINET. Keberadaan fitur AI studio seakan menutup kekurangan kamera Infinix GT 30 Pro. Kemampuan teknologi AI akan membantu pengguna mengubah sebuah foto sesuai keinginan, misalnya menghapus objek, menajamkan, atau menambah foto menjadi luas.

    Secara keseluruhan, kamera Infinix GT 30 Pro merupakan paket seimbang untuk kebutuhan fotografi sehari-hari – terutama siang hari, konten media sosial, atau video ringan. Meskipun bukan juara dalam fotografi malam atau vlogging profesional, ia tetap memberikan fleksibilitas cukup baik untuk perangkat kelas gaming mid-range.

    Kesimpulan

    Infinix GT 30 Pro berhasil menggabungkan spesifikasi gaming high-end dengan harga entry-mid-range, menciptakan sektor tersendiri dalam dunia smartphone.

    Cocok bagi gamer mobile yang serius: punya layar responsif, kontrol ekstra lewat triggers, baterai tahan lama, dan performa stabil di suhu terkendali. AI assistant dan fitur optimasi juga memberikan pengalaman pengguna yang lebih menyeluruh.

    Jika kamu mengutamakan gaming intens di smartphone tanpa harus membayar premium, GT 30 Pro adalah kandidat kuat. Namun, jika fotografi malam hari, ketahanan air tinggi, atau dukungan jangka panjang adalah prioritas, sayangnya ini bukan pilihannya.

    Halaman 2 dari 3

    (agt/agt)

  • Warga yang tertipu modus aktivasi IKD bisa lakukan langkah-langkah ini

    Warga yang tertipu modus aktivasi IKD bisa lakukan langkah-langkah ini

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyarankan warga yang tertipu modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menyimpan bukti percakapan, tautan (link) yang diberikan penipu dan melakukan tangkapan layar.

    “Simpan bukti chat-nya, kemudian link-nya dan screenshot. Kemudian laporkan ke situs resmi di https://patrolisiber.id,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto.

    Hal itu disampaikan dalam Podcast Jawara bertema “Waspada Penipuan Aktivasi IKD “Mengungkap modus, bahaya, dan tips menghindari penipuan untuk melindungi data pribadi” di Jakarta, Selasa.

    Lalu, apabila ingin melaporkan secara langsung maka dapat mendatangi Polda Metro Jaya. “Bagian siber,” katanya.

    Sesuai dengan surat edaran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila warga memerlukan, Dukcapil DKI akan mendampingi dalam pelaporan tersebut.

    “Kemudian, juga jangan pernah kita mengklik link ataupun klik link sembarangan,” kata Denny.

    Dia juga mengingatkan warga agar jangan mudah percaya apabila ada telepon atau panggilan video yang mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk meminta aktivasi IKD ataupun pelayanan dukcapil lainnya.

    “Karena petugas Dukcapil tidak pernah menelepon warga Jakarta untuk aktivasi IKD,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Petugas Dukcapil tak pernah hubungi warga untuk aktivasi IKD

    Petugas Dukcapil tak pernah hubungi warga untuk aktivasi IKD

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak pernah menghubungi warga secara langsung untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    “Jangan mudah percaya apabila ada telepon atau ‘video call’ yang mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk meminta aktivasi IKD ataupun pelayanan Dukcapil lainnya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan bahwa petugas Dukcapil tidak pernah menelepon ory per orang warga Jakarta untuk aktivasi IKD.

    Dia dalam Podcast Jawara bertema “Waspada Penipuan Aktivasi IKD” mengungkap modus, bahaya dan tips menghindari penipuan untuk melindungi data pribadi”.

    Dia mengakui telah menerima cukup banyak laporan dari warga DKI Jakarta yang menerima “chat” atau telepon dari nomor tidak resmi yang mengaku sebagai petugas Dukcapil. Namun, dia tak menyebut jumlah laporan yang diterima hingga saat ini.

    Menurut Denny, oknum penipu tersebut menawarkan bantuan aktivasi IKD lalu meminta data identitas diri warga, kode OTP, bahkan mengajak warga mengklik tautan (link) yang palsu.

    Penipu ini akan menghubungi warga dengan nomor pribadi. Penipu biasanya memakai foto profil sebagai petugas Dukcapil atau ada logo instansi agar terlihat resmi

    “Misalnya menggunakan logo Dirjen Dukcapil atau Dinas Dukcapil, padahal itu hanya logo-logo yang mungkin diambil dari berbagai sumber,” katanya.

    Modus lainnya, yakni melakukan panggilan video (video call) tetapi mematikan kamera. Pelaku mencoba meyakinkan korban lewat suara saja, sementara kamera sengaja dimatikan supaya identitas tidak diketahui.

    Selain itu, penipu juga biasanya meminta data pribadi secara detail dan mengirim tautan tidak resmi, yakni bukan domain pemerintah atau go.id.

    “(Penipu) Biasanya (memberikan) ‘link’ yang terdapat apk yang berbahaya. Jadi jangan sembarangan mengklik link yang diberikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Denny.

    Modus penipuan lainnya yakni menyebarkan surat undangan palsu melalui WhatsApp (WA) dengan format surat menyerupai surat resmi, bahkan disertai stempel palsu.

    “Padahal undangan resmi tidak pernah disebarkan melalui pesan pribadi atau WhatsApp,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lebih 2 juta warga DKI sudah aktivasi IKD

    Lebih 2 juta warga DKI sudah aktivasi IKD

    Jakarta (ANTARA) – Lebih dua juta warga sudah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) DKI Jakarta yang merupakan informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan.

    “Sudah lebih dari 2 juta atau sekitar 27,12 persen warga DKI Jakarta yang sudah mengaktivasi IKD,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto.

    Hal itu disampaikan dalam Podcast Jawara bertema “Waspada Penipuan Aktivasi IKD “Mengungkap modus, bahaya, dan tips menghindari penipuan untuk melindungi data pribadi” di Jakarta, Selasa.

    Denny mengatakan jumlah ini setara dari target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Dukcapil 2025, yakni 30 persen dari total jumlah penduduk yang wajib rekam KTP elektronik, yaitu sebanyak lebih dari 8 juta warga Jakarta.

    Bahkan DKI Jakarta termasuk provinsi dengan aktivasi IKD tertinggi di tingkat nasional sampai September 2025.

    Hal ini karena upaya yang dilakukan Dukcapil DKI antara lain rutin melakukan pelayanan jemput bola termasuk ke kantor, sekolah, mal, bahkan melalui mobil layanan keliling.

    Adapun aktivasi IKD mensyaratkan adanya telepon pintar dan KTP elektronik atau minimal sudah pernah rekam KTP elektronik. Warga harus terlebih dulu mengunduh aplikasi IKD di Play Store atau Appstore.

    Kemudian, isi data pribadi sesuai dengan KTP elektronik di hadapan petugas Dukcapil di salah satu loket pelayanan dukcapil baik di dinas dukcapil, suku dinas, sektor kecamatan ataupun satuan pelayanan dukcapil kelurahan.

    Selanjutnya, melakukan pemindaian kode Quick Response (QR Code) untuk melakukan verifikasi data dan scan kode batang. Setelah langkah tersebut dinyatakan berhasil, IKD sudah siap digunakan.

    “Jadi ada empat tahapan itu, tapi kuncinya adalah dilakukan di hadapan petugas dukcapil,” kata Denny.

    IKD memuat dokumen-dokumen kependudukan lainnya seperti biodata penduduk, kartu keluarga (KK), surat keterangan kependudukan, akte pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan lainnya.

    IKD bermanfaat untuk mempermudah pembuktian identitas secara digital berbagai situasi dan dapat digunakan untuk keperluan administrasi di instansi pemerintahan maupun lembaga tanpa perlu membawa dokumen fisiknya.

    “Ini juga akan mendorong efisiensi, transparansi, dan integrasi data antar-instansi dalam rangka pelayanan yang lebih cepat dan akurat,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.