Tag: Haryanto

  • 4 HP & Tablet Baru Rilis di RI 2 Mei 2024, Vivo V30e hingga Realme C65

    4 HP & Tablet Baru Rilis di RI 2 Mei 2024, Vivo V30e hingga Realme C65

    Jakarta

    Pada 2 Mei 2024, pasar Indonesia bakal diramaikan 4 gadget baru. Tidak hanya smartphone, akan ada tablet yang ikutan dirilis, mulai Vivo V30e hingga Realme C65.

    Vivo V30e

    Vivo V30e membawa teknologi 3D Curved Screen dan Ultra Slim Design dengan baterai besar 5.500mAh. Berkat Tough Body Armor memberikan perlindungan ekstra, Water Wet Display membuat smartphone ini dapat tetap berfungsi dengan baik ketika digunakan dalam kondisi tangan basah dan IP64 Dust & Water Resistance.

    Vivo V30e Foto: Tokopedia

    Vivo V30e turut mengedepankan aspek fotografi dengan memasangkan kamera 50 MP sensor Sony IMX882 serta lensa ultra-wide 50 MP. Terdapat Aura Light Portrait dan Smart Color Temperature Adjustment yang ditingkatkan memberikan kualitas foto kualitas studio.

    Layar menggunakan panelAMOLED 6,78 inch dengan resolusi Full HD+ dan refresh rate 120Hz. Dapur pacunya dibekali chip Snapdragon 6 Gen 1 yang dipadankan dengan RAM 8 GB.

    Untuk bocoran lengkap spesifikasi dan harganya bisa di baca di sini.

    Realme C65

    Realme C65 hadir dengan desain yang mengingatkan kita pada Samsung Galaxy S22, dengan kamera yang disusun secara vertikal dan bump kamera persegi panjang di pojok kiri atas. Layar Realme C65 punya bentangan 6,67 inch dengan resolusi 1604×720 dan refresh rate 90Hz.

    Realme C65 Foto: Realme

    Dapur pacu HP ini diserahkan pada chipset Helio G85 dari MediaTek. Realme meraciknya dengan RAM 8 GB yang dapat ditingkatkan menjadi 16 GB dengan fitur RAM virtual.

    Memori internalnya hingga 256 GB. Sementara baterainya berkapasitas 5.000 mAh menjanjikan penggunaan 16,6 jam menonton video dan 8,3 jam bermain game. Dengan dukungan pengisian cepat 45W menjanjikan isis penuh hanya 63 menit saja

    Untuk bocoran lengkap spesifikasi dan harganya bisa di baca di sini.

    Xiaomi Pad 6S Pro

    Usai diperkenalkan di Barcelona pada Februari lalu, Xiaomi Pad 6S Pro akhirnya bakal dirilis di Indonesia. Tablet ini memiliki layar 12,4 inch resolusi 3K (3.048 x 2.032 piksel).

    Xiaomi Pad 6S Pro disokongchipset Snapdragon 8 Gen 2 dan RAM hingga 16 GB. Perangkat ini menjalankan HyperOS yang memiliki antarmuka yang lebih optimal untuk layar besar, serta fitur-fitur menarik seperti split screen, floating window, gesture navigation, dan lain-lain.

    Xiaomi Pad 6S Pro Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Xiaomi Pad 6S Pro dibekali baterai yang besar, yaitu 10.000 mAh. Baterai ini dapat bertahan hingga 12 jam untuk penggunaan normal, dan hingga 8 jam untuk penggunaan intensif.

    Fitur lainnya dan perkiraan harganya bisa dibaca di sini.

    Infinix Note 40 Pro 5G Series

    Infinix bakal merilis Note 40 Pro 5G dan Pro+ 5G. Kedua ponsel ini mengemas layar AMOLED 6,78 inch FHD+ 120Hz, Tepian dibuat melengkung, diberikan perlindungan Corning Gorilla Glass, desain MDA (antena perangkat logam) unibody, kamera 108MP dengan OIS, dan kamera 3x Lossless Superzoom.

    Infinix mengatakan mereka juga telah memasukkan peningkatan AI seperti pencahayaan Active Halo AI dan bermitra dengan Sound by JBL. Ini ditenagai oleh MediaTek Dimensity 7020 dengan RAM hingga 12GB dan penyimpanan 256GB.

    Infinix Note 40 Pro 5G series Foto: Infinix

    Ponsel ini dilengkapi teknologi All-Round FastCharge 2.0, yang ditenagai oleh chip Cheetah X1 pertama yang dikembangkan sendiri oleh Infinix . Pro+ memiliki Multi-Speed FastCharge 100W yang dapat mengisi daya hingga 50% hanya dalam 8 menit dalam mode hyper. Pro 5G memiliki pengisian cepat 45W yang dapat mengisi daya hingga 50% dalam 26 menit.

    Untuk spesifikasi lengkap dan harganya bisa menunggu di hari perluncuran pada 2 Mei mendatang.

    (afr/afr)

  • Bupati Hendy Temui Koalisi Partai Pendukung Amin dan PPP di Excelso Jember

    Bupati Hendy Temui Koalisi Partai Pendukung Amin dan PPP di Excelso Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menemui petinggi koalisi partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Partai Persatuan Pembangunan, di Excelso Coffee, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024) malam.

    Hendy tiba di Excelso sekitar pukul 22.15 WIB. Dia langsung disambut Madini Farouq (Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Jember), dan tiga petinggi partai koalisi pendukung Amin saat pemilihan presiden, yakni Ayub Junaidi (Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember), Sudiyanto (Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Jember), Bambang Haryanto (Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Nasdem Jember).

    “Saya berterima kasih kepada teman-teman. Ini semua karena izin Allah. Tidak ada janjian sama sekali. Tadi saya ada acara salawatan di Sukowono, lalu tiba-tiba ada telepon dari Ra Itqon (Sekretaris DPC PKB Jember Itqon Syauqi, red) yang meminta saya untuk bergabung,” kata Hendy.

    Hendy langsung menyambut gembira tawaran itu. “Saya belum pernah bertemu dengan teman-teman dan bersilaturahim. Ini kesempayan. Oleh karena itu saya merapat ke sini. Tidak tahunya di sini sudah berkumpul teman-teman, ketua-ketua partai, yang memang saya harapkan ingin berjumpa,” katanya.

    Hendy mengaku punya kepentingan untuk bertemu dengan para elite partai itu. “Saya ingin berjumpa. Pilkada akan dimulai. Saya ingin melanjutkan (memimpin Jember) untuk periode kedua,” katanya.

    Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam. Ayub mengatakan, pertemuan dengan Hendy berlangsung mendadak. Empat partai politik yang sepakat membentu Koalisi Kebersamaan untuk Perubahan (KKP) tersebut sebenarnya bertemu untuk bersilaturahmi dan berhalalbihalal setelah Ramadan. Tidak ada rencana untuk mengundang Bupati Hendy.

    “Ini pertemuan biasa. Kami hanya omong-omongan soal apa yang dilakukan teman-teman partai dalam menyikapi pilkada. Tiga partai yang hadir adalah pengusung Bupati Hendy saat pilkada dulu, yakni PPP, PKS. Lalu kami gojlok-gojlokan (saling ledek, red): bagaimana kalau dites, kira-kira kalau diundang mendadak, incumbent mau datang atau tidak,” kata Ayub, Sabtu (27/4/2024).

    Ayub sudah mendengar jika Bupati Hendy sulit berkomunikasi dengan koalisi partai yang dulu mendukungnya saat pilkada. Ia lantas meminta Sekretaris DPC PKB Jember Itqon Syauqi yang juga Ketua DPRD Jember untuk menelepon Hendy. “Ternyata datang. Kami kaget juga. Ya sudah, kami ngobrol,” katanya.

    Dalam pertemuan itu, para petinggi empat partai tersebut mendengarkan penjelasan Hendy soal sejumlah isu. “Juga ada permohonan maaf kepada partai-partai koalisi Pilkada 2020 yang komunikasinya tidak lancar. Kami memahami dinamika di Jember pada saat Covid kemarin sangat luar biasa,” kata Sudiyanto.

    “Bupati menyampaikan, kemarin waktu beliau terkurangi untuk menangani Covid, sehingga belum maksimal untuk berkomunikasi dan belum tuntas membangun Jember. Perlu dipertimbangkan untuk melanjutkan di periode kedua,” kata Madini.

    PKS sendiri sudah berkomitmen menguatkan Bupati Hendy agar dalam sisa masa jabatannya bisa berbuat lebih baik untuk masyarakat Jember. “Kesepakatannya adalah bagaimana sampai akhir masa jabatan, maksimal untuk Jember. Itu yang diutamakan. Soal pilkada bagaimana, kami akan berkomunikasi terus,” kata Sudiyanto.

    Madini melaporkan pertemuan tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat PPP. Apalagi Rofik, anggota DPRD Jatim dari PPP juga hadir dalam pertemuan itu. “Mekanisme di masing-masing partai tetap berjalan. Tapi segala sesuatunya kami tetap laporkan ke DPP sebagai lembaga yang mengeluarkan rekomendasi pemilihan kepala daerah. Foto pertemuan dengan Pak Bupati kami kirim ke DPP,” katanya.

    Sementara itu, Bambang juga menegaskan komitmen Nasdem untuk tetap mengawal pemerintahan Bupati Hendy sampai akhir masa jabatan. “Jika Pak Hendy ingin maju lagi ya tentunya harus lebih baik lagi dari yang kemarin, untuk masyarakat Jember dan lebih intensif lagi berkomunikasi dengan partai pengusung,” katanya. [wir]

  • Partai Pendukung Amin dan PPP Bentuk Koalisi Kebersamaan untuk Perubahan di Jember

    Partai Pendukung Amin dan PPP Bentuk Koalisi Kebersamaan untuk Perubahan di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Tiga partai pendukung Amin (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar) bersama Partai Persatuan Pembangunan membentuk Koalisi Kebersamaan untuk Perubahan (KKP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Berdasarkan hasil pemilu legislatif tahun ini, KKP saat ini menguasai 25 kursi di DPRD Jember. Partai Kebangkitan Bangsa menguasai 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 6 kursi, Partai Nasional Demokrat 6 kursi, dan PPP 5 kursi.

    Tiga ketua partai di Jember, yakni Ayub Junaidi (PKB), Sudiyanto (PKS), dan Madini Farouq (PPP) hadir dalam pertemuan itu. Sementara Nasdem diwakili Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Nasdem Jember Bambang Haryanto dan legislator Dedy Dwi Setiawan.

    Gagasan koalisi ini muncul dalam pertemuan empat partai itu di Excelso Coffee, Jumat (26/4/2024) malam. “Membangun Jember yang lebih baik bisa dimulai dari obrolan di warung kopi. Malam ini kami melakukan itu dalam rangka mewujudkan Jember yang lebih baik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Jember Madini Farouq, Sabtu (27/4/2024).

    Menurut Madini, malam itu ada dua koalisi partai yang berkumpul, yakni Koalisi Perubahan dan Koalisi Kebersamaan. Koalisi Perubahan terdiri atas PKB, PKS, dan Nasdem. Koalisi Kebersamaan terdiri atas PPP, PKS, dan Nasdem.

    “Jadi kami bersama untuk melakukan perubahan menuju Jember yang lebih baik. Perubahan itu tidak harus ganti orang, tapi bagaimana kita menata Jember ke depan agar menjadi lebih baik,” kata Madini.

    “Ini baru partai pemilik 25 kursi yang bertemu dan mungkin masih akan bertambah, sehingga kekuatannya bisa menjadi lebih. Kita selesaikan Jember,” kata Madini.

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi sepakat jika jumlah anggota koalisi bisa bertambah. “Tidak menutup untuk yang lainnya. Kami terus berkomunikasi. Lincahnya teman-teman di situ. Mereka kan politisi ulung semua. Gus Mamak (Madini Farouq), Haji Marsuki (Ketua Nasdem Jember Marsuki Abdul Ghafur), teman-teman PKS, sudah top untuk level Jember,” katanya.

    Ayub mengaku berguru kepada pemimpin tiga partai politik lainnya. “Bagaimana caranya menang dalam pilkada. Mereka berpengalaman pernah berhasil (dalam pencalonan bupati). Kalau saya kan belum,” katanya.

    “Komitmen kami dalam kesepakatan semalam adalah kebersamaan ini akan terus berlangsung dalam momen-momen di luar pilkada, tapi bagaimana menjaga (kebersamaan) lima tahun ke depan. Nanti pada saat pilkada, kami akan terus sampaikan hingga level pusat,” kata Ayub.

    Ayub sudah melaporkan pembentukan KKP ini kepada Dewan Pimpinan Pusat PKB. “Barusan saya sudah lapor. Semua dilaporkan ke induk partai masing-masing,” katanya/

    Ayub berharap KKP bisa mencalonkan bupati dan wakil bupati Jember tahun ini. “Perkara siapa nanti yang diputuskan DPP, saya yakin DPP akan berkomunikasi dengan partai-partai lain,” katanya.

    Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Jember Sudiyanto menyebut pertemuan malam itu sebagai momentum awal. “PKS, Nasdem, dan PPP sudah sering bertemu sebelumnya. Alhamdulillah, Ramadan kemarin, PKB, PKS, dan Nasdem di koalisi pilpres juga sudah bertemu. Fokus pembahasan kami adalah Pilkada Jember 2024,” katanya.

    Pertemuan malam itu juga dihadiri anggota DPRD Jawa Timur dari PPP, Rofik. “Kebetulan beliau bersilaturahmi ke rumah saya. Jadi sekalian saja saya ajak dalam pertemuan dengan teman-teman,” kata Madini. [wir]

  • Nasdem Bernostalgia ke Kantor PDI Perjuangan Jember

    Nasdem Bernostalgia ke Kantor PDI Perjuangan Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernostalgia mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Senin (15/4/2024) malam.

    Ketua DPD Partai Nasdem Jember Marsuki Abdul Ghafur ditemani sejumlah pengurus, antara lain Sekretaris DPD Bambang Haryanto, dua anggota Fraksi Nasdem DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan dan David Handoko Seto, serta jajaran pengurus lainnya.

    Mereka mereka ditemui langsung Ketua DPC PDIP Jember yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Arif Wibowo. Hadir pula Sekretaris DPC Widarto, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, Bendahara DPC Agus Sofyan, sejumlah pengurus, dan anggota fraksi.

    Marsuki menyatakan kehadirannya sebagai bentuk silaturahmi dalam suasana lebaran dan temu kangen. “Ada semacam nostalgia. Dulu pada 2015, kami bersama-sama. Kami ada kesamaan dengan PDI Perjuangan. Kapan hari dalam pemilihan presiden, juga ada kesamaan: sama-sama kalah,” katanya, usai pertemuan.

    Nasdem dan PDIP pernah berkoalisi mengusung pasangan Faida dan Abdul Muqiet Arief dalam pemilihan kepala daerah Jember pada 2015. Lima tahun kemudian, Nasdem berkoalisi dengan Partai Gerindra dan tiga partai lainnya mengusung Hendy Siswanto dan Firjaun Barlaman. Sementara PDIP mengusung Abdus Salam dan Ifan Ariadna.

    Marsuki mengatakan, ada kesamaan sikap antara Nasdem dan PDIP dalam menatap Jember. “Ke depan kami bersama untuk menuju Jember yang lebih baik lagi. Kalau koalisi (pemilihan kepala daerah), saya kira masih belum. Kalau nanti ada kesamaan ya berkoalisi,” katanya.

    “Kami ini ingin menata Jember lebih baik lagi. Harus bersama-sama. Kalau tidak bersama-sama tidak bisa. Kami sudah pernah bertemu partai-partai lain. Tujuannya untuk menata Jember lebih baik,” kata Marsuki.

    Sejumlah pengurus partai yang pernah ditemui Marsuki adalah Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, dan Partai Persatuan Pembangunan yang tergabung dalam Koalisi Kebersamaan.

    Kendati sudah membangun dua koalisi, Nasdem belum membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. “Kami masih menunggu instruksi DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata Marsuki.

    Setelah PDI Perjuangan, Marsuki akan beranjangsana ke markas partai lain, seperti Partai Gerakan Indonesia Raya. “Kami akan agendakan,” kata Marsuki. [wir]

  • Kisah Perjumpaan Dini Hari Bupati Hendy dengan Wasekjen PDIP di Jember

    Kisah Perjumpaan Dini Hari Bupati Hendy dengan Wasekjen PDIP di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Tanpa diketahui media massa, sebuah perjumpaan terjadi antara Bupati Hendy Siswanto dengan Arif Wibowo, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (8/4/2024) dini hari.

    Ditemani empat orang kerabatnya, termasuk sang menantu yang juga calon legislator Partai Nasional Demokrat Muhammad Nadhif Ramadhan, Hendy tiba di kantor DPC PDIP Jember di kawasan Baratan, Kelurahan Patrang, sekitar pukul 01.30 WIB.

    Hendy disambut hangat Arif Wibowo yang ditemani sejumlah pengurus DPC, termasuk enam legislator DPRD Jember yang saat ini menjabat, yakni Danang Kurniawan, Hadi Supa’at, Tabroni, Agus Sofyan, Edi Cahyo Purnomo, dan Alfan Yusfi.

    “Pertemuannya mendadak. Spontanitas,” kata Bendahara DPC PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan, Kamis (11/4/2024).

    Malam itu, DPC menggelar rapat dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan Perioode 2019-2024 dan para calon legislator terpilih dalam pemilu 2024. Mereka hendak membentuk panitia penjaringan calon kepala daerah yang disebut Tim Dua Belas.

    Dalam pertemuan itu, enam dari tujuh anggota fraksi yang hadir ditanya soal kepemimpinan Hendy selama ini di Jember. Pendapat dan penjelasan para anggota fraksi ini menjadi informasi awal bagi Arif sebelum bertemu Hendy.

    “Kesimpulan awalnya, Bupati Haji Hendy ini masih sangat layak jika nanti dalam seleksi di internal bisa lolos,” kata Agus. Apalagi berdasarkan survei internal PDI Perjuangan, elektabilitas Hendy masih terdepan dibandingkan kandidat lainnya.

    Dari sana, ada masukan kepada Arif agar bisa bertemu Hendy malam itu juga. Akhirnya, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai Haryanto diminta Arif untuk menghubungi Hendy. “Waktu itu jam 12 malam,” kata Agus.

    Haryanto sempat menelepon langsung Hendy, namun tidak diangkat. Akhirnya ia menelepon Resi, asisten dan juga kerabat Hendy. Hendy menyatakan siap datang. “Beliau sudah mau berangkat iktikaf. Akhirnya memutuskan untuk datang,” kata Agus.

    Agus tidak menyangka Arif mau berjumpa dengan Hendy. Selama ini bukan rahasia lagi jika Arif susah ditemui Hendy. “Tidak tahu kok tiba-tiba Mas Arif terbuka,” katanya.

    Saat tiba, Hendy diberitahu jika kedatangannya sempat jadi ajang tebak-tebakan pengurus PDI Perjuangan. “Ayo, kira-kira datang tidak ke sini. Ini termasuk uji nyali pertama. Saya bilang: ‘Mas Arif, teman-teman telepon, saya akan datang,” kata Hendy.

    Hendy dan Arif bercakap-cakap kurang lebih 1,5 jam. “Waktu berdiskusi tentang keberhasilan dan rencana kerja ke depan, Pak Bupati terlihat sangat enjoy,” kata Agus.

    Agus menyebut pertemuan kedua tokoh itu sebagai silaturahmi dan penjajakan menjelang proses penjaringan. “Selama ini DPC dan bupati tidak pernah berdiskusi dan bersilaturahmi. Jadi pada malam itu ada diskusi tentang program kebijakan bupati yang berhasil, yang belum berhasil, dan direncanakan,” katanya.

    Dari pertemuan tersebut, menurut Agus, terungkap bahwa Hendy sejak dulu sangat ingin memperoleh rekomendasi dari PDI Perjuangan. “Kalau sekarang dia akan berupaya untuk merapat ke PDI Perjuangan,” katanya.

    Hendy menyadari PDI Perjuangan adalah partai pemenang pemilu. Menurut Agus, Hendy merasa perlu berkolaborasi dengan PDI Perjuangan untuk menyukseskan sejumlah program besar pembangunan di Jember selama lima tahun ke depan.

    “Jadi pada periode ini, dia akan berfokus. PDI Perjuangan yang selama ini tak bisa disentuh, diupayakan untuk menerbitkan rekom,” kata Agus.

    Bupati Hendy merasa terhormat bertemu dengan Arif Wibowo dan para pengurus DPC. “Semua berkumpul. Saya salut dengan PDI Perjuangan. Keren,” katanya.

    Hendy sudah lama tidak berjumpa dengan Arif. “Mas AW ini sahabat lama. Termasuk yang mengajari saya politik ya Mas AW ini. Sejak awal 2019 saya tidak mengerti apa-apa ya saya bertemu Mas AW, dan bertanya bagaimana caranya menjadi bupati, partai politik bagaimana, saya tidak paham,” katanya. [wir]

  • Gempa, Warga Gresik Semburat Keluar Bangunan

    Gempa, Warga Gresik Semburat Keluar Bangunan

    Gresik (beritajatim.com) – Gempa bumi 6.0 SR di jarak 132 kilometer timur laut Tuban pukul 11.35 WIB, Jumat (22/3/2024) berdampak langsung terhadap masyarakat Gresik. Pasalnya, gempa selama 3 detik itu menyebabkan masyarakat yang sedang beraktivitas semburat keluar bangunan.

    Salah satunya di Polres Gresik serta warga yang menjalankan usaha di Ruko Grand Kartini Jalan AIS.Nasution Gresik.

    Saat kejadian itu, warga yang semula menjalankan aktivitas seperti biasa. Tiba-tiba secara spontan keluar ruangan sambil berteriak ada gempa.

    “Gempanya sangat terasa sekali meja sampai bergetar beberapa detik,” ujar Deddy Haryanto salah satu warga Ruko Grand Kartini Gresik.

    Hal yang sama dikatakan Yudhi salah satu warga yang hendak mengurus SKCK di Polres Gresik. Dirinya saat itu merasakan betul adanya getaran beberapa detik.

    “Saya kaget kok ada goyangan yang sangat terasa. Saya kira ada apa ternyata gempa bumi Spontan lari keluar bersama warga lain,” ungkapnya.

    Gempa yang terjadi di titik kordinat 132 kilometer timur laut Tuban tersebut. Tidak hanya berdampak pada warga disana. Tapi juga warga Gresik yang juga merasakan efek gempa magnitudo 6.0. [dny/beq]

  • Pusat Data Nasional Cikarang Dikebut, Diresmikan Jokowi Agustus 2024

    Pusat Data Nasional Cikarang Dikebut, Diresmikan Jokowi Agustus 2024

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempercepat proyek pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ditargetkan dapat beroperasi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Semula PDN Cikarang ini akan rampung pada Oktober 2024. Namun, berdasarkan permintaan terakhir proyek tersebut dipercepat tiga bulan lebih awal.

    “Diharapkan pada ulang tahun RI pada 17 Agustus sudah punya satu pusat data nasional. Bulan Agustus rencananya akan diresmikan Pak Presiden,” ujar Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo, Aris Kurniawan di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024).

    Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto

    Prediksi kondisi bangunan pada 17 Agustus 2024 ini, seperti gedung sudah selesai dibangun dengan kondisi arsitek luar (fasade) selesai dilaksanakan dan begitu pun pekerjaan interior. Kemudian, area jalan di sekeliling gedung pun rampung dibangun dengan sudah tersedia fitur-fitur, seperti parkir, taman, dan juga landscape di PDN Cikarang.

    Lalu, barang untuk ICT maupun peralatan mekanis dan elektrikal suap siap di site PDN Cikarang. Dan, pelaksanaan commissioning test masih berjalan dan secara fungsi sebagian peralatan sudah dapat beroperasi.

    Berdasarkan perkembangan terakhir, progres keseluruhan PDN Cikarang ini sudah mencapai 31,74%. Kendati masih kecil, Aris mengatakan bahwa perancangan bangunan ini sudah menyentuh angka 73,53%.

    Disampaikan Aris, PDN Cikarang sudah dilakukan selama 436 hari dibangun, tersisa 274 hari lagi pelaksanaannya. Dengan percepatan PDN Cikarang ini, Kominfo dan pihak kontraktor Ellipse Projects menerapkan kerja lembur para pekerjanya.

    “Lembur ya, sekarang sudah ada tiga shift. Total pekerja sekarang ada 500-an, kita sudah pernah menyentuh 1.000 orang. Kalau fisik tidak terlalu susah, karena yang sudah itu ICT-nya,” tutur Aris.

    Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang Foto: detikINET/Agus Tri HaryantoPusat Data Nasional (PDN) Cikarang Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto

    Diberitakan sebelumnya, groundbreaking pembangunan PDN Cikarang ini dilakukan sejak 9 November 2022 dengan masa pengerjaan selama 24 bulan. Kominfo menganggarkan investasi senilai 164,5 juta Euro atau sekitar Rp 2,5 triliun untuk proyek ini.

    Kominfo mulai melakukan pembangunan PDN Cikarang di kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. PDN yang dibangun memiliki prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200 terabyte. Pusat data ini dibangun sesuai standar internasional Tier 4 dan watercooling system.

    Pembangunan PDN Cikarang ini melalui pembiayaan 85% oleh Pemerintah Prancis dan 15% APBN rupiah murni. Proyek PDN merupakan tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    (agt/fay)

  • Kasus Cincin Kawin di Jombang, Saksi Ahli Sebut Dugaan Penggelapan Terpenuhi

    Kasus Cincin Kawin di Jombang, Saksi Ahli Sebut Dugaan Penggelapan Terpenuhi

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus dugaan penggelapan cincin kawin dengan terdakwa Yeni Sulistiyowati (78), warga Jl KH Wahid Hasyim kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (14/12/2023).

    Dalam sidang di ruang Kusuma Atmaja tersebut sebanyak enam saksi dihadirkan. Dari jumlah itu dua saksi dihadirkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Mereka adalah notaris asal Surabaya Heryanto Tjang dan ahlu hukum asal Univesitas Brawijaya (UB) Malang DR Priyo Djatmiko SH. Priyo memberikan pendapatnya melalui daring.

    Adalah Heryanto yang pertama kali memberikan keterangan. Di depan persidangan, dirinya menjelaskan secara panjang lebar tentang SKW (Surat Keterangan Waris) yang ia terbitkan pada Januari 2023. Dia mengatakan pernah didatangi Diana Soewito di kantor notaris miliknya.

    Keperluannya, mengurus surat keterangan waris. Diana membawa sejumlah persyaratan. Di antaranya, identitas atau KTP Diana dan almarhum suaminya, kutipan akta nikah, akta kematian Subroto (suami Diana) serta KK (Kartu Keluarga). Heryanto kemudian menyurati Depkumham (Departemen Hukum dan HAM) terakit ada tidaknya surat wasiat dari almarhum.

    “Surat ke Depkumham pun berbalas. Di situ menerangkan bahwa tidak ada wasiat dari almarhum. Atas dasar tersebut, Heryanto kemudian menerbitkan SKW untuk Diana Soewito. Karena segala persyaratannya sudah terpenuhi, kantor kami menerbitkan SKW untuk Diana,” ujar Heryanto.

    Haryanto hadir secara langsung di persidangan. Begitu juga dengan Ketua Majelis Hakim Muhammad Riduansyah beserta hakim anggota Ida Ayu Masyuni dan Bagus Sumanjaya. Nampak pula JPU (Jaksa Penuntut Umum) Aldi Demas, serta penasihat hukum terdakwa, Sri Kalono Dkk.

    Sedangkan terdakwa Yeni Sulistiyowati (78) hadir melalui daring. Dia berada di rumahnya. Begitu juga dengan saksi ahli dari UB Malang DR Priyo Djatmiko hadir melalui daring. Priyo memberikan pandangannya secara jernih.

    Sebagai awalan JPU Aldi Demas memberikan contoh kasus kepada Priyo. Tentang kasus yang melibatkan menantu dan mertua di Jombang itu. Dia mengungkapkan bahwa A dan B menikah secara agama Budha pada 2016. Hal itu dikuatkan dengan kutipan akta perkawinan pada 19 Apil 2016.

    Pernikahan keduanya tidak dikaruniai anak. Perkawinan tersebut juga tidak ada perjanjian pra-nikah. Harta mereka bercampur. Ayah kandung A kemudian memberikan perhiasan cincin putih bertahta berlian dengan harga Rp89 juta sebagai hadiah.

    Selanjutnya A dan B membeli sepasang cincin kawin emas seharga Rp15 juta. Di pernikahan itu juga B membeli telepon seluler merk Vivo. Selang beberapa waktu pernikahan, B sakit dan pulang ke rumah orangtuanya atau C.

    Saat sakit B menitipkan barang-barang berharga kepada ibunya, yakni cincin berlian, sepasang cincin kawin dan HP. Setelah B meninggal, terbitlah akta waris bahwa A dalah ahli waris satu-satunya. Pertanyaannya, cincin dan HP tersebut siapa yang berhak memiliki?

    “Berdasarkan hukum keperdataan, kalau sudah kawin, hadiah perkawinan tersebut merupakan haknya istri. Kalau si B meninggal, maka harta itu haknya A sebagai ahli waris. Jika dikuasi oleh orang lain maka masuk pada ranah penggelapan atau pasal 372 KUHP. Karena barang tidak diserahkan kepada A,” ujar Priyo.

    Menurut Priyo, kwajiban C harus mengembalikan kepada hali waris barang-barang tersebut. “Karena suami sudah meninggal, maka hak waris tunggal adalah istri,” kata Priyo menandaskan.

    Dalam kasus tersebut, lanjut Priyo, unsur pidana penggelapan sudah terpenuhi. Karena menguasai hak orang lain dengan cara melawan hukum. “Pertama yang dimiliki adalah barang milik orang lain, baik secara formil maupun materiil,” katanya.

    Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Sri Kalono menanyakan bahwa terdakwa sudah memiliki itikad untuk mengembalikan barang-barang tersebut. Namun pelapor tidak mau menerima. Namun dalam sidang tersebut dipatahkan. Karena upaya pengembalian tersebut setelah kasus ini menggelinding ke ranah hukum atau sudah ditangani kepolisian.

    “Artinya perbuatan melawan hukumnya itu ada. Pasal 372 itu unsurnya kumulatif. Yakni, memiliki, sengaja, barangnya milik orang lain. Kalau ingin mengembalikan barang ketika kasus ini sudah masuk ke polisi, dan korban tidak mau menerima, itu nanti kebijakan penyidiknya. Ketika korban meminta tapi tidak diserahkan itu menjadi kebijaksanaan hakim terkait sanksi pidananya,” ujar Priyo.

    Kuasa hukum Diana Soewito, yakni Andri Rochmad Martanto mengatakan bahwa fakta persidangan yang diungkapkan oleh dua saksi sangat jelas. Baik itu diungkapkan oleh saksi notaris maupun ahli hukum.

    “Dari keterangan saksi sangat jelas. Sehingga kami yakin apa yang telah kami laporkan 99,9 persen terbukti pidananya. Kita sudah dengarkan sendiri bagaimana keterangan saksi-saksi tadi,” pungkas pengcara asal Surabaya.

    Diberitakan sebelumnya, Diana Soewito (46) melaporkan mertuanya bernama Yeni Sulistiyowati (78). Itu karena dua cincin emas peninggalam almarhum suami dibawa oleh Yeni. Diana sudah berupaya untuk meminta secara baik-baik dua buah cincin itu. Namun tidak sekalipun digubris oleh pihak mertua.

    Diana adalah ahli waris satu-satunya dari alhmarhum Soebroto Adi Wijaya yang meninggal pada Desember 2022. Mereka pasangan suami istri. “Jadi sudah sepatutnya Diana meminta hak atas barang-barang berharga dari sang suami,” kata Andri. [suf]

  • Usman Ajukan Pembelaan, Jaksa Tetap pada Tuntutan

    Usman Ajukan Pembelaan, Jaksa Tetap pada Tuntutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Usman Wibisono, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, membacakan nota pledoi (pembelaan) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Atas pembelaan Usman, pihak pelapor yang diwakilkan pada Yunus Haryanto meminta agar majelis hakim menghukum berat pada Terdakwa Usman.

    Yunus Haryanto menyatakan, Usman Wibisono selain menjadi pesakitan untuk saat ini, dia juga sudah ditetapkan sebagai Tersangka di Polda Metro Jakarta sangkaan Pasal 310,311 jo 55 KUHP dan atau UU ITE jo pasal 46 Jo 51 dengan ancaman 12 tahun penjara atas dugaan Tindak Pidana berulang danatau berkelanjutan.

    “Usman itu tabiatnya tidak bagus, kita berharap supaya dihukum maksimal,” ujar Yunus.

    Sementara Usman melalui nota pledoinya meminta agar majelis hakim membebaskan dirinya dari tuntutan tiga tahun penjara dan langsung masuk.

    Dalam nota pledoinya, Usman juga menyebut bahwa dirinya, Liliana Herawati, dan Rudi Hartono menjadi korban setelah berani membela hak perguruan. “Pada saat ini hak perguruan yang seharusnya diterima oleh perguruan, dikuasai dan dijadikan alat untuk menghancurkan perguruan. Termasuk menghancurkan orang-orang yang berani membela perguruan, termasuk kami bertiga yakni Nyonya Liliana Herawati, Bapak Rudi Hartono, dan saya sendiri yang telah dilaporkan ke polisi,” katanya.

    Melalui pledoinya, Usman juga menyebut bahwa sebenarnya perguruan yang menjadi korban karena banyak program dan kegiatan menjadi terhambat. “Pembangunan mental karate di seluruh Indonesia jadi terhambat, warga perguruan yang membutuhkan pendanaan sekarang tidak bisa menikmati hasil arisan tersebut,” terangnya.

    Atas nota pledoi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina menanggapinya secara lisan. “Saya menanggapi nota pledoi terdakwa secara lisan yakni kami tetap pada tuntutan,” katanya kepada majelis hakim.

    Beny Ruston, kuasa hukum Usman mengatakan, dalam nota pledoinya pihaknya memohon kepada majelis hakim agar membebaskan terdakwa Usman dari segala tuntutan. “Permohonan kami terdakwa bisa (divonis) bebas,” katanya.

    Perlu diketahui, dalam surat dakwaan dijelaskan, Usman Wibisono diadili atas perkara dugaan pencemaran nama baik Tjandra Sridjaja. Perbuatan terdakwa berawal saat Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai mengadakan arisan, dimana uang hasil pengelolaan arisan dimasukkan ke nomor rekening Bank BCA atas nama Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai.

    Saat itu, Tjandra Sridjaja selaku ketua umum memberikan surat kuasa kepada saksi Erick Sastrodikoro untuk mengelola uang arisan. Tahun 2021 seluruh uang arisan telah dikembalikan kepada para peserta.

    BACA JUGA:

    Mantan Bendahara PMK Kyokushinkai Sebut Ada Ancaman

    Selain itu, Erick juga menerima somasi dari Rudy Hartono yang diterima pada 28 Januari 2022, dimana isi surat tersebut jelas tidak benar atau mengandung kepalsuan serta fitnah menista nama baik Erick dan kawan-kawan. Dalam somasi tersebut disebutkan jika Erick mempunyai kewajiban mengembalikan uang sebesar Rp 11 miliar.

    Surat somasi tersebut dipastikan tanpa adanya bukti-bukti apapun atau secara bersama-sama membuat surat palsu untuk membuat surat somasi yang jelas-jelas fitnah dengan menista nama baik. Atas perbuatan Usman didakwa melanggar pasal 310 dan 311 ayat 1. [uci/but]

  • Peradi Surabaya Beri Dukungan Prayitno yang Dilaporkan Polisi

    Peradi Surabaya Beri Dukungan Prayitno yang Dilaporkan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bidang pembelaan profesi Peradi Surabaya memberikan dukungan penuh terhadap Prayitno. Pengacara asal Sidoarjo itu dilaporkan ke polisi karena menuntut haknya sewaktu melaksanakan ibadah haji tak terpenuhi oleh pihak Kemenag.

    Hariyanto dan Johanes Dipa Widjaja selaku ketua dan wakil ketua DPC Peradi Surabaya menyatakan bahwa bidang Pembelaan profesi yang dikoordinir Usman Efendi siap mengawal dan mendukung penuh rekan seprofesinya tersebut.

    “Kami juga membuka pintu untuk memberikan bantuan hukum, bilamana ada masyarakat yang menderita kerugian atas kasus yang sama,” ujar Haryanto didampingi Johanes Dipa Widjaja dalam jumpa pers di kantor DPC Peradi Surabaya, Jumat (29/9/2023).

    Kata Haryanto, tindakan yang dilakukan oleh sejawatnya itu merupakan sebuah koreksi terhadap Kementerian Agama dan jajarannya. Koreksi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “Koreksi ini seharusnya diambil dan diapresiasi oleh Kementerian Agama. Bukan malah dilaporkan,” kata Haryanto.

    “Kami akan mengawal kasus ini, benar tidaknya kami belum tahu. Kami fokus untuk kasus ini. Karena ada warga negara yang juga anggota kami yang dilaporkan,” imbuhnya.

    Menurut Haryanto, selain karena sebagai anggota Peradi, pihaknya mensuport Prayitno karena berani mengoreksi pelayanan haji.

    “Advokat aja dilaporkan lho. Makanya masyarakat gak ada yang berani bicara bahwa banyak kekurangan-kekurangan. Keluhan seperti ini sebenarnya bukan hal yang baru, tapi baru kali ini ada yang berani melawan. Makanya kita berikan dukungan penuh dan apabila ada masyarakat yang mengalami hal yang sama maka kami siap memberikan bantuan hukum,” ujarnya.

    Jika nantinya akan dikonfirmasi oleh pihak Kemenag, terkait benar atau tidaknya permasalahan tersebut, maka DPC Peradi Surabaya siap memediasi antara pihak penyelenggara haji dan Prayitno. Nantinya, Prayitno akan didampingi oleh Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya.

    Johanes Dipa Widjaja Wakil Ketua DPC Peradi Kota Surabaya mengatakan, apa yang telah dilakukan Prayitno sudah tepat.

    “Ganti kerugian yang diminta Prayitno sebagaimana yang disebutkan dalam gugatan nomor : 250/Pdt G/2023/PN.Sda tertanggal 14 Agustus 2023 itu sudah tepat dan sepatutnya,” ujar Johanes Dipa.

    Menurut Johanes Dipa, hal ini aneh karena ada warga negara Indonesia yang merasa dirugikan dan menuntut ganti kerugian tetapi malah dilaporkan ke polisi.

    “Ironisnya lagi, warga negara Indonesia yang menuntut adanya ganti kerugian ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur dan Menteri Agama Republik Indonesia, malah dilaporkan ke Kepolisian Polres Sidoarjo atas dugaan pemerasan,” ungkap Johanes Dipa Widjaja.

    Jika semua gugatan yang disertai tuntutan ganti kerugian yang dilakukan masyarakat Indonesia sebagai bentuk upaya pemerasan dan bisa dilaporkan ke polisi, menurut Johanes Dipa, hal itu sama halnya dengan bentuk kriminalisasi bagi warga negara yang menuntut keadilan.

    “Prayitno sudah benar ketika ia meminta ganti kerugian dalam gugatannya. Namun yang terjadi, Prayitno telah dikriminalisasi. Oleh karena itu, kami akan melawan,” tandas Johanes Dipa.

    Menurut Johanes Dipa, dengan adanya permohonan perlindungan hukum yang dimohonkan Prayitno ini, bukan hanya pengurus saja yang menaruh empati. Seluruh advokat yang menjadi anggota DPC Peradi Kota Surabaya bahkan banyak yang menawarkan diri untuk ikut membela hak hukum Prayitno.

    Johanes Dipa juga menegaskan, bahwa gugatan perdata juga adalah prosedur hukum yang bisa dilakukan siapa saja ketika dirinya menerima ketidakadilan apalagi sampai menderita kerugian.

    “Cara yang dilakukan Prayitno itu adalah jalur hukum, bukan jalur preman atau menggunakan cara-cara yang tidak patut. Memang seperti itulah prosedur yang harus dilakukan,” kata Johanes Dipa.

    BACA JUGA:

    Nina Yanti Pengacara Peduli Adat dan Budaya Indonesia

    Johanes Dipa juga meminta kepada para advokat yang menjadi rekan sejawat untuk bersama-sama bergandengan tangan melawan bentuk ketidak adilan, melawan upaya-upaya kriminalisasi, apalagi kriminalisasi itu terjadi terhadap seorang advokat yang sedang menuntut haknya, mengajukan gugatan dan meminta ganti kerugian.

    Ahmad Bahiej selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama Ahmad Bahiej telah dikonfirmasi atas perkara ini. Dia menjelaskan gugatan dari Prayitno lewat Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara.

    “Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan,” tutup Ahmad. Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara. “Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan,” tutup Ahmad. [uci/but]