Tag: Haryanto

  • Giliran Brigadir Dwi & Bripka Pratama Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP

    Giliran Brigadir Dwi & Bripka Pratama Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Divisi Propam Polri kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

    Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menyebut sidang terhadap dua terduga pelanggar itu digelar secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, pada Selasa (7/1).

    “Iya (hari ini) sidang ada dua orang terduga pelanggar,” ujarnya kepada wartawan.

    Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang ikut dalam sidang etik menyebut sidang dilakukan terhadap Brigadir DW dan Bripka RP.

    Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, sosok pelanggar DW merujuk kepada Brigadir Dwi Wicaksono Bintara dan sosok RP merujuk Bripka Ready Pratama yang keduanya saat itu menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Pasca insiden pemerasan sendiri, keduanya bersama 32 orang terduga pelanggar lainnya juga telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    Sebelumnya 9 dari 18 polisi yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia telah menjalani sidang kode etik. Tiga diantaranya telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Ketiganya yakni eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful.

    Selain itu, komisi etik juga telah menjatuhkan sanksi demosi delapan tahun kepada Kanit 4 Subdit 3 Ditnarkoba Kompol Dzul Fadlan, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditnarkoba Iptu Syaharuddin dan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditnarkoba, Iptu Sehatma Manik.

    Sementara itu, untuk Bintara Ditnarkoba Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom dan Bripka Wahyu Tri Haryanto dijatuhkan hukuman demosi selama lima tahun.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    (tfq/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Lonjakan Kasus PMK, Pakar UGM Desak Vaksinasi Massal dan Mitigasi Ketat

    Lonjakan Kasus PMK, Pakar UGM Desak Vaksinasi Massal dan Mitigasi Ketat

    Yogyakarta, Beritasatu – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali meningkat di Indonesia. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, babi, kerbau, dan domba. Hingga awal Januari 2025, total kasus PMK mencapai 8.483, yang mencakup 223 kematian dan 73 pemotongan paksa. Kasus-kasus tersebut tersebar di sembilan provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Aris Haryanto mengungkapkan, lonjakan kasus ini disebabkan oleh vaksinasi yang belum menyeluruh dan tidak dilakukan secara berkala. 

    “Kasus PMK kali ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya sudah ada vaksinasi, tetapi saat kasusnya mereda, jumlah vaksinasi menurun,” jelasnya.

    PMK disebabkan oleh virus RNA dari genus Apthovirus dalam keluarga Picornaviridae, yang diyakini bertipe O di Indonesia. Virus ini mudah menyebar melalui kontak langsung, tidak langsung, dan udara. 

    “Virus ini dapat menyebar melalui udara, bahkan dalam jarak hingga 200 kilometer,” ungkap Prof Aris.

    Gelombang kedua wabah PMK kali ini kembali muncul di Jawa Timur dan Aceh, dua daerah yang juga menjadi titik awal wabah sebelumnya. Prof Aris menekankan perlunya vaksinasi menyeluruh, meskipun produksi vaksin dalam negeri masih terbatas. 

    “Vaksinasi harus dilakukan dua kali, dengan jarak satu bulan antara vaksin pertama dan kedua. Setelah itu, vaksinasi perlu diulang setiap enam bulan sekali,” tegasnya.

    Dalam upaya mitigasi, langkah pertama adalah mengatasi gejala awal seperti demam tinggi dengan pemberian analgesik dan antibiotik. Hewan yang terinfeksi harus dipisahkan untuk mencegah penularan. Apabila muncul lesi atau luka pada mulut dan kuku, pemberian antibiotik dan vitamin harus dilakukan secara berkala untuk mencegah infeksi sekunder akibat luka terbuka.

    Peternak juga diimbau untuk memperketat biosekuriti di area kandang dan segera melaporkan kasus ke satgas atau dokter hewan terdekat. 

    “Tidak perlu panik, yang terpenting adalah segera melapor dan melakukan mitigasi. Pemerintah telah menutup beberapa pasar hewan di Yogyakarta dan Jawa Tengah, dan kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan ini karena sifatnya sementara,” tambahnya.

    Kerja sama lintas pihak menjadi kunci dalam mengatasi wabah ini. Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan pemerintah terus bekerja sama untuk menangani kasus dengan efektif. 

    “Kami juga terlibat langsung, termasuk dengan mengirimkan mahasiswa untuk membantu di lapangan,” tutup Prof Aris seusai menjelaskan lonjakan kasus PMK.

  • 2 Polisi Lagi Kena Sanksi Demosi 5 Tahun Terkait Kasus Pemerasan DWP – Page 3

    2 Polisi Lagi Kena Sanksi Demosi 5 Tahun Terkait Kasus Pemerasan DWP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi di luar fungsi penegakan hukum atau reserse selama lima tahun terhadap dua lagi anggota polisi, terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan, putusan tersebut dijatuhkan pada Senin, 6 Januari 2025. Sidang tersebut dimulai sejak pukul 08.00 sampai dengan 14.15 WIB di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

    “Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan,” tutur Erdi dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

    Dua anggota polisi yang dikenakan sanski mutasi bersifat demosi lima tahun adalah Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom (AJMG) selaku Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan Bripka Wahyu Tri Haryanto (WTH) selaku Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    “Sanksi administratif berupa penempatan dalam Tempat Khusus selama 30 hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan 25 Januari 2025 di Ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri,” jelas dia.

    “Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum (Reserse),” sambungnya.

  • Sidang Etik Kasus DWP 2024 Kembali Digelar, 2 Polisi Bakal Jalani Pemeriksaan

    Sidang Etik Kasus DWP 2024 Kembali Digelar, 2 Polisi Bakal Jalani Pemeriksaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan dua oknum polisi kembali menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan penonton DWP 2024.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan dua polisi yang diperiksa itu adalah Brigadir DW dan Bripka RP.

    “Hari ini ada 2 yang di sidang etik, Brigadir DW dan Bripka RP,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Hanya saja, Anam tidak menjelaskan identitas dan jabatan secara detail terkait dengan dua oknum polisi yang diperiksa tersebut.

    Namun demikian, dalam catatan mutasi 34 anggota Polda Metro Jaya, kedua nama itu merujuk pada Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama. 

    Keduanya sama-sama menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan dimutasi menjadi Bintara Yanma PMJ usai kasus dugaan pemerasan di DWP viral.

    9 Oknum Polisi Kena Sanksi

    Sembilan oknum anggota polisi telah melakukan sidang etik kasus dugaan pemerasan DWP 2024. Perinciannya, tiga polisi telah dijatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

    Tiga orang itu adalah, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

    Selain itu, komisi etik juga telah menjatuhkan sanksi demosi delapan tahun kepada Kanit 4 Subdit 3 Dit Narkoba Kompol Dzul Fadlan, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditnarkoba Iptu Syaharuddin dan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditnarkoba, Iptu Sehatma Manik. 

    Sementara itu, untuk Bintara Ditnarkoba Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dan Bripka Wahyu Tri Haryanto telah dijatuhkan hukuman demosi selama lima tahun.

  • Wabah PMK Kembali Merebak di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Peternak?
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        7 Januari 2025

    Wabah PMK Kembali Merebak di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Peternak? Yogyakarta 7 Januari 2025

    Wabah PMK Kembali Merebak di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Peternak?
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA,KOMPAS.com
    – Wabah
    Penyakit Mulut dan Kuku
    (PMK) kembali merebak di Indonesia. 
    Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (
    UGM
    ) Prof Aris Haryanto membeberkan terkait mitigasi yang perlu dilakukan sesuai dengan gejala PMK yang muncul. 
    Penyakit PMK atau bernama lain
    apthae epizootica
    (AE),
    aphthous fever
    , dan
    foot and mouth disease
    (FMD) ini disebabkan oleh virus RNA, genus
    Apthovirus
    yang termasuk dalam keluarga
    Picornaviridae

    “Virus ini bisa menyebar secara langsung melalui udara. Jika hewan itu ditempatkan berdampingan, kemungkinan tertularnya besar. Bahkan ada kasus di mana penularannya bisa sampai 200 km jaraknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/01/2025). 
    Prof Aris menyampaikan mitigasi PMK perlu dilakukan secara bertahap sesuai gejala yang muncul. 
    Pada tahap pertama
    , hewan yang terkena PMK akan mengalami demam tinggi.
    Peternak diharapkan bisa bersikap tanggap dengan memberi analgesik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan demam. 
    Guna mencegah penularan, hewan yang mengalami gejala harus dipisahkan dengan hewan lainnya agar. 


    Kompas.com/MOH.ANAS Petugas dari Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan mengambil tindakan dalam rangka menyikapi merebaknya kasus PMK, Senin (06/01/2025).
    Tahap selanjutnya
    , akan muncul lepuh atau lesi atau sariawan pada rongga mulut, serta luka pada kuku. 
    “Hewan yang terinfeksi harus diberi antibiotik dan vitamin secara berkala, ini untuk mencegah munculnya infeksi sekunder akibat luka yang terbuka,” ungkapnya. 
    Selama pelaksanaan mitigasi, peternak diharapkan menerapkan biosekuriti yang baik pada area kandang dengan mengawasi secara ketat akses keluar masuk pada hewan yang terinfeksi. 
    Adapun masa inkubasi virus PMK bisa dalam jangka panjang selama 2 hingga 5 hari. Sedangkan jangka pendek, terjadi dalam masa waktu 10 hingga 14 hari. 
    “Tidak perlu panik, utamanya segera lapor dan lakukan mitigasi. Pemerintah saat ini sudah menutup beberapa pasar hewan di
    Yogyakarta
    dan Jawa Tengah. Harapannya masyarakat bisa menaati karena ini bersifat sementara,” tuturnya. 
    Prof Aris mengatakan, kemungkinan lonjakan kasus PMK dikarenakan proses vaksinasi yang belum menyeluruh dan dilakukan secara berkala. 
    “Kasus PMK kali ini merupakan gelombang kedua, sebelumnya sudah pernah (vaksinasi) dan peternak sekarang sudah terinformasi. Namun karena kasusnya mereda, jumlah vaksinasinya juga menurun,” ungkapnya. 
    Pengembangan vaksin PMK terus digalakkan oleh pemerintah dengan mengembangkan jenis vaksin sesuai dengan tipe virus yang muncul dalam kasus nasional. 
    Hanya saja, produksi vaksin dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan vaksinasi untuk hewan-hewan ruminansia ternak yang rentan terkena PMK. 
    “Vaksinasi itu harus dilakukan dua kali minimal. Jarak antara vaksin pertama dan kedua itu sebulan. Tapi setelah itu tetap harus divaksin setiap enam bulan sekali,” ucapnya. 
    Prof Aris berpendapat, perlu upaya kerja sama antar pihak sangat diperlukan untuk mengatasi
    wabah PMK

    Pemerintah bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sejumlah pakar terus menjalin kerja sama agar jumlah kasus terinformasi dan tertangani dengan baik. 
    Khusus wilayah DIY dan Jawa Tengah, Fakultas Kedokteran Hewan UGM juga turut berkontribusi menangani kasus PMK melalui PDHI maupun penerjunan mahasiswa secara langsung. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Polisi Didemosi 5 Tahun Terbukti Ikut Peras WN Malaysia di DWP

    2 Polisi Didemosi 5 Tahun Terbukti Ikut Peras WN Malaysia di DWP

    loading…

    Dua polisi kembali dikenakan sanksi demosi 5 tahun seusai menjalani sidang KKEP terkait kasus pemerasan WN Malaysia saat menonton konser DWP. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Dua polisi kembali dikenakan sanksi demosi 5 tahun seusai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus pemerasan WN Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Keduanya yakni Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom dan Bripka Wahyu Tri Haryanto. Keduanya telah menjalani sidang etik di Ruang Sidang Divpropam Polri, Mabes Polri, Senin, 6 Januari 2025.

    Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan, berdasarkan sidang etik keduanya terbukti terlibat dalam pemerasan warga Malaysia.

    “Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse),” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

    Putusan sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

    “Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” katanya.

    Pelanggar juga diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Sementara itu, sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari terhitung mulai 27 Desember 2024-25 Januari 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

    (jon)

  • Sidang Etik DWP, Aiptu Armadi dan Bripka Wahyu Dihukum Demosi 5 Tahun

    Sidang Etik DWP, Aiptu Armadi dan Bripka Wahyu Dihukum Demosi 5 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menyampaikan dua oknum polisi telah dihukum sanksi etik berupa demosi lima tahun dalam kasus dugaan pemerasan penonton DWP 2024.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan dua oknum yang disanksi demosi itu berinisial AJMG dan WTH.

    Kedua orang itu merujuk pada Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom (AJMG) dan Bripka Wahyu Tri Haryanto (WTH). Keduanya merupakan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) yang dimutasi ke Bintara Yanma PMJ.

    “Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” ujar Erdi dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).

    Erdi menambahkan, saat ini Armadi dan Wahyu tengah menjalani hukuman penempatan khusus selama 30 hari mulai dari 27 Desember hingga 25 Januari 2025. Penempatan khusus itu dilakukan di ruang patsus Biroprovos Divpropam Polri.

    Selain itu, Erdi mengemukakan bahwa keduanya juga terbukti telah melakukan perbuatan tercela lantaran melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.

    Modusnya, saat melakukan pengamanan terhadap penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba, dua oknum polisi itu meminta imbalan dengan dalih untuk dibebaskan.

    “Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, tujuh dari 18 polisi telah melakukan sidang etik kasus dugaan pemerasan DWP. Perinciannya, tiga polisi telah dijatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

    Tiga orang itu adalah, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

  • Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Ada Kepala BSSN hingga Basarnas

    Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Ada Kepala BSSN hingga Basarnas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada 101 perwira tinggi untuk mengisi jabatan-jabatan strategis, termasuk mengganti Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Kepala Basarnas.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menjelaskan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan TNI itu merujuk pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diteken oleh Jenderal Agus Subiyanto (3/1).

    Dalam daftar mutasi perdana TNI pada Tahun 2025 itu, Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang belum lama menjabat sebagai Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dimutasi sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) dalam rangka pensiun.

    “Dalam surat keputusan (SKep) itu, Panglima belum menetapkan pengganti Letjen Nugroho yang akan memimpin BSSN kedepannya,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (6/1/2025). 

    Selanjutnya, Panglima juga memutasi Marsekal Madya TNI Kusworo, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNNP/Basarnas), saat ini sebagai perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Udara dalam rangka pensiun.

    Posisi Kepala Basarnas saat ini diisi oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii, yang mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Asisten Personel (Aspers) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

    Dalam SKep itu disebutkan serah terima jabatan untuk Kepala Basarnas menunggu keputusan presiden (keppres).

    Panglima TNI juga untuk pertama kalinya menempatkan perwira tingginya di Dewan Pertahanan Nasional. Brigjen TNI Ari Yulianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, saat ini dipercaya sebagai Deputi Bidang Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Walaupun demikian, pelantikan dan acara serah terima jabatannya menunggu keppres.

    Posisi Dansatsiber akhirnya diisi oleh Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.

    Dari total 101 perwira tinggi TNI yang masuk dalam daftar mutasi, 62 di antaranya merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, 31 perwira tinggi TNI Angkatan Udara, dan delapan perwira tinggi TNI Angkatan Laut.

    Wakil Gubernur Lemhanas 

    Dari jajaran TNI AD, Letjen TNI Eko Margiyono dimutasi sebagai perwira tinggi Mabesad dari jabatan dia sebelumnya sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kebijakan itu ditetapkan oleh Panglima dalam rangka masa persiapan pensiun untuk Letjen Eko.

    Kemudian, Panglima TNI juga memutasi Mayjen TNI Lukmansyah sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat dari jabatan dia sebelumnya sebagai Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jabatan deputi BNPB itu pun saat ini diisi oleh Mayjen TNI Budi Irawan.

    Upacara serah terima jabatan untuk Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menunggu keppres.

    Berikutnya, Panglima juga memberikan promosi kepada Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari. Mayjen Jimmy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan) I.

    Mayjen TNI Haryanto, yang sebelumnya menjabat Pangdam XVIII/Kasuari, saat ini menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III KSAD Bidang Kesejahteraan Personel.

    Dalam SKep yang sama, Brigjen TNI Dani Wardhana, yang semula menjabat Kepala Biro Humas Settama Lemhannas, saat ini dia dipercaya sebagai Direktur Senjata Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD.

    Pejabat lama Dirsen Pussenkav, Brigjen TNI Jala Argananto saat ini menjabat Staf Khusus KSAD. Kemudian, jabatan Kepala Biro Humas Lemhannas saat ini diisi oleh Brigjen TNI Mirza Agus.

    Panglima TNI, sebagaimana diatur dalam keputusan terbarunya, juga memberikan promosi kepada Kolonel Inf. Nugroho Imam Santoso sebagai Danrem 051/WKT (Jakarta Timur), menggantikan Brigjen TNI Riyanto, yang saat ini ditugaskan sebagai Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad.

    Selain itu, Brigjen TNI Helda Risman, saat ini ditugaskan Panglima untuk mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Politik, menggantikan Mayjen TNI Endro Satoto, yang saat ini dipercaya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan.

    Jabatan strategis lainnya yang masuk dalam daftar mutasi terbaru Panglima, yaitu Brigjen TNI Maulana Ridwan mendapatkan promosi sebagai Kepala Biro Personel TNI dan Polri Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara, kemudian Kolonel Cke. Kustianto Harijadi mendapatkan promosi sebagai Komandan Satuan Komunikasi dan Elektronika (Dansatkomlek) TNI.

    Kolonel Kav. I Made Maha Yudhiksa mendapatkan promosi sebagai Kepala Pusat Pengadaan (Kapusada) TNI, Kolonel Inf. Mohammad Sjahroni sebagai Kepala Sekretariat Umum TNI.

  • Panglima TNI Mutasi 101 Pati, Termasuk Kepala BSSN dan Basarnas

    Panglima TNI Mutasi 101 Pati, Termasuk Kepala BSSN dan Basarnas

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada 101 perwira tinggi (pati) untuk mengisi jabatan-jabatan strategis, seperti mengganti kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas).

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menjelaskan, pergantian sejumlah pejabat di lingkungan TNI itu merujuk pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diteken oleh Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat (3/1/2025).

    Dalam daftar mutasi perdana TNI pada 2025 itu, Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang belum lama menjabat sebagai kepala BSSN dimutasi sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) dalam rangka pensiun. “Dalam surat keputusan (SKep) itu, Panglima TNI belum menetapkan pengganti Letjen Nugroho yang akan memimpin BSSN ke depannya,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/1/2205) dilansir Antara. 

    Selanjutnya, Panglima TNI memutasi Marsekal Madya TNI Kusworo, yang sebelumnya menjabat kepala Basarnas, saat ini sebagai perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Udara dalam rangka pensiun.

    Kepala Basarnas saat ini diisi oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii, yang mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai asisten personel (aspers) kepala staf TNI Angkatan Udara (Kasau).

    Panglima TNI, dalam SKep itu, juga untuk pertama kalinya menempatkan perwira tinggi di Dewan Pertahanan Nasional. Brigjen TNI Ari Yulianto, yang sebelumnya menjabat sebagai komandan satuan siber (dansatsiber) TNI, saat ini dipercaya sebagai deputi bidang geostrategi Dewan Pertahanan Nasional (DPN).  Posisi dansatsiber pun saat ini diisi oleh Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.

    Dari 101 perwira tinggi TNI yang masuk dalam daftar mutasi, 62 di antaranya merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, 31 perwira tinggi TNI Angkatan Udara, dan delapan perwira tinggi TNI Angkatan Laut.

    Dari jajaran TNI AD, Letjen TNI Eko Margiyono dimutasi sebagai perwira tinggi Mabesad dari jabatan sebelumnya sebagai wakil gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kebijakan itu ditetapkan oleh Panglima dalam rangka masa persiapan pensiun untuk Letjen Eko.

    Kemudian, Panglima TNI juga memutasi Mayjen TNI Lukmansyah sebagai staf khusus Kasad dari sebelumnya sebagai deputi bidang penanganan darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jabatan deputi BNPB itu saat ini diisi Mayjen TNI Budi Irawan.

    Berikutnya, Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu sebagai panglima daerah militer (pangdam) XVIII/Kasuari. Mayjen Jimmy sebelumnya menjabat sebagai kepala staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (kas Kogabwilhan) I.

    Adapun Mayjen TNI Haryanto, yang sebelumnya menjabat pangdam XVIII/Kasuari, saat ini menjadi perwira staf ahli tingkat III Kasad bidang kesejahteraan personel.

    Dalam SKep yang sama, Brigjen TNI Dani Wardhana, yang semula menjabat kepala biro humas settama Lemhannas, saat ini dia dipercaya sebagai direktur senjata Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD.

    Pejabat lama dirsen Pussenkav, Brigjen TNI Jala Argananto saat ini menjabat staf khusus Kasad. Kemudian, jabatan kepala biro gumas Lemhannas saat ini diisi oleh Brigjen TNI Mirza Agus.

    Panglima TNI, sebagaimana diatur dalam keputusan terbarunya, juga memberikan promosi kepada Kolonel Inf Nugroho Imam Santoso sebagai danrem 051/WKT (Jakarta Timur), menggantikan Brigjen TNI Riyanto, yang saat ini ditugaskan sebagai kepala staf divisi infanteri 2 Kostrad.

    Selain itu, Brigjen TNI Helda Risman, saat ini ditugaskan mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai staf ahli menhan bidang politik, menggantikan Mayjen TNI Endro Satoto, yang dipercaya sebagai kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan.

    Jabatan strategis lainnya yang masuk dalam daftar mutasi terbaru Panglima, yaitu Brigjen TNI Maulana Ridwan mendapatkan promosi sebagai kepala biro personel TNI dan Polri Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara, kemudian Kolonel Cke Kustianto Harijadi mendapatkan promosi sebagai komandan satuan komunikasi dan elektronika (dansatkomlek) TNI.

    Ada juga Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa mendapatkan promosi sebagai kepala pusat pengadaan (kapusada) TNI, Kolonel Inf Mohammad Sjahroni sebagai kepala sekretariat umum TNI.

  • Panglima mutasi 101 perwira tinggi, termasuk Kepala BSSN dan Basarnas

    Panglima mutasi 101 perwira tinggi, termasuk Kepala BSSN dan Basarnas

    Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang belum lama menjabat sebagai Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dimutasi sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) dalam rangka pensiun

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada 101 perwira tinggi untuk mengisi jabatan-jabatan strategis, termasuk mengganti Kepala BSSN dan Kepala Basarnas.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu, menjelaskan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan TNI itu merujuk pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diteken oleh Jenderal Agus Subiyanto (3/1).

    Dalam daftar mutasi perdana TNI pada Tahun 2025 itu, Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang belum lama menjabat sebagai Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dimutasi sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) dalam rangka pensiun.

    Dalam surat keputusan (SKep) itu, Panglima belum menetapkan pengganti Letjen Nugroho yang akan memimpin BSSN ke depannya.

    Kepala Basarnas pun saat ini diisi oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii, yang mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Asisten Personel (Aspers) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

    Dalam SKep itu disebutkan serah terima jabatan untuk Kepala Basarnas menunggu keputusan presiden (keppres).

    Panglima TNI, dalam SKep itu, juga untuk pertama kalinya menempatkan perwira tingginya di Dewan Pertahanan Nasional. Brigjen TNI Ari Yulianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, saat ini dipercaya sebagai Deputi Bidang Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Walaupun demikian, pelantikan dan acara serah terima jabatannya menunggu keppres.

    Dari total 101 perwira tinggi TNI yang masuk dalam daftar mutasi, 62 di antaranya merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, 31 perwira tinggi TNI Angkatan Udara, dan delapan perwira tinggi TNI Angkatan Laut.

    Dari jajaran TNI AD, Letjen TNI Eko Margiyono dimutasi sebagai perwira tinggi Mabesad dari jabatan dia sebelumnya sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kebijakan itu ditetapkan oleh Panglima dalam rangka masa persiapan pensiun untuk Letjen Eko.

    Kemudian, Panglima TNI juga memutasi Mayjen TNI Lukmansyah sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat dari jabatan dia sebelumnya sebagai Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jabatan deputi BNPB itu pun saat ini diisi oleh Mayjen TNI Budi Irawan.

    Upacara serah terima jabatan untuk Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menunggu keppres.

    Mayjen TNI Haryanto, yang sebelumnya menjabat Pangdam XVIII/Kasuari, saat ini menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III KSAD Bidang Kesejahteraan Personel.

    Dalam SKep yang sama, Brigjen TNI Dani Wardhana, yang semula menjabat Kepala Biro Humas Settama Lemhannas, saat ini dia dipercaya sebagai Direktur Senjata Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD.

    Pejabat lama Dirsen Pussenkav, Brigjen TNI Jala Argananto saat ini menjabat Staf Khusus KSAD. Kemudian, jabatan Kepala Biro Humas Lemhannas saat ini diisi oleh Brigjen TNI Mirza Agus.

    Selain itu, Brigjen TNI Helda Risman, saat ini ditugaskan Panglima untuk mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Politik, menggantikan Mayjen TNI Endro Satoto, yang saat ini dipercaya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan.

    Jabatan strategis lainnya yang masuk dalam daftar mutasi terbaru Panglima, yaitu Brigjen TNI Maulana Ridwan mendapatkan promosi sebagai Kepala Biro Personel TNI dan Polri Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara, kemudian Kolonel Cke. Kustianto Harijadi mendapatkan promosi sebagai Komandan Satuan Komunikasi dan Elektronika (Dansatkomlek) TNI.

    Ada juga Kolonel Kav. I Made Maha Yudhiksa mendapatkan promosi sebagai Kepala Pusat Pengadaan (Kapusada) TNI, Kolonel Inf. Mohammad Sjahroni sebagai Kepala Sekretariat Umum TNI.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025