Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Wapres Gibran Viral Bagi-bagi Sembako ke Ojol, Netizen Komen Begini

    Wapres Gibran Viral Bagi-bagi Sembako ke Ojol, Netizen Komen Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali menemui para pengemudi ojek online (ojol), setelah sebelumnya mengundang perwakilan mitra ojol lintas-platform untuk berbincang di Istana Wapres, Jakarta Pusat.

    Kali ini, Gibran menyapa langsung warga dan pengemudi ojol di kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/9), menurut keterangan resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden.

    “Pada kesempatan ini, Wapres tampak berbincang akrab dengan para pengemudi Ojol, menanyakan kabar, serta memberikan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Tak hanya itu, Wapres juga menyapa warga sekitar, termasuk pedagang kecil yang mencari nafkah di kawasan tersebut,” tertulis dalam keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, dikutip Kamis (4/9/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Gibran turut membagikan bantuan paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya, kepada warga sekitar yang ditemui.

    Kunjungan tersebut dilakukan setelah Gibran bertandang ke SMPN 14 dan SMPN 1 Tangerang Selatan untuk memantau proses belajar-mengajar pasca demonstrasi yang terjadi pada pekan lalu.

    Sebagai informasi, pada Minggu (31/8) lalu, Gibran mengundang pengemudi ojol dari 4 aplikasi untuk berbincang di Istana Wapres. Dalam kesempatan tersebut, Gibran menyerap aspirasi dari 8 mitra pengemudi ojol Grab, Gojek, InDrive, dan Maxim.

    Netizen sempat mempertanyakan legitimasi dari para driver yang hadir dalam diskusi bersama Wapres. Namun, para platform sudah angkat bicara dan menegaskan status 8 driver tersebut aktif dan benar-benar terdaftar sebagai mitra.

    Komentar Netizen Gibran Bagi-bagi Sembako

    Aksi terbaru Gibran turun gunung menyapa para driver ojol dan warga sekitar Gondangdia kembali mendapat respons dari netizen. Pantauan CNBC Indonesia di platform X, beberapa netizen menyorot aksi bagi-bagi sembako pasca demo, di tengah tuntutan rakyat 17+8 yang belum sepenuhnya ditanggapi.

    Ada pula yang mendukung sikap Gibran tersebut dan menyebut karakter Wapres yang senang berbagi. Berikut beberapa yang dirangkum CNBC Indonesia, Kamis (4/8/2025):

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wapres Gibran Digugat Ganti Rugi Rp125 Triliun di PN Jakpus, Begini Detailnya

    Wapres Gibran Digugat Ganti Rugi Rp125 Triliun di PN Jakpus, Begini Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah digugat perdata terkait kerugian senilai Rp125 triliun di PN Jakarta Pusat.

    Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Jumat (29/8/2025). Gugatan ini juga dibenarkan Jubir II PN Jakpus, Sunoto.

    Sunoto menjelaskan berdasarkan petitum dari penggugat bernama Subhan, gugatan ini berkaitan dengan pencalonan Gibran saat menjadi Cawapres di Pilpres 2024.

    “Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125.000.010.000.000 dan disetorkan ke Kas Negara,” dalam petitum penggugat, dikutip Kamis (4/9/2024).

    Sunoto juga mengemukakan bahwa dalam petitum itu penggugat meminta agar hakim PN Jakarta Pusat menyatakan status Gibran sebagai Wapres 2019-2024 ini tidak sah.

    “Menyatakan Tergugat I [Gibran] tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” dalam dokumen petitum yang sama.

    Di lain sisi, Subhan menyatakan bahwa inti gugatan ini dilayangkan lantaran Gibran dinilai tidak pernah menamatkan sekolah tingkat SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

    “Inti gugatannya itu PMH bahwa Gibran tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden karena tidak pernah tamat pendidikan SLTA sederajat di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

    Berdasarkan profil Gibran di Kpu.go.id, Gibran telah menamatkan sekolah di SDN Mangkubumen Kidul 16 (1993-1999), SMPN 1 Surakarta (1999-2002).

    Kemudian, putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu menjalani sisa pendidikannya di luar negeri mulai dari pendidikan setingkat SMA di Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004. 

    Gibran juga lulus pendidikan di tingkat SMA lainnya yakni di UTS Insearch Sydney (2004-2007). Adapun, Gibran meraih gelar sarjananya di MDIS Singapore (2007-2010).

  • DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa Nasional 4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa pada Rabu (3/9/2025) siang.
    Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, atau yang dikenal sebagai “Gedung Kura-Kura”.
    Forum ini akhirnya digelar setelah hampir sepekan terakhir gelombang demonstrasi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.
    Ada tiga Wakil Ketua DPR yang hadir langsung menemui mahasiswa, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Mereka duduk berhadap-hadapan dengan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan, dipakai bergantian oleh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.
    Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari aksi besar yang digelar sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ribuan massa kala itu mengecam “tunjangan jumbo” anggota DPR, kontroversi sejumlah wakil rakyat, hingga menuntut pembubaran DPR.
    Aksi yang awalnya damai berakhir ricuh setelah aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water canon.
    Sejumlah massa aksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lainnya ditangkap aparat dengan berbagai alasan
    .
    Dalam pertemuan itu, Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan menuntut DPR membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kekerasan aparat selama aksi.
    Dia juga meminta investigasi menyeluruh atas isu makar di dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, saat mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025) lalu.
    “Kami ingin ada pembentukan Tim Investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini,” ujar Agus.
    Menurut Agus, tudingan makar itu merugikan gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya.
    “Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin tim investigasi ini mengusut tuntas semuanya sehingga apa yang disampaikan Bapak Presiden dapat dibuktikan. Karena kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” lanjutnya.
    Agus juga menyinggung soal kenaikan tunjangan DPR yang disebutnya ironis, mengingat kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
    Bahkan, terdapat sejumlah anggota DPR yang justru berjoget-joget ketika publik sedang mengkritik besarnya tunjangan tersebut.
    “Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan. Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, Bapak-bapak sekalian,” kata Agus.
    Dia menambahkan, persoalan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa DPR hanya mengingat rakyat saat pemilu.
    Ketika terpilih, DPR seolah lupa dengan janji-janji kepada rakyat.
    “Kami seakan-akan dimanfaatkan di setiap momen pemilunya saja dengan berbagai janjinya. Tetapi ketika sudah duduk di kursi yang enak ini, seakan-akan melupakan kami,” ucapnya.
    Agus juga menyampaikan kerisauan para mahasiswa atas masa depan bangsa.
    Menurutnya, narasi besar menuju Indonesia Emas 2045 bisa gagal tercapai apabila DPR dan pemerintah tidak benar-benar memegang amanah rakyat.
    “Saya khawatir bahwa narasi-narasi Indonesia Emas 2045 justru tidak akan tercapai. Harapannya, agar ingat kembali amanah rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak-pundak kita sekalian, agar betul-betul bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
    Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti Jili Colin menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak mungkin menyuarakan aspirasi dengan anarkis.
    Dia pun menyoroti propaganda yang menuding aksi demonstrasi kali ini ditunggangi provokator.
    “Saya berani bersaksi bahwasanya kami di sini kaum terpelajar, mahasiswa-mahasiswi. Tidak mungkin, Pak, kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami, keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” kata Jili.
    Dia juga mendesak DPR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    “Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa. Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” ujarnya.
    Dari HMI DIPO, Abdul Hakim menyuarakan tuntutan agar mahasiswa yang ditangkap selama demonstrasi segera dibebaskan.
    Dia bahkan mendesak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung menelepon Kapolri.
    “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” tegas Hakim.
    Mahasiswa lain pun langsung menyatakan “sepakat” secara serentak.
    Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa para mahasiswa dan aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak.
    Dia juga memastikan bahwa massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.
    “Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan dicek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.
    Sementara itu, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyoroti lambannya DPR mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai penting bagi rakyat.
    Misalnya, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan revisi KUHAP.
    “Selama lima tahun ke belakang, DPR RI tidak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal inilah yang membuat rakyat terus menuntut lewat serentetan aksi demonstrasi,” kata Risyad.
    Menurut Risyad, akumulasi dari tuntutan yang tak kunjung terpenuhi kerap memantik gelombang aksi.
    Kondisi ini akhirnya membuka ruang bagi provokasi dan penunggangan kepentingan tertentu dalam demonstrasi.
    “Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa? Karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi,” kata Risyad.
    Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja.
    “Hari ini para pemudanya tamat kuliah tidak tahu ingin bekerja di mana untuk menafkahi hidupnya juga tidak tahu di mana. Sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk keuntungan dirinya,” ujar Muzammil.
    Dia juga mendesak adanya evaluasi kabinet, setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tersandung kasus korupsi.
    “Ini bukan lagi tentang bagi-bagi kue kekuasaan, tapi ini tentang profesionalitas dalam bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
    Merespons berbagai tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas kinerja lembaga yang selama ini belum maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.
    Dia menegaskan, permintaan maaf ini tidak cukup bila tidak diikuti langkah nyata.
    Oleh karenanya, dia memastikan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Dasco.
    Dasco menyebut, DPR sudah mengambil langkah awal dengan menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” tambahnya.
    Soal tuntutan pembebasan massa aksi yang ditahan, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
    Namun, upaya ini akan dilakukan dengan melihat kasus per kasus yang membuat pedemo ditahan aparat.
    “Ya yang pertama-tama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan kita akan komunikasikan. Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” ucapnya.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah.
    “Terkait tim investigasi atas dugaan indikasi dari kejadian-kejadian yang selama ini ada indikasi, bahkan Presiden sudah menyampaikan adanya indikasi makar, tentu DPR akan menyampaikan kepada pemerintah agar ini dilakukan secepatnya,” ujar Saan.
    Politikus Nasdem itu menilai penting adanya tim investigasi independen agar peristiwa serupa tidak terulang.
    “Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucapnya.
    Dasco menambahkan DPR akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang digaungkan lewat gerakan 17+8, melalui rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.
    “Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik perwakilan BEM ada di 17+8. Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek kondusifitas, Gibran tinjau pos Siskamling Jakarta pascademo

    Cek kondusifitas, Gibran tinjau pos Siskamling Jakarta pascademo

    Dalam kesempatan tersebut, Wapres tidak hanya meninjau, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang berjaga malam

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming berkeliling kawasan permukiman di sekitar Jakarta untuk meninjau sejumlah pos Sistem Keamanan Keliling (Siskamling), Rabu malam, untuk memastikan kondusifitas wilayah pasca-demonstrasi.

    Sekretariat Wakil Presiden dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, melaporkan kunjungan itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, yang diawali di Pos Siskamling RW 07 Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, lalu berlanjut ke Pos Siskamling RW 09 Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

    Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya solidaritas nasional pascademonstrasi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.

    “Dalam kesempatan tersebut, Wapres tidak hanya meninjau, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang berjaga malam,” demikian petikan keterangan pers Setwapres.

    Wapres Gibran juga mendengarkan cerita warga setempat mengenai kondisi lingkungan, baik sebelum maupun pascademonstrasi yang berlangsung pada beberapa waktu lalu.

    Ia juga turut melihat tangkapan layar kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di pos Siskamling yang dapat memantau lorong-lorong di pemukiman tersebut.

    Wapres berharap budaya menjaga lingkungan bersama ini terus terjaga, sehingga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan dapat terus menjadi bagian di masyarakat.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Apa Penyebabnya?
                        Nasional

    4 Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Apa Penyebabnya? Nasional

    Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Apa Penyebabnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Gugatan ini tercatat diajukan pada Jumat (29/8/2025) dan mendapatkan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
    Salah satu petitum gugatan ini menyebutkan, Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut membayar uang ganti rugi sebesar Rp 125 triliun.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
    Subhan menjelaskan, ia menggugat Gibran karena syarat pendidikan SMA anak sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini dinilainya tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres lalu.
    “Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (3/9/2025).
    Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
    Dalam program Sapa Malam Kompas TV, Subhan menjelaskan, dua institusi itu tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres.
    “Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui Youtube Kompas TV, Rabu.
    Subhan mengatakan, KPU tidak berwenang untuk menentukan apakah dua institusi luar negeri ini setara dengan SMA di dalam negeri.
    Menurutnya, meskipun institusi di luar negeri itu setara SMA, UU Pemilu saat ini tegas menyebutkan kalau syarat Presiden dan Wakil Presiden adalah tamatan SLTA, SMA, atau sederajat.
    “Meski (institusi luar negeri) setara (SMA), di UU enggak mengamanatkan itu. Amanatnya tamat riwayat SLTA atau SMA, hanya itu,” katanya.
    Subhan mengatakan, gugatannya ini merujuk pada definisi SLTA atau SMA yang disebutkan dalam UU Pemilu yang menurutnya merujuk pada sekolah di Indonesia.
    “Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri,” lanjut Subhan.
    Subhan mengatakan, sebelum menggugat ke PN Jakpus, ia pernah melayangkan gugatan serupa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
    Namun, saat itu, gugatannya tidak diterima karena PTUN merasa sudah kehabisan waktu untuk memproses gugatan terkait pencalonan Gibran.
    “Penetapan dismissal. Karena dari segi waktu PTUN Jakarta tidak lagi berwenang memeriksa sengketa berkaitan dengan surat penetapan KPU berkaitan dengan penetapan paslon capres cawapres makanya gugatan penggugat tidak diterima, begitu ya,” kata Presenter Kompas TV Frisca Clarissa saat membacakan penetapan PTUN yang ditunjukkan Subhan.
    Dalam sesi wawancara ini, Subhan tidak menyebutkan kapan penetapan itu diputuskan PTUN.
    Namun, diketahui, putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dibacakan pada 22 April 2024.
    Tidak lama setelah itu, PDI-P menggugat pencalonan Gibran ke PTUN Jakarta. Putusannya sendiri dibacakan pada 25 Oktober 2024 tanpa mengubah status Gibran.
    Subhan membantah ada aktor-aktor politik yang membekingi dirinya untuk menggugat Gibran.
    Ia mengaku menggugat Gibran dan juga KPU atas niat sendiri, bukan dorongan orang lain.
    “Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan.
    Ia mengatakan, gugatannya ini juga berangkat dari dugaan KPU sempat mengalami tekanan ketika Gibran mencalonkan diri.
    “Saya lihat, hukum kita dibajak nih kalau begini caranya. Enggak punya ijazah SMA (tapi bisa maju Pilpres). Ada dugaan, KPU kemarin itu terbelenggu relasi kuasa,” lanjutnya.
    Subhan menegaskan, keputusannya menggugat Gibran murni karena ingin memperjelas hukum di Indonesia.
    Ia mengatakan, hal ini terbukti dari petitum gugatannya yang mengharuskan Gibran untuk membayarkan uang ganti rugi kepada negara, bukan kepada dirinya atau kelompok tertentu.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
    Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU RI akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025) di PN Jakpus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil ke PN Jakpus, Dianggap tak Punya Ijazah SMA

    Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil ke PN Jakpus, Dianggap tak Punya Ijazah SMA

  • Video: Trump Sindir Xi Jinping – Aplikator Bicara Mitra Driver Temui G

    Video: Trump Sindir Xi Jinping – Aplikator Bicara Mitra Driver Temui G

    Jakarta, CNBC Indonesia –Ketegangan internasional kembali memanas. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyindir keras Presiden China Xi Jinping usai tampil bersama Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dalam Parade Militer akbar di Beijing, yang juga dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Sementara itu, pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah driver ojek online akhir pekan lalu terus jadi perbincangan warganet. Salah satu yang dipertanyakan adalah siapa sosok pengemudi yang hadir dalam forum tersebut.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Rabu (03/09/2025).

  • Terkuak! Ini Isi Pembicaraan 8 Driver Ojol dengan Gibran di Istana

    Terkuak! Ini Isi Pembicaraan 8 Driver Ojol dengan Gibran di Istana

    Jakarta

    Baru-baru ini, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengundang delapan driver ojek online (ojol) untuk berdiskusi di Istana Wapres, Jakarta Pusat. Lantas, apa yang mereka bicarakan di pertemuan tersebut?

    Salah satu perwakilan ojol yang hadir dalam pertemuan itu, Mohamad Rahman Tahir menjelaskan, dia dan rekan-rekannya hadir lebih dulu di Istana sebelum kedatangan Wapres Gibran. Sebab, mantan Walikota Solo itu harus menghadiri agenda penting.

    Selama menunggu Gibran, para ojol berdiskusi dengan sekretaris pribadi Gibran yang bernama Ali. Mereka ketika itu sempat menyampaikan keluh kesah tentang permasalahan menjadi ojol.

    “Jadi, satu jam pertama kami berbicara dengan sespri-nya, Pak Ali. Ditanyakan kira-kira apa sih permasalahan di ojol. Ya kami jelaskan secara rinci seperti kita butuh payung hukum, terus mitra terlalu banyak atau segala macam. Itu kita bicarakan hal-hal yang memang berkaitan dengan ojol,” ujar Rahman, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (3/9).

    “Kalau bisa BPJS tenaga kerja untuk deliver ojek online dikasih gratis dong. Intinya itulah. Kami ngebahas awal seperti itu saja. Enggak ada yang spesial, spesifik, dan segala macam,” tambahnya.

    Ojol bertemu Gibran. Foto: Doc. Istimewa.

    Tak lama kemudian, Gibran tiba di lokasi pertemuan. Mereka lebih dulu makan bersama sebelum masuk ke topik obrolan utama.

    Menurutnya, saat ngobrol bersama, Gibran lebih sering mendengar ketimbang berbicara. Pada kesempatan itu, mereka juga sempat membahas kasus demo, hingga kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas aparat menggunakan kendaraan rantis.

    “Kami sampaikan juga aksi demo sekarang ini sudah tidak murni ojol lagi. Memang ojol awalnya pada malam pertama. Tapi kan ke sini-ke sini lagi demo itu sudah menyimpang. Ojol cuma menuntut keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban agar dihukum seberat-beratnya dan proses itu transparan. Tuh, kami cerita itu sama Mas Wapres,” kata dia.

    Lebih jauh, dia juga mengungkap, delapan driver ojol yang hadir mengeluh soal penghasilan mereka yang mengalami penurunan. Dia ingin, semuanya segera pulih dalam waktu dekat.

    “Dan kami bilang terus terang Pak, selama aksi ini pendapatan kita menurun. Wajar dong kami ngomong begitu,” tuturnya.

    “Karena kan ketika demo berlangsung semua karyawan hampir 100 persen di Jakarta itu WFH ya. Jadi sepi orderan satu, kedua juga area narik jadi terbatas. Kalau kami dapat penumpang ke arah Senen ya itu takut. Itu yang kami bicarakan,” lanjutnya.

    Menimpali obrolan tersebut, Gibran merespons dengan mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya keras untuk menjaga wilayah agar kembali kondusif.

    “Mas Wapres bilang makanya kami berharap sama-sama jaga kondusif wilayah biar wilayah aman teman-teman bisa narik ya kan. Kembali seperti semula, kondisi Jakarta kantor-kantor pada masuk anak sekolah, sehingga membantu jumlah orderan yang meningkat,” katanya.

    Lebih lanjut, Rahman yang telah menjadi ojol sejak 10 tahun lalu itu membantah jika dalam pertemuan kemarin sempat terjadi obrolan terkait politik.

    “Jadi gak ada pesan-pesan khusus gak ada bicara hal-hal politik. Lebih banyak mendengarkan dan memberi arahan buat bantu kami. Karena demo sudah menyimpang ada pengrusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan itu memang riil terjadi kan gitu loh. Gak mengada-ada,” kata Rahman.

    (sfn/rgr)

  • Isu Ijazah Mulyono dan Pemakzulan Fufufa Ditenggelamkan Gelombang Demo

    Isu Ijazah Mulyono dan Pemakzulan Fufufa Ditenggelamkan Gelombang Demo

    GELORA.CO – Gelombang unjuk rasa yang berujung kericuhan dan penjarahan di Jakarta dan sejumlah kota di Tanah Air sepekan kemarin telah menenggelamkan isu ijazah palsu yang menghantam Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono.

    Demikian dikatakan politikus PDIP Mohamad Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 3 September 2025.

    Selain soal ijazah palsu, maraknya unjuk rasa massa juga sukses menghilangkan isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Ribut demo ada 2 isu yg hilang: ijazah palsu Mulyono & Pemakzulan Fufufafa. Jadi siapa yg punya kepentingan dari pengalihan isu demo ini?” tulis Guntur Romli.

    Aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia berujung ricuh. Selain fasilitas umum yang rusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, aksi itu juga membawa duka mendalam karena menimbulkan korban jiwa.

    Demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR  itu bermula menuntut pembatalan kenaikan tunjangan dan transparansi gaji DPR. Kemudian demo berlanjut pada Kamis 28 Agustus 2025 yang menuntut tolak upah murah, hapus outsourcing dan kenaikan upah minimum nasional.

    Ketegangan meningkat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025 usai seorang driver ojek online Affan Kurniawan terlindas Rantis Brimob hingga meninggal dunia dan memicu kemarahan publik. Hal itu membuat gelombang demo berlanjut di berbagai daerah antara lain Surabaya hingga Makassar.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, aksi demo pada 25-28 Agustus 2025 berlangsung di 107 titik pada 32 provinsi yang sebagian berlangsung damai. Akan tetapi, tidak sedikit pula berakhir rusuh sehingga menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.

    “Yang berujung kerusuhan tercatat terjadi di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta, Selasa 2 September 2025, dikutip Rabu 3 September 2025.

  • 1
                    
                        Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara
                        Nasional

    1 Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara Nasional

    Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata dan diminta membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta kepada negara.
    Hal ini tercantum dalam petitum gugatan perdata yang diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiel dan imateriel kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum yang dikonfirmasi oleh Jubir II PN Jakpus, Sunoto, Rabu (3/9/2025).
    Sunoto mengonfirmasi, uang pengganti kerugian materiel dan imateriel ini merupakan salah satu bunyi petitum yang diajukan penggugat.
    Sebabnya, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    “Menyatakan Tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” tulis petitum ini.
    Dalam petitumnya, Subhan juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan negara untuk melaksanakan putusan ini walaupun nantinya ada proses banding atau kasasi yang diajukan oleh para tergugat.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) setiap hari atas keterlambatannya dalam melaksanakan Putusan Pengadilan ini,” ujar petitum lagi.

    Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan perkara ini sudah terunggah dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
    Perkara ini disebutkan didaftarkan pada Jumat (29/8/2025) lalu. Sementara, sidang perdana untuk gugatan ini akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.