Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen Nasional 7 September 2025

    Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    DUA
    frase “tanda-tanda zaman” dan “pertobatan nasional” saya petik dari Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, sebagai respons moral atas amuk massa selama 28-31 Agustus 2025.
    Hari Minggu, 31 Agustus 2025, di tengah panasnya situasi politik Ibu Kota, saya bersama sejumah teman berbincang dengan Kardinal Suharyo.
    Perbincangan tak lepas dari suasana yang penuh kegelisahan. Negeri sedang tak karu-karuan. Amuk massa belum reda.
    Penjarahan terjadi di rumah beberapa anggota DPR dan kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gedung DPRD Makassar dibakar. Gedung Grahadi di Surabaya luluh lantak.
    Apa salah dan dosa Gedung Grahadi? Mengapa tak bisa dicegah? Kantor polisi di berbagai daerah turut jadi sasaran. Tuntutan agar DPR dibubarkan berseliweran di ruang publik.
    Dalam percakapan itu, Kardinal Suharyo berkata lirih, tapi tegas, “Elite seharusnya bisa membaca tanda-tanda zaman”.
    Ia tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan “tanda-tanda zaman”. Namun, dalam kesempatan lain, Kardinal menyerukan pertobatan. Sebuah ajakan spiritual yang sarat makna: kesadaran akan kesalahan kolektif, dan dorongan untuk berbalik arah sebelum semuanya terlambat.
    Peristiwa 28-31 Agustus 2025, masih menyimpan kabut tebal. Ada unjuk rasa sebagai ekspresi sumpek rakyat, tapi ada juga “Gerakan 28-31 Agustus 2025” dengan tujuan tertentu yang sistematis.
    Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi juga terjadi unjuk rasa besar, seputar penolakan revisi UU KPK (2019), pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres. Namun, dampak dari ketiga unjuk rasa tidak separah seperti sekarang.
    Peristiwa 28-31 Agustus 2025, justru menimbulkan banyak tanya. Pembagian kekuasaan sebenarnya hampir sempurna. Hanya PDIP dan Nasdem yang tak ada dalam kabinet.
    Ormas terbesar sudah berada dalam barisan kekuasaan. Relawan diakomodasi dalam kabinet atau komisaris BUM. Kabinet didukung koalisi super-mayoritas.
    DPR menjadi proksi dari kekuasaan. Kekuasaan sedang menuju otokratisasi sebagaimana kajian
    Varieties of Democracy
    (2024).
    Namun, ada juga pandangan konsolidasi otokratisasi itulah yang menyebabkan disfungsi lembaga pranata demokrasi. Dan, kini konsolidasi otokratisasi mendapatkan perlawanan.
    Situasi 2025, berbeda dengan Peristiwa Malari 1974. Meski berlatarbelakang antimodal asing, Malari 1974 adalah pembelaan warga sipil terhadap demokrasi liberal atas arah demokrasi terpimpin yang dilakukan Presiden Soeharto.
    Sedang pada Agustus 2025, polanya lebih mirip perlawanan warga sipil untuk membela reformasi dalam konteks konsolidasi otokratisasi.
    Spekulasi banyak, analisis berseliweran, narasi bersaing. Namun, di balik semua itu, ada realitas yang hampir pasti bisa dibaca. Sejumlah latar belakang krisis tampak jelas, seperti bara dalam sekam yang lama diabaikan.
    Pertama, akumulasi kekecewaan publik yang menahun. Kesenjangan sosial yang menganga tak tertanggulangi.
    Berdasarkan data Bank Dunia per Juni 2025, ada 194 juta orang miskin di Indonesia. Angka ini tentu bisa diperdebatkan tergantung mistar yang dipakai—Bank Dunia atau BPS—namun rasa lapar tidak bisa disangkal dengan metodologi.
    Pengangguran merajalela. Orang kehilangan pekerjaan, penghasilan menurun, harga-harga naik.
    Dalam siniar saya, Chandra Hamzah dari Forum Warga Negara berkata, “Situasi ini ibarat rumput kering. Tinggal dilempar api.”
    Sayangnya, elite kekuasaan sibuk menyangkal realitas ini. Mereka gagal melihat bahwa ketika harapan publik tidak terpenuhi, dan ketimpangan memburuk, maka benih ledakan sosial sedang ditanam.
    Inilah yang disebut Ted Gurr sebagai
    relative deprivation
    : kemarahan rakyat lahir dari jurang antara ekspektasi dan kenyataan yang makin menjauh.
    Kedua, tata kelola pemerintahan. Pemerintah tampak gamang dan terkesan coba-coba dalam membuat kebijakan.
    Wacana kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen diluncurkan, diprotes publik, lalu dibatalkan.
    Penataan distribusi gas melon 3 kg diusulkan, lalu ditarik. Rencana pemblokiran rekening pasif diumumkan, kemudian diklarifikasi.
    Ada lagi guyonan politik tentang penyitaan tanah mangkrak oleh negara. Wisata Raja Ampat, Papua, dirancang menjadi kawasan tambang nikel.
    Sejarah hendak diluruskan dengan menihilkan tragedi pemerkosaan massal 1998, sebelum akhirnya rencana itu ditunda.
    Bintang Mahaputra diobral. Dana transfer ke daerah dikurangi, menyebabkan pemerintah daerah menaikkan PBB. Meledaklah kasus Pati.
    Semua ini menunjukkan ada masalah besar dalam tata kelola kebijakan publik—termasuk komunikasi politik yang nir-empati, kasar, dan penuh kepercayaan diri berlebihan.
    Pemerintah kurang peka membaca denyut publik, dan tak mampu mengantisipasi letupan di bawah permukaan.
    Dalam kerangka teori
    fragile states
    (Rotberg, 2003), negara seperti ini kehilangan kapasitas dasar untuk merespons kebutuhan rakyat secara adil dan efektif.
    Ketiga, penegakan hukum mengikuti perspektif
    the executive weaponization of law enforcement
    (Thomas Power: 2020).
    Dalam perspektif
    the executive weaponization of law enforcement
    bukan berarti hukum berhenti bekerja sama sekali, melainkan hukum dijalankan secara manipulatif: ditegakkan terhadap lawan, diabaikan terhadap kawan.
    Putusan MK yang mengubah persyaratan calon wapres, tidak dieksekusinya terpidana dan malah dianugerahi jabatan komisaris, mempertontonkan bagaimana penegakan hukum negeri ini.
    Desakan RUU Perampasan Aset harus ditempatkan dalam konstruksi Indonesia adalah negata hukum.
    Keempat, disfungsi institusi demokrasi. Partai politik kian terasing dari rakyat. Mereka menjelma menjadi kartel politik, sibuk mendekatkan diri ke kekuasaan, bukan memperjuangkan aspirasi konstituen.
    DPR tidak lebih dari proksi kekuasaan eksekutif. Ketua umum partai duduk di kabinet dan semua fraksi berbaur dalam koalisi super mayoritas.
    Lembaga legislatif kehilangan daya kritis dan empati. Bayangkan: di tengah penderitaan rakyat, DPR malah menaikkan tunjangan anggotanya dan berjoget-joget dalam Sidang Tahunan MPR.
    Komunikasi publik mereka
    clometan
    , pongah, dan menyakiti rakyat. Dewan Perwakilan Daerah nyaris tak bersuara. Maka rakyat mencari jalannya sendiri.
    Kelima, organisasi masyarakat sipil gagal menjalankan perannya sebagai
    psychological striking force
    atau kekuatan moral yang ampuh sebagaimana pernah diutarakan Nurcholis Madjid dan diulang Usman Hamid.
    Dalam posisi terkooptasi kekuasaan, organisasi masyarakat sipil sangat melemah posisi tawarnya terhadap absolutisme kekuasaan karena terikat konsesi ekonomi.
    Keenam, teknologi digital dan media sosial mempercepat eskalasi konflik. Dalam suasana kacau, informasi menyebar secara
    real-time

    Namun, bukan hanya kebenaran yang tersebar, tapi juga opini-opini sintetis yang diproduksi oleh pasukan siber.
    Operasi pengaruh ini dijalankan secara sistematis oleh elite politik. Dalam situasi ini, suara publik yang asli justru tenggelam di tengah gelombang manipulasi.
    Inilah yang disebut
    manufactured consent
    —persetujuan publik dibentuk bukan lewat deliberasi rasional, melainkan melalui rekayasa algoritma dan opini sintesis.
    Ketujuh, terjadinya persaingan elite. Seperti dalam Peristiwa Malari 1974 dan Mei 1998, konflik horizontal di masyarakat sering kali dipicu konflik di kalangan elite.
    Dalam waktu 36 jam sejak tewasnya Affan Kurniawan, negeri seperti tanpa kendali. Polisi tak muncul karena mengalami demoralisasi luar biasa setelah meninggalnya Affan.
    TNI belum bisa bergerak karena belum diminta. Penjarahan terjadi. Media sosial menjadi panggung utama. Negara absen.
    Akibat dari semua ini sangat dalam. Sepuluh orang tewas. Banyak yang ditangkap. Polisi luka-luka. Kompol Cosmas yang berada dalam rantis Brimob dipecat. Katanya, dia hanya menjalankan perintah.
    Fasilitas umum dibakar. Gedung DPR dan kantor polisi—dua simbol supremasi sipil—dihancurkan rakyat.
    Pesannya jelas: simbol negara kehilangan legitimasi di mata publik. Presiden Prabowo Subianto menuding ada makar dan terorisme.
    Apa yang bisa dilakukan? Di berbagai forum, tuntutan rakyat mulai terdengar. Ada suara dari Forum Warga Negara, imbauan dari Gerakan Nurani Bangsa, seruan dari Aliansi Akademisi, juga gelombang mahasiswa. Semua menyuarakan hal serupa.
    Pertama, latar belakang peristiwa 28–31 Agustus, harus diungkap tuntas. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi spekulasi soal makar, terorisme, atau faksionalisasi elite.
    Kedua, dibutuhkan reformasi menyeluruh—terhadap kepolisian, DPR, partai politik, dan kebijakan negara.
    Ketiga, reformasi peradilan menjadi keniscayaan. Kardinal Suharyo merangkumnya secara jernih: “Pertobatan di semua cabang kekuasaan.”
    Namun, bagaimana mungkin reformasi dijalankan oleh aktor-aktor yang justru menjadi bagian dari masalah?
    Dalam kondisi
    low trust society
    , kepercayaan publik tak mungkin pulih lewat manuver elite lama. Dibutuhkan satu struktur baru: semacam Komite Independen atau apapun namanya.
    Komite yang berisi tokoh independen dengan integritas tinggi dan rekam jejak tak tercela. Orang yang tak punya beban politik, dan bisa menjadi penjaga moral sekaligus pemandu arah reformasi untuk memperbaiki republik yang sedang sakit.
    Namun untuk terbentuk, inisiatif ini butuh legitimasi. Dan hanya satu pihak yang saat ini memiliki otoritas untuk menginisiasi: Presiden Prabowo Subianto.
    Pertanyaannya: apakah Presiden Prabowo membaca tanda-tanda zaman? Mengutip Sukidi Mulyadi dalam acara
    Satu Meja The Forum
    , “Presiden terisolasi dengan realitas di Indonesia.”
    Jakob Oetama, pendiri
    Kompas
    , dalam banyak perjumpaan pribadi pernah berpesan, “Jaga negeri ini, jangan sampai
    mrucut
    .”
    “Mrucut” dalam pemahaman orang Jawa adalah tergelincir dari jalur yang seharusnya. Bukan sekadar salah arah, tapi kehilangan arah. Kehilangan etika, kehilangan hati nurani, kehilangan jati diri.
    Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Atau “mrucut” ke arah otoritarianisme atau malah sebagaimana dikhawatirkan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dalam Haul Nucholish Madjid, masuk dalam tahap fasisme.
    Hari ini, ancaman “mrucut” itu nyata. Demokrasi kita menjauh dari substansinya. Keadilan hanya tinggal kata. Simbol negara tak lagi dimuliakan. Kepercayaan rakyat menguap.
    Namun, sejarah bangsa tidak harus berakhir dengan kehancuran. Tanda zaman bukan hanya isyarat murka, tapi juga panggilan untuk bangkit.
    Dari reruntuhan kepercayaan, selalu bisa tumbuh tunas perbaikan. Dari amarah yang meledak, selalu bisa lahir kesadaran kolektif untuk berubah. Kuncinya pada masyarakat sipil!
    Kuncinya: keberanian elite untuk mendengar. Kerendahan hati untuk bertobat. Dan kemauan untuk menyerahkan agenda reformasi pada yang lebih layak, lebih bersih, lebih jernih.
    Sebab hanya dengan keberanian itu, bangsa ini bisa kembali menemukan pijakan—dan berjalan tegak menatap masa depan. Bukan dalam “mrucut”, tapi dalam “waskita”. Dalam kebijaksanaan membaca zaman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Sidak Pos Ronda, Netizen: Yang Ginian Tugasnya Lurah

    Gibran Sidak Pos Ronda, Netizen: Yang Ginian Tugasnya Lurah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengejutkan warga Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

    Sekitar pukul 21.45 WIB, Kamis (4/9/2025), Gibran tiba-tiba datang mengunjungi Pos Ronda RW 04, di saat warga tengah bersiap melaksanakan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

    Kunjungan Wapres ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas keamanan sebagai prioritas utama dalam menjaga ketenangan masyarakat, terutama pasca sejumlah aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

    Dalam kunjungan tersebut, Wapres turut menyerahkan bantuan peralatan ronda malam, seperti senter, pemanas air listrik, serta kebutuhan konsumsi berupa gula dan kopi sachet untuk mendukung aktivitas warga.

    Usai dari Kembangan, Wapres melanjutkan kunjungan ke wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Pos Ronda RT 19 RW 03, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, dan disambut oleh Lurah Ulujami, Yuda Irawan, bersama warga yang tengah melaksanakan ronda malam. Ia pun berdialog dengan mereka, dan turut meninjau kesiapsiagaan Posko Dapur Umum Kampung Siaga Bencana yang terintegrasi dengan pos ronda di kawasan tersebut.

    Momen ini juga jadi buah bibir warganet di media sosial. Ada diantara mereka yang menyebut sidak ke poskamling adalah tugas selevel lurah.

    “Harusnya yg ginian tugasnya lurah,” sebut warganet.

    “Masih bingung.. apa sih job desc nya wapres??” sahut warganet lainnya.

    “Pak, masih banyak hal yang lebih penting bisa dilakukan misalnya 19.000 lapangan pekerjaan yg bpk janjikan, kami tunggu lho janjinya,” kata yang lainnya. (Pram/fajar)

  • Presiden Prabowo hadir pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta

    Presiden Prabowo hadir pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta

    Jumat, 15 Agustus 2025 15:40 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Presiden Prabowo Subianto memberikan salam saat menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ijazah Palsu Belum Beres, Amien Rais Kembali Lempar Tuduhan ke Jokowi dan Pengikutnya

    Ijazah Palsu Belum Beres, Amien Rais Kembali Lempar Tuduhan ke Jokowi dan Pengikutnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga kini belum menetapkan tersangka. Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Tifauzia Tyassuma menjadi terlapor dalam perkara ini.

    Yang tak kalah menarik adalah pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, yang menyebutkan bahwa kebohongan Jokowi bukan lagi rahasia umum. Ia bahkan tak perlu lagi menjabarkan satu persatu kebohongan Jokowi.

    “Saya tidak perlu menyebut satu persatu kebohongan yang sudah pernah dimuntahkan dari mulutnya,” kata Amien di Instagram pribadinya @amienraisofficial dilansir pada Sabtu (6/9/2025).

    Mantan Ketua MPR ini mengatakan, Jokowi sedang terjebak dalam lingkaran keburukan sebagai akibat dari ketidakjujurannya.

    “Karena Jokowi tidak pernah mau mengaku bahwa ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan UGM itu palsu, dia jatuh terjebak ke dalam lingkaran setan,” tegasnya.

    Bahkan tambah Amien Rais, semakin lama Jokowi semakin terjerumus dalam kebohongan yang dia perbuat.

    “Semakin lama, makin dalam. Polisi dan ternak Mulyono sudah memutar otak bagaimana pujaannya itu bisa lolos dari Kebohongan,” tukasnya.

    Sialnya, Amien mengungkapkan bahwa seiring berjalannya waktu, apa yang ditutupi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengalami jalan buntu.

    “Maaf saya harus mengatakan sejujurnya bahwa Jokowi dan ternaknya tidak cukup cerdas membaca dan menyimpulkan kondisi masyarakat sendiri,” Amien menuturkan.

    “Lihatlah betapa mentah dan konyolnya Jokowi dan ternaknya membuat move yang serampangan dan berdampak destruktif bagi Jokowi,” tambahnya.

  • Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran

    Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran

    GELORA.CO -Gugatan yang dilayangkan HM Subhan, advokat dari Kantor pengacara “Subhan Palal dan Rekan”, secara perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka karena syarat pendaftarannya sebagai cawapres dinilai tidak memenuhi ketentuan, lagsung bikin geger publik.

    Catatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jkt Pst) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menampilkan gugatan perdata perkara jazah SMA Gibran dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Perkara tersebut telah didaftarkan sejak Jumat 29 Agustus 2025 lalu dan rencana sudah akan mulai disidangkan pada Senin 8 September 2025 minggu depan.

    “Keberanian Subhan menggugat ijazah Wapres Gibran pantas diapresiasi, meski tetap harus dicermati agar jangan sampai sekedar sensasi atau bahkan bertujuan untuk “menutup” gugatan lain agar terjadi ne bis in indem (lengkapnya: Nemo debet bis vexari pro una et eadem causa) yang artinya tidak bisa digugat dua kali dalam satu hal yang sama,” kata pakar telematika Roy Suryo melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.

    Menurut Roy, apabila gugatan Subhan sebesar Rp125 triliun dikabulkan, maka gugatan perdata ini setidaknya akan bisa membuka kotak pandora riwayat pendidikan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Kasus perbuatan melawan hukum alias PMH yang dipermasalahkan adalah ketidaksesuaian ijazah Gibran dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017, khususnya di Pasal 169 huruf r junto pasal 13 Peraturan KPU No 19 Tahun 2023 huruf r juga yang menyatakan bahwa Calon Presiden/Wapres berpendidikan paling rendah tamat SMA / Sekolah Menengah Atas, MA/ Madrasah Aliyah, SMK/ Sekolah Menengah Kejuruan, MAK / Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat. 

    Sebenarnya ada penjelasan bahwa “sederajat” yang dimaksud berarti ijazah harus diakui setara SMA/MA/SMK/MAK melalui penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek atau Kemenag dan Calon Presiden/Wapres harus membuktikan ijazah atau dokumen penyetaraan yang sah dan legal. 

    “Artinya jika ada lulusan non formal, wajib ada SK Penyetaraan dari Kemdikbudristek/Dirjen Dikti. Selanjutnya KPU memverifikasi ijazah dengan cara legalisasi serta klarifikasi ke sekolah/instansi yang menerbitkan,” kata Roy.

    Kalau melihat kronologi pendidikan Gibran, SD ditempuh di SD Negeri 16 Mangkubumen Kidul, Laweyan Solo tahun 1993-1999, kemudian SMP di SMP Negeri 1, Jl MT Haryono Solo tahun 1999-2002 tampak wajar. 

    Namun ketika ditelisik SMA Gibran, kata Roy, terjadi kesimpangsiuran data. Ada yang menulis Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura tahun 2002-2005, namun ada data lain, misalnya yang pernah ditulis dalam akun X dr Tifa berdasar kesaksian beberapa orang/ sumber A1, bahwa Gibran bersekolah di SMA Santo Yosef selama dua tahun sebelum terpaksa pindah.

    “Karena Gibran hampir tidak naik kelas dan pindah ke SMK Kristen Solo,” kata Roy.

    Lebih parah lagi kalau dilihat Pendidikan Gibran sesudahnya, sempat ditulis di Wikipedia, Situs Forkompinda Solo, bahkan dipublikasikan melalui LKBN Antara saat Pemilu 2024 lalu, Gibran ini disebut lulus S1 di MDIS (Management Development Institute of Singapore).

    “Namun ijazahnya dikeluarkan oleh University of Bradford United Kingdom, Inggris,” kata Roy.

    Selanjutnya sempat ditulis Gibran lulusan S2 di University Technology of Sidney (UTS), sebelum akhirnya dihapus dan malah “dibalik” urutannya ke UTS Australia dulu sebelum ke MDIS/ Bradford UK di Singapore. 

    Roy juga mengkritisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Surat Keterangan No 9149/D.DI/KS/2019 menerbitkan “Surat Penyetaraan” yang menyebut bahwa Gibran “telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sidney, Australia tahun 2006” namun hanya setara dengan tamat SMK peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia.

    “Jadi InSearch UTS ini malah hanya dianggap level SMK saja,” kata Roy.

    Surat tersebut, sambung Roy, anehnya lagi baru dikeluarkan 13  tahun sesudahnya, yakni tanggal 6 Agustus 2019 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sutanto atas nama Dirjen Dikdasmen. 

    Kesimpulannya, tegas Roy, apa pun yang akan terjadi dalam persidangan perdata kasus ijazah Gibran yang digugat oleh Subhan ini, apakah memang benar bisa berani diputuskan oleh PN Jkt Pst atau lagi-lagi sebagaimana yang dikakukan oleh beberapa PN sebelumnya (Jakarta, Yogyakarta dan Solo) dalam kasus ijazah Jokowi yang dibuat NO alias Niet Ontvankelijke verklaard, yang artinya Niet = tidak, Ontvankelijk = dapat diterima, Verklaard = dinyatakan, alias “Dinyatakan tidak dapat (berani) diterima”. 

    “Kalau begitu lagi, kapan rakyat Indonesia akan mendapat prinsip equality before the law alias kesetaraan dalam hukum?” pungkas Roy. 

  • Cerita Ojol yang Diundang Gibran ke Istana, Dituduh Gadungan hingga Diancam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Cerita Ojol yang Diundang Gibran ke Istana, Dituduh Gadungan hingga Diancam Megapolitan 6 September 2025

    Cerita Ojol yang Diundang Gibran ke Istana, Dituduh Gadungan hingga Diancam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wapres pada Minggu (31/8/2025) menyisakan kisah yang tidak mengenakkan.
    Salah satunya bagi Doni Pratama (37),
    driver
    ojol yang hadir sebagai perwakilan Indrive.
    Tiba-tiba, ia menjadi buah bibir di media sosial usai bertemu Gibran.
    Alih-alih dianggap membawa aspirasi, ia malah dituding sebagai ojol gadungan, bahkan sempat mendapat ancaman.
    Tudingan ini membuatnya harus memberi klarifikasi berulang kali.
    Sebab, banyak ojol sekalipun yang mempertanyakan statusnya karena merasa tak mengenalnya dalam komunitas.
    Ia pun mempertanyakan dasar tudingan itu dan menyebut seolah-olah ada standar ganda soal siapa yang diakui sebagai driver.
    “Apakah kita harus daftar di semua komunitas? Itu baru diakuin gitu dan apakah kita harus masuk asosiasi atau serikat pekerja ojol? Kan nggak gitu,” kata Doni, Jumat (5/9/2025).
    Doni menegaskan, ia adalah driver resmi Indrive sejak 2020. Tidak ada aturan yang mewajibkan ojol menjadi anggota asosiasi tertentu.
    “Bisa dibilang
    full time
    , tapi saya juga, punya sampingan lain gitu, yang tadi saya bilang, saya punya warkop, cuma untuk sementara ini, saya tutup karena kondisi sekarang ini dan saya juga jualan online,” kata Doni.
    “Memang saya bukan anggota (asosiasi), tapi kan tidak ada mau wajibnya ke sana,” tambah dia.
    Bagi Doni, dampak paling berat bukan hanya cibiran warganet, melainkan kondisi keluarganya yang ikut goyah.
    Ia menyebut istri dan anaknya jatuh sakit akibat tekanan yang datang bertubi-tubi.
    “Ya, jujur sedih banget gitu karena berdampak kepada keluarga. Keluarga saya, istri anak saya ngedrop, walaupun mungkin mereka tidak menunjukkan kesedihan atau apa, tapi dari segi kesehatan, ini ngedrop banget,” ujar dia.
    Anaknya bahkan sempat mendapat komentar dari teman-temannya di sekolah.
    Ia cemas bila tekanan tersebut bisa memengaruhi kondisi psikologis anaknya.
    “Anak saya mungkin diam. Tapi dia juga akhirnya bicara, bahwa teman-temannya bilang, bahwa ayah kamu ada di sini, ada gini, dan dia nggak bisa jawab apa-apa. Saya cuma khawatir ya, mentalnya gitu,” ucap Doni.
    Badai yang menerpa Doni semakin menjadi ketika ia mengaku menerima pesan ancaman dari akun tak dikenal melalui media sosial.
    “Ada satu akun yang ngancem saya di sosial media saya. Itu ada yang ngancem sih, intinya dia ngancem, ‘
    awas bakal gua cari lu, gua abisin
    ‘,” kata Doni.
    Selain itu, foto pribadinya saat mengenakan jas dan dasi juga beredar di media sosial dan disalahartikan, membuat keluarganya cemas.
    “Orangtua saya juga WA, ini kan foto
    yang
    bener-bener foto saya pakai jas dan dasi. Itu real foto saya, tapi diambil waktu acara pesta atau kondangan. Saya enggak tahu itu fotonya (nyebar) dari mana,” jelas dia.
    Meski diterpa fitnah, Doni tetap menggunakan kesempatan di Istana untuk menyuarakan aspirasi.
    Ia menanyakan langsung ke Wapres mengenai perkembangan kasus Affan Kurniawan,
    driver
    ojol yang tewas dilindas kendaraan Brimob saat kerusuhan di Jakarta Pusat.
    “Saya tanya sama Pak Wapres, ‘
    Pak maaf, apakah memang benar tujuh tersangka itu yang terjadi?’
    karena kita warga, netizen meragukan kan tidak jelas, apakah benar atau tidak. Pak Wapres cuma menjawab intinya, ‘ikuti saja, proses hukum akan dijalani secara transparan, tolong percaya dulu sama pemerintah’,” ujar Doni.
    Selain itu, Doni dan driver lain juga menyampaikan aspirasi terkait perlindungan sosial bagi para driver ojol.
    “Salah satu dari kami mengutarakan, ibarat mengusulkan bahwa BPJS ketenagakerjaan, jadi BPJS ketenagakerjaan atau BPJS buat ojol, Pak Wapres menerima aspirasi itu, dan kelihatannya positif,” kata Doni.
    Ia juga menekankan pentingnya kepastian legalitas bagi profesi ojol agar aplikasi tidak bisa bertindak semena-mena.
    “Nah selain itu, kita juga menuntut legalitas, legalitas payung hukum Ojol, supaya teman-teman itu tenang, aplikasi itu tidak semena-mena lagi sama kami, dalam arti kata program-program kayak Aceng (argo goceng) segala macam,” jelas dia.
    Di tengah segala tudingan, ancaman, dan dampak bagi keluarga, Doni tetap berusaha melihat sisi positif dari peristiwa ini.
    “Ada positif negatif pasti ada, gitu, ya, dibilang terganggu, ganggu, tapi,
    alhamdulillah, follower
    jadi nambah,” kata Doni.
    Ia berharap, pihak-pihak yang sempat menudingnya bisa meminta maaf, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga kepada seluruh driver ojol di Indonesia.
    “Paling enggak, orang-orang yang tersebut klarifikasi gitu, minta maaf sama kami, bukan kami aja, sama teman-teman ojol seluruh Indonesia,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Disebut Salah Beli Dokumen Palsu

    Disebut Salah Beli Dokumen Palsu

    GELORA.CO – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, melontarkan pernyataan kontroversial. 

    Setelah sebelumnya meyakini bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu, kini ia mengungkapkan dugaan kejanggalan dari ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak sulung Jokowi. 

    Dalam acara Bedah Buku Jokowi’s White Paper yang disiarkan YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025), Roy menyebut ijazah yang diklaim milik Gibran dipenuhi kejanggalan.

    Diduga diperoleh dari dokumen yang sudah dipalsukan. 

    “Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya,” ujar Roy Suryo. 

    Roy menyinggung klaim Gibran sebagai lulusan Bradford University dari Singapura. 

    Padahal, kata Roy, kampus tersebut sebenarnya adalah Management Development Institute of Singapore yang bekerja sama dengan University of Bradford. 

    Ijazah asli dari program tersebut semestinya berbentuk horizontal dengan dua logo. Namun, ijazah yang ditunjukkan Gibran berbentuk vertikal, sehingga dinilai palsu.

    “Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada 2 logo. Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com,” kata Roy. 

    Selain itu, Roy juga menyinggung riwayat pendidikan Gibran sebelum berkuliah di luar negeri. 

    Menurutnya, Gibran sempat bersekolah di SMA Santo Yosef, Surakarta.

    Namun, Gibran dinyatakan tidak lulus. 

    Gibran lalu pindah ke SMK Kristen Surakarta. Lagi-lagi, ia juga disebut tak menuntaskan studinya. 

    Kendati demikian, Gibran malah mendapatkan surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang disebut setara dengan lulusan SMK. 

    “Diktinya gembus juga, karena kok bisa ijazah S1 kok SMK,” tambah Roy.

    Maka dari itu, Roy berencana kembali meluncurkan buku ketiganya yang disebut akan membahas khusus tentang ijazah Gibran. Buku tersebut akan diberi nama “Jokowi’s Son”.

    “Nanti akan ada di Jokowi’s Son, Blackpepper (pelesetan buku Jokowi White Paper) tanpa Mushroom,” pungkasnya diikuti gelak tawa hadirin.

  • Kagetnya Ketua RW di Kembangan Didatangi Gibran Malam Hari, Langsung Minta Ambulans untuk Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Kagetnya Ketua RW di Kembangan Didatangi Gibran Malam Hari, Langsung Minta Ambulans untuk Warga Megapolitan 5 September 2025

    Kagetnya Ketua RW di Kembangan Didatangi Gibran Malam Hari, Langsung Minta Ambulans untuk Warga
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Suparmo, Ketua RW 04, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, mengaku kaget saat melihat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba berkunjung ke wilayahnya pada Kamis (4/9/2025) malam.
    Ia sama sekali tak menyangka sosok orang nomor dua di Indonesia itu datang ke wilayahnya karena sama sekali tak mendapat pemberitahuan.
    “Saya juga kaget (Gibran datang). Saya enggak tahu kalau mau dapat kunjungan,” ujar Suparmo, dilansir dari
    Antara
    , Jumat (5/9/2025).
    Saat bertemu Gibran, Suparmo langsung meminta bantuan berupa mobil ambulans untuk warga di wilayahnya.
    “Jadi Mas Gibran sendiri langsung menanyakan ‘Pak RW, di pos ini perlu apa?’ Ya saya menyampaikan, namanya kaget, spontan. Jadi saya bilang pertama karena di wilayah RW 04 ini padat penduduk, terus pernah ada kebakaran, pernah ada istilahnya kalau ada orang sakit, orang itu perlu ambulans, saya minta ambulans,” ujar Suparmo.
    Merespons permintaan yang disampaikannya, Gibran lantas menanyakan jarak RW 04 Kembangan Utara dengan puskesmas terdekat.
    Suparmo kemudian menjawab bahwa puskesmas terdekat dari RW 04 Kembangan Utara berjarak lima kilometer.
    “(Wapres Gibran merespon) ‘Wah jauh ya. Ya sudah permintaan itu dicatat’. Terus permintaan yang lain ya kayak seragam hansip, kayak HT (handy talkie), kayak pentungan untuk keamanan hansip, terus kan di dalam itu kursi kurang, ya saya ceritakan semuanya,” kata Suparmo.
    Dia berharap, apa yang menjadi aspirasi warga itu benar-benar dicatat dan segera direalisasikan.
    Setelah kunjungan itu, Suparmo langsung dihubungi oleh sekretaris pribadi Gibran untuk pencatatan ulang hal-hal yang dibutuhkan warga.
    “Tadi pagi pukul 08.00 WIB udah di-WA saya sama sepri-nya. Jadi saya terus terang saya enggak mengada-ada, saya spontan apa yang saya ceritakan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua RW di Kembangan Utara minta ambulans ke Wapres Gibran

    Ketua RW di Kembangan Utara minta ambulans ke Wapres Gibran

    Jakarta (ANTARA) – Ketua RW 04 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Suparmo mengaku meminta bantuan ambulans kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan di wilayahnya pada Kamis (4/9) malam.

    “Jadi mas Gibran sendiri langsung menanyakan ‘Pak RW, di pos ini perlu apa?’ Ya saya menyampaikan, namanya kaget, spontan. Jadi saya bilang pertama karena di wilayah RW 04 ini padat penduduk, terus pernah ada kebakaran, pernah ada istilahnya kalau ada orang sakit, orang apa itu perlu ambulans, saya minta ambulans,” ujar Suparmo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Merespons permintaan itu, Wapres Gibran lantas menanyakan jarak RW 04 Kembangan Utara dengan puskesmas setempat.

    Suparmo pun menjawab bahwa puskesmas terdekat dari RW 04 Kembangan Utara berjarak 5 kilometer.

    “(Wapres Gibran merespon) ‘Wah jauh ya. Ya sudah permintaan itu dicatat’. Terus permintaan yang lain ya kayak seragam hansip, kayak HT (handy talkie), kayak pentungan untuk keamanan hansip, terus kan di dalam itu kursi kurang, ya saya ceritakan semuanya,” kata Suparmo.

    Dia berharap, apa yang menjadi aspirasi warga itu benar-benar dicatat dan akan segera dikirimkan karena setelah kunjungan itu dirinya langsung dihubungi oleh sekretaris pribadi Gibran untuk pencatatan ulang hal-hal yang dibutuhkan warga.

    “Tadi pagi pukul 08.00 WIB udah di-WA saya sama sepri-nya. Jadi saya terus terang saya enggak mengada-ada, saya spontan apa yang saya ceritakan, karena saya juga kaget, saya engggak tahu kalau mau dapat kunjungan,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke pos siskamling warga RW 04 Kembangan Utara, Jakarta Barat, Kamis (4/9) malam.

    Camat Kembangan Joko Suparno mengaku saat kunjungan Wapres Gibran dirinya tengah menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Meruya Utara.

    “Intinya memantau situasi aja di RW 04. Alhamdulillah, Kembangan Utara aman enggak ada apa-apa,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ferdinand Hutahaean Geram Silfester Matutina Belum Dipenjara: Jancuk Kalian Kejaksaan!

    Ferdinand Hutahaean Geram Silfester Matutina Belum Dipenjara: Jancuk Kalian Kejaksaan!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, meluapkan kemarahannya kepada Kejaksaan RI terkait eksekusi terhadap pendukung setia Jokowi, Silfester Matutina, yang hingga kini belum dipenjara meski sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

    Merasa geram, Ferdinand menyentil keras institusi kejaksaan yang menurutnya terkesan mempermainkan hukum.

    “Yuk kita sama-sama sentil kuping Kejaksaan RI yang mempermainkan hukum,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (5/9/2025).

    Ia menilai sikap Kejaksaan yang belum mengeksekusi putusan hakim terhadap Silfester merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia peradilan.

    “Perilaku Jaksa ini menghina dunia peradilan dan menghina Hakim yang telah memvonis Silfester,” sesalnya.

    Tak berhenti di situ, Ferdinand bahkan melontarkan kata-kata kasar untuk mengekspresikan kekesalannya. “Dari saya, jancuk kalian Kejaksaan,” Ferdinand mengamuk.

    Meski penuh amarah, ia mencoba meredakan ketegangan dengan mengajak publik menanggapi situasi ini dengan tenang.

    “Silakan dari teman-teman, lampiaskan amarahmu dengan senyum,” tandasnya.

    Sebelumnya, nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Namun di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.

    Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.