Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Cek fakta, video Anies Baswedan jadi menteri di Kabinet Merah Putih

    Cek fakta, video Anies Baswedan jadi menteri di Kabinet Merah Putih

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan, telah menjadi salah satu menteri di Kabinet Merah Putih.

    Kabinet Merah Putih sendiri merupakan sebutan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam video tersebut terlihat Anies Baswedan dan Presiden Prabowo berjabat tangan.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Sehat sllu pak prabowo

    ANIS BASWEDAN RESMI JADI MENTERI DI KABINET MERAH PUTIH?!

    Alhamdulillah ada kemajuan”

    Namun, benarkah video tersebut merupakan Anies Baswedan jadi menteri di Kabinet Merah Putih?

    Unggahan video yang menarasikan Anies Baswedan jadi menteri di Kabinet Merah Putih. Faktanya, video tersebut merupakan saat Prabowo berjabat tangan erat dengan Anies setelah KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan Anies Baswedan diangkat sebagai menteri.

    Video yang beredar ternyata identik dengan unggahan YouTube iNews berjudul “Momen Hangat Prabowo Subianto Jabat Tangan Anies Baswedan – iNews Siang 25/04”.

    Video itu memperlihatkan Prabowo Subianto berjabat tangan erat dengan Anies Baswedan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029. Penetapan berlangsung di Gedung KPU pada Rabu, 24 April 2024.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Tak Kawal Lagi Kasus Ijazah SMA Gibran

    Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Tak Kawal Lagi Kasus Ijazah SMA Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengemukakan alasan jaksa pengacara negara (JPN)  tidak lagi mengawal kasus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di PN Jakarta Pusat.

    Kapuspenkum Kejagung , Anang Supriatna mengatakan alasan pihaknya sudah tidak mengawal lagi perkara pencalonan Gibran sebagai Wapres lantaran hal tersebut bersifat pribadi.

    “Jadi karena ini sifatnya gugatan sifatnya pribadi kepada pak Gibran Bukan sebagai Wapres,” ujarnya di Kejagung, Kamis (18/9/2025).

    Anang menjelaskan, sejatinya memang pemohon dalam perkara ini mengalamatkan surat gugatannya ke Sekretariat Wakil Presiden atau Setwapres.

    Alhasil, jika memang gugatannya terkait Wapres maka JPN bakal langsung turun tangan menangani hal tersebut. Oleh sebab itu, saat di persidangan awal tim JPN langsung ditarik karena tidak memiliki legal standing.

    “Nah pada saat hadir di persidangan, dinyatakan oleh pemohon bahwa yang bersangkutan gugatan bukan atas nama jabatan, tapi atas nama pribadi,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah digugat perdata terkait kerugian senilai Rp125 triliun di PN Jakarta Pusat.

    Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Jumat (29/8/2025). Gugatan ini juga dibenarkan Jubir II PN Jakpus, Sunoto.

    Di lain sisi, Subhan selaku penggugat menyatakan bahwa inti gugatan ini adalah Gibran telah melakukan pelanggaran saat mencalonkan diri menjadi Wapres.

    Pasalnya, Gibran dinilai tidak pernah menamatkan sekolah tingkat SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

    “Inti gugatannya itu PMH bahwa Gibran tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden karena tidak pernah tamat pendidikan SLTA sederajat di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

  • Buntut Polemik Ijazah, Ahmad Khozinudin: Gibran Bisa Dimakzulkan Tanpa Menyeret Prabowo

    Buntut Polemik Ijazah, Ahmad Khozinudin: Gibran Bisa Dimakzulkan Tanpa Menyeret Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Advokat Ahmad Khozinudin, blak-blakan menyinggung peluang Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dimakzulkan buntut polemik ijazah.

    Dikatakan Ahmad, ketentuan Pasal 7A UUD 1945 dengan jelas membuka jalan pemakzulan jika seorang Presiden atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tidak lagi memenuhi syarat jabatannya.

    “Jadi, berdasarkan ketentuan Pasal 7A UUD 1945, dijuntokan dengan pelanggaran ketentuan Pasal 169 huruf R UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, maka Gibran Rakabuming Raka dapat dimakzulkan, dengan alasan melakukan perbuatan tercela dan tidak lagi memenuhi syarat,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).

    Ahmad mengatakan, ijazah bermasalah merupakan aib sekaligus perbuatan tercela yang bisa menggugurkan syarat Gibran sebagai Wapres.

    Bahkan ia menekankan, pemakzulan bisa dilakukan tanpa harus menyeret Presiden Prabowo Subianto.

    “Dalam kasus ini, Gibran yang menjabat Wapres yang bermasalah ijazahnya, apabila terbukti bisa dimakzulkan secara sepihak tanpa menyertakan Presiden,” sebutnya.

    Selain itu, Ahmad menyinggung opsi pengunduran diri Gibran sebagaimana dituntut Subhan Palal di pengadilan.

    “Artinya, Gibran dapat mundur baik karena ijazahnya bermasalah atau tanpa alasan itu,” Ahmad menuturkan.

    Menurutnya, keputusan mundur tidak membutuhkan pembuktian hukum apapun.

    “Bahkan jika karena keinsyafan Gibran mundur karena segenap elemen rakyat sudah tidak lagi menghendaki dirinya, mundur dalam kondisi seperti ini jelas jauh lebih baik,” tambahnya.

  • Mochammad Affifudin Cs Ternyata Penakut

    Mochammad Affifudin Cs Ternyata Penakut

    GELORA.CO -Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan enam komisioner lainnya ternyata penakut, karena mendadak mencabut Keputusan Nomor 731 Tahun 2025, yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.

    Keputusan pencabutan itu diumumkan langsung oleh Afifuddin, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa 16 September 2025.

    Sebelumnya, aturan yang ditandatangani pada 21 Agustus 2025 itu menyatakan bahwa dokumen tertentu terkait syarat pencalonan capres-cawapres tidak bisa diakses publik selama lima tahun, kecuali ada izin tertulis dari pihak bersangkutan atau jika berkaitan dengan jabatan publik.

    Dalam keputusan itu terdapat 16 dokumen yang dikecualikan, termasuk ijazah capres-cawapres. Dengan dicabutnya aturan tersebut, dokumen-dokumen itu kini tidak lagi bersifat rahasia.

    “Komisioner KPU buru-buru mencabut aturan yang dikeluarkan tanpa berkonsultasi dengan DPR itu kemungkinan takut nasibnya seperti pejabat Nepal,” kata mantan Menpora Roy Suryo melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.

    Menurut Roy, bisa dibayangkan bagaimana rusaknya kedamaian yang sudah susah diraih akhir-akhir ini bisa sirna akibat ulah KPU yang seolah melindungi Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Roy menilai, pencabutan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 belum cukup. Karena saat ini muncul desakan agar seluruh komisioner KPU  mengundurkan diri bersama-sama sebagai wujud pertanggungjawaban moral akibat ulahnya yang hampir membuat negara ini terkoyak.

    “Perlu diingat yang harus mundur bukan hanya Affifudin saja, namun semua komisioner KPU,” kata Roy.

  • Wamendagri perbaiki faskes Papua sesuai arahan Wapres Gibran

    Wamendagri perbaiki faskes Papua sesuai arahan Wapres Gibran

    “Banyak fasilitas kesehatan, rumah sakitnya itu fisiknya harus diperbaiki, tata kelolanya, manajemen, dan seterusnya. Tadi kami bertemu dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di sini, banyak juga hal-hal yang harus kita selesaikan,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menerima masukan soal fasilitas kesehatan di wilayah Papua dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming yang mengunjungui wilayah Papua pada 16–18 September 2025.

    Ribka mengatakan Wapres telah memberikan sejumlah arahan untuk peningkatan di berbagai sektor usai menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Papua.

    “Banyak fasilitas kesehatan, rumah sakitnya itu fisiknya harus diperbaiki, tata kelolanya, manajemen, dan seterusnya. Tadi kami bertemu dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di sini, banyak juga hal-hal yang harus kita selesaikan,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis..

    Hal itu disampaikannya usai mendampingi Wapres pada rapat terbatas bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penjabat (Pj.) Gubernur Papua, para bupati/wali kota se-Provinsi Papua, serta Forkopimda Provinsi Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura.

    Ia juga mengatakan Kemendagri akan segera menggelar rapat teknis lintas kementerian untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Wapres tersebut.

    “Banyak hal yang harus diperbaiki. Ini sudah dicatat, kami akan kembali ke Jakarta, kami akan lakukan rapat teknis dalam waktu yang singkat,” ujarnya

    Sebelumnya, Wapres telah lebih dulu mengunjungi Provinsi Papua Selatan. Di daerah tersebut, Ribka menyebut banyak fasilitas sekolah yang perlu dibenahi.

    Hal serupa juga terlihat pada sarana kesehatan yang dinilai harus diperbaiki, baik dari sisi fisik maupun tata kelola dan manajemen.

    Dalam rangkaian kunjungan ke wilayah Papua, Wapres Gibran meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan. Selain itu, turut dibahas pula persoalan Transfer ke Daerah (TKD).

    Ribka menambahkan, arahan yang disampaikan Wapres Gibran akan segera ditindaklanjuti, terutama terkait bidang pendidikan dan kesehatan.

    Sedangkan mengenai TKD, pembahasannya akan melibatkan berbagai kementerian, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Ia menegaskan, koordinasi di tingkat pemerintah pusat akan dilakukan secara berkesinambungan dan intensif.

    “Kami akan terus melakukan koordinasi di pusat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Massa Bakal Geruduk Kejagung Tuntut Penangkapan Terpidana Silfester Matutina

    Massa Bakal Geruduk Kejagung Tuntut Penangkapan Terpidana Silfester Matutina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana aksi kembali digelar di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (19/9/2025) besok.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, massa mendesak agar pendukung setia mantan Presiden Jokowi, Silfester Matutina, segera ditangkap.

    Dalam seruan aksi yang beredar, massa menegaskan akan memulai aksi pada pukul 13.30 WIB usai salat Jumat. Titik kumpul ditetapkan di pintu belakang Kejagung.

    Seruan itu dikemas dengan tuntutan tegas, ‘Tangkap Silfester Matutina, atau copot Jaksa Agung ST Burhanudin.

    Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, yang turut ambil bagian dalam aksi tersebut menyebut bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi terpidana yang hingga kini disebut belum dieksekusi aparat.

    “Negara tidak boleh kalah terpidana Silfester Matutina,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).

    Dalam undangan aksi yang diterima, salah satu seruan aksi menyertakan tagar #TangkapSilfesterMatutina dan #AtauCopotJaksaAgung.

    Adapun beberapa poin tuntutan massa di antaranya:

    Menangkap Silfester Matutina, atau mencopot Jaksa Agung ST Burhanudin.

    Menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi terpidana.

    Mendesak Kejagung segera menetapkan status buron terhadap Silfester Matutina.

    Menyuarakan kekecewaan publik karena Silfester belum ditangkap hingga kini.

    Mendesak agar Silfester tetap diburu meski harus bersembunyi sampai ke Solo.

    Rencana aksi ini sontak menarik perhatian publik, mengingat nama Silfester Matutina selalu dianggap kebal hukum karena nyaris tidak tersentuh.

    Sebelumnya, nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Namun, di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.

    Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun 6 bulan karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

  • Wamendagri Ribka Siap Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan Wapres Gibran di Wilayah Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Wamendagri Ribka Siap Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan Wapres Gibran di Wilayah Papua Nasional 18 September 2025

    Wamendagri Ribka Siap Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan Wapres Gibran di Wilayah Papua
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan akan menggelar rapat teknis lintas kementerian untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming ke wilayah Papua pada 16–18 September 2025.
    “Banyak hal yang harus diperbaiki. Ini sudah dicatat, kami akan kembali ke Jakarta dan akan lakukan rapat teknis dalam waktu singkat,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (18/9/2025).
    Pernyataan tersebut Ribka sampaikan usai mendampingi Wapres Gibran menghadiri rapat terbatas bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penjabat (Pj) Gubernur Papua, para bupati/wali kota se-Provinsi Papua, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura, Rabu (17/9/2025).
    Sebelumnya, Wapres Gibran lebih dulu mengunjungi Provinsi Papua Selatan. Di daerah tersebut, Ribka menemukan banyak fasilitas sekolah yang membutuhkan perbaikan.
    Kondisi serupa juga terlihat pada sarana kesehatan yang dinilai perlu ditingkatkan, baik secara fisik maupun dari sisi tata kelola dan manajemen.
    Dalam rangkaian kunjungan ke wilayah Papua, Wapres Gibran meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta menyoroti persoalan Transfer ke Daerah (TKD).
    Ribka menyebut, Wapres Gibran telah memberikan sejumlah arahan berdasarkan hasil kunjungan tersebut.
    “Banyak fasilitas kesehatan, rumah sakitnya itu fisiknya harus diperbaiki, tata kelolanya, manajemen, dan seterusnya. Tadi kami bertemu dengan forkopimda di sini, banyak juga hal-hal yang harus kita selesaikan,” ungkapnya.
    Ribka menambahkan, arahan Wapres Gibran akan segera ditindaklanjuti, khususnya terkait pendidikan dan kesehatan.
    Sementara itu, pembahasan mengenai TKD akan melibatkan berbagai kementerian, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Ribka menegaskan, koordinasi di tingkat pemerintah pusat akan dilakukan secara berkesinambungan dan intensif.
    “Kami akan terus melakukan koordinasi di pusat,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        "Reshuffle" Ketiga Prabowo: Jatah Gerindra Bertambah, “Orang” PDI-P Tersingkir?
                        Nasional

    4 "Reshuffle" Ketiga Prabowo: Jatah Gerindra Bertambah, “Orang” PDI-P Tersingkir? Nasional

    “Reshuffle” Ketiga Prabowo: Jatah Gerindra Bertambah, “Orang” PDI-P Tersingkir?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto melakukan
    reshuffle
    atau perombakan kabinet untuk ketiga kalinya selama 11 bulan memimpin pada Rabu (17/9/2025).
    Pada
    reshuffle
    tersebut, orang-orang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atau yang dekat dengan partai tersebut semakin terbuang, seperti politikus senior PDI-P Hendrar Prihadi yang dicopot dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
    Kemudian, ada nama Sulaiman Umar yang pernah menjadi kader PDI-P. Adik Ipar pengusaha Haji Isam ini dicopot sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut).
    Pencopotan dua orang tersebut menambah daftar orang-orang atau yang dekat dengan PDI-P yang tersingkir dari Kabinet Merah Putih.
    Sebelumnya, pada
    reshuffle
    kedua, Prabowo sudah mencopot Budi Gunawan dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
    Budi Gunawan diketahui sempat dirumorkan dengan dengan PDI-P. Sebab, pernah menjadi ajudan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
    Selain itu, ada nama Sri Mulyani yang dicopot dari posisi Menteri Keuangan (Menkeu). Dia juga sempat disebut dekat dengan Megawati.
    Namun, PDI-P diketahui memang memutuskan tidak berada di dalam atau di luar pemerintahan Prabowo. Mereka tegas akan berperan sebagai penyeimbang pemerintah.
    Berbeda dengan PDI-P, jatah Partai Gerindra di Kabinet Merah Putih bertambah usai Prabowo melakukan
    reshuffle
    yang ketiga.
    Ada nama Rohmat Marzuki yang dilantik menjadi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) menggantikan Sulaiman Umar.
    Rohmat adalah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Tengah (Jateng). Dia juga bendahara DPD Gerindra Jateng.
    Kemudian, ada nama Muhammad Qodari yang dipercaya menjabat Kepala Staf Kepresidenan menggantikan AM Putranto.
    Qodari diketahui berada di kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
    Berikut komposisi menteri dari Partai Gerindra usai
    reshuffle
    ketiga:
    Berikut komposisi wakil menteri dan kepala badan dari Gerindra usai
    reshuffle
    ketiga:
    Sementara itu, berikut daftar menteri, wamen, dan kepala badan yang diganti Prabowo pada
    reshuffle
    ketiga:
    Berikut daftar menteri, wamen, kepala dan wakil kepala badan yang dilantik Prabowo:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Naik 4,22 Persen, Ini Kekayaan ET Selama Hampir 6 Tahun Jabat Menteri BUMN

    Naik 4,22 Persen, Ini Kekayaan ET Selama Hampir 6 Tahun Jabat Menteri BUMN

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo. Erick sendiri sebelumnya menjabat sebagai Menteri BUMN.

    Erick ditunjuk menjadi Menteri BUMN pada 2019, saat pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Erick saat itu ditunjuk untuk menggantikan Rini Sumarno.

    Kemudian, Erick kembali dipilih menjadi Menteri BUMN dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2024 hingga 2025. Adapun total Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN selama enam tahun.

    Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Erick Thohir pada awal menjabat sebagai Menteri BUMN tercatat sebesar Rp2,31 triliun. Kemudian, berdasarkan laporan periodik tahun 2024, harta Erick tercatat Rp2,41 triliun.

    Dalam 6 tahun menjabat, kekayaan Erick Thohir bertambah sekitar Rp97,7 miliar atau naik 4,2 persen. Pertumbuhan terbesar berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan serta kendaraan listrik.

    Sementara, kas dan harta lainnya justru menurun, sementara utang meningkat tajam dari Rp60 miliar menjadi Rp129 miliar. Komposisi kekayaannya tetap didominasi oleh surat berharga sekitar 70 persen dari total.

    Berdasarkan LHKPN periodik tahun 2024, kekayaannya Erick Thohir terdiri dari 35 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah dengan total nilai Rp466,9 miliar.

    Kemudian, harga berupa alat dan transportasi mesin dengan total senilai Rp4,96 miliar. Selain itu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp33.577.250.000, surat berharga senilai Rp1.722.549.424.100, harta kas dan setara kas Rp125.650.244.910, dan harta lainnya yang senilai Rp190.308.201.776.

    Selain itu, Erick juga tercatat memiliki utang senilai Rp129.662.084.147. Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliki Erick Thohir senilai Rp2,41 triliun.

  • Ingin Tingkatkan Pendidikan Papua, BP3OKP Minta Wapres Naikkan Anggaran Otsus

    Ingin Tingkatkan Pendidikan Papua, BP3OKP Minta Wapres Naikkan Anggaran Otsus

    JAKARTA – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) telah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dengan pembangunan, kesehatan dan pendidikan di mana hal ini masih menjadi permasalahan utama kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

    Anggota BP3OKP Albertyoku mengatakan, oleh sebab itu pihak berharap agar terus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

    “Aspirasi yang disampaikan merupakan hasil kerja dari BP3OKP yang melakukan rapat dengar pendapat di seluruh kabupaten di Tanah Papua,” katanya di Jayapura, Rabu, disitat Antara.

    Menurut Albert, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Wapres apalagi pihaknya juga menyampaikan terkait peningkatan alokasi anggaran otonomi khusus (Otsus).

    “Dengan melihat berbagai indikator pembangunan di Papua tersebut maka kami BP3OKP bersama enam gubernur se-Papua telah menyepakati perlunya peningkatan alokasi anggaran Otsus,” ujarnya.

    Dia menjelaskan karena ada beberapa di daerah yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tinggi angka anak putus sekolah, program BBM satu harga, hingga pengembangan sentra ekonomi produktif untuk meningkatkan pendapatan daerah.

    “Kami berharap Wapres sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua dapat juga terus memberikan perhatian lebih agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya lagi.

    Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang bertempat Gedung Keuangan Papua, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu 17 September.