Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • 9
                    
                        Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
                        Nasional

    9 Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Nasional

    Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Fredy Damanik berbicara mengenai arahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada para relawan untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama dua periode.
    Fredy menyampaikan, dukungan para pendukung Jokowi kepada pasangan Prabowo-Gibran sebenarnya sudah dilakukan sejak Pilpres 2024.
    “Ini komitmen untuk menjaga kesinambungan pemerintahan agar program pembangunan berjalan lancar. Salah satu tema kampanye waktu itu adalah keberlanjutan. Projo dan sejumlah organ relawan sebelumnya sudah menginisiasi Musyawarah Rakyat untuk mencari pelanjut Jokowi. Pak Prabowo lah pelanjut Pak Jokowi,” ujar Fredy kepada Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Fredy memaparkan, dukungan terhadap Prabowo-Gibran selama dua periode bertujuan untuk memastikan program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan berdampak positif terhadap rakyat banyak.
    Menurutnya, waktu lima tahun terlalu singkat untuk mewujudkan program-program Prabowo-Gibran.
    “Dalam setiap pertemuan dengan relawan maupun tokoh-tokoh relawan pasca Pilpres, Presiden Jokowi kerap kali menyatakan, relawan harus mengawal dan memastikan serta mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berhasil menjalankan program-programnya,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara terbuka bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada para relawannya untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua periode.
    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu,” kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
    Saat ditanya apakah instruksi tersebut merupakan keinginan pribadinya, Jokowi enggan menjawab secara gamblang.
    Namun, ia kembali menegaskan arahan tersebut.
    “Ya memang sejak awal saya menyatakan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dua periode. Itu saya sampaikan ke relawan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pernyataan Jokowi Terkesan Menyandera Prabowo untuk Bersama Gibran di Pilpres 2029

    Pernyataan Jokowi Terkesan Menyandera Prabowo untuk Bersama Gibran di Pilpres 2029

    GELORA.CO – Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Presiden ketujuh Jokowi terkesan menyandera Presiden Prabowo untuk tetap bersama Gibran di Pilpres 2029 nanti.

    Perintah Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo – Gibran dua periode dinilai aneh. Sebab saat ini Prabowo-Gibran belum genap satu tahun berjalan.

    Pernyataan politik Jokowi ini terkesan menyandera Prabowo sebagai Presiden kedelapan RI.

    Begitu analisa Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga merespons pernyataan ayah Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini.

    “Perintah Jokowi kepada relawannya terkesan menyandera Prabowo untuk tetap bersama Gibran pada Pilpres 2029,” ujar Jamiluddin, Sabtu 20 September 2025.

    Terlebih, Presiden Prabowo sendiri jauh hari sudah menolak keinginan kadernya untuk dicalonkan kembali pada Pilpres 2029.

    Menurut Prabowo permintaan itu terlalu dini karena belum ada prestasi yang dicapainya.

    “Prabowo sendiri hanya akan kembali mencalonkan kembali bila janji-janjinya dapat diwujudkan. Karena itu, ada saatnya Prabowo menyatakan akan maju kembali atau tidak berdasarkan capaian kerjanya,” kata Jamiluddin.

    Atas dasar itu, Jamiluddin berpandangan bahwa perintah Jokowi kepada relawannya sama saja sudah mendahului keputusan Prabowo.

    “Jokowi berupaya mengikat Prabowo seolah harus maju dan hanya berpasangan dengan Gibran pada Pilpres 2029,” katanya.

    Sebelumnya, Jokowi memerintahkan relawannya untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua periode.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat 19 September 2025.**

  • Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode, Jokowi Takut Anaknya Dimakzulkan

    Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode, Jokowi Takut Anaknya Dimakzulkan

    GELORA.CO – Arahan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode merupakan upaya intervensi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo. 

    Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Sabtu 20 September 2025. 

    Dedi mengurai bahwa arahan Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode, miliki dua tafsir.

    “Pertama, Jokowi dalam kekhawatiran mendalam, bisa karena ancaman pemakzulan pada Gibran,” kata Dedi Kurnia.

    Selain itu, bisa jadi Jokowi pun khawatir jika dirinya ikut terlibat dalam masalah hukum lantaran para loyalisnya banyak yang terseret kasus korupsi. 

    “Sebut saja Nadiem Makarim (eks Mendikbud), hingga wacana (eks Menkominfo) Budi Arie soal judi online dan sudah disingkirkan dari kabinet,” katanya. 

    Tafsir kedua, pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai bahwa Jokowi belum secara penuh menerima bahwa saat ini dia bukan lagi Presiden RI. Sehingga, Jokowi masih ikut campur tangan terkait kondisi politik Tanah Air.

    “Intervensi Jokowi sudah terlalu banyak, bisa terlihat dari banyaknya kunjungan anggota kabinet, termasuk Prabowo,” ujarnya.

    “Meskipun, situasi saat ini lebih menggambarkan kerisauan Jokowi terkait masa depan kekuasaannya, baik soal Gibran atau mungkin posisi Jokowi sendiri,” demikian Dedi Kurnia.

  • Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membeberkan bahwa dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode kini jadi sorotan.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),” ujar Jokowi kepada awak media saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, Jumat (19/9/2025).

    Arahan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa Jokowi masih memelihara relawan untuk kepentingan politiknya.

    Penilaian itu disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Dia heran sekaligus mempertanyakan sikap Jokowi itu.

    “Mantan Presiden masih memelihara Relawan – orang ini mau jadi apa?” tanya Said Didu melalui cuitan di akun media sosialnya, dikutip Sabtu malam (20/9/2025).

    Cuitan Said Didu itu pun viral dan banyak dikomentari warganet.

    “Pak SBY dan Bu Mega di masa pensiun diundang jadi pembicara di forum2 dunia, Jokowi malah ngurus relawan terus🤣🤣🤣🤣🤣,” balas warganet di kolom komentar.

    “Ya beliau ini lah yg memulai usaha pecah belah bangsa dgn relawan2, sampai zaman SBY tdk ada itu relawan2 kalau mau dukung silahkan lewat jalur yg resmi dan legal yaitu partai politik. Kolompok2 relawan ini bisa dibilang partai politik ilegal yg harus dibubarkan,,” kritik lainnya. (sam/fajar)

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.

  • Profil Hasan Nasbi: Eks Kepala PCO Kini jadi Komisaris Pertamina

    Profil Hasan Nasbi: Eks Kepala PCO Kini jadi Komisaris Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Para pemegang saham PT Pertamina (Persero) menunjuk Hasan Nasbi sebagai komisaris. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dan informasi jajaran direksi dalam laman resmi perusahaan pelat merah tersebut.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso pun membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Hasan telah resmi ditunjuk untuk menduduki jabatan komisaris sejak 11 September 2025.

    “Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris Pertamina per tanggal 11 September 2025,” ucap Fadjar kepada Bisnis, Sabtu (20/9/2025).

    Hasan ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham Pertamina Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Pertamina.

    Profil Hasan Nasbi

    Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Namun, dia digantikan oleh Angga Raka Prabowo pada Rabu (17/9/2025) lalu.

    Hasan juga pernah menjadi juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Hasan merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network. Konsultan politik itu bahkan dihadirkan oleh pasangan calon 02 sebagai ahli dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada April 2024. 

    Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga pernah menjadi sorotan usai menyatakan bersedia bertaruh sebuah mobil Toyota Alphard apabila Anies Baswedan lolos menjadi peserta kontestasi calon presiden (capres) 2024.

    “Kalau mau jadi capres berat, dari semua sisi kalkulasi matematikanya susah. Tapi kalau mau jadi cawapres masih terbuka,” ujarnya dalam suatu acara siniar, dikutip dari YouTube Total Politik pada 2022 silam. 

    “Kalau capres nih, mau taruhan enggak, Bang?” tanya pembawa acara siniar, Arie Putra.  

    “Boleh, taruhan boleh. Taruhan Alphard juga boleh,” ucap Hasan.

  • Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris Pertamina

    Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris Pertamina

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi ditetapkan sebagai komisaris PT Pertamina Persero sejak 11 September 2025.

    “Iya, mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Dalam salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, kata Fadjar, Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025.

    Sebelumnya, Hasan Nasbi menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

    Jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan secara resmi berakhir pada Rabu (16/9), sejak Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo.

    Kantor Komunikasi Kepresidenan pun berubah nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.

    Hasan Nasbi merupakan pengamat politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Cyrus Network.

    Pria kelahiran Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar), 1979 tersebut pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rocky Gerung Sebut Pemakzulan Gibran Batal, Tapi Jangan Senang Dulu!

    Rocky Gerung Sebut Pemakzulan Gibran Batal, Tapi Jangan Senang Dulu!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung kembali melontarkan kritik menohok kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dikatakan Rocky, kapasitas Gibran sebagai pejabat publik masih jauh dari harapan.

    Rocky menyindir bahwa kemampuan Gibran hanya sebatas membagikan produk perawatan wajah.

    “Kemampuan Gibran adalah membagi-bagi skincare, itu soalnya. Kenapa dia gak pake sendiri? Tidak perlu. Yang dia butuh bukan skincare tapi brain care,” ujar Rocky dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

    Ia menegaskan kritik ini bukan sekadar ejekan, melainkan peringatan moral.

    “Kan terbuka kita bicara itu kan. Sebagai Wapres brainnya kurang, mesti tambah carenya. Kita mencoba mendudukkan masalah ini sebagai moral call,” tukasnya.

    Lebih jauh, Rocky menyinggung wacana pemakzulan yang sempat menyeret nama Gibran.

    Ia mengatakan, meskipun nantinya upaya itu gagal, publik sudah menilai kapasitas Gibran tidak memadai.

    “Kalaupun batal dimakzulkan, memori publik sudah definitif bahwa kapasitas Gibran nggak cukup,” tegasnya.

    Melihat kinerja Gibran sejauh ini, Rocky juga menyinggung potensi kritik dari kalangan mahasiswa.

    “Nanti mahasiswa UI, UIN, Makassar, Unhas, Pakuan, akan diterangkan oleh seniornya bahwa yang namanya Fufufafa ini (Gibran). Yang gak mampu berpikir si itu tuh. Diwariskan soal-soal ini,” imbuhnya.

    Gibran bilang, polemik yang terjadi belakangan ini tidak lepas dari adanya dua matahari yang bersinar dalam pemerintahan.

    “Kita mesti selesaikan secara kebudayaan, secara moral, jadi itu akibatnya kalau ada dua matahari. Yang satu terbit dari Tidar dan belum tenggelam, yang satu terbit dari gorong-gorong dan tenggelam di IKN,” kuncinya.

  • Pengakuan Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode – Page 3

    Pengakuan Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode – Page 3

    Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, pesan politik yang ingin disampaikan Jokowi bahwa dirinya memang selalu dan akan bersama dengan Prabowo.

    “Ini sebagai pesan bahwa Jokowi ingin selalu berkoalisi dengan Prabowo. Di tengah situaasi politik yang dinamis, gonjang ganjing tak berkesudahan, tentu penugasan dukungan seperti itu penting untuk menepis perpecahan,” kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (19/9/2025).

    Namun, Adi menuturkan, hal ini bisa menjadi ramai, karena membicarakan pendamping Prabowo untuk periode selanjutnya.

    “Yang jadi ramai adalah jika Gibran yang di-mention (Jokowi) jadi calon pendamping untuk yang kedua kalinya. Disitulah ramainya,” jelas dia.

    Menurut dia, hal ini menjadi ramai, karena banyak yang mengincar kursi disamping Prabowo tersebut untuk periode kedua.

    “Karena yang ngincar posisi wapres untuk dampingi Prabowo banyak,” tutur Adi.

    Terkait sosok, dia menegaskan, hampir semua elit partai ingin mendampingi Prabowo.

    “Saya kira semua elit partai pasti ingin berdampingan dengan Prabowo di 2029. Tapi tak perlu disampaikan terbuka. Ada yang masih menahan diri, cool, dan tak menampakkan ke publik. Tapi saya yakin mereka pasti ingin sekali. Termasuk dari kalangan menteri juga,” pungkasnya.

     

     

  • Bara JP: Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Semua Relawan

    Bara JP: Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Semua Relawan

    Jakarta

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Ketua Umum Bara JP Utje Gustaf mengatakan arahan tersebut berlaku untuk semua relawan.

    “Saya rasa untuk semua relawan, khususnya yang mendukung paslon Pak Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024,” kata Utje saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

    Utje mengatakan wajar Jokowi memberikan arahan tersebut jauh-jauh hari. Menurutnya, pemerintahan yang terlalu singkat cenderung tak bisa berbuat banyak.

    “Pemerintahan yang terlalu singkat cenderung nggak bisa berbuat banyak,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Utje tidak mempersoalkan dari sekarang sudah menyatakan dukungan untuk Prabowo-Gibran 2 periode. Ia mengatakan itu menjadi komitmen relawan Jokowi.

    “Itu akan jadi komitmen kami untuk terus mendukung pemerintahan dan program kerja Pak Prabowo-Gibran,” ucap dia.

    Pernyataan Jokowi

    Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengungkapkan dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Arahan itu telah lama disampaikan Jokowi.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),” kata Jokowi saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, seperti dilansir detikJateng, Jumat (19/9).

    (maa/lir)