Gugatan Perdata terhadap Gibran Masuk Mediasi Ketiga, Damai atau Tidak Ditentukan Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mediasi ketiga untuk gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Agenda mediasi kali ini adalah tanggapan dari para tergugat, Gibran dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terhadap proposal perdamaian yang diajukan oleh Subhan selaku penggugat.
Pada mediasi sebelumnya, Subhan menyinggung bahwa mediasi pekan ini adalah penentu apakah gugatan ini akan berakhir damai atau tidak.
“Proposal yang punya saya tadi akan ditanggapi. Jadi, mediasi minggu depan, saya menerima tanggapan itu. Damai dan tidaknya itu di situ,” ujar Subhan saat ditemui usai mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Dalam proposal perdamaiannya, Subhan memberikan dua syarat jika Gibran dan KPU ingin gugatan perdata ini ditarik.
“Pertama, Para Tergugat minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia, baik Tergugat 1 atau Tergugat 2. Terus, Tergugat 1 dan Tergugat 2 selanjutnya harus mundur,” kata Subhan.
Jika dua syarat ini tidak terpenuhi, Subhan mengaku tidak akan mencabut gugatan dan akan terus mengupayakan perkara ini ke tahap hukum selanjutnya.
Dalam proposal damai yang diserahkan, Subhan mengaku tidak memasukkan uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun sebagai salah satu syarat damai.
Menurut dia, uang ini kalah penting dari kebutuhan masyarakat yang lain.
Namun, perubahan petitum ini belum ditanggapi hakim karena proses mediasi masih berlangsung.
Dalam gugatan ini, Sbhan menilai syarat pendidikan SMA Gibran tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres lalu.
“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi
Kompas.com
, 3 September 2025.
Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
Menurut Subhan, dua institusi itu tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres.
“Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui Youtube Kompas TV, 3 September 2025 lalu.
Oleh karena itu, Subhan meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
Gibran dan KPU juga sempat diminta untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara meski akhirnnya Subhan tidak memasukkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gibran Rakabuming Raka
-
/data/photo/2025/09/29/68da0661646aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gugatan Perdata terhadap Gibran Masuk Mediasi Ketiga, Damai atau Tidak Ditentukan Hari Ini Nasional 13 Oktober 2025
-

Mohammad Sobary: Memalukan Punya Wapres Celingak-Celinguk
GELORA.CO -Wapres Gibran Rakabuming Raka dikritik soal gesturnya yang kerap celingak-celinguk saat tampil di depan publik.
“Memalukan. Negara sebesar ini wapresnya celingak- celinguk,” kata budayawan Mohammad Sobary dikutip dari video singkat yang diunggah akun Facebook Nur, Senin 13 Oktober 2025.
Menurut Sobary, setiap tampil di hadapan publik, wajah terlihat begitu bingung tanpa tahu harus bersikap atau berbicara apa.
“Nggak ada isinya. Bingung kosong. plonga-plongo,” kata Sobary.
Karena itu, menurut Sobary, wajar muncul tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wapres.
“Dari awal purnawirawan itu sudah menggarisbawahi bahwa anak ini adalah anak haram konstitusi. Artinya anak yang melanggar begitu dahsyat,” pungkas Sobary.
-

Prabowo Panggil Menteri Kabinet Rapat di Kertanegara Minggu Malam (12/10)
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming beserta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa salah satu fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai kondisi dan stabilitas sistem keuangan serta sistem perbankan nasional.
Presiden Prabowo juga menyoroti implementasi kebijakan terbaru pemerintah terkait pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) yang telah diatur melalui peraturan pemerintah.
“Salah satunya mengenai sistem keuangan dan sistem perbankan kita. Termasuk tadi membahas mengenai hasil dari Peraturan Pemerintah yang kita keluarkan berkenaan dengan masalah devisa hasil ekspor,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (13/10/2025) malam.
Selain membahas isu strategis di sektor keuangan, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari agenda rutin yang digelar secara berkala oleh Presiden untuk mengevaluasi dan memperbarui pelaksanaan program pemerintahan.
“Malam hari ini, sebenarnya pertemuan rutin sebagaimana setiap minggu, kadang-kadang hari Sabtu, kadang-kadang hari Minggu. Jadi setiap waktu kosong Bapak Presiden kemudian memanggil para Menteri,” katanya.
Menurut Pras, dalam pertemuan itu Presiden juga memberikan arahan dan pembaruan mengenai capaian program-program prioritas pemerintah di berbagai sektor.
“Pertama beliau seperti biasa update segala program yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah. Tapi memang terus terang malam hari ini tadi ada beberapa hal yang dibahas secara khusus,” tandas Pras.
-
/data/photo/2025/09/10/68c12107a723c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Hadiri Rapat Kabinet di Kertanegara, Bahas Isu Papua? Nasional 13 Oktober 2025
Gibran Hadiri Rapat Kabinet di Kertanegara, Bahas Isu Papua?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menghadiri rapat terbatas Kabinet Merah Putih di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/9/2025) malam.
“Memang malam ini lumayan lengkap, tadi Bapak Wakil Presiden juga berkenan hadir. Kemudian ada beberapa menko dan beberapa menteri terkait,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai rapat.
Saat ditanya apakah kehadiran Gibran dalam rangka percepatan pembangunan Papua, Prasetyo tidak membantah.
Dia mengungkit bahwa sudah ada tim komite eksekutif yang akan segera bekerja dalam percepatan pembangunan Papua.
“Hanya sedikit. Jadi setelah itu diminta untuk kemarin tim komite eksekutif yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden untuk segera melakukan rapat koordinasi, supaya sesegera mungkin dapat melaksanakan pekerjaan untuk membantu badan pengarah percepatan pembangunan, terutama khusus Papua,” tutur Prasetyo.
Di samping itu Prasetyo menekankan bahwa pertemuan dengan menteri di malam hari sebenarnya rutin dilakukan Prabowo.
Menurut dia, setiap ada waktu kosong, baik itu hari Sabtu atau Minggu, Prabowo akan memanggil menteri.
Pada kesempatan kali ini, Prabowo memanggil para menteri untuk meng-update program yang sudah dikerjakan pemerintah.
Meski begitu, Prasetyo mengakui ada sejumlah hal yang dibahas secara khusus.
“Tapi memang terus terang malam ini tadi ada beberapa hal yang dibahas secara khusus, salah satunya mengenai sistem keuangan dan sistem perbankan kita,” ujar Prasetyo.
“Termasuk tadi membahas mengenai hasil dari peraturan pemerintah yang kita keluarkan berkenaan dengan masalah devisa hasil ekspor,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Adhie Massardi: Gibran Duri dalam Pemerintahan, Dirundung Kepalsuan
“Kita hormati putusan MKMK. Ini budaya hukum yang harus kita bangun,” ujar Denny dalam keterangannya di aplikasi X (9/11/2023).
Meskipun demikian, Denny mengatakan publik tetap membuka ruang diskusi akademik yang bertanggung jawab, atas putusan MKMK tersebut.
“Terkait Putusan 90, MKMK menyatakan ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman,” ucapnya.
Untuk itu, kata Denny, dirinya mengusulkan agar Anwar Usman berbesar hati untuk mengundurkan diri, agar tidak terus membebani Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara terkait putusan 90 yang sudah final and binding, agar tidak terus terbebani sebagai putusan yang lahir dari pelanggaran etik, maka Denny mengusulkan MK menyidangkan permohonan atas UU Pemilu, terkait syarat umur.
“Sehingga, kalaupun ada perubahan atas Putusan 90, dilakukan melalui Putusan MK sendiri,” Denny menuturkan.
“Termasuk misalnya dengan mempertimbangkan dan memutus permohonan uji formil atas Putusan 90 yang saya dan Zainala Mochtar ajukan,” tukasnya.
Tambahnya, pascakeluarnya putusan MKMK, harus tetap menjaga proses yang independen dan akuntabel.
“Kami mengusulkan MK memutus dengan cepat, lebih baik lagi jika sebelum tanggal 13 November, batas akhir penetapan paslon Pilpres 2024,” imbuhnya.
Dituturkan Denny, putusan tersebut perlu dilakukan MK. Sebagai bentuk penguatan legitimasi pendaftaran pasangan calon (Paslon) dan Pilpres 2024.
“Putusan yang cepat itu diperlukan dilakukan MK, untuk menguatkan legitimasi Pendaftaran Paslon, dan Pilpres 2024 secara keseluruhan,” tandasnya.
-

Iwan Fals Soal Ijazah Jokowi dan Gibran: Kalau Palsu Gimana?
GELORA.CO -Musisi kondang Virgiawan Listianto alias Iwan Fals turut angkat suara terkait polemik keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan kembali ramai diperbincangkan publik.
Melalui akun media sosial pribadinya, Iwan Fals menulis komentar bernada reflektif sekaligus satir yang langsung menyedot perhatian warganet.
“Terus kalau nanti terbukti ijazah Jokowi & Gibran asli, Roy Suryo cs kan masuk penjara ya, nah kalau palsu gimana?” tulis Iwan lewat akun X miliknya, Minggu, 12 Oktober 2025.
Ungkapan pelantun Bongkar itu dinilai banyak pihak sebagai bentuk kegelisahan atas berlarut-larutnya polemik yang tak kunjung menemukan kejelasan hukum.
Iwan seolah menantang publik untuk melihat persoalan ini secara adil bahwa kebenaran mestinya dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan sekadar opini di ruang publik.
Pernyataan Iwan juga memancing ragam tanggapan. Sebagian warganet menganggap komentarnya mewakili suara publik yang jenuh terhadap tarik-menarik narasi antara pihak yang menuduh dan pihak yang membela.
Sebagian lainnya mengapresiasi Iwan karena tetap menjaga nada netral, tidak memihak, namun menuntut kejelasan dan tanggung jawab hukum yang setara.
Komentar Iwan Fals menambah panjang deretan suara publik yang menuntut transparansi, sekaligus mengingatkan bahwa penyelesaian polemik semacam ini seharusnya berada di tangan penegak hukum, bukan di arena perdebatan politik semata.
-

Dian Sandi PSI Minta Pendukung Jokowi Tidak Emosi soal Roy Suryo Cs: Cukup Senyumin Aja
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP PSI, Dian Sandi Utama, kembali bersuara terkait aksi Roy Suryo dan rombongan yang berkunjung ke makam keluarga mantan Presiden Jokowi.
Dian mengatakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku keluarga sudah menyampaikan ucapan terima kasih.
Karena itu, ia menilai tak perlu lagi ada perdebatan panjang mengenai konten yang dibuat Roy Suryo Cs dalam kunjungan ke makam tersebut.
“Mas Wapres sudah sampaikan terima kasih, maka tidak ada lagi tanggapan yang lebih penting selain dari beliau sebagai pihak keluarga,” ujar Dian di X @DianSandiU, Minggu (12/10/2025).
Kata Dian, masyarakat yang masih menyoroti kunjungan itu kemungkinan karena masih memegang kuat nilai-nilai adat dan budaya yang mensakralkan makam.
“Jika ada yang masih marah-marah, barangkali karena selama ini masyarakat kita secara adat dan budaya sangat mensakralkan makam,” jelasnya.
Dian juga menyebut, Gibran telah banyak belajar dari ayahnya, Presiden Jokowi, termasuk soal kesabaran menghadapi serangan politik.
“Banyak hal yang Mas Wapres pelajari dari Pak Jokowi, salah satunya adalah ilmu sabar,” Dian menuturkan.
“Mengelola hati dengan sangat tenang dan tidak sedikitpun terganggu ketika diserang oleh lawan dengan berbagai macam cara,” sambung dia.
Ia menegaskan, hal itu juga berlaku ketika Roy Suryo Cs membuat konten di makam kakek dan nenek Jokowi.
“Termasuk ketika Roy Suryo Cs ngonten di makam almarhum kakek dan neneknya,” terangnya.
Karena itu, Dian meminta seluruh kader PSI, relawan Jokowi, dan simpatisan Gibran untuk tidak terpancing emosi.
-
/data/photo/2025/10/08/68e60316c8660.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamendagri Ungkap Tugas Komite Eksekutif Otsus Papua Bentukan Prabowo
Wamendagri Ungkap Tugas Komite Eksekutif Otsus Papua Bentukan Prabowo
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com-
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk sekaligus anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengungkap tugas tersebut.
Ia menyebutkan, Komite Eksekutif Otsus akan menjadi motor baru percepatan pembangunan Tanah Papua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Komite Eksekutif memiliki tugas ganda. Selain saya sebagai Wamendagri, kami mengoordinasikan percepatan pembangunan di enam provinsi Papua antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Ribka di Jakarta, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari
Antara
.
Ia menuturkan, semua program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Papua wajib dikoordinasikan dan dilaporkan ke komite tersebut.
Ribka menjelaskan, Komite Eksekutif Otsus juga menjadi motor utama koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah.
Semua program pembangunan yang bersumber dari APBN dikoordinasikan agar berjalan sinkron dan efektif, sejalan dengan Astacita Presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sebagai pejabat yang melapor langsung ke Presiden, Ribka menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
“Ini amanah besar untuk memastikan semua program berpihak pada rakyat Papua agar Papua maju dan sejahtera, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujarn dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua akan membantu Badan Pengarah Papua.
Badan Pengarah Papua sendiri merupakan lembaga yang secara otomatis dipimpin oleh wakil presiden, dalam hal ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Nah, yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres),” ucap Pasetyo usai pelantikan anggota komite di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ketua Prasetyo menjelaskan, keberadaan Badan Pengarah Papua atau resminya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Kini, pemerintah membentuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua terkait badan yang sudah lebih dulu berdiri itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

/data/photo/2025/10/12/68ebd4c6a54a8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)