Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Wakil Ketua Komisi I DPR: Reformasi TNI sudah baik pada satu tahun Prabowo

    Wakil Ketua Komisi I DPR: Reformasi TNI sudah baik pada satu tahun Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai reformasi di tubuh TNI sudah berjalan dengan baik dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia mengatakan posisi dan peran TNI sejauh ini sudah dilaksanakan dengan tepat, sesuai dengan amanat dalam undang-undang.

    “Kami yakin akan ada masa depan yang lebih cerah dan lebih indah untuk Indonesia,” kata Dave di Jakarta, Senin.

    Selain itu, dia menilai peremajaan, pembaruan, dan modernisasi, baik sistem pendidikan ataupun terhadap alat utama sistem pertahanan (alutsista) juga sudah dijalankan dengan baik.

    Di samping soal pertahanan, dia juga menilai kinerja Kementerian Luar Negeri atau hubungan diplomasi pemerintah sudah sangat baik. Namun, dia menilai pemerintah masih perlu melakukan beberapa hal untuk terus meningkatkan posisi Indonesia, di sejumlah forum dunia.

    Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono sudah proaktif menyuarakan peran-peran Indonesia dalam dinamika global.

    “Kita sangat proaktif untuk menyuarakan peran-peran Indonesia dalam membantu menyelesaikan berbagai macam kemelut di dunia,” kata dia.

    Pada Senin, 20 Oktober ini, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah genap satu tahun memimpin pemerintahan. Dalam setahun terakhir, TNI pun mengalami banyak perubahan, mulai dari seragam, fungsi, struktur organisasi hingga undang-undang yang mengaturnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Golkar Tanggapi Purbaya yang Bodo Amat Ditegur Misbakhun

    Golkar Tanggapi Purbaya yang Bodo Amat Ditegur Misbakhun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham buka suara terkait kritikan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    Idrus memandang pernyataan Misbakhun tersebut sebagai masukan agar komunikasi politik di tubuh koalisi pemerintahan tetap harmonis dan produktif.

    “Iya sih, kami menyadari setiap orang punya gaya, ciri, dan karakter tersendiri. Tetapi dalam komunikasi politik hari ini diperlukan keseimbangan antara kebenaran dan kepeneran, meminjam konsep budaya Jawa,” ujar Idrus di Jakarta, Senin (20/10).

    Idrus menyebut semua pihak di dalam Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju sebaiknya menjadikan kritik sebagai refleksi bersama untuk memperkuat soliditas dan solidaritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Sebagai masukan tentang bagaimana sejatinya komunikasi politik itu dilakukan, apalagi kami ini sesama keluarga besar di rumah besar Indonesia, lebih khusus lagi dalam Koalisi Indonesia Maju dan Kabinet Merah Putih,” kata dia.

    Sebelumnya, Misbakhun menegur Purbaya untuk tidak mengomentari kebijakan kementerian atau lembaga lain dan fokus pada rancangan besar ekonomi nasional.

    Saya memahami semangat Pak Misbakhun dalam fungsi pengawasan. Tapi sebagai kader Golkar, setiap pernyataan perlu disampaikan dalam koridor yang membangun, bukan menyerang,” tutur Idrus.

    Dirinya menilai komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menentukan stabilitas pemerintahan ke depan.

  • Uang negara kembali, Prabowo: Ini tanda baik satu tahun pemerintahan

    Uang negara kembali, Prabowo: Ini tanda baik satu tahun pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pengembalian uang negara dari tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit sebesar Rp13,2 triliun yang disaksikannya merupakan tanda baik karena tepat pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Hal itu disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin.

    Acara tersebut bertepatan dengan satu tahun setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

    “Kebetulan (saya menyaksikan) ini pas satu tahun saya dilantik sebagai Presiden, jadi saya merasa ini istilahnya tanda-tanda baik. Di hari satu tahun saya menyaksikan Pemerintah Indonesia, Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat, kerja keras, kerja yang gigih, yang berani, sehingga bisa membantu negara, menyelamatkan kekayaan,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Presiden Prabowo sempat salah menyebutkan angka uang pengganti kerugian negara yang seharusnya Rp13 triliun, menjadi Rp13 miliar.

    Prabowo pun sempat tertegun lama menatapi layar, setelah diperbaiki jumlah sebenarnya adalah Rp13 triliun.

    “Uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 miliar, eh triliun, sorry…sorry. Enggak kita bayangkan ya uangnya,” kata Prabowo seraya menunjuk ke arah tumpukan uang yang banyak itu.

    Prabowo pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran terkait, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih, bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi dan penyelewengan.

    Prabowo meyakini bahwa seluruh penegak hukum memiliki keberanian untuk mengelola dengan baik kekayaan Indonesia.

    “Bangsa Indonesia sangat kaya. Sangat kaya, kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian untuk kelola dengan baik, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” kata Presiden.

    Kepala Negara memberikan motivasi bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp13 triliun itu sama saja dengan memperbaiki 8.000 sekolah atau membangun 600 desa nelayan yang menjangkau lima juta penduduk untuk diperbaiki taraf hidupnya.

    Oleh karenanya, Prabowo meminta Kejaksaan Agung dan Polri terus mengejar kekayaan negara yang diselewengkan dari tindak korupsi.

    “Ingat, kalau kita lihat ini, sama aja kayak 8.000 sekolah kita perbaiki, lima juta nelayan bisa hidup, lima juta dengan uang yang ada disini. Saya greget, kalau bisa kita kejar lagi tuh kekayaan yang diselewengkan,” kata Prabowo.

    Adapun penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis lepas terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Prabowo Subianto resmi satu setahun dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) sejak Minggu (20/10/2025).

    Sepanjang menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, para penegak hukum baik itu Kejagung, KPK hingga Polri telah banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

    Salah satu penindakan korupsi yang paling disorot itu saat menetapkan saudagar minyak tersohor di Indonesia, yakni Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023.

    Berikut daftar 10 kasus korupsi yang ditindak parat penegak hukum sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo

    1. Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

    Pasca tiga hari Prabowo jadi Presiden, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara penganiayaan hingga tewas Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera.

    Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik, dan Mangapul, dan Heru Hanindyo. Perkara ini berkembang hingga menetapkan tiga tersangka lainnya mulai dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Selanjutnya, pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat; mantan Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

    Dalam perkara ini, pihak Ronald Tannur telah ‘kong kalikong’ dengan Rudi dalam mengatur majelis hakim dengan menunjuk Erintuah Cs. Singkatnya, usai adanya praktik suap ini majelis hakim menetapkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

    Hal itu terbukti usai mereka resmi divonis tujuh tahun untuk Erintuah dan Mangapul, serta Heru dihukum 10 tahun pidana. Sementara itu, Lisa Rachmat 11 tahun dan kini diperberat menjadi 14 tahun di PT DKI.

    Selanjutnya, Meirizka tiga tahun pidana dan Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan diperberat menjadi 18 tahun penjara di PT DKI dalam sidang banding.

    Selain itu, saat proses penegakan hukum perkara ini, korps Adhyaksa telah menyita aset sebesar Rp920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta.

    Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung selama 2012-2022.

    2. Tom Lembong di Kasus Gula

    Masih di bulan yang sama saat Prabowo dilantik, eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara importasi gula di Kemendag pada periode 2015-2016.

    Dalam perkara ini Tom disebut telah melakukan praktik korupsi yang menguntungkan korporasi melalui kebijakannya untuk mengimpor gula saat menjadi Mendag. Total ada 11 tersangka termasuk dari sembilan bos swasta dan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.

    Kemudian, Tom dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun pidana dalam perkara ini. Namun, bak tersambar petir di siang bolong, Tom telah mendapatkan pengampunan melalui abolisi yang diberikan Prabowo.

    Tom pun telah dibebaskan dari penjara menjelang HUT ke-80 RI atau tepatnya pada Jumat (1/8/2025). Dalam pernyataan perdananya usai keluar penjara, Tom menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan abolisi tersebut.

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

    3. Kasus Eks Dirjen Kemenkeu Isa

    Kejagung telah menetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat (7/2/2025).

    Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Dalam dakwaannya, Isa terseret kasus ini lantaran telah selaku Kabiro Bapepam-LK telah memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan.

    Padahal, Isa mengetahui kala itu Jiwasraya tengah mengalami insolvensi atau kondisi perusahaan tidak sehat. Perbuatannya itu kemudian dinilai telah merugikan keuangan negara.

    Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.

    Kerugian keuangan negara itu dihitung berdasarkan reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity sejumlah Rp50 miliar pada 12 Mei 2010.

    Kemudian, reinsurance fund ke Best Meridian Insurance Company sejumlah Rp 24 miliar pada 12 September 2012; dan reinsurance fund II ke Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 16 miliar pada 25 Januari 2013.

    4. Tata Kelola Minyak dan Produk Kilang

    Pada awal tahun, publik dihebohkan oleh kasus tata kelola minyak pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Bukan tanpa sebab, kasus ini disorot lantaran sempat ada isu bahwa praktik dugaan korupsi ini ada kegiatan mengoplos BBM. Namun, isu tersebut telah terbantahkan dalam dakwaan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Total, ada 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mulai dari dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285,1 triliun.

    5. Riza Chalid jadi Tersangka

    Masih di kasus tata kelola minyak, pengusaha minyak kesohor Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Riza termasuk pada 18 tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

    Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Dalam dakwaan anaknya, Kerry Adrianto. Riza Chalid juga diduga telah diuntungkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 sebanyak Rp2,9 triliun bersama anak dan koleganya. Keuntungan itu diperoleh dari penyewaan terminal BBM.

    Adapun, korps Adhyaksa menyatakan bahwa pihaknya bersama Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan Interpol pusat untuk menetapkan status red notice terhadap Riza. Proses red notice itu dilakukan setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai buron dalam kasus ini.

    6. Kasus Dugaan Korupsi Sritex

    Masih dalam setahun Prabowo menjabat, Kejagung juga telah mengusut kasus Sritex. Secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

    Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga duo Lukminto sebagai bos Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

    Dalam perkara ini, bos Sritex diduga telah ber kongkalikong untuk mendapatkan kredit dari sejumlah bank termasuk bank daerah. Namun, seharusnya izin kredit itu tidak bisa diterima. Pasalnya, berdasarkan informasi dari lembaga pemeringkatan kredit, Sritex berada di bawah standar perusahaan yang bisa diberikan pinjaman dana.

    Di samping itu, uang pinjaman ini juga diduga dibelanjakan untuk aset non produktif perusahaan seperti aset tanah di Solo dan Yogyakarta.

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

    7. Kasus Suap Vonis CPO Korporasi 

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka yakni eks Kepala PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanto dan panitera PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

    Kemudian, tiga hakim non-aktif di pengadilan PN Jakarta Pusat mulai dari dari Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin juga turut dilimpahkan hari ini.

    Selain itu, advokat Ariyanto Bakri (AR) dan Marcella Santoso (MS), serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) turut menjadi tersangka.

    Kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis bebas terhadap tiga grup korporasi di kasus minyak goreng. Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar.

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan.

    Sejatinya, Syafei telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

    8. Kasus Obstruction of Justice

    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara perintangan ini. Empat tersangka, yakni advokat Marcella Santoso (MS); dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih (JS); eks Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB); dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).

    Dalam catatan Bisnis, terdapat tiga kasus yang baru diduga dirintangi oleh para tersangka. Mulai dari, kasus tata niaga timah dan kasus importasi gula Tom Lembong.

    Pada intinya, keempat tersangka itu bekerja sama dalam membuat narasi negatif untuk menyudutkan kinerja penyidik khususnya pada perkara korupsi timah, importasi gula dan fasilitas impor crude palm oil alias CPO.

    9. Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

    Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/10/2025) dalam kasus pengadaan terkait Chromebook periode 2019-2022.

    Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat menjadi Mendikbudristek. Dia memiliki peran penting dalam dugaan korupsi. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

    Secara terperinci perannya dalam kasus ini mulai dari melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Nadiem juga diduga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

    Adapun, Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025).

    Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Sebab, penetapan tersangka Nadiem oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.
    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini.

    Adapun, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan Mark up dari selisih harga kontrak diluar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    10. Kasus PLTU Halim Kalla

    Polri melalui Kortastipidkor tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018. Total ada empat tersangka dalam perkara ini mulai dari eks Dirut PLN Fahmi Mochtar.

    Kemudian, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Direktur PT BRN Halim Kalla (HK), Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Kasus ini bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. PLTU itu nantinya akan memiliki output sebesar 2×50 MegaWatt.

    Dalam proyek itu, tersangka Fahmi Mochtar (FM) diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pihak swasta untuk memenangkan salah satu penyedia.

    Modusnya, mulai dari panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga yakni PT Praba Indopersada dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Singkatnya, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Atas perbuatan tersangka itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun (jika pengeluaran dollar PLN dihitung dengan kurs saat ini).

    Perinciannya, kerugian negara itu dihitung dengan pengeluaran dana PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar dan US$62,4 (Rp1,03 triliun) yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan manfaat atas pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak.

  • Survei CELIOS Satu Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Kepuasan Publik – Page 3

    Survei CELIOS Satu Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Kepuasan Publik – Page 3

    Poltracking Indonesia merilis survei terbaru terkait evaluasi kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran yang genap satu tahun masa kerja, sejak dilantik 20 Oktober 2024. Hasilnya, 81,5% responden memilih percaya terhadap keduanya dan hanya 15,6% yang memilih sebaliknya. Sementara 2,9% mengaku tidak tahu atau tidak menjawab. 

    “Angka 81,5% didapat dari gabungan dari responden yang menjawab sangat percaya sebanyak 10% dan cukup percaya. 71,5%. Sedangkan angka 15,6% merupakan gabungan dari responden yang menyatakan kurang percaya 14,4% dan 1,2% yang memilih sangat tidak percaya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda saat jumpa pers daring hasil survei temuannya, Minggu (19/10/2025).

    Hanta melanjutkan, pertanyaan berikutnya adalah soal kepuasan. Dari hasil survei, terungkap bahwa 78,3% responden mengaku puas dengan kinerja Prabowo-Gibran. 19,2% responden menilai sebaliknya. Sementara sebanyak 2,5% responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. 

    “Responden mengaku puas total 78,3% terdiri dari 9,7% mengaku sangat puas dan 68,6% menjawab cukup puas. Dan 19,2% adalah gabungan jawaban dari 17,5% yang mengaku kurang puas dan 1,7% yang memilih jawaban tidak puas,” tutur Hanta. 

    Dari mereka yang mengaku puas, lanjut Hanta, responden diminta memilih alasan dari hal tersebut. Khususnya terhadap kinerja dari Prabowo Subianto. Hasilnya, 22,9% responden menjawab karena kepemimpinan tegas, berani dan bertanggung jawab.

  • Survei CELIOS 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftar Menteri Terbaik dan Terburuk – Page 3

    Survei CELIOS 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftar Menteri Terbaik dan Terburuk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) membeberkan hasil survei kinerja menteri Kabinet Merah Putih selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Setelah survei dilakukan pada 30 September-13 Oktober 2025, Celios menyampaikan daftar menteri-menteri yang bekerja paling baik dan paling buruk.

    Dalam survei itu, responden ditanyakan pertanyaan “Menurut Anda, siapa menteri dengan kinerja Terbaik dalam Kabinet Prabowo-Gibran selama satu tahun pertama?”. Responden juga ditanyakan “Menurut Anda, siapa Menteri dengan kinerja Terburuk dalam Kabinet Prabowo-Gibran selama satu tahun pertama?”.

    Opsi jawaban meliputi seluruh nama Menteri dan Kepala Badan Kabinet Prabowo-Gibran periode masa jabatan 2024-2029. Selanjutnya, responden memilihmasing-masing satu Menteri/Kepala Badan kedalam opsi peringkat 1, 2, dan 3.

    Hasilnya, menteri dengan kinerja buruk berdasarkan penilaian dari panel ahli di antaranya Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM) dengan skor -151, Dadan Indayana (Kepala BGN) -81, Natalius Pigai (Menteri HAM) -79, Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) -56, Fadli Zon (Menteri Kebudayaan) -36, Widiyanti Putri (Menteri Pariwisata) -34, Zulkifli Hasan (Menko Bidang Pangan) -22, Budiman Sudjatmiko (Kepala BP Taskin) -14, Yandri Susanto (Menteri Desa dan PDT) -10.

    “Beberapa menteri mendapat penilaian sangat rendah. Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) berada di posisi terbawah dengan skor -151, menandakan banyaknya kritik terhadap kebijakan energi,” tulis Celios dalam keterangannya dikutip, Senin (20/10/2025).

    “Di bawahnya ada Dadan Hidayana (Kepala Badan Gizi Nasional) dengan skor -81, yang diduga terkait lonjakan kasus keracunan dan kacaunya pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG),” papar Celios.

    Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 16 Oktober 2025, memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis pemerintah khususnya di bidang pertanian, ekonomi dan perban…

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Seskab Teddy Sebut Sudah Banyak Program Pemerintah Dirasakan Rakyat – Page 3

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Seskab Teddy Sebut Sudah Banyak Program Pemerintah Dirasakan Rakyat – Page 3

    Poltracking Indonesia mencatatkan total 78,3% responden mengaku puas dengan kinerja Prabowo-Gibran. Sebanyak 19,2% responden menilai sebaliknya. Sementara 2,5% responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

    “Responden mengaku puas total 78,3% terdiri dari 9,7% mengaku sangat puas dan 68,6% menjawab cukup puas. Dan 19,2% adalah gabungan jawaban dari 17,5% yang mengaku kurang puas dan 1,7% yang memilih jawaban tidak puas,” tutur Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda Rasyid dalam paparannya bertajuk Survei Nasional Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran, di akun YouTube Poltracking TV, Minggu (19/10/2025).

    Dari mereka yang mengaku puas, lanjut Hanta, responden diminta memilih alasan dari hal tersebut. Khususnya terhadap kinerja dari Prabowo Subianto. Hasilnya, 22,9% responden menjawab karena kepemimpinan tegas, berani, dan bertanggung jawab.

    Sebanyak 13,4% mengatakan karena bantuan sosialnya bermanfaat dan 11,4% menjawab karena figur Prabowo dinilai dekat dengan rakyat dengan membela kepentingan rakyat kecil.

    “Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lebih baik masuk urutan nomor empat dengan suara responden sebanyak 9,2%. Sedangkan program makan bergizi gratis (MBG) ada di posisi ke lima, total ada 8,2% responden yang memilih alasan tersebut,” Hanta menambahkan.

    Sebagai informasi, responden survei ini sebanyak 1.220 orang dengan margin of error +/- 2,9%. Sementara tingkat kepercayaan 95%.

    Survei dilakukan dengan wawancara oleh surveyor terlatih dan dilakukan secara langsung atau tatap muka. Adapun metode sampel survei menggunakan multistage random sampling.

  • Survei Poltracking: Zulkifli Hasan Masuk Top 10 Menteri dengan Kinerja Memuaskan – Page 3

    Survei Poltracking: Zulkifli Hasan Masuk Top 10 Menteri dengan Kinerja Memuaskan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Survei Poltracking Indonesia mengungkap Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi salah satu menteri dengen kepuasan tertinggi. Dari survei Poltracking periode 3-10 Oktober 2025, Zulhas masuk 8 besar menteri dengan kinerja positif.

    “Menteri Agama, Erick Thohir, Purbaya, diapresiasi positif, kemudian ada AHY di nomor 4, Agus Subiyanto Panglima TNI, Menkes Budi Gunadi Sadikin, lalu ada Seskab Teddy Indra Wijaya dan Menko Pangan Zulkifli Hasan,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda Rasyid dalam paparannya bertajuk Survei Nasional Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran, di akun YouTube Poltracking TV, Minggu (19/10/2025).

    Kinerja Zulhas sebagai Menko Pangan teruji kala dia memastikan Indonesia tidak melakukan impor beras dari Thailand dan Vietnam di sepanjang tahun 2025. Zulhas mengeklaim pemerintah berhasil mencapai swasembada beras.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga November 2025, produksi beras nasional mencapai 33,19 juta ton. Angka ini meningkat 12,62 persen dibandingkan tahun 2024.

    Tidak hanya beras, hasil jagung juga meningkat, yang mencapai 14,54 juta ton atau naik 8,26 persen dibanding tahun lalu.

     

  • Survei RILIS Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Amran Sulaiman dan Purbaya Menteri Berkinerja Terbaik

    Survei RILIS Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Amran Sulaiman dan Purbaya Menteri Berkinerja Terbaik

    “Dari data di lembaga survei RILIS yang kami temukan, untuk sementara, Pak Andi Amran Sulaiman dan Pak Purbaya Sadewa masuk dalam divisi I yang memperoleh tingkat kepuasan tertinggi atas kinerjanya. Mereka adalah sebagai menteri pertanian dan menteri keuangan,” katanya.

    Sementara itu, kata Arman, para menteri yang masuk dalam kategori divisi II sebanyak 6 orang. Mereka adalah Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya 78,8%, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono 72,4%, Menteri Agama Nasarudin Umar 72,1%, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoedin 70,6%, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 70,2% dan Agus Gumiwang Kartasasmita 70,1%.

    Direktur Riset Lingkaran Strategis (RILIS) Arman Salam

    Dibawahnya, ada divisi III. Yaitu para menteri yang memiliki tingkat kepuasan publik atas kinerjanya dibawah 70%. Mereka antara lain, Menlu Sugiono 69,5%, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 68,1%, Menko Bidang Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra 63,4%, Menteri Pendidikan Tinggi dan IPTEK Brian Yuliarto 61,4%, Mendagri Tito Karnavian 61,3%, Menhub Dudy Purwagandhi 61,3%, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan 61,2%, Menpora Erick Thohir 61,2 dan Menkes Budi Gunadi Sadikin 60,2%.

    Selanjutnya, Arman menyebutkan sejumlah menteri yang masuk kategori divisi IV dengan tingkat kepuasan dibawah 60%. Mereka antara lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 57,8%, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq 57,4%, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choirul Fauzi dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini masing-masing di angka 56,8%.

  • Mediasi Tak Temui Jalur Damai, Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Persidangan Hari Ini

    Mediasi Tak Temui Jalur Damai, Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Persidangan Hari Ini

    GELORA.CO  – Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar pada Senin (20/10/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

    “Tanggal sidang, Senin 20 Oktober 2025. Agenda penetapan kembali hari sidang,” demikian tertulis dalam keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri PN Jakpus. 

    Sebelum kembali ke tahap persidangan, perkara ini sebelumnya telah melewati proses mediasi.

    Namun mediasi yang telah dilakukan sebanyak tiga kali itu gagal mencapai kesepakatan damai.

    “Ya, belum tercapai kesepakatan. Kalau perkara perdata, kesepakatan itu bisa diambil sampai pokok perkara berakhir,” ujar penggugat Gibran, Subhan Palal, saat ditemui usai mediasi, Senin (13/10/2025).

    Subhan menjelaskan mediasi tidak menghasilkan perdamaian karena para tergugat yakni Gibran sebagai Tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Tergugat II, tidak dapat memenuhi syarat yang diajukan pihaknya.

    “Saya mensyaratkan dua, minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi,” kata Subhan.

    Dengan tidak tercapainya perdamaian, perkara pun berlanjut ke pokok gugatan.

    Apa yang digugat dari Gibran?

    Dalam petitumnya, Subhan menuntut agar Gibran dan KPU dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta meminta ganti rugi immateriil senilai Rp 125 triliun.

    Gugatan tersebut berangkat dari dugaan adanya ketidaksesuaian dalam riwayat pendidikan Gibran yang menjadi salah satu syarat pencalonan wakil presiden. 

    Berdasarkan data KPU RI, Gibran tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney (2004–2007), yang keduanya merupakan jenjang setara SMA.

    Namun, Subhan menegaskan bahwa persoalan utama dalam gugatan ini bukan terkait kelulusan, melainkan lokasi tempat Gibran menempuh pendidikan.

    Untuk itu, ia meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan status Gibran sebagai wakil presiden tidak sah.

    Selain itu, dalam petitumnya, penggugat juga menuntut Gibran dan KPU untuk membayar ganti rugi kepada negara.

    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum tersebut