Gibran Bertemu Tompi hingga Raffi Ahmad, Puji Solidaritas Seniman untuk Korban Bencana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima audiensi artis hingga pelaku industri kreatif, seperti Tompi dan Raffi Ahmad, pada Senin (5/1/2026) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Pada kesempatan itu,
Gibran
berharap
seni dan budaya
menjadi modal sosial bangsa dalam menghadapi berbagai
bencana kemanusiaan
, termasuk yang terjadi di wilayah Sumatera.
Menurutnya, hal itu tecermin dari aksi solidaritas para seniman dan budayawan yang bergerak membantu korban bencana melalui berbagai inisiatif kemanusiaan.
“Saya berharap semangat persatuan, gotong royong, dan solidaritas lintas daerah yang ditunjukkan para pelaku seni dan budaya ini dapat terus terpelihara dan menjadi energi kolektif bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan di masa mendatang,” kata Gibran dalam keterangannya, Senin.
Gibran mengapresiasi kepedulian para pelaku seni dan budaya dari berbagai daerah di Indonesia yang menunjukkan empati mendalam terhadap masyarakat terdampak bencana.
Menurut Wapres, keterlibatan komunitas seni tidak hanya berdampak pada penggalangan bantuan materiil, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
Seni dan budaya dinilai mampu menjadi medium pemersatu yang melampaui batas wilayah, latar belakang, maupun profesi.
“Kepedulian tersebut terwujud dalam beragam langkah nyata, mulai dari pertunjukan budaya, penggalangan dana, hingga berbagai inisiatif kemanusiaan lainnya,” ujar Gibran.
Salah satu aksi yang mendapat perhatian adalah konser amal “100 Musisi Heal Sumatra”, yang melibatkan puluhan musisi dari berbagai daerah.
Selain itu, dukungan juga datang dari insan perfilman melalui penyaluran donasi dari pendapatan film Timur untuk membantu para korban bencana.
Wapres berharap semangat persatuan, gotong royong, dan solidaritas lintas daerah yang ditunjukkan para pelaku seni dan budaya dapat terus terpelihara.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para seniman dan budayawan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang telah menunjukkan kepedulian dan empati mendalam melalui aksi kemanusiaan untuk membantu Saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” ungkap eks Wali Kota Solo ini.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gibran Rakabuming Raka
-
/data/photo/2026/01/05/695bb52deff00.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Gibran Bertemu Tompi hingga Raffi Ahmad, Puji Solidaritas Seniman untuk Korban Bencana Nasional
-
/data/photo/2025/02/20/67b6b4d34b3b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi II DPR Siap Bahas Berbagai Usulan Mekanisme Pilkada, Termasuk via DPRD Nasional 1 Januari 2026
Komisi II DPR Siap Bahas Berbagai Usulan Mekanisme Pilkada, Termasuk via DPRD
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi II DPR RI menyatakan siap membahas berbagai usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berkembang belakangan ini, termasuk wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Kami secara kelembagaan
Komisi II
DPR RI sebagai komisi yang selama ini diberikan urusan konstitusional di bidang kepemiluan tentu siap untuk kemudian melakukan pembahasan terhadap berbagai usul mekanisme pemilihan
kepala daerah
yang sekarang berkembang,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Kamis (1/1/2026).
Rifqinizamy menjelaskan, pembahasan tersebut masih berkaitan dengan agenda revisi undang-undang kepemiluan yang telah diamanahkan kepada Komisi II DPR RI pada 2026.
“Prolegnas 2026 mengamanahkan kepada Komisi II DPR RI untuk menyusun naskah akademik dan RUU revisi terhadap Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang
Pemilu
,” jelas Rifqinizamy.
Politikus Nasdem itu menjelaskan, jika dicermati secara normatif, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 hanya mengatur dua jenis pemilu, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Sementara itu, pemilihan kepala daerah diatur dalam rezim peraturan perundang-undangan yang berbeda, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,
“Kalau kita baca hitam-putih,
black and white
, isinya hanya dua jenis pemilu, yaitu pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif,” kata Rifqinizamy.
“Adapun pemilihan kepala daerah diatur dalam rezim yang lain, yaitu di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” sambungnya.
Dia berpandangan langkah tersebut dibutuhkan untuk melakukan penataan sistem pemilu dan pemilihan di Indonesia ke depan.
“Jika memungkinkan pembahasannya dilakukan dalam bentuk kodifikasi hukum kepemiluan atau kodifikasi hukum pemilihan kita ke depan, maka bisa jadi nanti dijadikan satu antara revisi Undang-Undang Pemilu dengan revisi undang-undang lain, termasuk Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota,” pungkas Rifqinizamy.
Diberitakan sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui
DPRD
kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Khusus menyangkut
pilkada
, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Partai Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD di semua tingkatan.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi hak pilih rakyat. Meski demikian, ia menilai usulan tersebut tetap layak untuk dipertimbangkan.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy menambahkan, pengembalian sistem pilkada melalui DPRD berpeluang menekan berbagai ekses negatif tersebut.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polemik Ijazah Gibran Muncul Lagi, Pakar Hukum UIN Alauddin Buka-bukaan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polemik terkait keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020 kembali ramai dibicarakan di ruang publik.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin, memberikan penjelasan dari sudut pandang hukum administrasi dan sistem pendidikan nasional.
Rahman menegaskan, secara prinsip hukum, setiap negara memiliki sistem dan standar pendidikan yang berbeda-beda.
Karena itu, lembaga pendidikan di luar negeri memang memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan sertifikat kelulusan bagi peserta didiknya.
“Menurut saya secara prinsip hukum, setiap negara memiliki standar dan sistem pendidikan yang berbeda-beda. Sebuah lembaga pendidikan di luar negeri memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan sertifikat kelulusan,” ujar Rahman kepada fajar.co.id, Rabu (31/12/2025).
Namun demikian, ia menekankan bahwa ijazah dari luar negeri tidak serta-merta memiliki derajat yang sama dengan jenjang pendidikan formal di Indonesia.
“Namun, ijazah tersebut tidak secara otomatis memiliki derajat yang sama dengan jenjang pendidikan di Indonesia,” sebutnya.
Rahman menjelaskan, ketentuan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia diselenggarakan berdasarkan standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, kewenangan untuk mengakui dan menetapkan kesetaraan jenjang pendidikan luar negeri berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
-

Setelah Rismon, Kini Buni Yani Juga Bilang Wapres Gibran hanya Tamatan SMP
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik latar belakang pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, ikut dikuliti peneliti sekaligus pegiat media sosial, Buni Yani.
Buni Yani menyinggung dokumen surat keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran sebagai salah satu syarat administrasi saat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020.
Dikatakan Buni Yani, surat penyetaraan tersebut bermasalah secara substansi.
Ia menegaskan bahwa lembaga yang menerbitkan surat itu tidak memahami secara tepat sistem pendidikan yang dijalani Gibran di luar negeri.
“Yang mengeluarkan surat penyetaraan ini tidak paham,” ujar Buni Yani dikutip pada Rabu (31/12/2025).
Tidak berhenti di situ, ia juga mengatakan bahwa lembaga pendidikan UTS Insearch di Sydney, Australia, tidak dapat disamakan dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia.
“Bahwa UTS Insearch di Sydney tidak bisa disetarakan dengan SMK,” tegasnya.
Buni Yani menjelaskan, UTS Insearch sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai program persiapan menuju perguruan tinggi, bukan institusi setara pendidikan menengah kejuruan. “Karena UTS Insearch cuma kursus persiapan kuliah,” lanjutnya.
Berdasarkan penilaiannya tersebut, Buni Yani menarik kesimpulan keras terkait status pendidikan Gibran.
Ia menyebut bahwa secara akademik, pendidikan Gibran hanya setara dengan jenjang tertentu sebelum pendidikan menengah atas.
“Kesimpulan, pemilik surat keterangan ini cuma tamat SMP. Makzulkan!” tandasnya.
Sebelumnya, Rismon mengunggah sebuah dokumen yang disebut sebagai surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah atas milik Gibran.
-
/data/photo/2025/09/17/68ca538f66e88.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil Nasional
Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– PDI-P menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bukan secara langsung oleh rakyat.
Ketua DPP
PDI-P
Andreas Hugo Pareira mengatakan, pengambilan kembali hak memilih kepala daerah yang sudah diberikan kepada rakyat, berpotensi memicu kemarahan publik.
“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Andreas berpandangan, dalam sistem demokrasi terdapat prinsip tidak tertulis bahwa hak yang telah diberikan kepada rakyat tidak seharusnya ditarik kembali.
“Dalam sistem demokrasi berlaku hukum yang tidak tertulis; ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’,” jelas Andreas.
Pimpinan Komisi XIII DPR RI itu mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia berlangsung relatif cepat.
Tak terkecuali untuk perubahan pemilihan kepala daerah dan presiden dari mekanisme tidak langsung menjadi langsung oleh rakyat.
“Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat,” kata Andreas.
Namun, lanjut Andreas, persoalan utama bukan terletak pada cepat atau lambatnya perubahan sistem, tetapi komitmen negara dalam menjaga
hak demokrasi
yang sudah dimiliki masyarakat.
“Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini, apakah mau diambil kembali?” ujar Andreas.
Oleh karena itu, Andreas berpandangan bahwa perbaikan kualitas demokrasi seharusnya dilakukan dengan membenahi sistem pilkada langsung, bukan dengan mengembalikannya ke DPRD.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, Gerindra mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengambil hak rakyat.
Namun, dia menilai usulan tersebut tetap layak dipertimbangkan.
Menurut Eddy, pengalamannya mengikuti berbagai tahapan pilkada menunjukkan bahwa praktik
politik uang
, politik dinasti, dan politik identitas justru semakin menguat dalam pilkada langsung.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy menambahkan, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, berbagai ekses tersebut berpeluang untuk ditekan.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035
GELORA.CO – Ini lah sosok Effendi Gazali, Pakar Komunikasi Politik yang memprediksi kasus ijazah Jokowi akan selesai pada tahun 2035.
Effendi Gazali mengklaim prediksinya ini tidak jauh berbeda dengan perkiraan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Saat tampil di acara Catatan Demokrasi Spesial Akhir Tahun yang ditayangkan di akun youtube TVOne pada Selasa (30/12/2025), Effendi Gazali menyebut pernah berdiskusi dengan Mahfud MD yang kini menjadi salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Saya pernah tanya ini di acara resmi yang tayang di televisi: menurut Prof. Mahfud kapan selesainya kasus ijazah ini? Saya enggak menyebut ijazah palsu, tapi ijazah Pak Jokowi ya kan. Lalu dia mengatakan dia balik bertanya, “Kalau menurut Pak Effendi kapan?,”ungkap Effendi Gazali.
Effendi pun menyebut bahwa kasus ijazah Jokowi ini baru akan selesai pada 2035.
Effendi beralasan sesuai kajian komunikasi politik, kasus ini akan ikut naik turunnya politik.
Effendi mencontohkan kasus serupa yang kini menjerat wakil Gubernur Bangka Belitung, dimana ini tergantung dari kondisi politik di wilayah tersebut.
“Nah, saya balik bertanya kalau menurut Prof. Mahfud MD kapan? Bagus loh jawabannya. Saya kira saya sependapat ee mungkin awal 2036, katanya,” kata dosen Universitas Indonesia ini
Dari diskusi ini, Effendi menyimpulkan bahwa harapan kasus ijazah Jokowi ini akan selesai di tahun 2026 saat proses persidangan di Jakarta dan Solo, tidak akan tercapai.
Dia justru memperkirakan proses persidangan itu akan menambah nafas orang sampai di akhir tahun 2035 atau di awal 2036.
Kenapa demikian?
Menurut Effendi, karena hal ini lebih pada persoalan kehendak baik atau goodwill.
Menurutnya, kasus ini murni masalah akademis, namun kenyataannya tidak demikian.
Prediksi Effendi Gazali ini pun beralasan karena di beberapa wawancara Roy Suryo pernah mengatakan bahwa dia siap menghentikan kasus ijazah Jokowi, namun kasus Gibran belum tentu.
“Nah, jadi maksud saya kok ada kalimat gitu ya. Jadi rupanya ini ada anak-anak (kasus). Sebagai ilmuwan, saya masih ada kelanjutannya nih,” pungkasnya.
Siapakah Effendi Gazali?
Mengutip dari wikipedia Effendi Gazali adalah tokoh Indonesia yang terkenal dengan acara yang digagasnya yaitu Republik Mimpi yang merupakan parodi dari Indonesia dan para presidennya.
Lelaki kelahiran Padang, Sumatra Barat, 5 Desember 1966 ini juga merupakan salah satu staf pengajar program pascasarjana ilmu komunikasi Universitas Indonesia dan Dosen pada Sekolah Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo.
Effendi lulus sarjana dalam bidang Komunikasi Universitas Indonesia tahun 1990, kemudian mendapatkan gelar Master dalam bidang Komunikasi dari universitas yang sama pada 1996.
Dia juga meraih gelat Master dalam bidang International Development (konsentrasi: International Communication) dari Universitas Cornell Ithaca, New York tahun 2000.
Gelar Ph.D. dalam bidang Komunikasi Politik kemudian diperolehkan dari Radboud Nijmegen University Belanda tahun 2004 dengan disertasi “Communication of Politics & Politics of Communication in Indonesia: A Study on Media Performance, Responsibility, and Accountability” (diterbitkan oleh: Radboud University Press, Belanda, 2004)
Beberapa penghargaan yang diperolehnya antara lain sebagai satu Peneliti Terbaik UI 2003 di bidang Social & Humanity berdasarkan publikasi di jurnal internasional serta penerima ICA (International Communication Association) Award, pada ICA Annual Conference, di New Orleans Mei 2004 untuk Research, Teaching & Publication (dari the ICA Instructional & Developmental Division).
Effendi juga sering muncul di talk show ” Indonesia Lawyer Club ” yang dibawakan oleh Karni Ilyas.
Ia juga sering diundang sebagai pembicara untuk hal komunikasi politik.
Pada 30 Juli 2019 Effendi Gazali dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dalam Bidang Ilmu Komunikasi, dengan orasi ilmiah yang berjudul “Merajut Indonesia: Menuju Konstelasi Algoritma Komunikasi Politik yang Lebih Mempersatukan”.
Kegiatan organisasi:
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (Wacana UI) 1998
Anggota Presidium Deputi Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI)
Anggota International Communication Association (ICA)
Penasehat Ahli Kapolri Anggap Terlalu Lama
Bola panas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Pasalnya, meski sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara khusus, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk disidangkan.
Sikap penyidik Polda Metro yang terlalu meladeni pihak tersangka Roy Suryo Cs mendapat sorotan dari Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (purn) Aryanto Sutadi.
Menurut Aryanto, masalah ini sudah terlalu lama.
Hal ini disebabkan karena adanya muatan politik di baliknya yang membuat sengketa ijazah palsu Jokowi ini berkepanjangan.
“Kalau kasus ini pidana murni hanya menuduh menggunakan ijazah palsu, ya itu penyidikannya 2 bulan aja mesti selesai. Saksi ahli paling lima saja cukup. Kemudian alat-alat bukti yang di lapangan, bukti digital itu ya 20 aja cukup,” kata Aryanto dikutip dari tayangan akun youtube Kompas TV pada Rabu (24/12/2025).
Tetapi, lanjut Aryanto, karena kasus ini di belakangnya ada “orang yang mengendalikan”, membuat penyidik harus mengumpulkan 712 alat bukti.
“Menurut saya itu sangat spektakuler ya. Kemudian saksinya 100, saksi ahlinya ada 20,” katanya.
Itu pun, setelah 4 bulan baru ditetapkan tersangka, dan sampai saat ini belum ditahan.
Lalu kini, tersangka minta diajukan saksi-saksi yang meringankan.
“Nah, kok penyidik juga masih memberikan waktu juga gitu loh. Terus kemudian kemarin setelah dikasih waktu malah minta gelar perkara terbuka. Nah, sudah diladeni gelar perkara terbuka, malah keluar mengatakan bahwa mengatakan gelar perkara yang enggak benar dan sebagainya,” singgungnya.
Kini, setelah semua diladeni, para tersangka mengajukan permohonan uji forensik independen.
Hal itu sangat disesalkan Aryanto.
“Jadi ya penyidik kebetulan kok ya mengadeni gitu. Jadi, jadi ukurannya berapa lama ini tergantung wilayah penyidik nanti,”katanya.
Meski prosesnya sangat lambat, Aryanto menilai hal itu masih lazim meski penyidik sangat memberikan toleransi terhadap tersangka (Roy Suryo Cs).
“Biasanya kalau dalam perkara-perkara yang biasa itu penyidik dia enggak mau tahu itu. Yang penting dia pikir sudah lengkap ya udah kirim saja gitu. Entah itu yang bersangkutan itu keberatan apa tidak. Sepanjang dia melakukan tugasnya dengan profesional itu dianggap lengkap sudah dikirim gitu aja,” kataya.
Selain karena muatan politik, Aryanto melihat kasus ini banyak menarik perhatian publik.
“Ini penyidik ingin menunjukkan profesionalisme yang betul-betul adil, objektif, transparan, dan sebagainya. Akibatnya ya itu kemudian dia menunda-nunda,” katanya.
Akibat penundaan ini, Aryanto melihat ada pembelahan di masyarakat yang masing-masing itu menuduh asli apa tidak.
“Jadi ramai nih masyarakat terbelah ya. Penonton yang tidak tahu apa-apa ikut-ikut saling berseteru kan.Itulah yang saya juga tidak suka,” katanya.
Secara pribadi, Aryanto menyarankan berkas segera dikirim ke kejaksaam untuk segera bisa diadili.
“Perkara nanti penyelesaiannya bagaimana? Kalau saya sih bisa menentukan. Tetapi kasusnya harus sampai kepada pengadilan untuk menentukan apakah ijazahnya Pak Joko itu memang asli atau tidak.
“Harus sampai di pengadilan supaya rakyat tahu mana yang benar, mana yang salah. Itu dulu bahwa nanti kalau penyelesaiannya mau pakai salah maaf memaafkan atau berakhir dengan pemidanaan itu kita lihat saja perkembangannya gitu,” tukasnya.
-

Bandingkan dengan Prabowo, Sudjiwo Tedjo: 2029 Nanti, Rakyat akan Ingat Gibran Ngasih Susu dan Buku
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Budayawan Sudjiwo Tedjo membandingkan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Dia menilai saat ini dua tokoh itu ada perbedaan citra.
Intelektual, seperti Rocky Gerung kerap menyanjung Prabowo menghadiri forum internasional.
“Rocky boleh ngomong, Prabowo ke forum internasional, forum ini, forum ini,” kata Tedjo dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (31/12/2025).
Di sisi lain, walau Gibran tak punya citra itu. Menurutnya, Gibran lebih diingat rakyat.
“Tapi ingat, kalau menurut dari kacamata seorang sutradara kayak Garin Nugroho, Gibran lebih tercatat tuh,” ujarnya.
Dia memberi contoh pencitraan Gibran. Seperti membagikan susu.
Bagi kaum intelektual, Gibran lucu sampai diketawai. Tapi menurut Tedjo, itu yang akan diingat rakyat.
“Datang ngasih. Ngasih susu. Kita ketawa semua, kau intelektual. Tapi rakyat merekam. Sadar nggak sih kaum intelektual ini,” ucapnya.
Sementara Prabowo, meski punya citra yang baik di hadapan kaum intelektual, tapi rakyat mayoritas tak peduli.
“Wah Prabowo ke India. Jadi tuan rumah terus. Wah. Rakyat nggak peduli, kita lagi ngomong fakta ini,” terangnya.
Hal tersebut, menurutnya menunjukkan, bahwa di tahun 2029, Gibran yang akan diingat rakyat.
Tedjo sendiri tak mendetail 2029 dimaksud. Namun dalam konteks politik, yakni Pemilihan Umum (Pemilu).
“Yang diketawain, 2029 nanti, yang diingat Gibran bawa buku, dikasi buku,” pungkas Tedjo.
(Arya/Fajar)

/data/photo/2025/12/31/6954f676d9f73.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/31/6954ca4f430bf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)