Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Pelajar Papua Tolak Makan Bergizi Gratis karena Ingin Pendidikan, Menhan Bilang Begini

    Pelajar Papua Tolak Makan Bergizi Gratis karena Ingin Pendidikan, Menhan Bilang Begini

    PIKIRAN RAKYAT – Beredar video Makan Bergizi Gratis ditolak sejumlah pelajar dari Papua tepatnya di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Mereka justru menuntut sekolah gratis yang dianggap lebih bermanfaat bagi masyarakat, hal ini ditanggapi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Sebelumnya, program makan gratis itu merupakan program andalan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran sejak kampanye Pilpres 2024. Program itu pertama kali diadakan pada 6 Januari 2025 di sejumlah sekolah di tanah air.

    Menhan Sjafrie tanggapi Makan Bergizi Gratis ditolak pelajar Papua

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut pihaknya berpikir positif mengenai program andalan Presiden Prabowo tersebut. Ia tetap berpegang teguh pada instruksi untuk memenuhi kebutuhan anak-anak oleh pemerintah.

    “Yang penting kita berpikir positif bahwa makan bergizi itu untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi rakyat kita yang dilakukan oleh pemerintah, yang dilaksanakan oleh dapur-dapur dari TNI yang sedang bertugas di sana,” ujarnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Oktaviani.

    “Mereka-mereka itu semua adalah anak-anak kita yang perlu makan bergizi. Ini diberikan kepada mereka setiap hari selama mereka bersekolah. Jadi kita tidak memperdulikan isu-isu politik yang lain kecuali kita menjalankan tugas kemanusiaan,” katanya melanjutkan.

    Tak hanya itu, Sjafrie juga mengeklaim rakyat akan lama-lama berbicara bahwa Makan Bergizi Gratis sebagai program yang bermanfaat. Program itu diklaim sebagai kebutuhan pokok anak-anak, ibu hamil, dan penderita stunting.

    “Ya nanti lama-lama rakyat akan bicara bahwa makan bergizi itu adalah kebutuhan pokok bagi seorang warga negara terutama anak-anak kita, ibu hamil dan juga stunting,” ucapnya.

    Sjafrie menegaskan situasi Papua yang belum kondusif menyebabkan dapur-dapur Makan Bergizi Gratis di sana dikelola TNI Angkatan Darat. Pihaknya tetap membutuhkan bantuan dari aparat keamanan untuk menjalankan program tersebut.

    “Ya karena kan situasi ini belum bagus, belum kondusif. Jadi kita perlu supaya dapur-dapur ini dikerjakan oleh satuan tugas teritorialnya TNI Angkatan Darat. Nah nanti tanya sama Pak Kasad,” katanya.

    Demikian penjelasan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat menanggapi pelajar Papua menolak Makan Bergizi Gratis karena ingin sekolah gratis. Program itu di kawasan tersebut dikelola dapur milik TNI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mendikdasmen: MBG Punya Korelasi Dukung Murid Semangat Belajar

    Mendikdasmen: MBG Punya Korelasi Dukung Murid Semangat Belajar

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti mengaku menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Arahan ini kemudian dilengkapi dengan hadirnya program prioritas makan bergizi gratis (MBG).

    Mu’ti menjelaskan bahwa program MBG memang memiliki kaitan dengan cita-cita memajukan pendidikan di Indonesia. Dia menyebut dengan terpenuhinya gizi, maka murid-murid pun diyakini akan lebih semangat untuk mengikut proses pembelajaran.

    “Karena keterpenuhan gizi memiliki korelasi yang sangat tinggi dengan stamina yang prima dan stamina yang prima itu sangat mendukung semangat dan energi para murid untuk senantiasa belajar dan bersemangat dalam menuntut ilmu,” kata Abdul Mu’ti di acara ‘Sarasehan Ulama: Asta Cita Dalam Perspektif Ulama’ di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Mu’ti mengatakan program MBG ini juga erat kaitannya dengan pendidikan dasar sebagai awal dalam upaya memperkuat SDM. Apalagi, kata dia, kini Kemendikdasmen memiliki program wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak taman kanak-kanak.

    “Program seperti ini sangat penting apalagi jika dikaitkan dengan bagaimana kita bisa memperkuat pendidikan itu sejak dari pendidikan tingkat dasar yang kami mulai canangkan sebagai salah satu program prioritas yaitu wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kana,” ungkap Mu’ti.

    Kata Mendikdasmen soal Asta Cita Prabowo

    Pada kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti mengatakan visi misi Presiden Prabowo yakni Asta Cita sesuai dengan nilai Islam dan Al-Quran. Dia mengatakan hal itu terlihat dari Asta Cita nomor 4 yakni pembangunan sumber daya manusia.

    Dia mencontohkan kisah Raja Thalut yang menjadi pemimpin, menurutnya Raja Thalut memiliki kelebihan ilmu dan fisik.

    “Asta Cita itu Islami dan Qurani menurut saya, karena kalau kita membaca Al-quran itu disebutkan bahwa, Thalut itu menjadi pemimpin itu karena dia punya kelebihan,” kata Abdul Mu’ti.

    “Dan kelebihan yang diberikan Allah adalah Bastotan Fil Ilmi Wal Jismi, ilmu yang luas, fisiknya kuat, saya kira Asta Cita nomor empat itu sangat Qurani,” ucapnya.

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pasokan Listrik Aman Meski Libur Panjang, PLN Bocorkan Rahasianya – Page 3

    Pasokan Listrik Aman Meski Libur Panjang, PLN Bocorkan Rahasianya – Page 3

    Sebelumnya, pemerintah akan membangun pembangkit listrik dari energi baru terbarukan untuk menjawab tantangan perubahan iklim. Dengan pembangunan pembangkit terbarukan ini, apakah PLTU batu bara akan dimatikan?

    Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Pangan Hashim S Djojohadikusumo menjelaskan, pemerintah memiliki target untuk membangun pusat-pusat pembangkit listrik sebanyak 103 gigawatt. Dari jumlah tersebut, 75% akan diperoleh dari energi baru terbarukan (EBT).

    Pembangkit terbarukan yang akan dibangun antara lain dari geotermal atau panas bumi, tenaga bayu, tenaga surya dan dari biomassa. “Di samping itu ada rencana pemerintah untuk membangun pembangkit tenaga nuklir, kalau tidak salah 4,3 gigawatt,” jelas dia dalam ESG Sustainability Forum 2025, dikutip Senin (3/2/2025).

    Ditargetkan akan ada dua sampai tiga pembangkit nuklir besar dengan kapasitas 1 gigawatt. Selain pembangkit dengan kapasitas yang besar, pemerintah juga akan membangun pembangkit nuklir dalam bentuk Small Modular Reactors yaitu pembangkit terapung.

    “Ini semua untuk menjawab tantangan dari perubahan iklim,” tutur adik dari Presiden Prabowo Subianto ini.

    Hashim juga mengatakan, Pemerintahan Prabowo tidak akan menutup semua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan energi batu bara mulai 2040.

    “Ada media salah mengutip Pemerintah Prabowo-Gibran akan menutup PLTU baru bara, itu tidak benar, itu salah kutip,” jelas dia.

    Menurut dia, Indonesia bunuh diri secaa ekonomi jika mematikan seluruh PLTU.

    Oleh karena itu, pemerintah akan menyeimbangkan penutupan PLTU dengan pembangunan pembangkit dari energi baru terbarukan. Dalam targetnya, setelah 2040 tidak akan ada pembangunan pembangkit batu bara baru.

    Menurutnya, tidak ada satupun negara di dunia yang akan menutup PLTU batu bara.

  • Buntut Kebijakan Bahlil, Masyarakat Mendadak Sulit Dapat Gas LPG 3 Kilogram, Susi Pudjiastuti Ngadu ke Prabowo

    Buntut Kebijakan Bahlil, Masyarakat Mendadak Sulit Dapat Gas LPG 3 Kilogram, Susi Pudjiastuti Ngadu ke Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyoroti polemik kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram yang semakin menyulitkan masyarakat.

    Gas LPG 3 kilogram mendadak langka akibat adanya kebijakan baru dari Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjualnya lagi.

    Susi mengungkapkan keprihatinannya dan meminta Presiden turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Kejadian seperti ini sangat tidak bagus untuk masyarakat. Mohon turun tangan Pak Presiden,” kata Susi di X @susipudjiastuti, Selasa (4/2/2025).

    Dalam unggahannya, Susi juga menandai beberapa tokoh penting, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Susi seolah ingin memastikan bahwa permasalahan ini mendapat perhatian luas.

    Unggahan tersebut merespons video yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan antrean warga di salah satu pangkalan gas LPG di Wisma Tajur, Ciledug, Tangerang.

    Dalam video yang beredar di X, pangkalan tersebut terlihat menolak menjual gas kepada masyarakat.

    Hal tersebut sontak memicu keluhan dan protes dari warga yang kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.

    “Ini ada tapi kita gak bisa beli, bagaimana pak? Ini buat apa (memperlihatkan tumpukan gas LPG 3 kilogram), kita mau beli masa dipersulit,” ucap seorang perempuan dibalik video.

    Ia menuding pangkalan tersebut enggan menjual gas LPG 3 kilogram karena ingin menimbun di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.

    “Kita rakyat nyarinya ke mana-mana, kita bukan provokator, kita nyari udah mutar-mutar tapi dibatasi, ini gua tahu, ini ditimbun-timbun,” cetusnya.

  • Gas Elpiji 3 Kg Susah Didapat, Nyawa Melayang, Warga Marah Buang Tabung, Apa Kata Pemerintah? – Halaman all

    Gas Elpiji 3 Kg Susah Didapat, Nyawa Melayang, Warga Marah Buang Tabung, Apa Kata Pemerintah? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Distribusi gas elpiji 3 kg memunculkan kekisruhan beberapa hari terakhir. 

    Demi dapatkan gas, warga rela antre. Parahnya, antrean ini bahkan menimbulkan korban meninggal dunia. 

    Kisah pilu dialami Yonih (62), warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.  Banten.

    Ibu rumah tangga yang biasa jualan nasi uduk ini meninggal dunia pada Senin (3/2/2025), diduga karena kelelahan usai mengantre tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Permata Pamulang sesaat pingsan usai antre membeli gas 3 Kg.

    Namun di sana dirinya dinyatakan telah meninggal dunia.

    Detik-detik ibu Yonih dapat gas lalu nyawanya melayang

    Detik-detik Yonih meninggal diceritakan seorang kerabat.

    Yonih sempat mengucapkan takbir sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

    “Dia ngomong ‘Allahuakbar, Allahuakbar’, terus saya ajak ngomong sudah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin saja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia,” ujar Rohaya, kerabat Yonih, di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025).

    ANTRE GAS 3KG – Warga mengantre saat membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi di sebuah agen di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Antrean panjang ini terjadi setelah Pertamina resmi memberlakukan larangan penjualan gas 3 kg di pengecer atau toko-toko kelontong sejak 1 Februari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Rohaya menceritakan semula Yonih sempat mengantre gas elpiji sekitar 500 meter dekat rumahnya.

    Kejadian bermula ketika Yonih terlihat sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB. 

    “Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantri gas bawa tabung gas dua masih kosong, tapi disuruh pulang lagi suruh pakai KTP,” ungkapnya.

    Saat itu, Rohaya mengatakan bahwa Yonih mengaku ingin mengantre membeli gas.

    Namun diminta pulang karena pembelian gas bersubsidi hanya bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Korban kembali ke rumah untuk menyelesaikan urusan, termasuk membayar sayuran yang dibeli.

    Tak lama kemudian, korban berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.

    “(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya. Pas sampai di rumah langsung pingsan. Dia sudah bawa tabung gas dapat,” kata Rohaya.

    Setibanya di rumah, lanjut Rohaya, Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu. 

    Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang.

    Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

     

    Jengkel antre, warga buang tabung gas elpiji 3 kg

    BUANG TABUNG GAS ELPIJI – Tangkap layar dari video viral emak-emak yang tinggal di Kampung Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggelar aksi protes akibat kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di pasaran.

    Sejumlah kaum emak yang tinggal di Kampung Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggelar aksi protes akibat kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di pasaran.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/2/2025).

    Mereka bersama-sama meluapkan kekecewaan dengan membuang tabung gas 3 kg kosong sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

    Dengan berteriak tanda kecewa, warga membuang tabung gas 3 kg yang sudah tidak ada isinya itu. 

    “Huu, saya sudah cari kemana-mana, gimana ini pmerintah dipersulit. Buang saja,” kata seorang ibu berwarna hijau sambil melempar gas melon ke sebuah lahan kosong tak jauh dari pangkalan tempatnya mengantre gas elpiji.

    Sebelumnya, saat antre warga sudah mengeluhkan betapa sulitnya mendapatkan gas ini. 

    “Tolong, pemerintah jangan mempersulit rakyat kecil seperti saya. Mau masak saja susah karena tabung gas 3 kg tidak tersedia di warung,” keluh Wulan seorang ibu di lokasi tersebu yang ikut dalam aksi protes pada Minggu (2/2/2025).

    Menurut Wulan, kelangkaan tabung gas 3 kg sudah terjadi sejak perayaan Imlek, dan semakin parah pada 1 Februari 2025 ketika pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg, sehingga masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi.

     

    “Saya sudah keliling ke beberapa warung hingga keluar kampung, tetapi tetap tidak mendapatkan gas. Semua warung kosong,” katanya dengan nada kesal.

    Senada dengan Wulan, Asyiah, seorang pedagang warung nasi juga mengaku terancam tak bisa berjualan karena gas untuk memasak telah habis.

    “Saya bingung apakah besok masih bisa berjualan atau tidak. Gas sudah habis, padahal saya adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya penuh kecemasan.

    Kini masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi kelangkaan tabung gas 3 kg bersubsidi agar kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil tetap berjalan lancar.

    Disisi lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penjualan elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer sejak Sabtu (1/2/2025).

    Hal ini mengakibatkan gas elpiji 3 kg juga mengalami kelangkaan di Depok, sehingga membuat pedagang kecil dan ibu-ibu rumah tangga menjerit.

    Bagi para pedagang kecil, bila tak mendapatkan elpiji 3 kg, maka berpengaruh terhadap dagangan yang tentu mengurangi pendapatannya.

    Kelangkaan gas 3 kg juga dirasakan para pedagang kecil di kawasan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

    Mail, misalnya, pedagang warung kopi di Jalan Gandul, Cinere, kesulitan mendapatkan dan harus keliling mencari isi tabung gas 3 kg.

    Belum lagi harganya yang melonjak, biasanya membeli dengan harga Rp 20.000 kini dia harus mengeluarkan Rp 23.000.

    “Kita sebagai pedagang kecil jadi susah, ya susah carinya, ya mahal, ya semogalah bisa dijual di warung-warung ada lagi,” keluh Mail, Minggu (2/2/2025).

    Senada dengan Mail, Jaja, pedagang gorengan di lokasi yang sama mengaku sulit mendapatkan elpiji 3 kg.

    Jika tidak mendapatkannya, maka Jaja terpaksa tidak berdagang. Untuk membeli di pangkalan, dia terkendala jarak. Di pangkalan, dia baru bisa mendapatkannya pada siang atau sore hari.

    Padahal biasanya ia sudah mulai menggoreng sejak pagi hari.

    “Biasa beli tabung gas, carinya ya keliling. Cari-cari, kadang-kadang di warung ada tinggal satu atau dua, kita bayarin itu, tetapi carinya mutar-mutar,” kata Jaja.

    Dengan elpiji 3 kg yang langka di pasaran, warga maupun pedagang kecil menginginkan pemerintah dapat segera mengatasinya.

    Para pedagang berharap elpiji 3 kg kembali tersedua lagi dan dijual di warung-warung.

    Presiden Prabowo minta cek, Bahlil minta waktu

    PANGKALAN ELPIJI JAUH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Ia memahami keluhan masyarakat terkait jarak pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg yang kini semakin jauh dari rumah mereka. (Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews)

    Presiden Prabowo Subianto memberikan respons atas kelangkaan gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah. 

    Bahkan kisruh tersebut turut direspons oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

    “Pak Wapres dan Pak Presiden sudah meminta saya untuk mengecek langsung,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

    Diketahui mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. 

    Masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.

    Namun ia memohon waktu. 

    Bahlil mengatakan, penerapan aturan baru yang menghapus penjualan lewat toko dan warung pengecer ini hanya butuh waktu saja untuk penyesuaian.

    Bahlil menjamin tidak ada pengurangan jumlah elpiji dan pengurangan subsidi. Dia berjanji akan memperbaiki aturan baru agar penyaluran LPG menjadi lebih baik.

    “Tidak ada pengurangan volume dan tidak ada pengurangan subsidi ini persoalan perubahan sedikit saja.”

    “Tapi mudah mudahan kalau ada masukan bapak ibu dewan yang terhormat dengan senang hati kami coba untuk memperbaiki atau menyempurnakan yang menjadi kebijakan kami dengan Pertamina,” kata Bahlil.

    Dia mengatakan, proses distribusi elpiji 3 kg ini tengah diperbaiki melalui aturan baru. 

    Tujuannya agar masyarakat penerima subsidi itu tepat sasaran dengan harga yang sesuai. Pasalnya, selama ini yang terjadi harga yang sampai di masyarakat bisa mencapai lebih Rp20 ribu melalui pengecer. 

    Padahal, pemerintah menetapkan harga eceran kurang lebih Rp12 ribu. Sementara besaran subsidi yang diberi pemerintah mencapai Rp36 ribu 

    “Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar Rp15 ribu, tetapi apa yang terjadi harganya, bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” kata Bahlil.

    (Tribunnews.cm/Tribun Tangerang/Wartakota)

     

  • Mahalnya Biaya Pensiunkan PLTU Batu Bara – Page 3

    Mahalnya Biaya Pensiunkan PLTU Batu Bara – Page 3

    Pemerintah akan membangun pembangkit listrik dari energi baru terbarukan untuk menjawab tantangan perubahan iklim. Dengan pembangunan pembangkit terbarukan ini, apakah PLTU batu bara akan dimatikan?

    Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Pangan Hashim S Djojohadikusumo menjelaskan, pemerintah memiliki target untuk membangun pusat-pusat pembangkit listrik sebanyak 103 gigawatt. Dari jumlah tersebut, 75% akan diperoleh dari energi baru terbarukan (EBT).

    Pembangkit terbarukan yang akan dibangun antara lain dari geotermal atau panas bumi, tenaga bayu, tenaga surya dan dari biomassa. “Di samping itu ada rencana pemerintah untuk membangun pembangkit tenaga nuklir, kalau tidak salah 4,3 gigawatt,” jelas dia dalam ESG Sustainability Forum 2025, dikutip Senin (3/2/2025).

    Ditargetkan akan ada dua sampai tiga pembangkit nuklir besar dengan kapasitas 1 gigawatt. Selain pembangkit dengan kapasitas yang besar, pemerintah juga akan membangun pembangkit nuklir dalam bentuk Small Modular Reactors yaitu pembangkit terapung.

    “Ini semua untuk menjawab tantangan dari perubahan iklim,” tutur adik dari Presiden Prabowo Subianto ini.

    Hashim juga mengatakan, Pemerintahan Prabowo tidak akan menutup semua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan energi batu bara mulai 2040.

    “Ada media salah mengutip Pemerintah Prabowo-Gibran akan menutup PLTU baru bara, itu tidak benar, itu salah kutip,” jelas dia.

    Menurut dia, Indonesia bunuh diri secaa ekonomi jika mematikan seluruh PLTU.

    Oleh karena itu, pemerintah akan menyeimbangkan penutupan PLTU dengan pembangunan pembangkit dari energi baru terbarukan. Dalam targetnya, setelah 2040 tidak akan ada pembangunan pembangkit batu bara baru.

    Menurutnya, tidak ada satupun negara di dunia yang akan menutup PLTU batu bara.

  • Legislator NasDem Sebut Pengecer Elpiji 3 Kg Masih Penting di Daerah Terpencil, Ini Alasannya – Halaman all

    Legislator NasDem Sebut Pengecer Elpiji 3 Kg Masih Penting di Daerah Terpencil, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi XII dari Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon, menilai kebijakan penghapusan pengecer elpiji 3 kg tidak bisa dilakukan di semua wilayah di Indonesia.

    Sharon mencontohkan kebijakan tersebut tidak bisa diimplementasikan di daerah terpencil.

    Selain itu, dia juga menilai ide mengubah status pengecer menjadi subpangkalan elpiji 3 kg tidak bisa dipraktikkan di daerah terpencil akibat terbatasnya akses internet.

    Hal itu disampaikan Sharon saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    “Jadi, kalau untuk subpangkalan, mungkin Pak Menteri perlu mapping. Ada lokasi-lokasi yang menjadi subpangkalan, tetapi menjadi pengecer.”

    “Contoh, kayak di daerah saya daerah perbatasan Malaysia, internetnya nggak ada, bagaimana mau (berubah status) menjadi subpangkalan,” ujarnya.

    Sharon pun mengusulkan, bagi wilayah terpencil, pemerintah bisa memberikan dispensasi atau pengecualian agar pengecer elpiji 3 kg tidak dihapuskan.

    Dia menegaskan bahwa peran pengecer elpiji 3 kg masih signifikan, khususnya di daerah terpencil.

    “Jadi, maksud saya, ada beberapa daerah yang harus kita kasih dispensasi, Pak Menteri. Soalnya, kan negara harus hadir juga Pak Menteri,” katanya.

    Kementerian ESDM Beberkan Alasan Pengecer Elpiji 3 Kg Dihapus

    Sebelumnya, Bahlil menyebut salah satu alasan pihaknya menghapus pengecer elpiji 3 kg adalah karena adanya permainan harga.

    “Laporan yang masuk di kami itu ada yang memainkan harga. Jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat harusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000,” ujar Bahlil dalam acara bertajuk “Capaian Sektor ESDM 2024” di Jakarta, Senin (3/2/2025), dikutip dari YouTube Kementerian ESDM.

    Dengan adanya temuan tersebut, Bahlil mengatakan akhirnya pihaknya membuat aturan penghapusan pengecer LPG 3 kg.

    Dia mengatakan terbitnya aturan tersebut agar pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 kg.

    “Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah dalam rangka menerbitkan ini, maka kita buat regulasi sebenarnya.”

    “Bahwa beli di pangkalan karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol,” tuturnya.

    Kendati demikian, Bahlil menegaskan jika pangkalan justru turut memainkan harga gas LPG 3 kg, izinnya akan dicabut.

    Dia menegaskan terbitnya aturan ini juga sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” tuturnya.

    Di sisi lain, Bahlil mengatakan tidak semua pengecer akan dihapus, tetapi bagi yang sudah memenuhi syarat, statusnya akan dinaikkan menjadi pangkalan.

    “Supaya apa, dia bisa kita kontrol harganya karena kala tidak, ini bisa berpotensi penyalahgunaan,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengungkapkan status pengecer gas LPG 3 kg adalah ilegal.

    Dia mengungkapkan pengecer membuat harga LPG 3 kg menjadi mahal.

    “Pengecer itu apa sih sebetulnya statusnya? Sebetulnya ilegal itu, sebetulnya. Di situlah pintu masuk LPG itu tidak tepat sasaran. Maksudnya, orang yang tidak berhak untuk mendapatkan,” tuturnya usai acara Kementerian ESDM, Senin siang.

    Achmad menegaskan jika masyarakat membeli gas LPG 3kg di pangkalan resmi, harga yang didapat akan lebih murah.

    Pasalnya, harga yang dipatok di pangkalan telah sesuai dengan aturan.

    “Dengan menjadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol. Nah, sistem kontrol itu paling rendah di pangkalan,” tegasnya.

    Senada dengan Bahlil, Ahmad menegaskan jika pangkalan resmi Pertamina justru menjual gas LPG 3 kg lebih mahal, izinnya akan dicabut.

    “Kalau dia tidak memenuhi (syarat-syarat) dia dicabut (izinnya),” tuturnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Publikom Gama Serukan Kedaulatan Komunikasi di Era Prabowo-Gibran

    Publikom Gama Serukan Kedaulatan Komunikasi di Era Prabowo-Gibran

    Jakarta (beritajatim.com) – Di tengah derasnya arus digitalisasi, Indonesia menghadapi paradoks besar: menjadi bangsa yang terkoneksi, tetapi kehilangan kendali atas ruang komunikasinya sendiri. Seperti kapal besar yang mesinnya dikendalikan pihak asing, mayoritas interaksi digital masyarakat kini bergantung pada platform global – dari media sosial hingga kecerdasan buatan.

    Dalam menghadapi tantangan ini, Paguyuban Alumni Ilmu Komunikasi UGM (Publikom Gama) menyerukan perlunya “kedaulatan komunikasi” sebagai tameng utama Indonesia di era Prabowo-Gibran. Rekomendasi strategis ini disampaikan langsung ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan diterima oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria di kantornya di Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Ketua Umum Publikom Gama, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa tanpa kedaulatan komunikasi, demokrasi Indonesia ibarat rumah tanpa pagar – rentan disusupi kepentingan asing.

    “Jagat komunikasi yang bermartabat dan beretika harus menjadi prioritas utama. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” kata Agus.

    Menurutnya, arus informasi dan komunikasi harus berpijak pada nilai-nilai demokrasi, good governance, serta etika publik. Oleh karena itu, Publikom Gama menekankan pentingnya penerapan hukum positif Indonesia seperti UU Pers, UU Penyiaran, UU Perlindungan Data Pribadi, serta Perpres Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Right) guna melindungi ekosistem media dan informasi nasional.

    Publikom Gama juga menyoroti kedaulatan digital sebagai elemen krusial bagi masa depan ekonomi Indonesia. Jika tidak dikelola dengan baik, Indonesia hanya akan menjadi ladang eksploitasi digital bagi raksasa teknologi global.

    “Kita harus memastikan arus data nasional tetap berada dalam kendali kita. Infrastruktur digital seperti pusat data, jaringan internet, dan teknologi komunikasi harus dikuasai secara mandiri,” jelas Agus Sudibyo, yang juga Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI.

    Regulasi yang mengatasi monopoli dalam industri media, informasi, dan teknologi juga dinilai penting agar ekonomi digital Indonesia dapat berkembang tanpa ketergantungan berlebihan pada korporasi asing. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045 yang menargetkan Indonesia menjadi pemain utama di sektor teknologi global.

    Sementara itu, dalam menghadapi revolusi kecerdasan buatan (AI), Publikom Gama mengingatkan bahwa teknologi ini bisa menjadi alat pembebasan atau justru menjadi belenggu baru.

    “AI adalah pedang bermata dua. Tanpa literasi yang memadai, kita bisa terjebak dalam jerat algoritma yang mengancam privasi, menyebarkan hoaks, hingga melumpuhkan industri kreatif lokal,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Publikom Gama, Imam Wahyudi, yang – bersama lima kolega lainnya – ikut hadir dalam pertemuan dengan Wamen Nezar Patria.

    Publikom Gama b

    Sebagai solusinya, lanjut Imam Wahyudi, Publikom Gama mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan panduan AI yang praktis dan aplikatif bagi mahasiswa, wartawan, peneliti, dan kreator konten. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen pasif teknologi global, tetapi juga pencipta inovasi digital yang mandiri.

    Era digital adalah medan perang baru, dan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pion dalam permainan teknologi global. Terkait itu, Publikom Gama menyerukan langkah konkret untuk memastikan kedaulatan komunikasi dan digital benar-benar menjadi pilar utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Jika data adalah minyak baru, maka kedaulatan komunikasi adalah kunci untuk menjaga energi bangsa tetap menyala. Kita tidak boleh menyerahkan kendali masa depan kita kepada pihak luar,” ujar Imam Wahyudi, jurnalis senior yang mantan anggota Dewan Pers ini.

    Agus Sudibyo menambahkan, rekomendasi strategis yang diserahkan Publikom Gama merupakan hasil serial workshop yang diselenggarakan pada November-Desember 2024. Dalam workshop – daring maupun luring – tersebut, para anggota Publikom Gama yang memiliki latar belakang berbeda menyampaikan pemikiran dan usulannya masing-masing.

    Pemikiran dan usulan berdasarkan kompetensi dan pengalaman para alumni itu kemudian didiskusikan bersama, lalu dirangkum dalam tujuh poin rekomendasi untuk disampaikan ke Pemerintah c.q. Kabinet Merah Putih dan DPR RI periode 2024-2029.

    “Kami ingin memastikan Indonesia memiliki regulasi dan kebijakan yang mampu mengantisipasi tantangan di era digital, melindungi kepentingan nasional, serta menjaga ekosistem komunikasi yang sehat dan demokratis,” kata Agus Sudibyo.

    Nezar Patria menyambut baik rekomendasi ini. Ia menyatakan, Kementerian Komdigi akan menelaahnya lebih lanjut untuk diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional.

    “Masukan dari akademisi dan praktisi seperti Publikom Gama sangat berharga dalam membangun regulasi yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Nezar.

    Menurut Wamen Komdigi, masukan Publikom Gama datang di saat yang tepat, di kala Pemerintah memang sedang konsen dengan isu kedaulatan digital.

    “Komdigi akan memperhatikan benar masukan Publikom, dan meminta Publikom untuk selalu siap bekerja sama dengan Pemerintah terkait isu kedaulatan komunikasi,” pungkas Nezar Patria. [beq]

  • Wacana Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, MAKI: Langkah Mundur!

    Wacana Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, MAKI: Langkah Mundur!

    Bisnis.com, JAKARTA–Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai RUU BUMN adalah bentuk kemunduran dari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai bahwa RUU BUMN tersebut mempertegas bahwa uang yang dihasilkan BUMN bukan uang negara. 

    Maka dari itu, menurut Boyamin, jika ada oknum nakal di BUMN yang melakukan tindak pidana korupsi, maka hal tersebut hanya bisa diproses pidana penggelapan uang, bukan tindak pidana korupsi. 

    “Karena memang sebagai entitas bisnis ya, kalau rugi ya rugi bisnis, kalau ada pihak yang nakal ya berarti pada proses pidana biasa seperti penggelapan dalam jabatan, bukan sebagai korupsi. Nah ini menurut saya adalah langkah mundur,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Dia berpandangan RUU BUMN itu baru bisa diterapkan jika semua BUMN di Indonesia sudah memiliki tata kelola yang baik agar terbebas dari korupsi.

    Namun sayangnya, kata Boyamin, BUMN saat ini masih menjadi sapi perah oknum pihak penguasa. “Justru tugas pemerintah itu bukan hanya merubah UU bersama DPR saja, tetapi juga harus menjaga BUMN agar tidak jadi sapi perah,” katanya.

    Pejabat BUMN Kebal Hukum?

    Draf Revisi Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN versi DPR tanggal 16 Januari 2025 menyebut bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara serta Direksi, Komisaris, hingga Dewan Pengawas BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara.  

    Ketentuan itu tercantum mengenai status kepegawaian Badan tercantum dalam Pasal 3 Y RUU BUMN. Pasal tersebut menegaskan bahwa organ dan pegawai badan bukan penyelenggara negara. 

    Sementara itu, ketentuan yang mengatur mengenai status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara diatur secara eksplisit dalam Pasal 9G. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

    “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.”

    Sedangkan pasal yang menegaskan bahwa pegawai BUMN bukan penyelenggara negara diatur dalam Pasal 87 angka 5. Pasal itu menegaskan bahwa pegawai BUMN bukan bagian dari penyelenggara negara.

    Namun demikian, ketentuan itu melekat kepada mereka yang diangkat hingga diberhentikan sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Sementara itu, untuk komisaris atau dewan pengawas yang berasal dari penyelenggara negara, statusnya sebagai penyelenggara tetap melekat. 

    Adapun ketentuan mengenai status kepegawaian karyawan hingga direksi BUMN bersifat lex specialist, kecuali ketentuan lainnya terkait penyelenggara negara yang tidak diatur dalam RUU BUMN.

    Dalam catatan Bisnis, ketentuan itu berpotensi bertentangan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh sejumlah aparat penegak hukum baik itu KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung. Apalagi pasal 2 UU No.28/1999 telah memasukan pegawai BUMN sebagai bagian dari penyelenggara negara.

    Di sisi lain, modal BUMN juga berasal dari penyertaan modal negara yang bersumber dari APBN.

    Business Judgement Rule 

    Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto sepakat dengan rencana pemerintah dan DPR untuk mengadopsi prinsip business judgement rule dalam amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Fitroh berpendapat bahwa semua penegak hukum perlu berhati-hati dalam menerapkan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi alias Tipikor khususnya dalam aktivitas bisnis. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor memuat frasa bahwa korupsi tidak hanya terkait upaya memperkaya diri sendiri, tetapi juga mencakup tindakan untuk memperkaya orang lain.

    “Saya termasuk yang sepakat harus benar-benar hati-hati, dalam menerapkan pasal 2 atau 3 khususnya dalam bisnis, harus benar-benar ada niat jahat dan bukan sekedar asal rugi menjadi korupsi. Sebagaimana pernah saya sampaikan dalam fit and proper test,” ujar Fitroh kepada Bisnis, Minggu (2/2/2025).

    Sekadar informasi, pemerintah dan Komisi VI DPR menyepakati untuk membawa revisi Undang-undang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN ke tingkat paripurna pada pekan depan.

    Adapun salah satu poin utama yang masuk dalam amandemen UU BUMN adalah business judgement rule (BJR) yang memungkinan seorang direksi BUMN kebal hukum kendati keputusaan yang diambil terindikasi melanggar undang-undang bahkan merugikan negara. 

    “Pengaturan terkait business judgement rule atau aturan yang melindungi kewenangan direksi dalam pengambilan keputusan juga mendapat perhatian khusus dalam RUU BUMN,” demikian keterangan yang dilansir Antara, Minggu (2/2/2025).

    Melansir Kemenkeu Learning Center, business judgement rule adalah prinsip hukum yang diadopsi dari tradisi common law di Amerika. Prinsip BJR melindungi direksi BUMN dari risiko penuntutan hukum atas keputusan bisnis yang telah ditempuh.

    Isu BJR menjadi bahan perdebatan belakangan ini. Apalagi, banyak petinggi atau direksi BUMN yang terjerat perkara hukum karena salah atau keputusan yang ditempuh merugikan keuangan negara. Salah satunya bekas Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

    Karen saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan LNG Pertamina. Dia telah divonis bersalah dalam kasus tersebut. Karen kemudian diganjar 9 tahun penjara. Menariknya, meski divonis bersalah, karen tidak terbukti menerima uang dari kasus korupsi yang menjeratnya tersebut. 

    “Terdakwa tidak memperoleh hasil tindak pidana korupsi,” demikian kata hamin saat membacakan vonis Karen beberapa waktu lalu.

    Selain Karen ada banyak direksi BUMN yang terjerat perkara hukum. Sebagain telah divonis hukuman penjara. Sebagian lagi masih dalam proses penyidikan.

    Data KPK sendiri mencatat bahwa pada tahun 2004 – 2024, penyidik lembaga antikorupsi telah menangani 181 perkara terkait BUMN dan BUMD. Pada tahun 2024, jumlah pegawai BUMN yang terjerat kasus korupsi mencapai 38 orang atau tertinggi 20 tahun terakhir

  • Bahlil Jamin LPG 3 Kg Tak Langka Lagi jika Pengecer Hilang – Page 3

    Bahlil Jamin LPG 3 Kg Tak Langka Lagi jika Pengecer Hilang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berasumsi, kelangkaan LPG 3 kg tidak akan terjadi lagi jika pihak pengecer tak resmi sudah tidak berjualan produk itu lagi.

    Adapun mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM memutuskan untuk membatasi penjualan LPG 3 kg di pangkalan resmi milik Pertamina. Pihak pengecer semisal warung kelontong tetap bisa berjualan tabung gas melon subsidi, asalkan sudah terdaftar sebagai pangkalan resmi.

    Bahlil tak memungkiri adanya kelangkaan stok LPG 3 kg di tengah masyarakat. Namun, menurut dia itu merupakan hal yang wajar selama masa peralihan untuk skema distribusi baru.

    “Sekarang saya dapat memahami. Contoh di Jakarta Timur, di tempat saya tinggal. Pengecer itu biasanya cuman 100 meter saya bisa dapat LPG di pengencer itu. Sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 (meter) atau 1 kilometer,” ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Ke depan, Bahlil telah membuat keputusan agar pihak pengecer yang sudah memenuhi syarat biar dinaikan statusnya menjadi pangkalan.

    “Supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya, karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan. Ini transisi aja sebenarny,” imbuh dia.

    Presiden Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun telah meminta Bahlil untuk memperhatikan soal pendistribusian LPG 3 kg ini.

    Ia diberi perintah untuk melakukan pengecekan secara langsung. Bahlil lantas berjanji, stok LPG 3 kg tak lagi langka jika persoalan terkait pengecer tak resmi ini sudah terselesaikan.

    “Kami selesaikan ini. Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin nggak ada langka,” tegas Bahlil.

    “Cuma persoalannya dari 100 meter, sekarang mungkin jauh lebih dari itu ngambilnya. Tapi mungkin biaya transportasinya sedikit yang harus ditambahin. Kita cari formulasi lah. Supaya tujuannya apa? Ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak,” ungkapnya.