Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Maqdir Ismail Bantah Usulan Penahanan Tersangka Usai Vonis Buat Hasto

    Maqdir Ismail Bantah Usulan Penahanan Tersangka Usai Vonis Buat Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Advokat Maqdir Ismail membantah usulan dirinya terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berkaitan dengan kasus Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Perlu diketahui, Maqdir mengusulkan agar penahanan tersangka baru boleh dilakukan seusai adanya putusan dari pengadilan. Hal ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.

    “Tidak, tidak ada kaitannya dengan Mas Hasto. Tidak ada urusan Mas Hasto. Ini adalah urusannya dengan kemanusiaan, itu yang pertama,” terangnya seusai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Dia melanjutkan alasan kedua dirinya mengusulkan hal itu karena saat ini lembaga pemasyarakatan (LP) alias rumah tahanan sudah penuh.

    “Maka menurut hemat saya, itu yang saya sampaikan tadi, penahanan itu harus dilakukan ketika orang menjalani hukuman. Jadi bukan dalam proses ketika sesudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Maqdir.

    Dia mengakui bahwa dirinya sudah sering menyampaikan usulan tersebut. Maka demikian, dia kembali menegaskan usulan itu sama sekali tak berhubungan dengan Hasto.

    Jika berbicara soal Hasto, kata Maqdir, pihaknya menduga ada kriminalisasi dalam penahanan Hasto. Untuk membuktikan tidak adanya kriminalisasi, seharusnya Hasto tidak dilakukan penahanan.

    Maqdir menerangkan, proses penetapan Hasto sebagai tersangka ini momentumnya berhimpitan dengan keadaan ketika Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).

    “Tiga hari kemudian, beberapa hari kemudian [Hasto] ditetapkan sebagai tersangka, dan saya kira ini sesuatu yang tidak sepatutnya dilakukan,” pungkasnya.

  • Pakai Boots Oranye, Gibran Pantau Lokasi Banjir di Bekasi

    Pakai Boots Oranye, Gibran Pantau Lokasi Banjir di Bekasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi banjir dan pos pengungsian banjir di Perum Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/3/2025). 

    Wapres Gibran terlihat mengenakan kemeja putih, celana bahan hitam dan sepatu boots warna oranye. Gibran didampingi Kepala BNPB, Kepala Basarnas dan Wali Kota Bekasi saat meninjau rumah yang terdampak banjir.

    Ketika tiba di lokasi banjir, Gibran langsung berkeliling mengecek satu per satu kondisi rumah warga yang terdampak banjir, meski ruas jalan perumahan Pondok Gede Permai Bekasi masih penuh dengan lumpur sisa banjir semalam.

    Gibran memastikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan evakuasi keluarga korban banjir dengan cara mengirimkan logistik, obat-obatan dan operasional dapur umum.

    “Jadi ini semua harus dipastikan berjalan optimal,” tuturnya di Jakarta, Rabu (5/3).

    Terlebih, kata Gibran, bencana banjir kali ini terjadi bertepatan dengan bulan Ramadan, di mana umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa. 

    “Untuk itu, kebutuhan makanan dan layanan kesehatan bagi pengungsi harus benar-benar diperhatikan,” katanya. 

  • Gibran Tinjau Lokasi Banjir di Pondok Gede Permai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Maret 2025

    Gibran Tinjau Lokasi Banjir di Pondok Gede Permai Megapolitan 5 Maret 2025

    Gibran Tinjau Lokasi Banjir di Pondok Gede Permai
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka meninjau titik banjir paling parah di Bekasi, yakni di Perumahan Pondok Gede Permai, Rabu (5/3/2025).
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, Gibran meninjau lokasi banjir ini didampingi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala BNPB Suhariyanto.
    Gibran tiba di Gudang Logistik BNPB yang sekaligus menjadi posko pengungsian warga Pondok Gede Permai pukul 10.00 WIB. Ia datang bersama mobil Sekretariat Presiden yang membawa bantuan untuk korban banjir.
    Setelah tiba, dia langsung disambut oleh Tri Adhianto dan Suhariyanto. Mereka bertiga langsung mengunjungi korban
    banjir Bekasi
    yang tinggal di tenda pengungsian.
    “Nenek gimana keadaannya sehat?” tanya Gibran kepada salah satu pengungsi lansia.
    Kemudian, dia berjalan meninjau perumahan Pondok Gede Permai yang terdampak banjir.
    Saat Gibran meninjau, banjir di wilayah perumahan ini sudah surut, hanya tersisa lumpur dengan ketinggian 10-40 sentimeter (cm).
    Awalnya, Gibran meninjau menggunakan pakaian dinas berwarna putih dan sepatu hitam. Setelah berjalan lebih jauh dan mengetahui lumpur semakin dalam, dia langsung mengganti sepatunya dengan sepatu boot.
    Setelah itu, Gibran meninjau beberapa rumah warga yang terdampak banjir. Setiap rumah yang dikunjungi Gibran diisi oleh penghuninya.
    “Lagi bersih-bersih, Mas Gibran,” ucap salah satu warga perempuan kepada Gibran.
    Gibran juga sempat memeriksa tanggul di perumahan ini. Saat memeriksa tanggul, banyak terdengar pecahan beling dari injakan rombongan yang mengikuti Gibran.
    Saat mendengar hal itu, Gibran langsung berkata “Awas, awas, ada pecahan (beling).”
    Kemudian, dia melanjutkan peninjauannya ke beberapa sekolah yang terdampak banjir di perumahan ini.
    Gibran mengunjungi dua sekolah yang terdampak, yaitu Sekolah Permata Sakti dan SDN Jati Rasa 05. Dia masuk ke beberapa ruangan kelas di sekolah tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video penangkapan mahasiswa pembakar foto Prabowo Gibran, benarkah?

    Video penangkapan mahasiswa pembakar foto Prabowo Gibran, benarkah?

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menarasikan penangkapan mahasiswa yang membakar foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subiantor dan Gibran Rakabuming Raka saat unjuk rasa.

    Pada Februari lalu, ribuan mahasiswa di Malang berdemo menolak efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan. Mereka mencoret dan membakar spanduk bergambar Prabowo-Gibran.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Mahasewa yang jadi dalang pembak4r foto Prabowo Gibran di tangkap”

    Namun, benarkah video mahasiswa pembakar foto Prabowo Gibran saat demo ditangkap?

    Unggahan yang menarasikan video mahasiswa pembakar foto Prabowo Gibran saat demo ditangkap. Faktanya, video tersebut merupakan penangkapan 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan buntut bentrokan sesama mahasiswa yang terjadi pada Kamis 5 Desember 2024. (X)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Tribun News yang berjudul “13 MAHASISWA UNIKA SANTO THOMAS MEDAN Jadi Tersangka Buntut Tawuran Fakultas Teknik VS Pertanian” yang diunggah 9 Desember 2024.

    Dalam keterangannya, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan buntut bentrokan sesama mahasiswa yang terjadi pada Kamis 5 Desember lalu di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang.

    Sebanyak 13 orang mahasiswa terdiri dari laki-laki semua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat pemaparan, mahasiswa itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan diborgol.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kain Lukis Nasrafa, Jejak Kreativitas dari Solo ke Panggung Dunia – Halaman all

    Kain Lukis Nasrafa, Jejak Kreativitas dari Solo ke Panggung Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di sudut Kota Solo yang sarat budaya, sebuah kisah inspiratif lahir dari tangan-tangan kreatif yang berani bermimpi besar.

    Kain Lukis Nasrafa, bukan sekadar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  biasa, tetapi sebuah ruang bagi seni dan ekspresi yang menggema hingga ke mancanegara.

    Berawal dari Kampung Petoran, Kecamatan Jebres, kini karya-karya Nasrafa telah menjejak di panggung internasional, menjadi saksi perjalanan ketekunan dan kecintaan pada seni yang tiada henti.

    Galeri Nasrafa bukan hanya tempat bagi sekadar transaksi jual beli, tetapi juga menjadi laboratorium kreatif yang menarik banyak sekolah dan komunitas untuk datang, belajar, serta menyelami proses panjang dari sehelai kain polos yang kemudian disulap menjadi mahakarya penuh warna.

    Produk-produk Nasrafa telah menyabet berbagai penghargaan bergengsi, termasuk apresiasi dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Namun lebih dari sekadar trofi dan piagam, kehadiran Nasrafa telah menjadi bukti bahwa kreativitas, jika diasah dengan sepenuh hati, mampu menembus batas hingga ke Negeri Sakura.

    Lahir pada 20 Januari 2012, Nasrafa bukan sekadar bisnis, melainkan misi untuk mewadahi kreativitas anak muda Solo yang berbakat dalam seni lukis.

    Sang pendiri, Yani Mardiyanto, memilih nama Nasrafa sebagai akronim dari ketiga buah hatinya, yakni Nasywa, Rafi, dan Fadhil, sebagai bentuk doa dan harapan agar usaha ini terus berkembang.

    Bermodalkan Rp 12 juta, ia memulai segalanya dari nol, membeli kain jilbab polos, cat air, serta peralatan sederhana lainnya.

    Namun, seperti banyak kisah sukses lainnya, jalan yang ditempuh tidaklah mudah.

    Pada masa-masa awal, Yani harus berkeliling dari pintu ke pintu, menyodorkan brosur, dan memperkenalkan produk Nasrafa kepada para wisatawan di Pasar Klewer dan Pasar Gedhe.

    Kala itu, belum ada media sosial yang bisa mempercepat promosi. 

    Semua dilakukan dengan kesabaran, keyakinan, dan kerja keras.

    “Dulu belum ada media sosial buat promosi seperti sekarang ini, jadi harus susah payah jualan mulut (memasarkan) sampai sebar brosur,” ungkapnya ketika ditemui Tribunnews pada Minggu (2/3/2025).

    Kesabaran itu membuahkan hasil. 

    Nasrafa mulai dikenal luas setelah mengikuti berbagai pameran seni dan produk kreatif yang difasilitasi dinas Pemerintah Kota Surakarta hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

    Bagi Yani, pameran bukan sekadar ajang jualan, tetapi juga medan terbaik untuk memperkenalkan produk yang tidak bisa sekadar dijelaskan dalam katalog, tetapi perlu dirasakan langsung keindahan dan keunikannya.

    Berkat ketekunannya, Nasrafa akhirnya lolos kurasi Dinas UMKM dan Perindustrian Kota Surakarta, membuka pintu bagi lebih banyak kesempatan.

    Dari sehelai kain, kini karya seni Nasrafa telah hadir dalam berbagai bentuk.

    Motif khas bunga dan daun tetap menjadi identitas utama, tetapi Nasrafa tak berhenti berinovasi.

    Berevolusi, kreativitas para seniman Nasrafa dapat ditemukan dalam bentuk tas, pouch, syal, kemeja, kaus, payung, hingga topi. 

    Setiap sapuan kuas menghadirkan kisah, menjadikan setiap produk bukan hanya barang konsumsi, tetapi juga bagian dari seni yang hidup dan bercerita.

    Tembus Pasar Global

    Produk kain lukis Nasrafa, Industri Kecil Menengah (IKM) asal Solo, Jawa Tengah, turut serta dalam Indonesia Fair di Namba Marui Department Store, Osaka, Jepang. Pameran tersebut berlangsung dari 24-30 Mei 2023. (Dok Nasrafa / ITPC Osaka)

    Karya-karya Nasrafa pun mulai mencuri perhatian dunia.

    Pada 2019, Nasrafa menerima undangan eksklusif untuk mengikuti pameran Manila Fame di Filipina.

    Tak lama berselang, produk-produk Nasrafa mulai diekspor ke Singapura dan Amerika Serikat, membawa cita rasa seni Solo ke berbagai belahan dunia.

    Tahun 2022 menjadi tonggak bersejarah lainnya ketika Nasrafa dipilih sebagai satu dari lima UMKM Indonesia yang dipamerkan di Osaka Lifestyle Show Jepang, di bawah naungan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka.

    Tahun berikutnya, Nasrafa kembali menorehkan jejak di Namba Marui Department Store, Osaka, melalui ajang Indonesia Fair.

    Di sana, motif sakura menjadi primadona, membaur harmonis dengan nuansa budaya Jepang yang kaya.

    Seperti halnya ombak yang tak selalu tenang, perjalanan Nasrafa pun diwarnai pasang surut.

    Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah dampak dari konflik Rusia-Ukraina yang membuat ekspor ke Eropa terhenti sejak akhir 2022.

    Namun, di balik setiap tantangan, selalu ada peluang. Yani kini tengah membidik pasar Turki dengan produk unggulan terbaru: tas pandan lukis, yang menghadirkan keindahan alami dalam sentuhan seni yang unik dan berkelas.

    Terbantu Dana Pinjaman

    Grafis – Perjalanan Nasrafa dari dibentuk hingga ikuti pameran internasional (Tribunnews/Wahyu Gilang Putranto)

    Dalam menjaga stabilitas bisnisnya, Yani memanfaatkan berbagai fasilitas perbankan, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI.

    Menurutnya, KUR BRI menjadi jawaban saat tak ada peluang lagi untuk mengembangkan usaha.

    Apalagi dampak pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar tak hanya baginya, bahkan bagi sebagian besar pengusaha.

    Bermula dari pinjaman Rp 20 juta, kemudian meningkat menjadi Rp 100 juta, dana ini menjadi darah segar yang memungkinkan Nasrafa terus berinovasi.

    Tak hanya permodalan, BRI juga membuka pintu bagi Nasrafa untuk mengikuti berbagai pameran, sekaligus membantu penguatan merek agar lebih dikenal luas.

    “KUR BRI ini kan memang dikenal para pelaku UMKM dan pengusaha ya, jadi saya mengajukan dan sangat terbantu untuk permodalan saat situasi sedang susah,” paparnya.

    Di usianya yang ke-57, Yani tak hanya bermimpi untuk membesarkan Nasrafa, tetapi juga ingin menjadikannya sebagai warisan bagi generasi mendatang.

    Baginya, Nasrafa bukan sekadar bisnis, tetapi juga media untuk menginspirasi, membuka peluang bagi para seniman muda, dan mengangkat seni lukis kain ke tingkat yang lebih tinggi.

     “Kami ingin terus berinovasi, menembus pasar baru, dan memastikan bahwa warisan budaya ini tetap lestari hingga anak cucu,” ujarnya penuh keyakinan.

    KUR BRI

    Grafis Pengajuan KUR BRI

    BRI telah menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2024 sebesar Rp 184,98 triliun.

    Sepanjang tahun 2024, BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp 184,98 triliun.

    Demikian menjadikan BRI sebagai perbankan dengan penyaluran KUR terbesar dibanding perbankan nasional lainnya.

    Penyaluran KUR BRI itu pun menjangkau lebih dari 4 juta debitur atau pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia, memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Keberhasilan penyaluran KUR BRI tersebut juga diikuti dengan kualitas kreditnya yang terjaga.

    Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, strategi pengelolaan KUR yang diterapkan BRI berhasil menjaga tingkat Non-Performing Loan (NPL) tetap sehat, yaitu di level 2 persen. Hal ini menunjukkan pengelolaan risiko yang baik dalam penyaluran kredit kepada segmen UMKM.

    “KUR itu 100?nanya berasal dari bank. Dana bank dihimpun dari masyarakat, deposito, tabungan, dan giro. KUR diberikan kepada masyarakat yang belum bankable namun feasible. Jadi, ketika terjadi kredit macet, 70 persen risiko dibayar oleh asuransi, dan 30 persen ditanggung bank. Dan itu kita sekarang bisa di-manage NPL KUR itu di sekitar 2%,” ujar Sunarso dalam siaran pers, Kamis (23/1/2025).

    Sunarso menambahkan bahwa tingkat NPL sebesar 3% pada kredit di segmen UMKM masih dianggap ideal, mengingat karakteristik segmen tersebut berbeda dengan kredit korporasi.

    Menurutnya, pada tahap awal (front-end), fokusnya adalah menjangkau sebanyak mungkin nasabah baru tanpa proses seleksi yang terlalu ketat. 

    Kemudian, pada tahap mid-end dilakukan maintenance.

    Apabila terjadi kredit macet, tahap back-end berperan untuk mengelola risiko, mencakup penagihan yang diwujudkan dalam recovery rate untuk menjaga kualitas kredit.

    Strategi ini memungkinkan BRI untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM dengan tetap menjaga kesehatan portofolio kredit.

    Upaya BRI tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menapaki 100 hari kerja.

    Dalam hal ini Asta Cita ketiga yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan juga Asta Cita keenam khususnya dalam hal mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Sementara itu, Kementerian BUMN RI berupaya mempercepat implementasi Asta Cita tersebut.

    Menteri BUMN RI Erick Thohir menjabarkan bahwa inisiasi tersebut mulai dari hilirisasi, pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, stabilisasi harga pangan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan energi berkelanjutan.

    Baginya, kolaborasi lintas kementerian dan badan menjadi momentum strategis untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

    “Dalam waktu kurang dari 100 hari, kita telah menunjukkan langkah nyata dan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini menjadi bukti bahwa gotong royong adalah kunci keberhasilan,” pungkas Erick Thohir.

    (*)

  • Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK

    Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK

    Ilustrasi. Sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 13:28 WIB

    Elshinta.com – Indonesia kembali membuktikan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik setelah berakhirnya rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasilnya.

    Apresiasi patut diberikan kepada MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR RI atas peran serta tanggung jawab dalam menjaga demokrasi agar tetap transparan, akuntabel, dan berintegritas.

    Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Mayoritas putusan terkait PSU di 24 daerah tersebut berkaitan dengan syarat pencalonan, menunjukkan bahwa MK masih memegang peran penting sebagai penjaga konstitusi dan keadilan pemilu.

    Fokus MK terhadap aspek syarat pencalonan menandakan bahwa prosedur administrasi dalam pilkada harus ditegakkan dengan pengawasan ketat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hanya kandidat yang memenuhi syarat yang dapat bertarung dalam pilkada, demi menjaga prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

    Selanjutnya, DKPP juga memiliki peran penting dalam menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran dalam meloloskan calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat, maka DKPP harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi yang sesuai.

    Putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di 24 daerah terkait syarat pencalonan menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Karena itu, DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu, perlu memberikan sanksi kepada anggota KPU dan Bawaslu di daerah agar kejadian serupa tidak terulang.

    Kesalahan atau maladministrasi seperti itu seharusnya sudah bisa dicegah sejak awal, yaitu sebelum tahapan penetapan calon. Jika KPU provinsi dan kabupaten/kota ataupun KPU RI kesulitan menentukan apakah seorang calon telah menjabat dua periode atau belum, misalnya, mereka seharusnya dapat berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam menafsirkan peraturan atau perundang-undangan.

    Hal ini juga berlaku untuk pilkada yang salah satu pasangan calonnya didiskualifikasi karena kasus hukum, seperti yang terjadi di Kota Banjarbaru (Kalsel), Palopo (Sulsel), dan Mahakam Ulu (Kaltim).

    Tujuan dari pemungutan suara ulang tentu untuk menjaga prinsip keadilan pemilu. Namun, PSU juga membawa banyak konsekuensi. Pertama, tujuan pilkada serentak agar tiap kepala daerah memiliki masa jabatan yang sama menjadi tidak tercapai. Kedua, target efisiensi anggaran dengan menyatukan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pilkada juga  jadi meleset.

    Terlebih saat ini Pemerintahan Prabowo-Gibran sedang gencar melakukan efisiensi anggaran. Dari sisi pemerintah daerah, ini juga menjadi beban tambahan karena harus ikut menanggung pembiayaan pilkada yang bersumber dari APBD.

    Ketiga, KPU provinsi dan kabupaten/kota maupun pasangan calon nantinya harus bekerja ekstra keras untuk mengajak masyarakat agar mau datang memilih. Hal ini merujuk pada indikasi kelelahan atau kejenuhan pemilih (voter fatigue) akibat pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung di tahun yang sama dengan pemilu nasional.

    Di banyak daerah, tingkat partisipasi cenderung turun dibandingkan edisi pilkada sebelumnya. Adanya PSU dikhawatirkan akan semakin menggerus angka partisipasi pemilih, sehingga siapapun yang menang akan mengalami penurunan legitimasi.

    Sayangnya, penyelenggara pemilu di beberapa daerah yang harus mengadakan PSU akibat inkompetensi mereka saat ini tidak dapat dikenai hukuman pidana, kecuali jika terbukti menerima suap dari calon atau partai politik untuk melanggar peraturan.

    Padahal, meskipun tidak terbukti menerima suap, pemungutan suara ulang jelas merugikan keuangan negara. Dana yang digunakan untuk PSU seharusnya dapat dialokasikan untuk memaksimalkan pelayanan dasar bagi warga negara, yang selama ini masih banyak keterbatasan di berbagai daerah.

    Karena itu, tindakan tegas dari DKPP ke depan bukan hanya untuk memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan, tetapi juga untuk memberikan efek jera sehingga menjadi contoh bagi penyelenggara lainnya agar tidak main-main dengan persoalan kedaulatan rakyat.

    Langkah tegas DKPP itu diharapkan bisa terwujud agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat tetap terjaga. Ke depan, sinergi antara MK, Komisi II DPR RI, DKPP, KPU, dan Bawaslu diharapkan semakin kuat demi mewujudkan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas.

    Sebagai langkah konkret dalam mencegah kecurangan pemilu, ke depan perlu dibentuk satuan tugas khusus untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang atau money politics. Kepolisian bekerja sama dengan KPU dan para pemangku kepentingan lainnya, harus memastikan bahwa fenomena money politics tidak lagi menjadi hal yang biasa dalam setiap kontestasi politik.

    Keberanian MK patut diapresiasi dalam mengungkap adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif  serta keputusannya yang memerintahkan PSU sebagai bentuk penegakan keadilan pemilu.

    Lebih jauh, upaya pencegahan harus ditingkatkan dengan memperkuat transparansi dalam setiap tahapan pemilu. Sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya money politics juga perlu diperluas agar pemilih lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik transaksional dalam politik.

    Selain itu, pengawasan dari masyarakat sipil dan media perlu dioptimalkan guna memastikan setiap pelanggaran dapat diidentifikasi sejak dini dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    Sumber : Antara

  • Heboh Kasus Korupsi di Pembuka Tahun 2025: Pertamina hingga LPEI

    Heboh Kasus Korupsi di Pembuka Tahun 2025: Pertamina hingga LPEI

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia digemparkan dengan sejumlah kasus korupsi di pembuka 2025 yang baru seumur 62 hari atau sekitar dua bulan.

    Kasus-kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga triliun rupiah menyita perhatian hingga memicu amarah publik. 

    Pengungkapan kasus-kasus tersebut pun turut mewarnai perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang juga baru seumur jagung. Enam bulan pun belum sampai. 

    Kasus korupsi tersebut ditangani oleh penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berikut daftar kasus korupsi yang terjadi pada awal 2025

    1. Korupsi Pertamina 

    Belakangan ini, kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) paling banyak menyita perhatian publik. Selain kerugian negaranya yang bernilai fantastis.

    Modus yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melawan hukum turut memantik kemarahan publik.

    Kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah itu ditangani oleh Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung). Periode dugaan korupsi itu pun terjadi pada 2018-2023, di mana para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum pada tata kelola impor minyak mentah.   

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut angka kerugian keuangan negara pada kasus tersebut ditaksir mencapai Rp193,7 triliun untuk 2023 saja. 

    Kerugian itu bersumber dari lima komponen. Terbesar adalah biaya subsidi BBM dari APBN yang dikeluarkan saat pemenuhan minyak dalam negeri berasal dari produk impor yang melawan hukum. Nilainya mencapai Rp126 triliun. 

    Harli pun tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara di kasus tersebut bisa melebihi angka yang saat ini sudah dirilis. Apalagi, Rp193,7 triliun itu hanya angka kerugian yang diduga terjadi pada 2023 saja. 

    “Nah, bagaimana dengan karena tempusnya kan di 2018 sampai 2023. Nah, nanti juga kita akan melihat, mendorong penyidik, apakah bisa di-trace [lacak, red] sampai mulai dari tahun 2018 ke 2023 secara akumulasi. Kita juga mengharapkan kesiapan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap itu,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

    Atas dugaan korupsi itu, penyidik Jampdisus Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka.

    Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta anak pengusaha minyak Riza Chalid, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza.

    Selain pengondisian untuk melakukan impor, para tersangka turut diduga mengimpor bensin RON 90 atau lebih rendah namun melakukan pembayaran untuk bensin dengan kualitas lebih tinggi yakni RON 92 atau Pertamax.

    Di sisi lain, para tersangka diduga melakukan blending di Storage/Depo agar bensin tersebut menjadi RON 92.

    “Ada fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik terkait bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran dengan nilai RON 92. Padahal di dalam kontrak itu di bawah 92, katakan RON 88. Artinya, barang yang datang tidak sesuai dengan price list yang dibayar,” ungkapnya.

    Kasus minyak mentah juga saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni kaitannya dengan kasus mafia migas Petral.

    Beberapa kasus lain yang juga saat ini tengah diusut yakni kasus pengadaan gas alam cair atau LNG hingga digitalisasi SPBU Pertamina. 

    Kasus-kasus di Pertamina itu hanya lapisan atas gunung es dari praktik korupsi yang melibatkan BUMN maupun kementerian/lembaga.

    Pada kurun waktu Februari-Maret 2025 saja, penegak hukum mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya dengan nilai kerugian ratusan miliar hingga triliunan rupiah. 

    2. Kredit Fiktif LPEI

    Belum genap 10 hari kasus minyak mentah Pertamina diumumkan Kejagung, KPK pun mengungkap babak baru penyidikan kasus 

    dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (3/3/2025).

    Sebanyak lima orang di antaranya direksi LPEI resmi ditetapkan tersangka. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang tersangka itu meliputi di antaranya dua orang Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS).

    Kemudian, tiga orang dari salah satu debitur LPEI, PT Petro Energy (PE), yaitu pemilik perusahaan yakni Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).

    KPK menduga kasus dugaan fraud pemberian kredit ekspor LPEI ke PT PE itu merugikan keuangan negara hingga US$60 juta atau setara kurang lebih Rp900 miliar. 

    Penegak hukum di KPK menduga kredit ekspor itu diberikan LPEI ke PT PE sejak 2015 kendati mengetahui keuangan perusahaan tersebut tidak bagus.

    Current ratio PT PE berada di bawah 1 atau tepatnya 0,86 ketika menerima fasilitas pembiayaan ekspor dari LPEI.

    Sebaliknya, perusahaan energi itu diduga memalsukan berbagai dokumen seperti purchase order, invoice serta kontrak yang dijadikan dasar pengajuan kredit kepada LPEI. 

    Tidak sampai di situ, KPK mengendus terdapat aliran dana berbentuk ‘uang zakat’ yang diterima oleh tersangka direksi LPEI sebesar 2,5% sampai dengan 5% dari kredit yang diberikan ke PT PE.  

    “Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi menyatakan bahwa memang ada namanya uang zakat yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut,” ungkap Kasatgas Penyidikan yang mewakili Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

    Budi menerangkan bahwa kasus kredit LPEI ke PT PE bukan satu-satunya dugaan fraud yang tengah diusut. Ada total 11 debitur LPEI yang tengah diusut KPK, salah satunya yakni PT PE. 

    Secara keseluruhan 11 debitur LPEI, total potensi kerugian keuangan negara pada dugaan fraud tersebut mencapai Rp11,7 triliun.

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” pungkas Budi. 

    Sebagaimana kasus Pertamina, kasus LPEI pun tidak hanya ditangani oleh KPK. Kortas Tipikor Polri pun diketahui tengah mengusut dugaan fraud kredit ekspor yang diberikan Eximbank itu kepada debitur-debitur lain. 

    Masih banyak lagi kasus-kasus rasuah yang kini masih di tahap penyidikan maupun penuntutan, baik ditangani Kejagung, KPK maupun Polri.

    3. Kasus Korupsi Lainnya

    Beberapa di antaranya seperti kasus tata kelola timah di PT Timah Tbk., kasus impor gula, kasus dugaan korupsi di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN, kasus akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan masih banyak lagi. 

    Kasus-kasus rasuah bernilai fantastis belakangan ini semakin banyak terungkap melalui penegak hukum.

    Layaknya berlomba-lomba dalam mengungkap kasus, penegak hukum di Kejagung, KPK hingga Polri yang berwenang mengusut dugaan korupsi secara satu per satu mengungkap praktik korupsi di berbagai institusi milik negara.

    Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dia kerap membicarakan agar tidak terjadi kebocoran dan penyelundupan.

    “Dengan niat yang baik dengan tekad yang kuat dengan belajar dari semua pengalaman dengan keinginan untuk menegakkan pemerintah yang bersih yang bebas dari korupsi kita yakin dan percaya bahwa kekayaan kita akan dijaga karena kekayaan kita adalah milik anak dan cucu kita,” ujarnya pada peluncuran BPI Danantara, Senin (24/2/2025). 

    PR pemerintahan Prabowo pun sangat besar dalam melakukan pengusutan maupun pencegahan korupsi.

    Saat ini, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI masih berada di 37 atau untuk 2024. Meski, naik tipis dari perolehan 2023 yakni 34, angka itu belum bisa kembali ke perolehan tertinggi yakni 40 di 2019 silam. 

    Pemerintah dalam RPJMN 2025-2029 pun menargetkan agar skor IPK kembali melambung ke skor 43 pada 2029 mendatang. 

    Meski demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia atau TII Danang Widoyoko mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi bukanlah hanya meliputi kebocoran uang negara atau APBN. 

    Danang menyoroti pesan pemberantasan korupsi Prabowo yang kerap kali hanya fokus pada kebocoran uang negara.

    Padahal, dia menyebut korupsi juga banyak bersinggungan dengan konflik kepentingan. 

    “Presiden Prabowo kurang mengerti atau yang disampaikan kurang lengkap atau barangkali bias. Sehingga yang dipahami korupsi itu adalah uang negara yang bocor. Sehingga kemudian pemberantasan korupsi dilakukan dengan menarik uang-uang yang bocor itu tadi, agar kemudian bisa dipakai untuk program-program pemerintah,” kata Danang. 

  • Status ‘Nyesel Gabung Republik’ KGPAA Hamangkunegoro, Keraton Solo: Bentuk Kecintaan pada Pemimpin – Halaman all

    Status ‘Nyesel Gabung Republik’ KGPAA Hamangkunegoro, Keraton Solo: Bentuk Kecintaan pada Pemimpin – Halaman all

    Pihak Keraton Solo memberikan klarifikasi terkait unggahan Putra Mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra.

    Tayang: Selasa, 4 Maret 2025 11:09 WIB

    Instagram @kgpaa.hamangkunegoro

    KGPAA HAMANGKUNEGORO – Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025. Sosok KGPAA Hamangkunegoro menjadi sorotan setelah baru-baru ini mengunggah tulisan “Nyesel gabung Republik” di unggahan Instagram story-nya. 

    TRIBUNNEWS.COM, Solo – Dua unggahan di media sosial Instagram Putra Mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra, menjadi sorotan publik.

    Unggahan tersebut berisi pernyataan “Nyesel Gabung Republik” dan “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi,” yang dianggap sebagai ungkapan kekecewaan terhadap keputusan keluarga Kerajaan Mataram Islam untuk bergabung dengan Republik Indonesia.

    Pada Senin, 3 Maret 2025, Pengageng Sasono Wilopo KPH Dani Nur Adiningrat memberikan klarifikasi terkait unggahan tersebut.

    Dani menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Putra Mahkota tidak merusak hubungan baik antara KGPAA Hamangkunegoro dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    “Hubungannya baik sejak Wapres menjadi Wali Kota dan sekarang sebagai RI 2,” ungkap Dani.

    Bentuk Kecintaan Terhadap Republik

    Dani menambahkan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk kecintaan Putra Mahkota terhadap Republik Indonesia.

    “Akan tetapi kritikan terhadap pemerintah ini sekali lagi, sebagai bentuk kecintaan beliau pada pemimpin negeri ini. Kecintaan beliau pada bangsa ini.”

    “Salah satu bentuk rasa nasionalisme beliau,” jelasnya.

    Meskipun memiliki hubungan dekat dengan Gibran, Dani menegaskan bahwa KGPAA Hamangkunegoro tetap berfungsi sebagai mitra dalam mengawasi kinerja pemerintahan.

    Dani juga menegaskan bahwa tindakan Putra Mahkota adalah dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan korupsi. “

    “Kami mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan prinsip-prinsip ketatanegaraan,” pungkasnya.

    (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Bisnis.com, JAKARTA — Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemimpin sipil atau kepala daerah diminta untuk berseragam dengan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. 

    Sebaliknya, sejumlah anggota TNI aktif maupun purnawirawan mulai banyak mengisi jabatan strategis baik di pemerintahan maupun badan usaha milik negara alias BUMN.

    Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan merombak pucuk pimpinan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID pada Senin (4/3/2025).

    Berdasarkan sumber Bisnis di Kementerian BUMN menunjuk, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai direktur utama MIND ID yang baru menggantikan Hendi Prio Santoso yang menjabat sejak 2021.

    Maroef adalah purnawirawan bintang dua berpangkat Marsekal Muda TNI AU. Dia berpengalaman sebagai pasukan khusus TNI AU, Pasukan Gerak Khas alias Paskhas. 

    Adapun di dunia tambang, Maroef juga bukan nama baru. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia 2015-2026. Pada masa itulah terjadi skandal ‘Papa Minta Saham’. Rekaman Maroef membuka kedok sejumlah petinggi negara dalam pusaran saham Freeport.

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kabar pergantian pucuk tertinggi pimpinan MIND ID itu ke Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Barata. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

    Munculnya nama Maroef menambah daftar sosok berlatar belakang militer masuk dalam lingkaran kekuasaan Prabowo Subianto, termasuk di BUMN. Sebelum Maroef ada sosok Direktur Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai sekretariat kabinet.

    Selain itu, beberapa tokoh militer, sebagian sudah purnawirawan, yang sempat dikabarkan menjadi bagian dari Tim Mawar, sebuah tim di Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada tahun 1998, tetap eksis dan memperoleh jabatan mentereng di era Prabowo-Gibran.

    Ada empat orang. Mereka antara lain Untung Budiharto yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Transjakarta, Dadang Hendrayuda sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Nugroho Sulistyo Budi yang telah dilantik sebagai Kepala BSSN, serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

    Isu Dwifungsi ABRI

    Keberadaan purnawirawan maupun tentara aktif di pemerintahan sipil banyak disorot. Pasalnya,  setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dengan cukup keras fenomena militer cawe-cawe di kehidupan masyarakat sipil. SBY merupakan pensiunan jenderal dan tokoh penting dalam reformasi militer pasca tumbangnya Orde Baru.

    Adapun SBY menekankan bahwa sesuai doktrin yang berlaku saat ini, anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025).

    Revisi UU TNI

    Di sisi lain, proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). terus berlangsung. Ada rencana untuk memperluas peran militer di institusi sipil. Kendati kewenangan itu tetap akan ada batasannya.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan hingga kini belum ada pembahasan detail mengenai hal apa yang akan direvisi. Hal ini dikarenakan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM-nya belum diterima oleh DPR RI.

    TB Hasanuddin menyampaikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar dengan para pakar pada hari ini, Senin (3/3/2025) hanya membahas soal ketentuan perwira aktif apakah bisa ditempatkan di lembaga atau pemerintahan mana saja atau tidak.

    “Nah, sekarang menunggu DIM. Seperti apa DIM-nya itu dan apa saja yang akan direvisi. Karena apa? Kenapa Pak TB tidak tahu? Kan dari pemerintah, ini inisiatif pemerintah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menerangkan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi 10 kategori jabatan sipil.

    “Oke pasal itu 10 yang boleh. Nah sekarang itu ada ditambah lagi 9. Menurut apa? Jadi 10 menurut undang-undang TNI. Jadi 9 itu menurut undang-undang masing-masing. Misalnya BNPT, BNPB. Itu kan undang-undang juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, tuturnya, UU di luar UU TNI itu seperti membuka ruang bagi TNI agar bisa menempati jabatan sipil. Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan hal tersebut tidak akan memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Dengan catatan dulu ya. Satu, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada harus tetap seperti ini. Artinya prajurit TNI yang ikut Pilkada atau ikut Pileg harus mundur,” tegasnya.

    Yang kedua, lanjutnya, Pasal 39 Undang-undang TNI harus tetap dijaga yakni TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, berbisnis, dan menjadi anggota partai

  • InJourney Airports turunkan PJP2U dan PJP4U sebesar 50 persen

    InJourney Airports turunkan PJP2U dan PJP4U sebesar 50 persen

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran 

    InJourney Airports turunkan PJP2U dan PJP4U sebesar 50 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Maret 2025 – 14:46 WIB

    Elshinta.com – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan lebaran 2025.

    Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menuturkan penurunan tarif berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports, yakni penurunan masing-masing sebesar 50% untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). 
     
    “Penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai. Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat.”

    “Kami berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Faik Fahmi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Senin (3/3). 

    Penurunan harga tiket pesawat dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran.

    Penurunan Tarif PJP2U
    Tarif Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50% bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret – 7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret – 7 April 2025. 

    PJP2U atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat. Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket. 

    Penurunan Tarif PJP4U
    InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50% bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret – 7 April 2025. 

    Faik Fahmi mengatakan penurunan PJP4U ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.

    “Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50% dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran,” ujar Faik Fahmi.

    Seluruh bandara InJourney Airports siaga 24 jam
    Sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat, jumlah pergerakan penumpang diperkirakan mengalami peningkatan. 

    Oleh karena itu, InJourney Airports pada periode angkutan lebaran 2025 juga menyiagakan operasional bandara selama 24 jam menyesuaikan kebutuhan dan memperhatikan permintaan penerbangan dari maskapai.

    Adapun bandara yang sudah pasti beroperasi 24 jam adalah Soekarno-Hatta Tangerang, I Gusti Ngurah Rai Bali, Kualanamu Deli Serdang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Hang Nadim Batam, Sultan Hasanuddin Makassar dan Sam Ratulangi Manado. 

    Sumber : Radio Elshinta