Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran – Halaman all

    Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Riset Indonesia Social Insight menyoroti sejumlah isu yang menjadi tantangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka selama 6 bulam memimpin.

    Dimana, dua permasalahan yang menjadi sorotan yakni komunikasi publik dan persoalan ekonomi.

    Direktur Komunikasi Idsight, Johan Santosa mengatakan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran masih dinilai positif oleh masyarakat dalam aspek ekonomi dan komunikasi publik. Dimana, potret itu didapat dari temuan terhadap empat media sosial.

    “Kinerja Presiden Prabowo pada 6 bulan pemerintahan dinilai positif, dengan tantangan soal ekonomi dan aspek komunikasi kebijakan publik,” kata Johan Santosa di Jakarta, Sabtu (26/4/2025)

    Dalam sejumlah kesempatan Prabowo mengutarakan kendala komunikasi yang dihadapi pemerintah. Hal itu diungkapkan saat menanggapi berbagai kritik hingga rangkaian aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menggaungkan tagar #IndonesiaGelap.

    Meski begitu, Prabowo mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki komunikasi, termasuk dengan mengundang para jurnalis senior dari media massa terkemuka dalam dialog eksklusif di Hambalang.

    “Yang paling menarik perhatian publik adalah kehadiran Najwa Shihab, mengingat sebelumnya kerap tampil membawakan acara talk show dengan pertanyaan-pertanyaan tajam saat mewawancara tokoh-tokoh politik,” terang Johan.

    Dalam otokritiknya, Prabowo memberikan skor terhadap kinerja pemerintahannya 6 dari 10, atau masih jauh dari sempurna. 

    “Di sisi lain Prabowo meyakini adanya terobosan dan pencapaian yang dilakukan, tetapi kurang baik dinarasikan kepada publik,” lanjut Johan.

    Misalnya stabilnya harga pangan dan produksi beras yang mencatatkan angka tertinggi dalam 7 tahun terakhir. 

    Prabowo menginstruksikan Bulog menyerap gabah petani, meskipun dilaporkan masih banyak tengkulak yang membeli di bawah harga Rp6.500 per kilogram.

    Terakhir, Prabowo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai juru bicara Presiden. 

    “Sebelumnya Prabowo mengakui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi teledor saat mengomentari teror kepala babi terhadap media Tempo,” jelas Johan.

    Waktu terjadi demo di dekat Istana, Mensesneg Prasetyo datang langsung dan berbicara dengan mahasiswa. Dalam tuntutannya mahasiswa menolak kebijakan pemerintah mulai dari efisiensi anggaran yang dikhawatirkan berdampak pada pendidikan dan layanan publik, hingga program unggulan makan bergizi gratis (MBG).

    Muncul pula keresahan di sebagian kalangan generasi muda soal sulitnya mencari kerja dan kenaikan biaya hidup serta kondisi politik, yang bermuara pada seruan #KaburAjaDulu di media sosial. 

    “Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar menembus Rp 17 ribu dan gejolak di bursa saham menambah penilaian negatif terhadap kinerja pemerintah,” papar Johan.

    Ditambah lagi perang dagang global yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump, diperkirakan bakal berdampak terhadap situasi ekonomi Indonesia. 

    “Masalah ekonomi menjadi tantangan pada paruh awal pemerintahan Prabowo-Gibran di tengah bergulirnya program-program prioritas yang juga memerlukan anggaran besar,” jelas Johan.

    Hal-hal lain yang menjadi sorotan publik adalah tawaran pemerintah untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia.

    Baru-baru ini Prabowo mengadakan lawatan ke Turki dan negara-negara Timur Tengah lainnya sebagai langkah diplomasi untuk mendorong perdamaian di tengah ketidakpastian geopolitik.

    Masih terkait ekonomi, publik mempertanyakan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja ketika kini marak terjadi PHK. Semakin masifnya penggunaan teknologi akal imitasi (AI) juga menjadi keprihatinan kalangan pelaku kreatif yang menuntut adanya regulasi untuk perlindungan.

    Lalu, persoalan korupsi dan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR terus-menerus disuarakan publik.

    Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bisa bersikap tegas dengan menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor.

  • Wamen PU Ungkap Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur – Page 3

    Wamen PU Ungkap Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyoroti siklus banjir 5 tahunan yang kembali terjadi pada 2025. Tak hanya di Jabodetabek dan wilayah pesisir lain, banjir kali ini bahkan menerjang sisi hulu di Cisarua, Kabupaten Bogor. 

    Dari hasil pantauannya di Cisarua, Diana menceritakan, fenomena banjir kembali terjadi akibat masalah penggunaan lahan. Khususnya pemukiman penduduk yang benar-benar berada di atas sungai.

    “Dulunya sungainya itu besar, terus sekarang menjadi kecil. Karena apa? Karena banyaknya rumah-rumah yang berdiri di sebenarnya itu sempadan sungai, tapi dia tambahkan rumah-rumahnya,” ujar Diana di kantornya, Jakarta, Rabu (12/5/2025)?

    Pemukiman warga di atas sempadan sungai lantas membuat penyempitan alur sungai, membuat laju air tertahan dan merembet ke daratan saat curah hujan tinggi. Diana menekankan, kasus ini jadi penyebab utama musibah banjir terus berulang.

    “Saya sampaikan memang inilah penyebab banjirnya. Karena air yang harusnya mengalir secara deras karena hujan yang cukup tinggi, akhirnya air itu enggak bisa terbendung. Akhirnya ya menimpa rumah-rumah menjadi banjir bandang,” tegas dia.

    Tak hanya di Cisarua, Wamen PU Diana menemukan penyempitan sungai pun terjadi di wilayah Sukabumi. Dalam sebuah kunjungan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Sukabumi beberapa waktu lalu, ia menyarankan agar area di pinggiran sungai bisa dikembalikan ke kondisi alaminya. 

    “Saya usul kepada Pak Gibran kemarin juga kepada Bupati Sukabumi, agar sempadan sungai itu kalau bisa jangan ada rumah-rumah. Kalau sempadan sungai itu harusnya kosong. Sehingga nanti kalau airnya melampias dan sebagainya, ya masih di sempadan sungai tersebut,” ungkapnya. 

     

  • Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

    Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

    GELORA.CO – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025, yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dikutip dalam kanal Youtube Hersubeno Point, Sabtu 26 April 2025. 

    “Kita doakan 08 (Presiden Prabowo Subianto) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita,” kata Sutiyoso.

    Dengan bekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Sutiyoso mengaku sangat ragu Gibran mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.

    “Dengan model (pemimpin) kayak gitu apa cukup menangani masalah negara yang sangat kompleks. Nasib bangsa ini dipertaruhkan,” kata Sutiyoso.

    Di sisi lain, Sutiyoso mengaku teringat kata-kata Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang bilang anak-anaknya tidak tertarik masuk dunia politik.

    “Mereka (anak-anak Jokowi) jual martabak, pisang goreng, konon katanya sukses,” kata Sutiyoso.

    Namun nyatanya, di tengah jalan Gibran ikut Pilkada Solo dan menang, sementara menantu Jokowi, Bobby Nasution maju di Pilkada Medan, dan juga menang.

    “Tetapi tiba-tiba masuk politik, walikota Solo, walikota Medan,” kata Sutiyoso.

    Hingga akhirnya, setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.

    “Cuma dua tahun memimpin Solo yang homogen tentu tantangannya sedikit dan pengalamannya. Tiba-tiba langsung nasional,” pungkas Sutiyoso. 

    Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

    Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah Gibran.

  • 3
                    
                        Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
                        Nasional

    3 Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres? Nasional

    Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wacana pencopotan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI tengah mengemuka, menyusul desakan dari
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    .
    Usulan mengejutkan itu disampaikan langsung kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan memantik perdebatan publik tentang batas kewenangan serta dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jabatan orang nomor dua di Indonesia itu.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI
    Prabowo Subianto
    .
    Wiranto menilai, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas. Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu ini, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat. Ia berharap perbedaan tersebut tidak mengganggu keharmonisan dalam menghadapi tantangan negara.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Deklarasi mereka berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan
    reshuffle
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga adik Gibran, Kaesang Pangarep, berkomentar perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian sang kakak dari jabatan Wakil Presiden.
    Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).
    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.
    Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI. Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.
    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya.
    Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya. Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029. Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan oleh DPR kepada MPR dengan terlebih dahulu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wapres telah:
    • Melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau
    • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres.
    Proses ini memerlukan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
    Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.
    MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.
    Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun Nasional 25 April 2025

    Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka menyampaikan pemerintah sudah memetakan komoditas unggulan untuk
    hilirisasi
    yang berpotensi menghasilkan belasan ribu triliun rupiah untuk masa depan Indonesia.
    “Pemerintah sudah memetakan 28 komoditas unggulan yang potensinya bisa mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun di tahun 2040,” kata Gibran di video berjudul ”
    Hilirisasi
    dan Masa Depan Indonesia” dalam kanal
    YouTube
    -nya dengan thumbnail “Hilirisasi Part 1”, Jumat (25/4/2025).
    Dia menekankan pentingnya hilirisasi untuk kemakmuran rakyat karena kekayaan alam mentah saja tidak cukup untuk memajukan ekonomi bila tidak diolah menjadi produk akhir.
    Inventarisasi komoditas untuk hilirisasi merupakan perintah Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    “Satgas percepatan hilirisasi juga dibentuk tahun ini. Investasi juga terus digencarkan,” kata Gibran.
    Hilirisasi, kata dia, sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
    Kata putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini, hilirisasi bukan cuma untuk pengusaha elite tapi juga untuk keadilan ekonomi rakyat.
    Dilansir ANTARA dari pemberitaan 11 Desember 2024, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan saat itu bahwa 28 komoditas unggulan berasal dari delapan sektor utama meliputi mineral, batu bara, minyak bumi dan gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan dan kehutanan.
    28 Komoditas itu secara rinci terdiri dari komoditas mineral dan batu bara meliputi batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, aspal buton, pasir silika, mangan, kobalt dan logam tanah jarang. Disusul sektor minyak dan gas bumi.
    Komoditas perkebunan berupa kelapa sawit, kelapa, karet, biofuel, cokelat dan pala. Sektor kehutanan meliputi kayu balok, getah pinus. Sektor perikanan meliputi udang, ikan tuna;cakalang dan tongkol (TCT), tilapia serta rajungan, sementara sektor kelautan yakni rumput laut dan garam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup Nasional 25 April 2025

    Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
     –
     
    Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka berbicara soal
    hilirisasi
    dengan menjelaskan bahwa bekal kekayaan SDA (
    Sumber Daya Alam
    ) saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengolahan produk.
    “Sekadar kaya saja ternyata tidak cukup, karena yang menjadi tantangan justru bagaimana mengolah kekayaan alam ini agar punya nilai tambah maksimal bagi masyarakat,” kata Gibran di video berjudul ”
    Hilirisasi
    dan Masa Depan Indonesia” dalam kanal
    YouTube
    -nya dengan thumbnail “Hilirisasi Part 1”, Jumat (25/4/2025).
    Dia bersyukur Indonesia punya cadangan nikel terbesar di dunia, punya cadangan timah terbesar kedua di dunia, penghasil rumput laut terbesar kedua di dunia, hingga eksportir bijih bauksit terbesar ketiga di dunia.
    “Sayangnya Indonesia hanya menempati urutan ke-31 sebagai pengekspor panel surya. Padahal ketika bauksit diolah menjadi panel surya, nilainya bertambah 194 kali lipat. Besar sekali,” kata Gibran.
    Hilirisasi tak melulu hanya ada di sektor ekstraktif. Hilirisasi juga bisa dilakukan di sektor pertanian, kelautan, perkebunan, bahkan digital.
    “Jadi inti dari hilirisasi adalah pengolahan yang menghasilkan nilai tambah,” kata Gibran.
    Dia mencontohkan hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah yaitu harga daun teh akan meningkat ketika teh itu sudah dikeringkan hingga diolah menjadi produk teh dengan aroma tertentu.
    Lewat hilirisasi, ekonomi masyarakat menjadi bergerak lewat terbukanya lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, hingga negara mendapat pemasukan pajak.
    “Itulah yang dilakukan negara-negara lain bahkan oleh negara yang tidak memiliki
    sumber daya alam
    . Mereka mengimpor bahan mentah, diolah kemudian diekspor lagi termasuk ke negara asal sumber daya alam itu sendiri. Lalu nilai tambahnya ke mana? Uangnya yang dapat siapa? Lapangan kerjanya siapa yang menikmati? ya, negara yang mengolah itu,” tutur Gibran.
    Hilirisasi, kata dia, sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
    Gibran memutar video Prabowo yang mengatakan hilirisasi adalah kunci kemakmuran. Prabowo memerintahkan agar hilirisasi segera dimulai.
    Kata putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini, hilirisasi bukan cuma untuk pengusaha elite tapi juga untuk keadilan ekonomi rakyat.
    “Memang tantangan itu pasti ada. Yang namanya perubahan pasti butuh kalibrasi. Tapi dengan optimisme, kerja keras, lompatan kecil dari masing-masing kita, suatu saat akan menjadi langkah besar bersama yang membawa kemajuan bagi bangsa,” kata Gibran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaesang Buka Suara Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Sudah Dipilih Langsung Rakyat

    Kaesang Buka Suara Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Sudah Dipilih Langsung Rakyat

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA–Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, merespons desakan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam ungkapannya yang disampaikan saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Kaesang mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gibran merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

    “Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang, dikutip Jumat (25/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kaesang enggan berkomentar lebih jauh soal tuntutan para purnawiran TNI itu.

    Meski banyak jawaban yang dinanti oleh awak media maupun masyarakat, namun Kaesang hanya menyebut semua hal sudah diatur oleh konstitusi.

    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujar adik Gibran ini.

    Berdasarkan informasi yang beredar, sebelumnya sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.

    Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

    Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.

    Penandatanganan usulan ini dilakukan oleh beberapa nama lainnya, seperti mantan Wapres, Try Sutrisno.

    Sementara, yang tercantum purnawirawan seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

    Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan forum purnawirawan TNI. Hal tersebut disampaikan Wiranto usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April 2025.

  • Purnawirawan TNI desak ganti Gibran, ini kata Romahurmuziy

    Purnawirawan TNI desak ganti Gibran, ini kata Romahurmuziy

    Foto : IG Romahurmuziy

    Purnawirawan TNI desak ganti Gibran, ini kata Romahurmuziy
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Jumat, 25 April 2025 – 20:50 WIB

    Elshinta.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak untuk segera mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dituangkan pada dokumen resmi dan ditandatangani oleh ratusan purnawirawan Jenderal dan beberapa perwira pensiunan. Menanggapi pertanyaan media terkait isu ini, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Romi menyampaikan bahwa usulan merupakan hak semua orang. Menurutnya yang perlu diingat ada mekanisme ketatanegaraan yang tidak boleh diabaikan.

    “Saya kira kalau kita berbicara hak ya untuk menyampaikan pandangan siapapun boleh gitu ya. Tetapi tentu mekanisme ketatanegaraan juga memiliki prosedurnya sendiri,” katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan usai bertemu Staf Presiden, Jum’at (25/4/2025).

    Sementara isu lainnya terkait pergantian posisi Menteri Kabinet Merah Putih, ia juga menegaskan bahwa segala usulan juga perlu dihargai. Ia menambahkan bahwa Indonesia dan masyarakat dunia memang sedang menghadapi ketidakpastian ekonomi global sehingga mengakibatkan banyak orang depresi.

    “Sebagai sebuah usulan kita hargai. Tetapi bahwa negeri ini sekarang sedang menghadapi badai ekonomi dunia yang diramalkan banyak orang depresi mengalami perlambatan ekonomi ya resesi gitu ya. Kok sebaiknya kita fokus kepada mengatasi persoalan-persoalan itu,” tegasnya.

    Kedatangan Romi di Istana untuk berdiskusi dengan Staf Presiden berkaitan dengan pendidikan. Dirnya berharap kedepannya Indonesia dapat melahirkan pelajar hebat dari sekolah-sekolah unggulan di Indonesia sehingga dapat menuntut ilmu atau kuliah di kampus-kampus unggulan dunia. 

    Penulis : Sri Lestari

    Sumber : Radio Elshinta

  • Siapa yang Berhak Mencopot Gibran sebagai Wapres? Bukan Prabowo

    Siapa yang Berhak Mencopot Gibran sebagai Wapres? Bukan Prabowo

    PIKIRAN RAKYAT – Usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Gibran Rakabuming Raka diganti dari posisi Wakil Presiden RI menuai sorotan, dan dinilai inkonstitusional.

    Usulan itu datang dari sejumlah purnawirawan TNI, seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.

    Bersamaan dengan itu, isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo juga kembali mencuat. Beberapa tokoh yang tergabung dalam ‘Petisi 100’ bahkan sempat menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyampaikan keinginan tersebut.

    Namun sebenarnya, pemakzulan presiden maupun wakil presiden tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada aturan yang ketat dalam UUD 1945. Simak selengkapnya mekanisme pemakzulan wapres.

    Apa Itu Pemakzulan?

    Pemakzulan (makzul) adalah istilah khusus untuk proses pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden di tengah masa jabatannya. Proses ini diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

    Menurut Pasal 7A, presiden atau wakil presiden hanya bisa dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala negara.

    Prosedur Hukum dan Politik yang Ketat

    Sesuai Pasal 7B UUD 1945, proses pemakzulan harus dimulai oleh DPR dengan mengajukan permintaan ke MK. Permintaan ini hanya bisa diajukan jika disetujui minimal dua pertiga anggota DPR yang hadir.

    MK kemudian punya waktu 90 hari untuk memutus perkara. Jika MK menyatakan Presiden atau Wapres bersalah, barulah DPR bisa mengusulkan pemakzulan ke MPR, yang harus mengambil keputusan dalam 30 hari.

    Lalu, siapa sebenarnya yang punya kewenangan untuk memberhentikan wakil presiden?

    Siapa yang Berhak Mencopot Gibran?

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, mekanisme pemberhentian presiden atau wakil presiden sudah diatur secara tegas dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian hanya bisa dilakukan jika terbukti ada pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala negara.

    Langkah-langkah pemberhentian wakil presiden adalah sebagai berikut:

    1. DPR Ajukan Usulan

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus lebih dulu mengusulkan pemberhentian kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, syaratnya ketat: harus disetujui oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurangnya 2/3 anggota DPR.

    2. MK Harus Mengadili

    Setelah menerima usulan DPR, Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa dan memutus apakah benar wakil presiden melakukan pelanggaran hukum berat, paling lambat dalam waktu 90 hari.

    3. MPR Putuskan Pemberhentian

    Jika MK memutuskan terbukti, DPR dapat melanjutkan usulan pemberhentian ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    MPR kemudian menyelenggarakan sidang maksimal 30 hari setelah menerima usulan dan membuat keputusan akhir, diberhentikan atau tidak.

    Wakil presiden tidak bisa dicopot secara sepihak karena proses pemakzulan harus mengikuti prosedur hukum dan politik sesuai konstitusi.

    Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bersalah, keputusan akhir tetap di tangan MPR yang bisa saja memutuskan untuk tidak memberhentikan.

    Karena dipilih langsung bersama presiden oleh rakyat, posisi wakil presiden sangat kuat dan tidak bisa dijatuhkan hanya karena perbedaan pandangan politik atau tekanan kelompok tertentu. Desakan mengganti Gibran pun dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Sepakati Usulan Ganti Gibran? Terungkap Sikap Presiden atas Forum Purnawirawan

    Prabowo Sepakati Usulan Ganti Gibran? Terungkap Sikap Presiden atas Forum Purnawirawan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menanggapi Forum Purnawirawan Prajurit TNI, termasuk soal pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Apa sikap sang Kepala Negara?

    Sikap Prabowo disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

    Wiranto menjelaskan, Prabowo memahami keberagaman pendapat di masyarakat, termasuk dari kalangan purnawirawan, namun sebagai Presiden, ia tidak bisa langsung menanggapi usulan-usulan tersebut, karena ada batasan dalam sistem ketatanegaraan.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto.

    Dengan demikian, Wiranto menekankan bahwa RI 1 menghormati usulan yang disampaikan, salah satunya tentang pencopotan Gibran sebagai Wapres.

    Copot Gibran Bukan Domain Presiden

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 hingga reshuffle kabinet. Salah satu yang menonjol adalah usulan mengganti Wakil Presiden Gibran.

    Menanggapi itu, Presiden Prabowo, kata Wiranto, tidak ingin perbedaan pendapat tersebut memperkeruh suasana kebangsaan yang sedang menghadapi banyak tantangan.

    Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut trias politika, tidak semua hal menjadi kewenangan presiden.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ucap Wiranto, dikutip Jumat, 25 April 2025.

    Presiden disebut tetap bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak hanya mendengar dari satu pihak.

    Menurut Wiranto, penting bagi masyarakat untuk tidak ikut terjebak dalam polemik soal pro dan kontra terhadap isu ini.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” ujar Wiranto. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News