Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat RI untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

    Ketua Umum PSI yang juga adik dari Gibran yakni Kaesang Pangarep tampil membela sang kakak. Katanya, secara konstitusi, presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilh langsung oleh rakyat,” ujar Kaesang, dikutip pada Senin (28/4/2025).

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mencopot Gibran.

    Wiranto menyebut, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, namun tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.

    “Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usul-usulan itu,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Menurutnya masalah yang dikemukakan para purnawirawan TNI-Polri tersebut bukan persoalan mudah untuk diputuskan secara cepat.

    “Dipelajari satu persatu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan. Masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.

    Meski demikian, Prabowo disebut menghargai, memahami, dan akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

    Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • MPR Masih Belum Terima Laporan Resmi Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    MPR Masih Belum Terima Laporan Resmi Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima laporan resmi soal usulan penggantian atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Perlu diketahui, isu pemakzulan Gibran itu muncul dari salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan yang mengusulkan untuk mengganti Gibran melalui MPR.

    “Belum, sampai saat ini masih belum [terima laporan resmi]. Kalau pun ada, nati pasti akan dibahas di Rapat Pimpinan MPR,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Kala ditanyai apakah pemakzulan ini bisa didasarkan pada adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Prabowo-Gibran saat masa pencalonan hingga menjadi pasangan terpilih dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Eddy hanya menyebut itu sudah berlalu.

    Artinya, lanjut dia, bilapun ada kode etik yang dilanggar dan ada pihak yang keberatan, mestinya dilakukan pada masa itu, bukan sekarang. Sekarang saja Prabowo-Gibran sudah dilantik dan pemerintahannya sudah berjalan hampir enam bulan.

    “Itu saya kira perlu telaahan dari pakar hukum, tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wakteum Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan menjawab isu pemakzulan ini bisa menggambarkan hubungan Prabowo dan Gibran, dia mengaku tidak dalam posisi memberikan komentar untuk hal tersebut.

    Adapun, Eddy menegaskan pihaknya berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

  • Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

    Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan pihaknya berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

    Pernyataannya ini dia sampaikan kala merespons soal salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan yang mengusulkan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Lebih lanjut, Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku bahwa MPR sejauh ini masih belum menerima secara resmi soal laporan untuk mengganti posisi Wapres Gibran.

    “Belum, sampai saat ini masih belum. Kalau pun ada, nati pasti akan dibahas di Rapat Pimpinan MPR,” beber Eddy.

    Lebih jauh, dia menyebut untuk menggantikan posisi Gibran tersebut atau memakzulkannya, Eddy berpandangan harus ada telaahan dari pakar hukum. 

    “Tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR. 

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto. 

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya. 

    Wiranto menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan. 

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Harta Kekayaan Menag Nasaruddin Umar, Menteri dengan Kinerja Terbaik 6 Bulan Pertama Menurut Survei

    Harta Kekayaan Menag Nasaruddin Umar, Menteri dengan Kinerja Terbaik 6 Bulan Pertama Menurut Survei

    PIKIRAN RAKYAT – Survei Indonesia Social Insight (IDSIGHT) mengungkap Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar jadi menteri dengan kinerja terbaik dalam 6 bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan 67,4 persen respon positif.

    Hal tersebut di sampaikan Direktur Komunikasi IDSIGHT John Santosa di Jakarta pada Sabtu, 26 April 2025.

    “Dalam periode enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, muncul sosok Menag Nasaruddin sebagai pejabat terbaik di Kabinet Merah-Putih,” ucap Johan seperti dikutip dari Antara.

    Menteri dengan Kinerja Terbaik

    Pujian pada Nasaruddin Umar mengalir selama momen Ramadhan dan Lebaran 2025. Publik menilai Menteri Agama berhasil mempersatukan umat dan menjaga kerukunan beragama di Indonesia.

    Menag juga merupakan imam Masjid Istiqlal dan sudah lama dikenal sebagai simbol toleransi di tengah kebhinnekaan.

    “Tak hanya menyejukkan umat, pandangan keagamaan Nasaruddin cenderung progresif seperti dalam kesetaraan gender,” lanjutnya.

    Di sisi lain mencuat figur Didit Prabowo yang berhasil mempertemukan anak-anak dari keluarga presiden dan keluwesannya menemui tokoh-tokoh yang selama ini kerap bersitegang.

    IDSIGHT melakukan analisis pada respon pengguna media sosial pada akun-akun resmi milik menteri/kepala badan atau kementerian/badan.

    Konten mencakup postingan pada platform Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok 6-15 April 2025.

    Menurut laporan Data Digital Indonesia 2024, 4 platform media sosial ini paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, dengan karakteristik pengguna tiap platform yang berbeda, kombinasinya diharapkan menghasilkan gambaran lebih objektif.

    Laporan Harta Kekayaan Nasaruddin Umar

    Menurut LHKPN, total harta kekayaan yang dilaporkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai dikurangi hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp67.662.287.043.

    1. Tanah dan bangunan: Rp13.113.949.150
    2. Alat Transportasi: Rp212.000.000
    3. Harta bergerak lainnya: Rp60.000.000
    4. Kas dan setara kas Rp39.494.924.630
    5. Harta lainnya Rp16.223.400.000
    Sub Total Rp69.104.273.780
    Hutang Rp1.441.986.737.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hendropriyono Sebut Usulan Ganti Gibran Sah, Nicho Silalahi: Rakyat Menunggu Sikap Prabowo

    Hendropriyono Sebut Usulan Ganti Gibran Sah, Nicho Silalahi: Rakyat Menunggu Sikap Prabowo

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono memberi respon terkait desakan penggantian Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden (Wapres).

    Menurut Hendropriyono, usulan ini sah-sah saja karena Indonesia adalah demokrasi.

    Dimana, semua orang bebas mengutarakan pendapat dan aspirasinya.

    “Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong,” ujar Hendropriyono.

    Ia menambahkan, terkait apakah usulan itu diterima atau tidak, dikembalikan lagi kepada masyarakat Indonesia secara umum.

    “Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi,” tuturnya.

    Merespon hal ini, pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyebut hal ini sudah memasuki fase gawat.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho menyebut respon dari Hendropriyono berubah menjadi kudeta.

    “Ketika Suhu Intelijen Sudah Angkat Bicara artinya kondisi dibawah sudah gawat, jangan sampai gerakan dibawah berubah menjadi KUDETA,” tulisnya dikutip Senin (28/4//2025).

    Lanjut, ia menyebut saat ini rakyat masih menunggu sikap dari Presiden Prabiwi Subianto untuk berdiri di posisi mana.

    “Rakyat masih menunggu sikap pak @prabowo berdiri di barisan mana, apakah bapak berdiri di barisan rakyat atau malah berdiri melindungi “Anak Haram Konstitusi” ?,” sebutnya.

    “Ingat pak kesabaran rakyat ada batasnya, dan tidak ada seorangpun yang bisa lolos dari amukan rakyat, bahkan sejarah sudah mencatat kalau Alm. Soeharto (Mertua Bapak) Dulu begitu kuat serta di dukung ± 80 % anggota DPR Beserta Dengan ABRI, namun hanya hitungan bulan beliau ditumbangkan rakyat,” terangnya.

  • MS Kaban: Jika ada yang Mengatakan Ganti Wapres Gibran Melawan Konstitusi, Itu Buta

    MS Kaban: Jika ada yang Mengatakan Ganti Wapres Gibran Melawan Konstitusi, Itu Buta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus senior Malem Sambat Kaban ikut angkat bicara terkait isu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang diminta mundur.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Malem Sambat Kaban memaparkan terkait beberapa aturan

    Menurutnya melakukan amandemen ke UUD 45 dibolehkan dan dibenarkan. Hal ini juga berlaku untuk Presiden dan Wakil Presiden yang dibenarkan oleh Konstitusi.

    “Mengamandemen UUD 45 boleh dan dibenarkan,” tulisnya dikutip Senin (28/4/2025).

    “Memakzulkan Presiden dan Wakil Presiden juga dibenarkan oleh konstitusi,” tambahnya.

    Ia pun menyebut jika ada wacana untuk melakukan pergantian Wakil Presiden itu juga boleh dan dibenarkan.

    Dan hal itu ditolak dan tidak dibenarkan, menurut Malem Sambat Kaban menyebut mereka buta dengan konstitusi.

    “Jika ada usul untuk ganti wapres Gibran juga boleh dan dibenarkan. Jika ada yang mengatakan ganti wapres Gibran itu melawan konstitusi, yang mengatakan itu buta konstitusi,” terangnya.

    Sebelumnya, MPR RI diminta segera bersidang untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka, sesuai tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025.

    Adapun alasan pencopotan Gibran, selain masalah etik, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dianggap tidak mempunyai kapasitas dan kompetensi sebagai orang nomor dua di negeri ini.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Ungkit Pertemuan Anies dan Purnawirawan TNI, Loyalis Jokowi: Mau Ganti Wapres dengan Gelandangan Politik, Ngimpi

    Ungkit Pertemuan Anies dan Purnawirawan TNI, Loyalis Jokowi: Mau Ganti Wapres dengan Gelandangan Politik, Ngimpi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisaris PT Pelni Kristia Budyarto atau Dede Budyarto, kembali mengungkit pertemuan antara Anies Baswedan dan para Purnawirawan TNI 2023 silam.

    Dede Budyarto kemudian mengaitkan dengan adanya poin Pemakzulan terhadap Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka dalam gugatan Forum Purnawirawan TNI-POLRI.

    Salah satu dari 8 gugatan Purnawirawan TNI-POLRI, yakni Gugatan Pemakzulan kepada Wapres saat ini tengah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, dan pastinya menjadi pro dan kontra.

    Dalam unggahannya di X dalam akun @kangdede78, ia menduga bahwa gugatan pencopotan yang ditujukan untuk Wapres, ada Anies Baswedan yang terlibat dibaliknya.

    “Mau ganti Wapres? maksudnya mau diganti dengan gelandangan politik yang ngasih nilai 11 dari 100 itu? NGIMPI, jejak digital 👇🏻 Jenderal-jenderal afkir,” tulis Dede Budyarto yang juga merupakan loyalis Jokowi ini, dilansir X Senin (28/4/2025).

    Sontak, unggahan tersebut yang melampirkan video pertemuan antara Anies dan Purnawirawan TNI-POLRI, mendapat tanggapan dari masyarakat yang aktif di sosial media X.

    “Target umpan dan mesin pendorongnya adalah Anies dan pendukungnya. Tapi si balik semua aktor intelektual target utama yang bakal di dorong senyap secara sistematis adalah dari partai kerbau merah (putri mahkota merah). Mengingat kekuatan oposisi bakal lemah setelah uzur umur mak nya,” tanggapan warganet.

    “Tidak rela Gibran di ganti sama benalu dari Yaman nanti bangsa Yaman menjajah di Indonesia semuanya akan terjadi komunis gaya baru pke dalih agama Islam bangsa Indonesia dijajah,” tanggapan lainnya.

  • Muncul Usulan Pemberhentian Wapres Gibran, PDIP Anggap Wajar

    Muncul Usulan Pemberhentian Wapres Gibran, PDIP Anggap Wajar

    Jakarta

    PDIP menanggapi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming diganti. PDIP menilai aspirasi tersebut wajar.

    “Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di MK saja boleh, masak hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan dan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Deddy menganggap tuntutan tersebut menyiratkan keinginan perbaikan. Sebab, menurut dia, terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

    “Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024,” ujar Deddy.

    “Hari-hari ini kita disuguhkan tontotan banyaknya persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis hingga pengelolaan pemerintahan,” lanjut dia.

    Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1.⁠ ⁠Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
    2.⁠ ⁠Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
    3.⁠ ⁠Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    4.⁠ ⁠Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
    5.⁠ ⁠Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3
    6.⁠ ⁠Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    7.⁠ ⁠Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    8.⁠ ⁠Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (fca/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Gibran Diminta Rayu Jokowi Perlihatkan Ijazah

    Gibran Diminta Rayu Jokowi Perlihatkan Ijazah

    GELORA.CO – Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tak kunjung tuntas meski telah disanggah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jokowi sendiri.

    Bahkan kasus ijazah Jokowi sudah bergulir ke ranah hukum. Terbaru, relawan Jokowi bernama Kapriyani melaporkan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya. 

    Laporan teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025. Adapun terlapor dalam hal ini ada tiga orang, yakni mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

    Roy Suryo dkk dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Kapriyani mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya menimbulkan kegaduhan.

    Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Ali Syarief mengatakan, polemik bisa dengan mudah diselesaikan asalkan Jokowi bersedia memamerkannya di depan publik.

    Bahkan, kata Ali Syarief, Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa mendorong ayah kandungnya agar bersedia menunjukkan ijazahnya.

    “Mbran Bantu dorong Bapakmu untuk memperlihatkan ijazah aslinya.  Jangan sampai publik  menilai kamu anaknya si-Pemalsu atau si-Penipu,” tulis  Ali Syarief melalui akun X dikutip Senin 28 April 2025.

    Permintaan Ali Syarief direspons warganet. Salah satunya pemilik akun @tio135***

    “Emang boleh maksa org nunjukin ijazah koplak boleh tapi tetep waras ya drun,” tulisnya.

    “Hahaha masuk got slhkn photo, jalan2 kesawah dgn beralaskan papan slhkn di photo , mnjd imam sholat slhknn di photo, eh giliran bbrp oknum meminta untuk menyelesaikan soal ijazah malah dilarang di photo,” sambung akun @2019New****.