Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Purnawirawan TNI Melengserkan Gibran Butuh Proses Berat di DPR – Halaman all

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Purnawirawan TNI Melengserkan Gibran Butuh Proses Berat di DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah purnwiraan TNI mengusulkan kepada MPR supaya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannnya. 

    Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengatakan langkah itu kurang tepat.

    Sebab mengacu Pasal 7A dan Pasal 24 C UUD 1945, usul pencopotan Wakil Preisden harus melalui DPR. 

    Sehingga, ia mengusulkan para purnawirawan TNI itu untuk menyambangi DPR jika benar hendak melengserkan putra sulung Presiden Indonesia ke-7 itu.

    “Semua orang berhak untuk bersuara. Tapi kalau pertanyaannya, apakah pilihan purnawirawan TNI untuk mengusulkan impeachment Gibran kepada presiden, sudah pasti tidak sesuai undang-undang dasar,” kata Feri di Rumah Belajar ICW, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

    “Jadi kalau mau benar, purnawirawan TNI itu datang ke DPR, mengusulkan untuk pembahasan impeachment wakil presiden,” sambungnya. 

    Adapun mekanisme selanjutnya, DPR akan membahas hal tersebut dalam rapat paripurna yang harus dihadiri 2 per 3 anggota DPR. 

    Di satu sisi, Feri mengakui langkah itu tampak cukup berat mengingat oposisi di ‘Gedung Kura-kura’ itu berjumlah 110 orang dari total 387.

    “Jadi agak berat, tetapi kalau memang mau serius, itu benar, harusnya usul pemberhentian wakil presiden itu dengan catatan-catatan ilmiah awal untuk diusulkan pemberhentian itu,” pungkasnya. 

  • Ketimbang Unggah Video Monolog, Henri Satrio Sarankan Kembali Blusukan dan Bagi-bagi Susu

    Ketimbang Unggah Video Monolog, Henri Satrio Sarankan Kembali Blusukan dan Bagi-bagi Susu

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio angkat suara. Terkait video monolog Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    Ia meminta Gibran fokus jadi orang menyenangkan. Ketimbang melakukan monolog lalu diunggah di YouTubenya.

    “Saran, mending fokus jadi orang yang menyenangkan, daripada monolog,” kata Gibran dikutip dari unggahannya di X, Senin (28/4/2025).

    “Udah bener fokus blusukan bagi-bagi susu dan buku, banyak orang yang dibikin seneng walau sesaat,” tambahnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menilai unggahan video monolog Gibran salah satu cara penyampaian komunikasi agar publik tidak bias dalam memperoleh informasi.

    “Kadang-kadang informasi yang beredar sering kali sudah bias dan tidak benar, karena itu, baik sekali kalau para pejabat bisa menyampaikan langsung informasi yang benar yang dimiliki, termasuk Pak Wapres,” kata Juri dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).

    Ia berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang kebenarannya lebih akurat dengan memperoleh langsung dari sumbernya.

    “Kami mengharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih benar, lebih langsung dari sumbernya, masyarakat tidak banyak mendapatkan informasi-informasi yang sudah di-cloning/framing gitu sehingga bias informasi,” ucapnya.

    Menurut dia, seorang pejabat publik tentu memiliki kepentingan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu diberitahukan kepada masyarakat menyangkut program-program pemerintah maupun hal-hal lainnya.
    (Arya/Fajar)

  • Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    GELORA.CO –  Desakan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus direspons serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, harus dikaji pula dari aspek konstitusi. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin ,28 April 2025.

    “Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin. 

    Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

    “Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini. 

    Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran. 

    “Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia. 

    Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan. 

    “Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. 

  • Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menanggapi adanya usulan terkait pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI yang diusulkan dalam salah satu poin pada pernyataan sikapnya. Menurut Deddy usulan tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi.

    Menurut Deddy, jika membengkokan aturan di Mahkamah Konstitusi saja dapat dilakukan, maka jika hanya bersuara seharusnya boleh-boleh saja, sebab ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah suatu tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum.

    “Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di MK saja boleh, masak hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan dan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Deddy Sitorus, Minggu (27/4/2025).

    Deddy mengatakan bahwa sisi positif yang dapat dilihat dari tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI adalah adanya keinginan perbaikan dan koreksi terhadap pemerintah dalam poin-poin tuntutan tersebut.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga mengakui bahwa ada penyimpangan kebijakan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024, yang mana kontestasi politik 5 tahunan tersebut terjadi pada periode kedua Jokowi.

    “Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024,” jelasnya.

    “Hari-hari ini kita disuguhkan tontotan banyaknya persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis hingga pengelolaan pemerintahan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan pernyataan sikap yang berisi delapan poin tuntutan yang telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan berpangkat jendral, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal serta 91 purnawirawan kolonel.

    Penyataan sikap tersebut diketahui melalaui unggahan video pada kanal youtube Refly Harun dengan judul: Live! Ngeri! Ratusan Jendral Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

    Melansir dari unggahan video tersebut, poin pertama pada tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah, kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    Kedua, Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    Ketiga, menghentikan Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    Keempat, menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asal nya.

    Kelima, pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    Keenam, melakukan re-shuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo

    Ketujuh, mengembalikan polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Terakhir atau Poin kedelapan, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Yang bertanda tangan pada delapan poin dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut adalah, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta yang mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

  • Presiden Prabowo terima kunjungan kehormatan delegasi Federasi Industri Korea

    Presiden Prabowo terima kunjungan kehormatan delegasi Federasi Industri Korea

    Senin, 28 April 2025 15:41 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kanan) bertemu sejumlah delegasi pengusaha Korea Selatan di Ruang Rapat Besar Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025). Presiden menerima kunjungan kehormatan sejumlah delegasi pengusaha Korea Selatan yang tergabung dalam Federasi Industri Korea (FKI). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

    Presiden Prabowo Subianto (keempat kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kedua kanan) bertemu sejumlah delegasi pengusaha Korea Selatan di Ruang Rapat Besar Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025). Presiden menerima kunjungan kehormatan sejumlah delegasi pengusaha Korea Selatan yang tergabung dalam Federasi Industri Korea (FKI). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

  • Purnawirawan TNI Minta Gibran Rakabuming Dilengserkan, Begini Kata MPR

    Purnawirawan TNI Minta Gibran Rakabuming Dilengserkan, Begini Kata MPR

    PIKIRAN RAKYAT – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan belum menerima laporan terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan sejumlah purnawirawan.

    Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa jika laporan tersebut diterima, pihaknya akan segera membahasnya.

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons soal usulan melengserkan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden RI.

    “Belum, sampai saat ini masih belum. Kalau pun ada, nanti pasti akan dibahas di rapat pimpinan DPR,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

    Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, MPR berpegang pada hasil Pemilu 2024-2029 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden,” ujarnya.

    Butuh Kajian Hukum

    Saat ditanya mengenai kemungkinan pemakzulan Gibran, Eddy menilai usulan tersebut perlu dikaji oleh pakar hukum.

    “Tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” katanya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada MPR RI untuk mencopot Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Selain itu, mereka juga mendesak Presiden Prabowo untuk merombak kabinet, terutama menteri-menteri yang diduga terlibat kasus korupsi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kartini Berkarya Lindungi Alam, UMKM Dara Baro Buktikan Limbah Sisa Kain Mampu Mendunia

    Kartini Berkarya Lindungi Alam, UMKM Dara Baro Buktikan Limbah Sisa Kain Mampu Mendunia


    PIKIRAN RAKYAT –
    Semangat mencintai bumi dan budaya lokal diwujudkan secara nyata oleh Dara Baro, salah satu UMKM perempuan binaan Pertamina yang bergerak di bidang fesyen berkelanjutan. Menjelang Lebaran 2025, koleksi busana Dara Baro yang dibuat dari sisa-sisa kain wastra nusantara seperti jumputan, tenun, dan batik, habis terjual di gerai besar Jakarta.

    Koleksi ini bukan sekadar tren, tapi juga bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Dengan mengusung teknik Boro asal Jepang, sebuah metode menjahit dan menambal ulang kain bekas menjadi busana baru, Dara Baro berhasil mengubah limbah tekstil menjadi produk bernilai tinggi yang penuh cerita dan keindahan.

    Dimita Agustin, Pendiri Dara Baro, mengungkapkan bahwa semangat utama mereknya adalah menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga bumi melalui karya. Sejalan dengan Hari Bumi, 22 April 2025, Dara Baro makin bertekad menjaga kelestarian alam melalui fesyen berkelanjutan.

    “Kami percaya bahwa setiap potongan kain punya cerita. Melalui teknik boro, kami ingin menunjukkan bahwa sisa bukan berarti sia-sia. Kami juga ingin mengajak generasi muda untuk melihat bahwa industri kreatif bisa berdampak sosial dan lingkungan secara nyata,” ujar Dimita.

    Kualitas dan orisinalitas karya Dara Baro turut menarik perhatian internasional. Baru-baru ini, brand ini mendapatkan undangan kurasi dari L’adresse Paris, salah satu platform fashion bergengsi di Prancis yang dikenal ketat dalam memilih brand yang akan ditampilkan.

    Dara Baro juga menjadi salah satu UMK fashion yang terpilih untuk mengikuti Osaka Expo, yang saat ini sedang digelar di Osaka, Jepang. UMKM ini terpilih karena fokus pada produksi fashion yg memanfaatkan limbah perca serta berorientasi pada keberlanjutan.

    Lebih dari sekadar bisnis, Dara Baro juga membuka ruang edukasi dan pemberdayaan. Ia aktif melibatkan siswa-siswi magang dari sekolah mode untuk belajar mengolah limbah kain menjadi karya fesyen bernilai tinggi. Langkah ini menjadi inspirasi nyata bahwa keberlanjutan dan pemberdayaan bisa berjalan beriringan.

    Konsistensinya dalam mengusung konsep upcycle fashion tak hanya disambut baik oleh pasar, tapi juga diapresiasi oleh pemerintah. Tahun lalu, Dara Baro menerima penghargaan Best Eco Friendly Product dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai pelaku usaha yang berhasil menerapkan prinsip ramah lingkungan dalam lini produksinya.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, turut memberikan apresiasinya atas pencapaian Dara Baro.

    “Pertamina bangga dapat menjadi bagian dari perjalanan Dara Baro. Ini adalah bukti nyata bahwa UMKM perempuan Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing secara global dengan tetap menjunjung prinsip keberlanjutan. Kami terus berkomitmen untuk mendampingi UMKM binaan agar tidak hanya tumbuh, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

    Pendampingan Pertamina pada UMKM sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya Asta Cita poin ke-3 dari Pemerintahan Prabowo-Gibran yang menitikberatkan pada peningkatan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan pengembangan infrastruktur penunjang ekonomi rakyat.

    Program pembinaan dari Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terbukti memberikan dampak nyata dalam mendorong UMKM naik kelas. Dara Baro adalah contoh bagaimana kolaborasi, kreativitas, dan keberpihakan pada lingkungan bisa membuka jalan UMKM menuju pasar global.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Eks Anak Buah Prabowo Soal Forum Purnawirawan TNI-POLRI Usul Pencopotan Wapres Gibran: Belum Ada Sejarahnya

    Eks Anak Buah Prabowo Soal Forum Purnawirawan TNI-POLRI Usul Pencopotan Wapres Gibran: Belum Ada Sejarahnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usul pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI oleh sejumlah purnawirawan TNI, menuai sorotan sejumlah pihak.

    Salah satunya, sorotan datang dari Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai bahwa dalam sejarah belum ada Wapres yang dipaksa turun (Impeach).

    “Dalam sejarah Indonesia belum ada Wapres di paksa turun atau di Impeach tapi sudah 4 Presiden RI di paksa turun dan di Impeach. Dan yang ada 2 Wapres yang mengantikan Presiden RI,” kata Arief Poyuono, X @bumbusatu Senin, (28/4/2025).

    Sorotan Arief Poyuono mendapatkan ragam respons dari masyarakat, khususnya yang aktif di X.

    “Makanya jadi politik konstitusi serba salah, partai partai diluar pemerintah jadi harus dukung prabowo sampai 2029, daripada diganti wapresnya si Fufufafa,” komentar warganet.

    “Baru kali ini ada Wapres diturunkan karena tidak cukup kemampuan dan kualitasnya,” ujar warganet.

    “Akankah jadi sejarah baru? Sudah sejak awal bermasalah tapi tetap dipaksakan, bahkan mengangkangi aturan kan? 😂,” imbuh lainnya.

    Sebelumnya, diketahui sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.

    Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

    Mantan Wapres Try Sutrisno, termasuk dalam penandatangan delapan tuntutan tersebut.

    Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

  • Chusnul Chotimah: Jangan Terjebak Isu Hasto, Fokus Lengserkan Gibran

    Chusnul Chotimah: Jangan Terjebak Isu Hasto, Fokus Lengserkan Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyerukan kepada publik untuk terus menggaungkan desakan pencopotan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dari jabatannya.

    Dikatakan Chusnul, masyarakat tidak boleh teralihkan oleh isu-isu lain yang dinilai sengaja digulirkan oleh pihak tertentu, termasuk buzzer yang disebutnya terkait dengan Hasto.

    Ia menegaskan pentingnya fokus melawan apa yang ia sebut sebagai keluarga Mulyono demi masa depan bangsa.

    “Yuk gaungkan terus, jangan ikut pengalihan isu buzzer Hasto. Fokus lawan keluarga Mulyono, demi bangsa,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (28/4/2025).

    Chusnul juga mendukung pernyataan keras dari purnawirawan TNI dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, yang sebelumnya secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya mencopot Gibran dari posisi Wakil Presiden.

    Sebelumnya, dukungan terhadap wacana pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian menguat, kali ini datang dari mantan Wakil Presiden dan Panglima TNI, Try Sutrisno.

    Ia disebut telah memberikan restu atas langkah tersebut dan bahkan menyampaikan alasannya secara pribadi.

    Restu Try dikabarkan selaras dengan aspirasi Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya menyuarakan tuntutan serupa.

    Bahkan, Try Sutrisno diklaim telah menyusun catatan khusus dan surat wasiat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi penegasan sikapnya terkait persoalan tersebut.

    Dalam dokumen yang telah beredar luas di media sosial, terutama di platform X, Try turut tercantum sebagai salah satu penandatangan tuntutan pemakzulan Wapres Gibran.

  • Soal Kejanggalan Video YouTube Wapres Gibran, Hanum Salsabiela: Views dan Likes Bisa Dibeli, Komentar Tidak

    Soal Kejanggalan Video YouTube Wapres Gibran, Hanum Salsabiela: Views dan Likes Bisa Dibeli, Komentar Tidak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter gigi sekaligus pegiat media sosial, drg. Hanum Salsabiela, turut mengomentari kejanggalan yang ditemukan pada video YouTube milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ia menilai ada ketidakwajaran terkait interaksi dalam video tersebut, terutama jika ditinjau dari sisi komentar.

    “Menganalisis video YouTube Fufufafa menarik,” ujar Hanum di X @hanumrais (28/4/2025).

    Hanum menjelaskan, manipulasi jumlah tayangan (views) dan suka (likes) sangat mungkin dilakukan.

    Dikatakan Hanum, membeli views atau likes dalam jumlah besar bukanlah hal sulit, apalagi bagi tokoh sekelas Gibran.

    “Dia bisa merekayasa views dan likes, dengan beli mau ratusan juta juga gak masalah lah buat seorang Fufufafa,” tukasnya.

    Namun, Hanum menekankan bahwa komentar berbeda dengan views dan likes. Komentar organik, menurut dia, sulit dipalsukan karena biasanya bersifat beragam dan tidak seragam dari sisi redaksi.

    “Kalau pun beli komentar, klien biasanya tidak dapat memberi komentar beragam,” cetusnya.

    Ia menambahkan, komentar yang terlihat natural biasanya mengandung negative vibes dengan redaksi yang bervariasi, sedangkan komentar palsu cenderung seragam dan berulang-ulang.

    Hanum juga menyebut bahwa komentar palsu umumnya diproduksi menggunakan bot yang terbatas, dan akun-akun yang digunakan adalah akun baru atau akun ternakan kemarin sore.

    “Jadi tampak mana komentar asli (negative vibes) yakni komentar beragam tidak redaksional tunggal, dan palsu (positive vibes),” tandasnya.

    Sebelumnya, kritik juga datang dari akun X bernama King Purwa. Dalam unggahan terbarunya, ia menyoroti dugaan manipulasi pada kanal YouTube Gibran.