Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Prabowo Hormati Usulan Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, tapi Tak Bisa Beri Tanggapan – Halaman all

    Prabowo Hormati Usulan Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, tapi Tak Bisa Beri Tanggapan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin, termasuk meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

    Respons Prabowo itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

    “Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit,” ungkap Wiranto.

    Meski begitu, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

    “Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental.”

    “Lalu beliau juga kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala
    pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya, artinya kekuasaan beliau, kewangan terbatas juga,” ungkapnya.

    Wiranto kemudian menyebut Indonesia menganut trias politika, yaitu pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” jelas Wiranto.

    WIRANTO – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (24/4/2025). Ia merespons tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang minta Wapres diganti. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

    Tak Berarti Mengacuhkan

    Wiranto mengungkapkan, sebuah kebijakan, keputusan, atau arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.

    “Presiden mendengarkan tapi tidak hanya satu sumber.  Kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan juga,” ungkapnya.

    Menurut Wiranto, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. 

    “Nah, dengan demikian maka kalau ada anggapan bahwa Presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden telah menjelaskan seperti itu. Oleh karena itu, beliau berpesan tadi kepada saya agar disampaikan kepada masyarakat ya agar tidak ikut berpolemik masalah ini,” ujar Wiranto.

    Prabowo meminta publik tidak ikut menyikapi pro dan kontra, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.

    “Nah, itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan ya. “

    “Sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana,” ungkap Wiranto.

    Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Mereka yang ikut meneken surat tersebut yakni Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • Isu Ijazah Palsu Jokowi untuk Lemahkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Isu Ijazah Palsu Jokowi untuk Lemahkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Welbeing Technology Asep Kususanto, menilai munculnya isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak lain untuk melemahkan moril dan soliditas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut Asep, target isu ijazah palsu adalah membunuh karakter Jokowi serta melemahkan soliditas pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Kalau diamati sepintas, mengapa Pak Jokowi kerap menjadi sasaran tembak, meski telah purna tugas? Saya kira ada sasaran antara melalui Pak Jokowi yang agenda latennya adalah untuk meruntuhkan moril pemerintahan Presiden Prabowo dan Mas Wapres Gibran,” ujar Asep dalam diskusi bertajuk “Langkah Hukum Jokowi, Pelajaran Berdemokrasi” yang digelar oleh Gerakan#IndonesiaCerah di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Asep mengatakan, masyarakat Indonesia sudah mengetahui relasi dekat Prabowo dan Jokowi yang mencapai puncak saat Prabowo masuk kabinet Presiden Jokowi. Setelah itu, Jokowi juga terlihat membantu Prabowo saat Pilpres 2024.

    “Jadi, isu ijazah palsu ini menurut saya, tidak hanya untuk membunuh karakter Pak Jokowi tetapi juga untuk melemahkan moril pemerintahan ini untuk tetap solid bekerja memenuhi visi Asta Citanya,” jelas Asep.

    Asep menilai jika Jokowi secara konsisten dijadikan target maka potensi destablitas politik bisa saja terjadi. Pasalnya, figur Jokowi ini statusnya tidak hanya mantan presiden tetapi juga simbol atau figur pemersatu dan Jokowi mempunyai makna mendalam pula di hati Presiden Prabowo. 

    “Akan tetapi, apabila beberapa kelompok masyarakat ini tetap menempatkan Jokowi sebagai sasaran tembak, saya kira perlu direspons sesuai norma dasar dalam negara demokratis,” tutur dia.

    Sependapat dengan Asep, Analis Ekonomi dan Politik Mardiyanto menerangkan isu ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi tidak lain untuk merawat pesimisme publik terhadap pencapaian agenda Asta Cita. 

    Menurut Mardiyanto, para penyerang Jokowi berharap prospek pembangunan berkelanjutan dan upaya untuk mengimplementasikan visi Asta Cita ini menjadi bias, kabur dan efek dominonya mengguncang pelaku usaha.

    “Mengapa begitu? Oleh sebab figur Pak Jokowi ini relatif bisa diterima di hampir semua kelompok, tidak hanya masyarakat kecil tetapi juga kelompok elite. Bisa jadi, isu ijazah palsu ini, diharapkan dapat menggalang persepsi publik bahwa Pak Jokowi adalah beban bagi Presiden Prabowo,” tutur dia.

    “Saya yakin Pak Prabowo punya determinasi kepemimpinan yang tidak bisa diintervensi siapa pun, termasuk oleh Pak Jokowi sendiri,” pungkas Mardiyanto mengenai isu ijazah palsu Jokowi.

  • Heran Jokowi Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, PDIP: Kenapa Enggak Wakil Presiden?

    Heran Jokowi Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, PDIP: Kenapa Enggak Wakil Presiden?

    PIKIRAN RAKYAT – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima mempertanyakan utusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengirim sejumlah perwakilan guna menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. Salah satu nama yang ditunjuk adalah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

    Dia heran mengapa tidak Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang menghadiri delegasi ini.

    “Nah Saya mempertanyakan, kenapa enggak wakil presiden yang berangkat itu lho,” ucap Aria Bima di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 24 April 2025.

    Namun kendati demikian Aria Bima mengatakan keputusan itu sudah diambil Prabowo, maka ia tak bisa memberikan saran. “Saya tidak dalam bicara setuju dan tidak setuju karena sudah diputuskan oleh presiden. Kalau belum tak kasih saran,” ujarnya.

    Selain Jokowi, terdapat tiga tokoh lain yang akan turut serta, yakni Wakil Menteri Keuangan Tommy Djiwandono, Ignasius Jonan, dan aktivis hak asasi manusia Natalius Pigai.

    Pemerintah berharap delegasi ini bisa menyampaikan rasa simpati dan duka cita bangsa Indonesia secara langsung kepada Vatikan dan umat Katolik global.

    “Untuk keberangkatan sedang diatur, mungkin bisa jadi akan berangkat besok hari Kamis atau selambat-lambatnya hari Jumat,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 23 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tuntutan Pencopotan Gibran, Wiranto: Prabowo Tak Ingin Ada Kegaduhan!

    Tuntutan Pencopotan Gibran, Wiranto: Prabowo Tak Ingin Ada Kegaduhan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk tidak gaduh dalam menanggapi tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Salah satu poin tuntutan pencopotan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyampaikan Prabowo ingin masyarakat untuk selalu harmonis dengan tidak berpolemik terhadap tuntutan tersebut.

    “Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” jelas Wiranto seusai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Wiranto berharap agar masyarakat untuk tenteram di saat banyaknya masalah yang ada. Pihaknya juga berencana memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan pencopotan Wapres Gibran tersebut.

    “Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara,” imbuhnya.

    Namun, Wiranto menyadari terdapat pro dan kontra di masyarakat menanggapi tuntutan tersebut. Ia ingin perbedaan tidak membuat keruh suasana dalam hubungan berbangsa.

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” tutur Wiranto menanggapi tunturan pencopotan Wapres Gibran.

  • Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawiran TNI yang Minta Ganti Wapres

    Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawiran TNI yang Minta Ganti Wapres

    GELORA.CO – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menghormati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan usulan. Menurut Wiranto, Prabowo memahami berbagai pendapat di masyarakat yang dinilai sangat wajar.

    Namun, kata Wiranto, tentunya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak bisa secara spontan menjawab usulan yang telah disampaikan secara terbuka itu, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan menteri atau reshuffle. Presiden Prabowo, dalam sikap yang disampaikan melalui Wiranto, tidak ingin perbedaan tersebut mengeruhkan suasana kebangsaan yang saat ini sedang menghadapi banyak tantangan.

    Menurut Wiranto, Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, bahkan Panglima Tertinggi TNI tentu memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Namun tentunya tidak bisa saling mencampuri tatanan negara yang menganut trias politika, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” kata Wiranto.

    Selain itu, dalam setiap pengambilan kebijakan atau keputusan, Presiden tentunya mendengarkan tidak hanya dari satu sumber. Keputusan itu pun tidak hanya berfokus pada satu bidang, sehingga tidak bisa juga dikatakan bahwa Presiden Prabowo tidak merespons soal usulan yang ditujukan kepadanya.

    Presiden juga berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik terhadap masalah itu, serta tidak menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan dan keharmonisan bangsa.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” kata Wiranto.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat pertanyaan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Isu Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Upaya Gembosi Gibran

    Isu Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Upaya Gembosi Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Analis Politik Boni Hargens membeberkan motif politik di balik terus diembuskannya isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh berbagai kelompok. Menurut Boni, isu ijazah palsu merupakan salah satu upaya menyudutkan Jokowi dengan target politik 2029, khususnya terkait dengan putranya Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat wakil presiden (wapres).

    “Yang kita lihat di permukaan itu kan ada orang bergerombol menuntut soal kepastian ijazah. Namun, sebetulnya ada kepentingan besar di balik itu terkait kekuasaan 2029. Ada kelompok yang tidak ingin Mas Wapres Gibran itu stabil apalagi makin kuat di dalam posisinya sebagai wakil presiden dan yang berpotensi menjadi presiden Indonesia di masa depan,” ujar Boni dalam diskusi bertajuk “Langkah Hukum Jokowi, Pelajaran Berdemokrasi” yang digelar oleh Gerakan#IndonesiaCerah di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Apalagi, kata Boni, terdapat kelompok yang sudah melirik jabatan wapres pada Pemilu 2029. Karena itu, kata dia, isu ijazah palsu Jokowi diduga kuat terkait dengan usulan sejumlah purnawirawan TNI yang menghendaki agar Gibran dihentikan dari jabatan wapres.

    “Tentu saja, mereka sekarang bekerja untuk menghancurkan Jokowi dalam rangka melemahkan posisi tawar dari Mas Wapres Gibran di dalam kancah politik ini menuju 2029 dengan cara menggerus semua legacy Pak Jokowi,” jelas Boni.

    Boni juga menduga kuat bahwa kelompok yang menyudutkan Jokowi dan Gibran berasal dari kelompok politik yang dendam atau sakit hati karena kalah pada kontestasi Pemilu 2024 lalu. Termasuk, kata dia, berasal dari dark oposition atau oposisi gelap, yaitu kelompok pragmatis yang dikecewakan oleh kebijakan-kebijakan Jokowi saat menjabat presiden selama 2014-2024. 

    “Seperti pembubaran ormas, kelompok bisnis yang tersingkir, termasuk diduga kelompok yang menuding kekalahan di pilpres itu sebagai rekayasa politik dari pemerintah pada saat itu dan seterusnya. Jadi kelompok barisan-barisan sakit hati ini, kemudian mengkristal jadi satu gugus politik baru,” jelas dia.

    Kelompok-kelompok tersebut, kata Boni, akan terus secara konsisten menekan Jokowi dan menyudutkan keluarganya. Target mereka, kata Boni adalah menghancurkan citra dan legacy politiknya. 

    “Ini supaya masa depan politik dari anak-anak Pak Jokowi itu juga ikut terganggu. Kan itu aja sebetulnya. Jangka pendeknya adalah destabilitas politik yang nanti akan merugikan Pak Presiden Prabowo juga. Jadi atas pertimbangan itu pula, langkah Pak Jokowi untuk membawa proses ini ke ranah hukum itu langkah yang sangat strategis dan juga demokratis,” jelas dia.

    Senada dengan Boni Hargens, Koordinator Gerakan #IndonesiaCerah, Febri Wahyuni Sabran menduga ada kepentingan lebih besar di balik isu ijazah palsu. Menurut dia, selain untuk membunuh karakter Jokowi, isu tersebut juga memiliki motif politik untuk memisahkan Jokowi dengan Prabowo dan kepentingan politik kekuasaan 2029.

    “Dari upaya hukum yang ditempuh oleh Pak Jokowi nanti kita bisa cermati apakah akan ada isu lain yang muncul yang menyasar Pak Jokowi. Bila masih ada, bahkan terus berlanjut, ini tidak hanya membunuh karakter Pak Jokowi tetapi ada kepentingan politik yang saling bertarung untuk memperebutkan kedekatan Pak Jokowi dengan Presiden Prabowo. Bisa jadi pula sebagai jalan untuk memuluskan kelompok ini menggapai kepentingan politiknya di pemilu 2029,” jelas Febri.

    Febri juga optimistis Presiden Prabowo akan obyektif dan rasional mencermati isu-isu yang menyerang Jokowi dan keluarganya.

    “Prabowo pastikan sudah mencermati dan menilai mana pihak-pihak yang hanya bekerja untuk kepentingan kelompoknya atau bangsanya,” ujar Febri menanggapi isu ijazah palsu Jokowi.

  • Wiranto Lapor ke Prabowo Soal 8 Tuntutan Purnawirawan TNI

    Wiranto Lapor ke Prabowo Soal 8 Tuntutan Purnawirawan TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menanggapi pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan poin tuntutan. 

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu masih membutuhkan waktu untuk mencermati pernyataan sikap itu.

    “Sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu” ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kamis (24/4/2025).

    Menurut Wiranto, Prabowo menghargai dan memahami isi dari delapan poin tuntutan tersebut karena memiliki kedekatan emosional dan sejarah perjuangan yang sama dengan para purnawirawan.

    “Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto.

    Kendati demikian, meski menghargai pandangan tersebut, Prabowo belum dapat langsung memberikan tanggapan atas tuntutan-tuntutan itu.

    “Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan, menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya,” ujar Wiranto.

    Wiranto menjelaskan alasan Prabowo tidak merespons secara cepat, salah satunya karena perlu waktu untuk mempelajari secara rinci isi tuntutan yang dianggap sangat fundamental.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto.

    Selain itu, dia menambahkan bahwa kewenangan presiden dibatasi oleh sistem trias politika, sehingga ada batasan dalam merespons hal-hal yang berada di luar wewenang eksekutif.

    “Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” jelas Wiranto.

    Dia juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan oleh presiden tidak hanya berdasarkan satu sumber informasi, namun mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari berbagai pihak.

    “Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” ujar Wiranto.

    Prabowo juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut memperkeruh suasana dengan berpolemik mengenai isu ini.

    Prabowo, kata Wiranto, turut berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik masalah tersebut dan tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan sebagai bangsa.

    “Ya sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara,” tambahnya.

    Dalam sesi tanya jawab, Wiranto membenarkan bahwa salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto.

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.

    Dia menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Mau Ikut Program Rumah Subsidi Wartawan? Ini Skema Pembiayaannya

    Mau Ikut Program Rumah Subsidi Wartawan? Ini Skema Pembiayaannya

    Jakarta

    Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan skema pembiayaan rumah subsidi khusus pekerja media atau wartawan. Program pemerintah ini ditujukan agar para

    Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdikusuma mengungkapkan bahwa keinginan masyarakat untuk memiliki rumah semakin tinggi seiring dengan membaiknya tingkat kesejahteraan. Namun, impian itu masih dibayangi oleh tantangan besar, terutama terkait harga rumah yang terus naik dari waktu ke waktu.

    “Harga rumah tidak akan pernah turun. Maka, waktu terbaik untuk membeli rumah adalah sekarang. Semakin ditunda, semakin jauh dari jangkauan,” ujar Sid Herdikusuma pada acara sosialisasi “Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Karyawan Industri Media”, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (23/4/2025) di Jakarta.

    Selain lonjakan harga properti, tantangan lainnya adalah kemampuan masyarakat dalam menyiapkan uang muka (down payment/DP) serta menghadapi suku bunga KPR yang tinggi dan fluktuatif. Dalam konteks ini, menurut Sid, kehadiran pemerintah sangat vital.

    “Kami melihat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menaruh perhatian besar agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan lebih mudah. Pemerintah hadir dengan solusi pembiayaan yang inklusif dan terjangkau,” tambahnya.

    Pemerintah menyediakan dua skema utama dalam mendukung pembiayaan rumah untuk MBR, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi melalui BP Tapera. Keduanya dirancang agar rakyat tak lagi terhambat untuk memiliki rumah pertamanya.

    Di saat yang sama Department Head SMD BTN Heri Rijadi menjelaskan FLPP dibiayai melalui skema campuran, yakni 75% berasal dari pemerintah dan 25% dari bank, dengan dukungan dari Sarana Multigriya Finansial (SMF). Program ini menawarkan bunga tetap 5% sepanjang masa tenor maksimal 20 tahun, dengan harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Adapun subsidi Tapera berasal dari simpanan peserta dan memberikan tenor lebih panjang, hingga 30 tahun, dengan bunga tetap sebesar 5% per tahun. Disampaikannya, harga rumah pun mengikuti ketentuan Kementerian PKP, sehingga menjadikannya sangat kompetitif.

    “Produk-produk pembiayaan ini tidak hanya tersedia bagi pekerja media, tetapi terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ucap Heri.

    Program pembiayaan rumah untuk karyawan industri media menjadi salah satu bentuk apresiasi sekaligus perluasan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Program ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan maksimal Rp14 juta per bulan di wilayah Jabodetabek untuk yang sudah berkeluarga.

    “KPR subsidi ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kelompok-kelompok profesi yang selama ini rentan tidak terlayani skema komersial, padahal mereka punya kontribusi penting dalam kehidupan demokrasi kita,” pungkasnya.

    (agt/fay)

  • 4
                    
                        Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran
                        Nasional

    4 Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran Nasional

    Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan,
    Wiranto
    , menyampaikan sikap Presiden
    Prabowo Subianto
    terkait tuntutan
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengganti Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    .
    Menurut Wiranto, Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan forum purnawirawan tersebut.
    Namun, sebagai Kepala Negara dan pemerintahan, Prabowo memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” imbuh dia.
    Selain pencopotan Gibran, forum tersebut juga mengusulkan
    reshuffle
    kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, serta meminta ketegasan terhadap aparat negara yang dianggap masih memiliki loyalitas kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
    Menanggapi hal tersebut, Wiranto menekankan bahwa keputusan dalam pemerintahan tidak diambil hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    Wiranto menyatakan bahwa tuntutan tersebut bukan bidang Presiden Prabowo untuk menanggapi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” ujar dia.
    Iya menyebut bahwa Prabowo paham bahwa akan selalu ada pro dan kontra di lingkup masyarakat, yang menurut dia merupakan hal yang wajar.
    Namun, ia berharap, jangan sampai perbedaan itu mengeruhkan suasana, di saat negara sedang menghadapi banyak tantangan.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Dikutip dari Tribunnews, beredar deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin.
    Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa yang menandatangani surat pernyataan itu adalah Wakil Panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi hingga Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Berikut ini 8 poin isi pernyataan tersebut:
    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.
    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    6. Melakukan
    reshuffle
    kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Boni Hargens: Ini pelajaran berdemokrasi

    Boni Hargens: Ini pelajaran berdemokrasi

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo

    Tudingan Ijazah palsu, Jokowi tempuh jalur hukum

    Boni Hargens: Ini pelajaran berdemokrasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Kamis, 24 April 2025 – 17:39 WIB

    Elshinta.com – Menanggapi tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang disikapi lebih lanjut melalui jalur hukum, ahli ilmu politik Boni Hargens mengapresiasi langkah Jokowi sebagai pelajaran penting dalam berdemokrasi.

     “Apa yang ditunjukkan Pak Jokowi merupakan terobosan strategis sekaligus pelajaran bagi semua orang tentang bagaimana demokrasi hukum seharusnya bekerja,” ungkap Boni dalam Diskusi Publik yang bertajuk, “Langkah Hukum Jokowi, Pelajaran Berdemokrasi” yang digelar oleh Gerakan#IndonesiaCerah. Diskusi itu dilangsungkan di Jakarta, pada Kamis, (24/4), seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta Arie Dwi Prasetyo.

     

    Lebih lanjut, Boni menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi, setiap warga negara berdiri pada jarak yang sama kalau ditarik dari garis Konstitusi. Artinya, lanjut doktor lulusan terbaik Universitas Walden Amerika Serikat itu, setiap orang sama di mata hukum.

     “Implikasinya,siapa pun harus tunduk pada supremasi hukum. Mereka yang menempuh cara jalanan dengan mengerudug rumah Jokowi di Solo sambil mengusung narasi hoaks soal izasah Jokowi, harus sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum. Mereka harus mempertanggungjawabkan tudingannya di ruang hukum, bukan dengan membuat kegaduhan di tengah masyarakat”, lanjutnya

     

    Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia ini juga menyampaikan ucapan terimakasihnya pada Jokowi. “Saya berterima kasih ya pada Pak Jokowi karena Beliau memberikan teladan yang sangat bagus di dalam hidup berdemokrasi. Bahwa kalau orang memprotes, orang melakukan aksi perlawanan, atau menuding pihak lain, semua bisa diselesaikan lewat proses hukum.Nah, semua kita memang harus menghargai rule of the game dalam sistem demokrasi hukum. Jadi apa yang dilakukan Pak Jokowi itu terobosan yang bagus dan teladan yang menghidupkan demokrasi hukum,” ujar Boni. 

     

    Ia melanjutkan, mereka yang menuding ijazah palsu Jokowi harus dapat membuktikannya di pengadilan dan tidak asal tuduh atau menebar fitnah.

     

    “Bahwa orang-orang ini yang terus secara konsisten menuding bahwa ijazah Pak Jokowi itu palsu harus berhadapan dengan pengadilan. Karena di dalam proses persidangan itu kan otomatis barang bukti akan dihadirkan, yaitu ijazah aslinya. Nah ini sangat bernilai karena dapat akan mendidik masyarakat Indonesia bahwa kita tidak bisa melakukan fitnah atau hoaks apalagi dengan motif politik tertentu yang dilakukan secara berjemaah, vulgar, konsisten dan simultan,”sambung mantan Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) ANTARA tersebut. 

     

    Saat ditanya lebih lanjut mengapa Jokowi kerap disudutkan, Boni menduga bahwa ada beragam motif yang sengaja dihembuskan oleh ragam kelompok yang mempunyai aneka kepentingan berbeda-beda. 

     

    “Kita semua tahu, bahwa sejak awal Pak Jokowi ini kerap menjadi sasaran tembak untuk disudutkan dengan berbagai isu negatif. Ya contohnya, ketika karir awalnya setelah menjabat walikota Solo lalu hijrah ke Jakarta dalam kontestasi Pilgub lalu berlanjut menjadi presiden dua periode, banyak sekali fitnah, character assassination, yang dilakukan lawan politiknya. Itu banyak sekali sentimen negatif yang , ya bisa dikatakan, untuk membunuh karakternya. Yang kita lihat di permukaan itu kan ada orang bergerombol menuntut soal kepastian ijazah. Tapi sebetulnya ada kepentingan besar di balik itu terkait kekuasaan 2029. Ada kelompok yang tidak ingin Mas Wapres Gibran itu stabil apalagi makin kuat di dalam posisinya sebagai Wakil Presiden dan yang berpotensi menjadi presiden Indonesia di masa depan. Sudah ada kelompok politi k yang sudah melirik jabatan Wakil Presiden di 2029. Sehingga, tentu saja, mereka sekarang bekerja untuk menghancurkan Jokowi dalam rangka melemahkan posisi tawar dari Mas Wapres Gibran di dalam kancah politik ini menuju 2029 dengan cara menggerus semua legacy Pak Jokowi, ” urainya. 

     

    Ia menambahkan, bisa jadi kelompok kepentingan itu berasal dari kelompok politik yang dendam atau sakit hati untuk merebut posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mungkin juga dark oposition, oposisi gelap, yaitu kelompok pragmatis yang dikecewakan oleh kebijakan-kebijakan Jokowi saat menjabat presiden selama 2014-2024. 

     

    “Seperti pembubaran ormas, kelompok bisnis yang tersingkir, termasuk diduga kelompok yang menuding kekalahan di Pilpres itu sebagai rekayasa politik dari pemerintah pada saat itu dan seterusnya. Jadi kelompok barisan-barisan sakit hati ini, kemudian mengkristal jadi satu gugus politik baru. Dan mereka terus secara konsisten menekan Pak Jokowi, menyudutkan keluarga Pak Jokowi. Karena sasarannya adalah bagaimana menghancurkan citra Pak Jokowi dan legacy politiknya. Supaya masa depan politik dari anak-anak Pak Jokowi itu juga ikut terganggu. Kan itu aja sebetulnya. Dan jangka pendeknya adalah destabilitas politik yang nanti akan merugikan Pak Presiden Prabowo juga. Jadi atas pertimbangan itu pula, langkah Pak Jokowi untuk membawa proses ini ke ranah hukum itu langkah yang sangat strategis dan juga demokrasi,” tukasnya. 

     

    Hadir di kegiatan itu, Koordinator Gerakan “IndonesiaCerah, Febry Wahyuni Sabran, Pengamat Politik Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Technology, Asep Kususanto, dan Analis Ekonomi Politik Mardiyanto. 

    Sumber : Radio Elshinta