Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Kaesang Buka Suara Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Sudah Dipilih Langsung Rakyat

    Kaesang Buka Suara Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Sudah Dipilih Langsung Rakyat

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA–Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, merespons desakan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam ungkapannya yang disampaikan saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Kaesang mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gibran merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

    “Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang, dikutip Jumat (25/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kaesang enggan berkomentar lebih jauh soal tuntutan para purnawiran TNI itu.

    Meski banyak jawaban yang dinanti oleh awak media maupun masyarakat, namun Kaesang hanya menyebut semua hal sudah diatur oleh konstitusi.

    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujar adik Gibran ini.

    Berdasarkan informasi yang beredar, sebelumnya sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.

    Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

    Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.

    Penandatanganan usulan ini dilakukan oleh beberapa nama lainnya, seperti mantan Wapres, Try Sutrisno.

    Sementara, yang tercantum purnawirawan seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

    Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan forum purnawirawan TNI. Hal tersebut disampaikan Wiranto usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April 2025.

  • Purnawirawan TNI desak ganti Gibran, ini kata Romahurmuziy

    Purnawirawan TNI desak ganti Gibran, ini kata Romahurmuziy

    Foto : IG Romahurmuziy

    Purnawirawan TNI desak ganti Gibran, ini kata Romahurmuziy
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Jumat, 25 April 2025 – 20:50 WIB

    Elshinta.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak untuk segera mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dituangkan pada dokumen resmi dan ditandatangani oleh ratusan purnawirawan Jenderal dan beberapa perwira pensiunan. Menanggapi pertanyaan media terkait isu ini, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Romi menyampaikan bahwa usulan merupakan hak semua orang. Menurutnya yang perlu diingat ada mekanisme ketatanegaraan yang tidak boleh diabaikan.

    “Saya kira kalau kita berbicara hak ya untuk menyampaikan pandangan siapapun boleh gitu ya. Tetapi tentu mekanisme ketatanegaraan juga memiliki prosedurnya sendiri,” katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan usai bertemu Staf Presiden, Jum’at (25/4/2025).

    Sementara isu lainnya terkait pergantian posisi Menteri Kabinet Merah Putih, ia juga menegaskan bahwa segala usulan juga perlu dihargai. Ia menambahkan bahwa Indonesia dan masyarakat dunia memang sedang menghadapi ketidakpastian ekonomi global sehingga mengakibatkan banyak orang depresi.

    “Sebagai sebuah usulan kita hargai. Tetapi bahwa negeri ini sekarang sedang menghadapi badai ekonomi dunia yang diramalkan banyak orang depresi mengalami perlambatan ekonomi ya resesi gitu ya. Kok sebaiknya kita fokus kepada mengatasi persoalan-persoalan itu,” tegasnya.

    Kedatangan Romi di Istana untuk berdiskusi dengan Staf Presiden berkaitan dengan pendidikan. Dirnya berharap kedepannya Indonesia dapat melahirkan pelajar hebat dari sekolah-sekolah unggulan di Indonesia sehingga dapat menuntut ilmu atau kuliah di kampus-kampus unggulan dunia. 

    Penulis : Sri Lestari

    Sumber : Radio Elshinta

  • Siapa yang Berhak Mencopot Gibran sebagai Wapres? Bukan Prabowo

    Siapa yang Berhak Mencopot Gibran sebagai Wapres? Bukan Prabowo

    PIKIRAN RAKYAT – Usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Gibran Rakabuming Raka diganti dari posisi Wakil Presiden RI menuai sorotan, dan dinilai inkonstitusional.

    Usulan itu datang dari sejumlah purnawirawan TNI, seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.

    Bersamaan dengan itu, isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo juga kembali mencuat. Beberapa tokoh yang tergabung dalam ‘Petisi 100’ bahkan sempat menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyampaikan keinginan tersebut.

    Namun sebenarnya, pemakzulan presiden maupun wakil presiden tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada aturan yang ketat dalam UUD 1945. Simak selengkapnya mekanisme pemakzulan wapres.

    Apa Itu Pemakzulan?

    Pemakzulan (makzul) adalah istilah khusus untuk proses pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden di tengah masa jabatannya. Proses ini diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

    Menurut Pasal 7A, presiden atau wakil presiden hanya bisa dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala negara.

    Prosedur Hukum dan Politik yang Ketat

    Sesuai Pasal 7B UUD 1945, proses pemakzulan harus dimulai oleh DPR dengan mengajukan permintaan ke MK. Permintaan ini hanya bisa diajukan jika disetujui minimal dua pertiga anggota DPR yang hadir.

    MK kemudian punya waktu 90 hari untuk memutus perkara. Jika MK menyatakan Presiden atau Wapres bersalah, barulah DPR bisa mengusulkan pemakzulan ke MPR, yang harus mengambil keputusan dalam 30 hari.

    Lalu, siapa sebenarnya yang punya kewenangan untuk memberhentikan wakil presiden?

    Siapa yang Berhak Mencopot Gibran?

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, mekanisme pemberhentian presiden atau wakil presiden sudah diatur secara tegas dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian hanya bisa dilakukan jika terbukti ada pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala negara.

    Langkah-langkah pemberhentian wakil presiden adalah sebagai berikut:

    1. DPR Ajukan Usulan

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus lebih dulu mengusulkan pemberhentian kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, syaratnya ketat: harus disetujui oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurangnya 2/3 anggota DPR.

    2. MK Harus Mengadili

    Setelah menerima usulan DPR, Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa dan memutus apakah benar wakil presiden melakukan pelanggaran hukum berat, paling lambat dalam waktu 90 hari.

    3. MPR Putuskan Pemberhentian

    Jika MK memutuskan terbukti, DPR dapat melanjutkan usulan pemberhentian ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    MPR kemudian menyelenggarakan sidang maksimal 30 hari setelah menerima usulan dan membuat keputusan akhir, diberhentikan atau tidak.

    Wakil presiden tidak bisa dicopot secara sepihak karena proses pemakzulan harus mengikuti prosedur hukum dan politik sesuai konstitusi.

    Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bersalah, keputusan akhir tetap di tangan MPR yang bisa saja memutuskan untuk tidak memberhentikan.

    Karena dipilih langsung bersama presiden oleh rakyat, posisi wakil presiden sangat kuat dan tidak bisa dijatuhkan hanya karena perbedaan pandangan politik atau tekanan kelompok tertentu. Desakan mengganti Gibran pun dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Sepakati Usulan Ganti Gibran? Terungkap Sikap Presiden atas Forum Purnawirawan

    Prabowo Sepakati Usulan Ganti Gibran? Terungkap Sikap Presiden atas Forum Purnawirawan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menanggapi Forum Purnawirawan Prajurit TNI, termasuk soal pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Apa sikap sang Kepala Negara?

    Sikap Prabowo disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

    Wiranto menjelaskan, Prabowo memahami keberagaman pendapat di masyarakat, termasuk dari kalangan purnawirawan, namun sebagai Presiden, ia tidak bisa langsung menanggapi usulan-usulan tersebut, karena ada batasan dalam sistem ketatanegaraan.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto.

    Dengan demikian, Wiranto menekankan bahwa RI 1 menghormati usulan yang disampaikan, salah satunya tentang pencopotan Gibran sebagai Wapres.

    Copot Gibran Bukan Domain Presiden

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 hingga reshuffle kabinet. Salah satu yang menonjol adalah usulan mengganti Wakil Presiden Gibran.

    Menanggapi itu, Presiden Prabowo, kata Wiranto, tidak ingin perbedaan pendapat tersebut memperkeruh suasana kebangsaan yang sedang menghadapi banyak tantangan.

    Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut trias politika, tidak semua hal menjadi kewenangan presiden.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ucap Wiranto, dikutip Jumat, 25 April 2025.

    Presiden disebut tetap bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak hanya mendengar dari satu pihak.

    Menurut Wiranto, penting bagi masyarakat untuk tidak ikut terjebak dalam polemik soal pro dan kontra terhadap isu ini.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” ujar Wiranto. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemkot Kediri Klarifikasi Kesalahan soal Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep – Halaman all

    Pemkot Kediri Klarifikasi Kesalahan soal Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengklarifikasi terkait kekeliruan dalam penyebutan jabatan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam salah satu pemberitaan resmi mereka.

    Dalam berita berjudul “Mbak Wali Terima Kunjungan ‘Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri”, disebutkan bahwa Kaesang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. 

    “Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dalam menyusun dan menayangkan pemberitaan, khususnya terkait penyebutan jabatan,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Adi Wicaksono, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Adi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut.  Dia menegaskan bahwa Kaesang tidak memiliki jabatan sebagai stafsus wapres seperti yang tertulis dalam berita. 

    Pemkot Kediri juga menegaskan komitmennya untuk memperketat proses verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

    Kunjungan Kaesang Pangarep ke Kota Kediri dalam rangka menemui Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dan sejumlah pejabat daerah setempat. 

    Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di rumah dinas wali kota, Kaesang dan jajaran Pemkot Kediri berdiskusi mengenai berbagai persoalan kota seperti pendidikan dan kesehatan.

    Kunjungan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta menyerap aspirasi dari daerah. Wali Kota menyatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh muda seperti Kaesang, penting dalam membangun kota. 

    “Namun, dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri, terjadi kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, padahal informasi tersebut tidak benar,” tandasnya

    Sebelumnya diberitakan bahwa Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati telah menerima kunjungan dari Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep dalam acara diskusi bertema Kembangkan Potensi Kota Kediri yang digelar pada tanggal 24 April 2025.

    “Hari ini silaturahmi bersama Mas Kaesang. Tadi kami juga diskusi bersama mengenai beberapa persoalan di Kota Kediri,” ujar Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. 

    Mbak Wali mengungkapkan silaturahmi ini menambah relasi bagi Kota Kediri. Sebab dalam membangun Kota Kediri tidak bisa pemerintah daerah saja namun juga sinergi dengan beberapa pihak. Termasuk dengan pemerintah pusat melalui Staf Khusus Wakil Presiden.  

    “Kebetulan tadi Mas Kaesang juga silaturahmi dari satu kota ke kota lain. Mas Kaesang datang ke sini untuk mendengarkan aspirasi beberapa kepala daerah,” tuturnya.

  • Prabowo Hormati Desakan Ganti Gibran, tapi Tak Bisa Langgar Konstitusi

    Prabowo Hormati Desakan Ganti Gibran, tapi Tak Bisa Langgar Konstitusi

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden terpilih Prabowo Subianto merespons pernyataan mengejutkan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyampaikan delapan tuntutan politik, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pernyataan tersebut ditandatangani lebih dari 300 tokoh militer senior, termasuk Jenderal (Purn) Try Sutrisno, mantan Wapres RI.

    Menanggapi hal ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati semua pendapat tersebut, termasuk usulan kontroversial yang menyentuh jabatan wakil presiden.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April 2025.

    Presiden Tak Ingin Langgar Prinsip Trias Politika

    Wiranto menjelaskan bahwa meskipun Prabowo Subianto adalah Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, sekaligus Panglima Tertinggi TNI, ia tidak akan serta-merta merespons atau memenuhi tuntutan yang bukan merupakan domain kewenangannya secara langsung.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ucapnya.

    Wiranto menekankan pentingnya prinsip trias politika yang membagi kekuasaan negara ke dalam tiga pilar: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh karena itu, keputusan mengenai jabatan Wapres berada di tangan lembaga lain seperti MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Prabowo Subianto juga tidak ingin membuat situasi bangsa semakin gaduh akibat perbedaan pandangan politik. Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak memicu polemik yang kontraproduktif.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” tutur Wiranto.

    Isi Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI

    Forum Purnawirawan menyampaikan delapan poin tuntutan dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17 April 2025. Salah satu poin paling tajam adalah seruan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran karena dinilai terpilih melalui proses inkonstitusional.

    Poin-poin lainnya mencakup:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum pemerintahan. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali IKN. Menghentikan PSN yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan, seperti PIK 2 dan Rempang. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai Pasal 33 UUD 1945. Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga korupsi dan pejabat yang masih terkait dengan Presiden ke-7 (Joko Widodo). Mengembalikan fungsi Polri di bawah Kemendagri. Mengusulkan MPR mengganti Wapres Gibran karena keputusan MK dianggap melanggar hukum. Fachrul Razi: Kami Sudah Surati Presiden

    Salah satu tokoh sentral forum, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, menyebut pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden sejak 11 Februari 2025.

    “Apa bukan Jokowi yang seharusnya berterima kasih karena bisa menitipkan anaknya? Bukan sebaliknya,” ucap Fachrul dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan.

    Surat tersebut hingga kini belum dibalas oleh Istana.

    PSI dan Golkar Kecam Usulan Pencopotan Gibran

    Menanggapi tuntutan ini, Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menilai bahwa tekanan untuk mengganti Wapres Gibran mencederai demokrasi.

    “Mandat rakyat dalam Pilpres 2024 harus dihormati. Menekan MPR untuk mengganti wapres adalah bentuk kemunduran demokrasi,” ujarnya, Minggu 20 April 2025.

    Sementara itu, Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan tidak ada dasar konstitusional untuk mencopot Gibran.

    “Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat,” kata Sarmuji, Selasa 22 April 2025.

    Tuduhan Teguran dari Gibran ke Menteri

    Isu lain yang mencuat adalah pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengaku sempat ditegur oleh Wapres Gibran karena menutup perusahaan yang diduga dikendalikan oleh mafia beras.

    “Kami juga pernah ditegur wakil presiden gara-gara ada mafia beras kami tutup perusahaannya. Ternyata semuanya adalah pemimpin-pemimpin besar ada di dalamnya,” tutur Amran, Jumat 18 April 2025.

    Akan tetapi, Amran tetap teguh pada keputusannya karena tindakan itu sudah sesuai dengan regulasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • NanasQu Binaan Pertamina Gandeng 900 Petani Lokal & Tembus Pasar Ekspor

    NanasQu Binaan Pertamina Gandeng 900 Petani Lokal & Tembus Pasar Ekspor

    Jakarta

    NanasQu, salah satu UMKM binaan PT Pertamina (Persero), berhasil menembus pasar ekspor berkat inovasi produk olahan nanas serta pembinaan berkelanjutan dari Pertamina melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

    Buah tropis nan manis asal Purbalingga kini tak hanya memanjakan lidah masyarakat Indonesia, tetapi telah merambah pasar mancanegara seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Saudi Arabia.

    Pemilik NanasQu, Ngudiono mengungkapkan, ia melakukan strategi peningkatan kualitas produk, desain kemasan, hingga sertifikasi produk yang sesuai dengan standar internasional. Hingga akhirnya berhasil mengangkat potensi ekspor nanas Indonesia di mata dunia. Sebagai informasi, Indonesia merupakan eksportir nanas terbesar kedua di dunia.

    “Kami sangat bersyukur atas dukungan Pertamina yang tidak hanya memberikan pelatihan dan pendampingan, tapi juga membantu kami menembus pasar ekspor. Produk kami kini sudah mulai dipasarkan ke beberapa negara termasuk Timur Tengah dan Turki,” ujar Ngudiono dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

    NanasQu merupakan UMKM yang bergerak di bidang pengolahan buah nanas menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti sirup nanas, bolu nanas, selai, koktail, krupuk nanas, cuka, nanas kering, nanas kaleng dan sambal nanas. Berbasis di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga.

    NanasQu juga menjadi motor penggerak perekonomian lokal dengan menggandeng lebih dari 900 petani nanas sekitar Purbalingga. Hal ini sejalan dengan visi besar Ngudiono, untuk menjadi aggregator hortikultura yang berdampak luas dan inklusif, serta mampu menghadirkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

    Atas dedikasinya dalam membangun ekosistem pertanian berkelanjutan, Pertamina menobatkan NanasQu meraih Juara dalam ajang Pertapreneur Aggregator 2024, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan Pertamina kepada UMKM terbaik yang mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.

    “Melalui strategi bisnis yang matang dan keberlanjutan usaha, kami meyakini NanasQu berpeluang untuk berkembang lebih jauh, terutama dengan dukungan serta pendampingan yang konsisten dari Pertamina,” ungkap Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso.

    Ia mengungkapkan, dengan semakin luasnya jangkauan pasar, NanasQu tak hanya membawa nama harum Purbalingga, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai eksportir unggulan nanas tropis. Manisnya nanas kini menjadi simbol manisnya hasil kolaborasi, inovasi, dan semangat kemandirian.

    “Keberhasilan NanasQu menjadi bukti nyata bahwa UMKM Indonesia mampu bersaing di pasar global. NanasQu adalah contoh bagaimana kolaborasi antara BUMN dan masyarakat dapat membuka peluang ekonomi yang juga memberi manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkenalkan kekayaan buah lokal Indonesia ke dunia internasional,” jelas Fadjar.

    Lebih dari sekadar pencapaian bisnis, kesuksesan NanasQu juga sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya poin ketiga: meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    NanasQu membuktikan bahwa UMKM turut berkontribusi dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

    “Keberhasilan NanasQu ini diharapkan dapat memotivasi UMKM lain untuk terus berinovasi dan memperluas pasar Indonesia di mancanegara,” tambah Fadjar.

    Program pembinaan UMK Pertamina menjadi upaya dalam mendorong kemandirian dan daya saing pelaku usaha lokal sebagai komitmen Pertamina untuk membawa UMKM lokal naik kelas.

    Sebagai infomasi, Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

    (akn/ega)

  • 2
                    
                        Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah!
                        Nasional

    2 Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah! Nasional

    Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua MPR
    Ahmad Muzani
    mengatakan dirinya sudah mendengar usulan
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    yang meminta agar Wapres
    Gibran Rakabuming Raka
    dicopot.
    Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilu 2024 lalu.
    Muzani menjelaskan, ketika Pilpres 2024 lalu, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelasnya.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan
    Prabowo Subianto
    bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambung Muzani.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke MK pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029.
    Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.
    Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tambahnya.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat Baca Maksud Kritik PDIP Atas Konten Monolog Wapres Gibran: Apa yang Sudah Dilakukan?

    Pengamat Baca Maksud Kritik PDIP Atas Konten Monolog Wapres Gibran: Apa yang Sudah Dilakukan?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti ramainya reaksi atas konten video monolog Wapres Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu terakhir.

    Salah satunya adalah kritik dari Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus.

    Deddy tegas meminta Gibran tak perlu membuat video dan menyarankannya untuk menunaikan pekerjaannya saja.

    Bagi Adi, isu pada monolog Gibran tentang bonus demografi penting dimunculkan ke permukaan.

    Gagasan soal momen emas perjalanan kemerdekaan Indonesia itu patut dikawal dengan pemikiran konstruktif.

    “Jadi kalau kita mau meletakkan perdebatan ataupun kritik Deddy Sitorus terkait dengan pernyataan Gibran adalah supaya anak-anak muda yang katanya nanti puncak bonusnya 2030 hingga 2045, apa yang sebenarnya sudah dilakukan oleh negara, apa yang sudah dilakukan oleh Mas Wapres mempersiapkan anak-anak muda yang perhari ini.”

    “Itu memang exposur-nya adalah sebagai tameng dan garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di masa yang akan datang,” papar Adi di channel Youtubenya, Adi Prayitno Official, Jumat (25/4/2025).

    Di sisi lain, Adi membaca kritik Deddy Sitorus sebagai penagihan atas realisasi konkret dari sosok Gibran.

    Sebagai orang nomor dua di negeri ini, wacana harus berbarengan tindakan aktualisasinya.

    “Bagi saya di situ saya senang kalau ada wakil presiden, presiden dan pejabat publik itu sering bicara hal-hal yang besar tapi pada saat yang bersamaan tentu harus diikuti dengan pembuktian yang nyata dan itu terukur sebagai bentuk bagaimana bukan hanya ngomong yang penting tapi konkret merealisasikan,” jelasnya.

    Kritik Deddy Sitorus

    Diberitakan sebelumnya, Deddyt mengkritik Gibran karena membuat video dan diunggah ke Youtube.

    Anggota Komisi II DPR RI itu menilai Gibran tak perlu membuat video dan memintanya untuk bekerja saja.

    “Ya menurut saya sih jangan terlalu banyak bikin video lah ya. Kerja saja gitu lho,” kata Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Deddy khawatir Gibran malah melupakan tugas pokoknya sebagai wakil presiden jika terus-menerus membuat video.

    Ia juga menyinggung sosok Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menurutnya terlalu sibuk membuat video.

    Dedi memang kerap merekam kegiatannya saat bertemu masyarakat. Videonya diunggah ke Youtube maupun media sosial seperti Instagram.

    “Bikin video terus, enggak habis-habis. Nanti sama kaya Pak Dedi Mulyadi lagi,” kata Deddy.

    Monolog Gibran

    Mengutip Tribunnews, Gibran mengunggah video ke akun Youtube (@GibranTV) pada Sabtu (19/4/2025).

    Pada video itu, Gibran monolog membicarakan tentang bonus demografi.

    Namun, ternyata video berdurasi 6 menit 19 detik itu tampaknya tidak memperoleh respons positif dari warganet.

    Pasalnya, jumlah dislike lebih banyak ketimbang like yang diperoleh pada video tersebut.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 12.10 WIB, total dislike mencapai 27 ribu.

    Sementara itu, total like atau jempol ke atas tak sampai separuhnya, yaitu hanya 2.400.

    Dalam video tersebut, Gibran membicarakan bonus demografi di Indonesia dalam rentang waktu 2030-2045.

    Banyaknya anak muda Indonesia tersebut membuat Gibran meminta agar momentum tersebut jangan dilewatkan.

    “Indonesia akan mendapatkan puncak bonus demografi di tahun 2030 sampai tahun 2045. Sebuah kondisi yang terjadi hanya satu kali dalam sejarah peradaban sebuah bangsa,” kata Gibran dalam video tersebut.

    Gibran menjelaskan bahwa penduduk usia produktif di suatu negara lebih besar, sehingga memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan arah kemajuan.

    “Ini adalah kesempatan emas untuk mengelola bonus demografi, agar tidak menjadi sekadar bonus,” kata dia.

    Gibran berkata bonus demografi bisa menjadi jawaban untuk masa depan Indonesia.

    Ia lantas memberikan contoh beberapa anak muda Indonesia yang sudah mulai menjadi jawaban dari tantangan yang ada.

    Pertama, film animasi Indonesia yang berjudul Jumbo, karya rumah produksi Visinema Pictures ternyata sudah ditonton oleh empat juta penonton.

    Kedua, Timnas U-17 Indonesia akhirnya untuk pertama kalinya berhasil lolos kualifikasi Piala Dunia 2025.

    “Film Jumbo ini karya animator muda Indonesia yang saat ini sudah mencapai 4 juta penonton. Serta akan ditayangkan di 17 negara, yakni Asia dan Eropa. Ini menjadi era baru industri animasi Indonesia,” tuturnya.

    “Timnas U17 kita untuk pertama kalinya lolos via kualifikasi ke Piala Dunia dan menjadi satu-satunya wakil dari Asia Tenggara. Ini adalah kekuatan kita sebagai generasi muda, kita harus selalu siap dan mempersiapkan diri,” tandasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Staf Khusus Wapres Kaesang Pangarep Hadiri Diskusi di Kediri, Serap Aspirasi dari Kepala Daerah

    Staf Khusus Wapres Kaesang Pangarep Hadiri Diskusi di Kediri, Serap Aspirasi dari Kepala Daerah

    “Mas Kaesang ke sini untuk mendengarkan aspirasi beberapa kepala daerah.” Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri

    FAJAR.CO.ID, KEDIRI — Staf Khusus Wakil Presiden, Kaesang Pangarep melakukan pertemuan dengan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Qowimuddin Thoha, di Rumah Dinas Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/4/2025).

    Adik kandung Gibran Rakabuming Raka itu juga menghadiri diskusi pengembangan potensi daerah. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menyebut kehadiran Kaesang Pangarep sebagai Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) sekaligus menyerap aspirasi dari kepala daerah.

    “Tadi ngobrol santai kok dan tidak ada kaitannya dengan politik. Karena kita harus mengutamakan kemaslahatan masyarakat Indonesia, khususnya Kota Kediri,” ujar Kaesang Pangarep singkat usai menghadiri diskusi di Kediri.

    Sinergi dengan Pusat Lewat Stafsus Wapres

    Kehadiran Staf Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Kaesang Pangarep menjadi momen penting bagi Pemkot Kediri. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menyebut silaturahmi dengan Kaesang Pangarep menambah relasi bagi Kota Kediri.

    Diakuinya, untuk membangun Kota Kediri tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja, namun juga sinergi dengan beberapa pihak. Termasuk dengan pemerintah pusat melalui Staf Khusus Wakil Presiden.

    “Kebetulan tadi Mas Kaesang juga silaturahmi dari satu kota ke kota lain. Mas Kaesang datang ke sini untuk mendengarkan aspirasi beberapa kepala daerah, juga diskusi bersama mengenai beberapa persoalan di Kota Kediri,” ujar Vinanda Prameswati.