Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Gibran Tegaskan Hilirisasi Kunci Kemakmuran – Page 3

    Gibran Tegaskan Hilirisasi Kunci Kemakmuran – Page 3

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan, hilirisasi merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dia pun mengajak para pengusaha muda untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong hilirisasi guna menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

    “Dengan hilirisasi, kita akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Dengan hilirisasi, kita akan keluar dari middle income trap,” kata Gibran saat menghadiri Buka Puasa Bersama Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (18/3/2025).

    Eks Wali Kota Solo ini menegaskan, keberhasilan hilirisasi memerlukan kerja sama erat antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan dalam menjalankan industri berbasis hilirisasi.

    “Tapi sekali lagi, Bapak, Ibu, dalam menjalankan hilirisasi ini, kita harus mengedepankan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek keberlanjutan,” kata dia.

    Dalam acara bertajuk Silaturahmi Pengusaha Muda dalam Mewujudkan Asta Cita ini, putra sulung Joko Widodo ini juga kembali menekankan pentingnya sinergi antara HIPMI dan pemerintah dalam mendukung visi besar pembangunan nasional.

    “Saya titip yang namanya Asta Cita, program dari Bapak Presiden harus kita dukung penuh. Sekali lagi, 2020-2030 bonus demografi ini harus bisa ditangkap oleh HIPMI. HIPMI harus selalu bersinergi dengan pemerintah,” minta Gibran.

    Dia meyakini, melalui sinergi bersama pengusaha muda maka ekosistem bisnis di Indonesia bisa berjalan lebih inklusif.

    “Saya juga berpesan kepada teman-teman untuk selalu fokus pada industri-industri yang padat karya. Jangan lupa untuk menggandeng nelayan, petani, UMKM,” ajaknya.

    “Yang namanya anak muda, sesama anak muda harus saling mendukung. Sesama anak muda harus saling bergandengan tangan,” tandas Gibran.

  • Apa Saja yang Bisa Bikin Wapres Diberhentikan? Menyorot Ramai Usulan Gibran Dicopot dari Jabatan – Halaman all

    Apa Saja yang Bisa Bikin Wapres Diberhentikan? Menyorot Ramai Usulan Gibran Dicopot dari Jabatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka kembali ramai menjadi sorotan, terbaru usai diusulkan untuk dicopot dari jabatan.

    Usulan pencopotan tersebut merupakan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyerukan pergantian wapres dalam masa jabatan.

    Adanya hal ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi adanya tuntutan tersebut.

     Muzani menegaskan Prabowo Subianto dan Gibran adalah Presiden dan Wapres RI yang sah.

    Lantas apa sebenarnya yang bisa membuat wapres diberhentikan dari jabatannya?

    Pemberhentian wapres dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 7A dan 7B.

    Pasal 7A mengatur alasan pemberhentian, yaitu jika Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, atau jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.

    Pasal 7B mengatur prosedur pemberhentian, yaitu melalui usulan DPR kepada MPR.

    Berikut bunyinya, mengutip bphn.go.id:

    Pasal 7A

    Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    Pasal 7B

    (1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukalele n permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan
    memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    (2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.

    (3) Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

    (4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadil- adilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

    (5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    (6) Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut.

    (7) Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang- kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    Usulan Purnawirawan

    Sebelumnya, Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pergantian Gibran sebagai wapres saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

    Adapun, jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Ada delapan sikap yang disampaikan para Purnawirawan Prajurit TNI kepada Prabowo saat mereka berkumpul itu.

    Berikut selengkapnya delapan sikap forum Purnawirawan TNI tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah)

  • Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI membubuhi tanda tangan pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satu usulannya adalah mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Kelima jenderal purnawirawan TNI tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Total, pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Namun, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.

    Rekam jejak 5 jenderal purnawirawan TNI penandatangan surat usulan Gibran diganti
    1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Selain itu, Fachrul juga sempat menjadi Menteri Agama dalam kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

    Tyasno Sudarto juga merupakan tokoh militer Indonesia yang memiliki rekam jejak karier yang cemerlang saat masih aktif sebagai Pati TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 1999 hingga 2000.

    Selain itu, Tyasno juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

    Tak sampai di situ, Tyasno Sudarto juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    3. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

    Slamet Soebijanto adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada tahun 2005 hingga 2007.

    Ia merupakan jenderal bintang empat yang berasa dari institusi TNI AL.

    Slamet menjadi KSAL pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Alumnus Akabri 1973 tersebut juga pernah menjabat beberapa posisi strategis di TNI AL.

    Slamet tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wagub Lemhannas pada 2003 hingga 2005.

    Jauh sebelum itu, ia juga sempat menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI hingga Pangarmatim.

    Hanafie Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAU pada tahun 1998 hingga 2002.

    Jenderal bintang 4 ini merupakan lulusan Akabri tahun 1969.

    Try Sutrisno adalah tokoh militer di Indonesia.

    Ia pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1988 hingga 1993.

    Kariernya di TNI pun terbilang cemerlang.

    Jenderal bintang 4 ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai KSAD pada 1986 hingga 1988.

    Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya hingga Pangdam IV/Sriwijaya.

    Dalam awal-awal kariernya, Try Sutrisno juga sempat menjadi ajudan pribadi Presiden Soeharto.

    Setelah pensiun dari TNI, Try Sutrisno dipercaya menjadi Wakil Presiden ke-6 RI pada era Orde Baru.

    Kala itu ia mendampingi Presiden Soeharto untuk periode 1993-1998.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Singgung Hilirisasi, Gibran: Sekedar Kaya Saja Tidak Cukup – Page 3

    Singgung Hilirisasi, Gibran: Sekedar Kaya Saja Tidak Cukup – Page 3

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan, hilirisasi merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dia pun mengajak para pengusaha muda untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong hilirisasi guna menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

    “Dengan hilirisasi, kita akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Dengan hilirisasi, kita akan keluar dari middle income trap,” kata Gibran saat menghadiri Buka Puasa Bersama Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (18/3/2025).

    Eks Wali Kota Solo ini menegaskan, keberhasilan hilirisasi memerlukan kerja sama erat antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan dalam menjalankan industri berbasis hilirisasi.

    “Tapi sekali lagi, Bapak, Ibu, dalam menjalankan hilirisasi ini, kita harus mengedepankan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek keberlanjutan,” kata dia.

    Dalam acara bertajuk Silaturahmi Pengusaha Muda dalam Mewujudkan Asta Cita ini, putra sulung Joko Widodo ini juga kembali menekankan pentingnya sinergi antara HIPMI dan pemerintah dalam mendukung visi besar pembangunan nasional.

    “Saya titip yang namanya Asta Cita, program dari Bapak Presiden harus kita dukung penuh. Sekali lagi, 2020-2030 bonus demografi ini harus bisa ditangkap oleh HIPMI. HIPMI harus selalu bersinergi dengan pemerintah,” minta Gibran.

    Dia meyakini, melalui sinergi bersama pengusaha muda maka ekosistem bisnis di Indonesia bisa berjalan lebih inklusif.

    “Saya juga berpesan kepada teman-teman untuk selalu fokus pada industri-industri yang padat karya. Jangan lupa untuk menggandeng nelayan, petani, UMKM,” ajaknya.

    “Yang namanya anak muda, sesama anak muda harus saling mendukung. Sesama anak muda harus saling bergandengan tangan,” tandas Gibran.

  • Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran – Halaman all

    Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Riset Indonesia Social Insight menyoroti sejumlah isu yang menjadi tantangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka selama 6 bulam memimpin.

    Dimana, dua permasalahan yang menjadi sorotan yakni komunikasi publik dan persoalan ekonomi.

    Direktur Komunikasi Idsight, Johan Santosa mengatakan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran masih dinilai positif oleh masyarakat dalam aspek ekonomi dan komunikasi publik. Dimana, potret itu didapat dari temuan terhadap empat media sosial.

    “Kinerja Presiden Prabowo pada 6 bulan pemerintahan dinilai positif, dengan tantangan soal ekonomi dan aspek komunikasi kebijakan publik,” kata Johan Santosa di Jakarta, Sabtu (26/4/2025)

    Dalam sejumlah kesempatan Prabowo mengutarakan kendala komunikasi yang dihadapi pemerintah. Hal itu diungkapkan saat menanggapi berbagai kritik hingga rangkaian aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menggaungkan tagar #IndonesiaGelap.

    Meski begitu, Prabowo mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki komunikasi, termasuk dengan mengundang para jurnalis senior dari media massa terkemuka dalam dialog eksklusif di Hambalang.

    “Yang paling menarik perhatian publik adalah kehadiran Najwa Shihab, mengingat sebelumnya kerap tampil membawakan acara talk show dengan pertanyaan-pertanyaan tajam saat mewawancara tokoh-tokoh politik,” terang Johan.

    Dalam otokritiknya, Prabowo memberikan skor terhadap kinerja pemerintahannya 6 dari 10, atau masih jauh dari sempurna. 

    “Di sisi lain Prabowo meyakini adanya terobosan dan pencapaian yang dilakukan, tetapi kurang baik dinarasikan kepada publik,” lanjut Johan.

    Misalnya stabilnya harga pangan dan produksi beras yang mencatatkan angka tertinggi dalam 7 tahun terakhir. 

    Prabowo menginstruksikan Bulog menyerap gabah petani, meskipun dilaporkan masih banyak tengkulak yang membeli di bawah harga Rp6.500 per kilogram.

    Terakhir, Prabowo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai juru bicara Presiden. 

    “Sebelumnya Prabowo mengakui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi teledor saat mengomentari teror kepala babi terhadap media Tempo,” jelas Johan.

    Waktu terjadi demo di dekat Istana, Mensesneg Prasetyo datang langsung dan berbicara dengan mahasiswa. Dalam tuntutannya mahasiswa menolak kebijakan pemerintah mulai dari efisiensi anggaran yang dikhawatirkan berdampak pada pendidikan dan layanan publik, hingga program unggulan makan bergizi gratis (MBG).

    Muncul pula keresahan di sebagian kalangan generasi muda soal sulitnya mencari kerja dan kenaikan biaya hidup serta kondisi politik, yang bermuara pada seruan #KaburAjaDulu di media sosial. 

    “Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar menembus Rp 17 ribu dan gejolak di bursa saham menambah penilaian negatif terhadap kinerja pemerintah,” papar Johan.

    Ditambah lagi perang dagang global yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump, diperkirakan bakal berdampak terhadap situasi ekonomi Indonesia. 

    “Masalah ekonomi menjadi tantangan pada paruh awal pemerintahan Prabowo-Gibran di tengah bergulirnya program-program prioritas yang juga memerlukan anggaran besar,” jelas Johan.

    Hal-hal lain yang menjadi sorotan publik adalah tawaran pemerintah untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia.

    Baru-baru ini Prabowo mengadakan lawatan ke Turki dan negara-negara Timur Tengah lainnya sebagai langkah diplomasi untuk mendorong perdamaian di tengah ketidakpastian geopolitik.

    Masih terkait ekonomi, publik mempertanyakan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja ketika kini marak terjadi PHK. Semakin masifnya penggunaan teknologi akal imitasi (AI) juga menjadi keprihatinan kalangan pelaku kreatif yang menuntut adanya regulasi untuk perlindungan.

    Lalu, persoalan korupsi dan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR terus-menerus disuarakan publik.

    Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bisa bersikap tegas dengan menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor.

  • Wamen PU Ungkap Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur – Page 3

    Wamen PU Ungkap Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyoroti siklus banjir 5 tahunan yang kembali terjadi pada 2025. Tak hanya di Jabodetabek dan wilayah pesisir lain, banjir kali ini bahkan menerjang sisi hulu di Cisarua, Kabupaten Bogor. 

    Dari hasil pantauannya di Cisarua, Diana menceritakan, fenomena banjir kembali terjadi akibat masalah penggunaan lahan. Khususnya pemukiman penduduk yang benar-benar berada di atas sungai.

    “Dulunya sungainya itu besar, terus sekarang menjadi kecil. Karena apa? Karena banyaknya rumah-rumah yang berdiri di sebenarnya itu sempadan sungai, tapi dia tambahkan rumah-rumahnya,” ujar Diana di kantornya, Jakarta, Rabu (12/5/2025)?

    Pemukiman warga di atas sempadan sungai lantas membuat penyempitan alur sungai, membuat laju air tertahan dan merembet ke daratan saat curah hujan tinggi. Diana menekankan, kasus ini jadi penyebab utama musibah banjir terus berulang.

    “Saya sampaikan memang inilah penyebab banjirnya. Karena air yang harusnya mengalir secara deras karena hujan yang cukup tinggi, akhirnya air itu enggak bisa terbendung. Akhirnya ya menimpa rumah-rumah menjadi banjir bandang,” tegas dia.

    Tak hanya di Cisarua, Wamen PU Diana menemukan penyempitan sungai pun terjadi di wilayah Sukabumi. Dalam sebuah kunjungan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Sukabumi beberapa waktu lalu, ia menyarankan agar area di pinggiran sungai bisa dikembalikan ke kondisi alaminya. 

    “Saya usul kepada Pak Gibran kemarin juga kepada Bupati Sukabumi, agar sempadan sungai itu kalau bisa jangan ada rumah-rumah. Kalau sempadan sungai itu harusnya kosong. Sehingga nanti kalau airnya melampias dan sebagainya, ya masih di sempadan sungai tersebut,” ungkapnya. 

     

  • Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

    Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

    GELORA.CO – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025, yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dikutip dalam kanal Youtube Hersubeno Point, Sabtu 26 April 2025. 

    “Kita doakan 08 (Presiden Prabowo Subianto) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita,” kata Sutiyoso.

    Dengan bekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Sutiyoso mengaku sangat ragu Gibran mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.

    “Dengan model (pemimpin) kayak gitu apa cukup menangani masalah negara yang sangat kompleks. Nasib bangsa ini dipertaruhkan,” kata Sutiyoso.

    Di sisi lain, Sutiyoso mengaku teringat kata-kata Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang bilang anak-anaknya tidak tertarik masuk dunia politik.

    “Mereka (anak-anak Jokowi) jual martabak, pisang goreng, konon katanya sukses,” kata Sutiyoso.

    Namun nyatanya, di tengah jalan Gibran ikut Pilkada Solo dan menang, sementara menantu Jokowi, Bobby Nasution maju di Pilkada Medan, dan juga menang.

    “Tetapi tiba-tiba masuk politik, walikota Solo, walikota Medan,” kata Sutiyoso.

    Hingga akhirnya, setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.

    “Cuma dua tahun memimpin Solo yang homogen tentu tantangannya sedikit dan pengalamannya. Tiba-tiba langsung nasional,” pungkas Sutiyoso. 

    Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

    Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah Gibran.

  • 3
                    
                        Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
                        Nasional

    3 Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres? Nasional

    Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wacana pencopotan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI tengah mengemuka, menyusul desakan dari
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    .
    Usulan mengejutkan itu disampaikan langsung kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan memantik perdebatan publik tentang batas kewenangan serta dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jabatan orang nomor dua di Indonesia itu.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI
    Prabowo Subianto
    .
    Wiranto menilai, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas. Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu ini, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat. Ia berharap perbedaan tersebut tidak mengganggu keharmonisan dalam menghadapi tantangan negara.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Deklarasi mereka berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan
    reshuffle
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga adik Gibran, Kaesang Pangarep, berkomentar perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian sang kakak dari jabatan Wakil Presiden.
    Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).
    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.
    Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI. Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.
    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya.
    Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya. Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029. Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan oleh DPR kepada MPR dengan terlebih dahulu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wapres telah:
    • Melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau
    • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres.
    Proses ini memerlukan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
    Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.
    MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.
    Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun Nasional 25 April 2025

    Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka menyampaikan pemerintah sudah memetakan komoditas unggulan untuk
    hilirisasi
    yang berpotensi menghasilkan belasan ribu triliun rupiah untuk masa depan Indonesia.
    “Pemerintah sudah memetakan 28 komoditas unggulan yang potensinya bisa mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun di tahun 2040,” kata Gibran di video berjudul ”
    Hilirisasi
    dan Masa Depan Indonesia” dalam kanal
    YouTube
    -nya dengan thumbnail “Hilirisasi Part 1”, Jumat (25/4/2025).
    Dia menekankan pentingnya hilirisasi untuk kemakmuran rakyat karena kekayaan alam mentah saja tidak cukup untuk memajukan ekonomi bila tidak diolah menjadi produk akhir.
    Inventarisasi komoditas untuk hilirisasi merupakan perintah Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    “Satgas percepatan hilirisasi juga dibentuk tahun ini. Investasi juga terus digencarkan,” kata Gibran.
    Hilirisasi, kata dia, sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
    Kata putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini, hilirisasi bukan cuma untuk pengusaha elite tapi juga untuk keadilan ekonomi rakyat.
    Dilansir ANTARA dari pemberitaan 11 Desember 2024, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan saat itu bahwa 28 komoditas unggulan berasal dari delapan sektor utama meliputi mineral, batu bara, minyak bumi dan gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan dan kehutanan.
    28 Komoditas itu secara rinci terdiri dari komoditas mineral dan batu bara meliputi batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, aspal buton, pasir silika, mangan, kobalt dan logam tanah jarang. Disusul sektor minyak dan gas bumi.
    Komoditas perkebunan berupa kelapa sawit, kelapa, karet, biofuel, cokelat dan pala. Sektor kehutanan meliputi kayu balok, getah pinus. Sektor perikanan meliputi udang, ikan tuna;cakalang dan tongkol (TCT), tilapia serta rajungan, sementara sektor kelautan yakni rumput laut dan garam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup Nasional 25 April 2025

    Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
     –
     
    Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka berbicara soal
    hilirisasi
    dengan menjelaskan bahwa bekal kekayaan SDA (
    Sumber Daya Alam
    ) saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengolahan produk.
    “Sekadar kaya saja ternyata tidak cukup, karena yang menjadi tantangan justru bagaimana mengolah kekayaan alam ini agar punya nilai tambah maksimal bagi masyarakat,” kata Gibran di video berjudul ”
    Hilirisasi
    dan Masa Depan Indonesia” dalam kanal
    YouTube
    -nya dengan thumbnail “Hilirisasi Part 1”, Jumat (25/4/2025).
    Dia bersyukur Indonesia punya cadangan nikel terbesar di dunia, punya cadangan timah terbesar kedua di dunia, penghasil rumput laut terbesar kedua di dunia, hingga eksportir bijih bauksit terbesar ketiga di dunia.
    “Sayangnya Indonesia hanya menempati urutan ke-31 sebagai pengekspor panel surya. Padahal ketika bauksit diolah menjadi panel surya, nilainya bertambah 194 kali lipat. Besar sekali,” kata Gibran.
    Hilirisasi tak melulu hanya ada di sektor ekstraktif. Hilirisasi juga bisa dilakukan di sektor pertanian, kelautan, perkebunan, bahkan digital.
    “Jadi inti dari hilirisasi adalah pengolahan yang menghasilkan nilai tambah,” kata Gibran.
    Dia mencontohkan hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah yaitu harga daun teh akan meningkat ketika teh itu sudah dikeringkan hingga diolah menjadi produk teh dengan aroma tertentu.
    Lewat hilirisasi, ekonomi masyarakat menjadi bergerak lewat terbukanya lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, hingga negara mendapat pemasukan pajak.
    “Itulah yang dilakukan negara-negara lain bahkan oleh negara yang tidak memiliki
    sumber daya alam
    . Mereka mengimpor bahan mentah, diolah kemudian diekspor lagi termasuk ke negara asal sumber daya alam itu sendiri. Lalu nilai tambahnya ke mana? Uangnya yang dapat siapa? Lapangan kerjanya siapa yang menikmati? ya, negara yang mengolah itu,” tutur Gibran.
    Hilirisasi, kata dia, sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
    Gibran memutar video Prabowo yang mengatakan hilirisasi adalah kunci kemakmuran. Prabowo memerintahkan agar hilirisasi segera dimulai.
    Kata putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini, hilirisasi bukan cuma untuk pengusaha elite tapi juga untuk keadilan ekonomi rakyat.
    “Memang tantangan itu pasti ada. Yang namanya perubahan pasti butuh kalibrasi. Tapi dengan optimisme, kerja keras, lompatan kecil dari masing-masing kita, suatu saat akan menjadi langkah besar bersama yang membawa kemajuan bagi bangsa,” kata Gibran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.