Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

  • 5 Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka Terkait Hilirisasi – Page 3

    5 Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka Terkait Hilirisasi – Page 3

    Lalu, Wapres Gibran menegaskan, kebijakan hilirisasi penting dilakukan dan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa bumi, dan air, dan kekayaan alam yang tergandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “Ini adalah arah yang saat ini sedang Indonesia tempuh dan Bapak Presiden Prabowo secara tegas menyampaikan bahwa hilirisasi itu kunci kemakmuran dan harus dilakukan di semua komoditas unggulan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Gibran.

    Gibran lalu mengutip pernyataan Prabowo yang bersyukur Indonesia mempunyai sumber alam yang sangat besar. Karenanya, Indonesia tidak boleh ragu-ragu memanfaatkannya sebaik-baiknya. Hilirisasi kunci daripada kemakmuran.

    “Segera inventarisir proyek-proyek penting dalam program hilirisasi kita. Proyek-proyek yang vital segera dirumuskan. bikin daftar dan kita segera untuk mencari dana sehingga kita bisa mulai hilirisasi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Prabowo dalam cuplikan video tersebut.

    Gibran menyatakan, saat ini pemerintah sudah memetakan 28 komoditas unggulan yang potensinya bisa mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun di tahun 2040. Karenanya, Satgas percepatan hilirisasi juga dibentuk tahun ini dan investasi juga terus digencarkan.

    Gibran pun mendorong, percepatan hilirisasi dengan diimbangi dengan peningkatan skill angkatan kerja. Karenanya, Indonesia butuh banyak anak bangsa yang ahli dan terampil di bidang sains, teknologi, engineering, matematika, AI untuk mengisi posisi strategis dalam hilirisasi.

    “Di 2024 realisasi investasi untuk hilirisasi mencapai Rp 407 triliun, hampir seperempat dari total investasi nasional. Karena untuk mewujudkan hilirisasi kita butuh investasi dan teknologi,” dorong Gibran.

    “Oleh sebab itu, pendidikan dan vokasi terus kita kembangkan. Apalagi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, sehingga ini semua akan jadi langkah besar dalam membuka lapangan kerja,” imbuhnya menandasi.

     

  • PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menanggapi usulan dari Forum Purnawirawan Jenderal TNI soal pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto harus menanggapi serius usulan tersebut lantaran mereka adalah seorang purnawirawan, bukan sekadar relawan saja yang memerlukan kajian lebih dalam.

    “Kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal, itu kelas yang oke, termasuk pak Try Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Dia melanjutkan, usulan para purnawirawan TNI itu tentunya sudah mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini hingga ke depan terhadap dinamika geopolitik. Mereka juga melihat beban dan tanggung jawab wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia.

    “Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” tegasnya.

    Selain itu, Komarudin menyinggung bahwa usulan tersebut agaknya sudah lambat, bahkan kala itu saja hanya partainya yang berani berbicara soal pelanggaran konstitusi.

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuma PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” singgung dia.

    Dengan demikian, Komarudin meminta Prabowo untuk mempertimbangkan serius usulan para purnawirawan TNI yang sudah mengabdikan seluruh hidupnya untuk Tanah Air.

    “Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan. Oleh karena itu ada kesadaran itu, presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya.

  • Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution enggan menanggapi salah satu poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

    Sebagaimana diketahui, Bobby merupakan ipar dari Gibran yang merupakan anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bobby merupakan menantu Jokowi, yang menikahi anak keduanya, Kahiyang. 

    Bobby menyatakan dirinya tidak perlu menanggapi lagi ihwal wacana pemakzulan iparnya itu dari kursi Wapres. Menurutnya, sudah banyak tanggapan yang disampaikan berbagai pihak. 

    “Sudah ditanggapi ya, saya rasa saya tidak usah nanggepi lagi,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri undangan acara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    Adapun pada hari yang sama, pimpinan MPR Eddy Soeparno merespons soal tuntutan Forum Purnawirawan TNI itu. Dia menyatakan MPR bakal berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden periode 2024-2029.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.  

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto, yang juga merupakan pensiunan TNI dengan jabatan akhir Panglima ABRI (sebelum diganti TNI).  

    Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.  

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.  

    Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.  

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Prabowo Blak-blakan Usai Beri Sambutan Tertutup di Acara Danantara

    Prabowo Blak-blakan Usai Beri Sambutan Tertutup di Acara Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto buka suara dan mengungkap alasannya memberikan sambutan tertutup dalam kegiatan Town Hall Meeting Danantara bersama BUMN di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Prabowo menegaskan sesi pidatonya di acara Danantara tersebut harus dilaksanakan secara tertutup atau tidak diperbolehkan diliput oleh wartawan. Pasalnya, dia sedang menegur banyak direksi-direksi BUMN yang hadir di sana.

    “Ya tertutup [acara Danantara] karena saya banyak negor juga direksi-direksi itu. Enggak enak kan ditegur di depan kalian [wartawan],” ujarnya kepada wartawan. 

    Untuk diketahui, Prabowo memang dijadwalkan memberikan sambutan di hadapan ratusan direksi BUMN 

    Namun, pada pukul 16.03 WIB setelah Kepala Badan BPI Danantara Rosan Roeslani membuka acara dan selesai menayangkan video 180 hari kerja pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, awak media diminta untuk keluar ruangan oleh pembawa acara.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan acara ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan BUMN dan Grup Usaha BUMN.

    “Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat sinergi antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan BUMN dan Grup Usaha BUMN, dalam rangka penguatan ekosistem Investasi Nasional,” pungkas Yusuf  

  • Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Purnawirawan TNI Melengserkan Gibran Butuh Proses Berat di DPR – Halaman all

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Purnawirawan TNI Melengserkan Gibran Butuh Proses Berat di DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah purnwiraan TNI mengusulkan kepada MPR supaya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannnya. 

    Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengatakan langkah itu kurang tepat.

    Sebab mengacu Pasal 7A dan Pasal 24 C UUD 1945, usul pencopotan Wakil Preisden harus melalui DPR. 

    Sehingga, ia mengusulkan para purnawirawan TNI itu untuk menyambangi DPR jika benar hendak melengserkan putra sulung Presiden Indonesia ke-7 itu.

    “Semua orang berhak untuk bersuara. Tapi kalau pertanyaannya, apakah pilihan purnawirawan TNI untuk mengusulkan impeachment Gibran kepada presiden, sudah pasti tidak sesuai undang-undang dasar,” kata Feri di Rumah Belajar ICW, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

    “Jadi kalau mau benar, purnawirawan TNI itu datang ke DPR, mengusulkan untuk pembahasan impeachment wakil presiden,” sambungnya. 

    Adapun mekanisme selanjutnya, DPR akan membahas hal tersebut dalam rapat paripurna yang harus dihadiri 2 per 3 anggota DPR. 

    Di satu sisi, Feri mengakui langkah itu tampak cukup berat mengingat oposisi di ‘Gedung Kura-kura’ itu berjumlah 110 orang dari total 387.

    “Jadi agak berat, tetapi kalau memang mau serius, itu benar, harusnya usul pemberhentian wakil presiden itu dengan catatan-catatan ilmiah awal untuk diusulkan pemberhentian itu,” pungkasnya. 

  • Ketimbang Unggah Video Monolog, Henri Satrio Sarankan Kembali Blusukan dan Bagi-bagi Susu

    Ketimbang Unggah Video Monolog, Henri Satrio Sarankan Kembali Blusukan dan Bagi-bagi Susu

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio angkat suara. Terkait video monolog Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    Ia meminta Gibran fokus jadi orang menyenangkan. Ketimbang melakukan monolog lalu diunggah di YouTubenya.

    “Saran, mending fokus jadi orang yang menyenangkan, daripada monolog,” kata Gibran dikutip dari unggahannya di X, Senin (28/4/2025).

    “Udah bener fokus blusukan bagi-bagi susu dan buku, banyak orang yang dibikin seneng walau sesaat,” tambahnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menilai unggahan video monolog Gibran salah satu cara penyampaian komunikasi agar publik tidak bias dalam memperoleh informasi.

    “Kadang-kadang informasi yang beredar sering kali sudah bias dan tidak benar, karena itu, baik sekali kalau para pejabat bisa menyampaikan langsung informasi yang benar yang dimiliki, termasuk Pak Wapres,” kata Juri dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).

    Ia berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang kebenarannya lebih akurat dengan memperoleh langsung dari sumbernya.

    “Kami mengharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih benar, lebih langsung dari sumbernya, masyarakat tidak banyak mendapatkan informasi-informasi yang sudah di-cloning/framing gitu sehingga bias informasi,” ucapnya.

    Menurut dia, seorang pejabat publik tentu memiliki kepentingan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu diberitahukan kepada masyarakat menyangkut program-program pemerintah maupun hal-hal lainnya.
    (Arya/Fajar)

  • Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    GELORA.CO –  Desakan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus direspons serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, harus dikaji pula dari aspek konstitusi. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin ,28 April 2025.

    “Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin. 

    Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

    “Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini. 

    Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran. 

    “Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia. 

    Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan. 

    “Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. 

  • Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menanggapi adanya usulan terkait pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI yang diusulkan dalam salah satu poin pada pernyataan sikapnya. Menurut Deddy usulan tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi.

    Menurut Deddy, jika membengkokan aturan di Mahkamah Konstitusi saja dapat dilakukan, maka jika hanya bersuara seharusnya boleh-boleh saja, sebab ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah suatu tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum.

    “Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di MK saja boleh, masak hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan dan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Deddy Sitorus, Minggu (27/4/2025).

    Deddy mengatakan bahwa sisi positif yang dapat dilihat dari tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI adalah adanya keinginan perbaikan dan koreksi terhadap pemerintah dalam poin-poin tuntutan tersebut.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga mengakui bahwa ada penyimpangan kebijakan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024, yang mana kontestasi politik 5 tahunan tersebut terjadi pada periode kedua Jokowi.

    “Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024,” jelasnya.

    “Hari-hari ini kita disuguhkan tontotan banyaknya persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis hingga pengelolaan pemerintahan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan pernyataan sikap yang berisi delapan poin tuntutan yang telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan berpangkat jendral, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal serta 91 purnawirawan kolonel.

    Penyataan sikap tersebut diketahui melalaui unggahan video pada kanal youtube Refly Harun dengan judul: Live! Ngeri! Ratusan Jendral Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

    Melansir dari unggahan video tersebut, poin pertama pada tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah, kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    Kedua, Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    Ketiga, menghentikan Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    Keempat, menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asal nya.

    Kelima, pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    Keenam, melakukan re-shuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo

    Ketujuh, mengembalikan polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Terakhir atau Poin kedelapan, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Yang bertanda tangan pada delapan poin dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut adalah, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta yang mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

  • Presiden Prabowo terima kunjungan kehormatan delegasi Federasi Industri Korea

    Presiden Prabowo terima kunjungan kehormatan delegasi Federasi Industri Korea

    Senin, 28 April 2025 15:41 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kanan) bertemu sejumlah delegasi pengusaha Korea Selatan di Ruang Rapat Besar Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025). Presiden menerima kunjungan kehormatan sejumlah delegasi pengusaha Korea Selatan yang tergabung dalam Federasi Industri Korea (FKI). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

    Presiden Prabowo Subianto (keempat kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kedua kanan) bertemu sejumlah delegasi pengusaha Korea Selatan di Ruang Rapat Besar Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025). Presiden menerima kunjungan kehormatan sejumlah delegasi pengusaha Korea Selatan yang tergabung dalam Federasi Industri Korea (FKI). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU