Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • PDIP Bakal Kaji Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

    PDIP Bakal Kaji Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah ikut menyikapi surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI ke MPR dan DPR terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Said menerangkan, surat yang dikirim tersebut akan melalui proses yang panjang dan para pimpinan DPR tentunya akan mengkaji terlebih dahulu.

    “Menurut hemat saya tidak ujuk-ujuk surat yang masuk itu langsung diproses, dirapim, dari rapim ke Bamus, tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu, karena pimpinan DPR alatnya banyak,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini meminta agar semua pihak menaati konstitusi yang berlaku saat ini. Menurutnya, saat ini hal yang mendesak disoroti justru tantangan negara ke depannya.

    “Sampai saat ini suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan,” katanya.

    Legislator PDIP ini menyebut ke depannya tantangan global geopolitik, proteksionisme atau deglobalisasi itu yang justru harus menjadi perhatian utama di Indonesia.

    “Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja. Bersabar, mari kita lihat perkembangannya seperti apa,” ucap Said.

    Lebih jauh, Said berharap agar pesan Presiden Prabowo pada hari lahir Pancasila yang mengajak seluruh bangsa untuk bersatu dapat diterapkan, karena tantangan bangsa ke depan tidaklah mudah.

    Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. 

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan. 

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman. 

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).

  • Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

    Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

    GELORA.CO – Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengapresiasi surat dari Forum Purnawirawan TNI soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia mengaku DPR RI sudah menerima surat permintaan pemakzulan itu.

    Anggota Komisi XIII DPR itu menilai surat tersebut patut diapresiasi karena merupakan bentuk perhatian para purnawirawan TNI kepada bangsa dan negara.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Andreas saat dihubungi, Selasa (4/6/2025).

    Andreas menjelaskan surat itu nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR sekaligus pengambilan keputusan persetujuan.

    “Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 7 akan dibacakan di Paripurna DPR,” ungkapnya.

    Jika usulan pemakzulan Gibran disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka surat pemakzulan Gibran akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Untuk pemgambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai,” jelas Andreas.

    “Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” sambungnya.

    Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini menambahkan jika Rapat Paripurna DPR tidak dihadiri oleh 2/3 anggota dan dan tidak disetujui oleh 2/3 anggota, maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan.

  • Gerindra: Belum Ada Kans PDIP Masuk Kabinet Prabowo

    Gerindra: Belum Ada Kans PDIP Masuk Kabinet Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan hingga kini belum ada peluang bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bergabung dalam kabinet Prabowo Subianto.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dasco menanggapi pertemuan antara Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar pada Senin (2/6/2025).

    Menurut Dasco, pertemuan itu tidak memiliki makna politik khusus. Ia menegaskan kehadiran Prabowo dalam acara tersebut merupakan bagian dari agenda kenegaraan yang telah diatur melalui Keputusan Presiden.

    “Karena memang ada Keppres untuk merayakan bersama, maka Presiden dengan senang hati hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut,” kata Dasco kepada wartawan pada Rabu (4/6/2025).

    Dasco menilai suasana pertemuan tersebut berlangsung hangat. Ia juga menyoroti kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang untuk pertama kalinya bertemu Megawati sejak Pemilu Presiden 2024.

    “Menurut saya, suasananya sangat baik,” ujar Dasco.

    Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan PDIP bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, Dasco menyebut hal tersebut belum menjadi pembahasan.

    “Sampai saat ini saya rasa belum ada pembicaraan apa pun. Rasanya terlalu jauh jika pertemuan saat Hari Lahir Pancasila langsung dikaitkan dengan isu koalisi atau pembagian kursi kabinet,” jelasnya.

    Dengan demikian, Dasco menegaskan peluang PDIP untuk masuk dalam Kabinet Merah Putih belum terbuka, setidaknya dalam waktu dekat.

  • Respons Dasco Usai Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR

    Respons Dasco Usai Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sudah dilayangkan ke DPR.

    Dasco menyebut surat tersebut saat ini masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Sebab itu, dia belum bisa membaca surat tersebut.

    “Ini kan kebetulan reses, saya kan dateng, pak sekjennya tidak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Dasco menjelaskan tujuan dirinya datang hari ini ke DPR semula bukan untuk melihat surat tersebut, tetapi ingin meneken surat-surat lain. 

    “Tidak, saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang ‘eh katanya itu ada surat dari forum?’, ‘masih di sekjen pak, sekjennya lagi keluar’,” terangnya.

    Oleh karena itu, Dasco menegaskan dirinya masih belum bisa mengomentari soal surat pemakzulan Wapres Gibran tersebut.

    Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. 

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan. 

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman. 

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trialdalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).

  • Dasco sebut pertemuan Prabowo-Megawati buat suasana bangsa jadi adem

    Dasco sebut pertemuan Prabowo-Megawati buat suasana bangsa jadi adem

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila membuat suasana bangsa menjadi adem.

    Selain Prabowo dan Megawati, acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah tokoh lainnya.

    “Kan adem suasananya, ya suasana yang bagus menurut saya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan bahwa acara tersebut diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, ada keputusan presiden yang meminta agar acara itu dirayakan bersama.

    “Sehingga Presiden dengan senang hati ikut hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan,” katanya.

    Di sisi lain, Dasco juga meminta agar pertemuan Prabowo dan Megawati itu tidak dikait-kaitkan dengan koalisi politik.

    Menurut dia, belum ada pembicaraan apa pun soal potensi PDI Perjuangan untuk bergabung dengan kabinet.

    “Saya rasa terlalu jauh dikait-kaitkan dengan Hari Lahir Pancasila, kemudian dikaitkan dengan koalisi begitu,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6), yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    Megawati berbaris diapit Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sebelum Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dimulai.

    Saat acara hendak dimulai, Presiden Prabowo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mendapat laporan dari Komandan Upacara Kolonel Marinir Achmad Hadi Al-Hasny.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal Surat Pemakzulan Wapres, Chusnul Chotimah: Kalau ada Ceboker Mulyono yang Bilang Targetnya Pak Prabowo Itu Hoax

    Soal Surat Pemakzulan Wapres, Chusnul Chotimah: Kalau ada Ceboker Mulyono yang Bilang Targetnya Pak Prabowo Itu Hoax

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, perihal Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian petikan surat Selasa (3/6).

    Merespon hal ini, pegiat media sosial, Chusnul Chotimah memberikan pernyataan tegas.

    Lewat cuitan di media sosial X pribadinya, Chusnul Chotimah pemakzulan ini memang ditujukan untuk Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Untuk Presiden Prabowo Subianto, ia menyebut purnawirawan TNI memberikan dukungan penuh.

    “Selain usulkan Pemakzulan Gibran, para purnawirawan TNI mendukung penuh presiden Prabowo,” tulisnya dikutip Rabu (4/6/2025).

    Ia memberi penegasan terkait hal ini untuk menghindari kabar-kabar hoax soal target sebenarnya adalah Presiden Prabowo.

    “Jadi kalo ada ceboker Mulyono yg bilang targetnya adlh pak Prabowo, itu hoax dan fitnah kpd para purnawirawan TNI,” tuturnya.

    “Ini Isi Surat Usulan Pemakzulan Gibran yang Resmi Diterima DPR,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Respons PDIP Usai DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

    Respons PDIP Usai DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini sudah dikirimkan ke MPR dan DPR.

    Menurut dia, surat dari forum purnawirawan TNI tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian dari mereka terhadap bangsa Indonesia.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (4/6/2025).

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini melanjutkan, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan amanat Pasal 7 UUD 1945 yang berisikan surat akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR.

    Sementara itu, lanjutnya, untuk pengambilan keputusan dapat dilakukan apabila rapat dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir.

    “Maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai, karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” terangnya.

    Legislator PDIP ini juga menjelaskan bilamana nantinya rapat tidak dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan juga tidak disetujui 2/3 yang hadir, maka usulan pemakzulan Wapres Gibran tidak bisa diproses.

    “Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses penakzulan tidak dilanjutkan,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. 

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan.

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman. 

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).

  • Paling Bagus Gibran Mundur

    Paling Bagus Gibran Mundur

    GELORA.CO –  Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI harus disikapi serius DPR, MPR, dan DPD RI. 

    “Tiga lembaga tinggi negara tersebut harus segera memproses desakan tersebut,” kata peneliti media dan politik Buni Yani  dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

    Buni Yani berharap DPR, MPR, dan DPD RI tidak mengabaikan aspirasi rakyat terkait pemakzulan Gibran.

    “Paling bagus memang Gibran tahu diri dan mengundurkan diri. Tahu diri bahwa jabatannya diperoleh dengan cara curang dengan menukangi konstitusi,” kata Buni Yani.

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI. 

    Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 

    Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu. 

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut dan dikonfirmasi langsung oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025. 

    Bimo Satrio mengungkapkan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, MPR dan DPD RI pada Senin 2 Juni 2025. 

    Adapun surat tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR, DPR, dan DPD RI.

    “Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo Satrio. 

    Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat siap dipanggil oleh MPR, DPR, DPD RI untuk dimintai keterangan atas isi permohonan surat tersebut. 

  • DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

    DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.

    “Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

    Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

    Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.

    “Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.

    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

    Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

    Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

    Baca juga: Mengapa Budi Arie Dicecar dan Diultimatum Minta Maaf oleh Legislator PDI-P?

    Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

    Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

    “Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.

    Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah Forum Purnawirawan TNI yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.

    Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

    Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.

    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.

  • Kata Istana soal Isu Megawati Tak Sapa Gibran di Upacara Hari Lahir Pancasila

    Kata Istana soal Isu Megawati Tak Sapa Gibran di Upacara Hari Lahir Pancasila

    GELORA.CO – Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons soal isu Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, yang diduga tak mengajak ngobrol Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Upacara Hari Lahir Pancasila.

    Menurutnya, isu tersebut lebih kepada gosip belaka saja. 

    “Lebih ke gosip aja. Jadi kita tidak bergosip kali ini,” kata Hasan di kantornya, Selasa (3/6).

    Sebelum upacara Hari Lahir Pancasila dimulai, para tamu undangan menunggu di holding room Gedung Pancasila, Senin (2/6).

    Pada momen itu, nampak Gibran duduk berhadapan dengan Megawati. Tidak tahu persis apa yang dibicarakan Gibran dan Megawati dalam momen itu. 

    Setelah upacara berlangsung, Muzani sempat mengungkapkan ada interaksi antara Ketum PDIP dan mantan anggotanya itu.

    “Iya, bertanya, (Wapres) menanyakan kesehatan Ibu, segala macam,” kata Muzani kepada wartawan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri.